Tebing Tinggi-Gnews tv
Kepolisian Resort (Polres) Tebing Tinggi menggelar press release pengungkapan kasus tahun 2021 dan pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (22/12/2021) di halaman Mapolres Tebing Tinggi.
Dipimpin langsung Kapolres Tebing Tinggi AKBP. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.M. dan dihadiri Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., Ketua DPRD Kota Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Dandim 0204/ DS Letkol. Kav. Jackie Yudhantara, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., Kepala BNN Kota Tebing Tinggi P. Pasaribu, Perwakilan Kajari, Tokoh Agama, masyarakat dan ormas.
Kapolres dalam paparannya mengungkapkan kasus akhir tahun 2021 dari Sat Reskrim terdiri dari 809 kasus tindak pidana dengan penyelesaian tindak pidana 715 kasus. Tindak pidana didominasi dengan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), penganiayaan dan PPA. Sementara kasus yang menonjol yaitu pembunuhan.
Sedangkan dari Sat Narkoba jumlah tindak pidana narkotika sebanyak 186 Kasus, dengan jumlah penyelesaian 164 Kasus.
Diakhir paparannya, Kapolres mengajak semua unsur pemerintah dan elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Marilah kita satu persepsi dan berkomitmen untuk sama-sama perangi narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,”
“Akhir kata saya ucapkan terimakasih atas pencapaian kita ini, semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang amal dan ibadah bagi kita semua. Salam Sehat Selalu,” tutup Kapolres.
Sementara itu, Wali Kota dalam sambutan menyampaikan terima kasih atas kinerja Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebing Tinggi.
Disampaikan Wali Kota bahwa Pemko Tebing Tinggi telah mengadakan sayembara Bersinar (Bersih dari narkoba) di tiap Kelurahan, yang mana dalam sayembara terdapat 2 Kelurahan telah mencapai Bersinar, sementara Kota Tebing Tinggi terdapat 35 kelurahan sehingga masih ada 33 Kelurahan yang belum bersih dari narkotika.
Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan bahwa tugas pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian dan BNN, namun tugas kita semua (pemerintah dan masyarakat).
Dengan meningkatkan kesadaran mulai dari keluarga, sosialisasi dan edukasi mulai dari keluarga, terutama pelajar dan anak akan bahayanya penyalahgunaan narkotika.
Wali Kota juga berharap agar kerjasama dan kolaborasi menjadi jauh lebih baik antara Pemko, TNI, Polri, BNN, Tokoh Agama dan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja oleh Bidlabfor Polda Sumatera Utara.
Setelah dipastikan semua barang bukti tersebut adalah benar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja maka dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sabu-sabu dengan cara dilarutkan dengan air dan diblender, sedangkan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar.
Turut hadir perwakilan Kajari Tebing Tinggi, perwakilan Kajari Serdang Bedagai, jajaran pimpinan dan personil Polres, BNN, Dansub Denpom 1/I atau mewakili, Ketua PN atau mewakili, Kalapas IIB atau mewalili, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan insan pers.
Tim-Gnews tv