Beranda DAERAH MILIKI SABU, PEGAWAI HONORER DITANGKAP POLRES TEBING TINGGI

MILIKI SABU, PEGAWAI HONORER DITANGKAP POLRES TEBING TINGGI

0

Tebing Tinggi – Gnews tv

Lagi, Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tebing Tinggi.

Pada hari selasa, tanggal 11/01/2022 sekira pukul 14.30 WIB, Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap SHH alias Hafis (30) yang diduga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl. Ikhlas Lk. VI Kel. Deblod Sundoro Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Dari hasil penangkapan petugas menemukan dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,68 gram dan berat bersih 2,06 gram, dan 1 (satu) buah amplop berwarna merah tepat didepan keberadaan SHH Alias Hafis.

Setelah di introgasi oleh petugas, Hafis mengaku bahwa barang haram tersebut emang benar miliknya, selanjutnya petugas langsung membawa tersangka ke kantor satresnarkoba kota Tebing Tinggi untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, tersangka SHH alias Hafis dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

HH – Gnews tv