Serdang Bedagai, gnewstv.id
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), meresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada serentak 2024, di Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (5/11/2024) lalu.
Kampung Pengawasan Partisipatif tersebut merupakan salah satu program unggulan Bawaslu Sumut dengan mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” yang nantinya diharapkan mampu mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pemilu serentak 2024.
Dalam sambutan Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis melalui Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Hadi Sukendar Situmorang mengucapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh masyarakat yang hadir dan turut serta dalam pengawasan Pemilu 2024 ini.
Hadi Sukendar Situmorang mengajak forum-forum warga untuk aktif dalam pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 ini, dan untuk tetap menolak politik uang serta ujaran kebencian. Hal Ini janganlah hanya sekedar seremoni dan formalitas saja, tetapi benar-benar diaktifkan dengan sebaik-baiknya dalam pengawasan pemilu.
Usai memberikan kata sambutan, Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mendampingi PJ Bupati Serdang Bedagai yang diwakilkan oleh Kepala Kesbangpol Serdang Bedagai Nasrul Azis Siregar melakukan peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif dengan tindaai pemukulan Gong.
Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Hadi Sukendar Situmorang kepada wartawan mengatakan bahwa dengan peresmian kampung pengawasan di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara, maka tingkat partisipasi masyarakat yang ikut melakukan pengawasan partisipatif semaking tinggi.
“Peresmian Kampung Pengawasan yang ada di Kabupaten/Kota yang ada di provinsi Sumatera Utara, maka tingkat Pertisipasi masyarakat dalam pengawasan Partisipatif akan semakin tinggi. Keyakinan itu karena Bawasalu tidak mengundang person to person untuk dating dalam rangka peresmian kampung pengawasan, tetapi Bawaslu mengundang Forum-forum warga yang ada di setiap Desa/kelurahan, apa itu Pemerintahan desa, tokoh desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok-kelompok organisasi pada lokal yang ada di desa masing-masing. Kami yakin masyarakat desa punya kemauan untuk membentengi desanya itu dari bahaya leten Money Politik, Isu Sara, Berita Hoax dan juga soal netralitas TNI/Polri dan ASN,” Ujar Hadi Sukendar Situmorang.
Hingga saat ini dari 33 Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Utara, akan dibentuk dan diresmikan Kampung Pengawasan Partisipatif, saat ini baru Kabupetn Serdang Bedagai dan Gunung Sitoli Nias, dan seluruh kabupaten/kota aka nada Kampung Pengawasan hingga 9 November 2024 mendatang.
Tampak hadir Pjs Bupati Sergai H. Parlindungan Pane diwakili Kaban Kesbangpol Nasrul Aziz, Ketua KPU Kabupaten Sergai Agusli Matondang, Kapolres Sergai diwakili Ipda Brimen Sihotang, SH, MH, mewakili Dandim 0204/DS Mayor Inf. R. Girsang, Kajari Sergai diwakili Joharlan Hutagalung, SH, MH, Ketua MUI dan Ketua FKUB Sergai, Bawaslu Kabupaten Sergai dan kecamatan, Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Perbaungan Misro, SH serta para undangan dari berbagai elemen masyarakat.(Sur)









