Beranda blog

Selama Libur Sekolah 2026, Bandara International Kualanamu Layani 421 Penumpang

0

DELI SERDANG, gnewstv.id 

PT Angkasa Pura Aviasi mencatat kinerja operasional yang solid di Bandara Internasional Kualanamu (KNO) selama periode libur sekolah tahun 2026. Dalam kurun waktu 21 hari, tepatnya dari 22 Juni hingga 12 Juli 2026, bandara utama di Sumatera Utara ini berhasil melayani total 421.059 pergerakan penumpang dan 2.998 pergerakan pesawat dengan kondisi aman, tertib, dan lancar.

Tingginya mobilitas masyarakat selama musim liburan ini kembali menegaskan peran strategis Bandara Internasional Kualanamu sebagai pintu gerbang transportasi udara vital di wilayah barat Indonesia, baik untuk konektivitas nasional maupun internasional.

Berdasarkan Data Angkutan Udara (DAU-02), rata-rata jumlah penumpang yang dilayani mencapai 20.050 orang per hari. Dari total keseluruhan, trafik domestik masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 67,1 persen atau sebanyak 282.718 penumpang. Komposisi trafik domestik ini terdiri dari 139.790 penumpang datang, 139.458 penumpang berangkat dan 3.470 penumpang transit.

Sementara itu, trafik internasional mencatat angka yang signifikan sebesar 32,9 persen atau 138.341 penumpang. Angka ini mencerminkan peningkatan konektivitas internasional melalui Kualanamu, dengan rincian 71.999 penumpang datang dan 66.342 penumpang berangkat.

Sejalan dengan pertumbuhan penumpang, aktivitas penerbangan juga menunjukkan stabilitas kinerja dengan rata-rata 143 pergerakan pesawat per hari. Total 2.998 pergerakan pesawat tersebut terbagi menjadi Domestik 1.983 pergerakan (991 kedatangan dan 992 keberangkatan) dan Internasional 1.015 pergerakan (506 kedatangan dan 509 keberangkatan).

Di sektor logistik, bandara juga mencatat volume penanganan yang besar, yaitu 3.670,9 ton bagasi penumpang dan 2.749,2 ton kargo selama periode libur sekolah berlangsung.

Plt. Director of Operation & Services PT Angkasa Pura Aviasi, Dedy Sri Cahyono, menyatakan bahwa keberhasilan operasional selama periode puncak trafik ini merupakan hasil kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan bandara.

“Kami bersyukur operasional Bandara Internasional Kualanamu selama periode libur sekolah dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan melayani lebih dari 421 ribu penumpang ini merupakan hasil sinergi antara PT Angkasa Pura Aviasi dengan Otoritas Bandar Udara, AirNav Indonesia, maskapai penerbangan, instansi CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), TNI/Polri, hingga seluruh insan operasional yang bekerja tanpa henti,” ujar Dedy.

Menurut Dedy, PT Angkasa Pura Aviasi menerapkan prinsip 3S+1C (Safety, Security, Services, and Compliance) secara ketat selama periode peningkatan trafik. Pengawasan fasilitas terminal, pengelolaan arus penumpang (passenger flow), hingga proses penanganan bagasi dilakukan secara optimal untuk menjamin kenyamanan pengguna jasa.

“Peningkatan mobilitas masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui perbaikan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan koordinasi. Kami berkomitmen menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan efisien,” tambah Dedy.

Ke depan, PT Angkasa Pura Aviasi akan terus memperkuat konektivitas penerbangan domestik dan internasional, serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan kebandarudaraan. Langkah ini bertujuan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, dan investasi di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat posisi Bandara Internasional Kualanamu sebagai simpul konektivitas udara nasional dan regional yang handal.

Tentang PT Angkasa Pura Aviasi

PT Angkasa Pura Aviasi adalah anak usaha PT Angkasa Pura I yang berfokus pada pengelolaan bandar udara. Perusahaan berkomitmen untuk menyediakan layanan kebandarudaraan yang berkualitas, aman, dan efisien guna mendukung konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah.(Sur)

Ketua LPA Deli Serdang Bekali Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Lubuk Pakam Menjadi “Pahlawan Digital” dalam MPLS

0

DELI SERDANG, gnewstv.id

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., membekali ratusan peserta didik baru SMA Negeri 1 Lubuk Pakam melalui materi literasi digital bertajuk “Pahlawan Digital” pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu, 15 Juli 2026.

Kegiatan yang diikuti ratusan siswa baru tersebut bertujuan membentuk karakter peserta didik sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah, sekaligus meningkatkan literasi digital sebagai bekal menghadapi tantangan perkembangan teknologi menuju Generasi Emas Indonesia 2045.

Dalam sesi yang berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, pemutaran ilustrasi kasus, diskusi, dan tanya jawab, Junaidi mengajak para peserta memahami pentingnya menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Menurut Junaidi, MPLS merupakan momentum yang sangat strategis untuk menanamkan nilai-nilai karakter, disiplin, tanggung jawab, integritas, serta rasa percaya diri kepada peserta didik baru agar mampu berinteraksi secara positif dengan teman, guru, maupun seluruh warga sekolah.

«”Kegiatan ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai karakter, wawasan kebangsaan, serta pemahaman terhadap tata tertib sekolah. Dengan demikian, para siswa siap mengikuti proses pembelajaran dengan semangat, motivasi tinggi, dan memiliki mental yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman,” ujar Junaidi.»

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi juga memperkenalkan gerakan “Pahlawan Digital” yang mengusung moto “Berani Melindungi, Berani Menginspirasi, dan Berani Berbuat Baik.” Gerakan ini mengajak para pelajar menjadi generasi yang cerdas memanfaatkan teknologi, bijak menggunakan media sosial, serta berani menjadi pelopor kebaikan di ruang digital.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga menghadirkan berbagai ancaman yang harus diwaspadai oleh anak-anak. Ancaman tersebut antara lain judi online, penipuan daring (scam), pencurian akun, perundungan siber (cyberbullying), penyebaran hoaks, akun palsu, grooming oleh orang asing di internet, penyebaran foto maupun video tanpa izin, phishing, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

«”Anak-anak harus menjadi pengguna internet yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, jangan mudah membagikan data pribadi, dan jangan takut melapor apabila menjadi korban maupun melihat tindakan yang membahayakan di dunia digital. Jadilah Pahlawan Digital yang mampu melindungi diri sendiri sekaligus menginspirasi orang lain,” pesannya.»

Junaidi menegaskan bahwa pendidikan literasi digital merupakan bagian penting dari upaya perlindungan anak di era modern. Edukasi sejak dini menjadi langkah preventif agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan teknologi maupun menjadi korban berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin kompleks.

Sementara itu, pihak SMA Negeri 1 Lubuk Pakam menyampaikan apresiasi atas kehadiran Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang dalam kegiatan MPLS. Materi yang diberikan dinilai sangat relevan dengan kehidupan pelajar saat ini karena mampu meningkatkan kesadaran siswa untuk menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi pelajar yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berintegritas, beretika dalam bermedia digital, serta mampu menjadi agen perubahan positif di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Dengan semangat “Pahlawan Digital”, SMA Negeri 1 Lubuk Pakam bersama Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang berkomitmen mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, ramah anak, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan teknologi. Dari sekolah inilah diharapkan lahir generasi yang cerdas, tangguh, berkarakter, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.(Sur)

PERMAK Desak Gubsu BOBBY NST Copot Kadis Pendidikan Sumut Karena Adanya Pengutipan SPP di SMA Negeri 1 Medan TA 2025-2026

0

MEDAN, gnewstv.id

Kordinator Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK), Johan Merdeka mendesak Gubernur Sumatera Utara agar mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumut karena tidak mampu mengatur Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan agar memiliki Integritas terhadap Dunia Pendidikan.

Hal ini di sampaikan Johan Merdeka di sela sela aktifitasnya di Sekretariat WRC BIRENDRA PROVINSI SUMATERA UTARA jalan Pintu Air No.10 Medan, Rabu (15/7/2026).

Johan Merdeka yang juga merupakan orang tua dari salah satu siswa SMA NEGERI 1 Medan sangat menyayangkan masih adanya pengutipan uang SPP sebesar 350 ribu dari tahun 2025 s/d 2026, yang tidak jelas peruntukannya.

“Saya selaku orangtua siswa SMA Negeri 1 Medan sangat menyayangkan adanya SPP yang sangat besar itu, dan yang herannya lagi tidak ada laporan dari pihak sekolah peruntukan untuk apa saja, dan ini bisa diduga sebagai pungutan liar (Pungli) karena Kutipan uang SPP itu tidak ada anjuran dari Gubsu,” tegas Johan.

Lagian Gubernur Sumatera Utara Bobby Nst pada awal masa jabatan sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah negeri (SMA, SMK, SLB) untuk tidak melakukan pengutipan apapun kepada  orang tua siswa.

Selain itu, Johan Merdeka yang juga merupakan Ketua Media Online Nasional (MON) Sumatera Utara meminta Bobby Nasution agar memecat Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara dan Kepala Sekolah SMA NEGERI 1 Medan serta yang terlibat  melakukan pengutipan SPP tahun 2025-2026.

” Selain memecat Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Medan itu, perlu juga di audit ini kepala sekolahnya kemana saja kutipan SPP yang diduga sebagainpungutan Liar (Pungli) ini dipakainya dan untuk apa saja,” tegas Johan Merdeka geram. (Sur )

PMI Deli Serdang Terus Berinovasi  dan Berkarya

0

DELI SERDANG, gnewstv.id 

Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Deli Serdang terus berkomitmen untuk berinovasi dan menghadirkan karya nyata bukan karya kata.

Menurut Ketua PMI Deli Serdang Kombes Pol.(Purn) Endang Hermawan,SH melalui Ketua bidang pengembangan sumber daya dan penggalangan unit usaha Herman,SE kepada wartawan, Selasa (14/7/2026) di Markas PMI Deli Serdang mengatakan Komitmen ini dibuktikan dengan Beragam kegiatan Pengurus dan jajaran PMI Deli Serdang yang secara rutin dilakukan.

“Kegiatan usaha PMI Deli Serdang ini seperti meninjau perkembangan unit usaha yang ada diantaranya penanaman jahe gajah di Desa Galang Suka, kecamatan Galang yang diperkirakan bulan 9 atau bulan 10 tahun ini sudah dapat di penen, selain itu pembuatan kolam budidaya ikan nila dan ikan lele yang memanfaatkan area Markas PMI Deli Serdang yang ada dibelakang,” Ujar Ketua PMI Deli Serdang.

Langkah ini menurut Ketua PMI Deli Serdang merupakan bagian dari upaya PMI Deli Serdang, untuk terus berperan aktif, tidak hanya pada pelayanan kepalangmerahan dan donor darah yang selama ini berjalan baik dan lancar langsung dikordinir oleh Ketua Bidang Donor Darah dr.Silvi Kalia sehingga stok darah di Deli Serdang selslu ada untuk semua golongan darah, tetapi PMI Deli Serdang juga mengemkan program-program mandiri yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

“Kedepannya PMI Deli Serdang siap dengan Inovasi baru SIAMO WATER yang bersinergi dengan PMI Provinsi Sumatera Utara khususnya pengembangan layanan air bersih dan sanitasi dengan merencanakan pembuatan depot air minum dengan konsumen ayuwarga Deli Serdang dan Untuk itu PMI Deli Serdang memerlukan dukungan dari semua pihak,” tegas Endang Hermawan. 

Harapannya, Dengan adanya inovasi Unit Usaha ini, PMI Deli Serdang kedepannya dapat mandiri dalam segi ekonomi dan dapat menjadi contoh PMI-PMI yang ada di sumatera utara khususnya dan umumnya di Indonesia.(Sur)

Personil PMI Deli Serdang terlibat dalam pemenuhan Kebutuhan Air Bersih di daerah Bencana 

0

TAPANULI TENGAH, gnewstv.id  Bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumut dan Sumbar akhir November 2025 lalu Membuat kehidupan masyarakat yang terkena bencana berubah total, berbagai fasilitas rusak berat termasuk salah satunya fasilitas air bersih atau air minum.

Palang Merah Indonesia (PMI) dengan bantuan IFRC melakukan program pelayanan air bersih dengan pelaksana tim WASH PMI yang personilnya telah dilatih untuk membantu pemenuhan kebutuhan air bersih. 

Tim WASH PMI dalam melaksanakan tugasnya dengan melakukan distribusi air bersih, produksi air bersih, serta pipanisasi. 

Pada awal respon bencana PMI Sumut melakukan distribusi air bersih dengan menggunakan 15 unit mobil Tanki yang beroperasi di kabupaten Tapanuli Tengah dan Sibolga dengan mengambil sumber air pegunungan.

Sedangkan pada Pertengahan Januari 2026 PMI Sumut membuka camp WASH sebagai lokasi produksi pengolahan air bersih yang bersumber dari air sungai. 

Dimasa pemulihan PMI dengan didanai oleh IFRC melalui PMI Sumut melaksanakan program pipanisasi yaitu program mengalirkan air bersih dari sumber air di perbukitan ke permukiman warga dengan membuat bendungan, bak distribusi air dengan menggunakan pipa. 

Dalam program layanan WASH PMI, personil PMI Kabupaten Deli Serdang terlibat hingga pengerjaan program pipanisasi. 

Program pipanisasi dilakukan di 2 wilayah yaitu lingkungan 10 kelurahan Hutabalang kecamatan badiri kabupaten Tapanuoi Tengah dan desa Aek ngadol kecamatan batang Toru kabupaten Tapanuli Selatan.

Pengerjaan pipanisasi di Tapteng dilaksanakan sejak awal Juni 2026 dan berakhir awal Juli 2026 dengan membuat bendungan, bak distribusi dan instalasi pipa HDPE sejauh 300 meter. Saat ini tim WASH PMI sedang dalam proses pengerjaan instalasi pipa HDPE sejauh 1400 meter. 

Dalam pengerjaan program ini PMI secara bergotong royong bersama masyarakat agar penyelesaiannya sesuai target. Harapannya fasilitas air bersih dan air minum dapat bermanfaat bagi masyarakat.(Sur)

PASTIKAN TEPAT SASARAN, WALI KOTA TEBING TINGGI TINJAU PENYALURAN BANTUAN BERAS TAHAP PERTAMA 

0

TEBING TINGGI -gnewstv.id 

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama bagi keluarga kurang mampu secara serentak di seluruh kelurahan, Jumat (10/7/2026). Untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung pelaksanaan penyaluran di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, dan Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Plt. Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, serta para camat dan lurah setempat. Di sela-sela peninjauan, Wali Kota juga menyempatkan diri berdialog dengan warga penerima manfaat untuk mendengar langsung aspirasi serta kondisi perekonomian mereka di lapangan.

Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Program beras bagi keluarga kurang mampu ini mengakomodasi masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujar Wali Kota di sela peninjauan.

Wali Kota menambahkan, pemenuhan kebutuhan pangan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui alokasi bantuan beras premium masing-masing sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemko Tebing Tinggi berharap dapat secara nyata mengurangi beban ekonomi harian masyarakat.

“Melalui penyaluran bantuan beras sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat ini, kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga. Ini adalah program prioritas kami di bidang sosial yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Wali Kota.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa program ini berjalan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial TA 2026 dan Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026 tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan melalui Program Beras bagi Keluarga Kurang Mampu Tahun 2026. Ia menerangkan bahwa setiap KPM nantinya akan menerima bantuan beras premium dalam tiga tahap penyaluran.

“Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram pada setiap tahap penyaluran. Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap, dan tahap pertama dimulai pada hari ini, 10 Juli 2026, di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi,” jelas Tigahara Hasibuan.

Lebih lanjut, Tigahara merinci bahwa total 10.000 KPM tersebut tersebar di lima wilayah kecamatan. Adapun sebarannya meliputi Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Kecamatan Padang Hilir sebanyak 2.220 KPM, Kecamatan Bajenis sebanyak 2.044 KPM, Kecamatan Padang Hulu sebanyak 1.960 KPM, dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota sebanyak 1.474 KPM. 

Lebih lanjut, Tigahara Hasibuan mengatakan bahwa tujuan utama program ini adalah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan bantuan pangan dari Pemko Tebing Tinggi.

Di akhir laporannya, Tigahara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu kelancaran distribusi sekaligus memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Secara keseluruhan, proses penyaluran bantuan sosial di sejumlah titik kelurahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. ( Red ) 

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

0

Jakarta – gnewstv.id 

Langkah hukum tegas diambil oleh Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) dalam menjaga marwah kemerdekaan pers di tanah air. Pada Kamis, 9 Juli 2026, organisasi profesi jurnalis warga ini resmi mengadukan seorang advokat asal Pekanbaru, Khairul Ahmad, S.H., M.H., ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).

Laporan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) dengan nomor 003/PPWI-NASIONAL/LAPDU/VII-2026 tersebut diajukan langsung oleh Ketua Umum DPN PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Dalam penyerahan berkas di Mbes Polri tersebut, Wilson Lalengke tidak sendirian; ia didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal PPWI, Julian Caesar, dan seorang anggota PPWI lainnya, Sudirlan. Mereka bersama-sama mengawal aduan atas dugaan tindak pidana pengancaman, intimidasi, serta upaya sistematis menghalangi tugas jurnalistik.

*Duduk Perkara dan Dugaan Intimidasi*

Persoalan ini berakar dari somasi atau peringatan hukum yang dilayangkan oleh Khairul Ahmad selaku kuasa hukum dari seorang pejabat bungul di Pemko Pekanbaru bernama Martin Manoluk Tampubolon. Melalui Surat Hak Jawab dan Somasi Nomor 35/ADV/SK-KA/HJ-SP/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, sang pengacara memprotes berbagai pemberitaan media yang menyoroti dugaan perilaku menyimpang atau tidak terpuji dari sejumlah pejabat publik. Laporan jurnalistik yang dipersoalkan tersebut menguliti rekam jejak Martin Manoluk Tampubolon, istrinya yang bernama Putri Arum, serta Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pihak PPWI menilai bahwa substansi somasi tersebut telah melampaui batas kepatutan hukum dan mengarah pada tindakan koersif. Pada poin nomor 4 bagian peringatan surat tersebut, Khairul Ahmad secara sepihak mematok tenggat waktu bagi media, menuntut Wilson Lalengke untuk menghapus (take down) seluruh produk pemberitaan dan pernyataan terkait kliennya di media siber maupun jejaring sosial dalam waktu 1×24 jam tanpa sisa. Jika tidak dituruti, ia mengancam akan memproses kasus tersebut ke jalur hukum.

Bagi PPWI, pemaksaan penghapusan karya jurnalistik di bawah ancaman proses hukum berdurasi 24 jam adalah bentuk intervensi kasar terhadap ruang redaksi dan bentuk pembungkaman ekspresi bagi warga negara yang dilindungi undang-undang.

*Suara Lantang Menolak Pembungkaman Redaksi*

Ditemui seusai menyerahkan berkas laporan di gedung Bareskrim Polri, Wilson Lalengke menyampaikan pernyataan kerasnya. Ia menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh tunduk pada pola-pola gertakan hukum yang bertujuan menyembunyikan kebenaran dari mata publik.

“Intimidasi yang ditujukan ke ruang redaksi dan hasil pemberitaan merupakan sebuah kejahatan nyata terhadap hak-hak rakyat. Tindakan semacam ini secara langsung merusak dan mengancam sendi-sendi demokrasi yang telah kita perjuangkan dengan darah dan air mata melalui reformasi,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dengan tegas.

Wilson Lalengke memaparkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyediakan jalur yang sangat beradab jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, yakni melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi, bukan dengan memaksa melakukan penghapusan total. Oleh karena itu, ia meminta institusi kepolisian bertindak objektif.

“Kami meminta dengan sangat kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri beserta jajaran penyidik untuk memberikan perhatian serius. Tindak tegas oknum-oknum pengacara yang gemar menyalahgunakan surat somasi sebagai alat untuk meneror media dan jurnalis di pelosok negeri ini. Hukum tidak boleh menjadi tameng bagi para pencari restu kekuasaan untuk menghapus jejak digital mereka,” tambah tokoh pers nasional ini.

*Menakar Kemerdekaan Berpikir melalui Lensa Filosofis*

Upaya pemberangusan informasi dengan intimidasi dan pengancaman terhadap penulis atau jurnalis sejatinya merupakan pertempuran klasik yang telah diulas oleh para pemikir besar dunia selama berabad-abad. Ketika sebuah kekuatan mencoba mendikte apa yang boleh dan tidak boleh diketahui oleh masyarakat, esensi kemanusiaan itu sendiri sedang dipertanyakan.

Filsuf asal Inggris, John Stuart Mill (1806-1873), dalam esai monumentalnya On Liberty, menuliskan argumen yang sangat kuat mengenai kebebasan berpendapat. Mill menyatakan bahwa membungkam sebuah opini atau berita adalah bentuk kejahatan khusus karena hal itu merampas hak generasi umat manusia. Jika opini publik atau berita itu benar, masyarakat kehilangan kesempatan menukar kekeliruan dengan kebenaran.

Namun, jika berita itu salah, masyarakat kehilangan hal yang tak kalah berharga: persepsi yang lebih jelas tentang kebenaran yang lahir dari benturannya dengan kekeliruan. Pemaksaan take down berita dalam 24 jam adalah wujud nyata dari keponggahan yang merasa diri paling benar (assumption of infallibility).

Senada dengan itu, pemikir pencerahan Prancis, Voltaire (1694-1778), membela hak berekspresi secara mutlak lewat prinsipnya yang abadi: “Saya mungkin tidak setuju dengan apa yang Anda katakan, tetapi saya akan membela sampai mati hak Anda untuk mengatakannya.” Konsep ini mengajarkan bahwa dialog dan sanggahan adalah satu-satunya cara sah untuk merespons gagasan atau tulisan yang tidak kita sukai, bukan dengan ancaman pidana sepihak.

Di era modern, filsuf Jerman Jürgen Habermas (1929-2026) memperkenalkan konsep “Ruang Publik” (The Public Sphere). Menurut Habermas, demokrasi yang sehat mensyaratkan adanya ruang bebas di mana warga negara dapat berdiskusi secara rasional dan kritis mengenai urusan publik serta perilaku para pemimpin mereka tanpa rasa takut.

Ketika ruang redaksi diintervensi oleh ancaman hukum dari kuasa kelompok tertentu, ruang publik tersebut menjadi terdistorsi dan rusak. Pers, dalam hal ini, bertindak sebagai pilar utama yang menjaga ruang publik tersebut agar tidak ambruk oleh kesewenang-wenangan.

*Menanti Ketegasan Hukum*

Dalam tuntutan resminya, DPN PPWI meminta Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa Khairul Ahmad atas dugaan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Pasal tersebut secara eksplisit mengancam siapapun yang sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500.000.000.

Walaupun profesi advokat memiliki hak imunitas dalam membela klien, PPWI mengingatkan bahwa imunitas tersebut otomatis gugur jika tindakan yang dilakukan justru melanggar undang-undang lain dan menabrak hak konstitusional warga negara. Kasus ini kini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum tata pers di Indonesia tahun 2026. (TIM/Red)

Oplos Tabung Gas Subsidi 3 Kg Ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg dan 50 KG, Polres Binjai Diduga Tangkap Lepas Agen Gas Subsidi PT.BSE

0

BINJAI, gnewstv.id

Masyarakat jalan Randu Lingkungan 3, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara yang merupakan pengguna Tabung Gas Subsidi 3 Kg dalam beberapa pekan ini merasa resah, pasalnya tabung Gas yang mereka beli dari Agen PT.BSE diduga isi tabungnya sudah dikurangi alias di Oplos.

Berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat inilah, petugas kepolisian Polres Binjai yang dipimpin Kanit Ekonomi Magistra dari Satreskrim Polres Binjai yang menerima laporan langsung turun ke Tempat Lokasi Perkara(TKP) agen Gas PT BSE yang ada di jalan Randu Lingkungan 3, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Saat Polisi melakukan penggerebekan, pada Selasa (7/7/2026) dini hari sekira pukul 01.30 Wib, dengan membawa 1 unit mobil Pick-up, 1 unit mobil pribadi merek Agya, Tabung Gas 50 Kg dan 3 Kg dan alat pengoplos Gas subsidi yang disedot ke tabung Gas Non Subsidi ini, langsung disaksikan warga setempat, dengan harapan lokasi Agen Gas Subsidi milik YH itu ditutup permanen karena sangat merugikan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Menurut salah seorang warga yang enggan disebut namanya, mereka sangat senang atas tindakan petugas kepolisian polres Binjai yang menggerebek lokasi Agen Gas Subsidi PT.BSE yang diduga melakukan pengoplosan Tabung Gas Subsisi 3 kg ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg dan 50 Kg untuk keuntungan pribadi.

Selain itu menurut warga , lokasi pengoplosan yang di lakukan di tengah pemukiman warga ini sangat mengancam karena bisa mengakibatkan ledakan dan kebakaran jika proses pengoplosan terjadi kesalahan.

“Kami sangat senang sekali bang, saat pihak kepolisian Polres Binjai melakukan penggrebekan agen Gas Subsidi milik PT.BSE dengan mengangkut semua barang buktinya ke Mapolres Binjai, dan lokasi pengoplosan Tabung Gas Subsidi ini bisa ditutup permanen, sebab lokasinya ditengah pemukiman warga yang takut bisa terjadi ledakan dan kebakaran,” ujar salah seorang warga.

Namun warga yang mendengar informasi, bahwa Barang bukti dipulangkan dan Pemilik Agen Gas Subsidi juga dikeluarkan alias bebas dari jeratan hukum, warga sangat kecewa.

“kami selaku warga sangat kecewa kepada pihak polres Binjai, yang mana sehari setelah penggrebekan dan penangkapan pemilik Agen Gas Subsidi PT.BSE inisial YH, atau pada hari Rabu 8 Juli, seluruh barang bukti dipulangkan dan Hari Kamisnya 9 Juli Pemilik Agen Gas PT BSE , YH juga dikeluarkan alias dibebaskan, ya kami dengar, kuat dugaan adanya uang pelicin atau uang koordinasi sebesar Ratusan Juta rupiah, kan ini namanya tangkap lepas,” ujar Warga kesal.

Warga jalan Randu Lingkungan 3, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai berharap Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda yang baru dapat menyelidiki kasus Dugaan tangkap lepas para Oknum anggota kepolisian Polres Binjai ini.

Dari pantauan Wartawan di lokasi Penggrebegan Agen Gas Subsisi PT.BSE yang diduga mengoplos Tabung gas Subsidi 3 Kg ke Tabung Gas Non Subsidi 12 Kg dan 50 Kg, Lokasinya sudah tutup, dan warga serta pemerintah kelurahan akan terus memantau jikalau aktifitasnya kembali dibuka.

Dengan adanya dugaan tangkap lepas Agen Gas Subsidi PT.BSE ini, warga dan elemen masyarakat lainnya akan melaporkan oknum polisi Polres Binjai tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara dengan bukti-bukti video yang ada. (Sur)

PMI Evakuasi 5 Korban Luka Lakalantas Tabarakan Becak Barang Bawa Rombongan Dengan Sepedamotor 

0

BATANG KUIS, gnewstv.id 

Tim Reaksi Cepat Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Deli Serdang, yang mendapat informasi kejadian Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Becak Motor yang membawa rombongan anak dan ibu yang akan pergi berenang bertabrakan dengan sepedamotor di jalan Sultan Serdang Ateri Bandara Kualanamu, Selasa (7/7/2026) sekira pukul 11.00 wib langsung turun ke Lokasi Kecelakaan.

Petugas PMI masing-masing Resi, ardi, Yoko, Mirza, dadang yang menerima informasi dari petugas pemadam Kebakaran (Damkar) dan PSC 119 langsung melakukan evakuasi korban membantu petugas Damkar dan PSC 119 yang lebih dahulu dunlokasi kejadian.

Sebanyak 5 orang korban, masing-masing 4 orang dewasa dan Anandita Nada Tanjung (10) Anak kecil asal Kecamatan Beringin di evakuasi menggunakan ambulan PMI  dan Ambulan Pemerintahan Desa Kabupaten Deli Serdang ke Rumah Sakit Patar Asih yang mrupakan Rumah Sakit terdekat dari Lokasi Kejadian.

Kelima korban luka-luka langsung mendapatkan penanganan intensif dari tim medis Rumah Sakit Patar Asibyang ada di Kecamatan Beringin.

Menurut salah seorang petugas PMI Kabupaten Deli Serdang, Resi mengatakan Kecelakaan lalulintas ini informasinya terjadi tepat di depan Perusahaan Gatrans di lajur lalulintas yang sama atau 1 kilometer menju gerbang Bandara Kualanamu.

“Kecelakaan Lalulintas Becak Barang yang bawa rombongan ini bertabarakan denagn pengendara sepedamotor tepat di depan perusahaan Pengiriman Barang Logistis via Bandara Kualanamu, Gudang Gatrans, kedua kendaaraan ini sama-sama kencang dan tidak fokus, sehingga kecelakaan terjadi,” Ujar Resi.

Hingga saat ini, informasi yang diterima awak media, kelima korban yang sempat dirawat di Rumah Sakit Patar Asih sudah dapat dipulangkan ke rumah masing-masing. (Sur)

Fun Walk HUT Deli Serdang Ke 80 Dan HUT APKASI Ke 26, UPD PMI Deli Serdang Buka Stand Donor Darah dan Kumpulkan 70 Kantong Darah

0

DELI SERDANG, gnewstv.id 

 Moment Penting Fun Walk atau Jalan Santai HUT Deli Serdang Ke 80 dan HUT APKASI ke 26, Unit Pengelola Darah (UPD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kab. Deli Serdang bersama Pengurus PMI Deli Serdang ikut ambil bagian dalam memeriahkan Kedua Hari Ulang Tahun tersebut dengan membuka stand donor darah dan juga mensosialisasikan betapa penting dan sehatnya tubuh kita jika rutin mendonorkan darah setiap 3 bulan sekali. 

Stand donor darah UPD PMI Deli Serdang yang berada di Tenda Kegiatan Olah Raga Fun Walk yang digelar di Alun-alun Pemkab Deli Serdang, Jum’at (3/7/2026) mendapat sambutan antusias dari peserta Fun Walk yang diikuti Ribuan peserta, namun tidak Peserta Fun Walk yang mendonorkan darahnya hanya peserta yang memenuhi Syarat saja. 

Pihak UPD PMI Deli Serdang yang di dampingi Pengurus PMI Deli Serdang Masing-masing Suprayitno, Dr.Silvi dan Dr.Indra, selain Menggelar Donor Darah sekaligus mensosialisasikan kepada peserta Fun Walk bahwa Donor Darah sangat baik dan sehat jika rutin dilakukan. 

“Donor darah yang selalu rutin 3 bulan dilakukan akan membuat tubuh kita sehat, karena darah merah kita yang di donorkan itu akan berganti dan merangsang pertumbuhan sel darah merah baru, melancarkan sirkulasi, menyeimbangkan kadar zat besi, serta menurunkan risiko penyakit jantung,” Ujar Dr.Indra.

Selain itu Dr.Indra juga menyampaikan syarat-syarat Sebelum melakukan donor darah, mulai dari Syarat cukup umur (minimal 17 tahun), berat badan memadai, dan memiliki tekanan darah normal. 

Setelah melakukan sosialisasi, tim UPD yang menerima pendonor darah berhasil mendapatkan 70 kantor darah dengan golongan A,B dan O sehingga menambah pasokan darah yang dibutuhkan di Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu Suprayitno selaku pengurus PMI Deli Serdang mengucapkan Selamat HUT Deli Serdang ke 80 dan HUT APKASI ke 26, dimana kedua momen yang bersejarah ini dapat menjadi Kabupaten Deli Serdang lebih maju dan lebih baik lagi.

“PMI Deli Serdang berharap dengan kedua momen ini, PMI Deli Serdang dapat terus bersinergi atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Setdang bahkan tetap solid mendukung Program-Program Bapak Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan,” kata Suprayitno.( Sur )

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy