Beranda blog Halaman 14

Saling tuding Bagi Bagi Roti Besar yang tidak merata di Peradilan Kota Kueni, memicu  Keributan dan Kisruh Hingga Menyeruak ke Masyarakat

0
Gambar – Hanyala Sebuah Ilustrasi semata cerita di negeri kueni, jika ada kesamaan, itu hanya sebuah kebetulan saja. tajuk – gnewstv.id

Tajuk  – gnewstv.id

Akibat disinyalir pembagian roti yang kurang merata, memicu kisruh dan keributan di internal kantor peradilan kota kueni. Peristiwa ini dipicuh dari sidang yang di gelar dalam suatu putusan kasus terkait kepemilikan Pabrik. milik : “Arnol, Rata, Peranca dan Yusman adalah  yang di kabarkan sebagai ke empat pemilik saham di pabrik yang berada di jalan kolak kelurahan telor di Kota kueni.

Beberapa tahun mereka bersama, namun di tahun – tahun berikutnya terjadi saling sikut dan serobot atas kepemilikan saham pabrik yang mereka bangun bersama sama tersebut setelah banyak mengeluarkan hasil. 

Bahkan peristiwa itu sempat di seret dan di bawa serta di gugat di kantor peradilan di kota kueni itu. Berbuntut dari situlah sidang demi sidang dan proses hukum yang berjalan saling memenangkan perkara akhirnya terjadi di kantor peradilan kota kueni tersebut.

Namun ternyata semua itu, kuat diduga akibat adanya pulus end cuan yang mewarnai kantor peradilan tersebut. Dimana akhirnya beredarlah sebuah informasi outentik yang memicu kisruh dan keributan di dalam internal sesama penghuni petinggi kantor Peradilan kota kueni itu, di karenakan adanya tiga roti bantal besar yang di kabarkan pembagiannya kurang merata. 

Bahkan orang nomor dua di kantor peradilan kota kueni tersebut, sempat menanyakan kepada salah satu majelis perihal roti bantal besar tersebut, yang menurut keterangan seorang majelis bernama Deser, bahwa roti bantal besar yang memicu keributan di internal kantor mereka itu, menurutnya hanya satu roti bantal besar saja yang iya bawa. dan iya dapatkan dan di berikan oleh salah seorang pembela berinsial ray dari pada tiga, dari empat pemilik saham pabrik di kota kueni itu.

Dimana pengambilan tiga roti bantal jumlahnya  yang di curigai kuat oleh orang nomor dua di kantor peradilan itu, transaksinya mereka lakukan di lokasi jalan lurus (res – area ) di sebuah armada yang berwarna gelap gulita. 

Sontak kini kisruh yang terjadi di kantor Peradilan kota kueni itu, menyeruak di tengah – tengah masyarakat luas dan menjadi perbincangan dan gunjingan panas dimana – mana dan kemana – mana. di hampir seluruh rakyat  dan masyarakat di kota kueni itu.Bahkan Peristiwa itu memupuskan rasa keadilan yang sesungguhnya atas penegakan kebenaran yang selama ini sangat di rindu – rindukan dan di harap – harapkan oleh seluruh rakyat di kota itu.

Bahkan di kabarkan beberapa sekelompok elemen kumpulan rakyat telah mengulas, dan akan melakukan unjuk rasa secara besar – besaran, agar pihak aparat Penegak hukumnya ,melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap atas kisruh, isu bagi – bagi roti besar tersebut dan dengan menuntut sejumlah pihak yang  di Percaya seharusnya menegakkan keadilan, malah ribut di dalam internal Peradilan, hanya disinyalir gara – gara pembagian roti bantal yang di kabarkan tidak merata tersebut. dan bahkan masyarakat di kota kueni itu berencana akan melakukan peradilan jalanan dan bisa jadi akan main hakim sendiri, karena keadilan yang mereka rindukan dan mereka harapkan, ternyata menurut mereka telah pupus dan mati untuk selama – lamanya dan juga agar kabar ini secepatnya segera sampai kepada telinga Raja besar yang saat ini sedang gencar -gencarnya dan semangat -semangatnya memimpin di Negeri kueni tersebut. ( tajuk-gnestv.id )….Bersambung…..

KETUA KMPPD JUNAIDI HARAHAP : AKAN SEGERA LAPORKAN OKNUM MANAJER GUNUNG MONAKO,TERKAIT DUGAAN PENGERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP SEPADAN SUNGAI KE PIHAK KEJAKSAAN AGUNG RI

0
Keterangan Gambar : ( Kiri ) Tampak terlihat Sungai yang di hambat oleh tumpukan sampah dan tumbangan Batang Pohon Kelapa sawit diduga telah di tanami pihak manajemen PTPN.Kebun Gunung monako di areal Wilayah Sepadan Sungai ,( DAS) sehamparan dengan Afdiling 4 ,Kebun setempat, di Desa Sibarau,Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara.
Gambar ( kanan ) : Junaidi Harahap Ketua KMPD, Sergai Sumut

Sipispis Serdang Bedagai  – gnewstv.id

Ketua Kelompok Masyarakat Pemantau dan Pengelola Daerah Aliran Sungai ( KMPPD) Sumatera Utara, Junaidi Harahap, akan melaporkan secara resmi, Pihak Manajemen PTPN IV, Kebun Gunung monako ( Manajer -red), ke Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, 

Atas dugaan Pengerusakan Lingkungan ( Daerah Sepadan Sungai – DAS ), yang saat ini sudah sangat terlihat hancur lebur dan longsor, serta mengalami abrasi juga telah porak -poranda atas kerusakan yang cukup meluas , yang di sinyalir akibat di tanami ribuan tanaman Pohon kelapa sawit diduga  sengaja di tanam di Wilayah Sepadan Sungai ( Buffer Zone ). Di Sungai Bahsumbu dan Sungai Bahbolon, tepatnya sehamparan  langsung dengan Areal Afdiling – 1,2,3 dan 4, PTP.Nusantara .IV Kebun Gunung monako, di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi  Sumateta Utara.

Dimana menurut Keterangan Ketua KMPPD, Junaidi Harahap, kepada awak media ( Wartawan ) pada senin 2/06/2025, sekira pukul 09.00.Wib, di kantornya  mengatakan, “hal itu sebenarnya sudah cukup lama sekali berlangsung dan terjadi di tempat Itu ( Kerusakan Daerah  sepadan Sungai  atas dugaan tanaman kelapa sawit milik Perushaan – Bumn – red ), di Kecamatan Sipispis.

Bahkan pihaknya juga telah menyurati pihak manajemen Bumn Kebun  Gunung monako ( Manajer -red ), secara resmi untuk dapat mengembalikan fungsi Daerah Aliran Sungai ( DAS ) atau Daerah Sepadan Sungai  ( DSP) itu, seperti sebagaimana mestinya.

Sebab hal itu menurutnya, telah di atur sesuai dengan ketentuan Undang – Undang yang  berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia di antaranya : 

Undang – Undang Dasar pasal 33 ayat 3 tahun 1945, dimana bumi, air dan segala isinya di kuasai oleh Negara ( Bukan atau tidak Bumn – red ) dan pasal 33 ayat (3) UUD 1945 adalah : Bumi dan air dan kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar- besarnya untuk kemakmuran rakyat.”

Undang- undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup. undang – Undang ini memiliki tujuan, untuk menciptakan Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan Lingkungan, serta menjamin hak setiap orang atas Lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Peraturan Pemerintah nomor .38 Tahun 2011 tentang Sungai, mengatur tentang sungai sebagai ruang penyangga atau Buffer zone antara ekosistim sungai dan daratan. Sepadan sungai berfungsi untuk menjaga fungsi sungai dan daratan. dimana sepadan sepadan sungai berfungsi untuk menjaga fungsi sungai dan kegiatan manusia tidak saling mengganggu.

Pasal 66 Undang – undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UUPPLH) yang berbunyi :”setiap orang yang memperjuangkan hak atas Lingkungan Hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata: 

Penjelasan : pasal ini memberikan Perlindungan hukum bagi Individu atau kelompok yang memperjuangkan hak atas Lingkungan Hidup yang baik dan sehat. Perlindungan ini menyatakan bahwa mereka yang memperjuangkan hak tersebut tidak bisa di tuntut secara pidana ( Karena tindakan mereka dianggap sebagai pelaksanaan yang sah), maupun di gugat secara perdata ( tidak bisa dituntut karena kerugian yang timbul akibat tindakan mereka dalam memperjuangkan hak Lingkungan.

Dan Junaidi Harap berencana akan melaporkan dugaan kasus Kerusakan Lingkungan di Areal Sepadan Sungai ini, Ke Pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kekantor Kementrian Lingkungan hidup dan Mabes POLRI.

terkait hal itu, Redaksi media Siber gnewstv.id ,coba mengkonfirmasikan Persoaalan ini, kepada Pihak manajemen ( Manajer ) PTP.Nusantara IV, Kebun Gunung monako M.Noor Nasution, Sebagai Siaran dan Konfirmasi yang berimbang,  sebagai pihak wahana sosial kontrol, ( Cel and ricek ) Via WhatsApp milik Manajer Kebun Gunung monako di nomor : 0812- 6430-93X, pada senin, 02/06/2025, sekira pukul 10.Wib, namun sayangnya, hingga berita ini di muat, WhatsApp milik Manajer Gunung monako sama sekali tidak berbalas, “Padahal mengacu Sesuai dengan Ketentuan Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), dimana Sebagai Pejabat Publik , manajer seharusnya memberikan keterangan dan jawaban atas semua kejadian dan peristiwa atas Konfirmasi Pihak media.( tim -red ) …Bersambung…..

Diduga Di Kriminalisasi dan Difitnah, Wartawan AKPERSI Desak Gelar Perkara Dilakukan di TKP, Bukan di Polres Tebingting

0
Keterangan Gambar – Satam JM di dampingi Kuasa Hukumnya, Saat memberikan keterangan kepada Insan Pers ( Wartwan ) di Kota Tebing Tinggi, Sumut pada beberapa hari Lalu .

Tebing Tinggi – gnewstv.id 

Senin  26/05/2025-Sumut — Kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang menyeret nama keluarga wartawan Satam JM dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus menuai sorotan. Indikasi pemaksaan proses pidana, dugaan intervensi terhadap jurnalis, hingga manipulasi alat bukti menjadi rangkaian kejanggalan yang kini tengah disorot masyarakat dan Insan kalangan pers.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Polres Tebingtinggi bersikeras akan menaikkan status perkara ke pengadilan, meski fakta-fakta di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan. Salah satunya, keberadaan rekaman video yang merekam langsung insiden penyerangan terhadap rumah terlapor di Dusun II Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, oleh pelapor yang diketahui berinisial An.

Rekaman Bukti Serangan Malah Dihapus dari Media Sosial

Satam JM, wartawan yang dilaporkan bersama keluarganya, menegaskan bahwa rekaman video penyerangan rumahnya oleh pelapor sempat beredar di media sosial, namun kini telah dihapus. Ia menduga hal ini merupakan upaya menghilangkan barang bukti yang justru merekam pelapor tengah melakukan tindakan penyerangan dan bukan sebaliknya.

“Saya masih menyimpan rekaman itu. Pelapor sempat memviralkannya di Facebook, lalu menghapusnya. Anehnya, pihak kepolisian malah terus mendorong proses hukum terhadap saya dan keluarga saya seolah-olah kami pelaku, padahal kami justru korban,” ujar Satam.

Diduga Ada Upaya Penggiringan Opini dan Kriminalisasi

Dalam penilaiannya, Satam menduga ada upaya sistematis dan masif  dari pihak tertentu di tubuh Polres Tebingtinggi, untuk memaksakan proses hukum ( dugaan Kriminalisasi ) demi menjerat dirinya dan keluarga. Hal ini ditengarai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap Insan Pers yang kerap mengkritisi kinerja aparat.

“Sinergitas antara polisi dan wartawan seolah hanya formalitas belaka. Saat Hari Pers Nasional, kita dipuji-puji. Tapi di lapangan, kita diintimidasi. Ini bukan kali pertama terjadi, dan ini bukti bahwa wartawan sebagai pilar keempat demokrasi masih rawan ditekan dan di kriminalisasi tambahnya.

Penasehat Hukum: Unsur Pidana Lemah, Layak Diterbitkan SP3

Hendra Prasetyo Hutajulu, SH., MH., selaku penasehat hukum Satam JM menegaskan bahwa laporan penganiayaan yang diajukan oleh pelapor An ,tidak memenuhi syarat hukum untuk diteruskan ke pengadilan.

“Bukti dan saksi mahkota  tidak lengkap, alat bukti utama justru memperlihatkan pelapor sebagai pihak yang menyerang. Maka secara hukum, laporan ini seharusnya dihentikan melalui penerbitan SP3. Bila tidak, ini rawan jadi preseden buruk bagi kineja aparat penegak hukum terlebih di Institusi jajaran Kepolisian,” ujarnya.

Tuntutan Gelar Perkara di TKP dan Permintaan Evaluasi ke Propam Mabes Polri

Pihak Satam JM mendesak agar gelar perkara tidak dilakukan di lingkungan Polres Tebingtinggi, melainkan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) guna menjamin objektivitas dan transparansi. Mereka juga meminta Propam Polda Sumut dan Propam Mabes Polri turun tangan menyelidiki indikasi pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tebingtinggi.

“Kami khawatir ada penggiringan opini dan permainan di internal Polres. Gelar perkara harus di TKP agar semua pihak bisa melihat langsung konteks dan kronologi kejadian. Jika dibiarkan, ini bisa jadi contoh buruk tentang perlakuan aparat terhadap Insan Pers di Republik ini ,” tutup Satam. ( tim – red ) 

“Potret Buram Penegakan Hukum di Sumatera Utara: Dari Tebingtinggi hingga Batu Bara,  Rakyat Menjerit Minta Keadilan”

0

Gnewstv.id – Sumatera Utara

Seruan keras dilayangkan ke Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas bobroknya pelayanan kepolisian di Sumatera Utara. Di bawah sorotan tajam, Polres Tebingtinggi dan Polres Batu Bara diduga kuat gagal menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kasus demi kasus menumpuk tanpa kejelasan, dan masyarakat kecil terkesan menjadi korban kriminalisasi, sementara pelaku kuat dan “berduit” bebas berkeliaran.

Kasus Rudianto Purba: Wartawan Diserang, Pelaku Masih Bebas

Rudianto Purba, wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi GnewsTV.id, melaporkan dugaan penganiayaan di lakukan  WHB, seorang pengusaha kelapa parut, pada 31 Desember 2024. Meski laporannya telah terdaftar resmi di SPKT Polres Tebingtinggi (STPL/B/554/XII/2024), hampir tujuh bulan berlalu tanpa satu pun tersangka ditahan.

“Saksi sudah diperiksa, bukti cukup. Tapi tidak ada kejelasan. Di mana rasa keadilan itu?” ujar Rudianto.

Diskriminasi Hukum: Warga Miskin Cepat Ditahan, Wartawan Tak Dapat Perlindungan

Ironi hukum tergambar nyata saat kasus serupa yang menjerat warga berinisial JP—hanya dalam hitungan hari—berujung penahanan oleh penyidik, tanpa pemanggilan terlebih dahulu. Kuasa hukum Rudianto, Raja Gukguk SH MH dan Agung Saputra Damanik SH, dan kantor Hukum Faisal Wan SH MH,  menuding terkesan telah terjadi tebang pilih berdasarkan status sosial dan dugaan ‘pelicin’.

“Pelaku penganiayaan terhadap wartawan dibiarkan bebas, sementara warga kecil langsung diciduk. Ini bukan penegakan hukum, ini penyalahgunaan kekuasaan,” tegas keduanya.

Kasus Syahdan Saragih: Jalan di Tempat, Dugaan Suap Merebak

Laporan pengeroyokan yang dialami Syahdan Saragih yang juga seorang wartawan media siber, oleh oknum oknum  pengamanan PTPN Gunung Monako sejak Februari 2025 juga mandek di Polres Tebingtinggi. Video dugaan suap kepada oknum berseragam Polres Tebingtinggi dari pihak WHB di lokasi usaha kelapa parut menambah kecurigaan publik.

Satam JM: Kriminalisasi Wartawan?

Jurnalis AKPERSI, Satam JM, menjadi terlapor dalam dugaan penganiayaan dengan kejanggalan administratif. Lokasi kejadian dalam dua surat pemanggilan berbeda, menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa kasus dan intimidasi terhadap insan pers. Kuasa hukumnya, Hendra Prasetyo Hutajulu SH MH, menyebut pemanggilan itu sebagai bentuk pemaksaan hukum dan pelanggaran prinsip Restoratif Justice.

Kasus Dermawan Saragih: Jaringan Penipuan Diduga Dilindungi

Dermawan Saragih, warga Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan penipuan jual beli dump truck oleh seseorang berinisial AR. Meski bukti lengkap dan pelaku utama diduga Ali Rido serta rekening penerima dana (Nurhayati) sudah teridentifikasi, penyidikan macet total.

Dalam gelar perkara di Polda Sumut pada 21 Mei 2025, justru Dermawan diposisikan sebagai penadah, bukan korban.

“Kalau bukan saya yang kirim uang, bukan saya yang terima, kok saya yang disudutkan?” protes Dermawan.

Lima Pertanyaan Kunci yang Dibiarkan Menggantung.

Kuasa hukum Herman Darwin Nasution SH M.Hum menyodorkan lima pertanyaan penting:

1. Mengapa Ali Rido belum ditetapkan sebagai tersangka?

2. Mengapa rekening Nurhayati tidak ditelusuri?

3. Apa hubungan Ali Rido dan Nurhayati?

4. Mengapa penyidikan justru diarahkan pada korban?

5. Apakah ini bagian dari sindikat kejahatan pemanfaatan hukum yang lebih luas?

Kasus Batu Bara: Janji Polisi Tak Pernah Realisasi

Laporan penipuan Dermawan sejak Maret 2024 di Polres Batu Bara juga mandek lebih dari satu tahun. Pelaku membawa kabur dokumen dan uang Rp148 juta tanpa konsekuensi hukum. DS telah belasan kali mendatangi Polres, namun selalu pulang dengan janji kosong.

“Identitas pelaku jelas, bukti kuat, tapi polisi seperti tutup mata. Ini bukan soal kinerja, ini soal integritas,” tegas Dermawan.

Seruan Evaluasi: Kapolda dan Mabes Polri Harus Turun Tangan

Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, KH R. Syahputra SH, mengecam keras stagnasi penegakan hukum. 

Ia menegaskan perlunya audit kinerja total terhadap Polres Tebingtinggi dan Polres Batu Bara jajaran Kepolisian di Sumatera Utara.

“Kalau Kapolda tidak segera bertindak, jangan salahkan jika kepercayaan publik dan Rakyat  terhadap Polri ambruk total,” ujarnya.

Hukum Abu-abu atau Hukum untuk Semua?

Deretan kasus yang tak kunjung tuntas ini memperlihatkan wajah buram penegakan hukum di daerah. Dari diskriminasi, dugaan suap, kriminalisasi wartawan, hingga pelindungan terhadap jaringan penipu, publik dibuat muak akibat di duga semua itu dikarenakan adanya jilatan fulus dan Pelicin ? 

Kapolri diminta tidak menunggu adanya viral terlebih dulu, tapi bertindaklah  sebelum hukum benar-benar kehilangan makna di hadapan Seluruh rakyat. ( tim – AKPERSI ) 

SMK Negeri 6 Medan Gaungkan Budaya K3 Lintas Sektor bagi Siswa Vokasi

0

Medan, gnewstv.id

SMK Negeri 6 Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan vokasi melalui kegiatan “K3 Multisektor: Strategi Keselamatan Kerja dalam Akuntansi, Manajemen Perkantoran, Bisnis Digital dan kecantikan,” yang diselenggarakan pada Rabu, 28 Mei 2025, di aula utama sekolah. 

Kegiatan ini menghadirkan Tim Asosiasi Alumni Teknologi Teladan (AATT) Medan sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini diikuti oleh Seratusan siswa  dari empat jurusan, yaitu Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Manajemen Perkantoran, Bisnis Daring Pemasaran, Kecantikan tata kulit dan rambut. 

Acara bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di berbagai bidang profesi.

Kepala SMK Negeri 6 Medan, Ibu Hervina, S.Pd., M.S., dalam sambutannya menyampaikan bahwa K3 merupakan bekal penting yang harus dimiliki setiap lulusan, tidak hanya di industri manufaktur, tetapi juga di sektor jasa dan pelayanan. 

Ketua AATT, Partaonan Harahap, S.T., M.T., turut mengapresiasi inisiatif ini dan menyatakan bahwa pengenalan K3 di jenjang pendidikan menengah kejuruan merupakan investasi jangka panjang bagi keselamatan dan profesionalisme kerja.

Materi disampaikan secara tematik oleh Subagio, S.H., Surya Dharma, S.T., M.Si., Purnomo Syahputra, dan Murniati, mencakup topik ergonomi kerja di kantor, keamanan data di bidang digital, serta sanitasi dan penggunaan bahan kimia dalam dunia kecantikan. 

Kegiatan juga dilengkapi dengan simulasi penanganan darurat dan praktik penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

Dalam acara tersebut, Siswa Siswi SMK Negeri 6 begitu antusias dengan kegiatan pengenalan K3 Umum ini, terbukti 6 orang Siswi memberikan pertanyaan seputar payung hukum soal penerapan K3 di dunia industri dan di dunia pekerjaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, SMK Negeri 6 Medan berharap dapat membentuk siswa yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan kerja dalam berbagai sektor. (Sur)

WALI KOTA TEBING TINGGI BERHARAP DUTA GENRE MENJADI ROLE MODEL DAN PENYALUR INFORMASI ATASI PERMASALAHAN REMAJA 

0

TEBING TINGGI – Gnewstv.id 

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, berharap Duta GenRe (Generasi Berencana) dapat menjadi role model (contoh) dan penyalur informasi untuk mengatasi berbagai permasalahan remaja. Hal ini sejalan dengan arti salam GenRe, yaitu tidak menikah muda, tidak melakukan seks pra nikah dan menjauhi narkotika, psikotropika serta obat terlarang.

“Bersama Duta GenRe Kota Tebing Tinggi, mari kita wujudkan generasi berencana yang sehat, cerdas, ceria, dan bebas dari stunting,” ujar Wali Kota saat membuka Grand Final Pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) Kota Tebing Tinggi Tahun 2025 di Gedung Balai Pertemuan Kartini, Selasa (27/5/2025).

Wali Kota menambahkan bahwa generasi remaja saat ini harus dapat merespon segala perubahan yang terjadi ditengah kondisi yang kerap muncul, seperti bencana alam dan wabah penyakit serta lemahnya daya saing SDM.

“Bagaimana bisa memahami dan mempraktikkan perilaku hidup sehat dan berakhlak untuk mencapai ketahanan remaja sebagai dasar mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera,” ujar Wali Kota yang didampingi Ketua TP PKK Kota Ny. Hj. Susmira Wanti Iman Irdian Saragih dan Kadis PPKB Kota Hj. Nina Zahara MZ.

Melalui program GenRe, Wali Kota percaya Duta GenRe akan menjadi instrumen efektif dalam menciptakan generasi muda yang tangguh dan berdaya saing.

“Jadi adik-adik harus optimis, bisa sukses di tingkat kabupaten/ kota, provinsi dan tentunya sukses mewakili Kota Tebing Tinggi di tingkat nasional,” tutup Wali Kota.

Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga (Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga)/ BKKBN Sumut, Yusrizal Batubara, turut menyampaikan dukungannya. Ia berharap Duta GenRe Kota Tebing Tinggi dapat bersaing di tingkat provinsi, bahkan hingga kancah nasional. 

“Besar harapan saya, melalui dukungan Wali Kota dan Tim Penggerak PKK, anak-anak GenRe kita bisa terus berkiprah. Harapan tahun 2025 ini, GenRe Kota Tebing Tinggi bisa juara 1 tingkat provinsi dan berlaga di tingkat nasional,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia, Raffa Akram Syahri, menjelaskan tujuan utama kegiatan ini. Pertama, Duta GenRe diharapkan menjadi ‘role model’ dan pendidik sebaya yang mampu menginspirasi serta mengedukasi remaja untuk membangun semangat para remaja agar menjadi remaja sehat, cerdas, ceria dalam pengupayaan pencegahan stunting  serta tertarik untuk memulai kehidupan dengan perencanaan yang matang.

Kedua, Duta GenRe dapat memperluas akses remaja untuk mengetahui informasi, pendidikan dan konseling kesehatan reproduksi dan seksual serta perencanaan kehidupan masa depan melalui konselor sebaya. Ketiga, mengembangkan potensi dan kreatifitas remaja secara menyeluruh dengan memberikan akses yang lebih luas bagi remaja terhadap informasi penting mengenal kesehatan reproduksi.

Terakhir, melalui Duta Genre, diharapkan para remaja Kota Tebing Tinggi menjadi generasl yang produktif di berbagai bidang, baik di bidang ekonomi, kreatifitas, sosial serta budaya yang nantinya akan berdampak positif bagi kehidupan di masa yang akan  datang.

“Saya berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung acara ini. Saya harap acara ini bisa terselenggara lagi kedepannya dan mendapat dukungan lebih banyak dari berbagai pihak,” pungkasnya. 

Acara Grand Final Pemilihan Duta GenRe 2025 ini juga dirangkai dengan pengukuhan Wali Kota H. Iman Irdian Saragih dan Ketua TP PKK Kota Ny. Hj. Susmira Dewati Iman Irdian Saragih sebagai Ayah dan Bunda GenRe Kota Tebing Tinggi oleh Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sumut, Yusrizal Batubara.

Turut hadir dalam acara ini Kepala OPD, Camat, Lurah atau perwakilan, tamu undangan, dan tim peliputan dari Diskominfo. ( Red ).

Kolaborasi AATT, Disnaker, dan LPK-TI Tanamkan Budaya K3 di SMK Swasta Teladan Medan

0

Medan, gnewstv.id 

Sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran siswa terhadap pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Asosiasi Alumni Teknologi Teladan (AATT) berkolaborasi dengan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Provinsi Sumatera Utara dan Lembaga Pelatihan Kerja Teknik Indonesia (LPK-TI) menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Perkenalan K3” di SMK Swasta Teladan Jln.Pertiwi Medan, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah SMK Teladan Medan ini diikuti oleh 50 siswa/i dari berbagai jurusan teknik bersama para guru pembimbing. Tujuan kegiatan ini adalah menanamkan budaya kerja yang aman dan bertanggung jawab sejak dini, serta mempersiapkan lulusan SMK agar lebih siap menghadapi dunia kerja.

Ketua Badan Pengurus YPTT SMK-SMU Swasta Teladan Medan, Bapak Herbet Sibuea, S.E., M.Si., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh AATT dan mitra.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena sangat relevan dengan kebutuhan siswa kami di masa depan. Pemahaman K3 bukan hanya menjadi nilai tambah, tetapi kebutuhan dasar di lingkungan kerja,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala SMK Swasta Teladan Medan, Drs. Effendi Siregar, menyatakan pentingnya pembekalan K3 sebagai bagian dari pendidikan karakter dan profesionalisme siswa.

 “Kami ingin lulusan kami tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga kesadaran akan pentingnya keselamatan kerja. Ini adalah modal penting untuk bersaing dan bertahan di dunia industri,” ujarnya.

Ketua AATT, Partaonan Harahap, S.T., M.T., IPM, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan lembaga pelatihan dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan berbudaya K3.

 “K3 bukan sekadar teori atau aturan, tetapi budaya kerja yang menyelamatkan nyawa. Melalui pelatihan ini, kami ingin siswa SMK membawa semangat itu ke mana pun mereka bekerja nantinya,” tegasnya.

Ia hadir didampingi oleh jajaran pengurus AATT lainnya seperti Sekretaris Subagio, S.H., Bendahara Murnati, serta para Wakil Ketua yakni Surya Dharma, S.T.,M.Si, Purnomo Syahputra, dan Suhatman, S.T.

Perwakilan dari UPT I Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Ibu Sevline Rosdiana Butet, S.Pi., M.M., turut hadir dan memberikan materi. Ia menekankan bahwa pengenalan K3 sejak bangku sekolah dapat menekan angka kecelakaan kerja di masa depan.

“Kami mengapresiasi AATT yang konsisten menjembatani kebutuhan industri dan pendidikan. Harapan kami, pelatihan seperti ini menjadi contoh yang bisa diterapkan di lebih banyak sekolah kejuruan,” jelasnya.

Selama kegiatan, para siswa mendapatkan pembekalan materi dasar tentang K3, pengenalan alat pelindung diri (APD), simulasi risiko kerja, serta penayangan video tentang K3 . Pelatihan ditutup dengan evaluasi dan pemberian sertifikat partisipasi kepada seluruh peserta.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membentuk generasi muda yang tidak hanya siap bekerja secara profesional, tetapi juga peduli terhadap keselamatan dirinya dan lingkungan kerja.( Sur )

PEMKO TEBING TINGGI RAIH OPINI WTP 7 KALI BERTURUT-TURUT, WALI KOTA : KEDEPAN HARUS LEBIH BAIK DEMI KEMAJUAN PEMBANGUNAN 

0

TEBING TINGGI – Gnewstv.id 

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Pencapaian ini merupakan kali ketujuh secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2018 hingga tahun 2024.

Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dan stakeholder terkait. Wali Kota Iman Irdian Saragih juga menekankan agar pencapaian ini dapat ditingkatkan demi kemajuan pembangunan.

“Kita mendapatkan WTP 7 tahun berturut-turut, sehingga menjadi motivasi kita kedepannya. Kedepan harus menjadi lebih baik demi kemajuan pembangunan, khususnya di Kota Tebing Tinggi. Ini harus kita tingkatkan, jangan hanya kita pertahankan,” ujar Wali Kota dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 se-Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/5/2025), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota, yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, juga menanggapi poin penting dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terkait pembayaran utang yang tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Wali Kota menegaskan bahwa hal ini akan menjadi evaluasi serius dan tugas bersama seluruh jajaran Pemko.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah bersifat rutin dan diatur dalam undang-undang. Ia mengungkapkan bahwa dari delapan daerah yang diperiksa, termasuk Kota Tebing Tinggi, ditemukan beberapa temuan serupa. Hal ini kemungkinan karena letak geografisnya yang berdekatan.

“Jadi delapan daerah ini dari hasil analisis LHP-nya, ada temuan-temuannya sama, mungkin karena letak geografisnya berdekatan, misal Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Medan dengan Kota Binjai,” ujar Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumut.

Meskipun delapan daerah tersebut, yaitu Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi, seluruhnya meraih opini WTP, Kepala BPK memberikan catatan khusus untuk Pemko Tebing Tinggi terkait utang.

“Harapan ke depan, Bapak Wali Kota dan jajaran mereschedule kemampuan membayar utang jangan sampai mengganggu pelayanan publik,” pesan Paula Henry Simatupang.

Ia juga menekankan bahwa pencapaian opini WTP bukan berarti pekerjaan sudah selesai. “Walaupun mendapat opini WTP, bukan berarti pekerjaan sudah selesai, masih banyak hal harus diperbaiki, tata kelola kesalahan berulang,” ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara juga turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan selama proses pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua bulan. 

“Terima kasih sudah mensuport, terima kasih sudah mendukung kami dalam menegakkan integritas, independen, yang pasti kami ingin berbuat yang lebih baik lagi untuk pemerintah daerah masing-masing. Kami juga mohon maaf kalau dalam pemeriksaan ada hal kurang berkenan. Mari kita saling support untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” tutup Kepala BPK perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP dan sesi foto bersama. 

Hadir dalam acara tersebut antara lain, Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, serta para Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota yang menerima LHP atas LKPD tahun 2024. ( Red )

Aksi Demo Ribuan Kader Alwasliyah Diwarnai Kericuhan, Pagar Kantor Bupati Deli Serdang Tumbang

0

Deli Serdang, gnewstv.id 

Perseteruan Pemkab Deli Serdang dengan Ormas Islam Alwasliyah terkait Bangunan SMP Negeri 2 Galang di lahan Seluas Lebih kurang 35.500 M2 Milik Alwasliyah di Desa Petumbukan Kecamatan Galang semakin memanas.

Hari ini, Senin (26/5/2025) ribuan Kader Alwasliyah yang melakukan aksi Demontrasi di depan kantor bupati Deli Serdang diwarnai kericuhan yang mengakibatkan Pagar besi di depan Plang kantor Bupati Tumbang.

Kericuhan dipicu, karena bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Tidak juga muncul menemui Kader Alwasliyah yang sudah berorasi hampir satu jam.

Ribuan Kader Alwasliyah mengusung sejumlah spanduk dan poster kecaman terhadap Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, seperti Pak Bupati Jangan Rampas Lahan Alwasliyah, Pemkab Deli Serdang Jangan Merampok Tanah Wakap.

Ribuan Kader Alwasliyah kembali terpancing kericuhan setelah mendengar Pidato Wakil Bupati Deli Serdang Lom-lom Suwondo yang memprovokasi kader Alwasliyah, dimana lom-lom mengatakan Kabupaten adeli Serdang adalah Kabupaten Nahdiyin, sehingga Kader Alwasliyah marah dan terjadi lemparan botol air mineral.

Sehingga pasukan pengamanan dari Polresta Deli Serdang dan Satpol PP kewalahan menenangkan Massa Alwasliyah yang meringsek masuk ke Halaman Kantor Bupati Deli Serdang.

Setelah Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Lom-lom Suwondo menemui massa alwasliyah dan berdialog akhirnya belasan utusan Alwasliyah melakukan perundingan di dalam kantor Bupati Deli Serdang dan hasilnya Deadlok atau tidak menemukan titik terang.(Sur)

Pemimpin Redaksi Gnewstv.id Kunjungan dan Audensi Ke Kantor  Kejaksaan Negeri Simalungun di Sumatera Utara

0
Keterangan Gambar – Di Abadikan Pemred Gnewstv.id Bapak Rudianto Purba besama Reza Fikri Dharmaean.SH.MH , Kasi Pidana Khusus ( Kasipidsus ) Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara

Simalungun – gnewstv.id

Pemimpin Redaksi Gnewstv.id, Indonesia Laksanakan kunjungan dan Audensi Ke Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Simalungun, di Jalan Asahan , Propinsi Sumatera Utara.

Keteranhan Gambar – P .Panjaitan Sub – Biro gnewstv.id, Kabupaten Simalungun – Sumut

Kehadiran Pemred gnewstv.id Rudianto Purba, yang di kenal lugas dan bersahaja itu, di sambut hangat oleh Kejari Simalungun yang di wakili Kasipidsus Reza Fikri Dharmawan.SH.MH, Kasi Pidana Khusus ( Kasipidsus) Kejaksaan Negeri, Kabupaten simalungun, Sumut, pada, senin 26/05/2025, pukul 11.30.Wib. di ruang Kerja Kasipidsus.

Kegiatan tersebut merupakan hal rutinitas dan kebiasaan di Keredaksian media Siber gnewstv.id  dan guna menjalin kemitraan serta Kerja sama, antara media dan Pihak Adhyaksa Kejaksaan, di bidang Penyiaran dan Pemberitaan di wilayah kerja, khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kegiatan yang berlangsung hampir 2 jam tersebut, berakhir dengan mengambil dokumentasi antara Pemred Gnewstv.id Bapak Rudianto Purba  dan Kajari Simalungun, yang di wakilkan Bapak Kasipidsus Reza  Fikri Dharmawan SH.MH.

Pertemuan yang sangat singkat itu, sangat di rasakan kemanfaatannya ,terlebih pihak Kejaksaan yang saat ini, sudah benar – benar bekerja secara propesional, utamanya dalam mensosialisasikan hukum, apalagi di bidang penindakan kasus tindak Pidana Korupsi di tengah tengah derasnya tantangan kerja dan dari tindakan para Pelaku Indikator Korupsi di Negeri ini. ( P.Panjaitan – Sub Biro gnewstv.id Kab.Simalungun ).

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy