Sebanyak tiga puluh delapan (38) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (12/11/202).
Sidang TPP diikuti Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok P Sinabang, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Jakarias Sianturi,
Kepala Seksi Kegiatan Kerja Serasi Sembiring, Kasubsi Registrasi Normin Tarigan, Kasubsi Keamanan Agus Saragih.
Ke-38 WBP yang diusulkan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 29 orang, untuk tahanan pendamping (tamping) sebanyak 9 orang.
KPLP Ucok P Sinabang saat memberikan kata sambutan sekaligus masukan berharap kepada 38 WBP yang mengikuti sidang TPP ini agar mengikuti aturan yang berlaku di Lapas
Terlebih kepada 29 WBP yang diusulkan untuk mengikuti program PB agar tidak melakukan pelanggaran karena kalau melakukan pelanggaran maka usul bisa kami cabut.
Kepada 9 WBP yang diusulkan menjadi tamping agar menjaga kepercayaan yang diberikan para pegawai, pesan KPLP.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Jakarias Sianturi dalam sambutannya mengatakan pada prinsipnya setuju kalian diusulkan PB. Dianya berpesan agar para WBP bertobat.
Sementara saat sidang TPP, seluruh peserta sidang pada prinsipnya menyetujui 38 WBP untuk diusulkan mendapat PB dan menjadi tamping ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, (srt)
Dok : Sejumlah pemadangan yang terlihat kecelakan beruntun KM 92 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada Senin 11/11/2014 ,pukul 15.15.WIB.
CIPULARANG – Gnewstv.id
Bandung (11/11) 2024 ,Telah terjadi kecelakaan melibatkan sebuah truk pengangkut kardus di KM 92 Ruas Tol Cipularang arah Jakarta pada pukul 15.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan kecelkaan berubtun dan lalu lintas di Ruas Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta tertutup, sedangkan jalur sebaliknya dibuka dua lajur untuk dapat dilalui. Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami akibat kejadian tersebut dan selama proses evakuasi berlangsung. Penyebab kecelakaan dan korban masih dalam proses pendataan bersama pihak Kepolisian.Belum di ketahui secara pasti perihal adanya korban jiwa.
Saat ini Petugas Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian dilengkapi dengan ambulance, derek dan rescue telah berada di lokasi kejadian dan melakukan pengaturan yang dibutuhkan. Sebagai upaya mengurai kepadatan, pengguna jalan dari Bandung arah Jakarta yang akan melintas, dialihkan keluar melalui Gerbang Tol (GT) Cikamuning di KM 116 dan masuk Kembali melalui GT Jatiluhur di KM 84.
Jasa Marga mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi arah dan waktu perjalanan untuk menghindari kepadatan. Antisipasi perubahan cuaca dan pastikan kendaraan dalam kondisi prima.
Untuk perjalanan yang lebih baik dan nyaman selama melintasi Ruas Tol Jasa Marga Group, unduh aplikasi TRAVOY di Playstore dan Appstore.
2. Panji Satriya Marketing and Communication Department Head.Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cililitan Jakarta Telp. (021) 80887227,Email. jm.regmetropolitan@jasamarga.co.id (tim -gnewstv.id )
Keterangan Gambar – Inilah Areal diduga masuk dalam HGU PTP.Nusantara Kebun Gunung monako yang tampak terlihat jelas mirip Hutan Belantara dan terkesan sengaja di terlantarkan ( akibat diduga biaya perawatan telah di Korupsikan -red ) dan sudah berlangsung bertahun -tahun lamanya, serta gambar Loakasi Kerusakan Daerah Aliran Sungai ( Das ) sungai Bahsumbu yang telah di rambah dan di rusak demi raup untung besar dan kini di jadikan areal tanaman Komudite sawit di duga milik PTPN. G.manako dengan diduga kuat telah melanggar Undang Undang dan Peraturan yang berlaku ,hingga mengabaikan Kelestarian Lingkungan dan lenyapnya ke aneka ragaman hayati di Lokasi tempat Itu saat ini , di Kecamatan Sipipis, Kab.Serdang Bedagai di Propinsi Sumatera – Utara.
Gunung monako – Gnewstv.id
Inilah fenomina miris, yang saat ini terkesan sedang berlangsung dan terjadi di tanah air Indonesia tercinta ini, padahal sebagai mana di ketahui bersama, saat ini Indonesia, telah memasuki era bersih -bersih di kabinet Merah – Putih. yang di Pimpin oleh Bapak Presiden terpilih RI ke – 8 ,Bapak Prabowo Subianto – Gibran. dengan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan Apapun ,serta para pelaku tindak pidana hukum dan Korupsi.
Junaidi Harahatp – Ketua Kelompok Masyarakat Pemantau dan Pengelola Das { Ketua – KMPPD } Sumatera – Utara
Namun anehnya, masih saja ada di duga oknum -oknum pejabat di Negeri ini terlebih di Perusahaan Bumn PTP.Nusantara Kebun Gunung monako ,yang terindikasi berbuat sewenang -wenang, terhadap karyawan dan sejumlah bawahan mereka ( karyawan- red) , bahkan terkesan kurang memiliki rasa manusiawi terhadap para bawahanya tersebut dan terkesan seakan tidak lagi tersentuh oleh hukum yang berlaku , serta peraturan yang berlaku ( Kebal akan Hukum-red ). dimana bahkan perbuatanya seakan gemar melakukan dugaan Pelanggaran dan kejahatan atas ketentuan hukum yang telah ada , seperti adanya dugaan pungli, tindak pidana korupsi,serta Pengerusakan terhadap lingkungan yang terjadi di semenanjung Daearah Aliran Sungai ( Das ), di sungai bahsumbu, yang berada di Desa Damak Urat, Gunung monako, Desa S ooimalas dan juga di Desa Sibarau, di Kecamatan Sipispis,kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara.
Sebagimana telah di terbitkan dalam pemberitaan sebelum – sebelumnya di.media gnewstv.id ,dimana di temukan lokasi areal Daerah Aliran Sungai ( DAS ) di Daerah itu, yang terlihat sangat sudah rusak parah, bahkan terjadi abrasi atau Longsor cukup.parah ,serta sudah sangat mengancam keselamatan ribuan pemukiman dan masyarakat di hilir sungai, jikala banjir bandang datang dan melanda dari hulu sungai bahsumbu tersebut.
Bahkan menurut banyak keterangan warga sekitar, yang juga ikut terdampak kehilangan mata pencarian mereka selama ini seperti, ikan udang,kepiting dan hewan penghuni air lainya, di akibatkan terdampaknya kerusakan Sungai.di kabarkan sudah sangat lama berlangsung di tempat dan di daerah Alisan Sungai Basumbu Itu, yang diduga akibat ulah pihak oknum -oknum.tidak bertanggungbjawab di managemen Perusahaan milik Bumn Nusantara itu. yang terkesan hanya mau meraup untung besar,tanpa memikirkan dampak dari kerusakan keaneka ragaman hayati dan Lingkungan di sekitarnya Itu.
“Bahkan Ironisnya lagi, malah seakan jadi berbanding terbalik pula dengan apa yang terlihat, atas adanya dugaan hektaran areal milik Bumn PTP.Nusantara IV.regional I, Kebun Gunung monako tersebut, yang tampak pada gambar di atas, sejumlah areal yang kini mirip sekali dengan belantara hutan, dan di sinyalir masih masuk.di areal HGU milik.Perushaan Plat merah Itu terkesan sengaja tidak di urus Itu.
Dan terkait hal Itu, awak media Gnewstv.id ini,coba mengkonfirmasikanya, kepada Pihak Asisten Afd 3 ,Bernama Dedi Alamsyah Hasibuan,Via WhatshApp miliknya pada hari ini kamis,19/ September /2024, pukul 07.31.Wib beberapa waktu lalu, namun sayangnya, WhatsApp milik Asisten Dedi tidak berbalas sama sekali.
Sebelumnya telah juga di beritakan, ada tekabar ulah dan perangai,serta tingkah laku oknum Asisten Afd 3, ( Pembantu Kebun ) berinisial DD, di Kebun Gunung Monako, Bumn PTP.Nusantara.IV.Regional I ,Sumatera Utara Itu,
Berkedok melaksanakan Program modus Jum’at berkah dan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar di dusun, V Desa Simalas, Kecamatan Sipispis ,Segai pada Juma’at beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal, 29/08/2024, di Dusun V Desa Simalas tersebut .
Seorang karyawan, Afd 3 yang tidak mau di sebutkan namanya Itu , pada pemberitaan sebelumnya mengatakan, dirinya sangat kecewa dan terluka atas apa yang di lakukan Pihak managemen Afd, terutama Asisten Afd 3 setempat berinisial DD Itu, untuk dirinya melakukan kegiatan Jum’at berkah Itu, dengan mengatakan kepda tim media siber ini, kami karyawan masing – masing di pungut biaya ( uang kutipan ) bang , ( diduga Pungli ) Rp.30.000, sampai dengan Rp 50.000, ( tiga puluh ribu s/d, lima Puluh ribu rupiah ) untuk melakukan program yang dia buat oleh Asisten Afd nya tersebut.
Dan kutipan terhadap sejumlah karyawan, serta mandor – mandor di Afd 3 itu, di belanjakan sejumlah sembako, untuk di bagi – bagikan kepada warga masyarakat di luar Perkebunan Bumn PTP.Nusantara IV di Sumatera Utara Itu. di pastikan kegiatan yang di lakukan asisten Afd 3 Itu, adalah di luar Prosedural dan Sop,serta Kententuan manajemen Perusahan Negara tersebut.
Dan malah terkesan seakan Perusahan sekelas Bumn Itu , tidak mampu lagi memberikan Dana Bina Lingkungan { CSR / TJSL } kepada masyarakat sekitar , secara peraturan yang resmi dan tertuang dalam ketentuan yang telah ada di Perusahaan milik Bumn tersebut.
Di tempat terpisah Junaidi Harahap, Selaku Ketua Kelompok Masyarakat Pengelola Dan Pemantau Daerah Aliran Sungai- DAS ( KMPPD ) Sumut. Pada senin , 11/november/2024,mengatakan kepada pihak media gnewstv.id, diri atau wadah organisanya ( KMPPD ) , sangat- sangat menyayangkan dan kecewa sekali, atas apa yang saat ini terlihat dan terjadi di areal Das Itu. Sebagai mana yang tampak terlihat secara gamblang di semenanjung Daerah Aliaran Sungai ( DAS) sungai bahsumbu yang telah rusak parah dan telah beralih fungsi itu.
Dimana keberadaan Areal hutan hijau dan hutan rimbun, di Daerah Aliran Sungai { DAS } bahsumbu Itu, kini sudah jarang dan nyaris tidak terlihat lagi dan tinggal kenangan saja. akibat tergantikan dan banyaknya ribuan tanamaman komidite Pohon Kelapa sawit di sinyalir milik PTP.Nusanatara Kebun Gunung monako telah tertanam di wilayah Das tersebut.
Sebelumnya pihaknya ( KMPPD-red ) telah melayangkan Surat Klarifikasi pertama mereka , kepada pihak manajemen PTPNusantara IV dalam hal ini manajer Kebun Gunung monako dan Save Regional I Sumut, perihal atas kerusakan Lingkungan Das Itu, namun sayangnya hingga sampai saat ini dan berita ini di muat kembali, pihaknya ( KMPPD-red ) tidak juga kunjung mendapatkan balasan dan jawaban dari Pihak manajemen Kebun yang di anggap bertanggung jawab atas hal kerusakan yang kini telah terjadi di areal semenjung Daerah Aliran Sungai ( Das) sungai bahsumbu Itu.
Dan berikutnya Junaidi harahap juga menambahkan, pihaknya nantinya, juga akan kembali melayangkan surat tembusan mereka Itu ,kepada Pihak-pihak terkait Lainya,serta para Pimpinan Institusi Aparat Penegak Hukum ( APH ) Baik Kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolri, Bapak Kejatisu dan Kajagung, Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), serta juga kepada pihak Kemeterian BUMN dan atau juga Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. Sebelum selanjutnya mereka nantinya akan menggelar aksi Demontrasi secara besar -besaran ke kantor manajemen PTP.Nusantara tersebut , agar aspirasi.mereka segera di tanggapi, demi dapat pulih dan kembalinya fungsi jalur hijau di areal.yang selama ini adalah kawasan wilayah Das, serta dapat tegaknya ketentuan hukum yang berlaku dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesian tercinta di Negeri ini. ( tim – gnewstv.id )
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menggelar ziarah ke taman makam pahlawan dan upacara bendera. Peringatan Hari Pahlawan 10 November tahun 2024 di Kota Tebing Tinggi diawali dengan ziarah makam pahlawan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) ke Taman Makam Pahlawan di Jl. Taman Makam Bahagia, Kelurahan Tanjung Marulak, dan dilanjutkan dengan upacara bendera yang digelar di lapangan Merdeka Jl. Dr. Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Minggu (10/11/2024).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Pj. Wali Kota Dr. Moetaqqien Hasrimi, S.STP., M.Si membacakan sambutan tertulis Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf. Dalam sambutan yang dibacakan Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Menteri Sosial RI mengajak masyarakat memperingati Hari Pahlawan dengan memerangi masalah sosial.
Hal ini, lanjut Pj. Wali Kota, ditekankan karena kemajuan sebuah bangsa tidak hanya diukur dari kemampuan mengejar pertumbuhan ekonomi. Melainkan, juga diukur dari kemampuannya dalam mengelola permasalahan sosial. Masalah sosial yang dimaksud meliputi struktur kemiskinan dan kebodohan.
“Peringatan Hari Pahlawan harus kita implementasikan memerangi masalah sosial. Karena semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat di manapun berada,” ujar Pj. Wali Kota.
Ia juga menyampaikan tantangan kedepan dalam menjaga NKRI. Yang mana, masyarakat harus mampu menjadikan NKRI sebagai bangsa yang bermartabat dalam pergaulan global dan membangun kemajuan.
Semangat kepahlawanan, tambah Pj. Wali Kota masih dalam sambutannya, harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk masyarakat dimanapun berada.
“Kemajuan sebuah bangsa bukan saja diukur dari kemampuannya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun juga diukur dari kemampuannya mengelola permasalahan sosial,” ungkap Pj. Wali Kota.
Tidak hanya itu, Pj. Wali Kota juga menyampaikan harapan Mensos RI, agar momen Hari Pahlawan ini tidak hanya sekadar ulang tahun mengulang-ulang apa yang rutin dilakukan. Namun mampu memunculkan semangat baru, juga sosok warga negara Indonesia yang berhasil mengeluarkan inovasi baru untuk mengimplementasikan nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangan saat ini.
“Pada akhirnya saya mengajak untuk mengimplementasikan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat mulai dari diri kita, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan di sekitar kita untuk kemaslahatan masyarakat,” tutup Pj. Wali Kota.
Mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu,” yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial RI, peringatan Hari Pahlawan kali ini mengajak seluruh bangsa untuk mengenang dan meneladani keberanian, pengorbanan, serta semangat pantang menyerah dari para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Hadir, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, Ketua DPRD Sementara Sakti Khadaffi Nasution, Kapolres AKBP. Simon Paulus Sinulingga, S.H., Jaksa Fungsional Kejari Alvin Ziawa, S.H., Kepala BNNK Kompol. Hendro Wibisono, S.H., M.H., Kalapas Kelas IIB Leonard Silalahi, Danyon B Sat Brimobda Poldasu Kompol. Bima Anggalaksana, S.IK., M.IK., Kepala OPD, Camat, Lurah atau mewakili, legiun veteran dan tamu undangan. ( red)
Ket Gambar – Diduga Temuan Limbah B3 dan Limbah Infeksius yang disinyalir sengaja di Buang dan di bakar sudah cukup lama, tepat di Belakang kantor Puskesmari Nagori Dolok,Kecamatan Silau Kahean ,Kabupaten Simalungun, Di Sumatera Utara.
Simalungun – Gnewstv.id
Ratusan bahkan ribuan temuan diduga limbah Infeksius dan Limbah B3 berbahaya yang berserakan di belakang kantor Puskesmas kecamatan Silau kaheann, kabupaten Simalungun propinsi Sumatera Utara, yang diduga sengaja di buang dan di bakar berserakan di belakang kantor puskesmas tersebut. Diminta Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH ) Usut segera kasus ini.
hal ini di Kemukakan Ketua LSM Kualisi Pewarta : Rony Syaputra yang langsung terjun ke Lokasi puskemas di Kabupaten Simalungin tersebut.perlunya penegasan khusus bagi pemerintah terkait khususnya Dinas Kesehatan dan Kantor Lingkungan hidup,Kabupaten Setempat dan juga para pihak penegak hukum,untuk turun tangan menindak lanjuti kasus temuan dugaan Limbah sangat berbahaya ini.
Limbah medis beracun tersebut seharusnya di tangani dengan tepat bukan sembarangang saja, “ujar rony Syaputra ,kepada awak media ini,pada minggu 10/11/2024, Apabila tidak dilakukan pengelolaan yang baik, limbah medis bisa menjadi sumber kontaminasi yang menginfeksi. Bukan hanya akan menularkan penyakit, namun dapat mengancam keselamatan orang.
Dalam investigasi tim koalisi pewarta aktivis LBH dan LSM di lokasi telah di temukan dugaan Limbah Infeksius,pada sabtu 09/11/2025,sekira pukul 13.25.Wib, di lokasi yang
Merupakan limbah medis yang disinyalir mengandung darah maupun cairan yang asalnya dari sisa jaringan tubuh manusia, karena prosedur medis. Seperti dari kegiatan bedah operasi, ataupun pengambilan sampel tubuh manusia.
Limbah medis ini berasal dari bahan sekali pakai. Seperti selang dan botol infus, kain kasa, yang dipakai untuk atasi cairan tubuh. Bisa berupa darah, liur, keringat ataupun urine. Mengandung virus ataupun zat infeksius mematikan.
Yang seyogyanya penangananya, harus dilakukan sterilisasi terlebih dahulu, baru kemudian melalui proses pembakaran dengan metode dan alat khusus mesin penghacur limbah ( Insgenerator).
2. Limbah Patologis jenis limbah sampah yang asalnya dari jaringan manusia berupa organ dalam serta bagian-bagian tubuh lainnya. Limbah semacam ini biasanya didapatkan usai menjalani prosedur operasi dan otopsi.
Yang penanganannya dengan meletakkannya pada wadah anti bocor dan menandai dengan label khusus atau warna khusus yang kemudian diolah secara khusus . Jenis limbah medis seperti ini masuk kategori organic namun bisa juga mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan manusia.
3. Limbah Benda Tajam
Sampah medis yang satu ini mencakup alat-alat medis yang digunakan saat perawatan penyakit manusia . Biasanya merupakan sampah dari alat sekali pakai semacam jarum suntik ataupun alat penyayat.
Yang penanganan dengan membuangnya di kotak khusus dengan warna kuning yang memiliki simbol khusus benda tajam. Perlu berhati-hati dalam pengolahannya karena bisa melukai diri.
4. Limbah Kimia
Tak cuma menghasilkan limbah yang bersifat biologis saja, dunia medis juga menghasilkan limbah kimia. Contohnya adalah cairan reagen ataupun sisa-sisa dari kegiatan laboratorium dan penelitian.
Yang penangananya imbah medis jenis kimia ini dijumpai dalam jumlah yang besar maka memerlukan kemasan dan wadah khusus. Bisa juga dikelompokkan dengan limbah infeksius. Kemudian diberikan pada pihak yang mengelolanya secara khusus pula.
5. Limbah Farmasi
limbah medis ini dikelola dengan baik dan benar pula. Khawatirnya akan dipakai atau disalahgunakan jika limbah ini dibuang dengan sembarangan. Contohnya limbah medis jenis farmasi adalah obat-obatan ataupun vaksin yang telah kedaluwarsa atau tak layak konsumsi sebab sudah terkontaminasi.
Yang penangananya limbah farmasi dengan mengembalikannya kepada apotek agar bisa diproses sesuai prosedur mereka. Bisa juga dikelompokkan dengan limbah infeksius dalam penyimpanannya.
6. Limbah Sitotoksik
Limbah yang satu ini merupakan hasil buangan atau sisa dari produk ataupun bahan berbahaya dan beracun. Biasanya dipakai untuk pengobatan penyakit kanker atau kemoterapi. Sehingga jika tak diolah dengan baik juga bisa jadi pemicu kanker atau adanya mutasi gen.
Cara menangani limbah sitotoksik harus dikumpulkan dalam wadah khusus yang anti bocor dan kuat. Diberikan juga label sitotoksik sebagai penanda bahaya.
limbah medis ini bisa membahayakan petugas medis, petugas kebersihan instalasi kesehatan, dan juga pasien serta orang sekitar.
Jelasnya limbah tersebut harus di tangani secara profesional untuk bisa mengelola limbah medis sesuai standar.
Kepala Puskesmas negeri Dolok.ketika coba di konfirmasi tim ini , untuk di minta keterangan di kabarkan tidak bisa hadir, dan yang ada hanya seseorang yang mengaku sebagai staff di puskemas Itu, dan itupun enggan menyebutkan namanya. Hingga pemberitaan ini di terbitkan pihak dari Puskesmas Nagori Dolok , Kabupaten Simalungin., belum bisa memberikan keterangan apapun.kepada awak.media dan tim yang terjun ke Lokasi Puskemas di Ujung Kabupaten Simalungun Itu.
Dalam hal ini Pihak Pejabat dan puskesmas Nagori Dolok kecamatan, Nagori Dolok kabupaten Simalungun,Sumut , Diduga Kuat telah mengangkangi bahkan melanggar Peraturan pemerintah UU no 22 tahun 2021 , peraturan menteri no 6 tahun 2021, (Permen LHK 70, 63,59,56,dan 53 tahun 2016 )
UU No 3 tahun 2008 ,No 18 tahun 2008 , UU no 10 tahun 2013 dan PP 101 tahun 2014 ,PP 74 tahun 2001 , PP 81 tahun 2012. serta Undang Undang nomot 44 tahun 2004 tentang standart rumah Sakit,
Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Pencemaran Lingkungan, dengan acaman pidana Penjara 10 sampai dengan 15 tahun kurungan dan denda 10 sampai dengan 15 Milyar rupiah jika mengakibatkan korban jiwa. ( tim –gnewstv.id )
Adilla Putri, dai’yah yang berasal dari Kota Tebing Tinggi, mewakili salah seorang kafilah Provinsi Sumatera Utara yang berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih juara terbaik 1 lomba cabang dai’yah pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII Korpri Tingkat Nasional Tahun 2024 yang diselenggarakan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Keberhasilan Adilla Putri ini tertuang dalam Keputusan Dewan Hakim MTQ VII Korpri Tingkat Nasional Tahun 2024 tentang Penetapan Peserta Terbaik, yang diumumkan Ketua Dewan Hakim Prof. Dr. H.M. Darwis Hude, M.Si pada sesi penutupan MTQ VII Korpri Tingkat Nasional Tahun 2024 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tangah, Palangkaraya, Sabtu malam (9/11/2024).
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Korpri Nasional Prof. Zudan Arief Fakhrulloh saat menutup MTQ Korpri VII mengumumkan Tuan Rumah MTQ Korpri Nasional mendatang, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Nasional tahun 2026, dan Provinsi Maluku Utara sebagai Tuan Rumah MTQ Korpri IX Nasional tahun 2028.
Pagelaran MTQ VII Korpri Tingkat Nasional Tahun 2024 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah mengusung tema “ASN Unggul, Cerdas dan Berakhlakul Karimah”. Pagelaran MTQ Korpri Nasional merupakan event 2 tahunan yang merupakan program utama Dewan Pengurus Korpri Nasional. Event nasional ini adalah ajang silahturahmi antar ASN di seluruh Indonesia sebagaimana cita-cita ASN, yaitu perekat persatuan dan kesatuan bangsa, melalui pembinaan rohani Islam.( red )
Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. menaruh harapan kepada MUI Kota Tebing Tinggi, agar menjalin komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder yang ada di Kecamatan dan Kelurahan.
“Serta juga saling bersinergi, khususnya yang berkaitan dengan kemaslahatan ummat. Saya juga menghimbau agar MUI Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi sebagai garda terdepan pelindung ummat dari dampak negatif yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan persoalan judi online,” harap Pj. Wali Kota dalam sambutannya saat menghadiri Rakorda (Rapat Koordinasi Daerah) MUI (Majelis Ulama Indonesia) se-Kecamatan Kota Tebing Tinggi, Sabtu (09/11/2024) bertempat di gedung MPH Tanjung Gading Inalum, Kabupaten Batubara.
Tak lupa, menjelang pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serentak, pada tanggal 27 November 2024, baik pemilihan Gubernur dan Wakil maupun Wali Kota dan Wakil, Pj. Wali Kota mengajak semua pihak untuk saling bersinergi dan berkolaborasi, menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kota Tebing Tinggi.
Seraya Pj. Wali Kota menyampaikan, kiranya melalui pelaksanaan Rakorda MUI Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi pada hari ini memberikan semangat dan kekuatan baru.
“Untuk kita semua dalam menguatkan dan berkontribusi sebaik-baiknya untuk kesejahteraan ummat dan negara Indonesia khususnya Kota Tebing Tinggi yang kita cintai. Wassalamualaikum Wr Wb,” demikian ujar Pj. Wali Kota.
Dalam sambutan, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Drs. H. Akhyar Nasution, menyampaikan bahwa acara hari ini merupakan penguatan organisasi sebagai wujud peran MUI sebagai Khodimul Ummah dan Shodiqul Hukumah untuk Kolaborasi dan Ta’awaun.
“Selamat datang kepada bapak Pj. Wali Kota Tebing Tinggi dan jajaran serta peserta perwakilan dari pengurus Kecamatan, kiranya acara ini membawa keberkahan bagi kita semua yang hadir disini. Wassalamualaikum Wr Wb,” tutup Ketua MUI.
Hadir, Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan, S.IP., M.Si., Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, S.Ag., Sekjen MUI Kota Dr. H.M.Hasbie Ashhidiqie, M.M., M.Si., CHMQ, CPS, C.NS. bersama Dewan Penasehat dan Pengurus Harian MUI Kota serta tamu undangan perwakilan dari MUI Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi. ( Red )
Praktisi Hukum, Rumbi Sitompul,SH di Jakarta kepada wartawan menegaskan diduga Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga jadi Makelar Kasus (Markus) yang membantu memenangkan Pemohon Peninjauan Kembali (PK) Herman Hariantono Alias Ali Tongkang dkk di Mahkamah Agung (MA) terhadap termohon Nurhayati yang sudah memenangkan kasus perdata Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Srh Jo Nomor 25/PDT/2023/PT MDN Jo Nomor 2690 K/Pdt/2023.
“Kenapa saya sebut diduga Ketua Pengadilan Sei Rampah itu terlibat dalam Makelar Kasus, sebab atas laporan tim Nurhayati bahwa, Ketua Pengadilan yang memimpin rapat Koordinasi penetapan eksekusi terhadap 3 objek perkara di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada tanggal 2 Oktober 2024 di PN Sei Rampah, namun Ketua PN Sei Rampah bukan menyampaikan kapan Ekseksuai akan dilaksanakan, malah menyatakan bahwa Eksekusi belum dapat dilakukan karena menurut Informasi PK dari Pemohon dikabulkan. Menurut saya selaku praktisi hukum, Ketua PN Sei Rampah sudah melanggar Kode Etiknya selaku Hakim, dimana Kabul atau tidaknya permohonan PK dari Pemohon bukanlah ranah dari Ketua Pengadilan untuk menyampaikan kepada Termohon, apalagi pada saat rapat Koordinasi penetapan eksekusi belum ada Salinan PK yang dikabulkan tersebut dari Mahkamah Agung (MA),” Tegas Rumbi Sitompul kepada wartawan, Jum’at (08/11/2024).
Saat ini Presiden Prabowo sedang melakukan bersih-bersih ditubuh Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk di tubuh kemakiman mulai dari Mahkamah Agung hingga ke bawah, jadi Ketua Pengadilan Sei Rampah tidak dapat menahan-nahan proses Eksekusi Lahan di Dususn IV Desa Kota galuh yang sudah dimenangkan Nurhayati dengan Nomor perkara 2690 K/Pdt/2023 yang sudah inkrah (Berkekuatan Hukum Tetap).
“Perlu saya tegaskan bahwa PK yang merupakan upaya hukum luar biasa dan Kasasi yang sudah dimenangkan Nurhayati adalah upaya hukum biasa tidak dapat dikaitkan antara upaya hukum biasa dengan luar biasa, Jadi Proses Eksekusi itu tidak dapat dihalangi dengan proses hukum PK,” ujar Rumbi.
Rumbi menambahkan, apa yang saya sampaikan ini sesuai dengan Pasal 66 Ayat ( 2) UU No.14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang bunyianya “Permohonan Peninjauan Kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan”, apa Ketua PN Sei Rampa tidak pernah membaca pasal tersebut.
“Saya selaku praktisi hukum medesak Bawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk memeriksa ketua PN Sei Rampah ini, karena Nurhayati sudah berupaya melaporkannya ke pihak Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Bawas MA, Komisi Yudusial, Ombudsman Pusat via Pos namun belum ada tanggapan, sedangtkan laporannya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut sudah ditanggapi dan beberapa kali sidang, namun Ketua PN Sei Rampah ini sama sekali tidak bergeming,” Kata Rumbi.
Saya Mengimbau kepada Ibu Nurhayati untuk Melaporkan Kasus proses Eksekusi berlarut-larut hingga satu tahun belum terlaksana meskipun sudah ada pembayaran SKUM Rp.30.000.000,- ke negara ini, langsung saja datang ke Jakarta, buat laporannya ke Komisi 3 DPRD RI, Komisi Yudusial, Bawas Mahkamah Agung ,” Kata Rumbi.
Ditempat terpisah, Nurhayati selaku pemenang kasus Pedata Nomor 8/Pdt.G/2022/PN Srh Jo Nomor 25/PDT/2023/PT MDN Jo Nomor 2690 K/Pdt/2023, atas 3 objek perkara diatas lahan 64 Hektar di Dusun IV Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kepada wartawan mengatakan sangat kecewa dengan penegakan hukum di Indonesia yang diduga selalu membela yang bayar, atau yang kuat, dan yang tidak punya banyak uang selalu dipermainkan agar dapat tunduk dan kalah.
“Saya bermohon kepada bapak Presiden yang Baru Bapak Parabowo, kiranya berila saya keadilan atas lahan yang sudah saya menangkan lewat pengadilan Negeri Sei Rampah hingga Mahkamah Agung dan sudah berkuatan hukum tetap, namun sejak diputus inkrah pada November 2023 lalu hingga saat ini proses Eksekusinya terus diperlama oleh pihak PN Sei Rampah dengan berbagai alasan,” Kata Nurhayati sambal menitikkan air mata.
Saya ini orang awam, masalah hukum saya tidak paham, tapi banyak para praktisi hukum yang menyatakan bahwa kasus saya ini sudah jadi ajang permainan di PN Sei Rampah yang diduga kuat Untuk mencari kekayaan pribadi.
“Saya ini orang lemah dan tidak banyak uang, tapi tetap saya upayakan, dimana pihak Jurusita PN Sei Rampah pernah meminta saya Rp.500.000.000 untuk pengamanan eksekusi, dan sudah saya bayarkan kontan, namun hanya dilakukan konstatering itupun ricuh karena tidak adanya aparat penegak hukum seperti kepolisian yang di undang pihak PN Sei Rampah, sehingga konstateringnya batal, dan hingga saat ini sudah satu tahun proses Eksekusi 3 Objek Perkara diatas lahan 64 Hektar milik saya berdasarkan putusan Kasasi itu belum juga terlaksana, malah saat ini saya ditakut-takuti ketua PN Sei Rampah atas PK dari Pemohon sudah dikabulkan, sehingga Eksekusi tertunda,” Ujar Nurhayati kesal.
Namun saya tidak putus asa, sebab saya sudah memegang putusan PK Nomor 1017 PK/PDT/2024 dari Mahkamah Agung melalui Paniter Inisial MFM berupa pdf bahwa PK dari Pemohon “Ditolak”, dan surat yang saya pegang itu sudah dibubuhi tandatangan diatas materai dari para hakim dan panitera Mahkamah Agung yang menggelar musyawarah dan sudah memutuskannya pada tanggal 27 September 2024 lalu dan sudah ditetapkan inkrah (berkeuatan hukum tetap).
“Saya tidak takut, yang katanya PK dari Pemohon dengan Nomor 1017 PK/PDT/2024 dikabulkan dan dikeluarkan tanggal 30 September 2024, sebab saya juga pegang putusan PK dengan Nomor yang sama Nomor 1017 PK/PDT/2024 yang menyatakan PK Pemohon ditolak dan dikeluarkan pada tanggal 27 September 2024, saya rasa punya saya dulu dikeluarkan, semua bukti untuk laporan saya ke Jakarta sudah saya print, dan fakta kebenarnya biar anggota DPR RI Komisi 3, Bawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudusial saya yang berhak Memeriksa para Makelar Kasus saya ini,” Harap Nurhati. (Sur)
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada serentak 2024, di Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (5/11/2024) lalu.
Kampung Pengawasan Partisipatif tersebut merupakan salah satu program unggulan Bawaslu Sumut dengan mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” yang nantinya diharapkan mampu mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu serentak 2024.
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Hadi Sukendar Situmorang mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh masyarakat yang hadir dan turut serta dalam pengawasan Pemilu 2024 ini.
Hadi Sukendar Situmorang mengajak forum-forum warga untuk aktif dalam pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 ini, dan untuk tetap menolak politik uang serta ujaran kebencian. Hal Ini janganlah hanya sekedar seremoni dan formalitas saja, tetapi benar-benar diaktifkan dengan sebaik-baiknya dalam pengawasan pemilu.
Usai memberikan kata sambutan, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mendampingi PJ Bupati Serdang Bedagai yang diwakilkan oleh Kepala Kesbangpol Serdang Bedagai Nasrul Azis Siregar melakukan peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif dengan tindaai pemukulan Gong.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Hadi Sukendar Situmorang kepada wartawan mengatakan bahwa dengan peresmian kampung pengawasan di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, maka tingkat partisipasi masyarakat yang ikut melakukan pengawasan partisipatif semaking tinggi.
“Peresmian Kampung Pengawasan yang ada di Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Sumatera Utara, maka tingkat Pertisipasi masyarakat dalam pengawasan Partisipatif akan semakin tinggi. Keyakinan itu karena Bawasalu tidak mengundang person to person untuk dating dalam rangka peresmian kampung pengawasan, tetapi Bawaslu mengundang Forum-forum warga yang ada di setiap Desa/kelurahan, apa itu Pemerintahan desa, tokoh desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok-kelompok organisasi pada lokal yang ada di desa masing-masing. Kami yakin masyarakat desa punya kemauan untuk membentengi desanya itu dari bahaya leten Money Politik, Isu Sara, Berita Hoax dan juga soal netralitas TNI/Polri dan ASN,” Ujar Hadi Sukendar Situmorang.
Hingga saat ini dari 33 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara, akan dibentuk dan diresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif, saat ini baru Kabupetn Serdang Bedagai dan Gunung Sitoli Nias, dan seluruh kabupaten/kota aka nada Kampung Pengawasan hingga 9 November 2024 mendatang.
Tampak hadir Pjs Bupati Sergai H. Parlindungan Pane diwakili Kaban Kesbangpol Nasrul Aziz, Ketua KPU Kabupaten Sergai Agusli Matondang, Kapolres Sergai diwakili Ipda Brimen Sihotang, SH, MH, mewakili Dandim 0204/DS Mayor Inf. R. Girsang, Kajari Sergai diwakili Joharlan Hutagalung, SH, MH, Ketua MUI dan Ketua FKUB Sergai, Bawaslu Kabupaten Sergai dan kecamatan, Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Misro, SH serta para undangan dari berbagai elemen masyarakat.(Sur)
Sebagaimana di beritakan sebelumnya, perangai dan tingkah laku oknum Asisten Afd 3, ( Pembantu Kebun ) berinisial DD, di Kebun Gunung Monako, Bumn PTP.Nusantara.IV.Regional I ,Sumatera Utara.
“Bebekal melaksanakan Program modus Jum’at berkah ( Di Luar Ketebtuan SOP PTPN) dan memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar di dusun, V Desa Simalas, Kecamatan Sipispis ,Segai, Sumatera Utara, pada Juma’at beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal, 29/08/2024, di Dusun V Desa Itu.
karyawan, Afd 3 yang tidak mau di sebut namanya, pada selasa pemberitaan kali ini,mengatakan, “dirinya sangat kecewa dan terluka atas apa yang di lakukan Pihak managemen Afd, terutama Asisten Afd 3 setempat berinisial DD Itu, Untuk kegiatan Jum’at berkah Itu..!!” kami karyawan masing – masing di pungut biaya ( uang kutipan ) diduga Pungli Rp.30.000, sampai dengan Rp 50.000, ( tiga puluh ribu s /d, lima Puluh ribu rupiah ) untuk melakukan program yang diduga dia buat sendiri (Asisten afd.3 -red) tersebut.
Dan kutipan terhadap sejumlah karywan, serta para mandor – mandor di Afd 3 itu, di belanjakan sejumlah sembako, untuk di bagi – bagikan kepada warga masyarakat di luar Perkebunan Bumn PTP.Nusantara IV di Sumatera Utara Itu.
Terkait hal ini redaksi gnewstv.id pada 08 /2024, , mengkonfirmasikannya langsung kepada Asisten Afd 3 Kebun Gunung monako ,bernama Dedi Alamsyah Hasibuan, melalui telepon Whatshap milik Asisten. dan saay di tanyai, Iapun ( Asistrn Afd -red), membantah dan berkilah perihal persoalaan kutipan itu.dengan mengatakan itu semua insiatiif karyawanya dan para mandor di Afd yang sedang dipimpin tersebut,” Ujarnya.
Lalu ia mengatakan pula, pada awak media ini, jika ada karyawan yang keberatan atas hal kutipan itu bang, biar saya kembalikan saja uang mereka itu ( uang kutipan milik karyawan-red) ,” Ujar Dedi Asisten Afd 3, kepada awak media ini.
Ketika Asisten Dedi di tanyai kembali Perihal, apakah kegiatan Jum’at Berkah yang Pihaknya laksanakan Itu, merupkan bagian dari Program Dana Bina Lingkungan { CSR/ TJSL } Perkebunan Nusanatara IV..? Dedi pun menjawabnya , “Bukan bang.., ” namun Itu hanyalah inisiatif karyawan dan para mandornya saja. ” tetapi anehnya Kegiatan Itu ternyata tetap melibatkan sejumlah karyawan dan membawa lebel nama Perusahan Bumn PTPN.IV Regional I di Sumut tersebut, tepatnya di Afd 3 Kebun Gunung monako.
Dan seakan, terkesan Perusahan Bumn Itu , tidak sanggup lagi memberikan biaya atau anggarannya untuk memberikan kegiatan Bina Lingkungan { CSR / TJSL } di Perusahaan sekelas Badan Usaha Milik Negara Itu , kepada masyrakat sekitar Perushaan.
Atas pemberitaan media siber ini, terkait Persoalan hal tersebut di atas, kini Informasi kasak – kusuk pada manajemen Afd tersebut, sehingga di kabarkan, sempat terjadi pula intimidasi terhadap salah seorang karyawan, berinisial Rk, jika dirinya di tuduh sebagai pemberi infomasi terhadap media,atas pemberitaan kemarin, oleh pimpinya di Afd Itu, padahal semua yang di tuduhkan terhadap dirinya ( Rk-red ) kesemuanya itu adalah tidak benar sama sekali.
Atas Peristiwa dan dugaan Kejadian ini, di minta Kepada Pihak Aparat Penegak Hukum ( APH) Wilayah dan Direksi PTP.Nusantara IV,Juga Pihak Kementrian Bumn, agar bertindak tegas atas dugaan Perbuatan Pungli yang terjadi di Lakukan oknum Asisten Afd 3 Itu, dan dipastikan telah merugikan para karyawan di Afd 3 Itu dan di anggap telah menjadi Preseden buruk ( Perbuatan Jahat ) bagi Perusahan Sekelas Perusahaan milik Bumn PTP Nusantara tersebut, ( Oknum Assisten Afd 3 membuat peraturan sendiri secara sewenang -wenang -red) terlebih Negara saat ini telah memasuki Era Kepemimpinan Kabinet Merah Putih, yang di Pimpin Bapak Presiden RI Prabowo subianto -Gibran, dimana Pemerintahan saat ini sedang gencar – gencarnya melaksankan bersih – bersih dan melakukan Pemberantasan Judi atupun tindak pidana Korupsi dan juga Pungli di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. ( tim – gnewstv.id )