Tebing Tinggi – Gnews tv
Rabu, 12/01/2022 sekira pukul 05.00 Wib. di Afd III Blok Q 25 Tahun Tanam 2000 Kebun Gunung Pamela Desa Simalas Kec. Sipispis Kab. Sergai, telah terjadi pencurian kelapa sawit yang dilakukan oleh berinisial IWY alias Karpok (45) milik PTPN III Kebun Gunung Pamela.
Kejadian bermula pada saat pelapor SUTRISNO (51) berpatroli bersama saksi yaitu RIZKI FAHRI ALMUNANDAR(28) dan URI ISWANTO (39) melihat 1 ( Satu ) orang pria yang tidak dikenali mengendarai sepeda motor sedang mengambil Buah Kelapa sawit, kemudian di masukkan kedalam keranjang yang berada di sepeda motor milik tersangka Karpok Sesuai Laporan Polisi nomor LP/08/2022/TT/SIPISPIS.
kemudian pelapor dan saksi mengejar dan menangkap pelaku dan langsung membawa pelaku dan beserta barang bukti 15 ( Lima Belas ) jenjang Buah Kelapa Sawit, 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Merk Jupiter MX Warna Hitam Dengan Plat Nomor : BK 5197 SN, 1 ( Satu ) Buah Keranjang along-along terbuat dari kayu ke kantor satpam PTPN III Kebun Gunung Pamela.
Akibat dari kejadian tersebut PTPN III kebun Gunung Pamela mengalami kerugian sebesar Rp. 862.500.- ( Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah) / terdiri dari 15 ( Lima Belas ) Jenjang Buah Kelapa Sawit Seberat 345 Kg x 2500 dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sipispis guna pengusutan lebih lanjut.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
HH – Gnews tv