Beranda blog Halaman 393

KAPOLRES TEBING TINGGI AKBP MOCHAMAD KUNTO WIBISONO, S.H., S.IK., M.Si DIDAMPINGI KASAT LANTAS AKP DHORARIA S.SIMANJUNTAK, S.H, M.H MEMIMPIN PELAKSANAAN SOSIALISASI PENDISIPLINAN TERTIB BERLALU LINTAS DI KALANGAN PELAJAR SMA DAN SMK NEGERi SEKOTA TEBING TINGGI

0

Tebing Tinggi – Gnews tv

Sesuai dengan Surat Perintah Nomor : Sprin / 74 / I / HUK 6.6 / 2022 dalam Rangka Pelaksanaan Sosialisasi Pendisiplinan Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar Tingkat SMK/SMA Negeri se Kota Tebing Tinggi.

Pada Hari Kamis tgl 13 Januari 2022 sekitar pukul 08.30 WIB bertempat di Sekolah SMK Negeri 2 Jln. Gunung Lauser Kota Tebing Tinggi, Kapolres Tebing Tinggi memberikan Pencerahan dan Edukasi kepada para pelajar tentang disiplin tertib berlalu lintas dikalangan pelajar kepada beberapa Siswa yang mewakilin SMA dan SMK Negeri Se Kota Tebing Tinggi tentang penting memakai Helm demi keselamatan berkendara di jalan, mematahui rambu rambu Lalulintas serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Mewakili pihak sekolah melalui Kadis Pendidikan Kota Tebing Tinggi menyambut baik dan positif terkait pelaksanaan kegaiatan tersebut, tentang pentingnya Tertib berlalu lintas dikalangan pelajar.

Selanjutnya Kasat Lantas memberikan arahan kepada pelajar agar menjadi pelopor keselamatan dan duta lalu lintas di sekolahnya masing masing, dengan tertib berlalu lintas di jalan, selalu gunakan helm, jadikan keselamatan lalu lintas sebagai kebutuhan, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Tebing Tinggi, Kadis Pendidikan, Kacabdis Pendidikan, Kasat Lantas, Kasat Lantas dan Para Kepala Sekolah SMAN/SMKN memberikan Helm sebanyak 16 unit kepada pelajar sebagai tanda menjadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas.

Herihasibuan – Gnews tv

KAPOLRES TEBING TINGGI AKBP MOCHAMAD KUNTO WIBISONO, S.H., S.IK., M.Si PIMPIN KEGIATAN TATAP MUKA DAN PENANDA TANGANAN KERJA SAMA MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU) T.A 2022

0

Tebing Tinggi – Gnews tv

Kamis 13/01/2022 sekitar pukul 09.00 WIB, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tebing Tinggi AKBP MOCHAMAD KUNTO WIBISONO, S.H., S.IK., M.Si memimpin pelaksanaan Pertemuan “Para Pimpinan Obvit / Obvit Tertentu” dalam rangka Tatap Muka dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Memorandum Of Understanding (MOU) T.A.2022 di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi.

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres KOMPOL ASRUL ROBERT SEMBIRING, S.H.,M.H., Kasat Samapta Polres Tebing Tinggi AKP MUKSON, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto,S.H.,M.H. Kalapas Klas II B Tebing Tinggi Anton Setiawan ,A.Md,IP., S.H., M.Hum, Kasiwas Polres Tebing Tinggi AKP S.PARDEDE, KBO Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Ipda Gatot Priadi, PT.Panin Bank T.Temmi Ismail, BANK BRI Tebing Tinggi Sindu Bayu Adi BANK BNI Tebing Tinggi Reza Syahputra, PT.PCAS Sutino,SP, PTPN 3 Rambutan Khairul A, Bank Sumut Tebing Tinggi M.Sadli, Bank Mestika Tebing Tinggi Leo Linda, Bank Sumut Syariah Tebing Tinggi Ilham Mulyadi, PTPN 3 Kebun Monako Abda D.Siregar.

Dalam kata penyambutan nya Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tebing Tinggi AKBP MOCHAMAD KUNTO WIBISONO mengatakan bahwa Kegiatan Ini Didasari Oleh Kepres Ri Nomor : 63 Tahun 2004 Tanggal 08 Agustus 2004 Tentang Pengamanan Obvitnas Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep / 738 / X / 2005, Tentang Objek Vital Nasional.

“Artinya Kegian Pengamanan Pada Lokasi Obvit / Obvit Tertentu Bukan Hanya Sebatas Kerjasama Biasa Tetapi Ada Aturan Yang Menjadi Dasar Dalam Kegiatan Pengamanan Dimaksud, saya harap Kerjasama Dapat Berjalan Dengan Baik, Dan Kehadiran Pers Polri dapat membantu kinerja kita bersama,” tutup Kapolres.

Dalam sambutan nya, pimpinan obvit bank BRI Kota Tebing Tinggi selaku menjadi perwakilan obvit obvit yang lain nya juga mengucapkan Terimakasih atas peran Polri dalam pengamanan di BANK.

“Yang saya hormati Bapak Kapolres, wakapolres, kalapas klas II B, rekan-rekan seluruh pimpinan perusahaan.
Ini merupakan kehormatan bagi saya, saya sebagai pimpinan BRI sangat mengapresiasi terhadap polres tebing tinggi terutama dalam hal pengamanan di bank sehingga nasabah merasa aman. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada polres tebing tinggi atas kerja samanya selama ini”.

Kemudian ditutup dengan pidato Kalapas klas IIB Kota Tebing Tinggi yang mencucapkan, “Terima kasih kepada bapak kapolres atas sambutannya. Mohon ijin pak kapolres, kemarin kami dikumpulkan oleh Bapak Kakanwil dan kami diperintahkan agar berkoordinasi dengan polres terkait masalah vaksinasi. Seperti kita ketahui bersama ada 3 personil polres tebing tinggi yang di BKO kan ke lapas, untuk menangani vaksinasi dan itu semua berjalan dengan baik. Saya masih 3 minggu disini, dan masih banyak yang perlu dibenahi terkait masalah warga binaan. Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan, terima kasih”, tutup Kalapas.

Setelah kegiatan selesai dilanjutkan dengan foto bersama dan dilaksanakan sesi tanya jawab antar pimpinan objek vital dengan Kapolres Tebing Tinggi.

Herihasibuan-Gnews tv

MILIKI SABU, PEGAWAI HONORER DITANGKAP POLRES TEBING TINGGI

0

Tebing Tinggi – Gnews tv

Lagi, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tebing Tinggi.

Pada hari selasa, tanggal 11/01/2022 sekira pukul 14.30 WIB, Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap SHH alias Hafis (30) yang diduga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Ikhlas Lk. VI Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Dari hasil penangkapan petugas menemukan dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,68 gram dan berat bersih 2,06 gram, dan 1 (satu) buah amplop berwarna merah tepat didepan keberadaan SHH Alias Hafis.

Setelah di introgasi oleh petugas, Hafis mengaku bahwa barang haram tersebut emang benar miliknya, selanjutnya petugas langsung membawa tersangka ke kantor satresnarkoba kota Tebing Tinggi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, tersangka SHH alias Hafis dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

HH – Gnews tv

PRIA 27 TAHUN MENINGGAL DUNIA TERTABRAK KERETA API DI TEBING TINGGI

0

Tebing Tinggi – Gnews tv

Seorang pria dewasa yang diketahui berinisial BS (27), warga Tebing Tinggi, ditemukan meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di Jalan Abdul Rahim Lubis Gg. H. Iskak Lk. I Kel. Tebing Tinggi kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, pada Kamis (13/01/2022) pukul 01.00 pagi tadi.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Darma (asisten Masinis), yang langsung memberitahu Kepada PK ( pusat pengendali perjalanan kereta api ) bahwasanya dirinya melihat ada potongan Tubuh manusia dijalur kerta KM. 81 / 7 diJalan Abdul Rahim Lubis Gg. H. Iskak Lk. I Kel. Tebing Tinggi kec. Padang Hilir.

Kemudian tiga orang pegawai yang bernama Rahmat (38) security PJKA, Syawaluddin, (40)petugas langsir PJKA, bersama Adeli Novita Saragih (22) penjaga loket kereta api langsung menuju TKP yang dimaksud untuk melakukan cek temuan mayat.


Setelah sampai di lokasi tersebut, mereka membenarkan bahwasanya ada potongan tubuh manusia yang terbagi menjadi beberapa bagian.

Tim Polres Tebing Tinggi langsung meuncur ke TKP untuk mengevakuasi Korban Tabrak kereta api, sesaat setelah mendapatkan informasi dari pihak Kereta api.

Belum diketahui secara pasti penyebab pria itu tertabrak kereta api.

Heri Hasibuan – Gnews tv

WALI KOTA SAMBUT BAIK KOLABORASI PEMKO DAN HIPMI KOTA TEBING TINGGI-SUMATERA UTARA

0

Tebing Tinggi – Gnews tv

Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. menyambut baik keinginan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Tebing Tinggi untuk berkolaborasi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Berkolaborasi dan koordinasi, apa yang bisa dikerjakan untuk peningkatan UMKM di Kota Tebing Tinggi. Saya yakin HIPMI punya kemampuan lebih untuk membuat program yang bermanfaat bagi masyarakat dan UMKM di Kota Tebing Tinggi,” ujar Wali Kota saat menerima audiensi HIPMI Kota Tebing Tinggi di Ruang Kerja Balai Kota Tebing Tinggi, Rabu (12/01/2022).

“Modal pertama tenaga, semangat, selalu berkoordinasi dan jangan menunggu serta kembangkan kreatifitas dan inovasi,” tambah Wali Kota.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota meminta kepada HIPMI Kota Tebing Tinggi agar melaporkan kepengurusan, AD/ART dan hal lain terkait keorganisasian ke Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi.

Sebelumnya, Ketua HIPMI Kota Tebing Tinggi Muhammad Rizki bersama rombongan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tebing Tinggi yang telah berkesempatan menerima audiensi HIPMI Kota Tebing Tinggi.

Selanjutnya dirinya mengutarakan maksud dan tujuan dari audiensi disamping bersilaturahmi juga berharap adanya kolaborasi bersama Pemko Tebing Tinggi.

“Peran kami memasarkan produk mereka (UMKM) baik memasarkan secara online, membantu dalam desain produk, metode perdagangannya. Hal ini kami edukasikan, supaya UMKM Kota Tebing Tinggi bisa bersaing dengan produk daerah lain,” ujarnya.

Disamping itu dirinya juga memohon bimbingan dan arahan dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar HIPMI Kota Tebing Tinggi lebih baik lagi kedepannya.

Turut mendampingi Wali Kota, Plt. Kadis Perdagangan Zahidin, S.Pd., M.Pd. dan Sekretaris Badan Kesbangpol Erwandi Purba, S.H. mewakili Kaban Kesbangpol.

Christianto Sitorus-Gnews tv

TIM Gabungan Petugas Kepolisian Berhasil menangkap 63 Orang Pelaku Begal, 5 Ditembak

0

MEDAN – Gnewstv

Polda Sumut bersama Polres Penyangga meliputi Kota Medan, Belawan Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai, dan Tebingtinggi, selama sembilan hari mulai 2-10 Januari 2022 meringkus puluhan bandit yang meresahkan masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan diamankannya puluhan bandit karena terlibat aksi curanmor, begal, dan curat yang beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi, dan Binjai.

“Selama sembilan hari Polda Sumut bersama Polres Penyangga berhasil mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka dan 5 terpaksa ditembak karena berusaha melawan,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (12/1).

Tatan menerangkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya.

“Dari tangan para tersangka turut disita 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya,” terangnya.

Tatan menambahkan, untuk wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan sebanyak 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang sebanyak 4 kasus dengan 4 tersangka.

Selanjutnya, Polres Langkat sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Sergai sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka

Menurutnya, para pelaku yang notabennenya berasal dari Belawan, Deliserdang, Binjai, beraksi di wilayah Kota Medan.

“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini rata-rata terbukti mengonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat,” pungkasnya…

Edison.H / Gnews tv

PEMKO TEBING TINGGI GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD TAHUN 2023 DAN RPD TAHUN 2023 – 2026

0

Tebing Tinggi-Gnews tv

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) menggelar forum Konsultasi Publik RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kota Tebing Tinggi tahun 2023 dan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) tahun 2023 – 2026 di Gedung Hj. Shawiyah, Selasa (11-01-2022).

Dengan mengambil tema “Akselerasi Pencapaian Target Pembangunan Kota Tebing Tinggi Melalui SDM Yang Berkualitas, Peningkatan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi”.

Disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dalam bimbingan sekaligus membuka forum konsultasi publik, bahwa diperlukan analisa terhadap apa yang menjadi kekuatan, kelemahan dan apa yang menjadi hambatan dan tantangan dalam penyusunan rancangan awal tahun 2023 dan rencana pembangunan daerah RKPD dan RPD Kota Tebing Tinggi tahun 2023-2026.

“Dengan analisa, kita harus tahu kekuatan kita (Kota Tebing Tinggi) yaitu letak posisi strategis, pemanfaatan SDM (Sumber Daya Manusia) yang ada dan sudah memiliki industri yang mumpuni, dengan kelemahannya ialah luas Kota Tebing Tinggi yang terbatas,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengutarakan hambatan dan tantangan, diantaranya pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan kemajuan teknologi digitalisasi. Untuk mengatasi hambatan tersebut Wali Kota menegaskan agar setiap instansi atau stakeholder terkait agar dapat memanfaatkan peluang, melakukan kreatifitas dan inovasi serta edukasi dan pembinaan kepada warga Kota Tebing Tinggi.

Diakhir, Wali Kota berharap walau nanti Kota Tebing Tinggi dipimpin Kepala Daerah definitif (sementara), kiranya Pemko Tebing Tinggi bisa dan tetap menjalankan tugas dan kewajiban, dengan menumbuhkan kembangkan ekonomi sebaik-baiknya.

“InsyaAllah di tahun tanpa Kepala Daerah (Wali Kota) definitif (pertengahan tahun 2022 – 2024) Pemko Tebing Tinggi bisa dan tetap menjalankan tugas dan kewajiban, dengan menumbuhkan kembangkan ekonomi sebaik-baiknya serta memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada warga Kota Tebing Tinggi dengan sebaik-baiknya,” demikian ujar Wali Kota sekaligus membuka forum konsultasi publik.

Sebelumnya, dalam laporan penyelenggara oleh Sekretaris Bappeda Ir. Sanulita Viviana, menyampaikan maksud dan tujuan forum konsultasi publik tersebut adalah untuk memperoleh masukan dan saran dalam penyempurnaan penyusunan rancangan awal tahun 2023 dan rencana pembangunan daerah RKPD dan RPD Kota Tebing Tinggi tahun 2023-2026.

“Yang mana arah kebijakan RKPD tahun 2023 Kota Tebing Tinggi adalah akselarasi pencapaian target pembangunan Kota Tebing Tinggi melalui SDM yang berkualitas, peningkatan infrastruktur, dan penguatan ekonomi, dengan prioritas pembangunan tahun 2023 adalah peningkatan SDM, peningkatan dan penataan pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi kreatif,” urai Sekretaris Bappeda.

Forum diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Forum Konsultasi Publik serta berfoto bersama.

Turut hadir Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Wakapolres Kompol. Asrul Robert Sembiring, S.H., M.H. mewakili Kapolres, Kasat Intelkam Kejari Fahmi Jalil, S.H. mewakili Kajari, Pasiter Kodim 0204/ DS Kapt. Inf. Abdul Malik mewakili Dandim 0204/ DS, Ketua Pengadilan Agama dr. Devi Oktari, S.H.I., M.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Tegen Maharaja, S.Kom., S.H. mewakili Ketua PN, Asisten dan Staf Ahli, Zulkarnain mewakili Kakanwil Kemenag, Kepala BNNK AKBP. Indra Warman, perwakilan Bea Cukai, perwakilan Kepala OPD, perwakilan Camat dan Lurah, perwakilan Bappeda Serdang Bedagai dan Bappeda Batu Bara serta tamu undangan.

Christianto Sitorus-Gnews tv

KECELAKAAN BERUNTUN LIBATKAN 4 KENDARAAN MOBIL DAN MENGAKIBATKAN KORBAN LUKA BERAT DAN LUKA RINGAN DI JALISUM -TEBING TINGGI-KISARAN-SUMATERA UTARA

0

Tebing Tinggi – Gnews tv

Selasa, 11/01/2022, sekira Pukul 14.30 WIB, telah terjadi Laka Lantas yg mengakibatkan Korban Luka Berat (LB) dan Luka Ringan (LR) di
Jl. Umum Tebing Tinggi – Kisaran Dsn II, Ds. Binjai Km 86-87 Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.

Kecelakaan Lalulintas yang terjadi antara Mobil Toyota Hardtop (No Pol tidak di ketahui) dikemudikan oleh AGUS SYAHPUTRA (71) vs Mobil Fuso Intekuler Trado BK 9058 XO dikemudikan oleh BINSAR SIHOMBING (47) vs Mobil Hino Tangki Tronton BK 9148 CV dikemudikan oleh TUMPAL SITANGGANG (44) vs Mobil Toyota Fortuner 24 VRZ BK 1581 CK dikemudikan oleh HERI SUSANTO (45).

Dimana semula Mobil Toyota Hartop datang melaju melebar ke kanan badan jalan dari arah Kisaran menuju Tebing Tinggi hendak mendahului Mobil Hino Tangki Tronton BK 9148 CV yang berada di depannya (satu arah), dengan kecepatan tinggi dan tidak hati – hati, kemudian setibanya di TKP Mobil Toyota Hartop tidak memiliki ruang untuk kembali masuk kejalur semula, sehingga datang bersamaan Mobil Fuso Intekuler Trado BK 9058 XO yang datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Kisaran (lawan arah) dengan kecepatan sedang dan jarak yang sangat dekat berupaya menghindar namun Kecelakaan Lalulintas tidak terhindarkan lagi di lokasi Kejadian.

Yang mana bagian Body depan Mobil Fuso intekuler Trado BK 9058 XO menabrak bagian Body samping kanan depan Mobil Toyota Hartop yang menyebabkan mobil tersebut berputar arah dan terbalik kemudian menabrak Mobil Hino Tangki Tronton BK 9148 CV yang sempat di dahuluinya (satu arah), yang menyebabkan Mobil Hino Tangki Tronton BK 9148 CV berhenti mendadak dan kemudian datang bersamaan dari arah yang sama Mobil Toyota Fortuner 24 VRZ BK 1581 CK tepatnya di belakang Mobil Hino Tangki Tronton BK 9148 CV tersebut berupaya berhenti mengerem, namun kecelakaan tidak terhindarkan lagi, sehingga Mobil Toyota Fortuner 24 VRZ BK 1581 CK membentur bagian Body belakang Mobil Hino Tangki Tronton BK 9148 CV, yang menyebabkan Body depan Mobil Toyota Fortuner 24 VRZ BK 1581 CK mengalami Kerusakan dan ringsek.

Akibat kejadian tersebut Pengendara Mobil Toyota Hartop No. Pol tidak diketahui An. AGUS SYAHPUTRA, mengalami Luka Berat (LB) dan selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi dan Penumpang Mobil Toyota Hartop No Pol diketahui An. BAMBANG SUNARIO mengalami Luka Ringan (LR), selanjutnya dibawa berobat ke klinik di Ds. Binjai dan Pengemudi Mobil Fuso Intekuler trado BK 9058 XO*An. BINSAR SIHOMBING mengalami Luka Ringan (LR), selanjutnya berobat jalan di RS. Bhangkara Tebing Tinggi

Saat ini ke empat mobil sudah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi-Sumatera Utara.

HH – Gnews tv

AKIBAT KETAGIHAN MENCURI,PENCURI KELAPA SAWIT TERTANGKAP BASAH SAAT LAGI NINJA SAWIT CURIAN MILIK PTPN.3 KEBUN PAMELA

0

Tebing Tinggi – Gnews tv

Rabu, 12/01/2022 sekira pukul 05.00 Wib. di Afd III Blok Q 25 Tahun Tanam 2000 Kebun Gunung Pamela Desa Simalas Kec. Sipispis Kab. Sergai, telah terjadi pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh berinisial IWY alias Karpok (45) milik PTPN III Kebun Gunung Pamela.

Kejadian bermula pada saat pelapor SUTRISNO (51) berpatroli bersama saksi yaitu RIZKI FAHRI ALMUNANDAR(28) dan URI ISWANTO (39) melihat 1 ( Satu ) orang pria yang tidak dikenali mengendarai sepeda motor sedang mengambil Buah Kelapa sawit, kemudian di masukkan kedalam keranjang yang berada di sepeda motor milik tersangka Karpok Sesuai Laporan Polisi nomor LP/08/2022/TT/SIPISPIS.

kemudian pelapor dan saksi mengejar dan menangkap pelaku dan langsung membawa pelaku dan beserta barang bukti 15 ( Lima Belas ) jenjang Buah Kelapa Sawit, 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Jupiter MX Warna Hitam Dengan Plat Nomor : BK 5197 SN, 1 ( Satu ) Buah Keranjang along-along terbuat dari kayu ke kantor satpam PTPN III Kebun Gunung Pamela.

Akibat dari kejadian tersebut PTPN III kebun Gunung Pamela mengalami kerugian sebesar Rp. 862.500.- ( Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) / terdiri dari 15 ( Lima Belas ) Jenjang Buah Kelapa Sawit Seberat 345 Kg x 2500 dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sipispis guna pengusutan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

HH – Gnews tv

SEMBUNYIKAN SABU KE DALAM TEKO, PEMUDA DI TEBING TINGGI TAK BERKUTIK DI COKOK SATRESNARKOBA KOTA TEBING TINGGI-SUMATERA UTARA

0

Tebing Tinggi – Gnews Tv

Lagi, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Tebing Tinggi.

Pada hari Sabtu tanggal 08/01/2022 sekira pukul 13.30 WIB, Personil Opsnal SatResnarkoba Polres Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Abdul Hamid Lk. III Kel. Tebing Tinggi Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, tepatnya di dalam sebuah rumah sering terjadi peredaran gelap Narkotika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personil unit I yang dipimpin langsung oleh Kanit idik I IPDA FERNANDO F. SITEPU, SH langsung gerak cepat merespon informasi dari masyarakat tersebut dengan mendatangi alamat TKP yang dimaksud.

Setibanya dilokasi tersebut, personil langsung masuk kedalam rumah yang diduga sudah sering menjadi tempat transaksi Sabu, yang kebetulan tidak terkunci pintunya dan langsung menyergap mengamankan terduga pelaku yang berinisial DPP alias NEO (37) tepatnya dikamar belakang.

mengetahui adanya petugas, tersangka mencoba untuk menyembunyikan barang haram tersebut ke dalam sebuah Teko, namun sialnya Petugas melihat dan langsung menangkap tersangka dengan barang bukti 2 ( dua ) plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,93 Gram.
Setelah di introgasi dan mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya, petugas langsung membawa tersangka ke kantor SatResNarkoba kota Tebing Tinggi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, Tersangka DPP alias NEO dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

HH – Gnews Tv

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy