Beranda NEWS Nasional “Potret Buram Penegakan Hukum di Sumatera Utara: Dari Tebingtinggi hingga Batu Bara, ...

“Potret Buram Penegakan Hukum di Sumatera Utara: Dari Tebingtinggi hingga Batu Bara,  Rakyat Menjerit Minta Keadilan”

33
0

Gnewstv.id – Sumatera Utara

Seruan keras dilayangkan ke Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas bobroknya pelayanan kepolisian di Sumatera Utara. Di bawah sorotan tajam, Polres Tebingtinggi dan Polres Batu Bara diduga kuat gagal menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kasus demi kasus menumpuk tanpa kejelasan, dan masyarakat kecil terkesan menjadi korban kriminalisasi, sementara pelaku kuat dan “berduit” bebas berkeliaran.

Kasus Rudianto Purba: Wartawan Diserang, Pelaku Masih Bebas

Rudianto Purba, wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi GnewsTV.id, melaporkan dugaan penganiayaan di lakukan  WHB, seorang pengusaha kelapa parut, pada 31 Desember 2024. Meski laporannya telah terdaftar resmi di SPKT Polres Tebingtinggi (STPL/B/554/XII/2024), hampir tujuh bulan berlalu tanpa satu pun tersangka ditahan.

“Saksi sudah diperiksa, bukti cukup. Tapi tidak ada kejelasan. Di mana rasa keadilan itu?” ujar Rudianto.

Diskriminasi Hukum: Warga Miskin Cepat Ditahan, Wartawan Tak Dapat Perlindungan

Ironi hukum tergambar nyata saat kasus serupa yang menjerat warga berinisial JP—hanya dalam hitungan hari—berujung penahanan oleh penyidik, tanpa pemanggilan terlebih dahulu. Kuasa hukum Rudianto, Raja Gukguk SH MH dan Agung Saputra Damanik SH, dan kantor Hukum Faisal Wan SH MH,  menuding terkesan telah terjadi tebang pilih berdasarkan status sosial dan dugaan ‘pelicin’.

“Pelaku penganiayaan terhadap wartawan dibiarkan bebas, sementara warga kecil langsung diciduk. Ini bukan penegakan hukum, ini penyalahgunaan kekuasaan,” tegas keduanya.

Kasus Syahdan Saragih: Jalan di Tempat, Dugaan Suap Merebak

Laporan pengeroyokan yang dialami Syahdan Saragih yang juga seorang wartawan media siber, oleh oknum oknum  pengamanan PTPN Gunung Monako sejak Februari 2025 juga mandek di Polres Tebingtinggi. Video dugaan suap kepada oknum berseragam Polres Tebingtinggi dari pihak WHB di lokasi usaha kelapa parut menambah kecurigaan publik.

Satam JM: Kriminalisasi Wartawan?

Jurnalis AKPERSI, Satam JM, menjadi terlapor dalam dugaan penganiayaan dengan kejanggalan administratif. Lokasi kejadian dalam dua surat pemanggilan berbeda, menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa kasus dan intimidasi terhadap insan pers. Kuasa hukumnya, Hendra Prasetyo Hutajulu SH MH, menyebut pemanggilan itu sebagai bentuk pemaksaan hukum dan pelanggaran prinsip Restoratif Justice.

Kasus Dermawan Saragih: Jaringan Penipuan Diduga Dilindungi

Dermawan Saragih, warga Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan penipuan jual beli dump truck oleh seseorang berinisial AR. Meski bukti lengkap dan pelaku utama diduga Ali Rido serta rekening penerima dana (Nurhayati) sudah teridentifikasi, penyidikan macet total.

Dalam gelar perkara di Polda Sumut pada 21 Mei 2025, justru Dermawan diposisikan sebagai penadah, bukan korban.

“Kalau bukan saya yang kirim uang, bukan saya yang terima, kok saya yang disudutkan?” protes Dermawan.

Lima Pertanyaan Kunci yang Dibiarkan Menggantung.

Kuasa hukum Herman Darwin Nasution SH M.Hum menyodorkan lima pertanyaan penting:

1. Mengapa Ali Rido belum ditetapkan sebagai tersangka?

2. Mengapa rekening Nurhayati tidak ditelusuri?

3. Apa hubungan Ali Rido dan Nurhayati?

4. Mengapa penyidikan justru diarahkan pada korban?

5. Apakah ini bagian dari sindikat kejahatan pemanfaatan hukum yang lebih luas?

Kasus Batu Bara: Janji Polisi Tak Pernah Realisasi

Laporan penipuan Dermawan sejak Maret 2024 di Polres Batu Bara juga mandek lebih dari satu tahun. Pelaku membawa kabur dokumen dan uang Rp148 juta tanpa konsekuensi hukum. DS telah belasan kali mendatangi Polres, namun selalu pulang dengan janji kosong.

“Identitas pelaku jelas, bukti kuat, tapi polisi seperti tutup mata. Ini bukan soal kinerja, ini soal integritas,” tegas Dermawan.

Seruan Evaluasi: Kapolda dan Mabes Polri Harus Turun Tangan

Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, KH R. Syahputra SH, mengecam keras stagnasi penegakan hukum. 

Ia menegaskan perlunya audit kinerja total terhadap Polres Tebingtinggi dan Polres Batu Bara jajaran Kepolisian di Sumatera Utara.

“Kalau Kapolda tidak segera bertindak, jangan salahkan jika kepercayaan publik dan Rakyat  terhadap Polri ambruk total,” ujarnya.

Hukum Abu-abu atau Hukum untuk Semua?

Deretan kasus yang tak kunjung tuntas ini memperlihatkan wajah buram penegakan hukum di daerah. Dari diskriminasi, dugaan suap, kriminalisasi wartawan, hingga pelindungan terhadap jaringan penipu, publik dibuat muak akibat di duga semua itu dikarenakan adanya jilatan fulus dan Pelicin ? 

Kapolri diminta tidak menunggu adanya viral terlebih dulu, tapi bertindaklah  sebelum hukum benar-benar kehilangan makna di hadapan Seluruh rakyat. ( tim – AKPERSI )