Beranda blog Halaman 91

Jurnalis Desak DPRD Sumut Sampaikan Aspirasi RUU Penyiaran 

0

Medan, gnewstv.id 

Aliansi Jurnalis Anti Pembungkaman yang terdiri dari berbagai organisasi profesi yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan Rancangan revisi undang-undang penyiaran, Senin (27/5/2024). 

” Kita berharap pimpinan DPRD Sumut dapat menyampaikan aspirasi ini ke Komisi satu DPR-RI karena hal ini sangat berpotensi menjadi laten pembungkaman terkait kerja-kerja Jurnalis,” jelas Tuti Alawiyah Lubis, Ketua IJTI Sumut. 

Dirinya mengungkap bahwa jika Rancangan Undang-undang ini nantinya diterima oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hingga akhirnya disahkan menjadi Undang-undang sementara banyak terdapat pasal kontroversial di dalamnya akan kian memperdalam kemunduran demokrasi di Indonesia yang menyangkut dengan hak menyampaikan informasi dan mendapatkan informasi. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Christison Sondang Pane, Ketua AJI Medan yang mengungkap bahwa ada beberapa pasal dalam draf RUU Penyiaran yang justru bertentangan dengan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang dalam koridor hukum bersifat lex specialis. 

” Salah satunya adalah pasal yang melarang penayangan eksklusif liputan investigasi. Itu sangat bertentangan dengan Undang-undang pers yang menjamin produk jurnalistik,” jelasnya. 

Dirinya juga menyoroti adanya dugaan pelemahan lembaga Dewan Pers dalam draf pasal di RUU Penyiaran ini seperti sengketa produk jurnalistik yang awalnya merupakan wewenang Dewan Pers untuk menyelesaikannya dialihkan ke Komisi Penyiaran untuk penyelesaiannya. 

” Silakan memperkuat Komisi Penyiaran. Namun juga jangan dengan melemahkan wewenang lembaga lainnya seperti Dewan Pers yang selama ini berperan sebagai lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa produk jurnalistik,” lanjut Tison. 

Sementara itu Ketua DPRD Sumut, Soetarto menyatakan akan meneruskan aspirasi ini dan membawanya ke Komisi 1 DPR RI serta menyampaikan poin-poin yang menjadi keberatan para Jurnalia sehingga RUU Penyiaran ini menjadi hal yang kontroversial. 

” Saya kira suasana kebatinannya sama. Kita akan sampaikan ini ke komisi satu pusat. Poin-poin yang menjadi keberatan terhadap adanya RUU Penyiaran ini juga akan kita paparkan kepada Komisi satu secepatnya,” tegas Ketua DPRD Sumut ini.(sur)

Tersangka Kades Desa Pasar Baru Suriadi Tahap 2, Kasi Intel: Langsung kita Tahan

0

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Pemalsuan tandatangan yang dilakukan Suriadi (46) Kades Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai yang menjerat nya ke pidana dan langsung ditahan oleh JPU Kejari Sergai, Senin 27/5/2024 siang.

Suriadi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik 4 Tipidter Polres Sergai pada Senin, 15/4/2024 yang lalu setelah sebelumnya eks (mantan) Sekdes nya Sugimin (62) telah dijebloskan ke sel tahanan atas status tersangka oleh penyidik unit 4 Tipidter pada Rabu, 13/3/2024 yang lalu dan langsung dilimpahkan (tahap 2) ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Kasus tersebut kini bergulir di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan menunggu tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Serdang Bedagai, seperti yang saat ini mantan Sekdes Pasar Baru Sugimin telah memasuki masa persidangan dalam pekan ini, menurut informasi yang didapat media ini dari sumber di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Selasa (14/5) siang.

“Hari ini kita terima pelimpahan nya dari penyidik unit 4 Tipidter Polres Sergai (27/5),” jelas Kasi Intelijen Kejari Sergai Romel Tarigan saat dihubungi.

Tampak di Kejaksaan Negeri Sergai sejumlah penyidik 4 Tipidter Polres Sergai yang hadir dalam pelimpahan berkas dan tersangka di ruangan Pidsus Kejari Sergai.

Adakah kemungkinan untuk penangguhan oleh Kejari Sergai seperti sebelumnya penangguhan di polres sergai??Lusiana Siregar selaku JPU nya saat diminta keterangannya menyampaikan agar informasi tersebut melalui Kasi Intelijen Kejari Sergai ya, Senin (27/5) Siang di halaman parkir.

Romel Tarigan menerangkan, untuk proses penangguhannya tidak ada,

“Surat permohonan penangguhan tidak ada kita terima dan TSK kita lakukan penahanan. Tersangka langsung kita kirim ke Lapas IIB Tebing Tinggi, sebagai pertimbangan tersangka tidak melarikan diri nanti nya,” jelas nya dengan buru-buru karena menghadiri rapat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Adapun tersangka Kepala Desa Pasar Baru Suriadi di ancam pidana atas pemalsuan tanda tangan, Pasal 263 KUHPidana ayat 1 atau 2 dan Pasal 55-56 KUHPidana, ancaman pidana 6 tahun kurungan. ( Erick Yoma-Red )

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Sabu 5,17 gram Asal Simalungun

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar tangkap residivis narkotika jenis sabu berinisial Jun (38) warga Huta I Dolok Maraja Kelurahan Dolok Maraja Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Senin, 27 Mei 2024 mengatakan penangkapan pelaku Jun di Jalan Medan Simpang Koperasi Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 23 Mei 2024 sore pukul 17.30 WIB.

Dijelaskannya, awalnya masyarakat memberikan informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Medan Simpang Koperasi Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Kamis 23 Mei 2024 sore pukul 17.30 WIB Tim Opsnal Unit 1 berhasil meringkus pelaku Jun sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti amplopnya putih didalamnya 1 paket narkotika jenis Sabu bruto 5,17 gram dari kantong baju pelaku Jun.

Diinterogasi pelaku Jun mengaku sabu itu miliknya sehingga pelaku Jun dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku Jun sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan Pelaku Jun merupakan residivis kasus Narkotika yang telah menjalani hukuman 2 tahun 7 bulan,” Pungkas AKP JH Pasaribu,, (surati)

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Tabligh Akbar Bersama 3 Ormas Islam Besar

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno. S.H, S.I.K Hadiri Tabligh Akbar Bersama 3 Ormas Islam Besar yang ada di kota Pematangsiantar yang menghadirkan Sebagai Penceramah Prof Dr H Abdul Mu’ti M.Ed

kegiatan tersebut di selenggarakan di Lapangan Adam Malik, Minggu 26 Mei 2024 dengan tema “Esensi dan Urgensi Ukhwah Perspektif Alquran dalam Kehidupan Majemuk”

Dalam sambutannya Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengharapkan suasana damai dan religius meningkat di Kota Pematangsiantar, begitu juga toleransi. Sehingga Kota Pematangsiantar bisa meningkatkan peringkat Kota Toleran di Indonesia.

Tiga ormas Islam besar yang menyelenggarakan kegiatan tersebut yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Aljamiyatul Washliyah saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, bekerja keras, dan dengan hati yang ikhlas telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Semoga mempererat persaudaraan dan memperkokoh persatuan umat Islam, dalam paradigma Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin

Kegiatan ini bisa terus berlangsung di tahun-tahun mendatang, dimana kegiatan Tabligh Akbar ini merupakan kali kedua digelar Sedangkan yang pertama digelar tahun 2023 lalu.

Melalui kegiatan Tabligh Akbar ini, umat Islam di Pematangsiantar membuktikan kedekatan dengan Alquran semakin tinggi Sehingga Pematangsiantar akan penuh nikmat, persaudaraan semakin tinggi, dan rasa menghargai orang lain semakin tinggi.

Selain Tausiyah oleh Prof Dr H Abdul Mu’ti MEd, rangkaian acara terdiri atas pembacaan ayat suci Alquran oleh Qori Nasional Adnan Tumangger, penyerahan cenderamata kepada 3 ormas Islam besar di Pematangsiantar oleh dr Susanti, dan penyerahan santunan kepada 100 anak yatim.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pematangsianțar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK,Forkopimda Kota pematangsiantar,Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, Sekretaris MUI H Ahmad Ridwansyah Putra, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar Drs H Natsir Armaya Siregar, Ketua DMI Kabupaten Simalungun Sulaiman Sinaga, anggota DPRD Sumut Gusmiyadi, Ketua BAZIS Pematangsiantar H Muslimin Akbar, tokoh agama Dr H Hefriansyah SE MM, pimpinan Bank Sumut Syariah Syufri Ananda Lubis, pimpinan pondok pesantren, dan tamu undangan lainnya, (surati).

Wali Kota menghadiri Tabligh Akbar Bersama Tiga Ormas Islam Besar Kota Pematangsianta

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengharapkan suasana damai dan religius meningkat di Kota Pematangsiantar, begitu juga toleransi. Sehingga Kota Pematangsiantar bisa meningkatkan peringkat Kota Toleran di Indonesia.

Hal itu disampaikan dr Susanti dalam sambutannya saat menghadiri Tabligh Akbar Bersama Tiga Ormas Islam Besar Kota Pematangsiantar, di Lapangan Adam Malik, Minggu (26/05/2024). Tabligh Akbar dengan tema “Esensi dan Urgensi Ukhwah Perspektif Alquran dalam Kehidupan Majemuk” itu menghadirkan penceramah Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H Abdul Mu’ti MEd. Tiga ormas Islam besar yang menyelenggarakan kegiatan tersebut yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Aljamiyatul Washliyah.

Di awal dan sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, bekerja keras, dan dengan hati yang ikhlas telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Semoga mempererat persaudaraan dan memperkokoh persatuan umat Islam, dalam paradigma Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin,” kata dr Susanti.

dr Susanti mengajak seluruh jamaah yang hadir untuk senantiasa memelihara dan menjaga toleransi agar Kota Pematangsiantar bisa kembali meraih predikat Kota Paling Toleran di Indonesia.

“Insya Allah kegiatan ini bisa terus berlangsung di tahun-tahun mendatang,” sebut dr Susanti, seraya menambahkan kegiatan Tabligh Akbar tersebut merupakan kali kedua digelar. Sedangkan yang pertama digelar tahun 2023 lalu.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Prof Dr Hasyimsyah Nasution MA, didampingi Ketua PD Muhammadiyah Pematangsiantar Ir Sailan Nasution, Ketua PD NU Pematangsiantar sekaligus Plt Kakan Kemenag Pematangsiantar H Maranaik Hasibuan SAg MA, dan Ketua PD Aljamiyatul Washliyah Pematangsiantar M Ishak Hutasuhut, mengaku bangga melihat banyaknya jamaah yang hadir.

Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan tiga ormas Islam besar di Kota Pematangsiantar merupakan terobosan.

“Tiga ormas Islam besar bersama bikin kegiatan, baru ada di Pematangsiantar. Ini suatu kemajuan, akan saya siarkan ke tempat-tempat lain,” sebutnya.

Pematangsiantar, katanya, merupakan kota terbesar kedua setelah Medan di Provinsi Sumut. Sehingga harus bisa mengkolaborasikan dan mensinergikan semua potensi yang ada.

Melalui kegiatan Tabligh Akbar, umat Islam di Pematangsiantar agar membuktikan kedekatan dengan Alquran semakin tinggi. Sehingga Pematangsiantar akan penuh nikmat, persaudaraan semakin tinggi, dan rasa menghargai orang lain semakin tinggi.

“Dari acara kita hari ini, semoga bisa menambah usia dan membuka rezeki, namun tergantung kita menyikapi acara ini,” tukasnya.

Menurut Hasyimsyah, boleh berbeda pendapat, namun jangan merenggangkan ukhuwah.

“Silakan berbeda, namun saling memahami untuk memperkokoh persatuan. Saya terkesan dengan acara ini karena telah mempersatukan,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Fakhrudin Sagala MPd dalam laporannya menyampaikan kegiatan Tabligh Akbar merupakan agenda tahunan NU, Muhammadiyah, dan Aljamiyatul Washliyah. Tujuannya antara lain mempererat dan memperkokoh ukhuwah dan silaturahmi, menjalin persatuan dan kesatuan, dan memperkuat toleransi.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini mengundang turunnya rahmat Allah,” harapnya.

Fakhrudin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, dalam hal ini Wali Kota dr Susanti yang telah memberikan perhatian dan dukungan sangat luar biasa, baik materi maupun moral semua difasilitasi.

“Semoga Ibu Wali Kota dr Susanti diberi kesehatan, keselamatan, dan perlindungan oleh Allah sehingga tetap bisa memimpin Kota Pematangsiantar. Juga kepada Bapak Kusma Erizal Ginting, yang menjadi inisiator dan motivator menyatukan ormas Islam untuk menggelar Tabligh Akbar,” terangnya.

Selain Tausiyah oleh Prof Dr H Abdul Mu’ti MEd, rangkaian acara terdiri atas pembacaan ayat suci Alquran oleh Qori Nasional Adnan Tumangger, penyerahan cenderamata kepada 3 ormas Islam besar di Pematangsiantar oleh dr Susanti, dan penyerahan santunan kepada 100 anak yatim.

Tampak hadir, Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar H Kusma Erizal Ginting SH, Kapolres Pematangsianțar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK, Danrem 022/Pantai Timur diwakili Letda Junaedi,
Dandim 0207/Simalungun diwakili Mayor Inf Margana, Dandenpom I/1 Pematangsiantar diwakili Letda CPM Agus Sasmito, serta perwakilan Forkopimda Kota Pematangsiantar lainnya.

Kemudian, Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, Sekretaris MUI H Ahmad Ridwansyah Putra, anggota DPRD Sumut Gusmiyadi, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar Drs H Natsir Armaya Siregar, Ketua DMI Kabupaten Simalungun Sulaiman Sinaga, anggota DPRD Sumut Gusmiyadi, Ketua BAZIS Pematangsiantar H Muslimin Akbar, tokoh agama Dr H Hefriansyah SE MM, pimpinan Bank Sumut Syariah Syufri Ananda Lubis, pimpinan pondok pesantren, pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar, dan lainnya, (surati).

Selain Semak Belukar Areal Di TM dan TBM HGU milik  Bumn PTPN IV KG.Monako, Terlihat Banyak Karyawan Tidak Menggunakan APD Dalam Bekerja 

0

Sergai  Gunung monako – Gnewstv.id 

Sebagaimana telah di beritakan sebelumnya oleh pihak media siber gnewstv.id, dimana ada ditemukan areal semak belukar dan terkesan sudah di terlantarkan ( tidak terurus ) ,milik Perkebunan Bumn, PTPN IV, Exs PTPN.3 kebun Gunung monako, Afd 2, Deser Serdang Satu ( I ) Sumatera Utara.

Sebelumnya, ketika hal ini coba di konfirmasikan kepada Asisten Afdeling 2 bermaga Sijabat, melalui Pesan WhatsApp milik Asisten Kebun di nomor.0823-5334-XXXX pada Senin, 13/05/2024, kemarin sekira pukul 19.14 Wib, terkait areal yang menjadi  semak belukar di lokasi di sinyalir tidak terlihat ada tanaman mucuna bracteata ( tanaman Pelindung tanah ), TBM 2024 tersebut.

Asisten Jeri Sijabat pun, sebelumnya terkesan membantahnya, dengan mengatakan, “Kurang paham pak, karena sepertinya bukan, terkesan aneh, Asisten tidak paham areal kerjanya sendiri..?”.

Tetapi akhirnya, Pada Rabu 15/05/2024 pukul 13.22 Wib, ketika tim gnewstv.id yang datang mewawancarai dirinya ( Jeri Asisten )  dan  hendak mencoba menyuap sejumlah wartawan dan di sinyalir agar tidak memberitakan kembali ( Asisten Jeri Sijabat-red) di lokasi belakang Kantor Afd nya Itu,  mengakui jika areal Hak Guna Usaha ( HGU ) yang sempat menjadi semak belukar dan dimuat dalam pemberitaan media itu sebelumnya, memang di akuinya Jeri Asisten adalah benar areal milik Afd yang saat ini sedang di Pimpinnya Itu. 

Selain Areal semak belukar dan tidak terlihat adanya tanaman Mucuna Bracteata ( tanaman pelindung tanah ) atau areal  terkesan tidak terurus/ terawat  yang di temukan, menurut sumber yang namannya untuk tidak di muat pada muatan berita ini, menurutnya,” banyak pula terlihat dari karyawan yang sedang bekerja di Perusahaan milik Bumn itu, ketika memanen buah Komidite Kelapa Sawit, terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) Sehingga di pastikan, keadaan Itu sangat-sangat membahayakan keselamatan Para Pekerjanya, yang Notabenenya adalah Perusahan milik Negara Itu. dan tidak di ketahui secara pasti, apakah APD milik karyawan itu sengaja tidak di berikan ( tidak dugunakan ) atau diduga  Dana Pembeliannya disinyalir Ikut pula di Korupsi? 

Dan atas pemberitaan ini, di minta Kepada Bapak Mentri BUMN Bapak (Erick Thohir) Direktur Utama ( Dirut ) PTPN IV Satuan Pengawas Interen ( SPI ), Bapak Distrik Serdang Satu (I), dan Menejer Kebun Gunung Monako, secepatnya dapat langsung terjun ke lokasi atas  temuan areal semak belukar itu, agar dapat memastikan kebenaran informasi areal terkesan tidak di urus itu, dan jangan malah karena adanya Indikasi Penyelewengan Anggaran ( dugaan Korupsi ) atas biaya Perawatan  tersebut.

Sebab menurut Ketentuan Intruksi Kerja (IK) dan Prosedur Kerja ( PK ) PTPN  hal itu jika memang benar adanya, dipastikan adalah sudah menyalahi Peraturan dan Ketentuan yang berlaku dan dapat di Kenakan Sanksi berat, bahkan pemecatan terhadap oknum – oknum yang telah melakukan pembiaran atas hal tersebut. karena dianggap dan di pastikan perbuatan itu sangat – sangat merugikan Perusahaan yang Notabene nya adalah milik BUMN dan juga milik para penanam sahamnya ( Pemilik Bageting ), di Perusahaan milik Negara  itu.

Bahkan Perbuatan itu, bisa  di anggap sudah  mengingkari selogan dan komitmen  Core Values -AKHLAK ( Amanah – Kopeten – Harmonis – Loyal – Adaptif – Kolaboratif ) Perusahaan, akibat diduga telah merugikan Tanaman Menghasilkan ( TM ) dan Tanaman Belum Menghasilkan ( TBM ), serta  masa depan Perusahaan milik Nusantara tersebut.

tim-gnewstv.id

“Aksi Peduli Anak Disabilitas” Mahasiswa USU Dapat Dukungan LPA Deli Serdang

0

Pantailabu – gnewstv.id

“Aksi Peduli Anak Disabilitas” oleh Tiga orang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) yang sedang menjalankan tugas akademik Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mendapat Dukungan Penuh dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang yang mereka tunjuk sebagai Lembaga Yang konsen dalam Perlindungan. Anak sebagai lokasi PKL Mereka.

Pelaksanaan  “Aksi Peduli Anak Disabilitas” ini bertempat di pesisir Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, tepatnya Desa Kubahsentang dan Durian, Jumat (24/5).

Ketiga Mahasiswa USU itu masing-masing Dicky Kurniawan, Muhammad Raghib dan Syndi Febriani, mahasiswa semester 6 Fakultas Ilmu Sosial Politik, Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial, berbagi manfaat dengan Pemberian Makanan Tambahan untuk 5 anak disabilitas.

Dicky Kurniawan menjelaskan, aksi peduli anak disabilitas dengan membagikan PMT merupakan bagian empati mereka sebagai salah satu tindakan dalam pemenuhan asupan gizi yang diharapkan bisa dirasakan manfaatnya.

“Ini hanya sebagai bentuk kepedulian dari kami agar anak-anak disabilitas mendapatkan asupan gizi yang mereka butuhkan,” jelas Dicky.

Ditambahkan Sindy Febryani, kebutuhan terhadap asupan gizi terhadap anak-anak disabilitas juga sebagai bentuk tangkal ancaman stunting meski pun idealnya sejak bayi dalam kandungan ibu hamil harus mendapatkan asupan gizi seimbang.

“Kami hanya bisa melakukan tindakan-tindakan sederhana seperti ini, “ ungkap Sindy.

Muhammad Raghib juga menjelaskan, permasalahan anak-anak disabilitas tidak bisa ditangani secara individu. Harus ada kebersamaan dan keseriusan orang tua dalam memperlakukan anak-anak disabilitas khususnya dalam pemenuhan asupan gizi untuk tumbuh kembangnya.

Selain orang tua, peran masyarakat sekitar dan lembaga yang bertanggung jawab serta pemerintah diharapkan bisa memberikan perlakuan layak kepada mereka terlebih terhadap keluarga yang sering dihadapkan dengan pengetahuan juga kesulitan ekonomi.

Sementara Sekretaris LPA Deliserdang Amirul Khair bersama Kepala Dusun II Abdul Gani yang turut mendampingi aksi tersebut mengapresiasi apa yang dilakukan 3 mahasiswa USU dengan berbagi PMT sebagai bagian dari kesadaran berpartisipasi melindungi anak.

“Aksi-aksi perlindungan seperti yang dilakukan adik-adik mahasiswa ini merupakan aksi nyata melindungi anak. Ini harus menjadi semacam gerakan inspiratif bahwa kita semua punya kewajiban sama untuk melindungi anak-anak termasuk anak-anak istimewa, “ ucapnya.

Amirul Khair juga mengatakan, LPA Deliserdang sangat mengapresiasi partisipasi Pemerintahan Desa Kubahsentang melalui Ketua PKK Jamilah dalam aksi tersebut yang turut menyumbang serta mendampingi kegiatan mahasiswa USU tersebut.(Sur)

Danrem 022/PT Kolonel Tagor Menghibur anak Disabilitas.

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id
Di sebuah sudut kota yang ramai, terdapat sebuah Yayasan Rumah Anak Berkebutuhan Khusus (RRABK) diketuai oleh Ibu Erlina Sinaga yang menjadi rumah kedua bagi anak-anak dengan berbagai kebutuhan khusus. Di yayasan ini tempat semua orang anak berkebutuhan khusus, bahwa setiap anak diberi kesempatan untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi mereka masing-masing.

Seorang (leader) Kolonel Tagor Rio Pasaribu S.E., mengunjungi dan sangat perhatian terhadap sekolah tersebut. Biasanya, ia dikenal sebagai sosok yang tegas dan serius juga membangun semua sektor yaitu membangun karakter, membangun satuan juga edukasi kepada anggotanya dalam menjalankan tugasnya. Namun, di hadapan anak-anak ini, ia menunjukkan sisi lain yang jarang terlihat.

Dengan penuh kelembutan, Danrem 022/PT Kolonel Tagor Rio Pasaribu S.E., yang di dampingi Ibu Ketua Persit KCK Koorcab Rem 022 PD I/BB Ny. Gracia Tagor Rio Pasaribu bersama Dandim 0207/Sml Letkol Inf Salamet Faojan dan Ketua Yayasan (RRABK) Ibu Erlina Sinaga tersebut bernyanyi dan berjoget bersama anak-anak, mendengarkan lagu mereka, dan bahkan bermain bersama. Ia melepaskan segala ego sektoral yang seringkali menjadi penghalang dalam kerja sama antar sektor, terutama dalam upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Kunjungan itu bukan hanya sekadar acara formal, tetapi menjadi momen yang menghangatkan hati. Komandan tersebut berbagi tawa dan keceriaan, mengajarkan bahwa kepedulian dan empati tidak mengenal batas. Anak-anak pun merasa diterima dan dihargai, tidak hanya sebagai penyandang disabilitas, tetapi sebagai individu yang memiliki banyak hal untuk ditawarkan, (surati).

Warga Desa Pasar Baru Suarakan Agar Kades Tersangka Untuk Segera di Tahan, Penyidik: Segera kita Limpahkan ke Jaksa

0

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Memasuki proses penyidikan yang panjang dan memerlukan ke hati-hatian serta melibatkan tenaga ahli, akhirnya penyidik menetapkan status Tersangka kepada Suriadi (46), Senin 15/4/2024 yang lalu, namun status penangguhan dengan jaminan oleh keluarga tersangka dan penasehat hukum nya.

Warga Desa Pasar Baru saat ini sangat mendukung kepada penyidik Polres Sergai untuk tegas, agar tidak menunggu lama memproses status tersangka Kepala Desa mereka yang menjadi tersangka atas pidana pemalsuan tanda tangan Siti Zubaidah (50).

“Saya warga Dusun II Desa Pasar Baru mendukung tindakan tegas terhadap kasus dugaan Kades yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sergai atas dugaan pemalsuan tanda tangan,” ujar seorang warga berinisial S kepada media ini, Senin, (20/5).

Kasus ini bermula dari penetapan tersangka terhadap mantan Sekdes Pasar Baru, inisial SGN (60), pada 13 Maret 2024, yang saat ini telah ditahan di Lapas II B Kota Tebing Tinggi oleh Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

“Kenapa Kades masih berkeliaran tidak ditangkap oleh pihak Polres Sergai? Ada apa ini pihak kepolisian?” ungkap nya dengan tegas.

Warga Desa Pasar Baru berharap agar Polres Serdang Bedagai segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Penyidik Polres Serdang Bedagai yang menangani kasus ini, segera kita akan limpahkan tersangka nya ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan surat penangkapan nya pun sudah diterbitkan kan. kita tunggu hari senin depan. (Erick Yoma)

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pojok Pemilu Dalam Menciptakan Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

0

Lubuk Pakam, gnewstv.id

Dalam rangka menciptkan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang pilkada 27 Nopember 2024 mendatang, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Intelkam bersama DIT Intelkam Polda Sumut kembali melaksanakan Pojok Pemilu, bertempat di Cafe Dippo 88 Jln. Sutomo Pasar I Kelurahan  Lubuk Pakam Pekan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Rabu (22/05/24).

Kegiatan ini dipimpin langusng oleh Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK. bersama Kasubdit Politik Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Ahyan, S.Sos., MM, Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol J. M. Napitupulu, SH., MH., Kasat Intelkam Polresta DS, Kompol Syahrial Efendi, SH., M.AP, Komisioner KPU Deli Serdang an. Erdinata, Ketua Bawaslu Deli. Serdang an. Febryandi Ginting, serta dihadiri beberapa orang tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dir Intelkam Polda Sumut, Kombes Pol. Dwi Indra Maulana, S. IK, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyebarluaskan tahapan dan aturan aturan yang berlaku pada pilkada 2024, sehingga masyarakat tidak buta akan aturan pemilu serta tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum disaat menjelang ataupun pemilu berlangsung serta sesampainya nanti penetapan oleh KPU.

Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mitigasi politik untuk menciptakan situasi kamtibmas aman dan damai dalam setiap pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024 di Wilkum Polresta Deli Serdang.

Mengakhiri kegiatannya, DirIntelkam berpesan untuk selalu peka terhadap lingkungan tempat tinggal masing masing terutama dalam hal keamanan. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian di Call Center 110 bila melihat dan mengalami suatu tindak pidana.

“Jika masyarakat mau melaporkan suatu tindak pidana, itu berarti masyarakat mendukung tugas Polri dalam memutus mata rantai kejahatan”, Tutupnya. (Sur)

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy