Beranda blog Halaman 394

WALI KOTA TEBING TINGGI PIMPIN GELAR PASUKAN OPERASI LILIN TOBA TAHUN 2021

0

Tebing Tinggi-Gnews tv

Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. memimpin kegiatan apel gelar pasukan Operasi Lilin Toba Tahun 2021 di lapangan Sri Mersing, Kamis (23/12/2021).

Apel diikuti oleh satuan dari Polres Tebing Tinggi, Dishub, Satpol-PP, Koramil 13-TT Subden Pom, BPBD, Damkar dan Dinas Kesehatan.

Kegiatan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka kesiapan pengamanan perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.

Wali Kota Tebing Tinggi membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si. yang diantaranya menyebutkan bahwa apel gelar pasukan operasi lilin ini diadakan secara serentak diseluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga pada tingkat kesatuan wilayahnya.

Dalam amanat tersebut juga disebutkan perayaan pergantian tahun cenderung dilakukan di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.

Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Oleh karena itu, Polri akan melaksanakan Operasi Lilin-2021 selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Kegiatan operasi ini nantinya akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif secara humanis, dan penegakan hukum secara tegas dan profesional serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 Pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, serta 675 Pos Pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan sebagainya.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat.

Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Untuk itu, Kapolri berpesan agar seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.

Sementara, disampaikan Kasatlantas Polres Tebing Tinggi AKP. Dhora Simanjuntak, bahwa untuk kegiatan operasi lilin di wilayah Polres Tebing Tinggi telah disiapkan 228 personil dari Polri, TNI dan elemen pendukung lainya, serta mendirikan 3 pos pam di pintu keluar masuk, antara lain pos pam Terminal Bandar Kajum, pos pam Desa Binjai dan pos pam Dolok Merawan.

Polres Tebing Tinggi juga menyediakan 2 pos pelayanan, yaitu pos yan di stasiun kereta api dan pos yan rekreasi Batu Nongol Sipispis serta 1 pos pantau di pos Simpang Beo.

Turut hadir, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Kapolres AKBP. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H., Dansub Denpom 1/I Kapt. CPM. Hendra Yuwono, Kompol. Endra Budianto mewakili Danyon B Sat Brimob Poldasu, Kepala atau mewakili PT. Jasa Raharaja, Dansub Denpom 1/I Kapt. CPM. Hendra Yuwono, Kompol. Endra Budianto mewakili Danyon B Sat Brimob Poldasu, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh kepemudaan serta insan pers.

Tim-Gnews tv

WALIKOTA TEBING TINGGI HADIRI PRESS RELEASE PENGUNGKAPAN KASUS TAHUN 2021 DAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

0

Tebing Tinggi-Gnews tv

Kepolisian Resort (Polres) Tebing Tinggi menggelar press release pengungkapan kasus tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (22/12/2021) di halaman Mapolres Tebing Tinggi.

Dipimpin langsung Kapolres Tebing Tinggi AKBP. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.M. dan dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., Ketua DPRD Kota Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Dandim 0204/ DS Letkol. Kav. Jackie Yudhantara, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., Kepala BNN Kota Tebing Tinggi P. Pasaribu, Perwakilan Kajari, Tokoh Agama, masyarakat dan ormas.

Kapolres dalam paparannya mengungkapkan kasus akhir tahun 2021 dari Sat Reskrim terdiri dari 809 kasus tindak pidana dengan penyelesaian tindak pidana 715 kasus. Tindak pidana didominasi dengan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), penganiayaan dan PPA. Sementara kasus yang menonjol yaitu pembunuhan.

Sedangkan dari Sat Narkoba jumlah tindak pidana narkotika sebanyak 186 Kasus, dengan jumlah penyelesaian 164 Kasus.

Diakhir paparannya, Kapolres mengajak semua unsur pemerintah dan elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Marilah kita satu persepsi dan berkomitmen untuk sama-sama perangi narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,”

“Akhir kata saya ucapkan terimakasih atas pencapaian kita ini, semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua. Salam Sehat Selalu,” tutup Kapolres.

Sementara itu, Wali Kota dalam sambutan menyampaikan terima kasih atas kinerja Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Disampaikan Wali Kota bahwa Pemko Tebing Tinggi telah mengadakan sayembara Bersinar (Bersih dari narkoba) di tiap Kelurahan, yang mana dalam sayembara terdapat 2 Kelurahan telah mencapai Bersinar, sementara Kota Tebing Tinggi terdapat 35 kelurahan sehingga masih ada 33 Kelurahan yang belum bersih dari narkotika.

Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan bahwa tugas pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian dan BNN, namun tugas kita semua (pemerintah dan masyarakat).

Dengan meningkatkan kesadaran mulai dari keluarga, sosialisasi dan edukasi mulai dari keluarga, terutama pelajar dan anak akan bahayanya penyalahgunaan narkotika.

Wali Kota juga berharap agar kerjasama dan kolaborasi menjadi jauh lebih baik antara Pemko, TNI, Polri, BNN, Tokoh Agama dan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja oleh Bidlabfor Polda Sumatera Utara.

Setelah dipastikan semua barang bukti tersebut adalah benar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja maka dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender, sedangkan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar.

Turut hadir perwakilan Kajari Tebing Tinggi, perwakilan Kajari Serdang Bedagai, jajaran pimpinan dan personil Polres, BNN, Dansub Denpom 1/I atau mewakili, Ketua PN atau mewakili, Kalapas IIB atau mewalili, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan insan pers.

Tim-Gnews tv

BERMODAL RAYUAN MAUT, WANITA DI MEDAN DIRAMPOK DAN DITIKAM OLEH TEMAN KENALAN NYA TERSEBUT

0

MEDAN – Gnews tv

Kasat ReskrimPolrestabes Medan, Kompol Firdaus, Sik didampingi Wakasat Reskrim dan Kasi Humas Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Rabu (22/12/2021) di Mapolrestabes Medan.

Selasa (21/12/2021) pukul 02.30 WIB di JI. Yos Sudarso Kec. Medan Barat tepatnya di depan Kampus
Dharmawangsa terjadi tindakan kekerasan terhadap seorang wanita IK (26), Yang dilakukan oleh seorang pria MNF alias F (26).

Tersangka merasa sakit hati karena dimaki-maki oleh korban” jelas Kompol Firdaus.

Kompol Firdaus juga menambahkan bahwa pelaku melakukan tindak pencurian dan kekerasan dengan cara memukul korban kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk leher, perut dan kaki korban. Selanjutnya pelaku membawa lari mobil milik korban.

Kejadian bermula saat pelaku alias F bekerja di Kantor Cabang WIKA melakukan chatting melalui aplikasi WA kepada korban untuk janjian makan malam. Pelaku bertemu dengan korban di daerah depan Pajak USU JI.Jamin Ginting yang mana korban membawa mobil.

Setelah bertemu, korban menyuruh pelaku untuk menyetir mobilnya dan berkeliling Kota Medan.Mereka berhenti di indomaret JI. Gatot Subroto untuk membeli air dan korban menyuruh tersangka untuk membeli dimsum udang dan kepiting namun tersangka hanya membeli dimsum udang.

Korban marah kepada pelaku dan terjadi percekcokan. Sampai di JI. Yos Sudarso sebelum Halte Bus Kampus
Dharmawangsa, pelaku memukul wajah korban Dan menikam korban dengan sebilah pisau.

Tim Gabungan Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penyelidikan lanjutan. Pada saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri.

Petugas dengan sigap melakukan penembakan peringatan akan tetapi pelaku tetap lari dan Personil melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kedua kaki pelaku.

Saat ini barang bukti sudah diamankan yaitu 1 Unit
Mobil Brio warna merah BK 1273 ZA dan 1 buah pisau. Atas kejadian ini pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 365 ayat (2) ke IE dan 4E KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Tim Gnews tv

KEJARI SAMOSIR MENANG PRAPERADILAN ATAS NAMA TERSANGKA MTL KASUS SIMADU TA.2016.

0

Balige-Gnews tv

Balige – Pada hari Senin tanggal 20 Desember 2021 pukul 16.00 wib Kejaksaan Negeri Samosir memenangkan praperadilan atas Penyidikan dan penetapan Tersangka MTL yang di duga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Sistem Informasi Kependudukan (SIMADU) TA. 2016

Kasus Posisi Bermula pada tahun 2016, terdapat anggaran pada Alokasi Dana Desa di 127 Desa di Kabupaten Samosir sebesar Rp. 15.000.000,- untuk kegiatan pengadaan Sistem Informasi Kependudukan bekerja sama dengan CV. Netpackage untuk pengadaan sistem informasi kependudukan.
MTL sebagai Direktur CV. Netpackage menjanjikan aplikasi sistem informasi kependudukan bersifat online dan terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Samosir
Uang sebesar Rp. 15.000.000, untuk pembelian laptop core i3 Ram 2 Gb Hdd 500 gb, printer ip2770, modem dan aplikasi, akan tetapi Sistem Informasi Kependudukan dari CV. Netpackage tidak berfungsi dan tidak dapat terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Samosir.

Bahwa penyidik Kejari Samosir tanggal 10 Nopember 2021 menetapkan tersangka MTL yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Sistem Informasi kependudukan (SIMADU) TA.2016, Atas dasar itulah tersangka MTL melalui Penasehat Hukum menggugat praperadilan ke pengadilan Negeri Balige.

Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera, SH, MH melalui Kasi Intel Tulus Yunus Abdi, SH, MH didampingi oleh Kasi Pidsus M. Akbar Sirait, SH, menyampaikan bahwa kita bersyukur gugatan praperadilan dimenangkan Oleh Kejari samosir, itu menandakan penyidikan dan penetapan tersangka MTL yang diuji di pengadilan sah menurut hukum.

Sebelumnya tersangka MTL ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Nomor: Print-01/L.2.33.4/Rt-1/Fd.1/12/2021 tanggal 01 Desember 2021 yang disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) , (3) Undang-Undang R.I No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang R.I No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang R.I No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penahanan terhadap tersangka MTL dilakukan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 1 Desember 2021 di Lapas Kelas III Pangururan sampai sekarang.

Lajut Kasi Intel, sekarang Tim penyidik Akan fokus pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tipikor, kami mohon dukungan dari masyarakat agar perkara Ini segera tuntas dan mendapatkan kepastian hukum sesuai undang undang.

Soritua Manurung-Gnews tv

PEMKO TEBING TINGGI PERINGATI HARI IBU KE-93 TAHUN

0

Tebing Tinggi-Gnews tv

Memperingati hari Ibu ke 93 tahun, Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui DP3APM (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat) menggelar peringatan Hari Ibu ke 93 tahun dan pemberian bantuan bagi anak yatim piatu.

Bertempat di gedung Hj. Shawiyah, Rabu (22/12/2021) dan dihadiri langsung Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, S Sos., M.TP., Ketua DPRD Kota Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Kapolres AKBP. M.Kunto Wibisono, Dandim 0204/DS Letkol. Kav. Jackie Yudhantara, Kompol. Endra Budianto mewakili Danyon B Satbrimob Polda Sumut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan pentingnya pergerakan ibu-ibu perempuan Indonesia dalam rangkaian mencapai kemerdekaan Indonesia.

“Kita selalu mengingat pahlawan pejuang ibu-ibu (kaum perempuan) diantaranya ada Cut Nyak Dien, Nyi Ageng Serang, Marta Christina Tiahahu dan RA. Kartini, semua adalah wanita hebat dari Indonesia yang berpikir berjuang melampaui jaman dan waktunya. Dan itu menjadi contoh untuk kita lanjutkan,” urai Wali Kota.

Lanjut Wali Kota, mengingat acara peringatan Hari Ibu masih dalam suasana pandemi Covid-19 maka perjuangan pada masa ini adalah menghimbau, menggalakkan vaksinasi dan protokol kesehatan Covid-19 kepada keluarga dan lingkungan.

“Kita dalam jaman ini, perjuangan dalam menghimbau, menggalakkan vaksinasi dan protokol kesehatan Covid-19, baik di keluarga dan lingkungan,” pungkas Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala DP3APM Dra. Sri Wahyuni, M.Si. menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mengenang kembali perjuangan perempuan yang ikut berperan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan melakukan refleksi ulang terhadap peran ibu pada masa pandemi Covid-19 serta sebagai momentum untuk meningkatkan kembali peran ibu dalam pembangunan dan memberikan motivasi kepada anak yang menjadi yatim piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19 serta memastikan hak anak tersebut tetap dapat terpenuhi.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian bantuan kepada 32 anak, yang diterima secara simbolis 6 anak yatim/ piatu/ yatim piatu dan peresmian sekretariat Forum Anak Kota dan Call Center 112 extention 2.

Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Mangapul, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Dr. Hj. Devi Oktari, S.H.I., M.H., Ketua PKK Kota atau mewakili, Ketua organisasi wanita lainnya atau mewakili dan tim penggerak PKK, tamu undangan serta perwakilan anak penerima bantuan.

Tim-Gnews tv

PELANTIKAN PENGURUS MD KAHMI DAN FORHATI KOTA TEBING TINGGI MASA BHAKTI 2021-2026, WALI KOTA : LAKSANAKAN AMANAH DENGAN TETAP BERPEGANG KEPADA AJARAN AGAMA

0

Tebing Tinggi-Gnews tv

Menghadiri pelantikan pengurus baru MD KAHMI (Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Dan FORHATI (Forum Alumni HMI-Wati) Kota Tebing Tinggi Masa Bhakti 2021 – 2026, Selasa (21/12/2021), di gedung Hj. Shawiyah, Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. berpesan agar melaksanakan amanah dengan tetap berpegang kepada ajaran agama dalam Al Quran dan Sunah Rasul, tetap berpegang teguh kepada Ikrar yang telah disampaikan serta tetap bersendikan kepada Pancasila dan UUD 1945.

“Memulailah sesuatu dengan keteladanan, bisa orang simpati kepada kita. Bukan hanya perjuangan, tapi kita bisa memperjuangkan orang dan bisa memberi manfaat bagi orang lain,” tutup Wali Kota.

Sementara dalam sambutan Ketum MD FAHMI Tebing Tinggi Masa Bhakti 2021-2026, Muhammad Fadly, S.Pd., M.Pd. mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang terjalin, antara KAHMI dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.

“InsyaAllah kami bisa amanah, bisa timbul ide jenius untuk memajukan Kota Tebing Tinggi yang kita cintai. Mudah-mudahan, InsyaAllah ini menjadi amal ibadah buat kita semua,” ujar Muhammad Fadly, S.Pd., M.Pd.

Dalam pelantikan Pengurus MD FAHMI Tebing Tinggi Masa Bhakti 2021-2026, Muhammad Fadly, S.Pd., M.Pd. sebagai
ketua umum, Zulfadli Matondang, S.Sos, sebagai sekretaris umum, dan April Yusdi, S.Pd. sebagai bendahara umum, serta turut dilantik beberapa pejabat biro-biro.

Sementara, Pengurus Forhati Kota Tebing Tinggi diketuai oleh Koordinator Presidium FORHATI Rinawati, S.Pd, sedangkan Nora Altika, S.IP., S.Pd. sebagai sekretaris dan Dian Setiawati Rosidi sebagai bendahara.

Hadir dalam acara, Ketua DPRD Kota Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, Guru Besar Unimed Prof. Dr.Drs.Tri Harsono, M.Si., Ketum MW KAHMI Sumut H. Rusdi Lubis. S.H., M.MA. dan jajaran pengurus, tamu undangan serta insan pers.

Tim-Gnews tv

Polres tebing tinggi musnahkan barang bukti sabu dan ganja dalam pengungkapan kasus sepanjang 2021

0

Tebing tinggi – Gnewstv

Polres Tebingtinggi menggelar press release pengungkapan kasus tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika di lapangan apel Polres Tebingtinggi, Rabu (22/12/2021)

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudha, Plt Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol P.Pasaribu, Kajari Tebingtinggi, Kajari Serdangbedagai, Kabid Labfor Polda Sumut, Dan SubDenPom Tebingtinggi, Ketua KNPI Tebingtinggi Yusuf Liandar Ginting dan lainnya.

Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menjelaskan, pada sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi yaitu 809 kasus dengan jumlah penyelesaian tindak pidana yaitu 715 kasus atau mencapai 88,38%.

“Yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor. Saat ini didepan kita akan memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan sabu-sabu sebanyak 89,88 gram,” ujar Kunto dalam sambutannya.

Terkait dengan ini, Kunto berharap semua pihak terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba.

“Tentunya kami tidak bisa berdiri sendiri, kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama-sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba,” katanya.

Dimasa pandemi Covid-19 ini, kata Kunto, dikhawatirkan banyak hal dimanfaatkan oleh oknum yang menjanjikan dan mengimingimingi pelaksanakan peredaran narkoba.

“Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat banyak,” ujarnya.

Sementara, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika

“Hal itu karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga. Oleh karena itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada di daerah kita,” katanya.

Pemerintah Kota Tebingtinggi, kata Umar, telah mengadakan sayembara bahwa setiap kelurahan yang bersinar (bersih narkoba) diberikan hadiah kepada kepala kelurahannya.

“Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar itu. Sementara kelurahan di Tebingtinggi ini ada 35 kelurahan jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti narkotika oleh Bidlabfor Polda Sumut yang meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Setelah dipastikan semua barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender. Sedangkan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar.

Alex Saragih – Gnewstv

PEMKO TEBING TINGGI GELAR PEMBEKALAN KETERAMPILAN WIRAUSAHA TERHADAP PNS MEMASUKI BATAS USIA PENSIUN

0

Tebing Tinggi-Gnews tv

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) menggelar pembekalan keterampilan wirausaha terhadap PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memasuki batas usia pensiun di lingkup Pemko Tebing Tinggi, Selasa (21/12/2021) di Gedung Pertemuan Balai Kartini, Jl. Gunung Leuser.

Dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. didampingi Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP.

Disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi dalam bimbingannya, kepada PNS yang memasuki masa pensiun untuk tidak melemahkan diri dalam berusaha, yang mana diharapkan mempersiapkan diri untuk apa yang akan dikerjakan.

“PNS punya modal dasar untuk melakukan usaha dan kegiatan kedepan, antara lain; modal dasar ilmu, kemampuan berkomunikasi dengan orang lain, biasa melayani, biasa menyusun perencanaan dan disiplin ada dalam dirinya,” ucap Wali Kota.

Mengakhiri bimbingannya, Wali Kota berharap agar kegiatan pelatihan berlangsung berkelanjutan, sehingga bisa menjadi enterprenur yang baik.

“Dengan memohon rahmat dan ijin Allah SWT, acara pada hari ini secara resmi kami nyatakan dibuka. Mudah – mudahan acara ini memberi hasil dan manfaat bagi kita semua,” pungkas Wali Kota.

Sebelumnya, dalam laporan yang disampaikan Kepala BKPSDM Syaiful Fahri, SP., M.Si., latar belakang kegiatan adalah untuk peningkatan aparatur (kemampuan) melalui pendidikan dan pelatihan, dan sebagai salah satu bentuk rasa tanggung jawab Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam mempersiapkan hari depan bagi PNS yang memasuki masa pensiun.

Kegiatan didasarkan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/ Duda Pegawai, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda / Dudanya serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018.

Kegiatan diikuti 127 orang yang akan pensiun di tahun 2022 dari total keseluruhan masing-masing OPD di lingkup Pemko Tebing Tinggi.

Adapun materi keterampilan yaitu keterampilan wirausaha kepada pensiun/calon pensiun oleh Ibu Adek Lubis Pondok Bagelen, dengan penyampaian Materi oleh PT. Taspen Medan dan penyampaian Materi oleh PT Bank Syariah Indonesia KCU Tebing Tinggi.

Tujuan dan sasaran kegiatan adalah mempersiapkan pola pikir, keberanian, dan rasa percaya diri peserta untuk menciptakan karya dan nilai tambah dalam kehidupan dan ekonomi setelah pensiun, serta mampu menyusun recana tindakan untuk mengembangkan karir kedua atau memulai bidang usaha dan mempunyai sikap mental, emosional kesehatan, intelektual yang baik di masa pensiun.

Turut hadir Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Kabag Kesra H. Sahbana Hasibuan, M.M., RCEO RO 2 Medan PT. BSI Kemas Erwan Husainy, Pimpinan KCU Medan PT. TASPEN atau mewakili dan tamu undangan serta peserta PNS pelatihan.

Tim-Gnews tv

PEMKO TEBING TINGGI UMUMKAN UMK TAHUN 2022

0

Tebing Tinggi-Gnews tv

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/776/KPTS/202, Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) menetapkan UMK (Upah Minimum Kota) Tebing Tinggi tahun 2022 sebesar Rp 2.565.424,01 (Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Lima Ribu Empat Ratus Dua Puluh Empat Koma Nol Satu Rupiah).

Hal ini disampaikan Kadisnakerperin Ir. Iboy Hutapea saat press release UMK Tebing Tinggi bersama Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan pakar ekonomi serta insan pers, Selasa (21/12/2021) di Gedung UPTD BLK Kompleks Dinas Sosial, Jl. Gunung Leuser.

UMK Tebing Tinggi sebagaimana dimaksud, merupakan upah terendah dan hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja nol tahun sampai dengan satu tahun, sedangkan bagi pekerja yang mempunyai masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha wajib memberlakukan ketentuan struktur dan skala upah dan dituangkan dalam peraturan persyaratan kerja yang berlaku di perusahaan.

Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2022 dan pada saat Keputusan Gubernur ini mulai berlaku, maka Keputusan Gubernur Sumut No.188.44/584/KPTS/2020 tanggal 20 November 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Dalam hal menentukan kenaikan UMK Tebing Tinggi, Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dalam arahannya mengatakan turut mempertimbangkan ekonomi Kota tebing Tinggi yang masih terkontraksi dalam posisi minus 5 (lima).

“Semua ingin kenaikan maksimal, tapi kita harus mengetahui, ekonomi kita masih terkontraksi (aktivitas ekonomi agregrat menurun), minus 5. Kontraksi inilah yang membuat kita harus waspada,” ucap Wali Kota.

Mengakhiri sambutan, Wali Kota berharap agar pekerja dan pengusaha bersatu untuk memajukan industri eksport serta prokes Covid-19 dijaga dengan baik dan adanya perlindungan pekerja terhadap keselamatan kerja dan kesehatannya, pengusaha untuk mendata pekerjanya.

Turut hadir Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Plt. Kabag Perekonomian dan SDA Zahidin, S.Pd., M.Pd., perwakilan BPS, Ketua Apindo Kota Tebing Tinggi Sayed M.A. Budi Dharma dan pakar ekonomi dr. Mangasi Sinurat, Ketua SPSI atau mewakili, Ketua SBSI atau mewakili serta perwakilan pekerja se-Kota Tebing Tinggi-Sumatera Utara.

Tim-Gnews tv

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy