Beranda blog Halaman 92

1 Meninggal 2 Masih Perawatan Akibat Ledakan Mesin Pembeku Milik PT Aqua Farm Nusantara, Kapolres: Turut Berdukacita

0

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Malang tak dapat ditolak, akibat dari ledakan tabung kompresor spiral prizer (mesin pembeku) PT Aqua Farm Nusantara mengakibatkan Jaimi Muhammad alias Jemi (36) warga Dusun I Desa Pasar Baru, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai menghembuskan nafas terakhirnya sebelum ditangani pihak medis, akibat luka bakar 100 % yang dialami korban, Minggu 9/6/2024 siang.

Korban selanjutnya Suardi (35) warga Kec. Pantai Cermin dan Setu (36) juga warga yang sama mengalami luka bakar sekitar 20 % dan masih dalam perawatan medis oleh pihak RSUD Melati Perbaungan dan pihak Kepolisian Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin langsung melakukan olah tempat kejadian pada Minggu, 9/6/2024 malam, setelah mendapat kabar adanya insiden yang mengakibatkan korban berjatuhan di PT Aqua Farm Nusantara tersebut dengan menurunkan tim inafis.

Menurut sumber di Kepolisian Polres Sergai, jika hal ini sudah masuk dalam penyelidikan dengan menunggu tim Labfor Poldasu yang memungkinkan hari ini turun ke TKP.

Informasi yang diterima media ini dari pihak keluarga korban Jemi, pihak keluarga merasa sangat kehilangan atas meninggalnya salah satu kerabat mereka, khususnya istri korban yang sangat terpukul atas musibah yang dialami suaminya.

Kapolres Sergai Akbp Oxy Yudha Pratesta saat dihubungi, menyampaikan.

“Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP. Nanti setelah ada hasil dari penyelidikan awal akan di informasi kan,” jelas Kapolres melalui WhatsApp nya, Senin (10/6).

Ianya juga menyampaikan kepada para keluarga korban,

“Tentunya saya secara pribadi juga turut berduka cita kepada keluarga korban, semoga amal ibadah almarhum dapat di terima Allah SWT. Serta kepada para korban lainnya semoga segera di berikan kesembuhan,” tutup nya. (Erick Yoma)

Sambut HUT Kodam I/BB ke 74 :Danrem 022/PT Pembersihan di TMP Nagur Dan Pembersihan Aliran Sungai

0

Pematang Siantar, Gnewstv.id

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam I/BB yang ke-74 dan HUT Korem 022/PT ke- 62 dengan tema “Kodam I/BB Bersinergi Dengan Rakyat , Manunggal Membangun Negeri”. Komandan Korem 022/PT Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu S.E., didampingi Kasintel Rem 022/PT Letkol CPL Bomen Situmorang S.Pd.,M.H. bersama prajurit lainnya melaksanakan pembersihan di Area Taman Makam Pahlawan Nagur dan Pembersihan Aliran Sungai di Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar. Senin (10/6/2024).

Kegiatan Karya Bhakti kali ini dimulai pukul 08.00 Wib berjalan penuh semangat juang. Mulai dari memangkas rumput, mencabut rumput, menyapu, hingga membuang sampah ditempatnya di lokasi TMP.

Danrem 022/PT yang turun langsung ke lapangan mengatakan kegiatan karya bakti ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hut Kodam I/BB yang ke- 74 dan Korem 022/PT ke- 62. Tujuan dilaksanakan pembersihan ini adalah salah satu bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Lanjut dikatakan, masyarakat juga ikut berpastisipasi dalam kegiatan tersebut, nampak semangat berjibaku dengan TNI/Polri dalam rangka pembersihan di Area TMP dan pembersihan Sungai. “Kami berharap sinergitas dan kekompakan serta rasa kebersamaan ke depannya tetap terjalin,” harap Danrem.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 022/PT, Para Kasi Korem 022/PT, Dandim 0207/SML, Personil Korem 022/PT, Polres P.Siantar, Personel Disjan, Kodim 0207/SML, Brimob, FKPPI dan Masyarakat , (surati).

Pj Gubernur Banten resmi membuka POPDA XI propinsi Banten ahun 2024.

0

Banten – gnewstv.id

(Pj) Gubernur Banten Al Muktabar secara resmi membuka pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-XI Provinsi Banten tahun 2024, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Sabtu (8/6/2024) malam.

Kompetisi ini menjadi sarana evaluasi proses pembinaan olahraga pelajar hingga menjadi sarana menjalin persatuan dan kesatuan antar pelajar se-Provinsi Banten.

“Selamat mengikuti kejuaraan POPDA ini dan semoga kalian bisa mendapatkan prestasi terbaik. Jadikan ini sebagai wadah aktualisasi prestasi kalian,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar berpesan kepada para atlet yang akan bertanding untuk tetap mengedepankan sportifitas. Sehingga hal itu mampu menguatkan mental para atlet untuk dapat bertanding dalam semua keadaan.

“Gantungkan cita-cita kalian setinggi mungkin dan torehkan prestasi terbaikmu, karena hal itu bisa menjadi bekal kedepannya,” paparnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar menuturkan kegiatan POPDA ini dipersiapkan untuk menjaring atlet generasi muda untuk menjadi olahragawan terbaik yang nantinya akan menjadi perwakilan Provinsi Banten pada tingkat nasional.

“Kita berharap dari bibit-bibit ini dapat lahir olahragawan terbaik kita yang bisa berkiprah hingga tingkat internasional,” imbuhnya.

Sementara, dalam laporannya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten yang juga Ketua Steering Committee, Ahmad Syaukani mengatakan pelaksanaan POPDA XI Provinsi Banten ini menjadi salah satu upaya dalam mendukung peningkatan pembinaan prestasi olahraga pelajar serta mempersiapkan calon atlet terbaik menjadi olahragawan pelajar andalan di Provinsi Banten

POPDA XI Provinsi Banten, lanjutnya, juga sebagai sarana evaluasi proses pembinaan olahraga pelajar hingga menjadi sarana menjalin persatuan dan kesatuan antar pelajar se-Provinsi Banten.

“Tujuan penyelenggaraan POPDA XI Provinsi Banten tahun 2024 ini untuk menjaring bibit-bibit atlet potensial yang dipersiapkan untuk PRA-POPNAS Wilayah III tahun 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah serta pada POPNAS XVIII tahun 2025 di Provinsi Sumatera Utara dan Aceh,” ujarnya.

POPDA ke-XI Provinsi Banten yang berlangsung pada 8 sampai 13 Juni 2024 itu mempertandingkan sebanyak 285 nomor/kelas tanding dari 25 Cabang Olahraga yang diikuti oleh 8 Kontingen Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

“Namun, terdapat cabang olahraga yang telah memulai pertandingan pada Rabu (5/6), yakni cabang olahraga Pencak Silat, Sepak Bola dan yang lainnya,” katanya.

Selain itu, pada POPDA ke-XI Provinsi Banten para atlet pelajar dari Kabupaten/Kota se-Provinsi akan memperebutkan 1.010 medali, yang terdiri dari 291 medali emas, 291 medali perak dan 428 medali perunggu.

“Para peserta adalah para pelajar, baik tingkat SD, SLTP maupun SLTA atau sederajat se-Provinsi Banten,” pungkasnya.

tim- Rn Hutabarat

1 Korban Meninggal Dunia dan 1 Masih Perawatan di RS Melati Perbaungan, Diduga Korban Tabung Oksigen Milik PT Aqua Farm Meledak

0

Photo: Ilustrasi ledakan tabung oksigen

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Akibat dari tabung oksigen milik PT Aqua farm meledak, Minggu (9/6) siang. Seorang karyawan nya bernama Jaimi Muhammad (36) warga Dusun I Desa Pasar Baru, Kec. Teluk Mengkudu meninggal dunia setelah sebelumnya dalam penanganan pihak medis di RS Melati Perbaungan.

Namun informasi ini masih terus digali, mengingat pihak PT Aqua Farm sendiri sangat tertutup dan tidak melaporkan kejadian musibah tabung oksigen yang meledak tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Sergai.

Ketika media ini mencoba mencari informasi melalui Ipda Hendrik Pandu Winata Kanit I Pidum Polres Sergai,

“Kami belum dapat informasi atas kejadian tersebut, dan ini segera kita tidak lanjuti. Terimakasih atas informasinya bang,” katanya saat dihubungi. Minggu (9/6).

Hal ini kembali dikonfirmasi ke pihak RS Melati Perbaungan, melalui Restu Kepala IGD,

“Korbannya ada 2 orang yang masuk, 1 orang meninggal dunia setiba di Rumah Sakit dan yang 1 lagi rencana rujuk ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam,” tulis nya.

Musibah tabung oksigen yang meledak di PT Aqua Farm tersebut telah menelan korban jiwa hingga meningal dunia dengan mengalami luka bakar 100% atas nama Jaimi Muhammad dan korban yang masih perawatan mengalami luka bakar 20 % bernama Suardi (35) warga Ara payung, Kecamatan Pantai Cermin.

Saat ini atas peristiwa tabung oksigen yang meledak di PT Aqua farm sedang dalam penyelidikan pihak Polres Serdang Bedagai, demikan juga keluarga korban untuk dapat mendapatkan kepastian akan hak-haknya. (Erick Yoma)

Asrul Alamsyah Silalahi : Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Garda Terdepan Membangun Kota Pematang Siantar

0

Foto : Ketua GPA Sumut melantik kepengurusan GPA Kota Pematangsiantar ditandai dengan penyerahan Pataka, (surati)

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) Kota Pematangsiantar merupakan Garda terdepan dalam mendukung program pemerintah dan membangun kemajuan Kota Pematangsiantar . ” Saya yakin dan percayalah gerakan Pemuda Al-Wasliyah kedepan pasti lebih baik kedepan. ” dan terus memberikan kontribusi kepada pemerintah. 

Demikian dikatakan Asrul Alamsyah Silalahi saat memberikan kata sambutannya, sebagai Ketua GPA  Kota Pematangsiantar periode 2024-2027,sebagai Ketua terpilih  saya mengucapkan terimakasih kepada Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, yang sangat mengapresiasi sehingga acaranya berjalan dengan lancar. 

Begitu juga kepada Ketua panitia yang telah bersusah paya sehingga acara ini  dapat terlaksana. 

Ucapan terimakasih juga ditujukan kepada Ketua Al-washliyah Pematangsiantar ayah Ishak Hutasuhut, dan Ketua GPA Provinsi Sumatera Utara, 

Dalam  sambutannya Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA mengapresiasi pelantikan kepengurusan Gerakan Pemuda Al-Wasliyah (GPA) Kota Pematangsiantar periode 2024-2027. Pelantikan dilakukan di ruang serbaguna Pemko Pematangsiantar, Minggu (9/6/224).

Ketua GPA Provinsi Wilayah Sumut Nurul Yaqin Sitorus dalam arahan dan bimbingannya saat melantik mengharapkan kepengurusan yang dilantik dalam membuat program yang bersifat mengedukasi dan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Dengan ketentuan tetap pada syariat Islam, jadilah generasi muda bangsa yang berakhlakul Karimah dalam perannya membangun Kota Pematangsiantar.

Kepengurusan yang dilantik, Hasrul Alamsyah Silalahi, SH (Ketua) dengan 6 orang wakil Ketua, Ekoinra Siahaan (sekretaris) dibantu wakil sekretaris dan bendahara Ramona Triputra. Susunan kepengurusan didampingi Dewan penasehat dan Dewan Pembina.

Pelantikan ditandai dengan Pembacaan SK susunan kepengurusan GPA 2024-2027 oleh sekretaris GPA Sumut dan penyerahan Pataka. Dihadiri pimpinan Organisasi kepemudaan, Kadis Pendidikan, Perwakilan BI Pematangsiantar, mewakili Kapolres, Ketua PWI Kota Pematangsiantar.

Sebelumnya, Ketua panitia pelantikan Ekoinra Siahaan mengatakan, Musda Ke-6 dan pelantikan GPA Kota Pematangsiantar menjadi moment yang sangat penting bagi Alwasliyah untuk menyusun program kerja ke depan. GPA Siantar diharapkan menjadi garda terdepan untuk menegakkan amal Ma’aruf nahi Munkar.

Sejalan dengan itu, Ketua GPA terpilih Hasrul Alamsyah Silalahi akan segera terus berkontribusi dengan Pemko Pematangsiantar untuk mewujudkan Kota yang sehat, Kota pendidikan dan Kota yang bebas narkoba.

Ketua Al Jamiyatul Washliyah Kota Pematangsiantar, M Ishak Hutasuhut juga menghimbau seluruh kader Al Washliyah untuk bersama-sama membangun kota Pematangsiantar dengan penuh semangat. “Karena kemajuan daerah ada di tangan pemuda yang pertama kali dibentuk pada 11 Januari 1941 di Medan, jadi Pemuda sudah berjuang sebelum Indonesia merdeka dan pemuda memiliki peran penting dalam mencapai kemerdekaan.

Wali Kota Pematangsiantar dalam sambutannya mengucapkan Selamat dan sukses kepada segenap jajaran pengurus GPA Kota Pematangsiantar periode 2024-2027 yang dilantik. “Pelantikan  akan membawa kebaikan bagi kita semua, khususnya bagi kota Pematangsiantar,” katanya.

GPA kata Susanti, merupakan salah satu elemen pemuda yang menjadi bagian Kota Pematangsiantar memiliki peran strategis untuk berpartisipasi membangun Kota toleran. “Segera membuat program strategis untuk mengembangkan dan memajukan kota Pematangsiantar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Al Washliyah telah banyak memberikan ide dan masukan bagi Pemko Pematangsiantar melalui berbagai sektor. Bahkan Alwasliyah telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada generasi muda untuk menyalurkan aspirasi, kreasi, bakat dan inovasi untuk membangun negeri melalui generasi muda yang berakhlakul Karimah.

“Apresiasi dengan Al Washliyah yang kini memiliki tim sepakbola, PS Alwasliyah dan telah terdaftar dalam kompetisi U-17 memperebutkan Piala Wali Kota. PS Alwasliyah masuk dalam masuk dalam grup A,” jelas Susanti.

Dalam kesempatan itu, Ketua GPA Alwasliyah memuji Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, yang merupakan perempuan pertama yang menjadi Kepala daerah di Kota Pematangsiantar. Bahkan elektabilitas dr Susanti dalam pencarian paling populer. (Surati) 

Baharudin Sinaga  Diduga  Memberikan Data Hasil Pengawasan Ke Pihak Partai Politik Saat Menjabat Sebagai Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilu 2024

0

Tebingtinggi – gnewstv.id

Berdasarkan hasil investigasi Aliansi Peduli Demokrasi Tebing Tinggi (APDT) salah – satu anggota Panwaslu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi atas nama Baharudin Sinaga yang juga menjabat selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Hulu untuk Pemilu priode  Tahun 2024 

Diduga telah melanggar beberapa prinsip pemilu yaitu prinsip jujur dan prinsip professional, melanggar fakta integritasnya sebagai penyelenggara pemilu dan mencedari netralitasnya sebagai penyelenggara. 

Pada bulan Maret 2024 lalu bertempat di Hotel Amanda Baharudin Sinaga diduga telah berjumpa dengan salah – satu Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Empat dari partai Gerindra dan dengan salah  satu anggota DPRD Kota Tebing Tinggi dari Partai Gerindra,

juga Pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Padang Hulu saat itu. Akan tetapi, pada pertemuan tersebut Baharudin Sinaga diduga memberikan data – data hasil kepengawasan Panwaslu Kecamatan Padang Hulu kepada pengurus atau anggota partai politik yang ditemuinya.

Besar dugaan data – data tersebut berkaitan dengan rekomendasi PSU dari Kecamatan Padang Hulu terkait Pemilu 2024 di bulan Februari 2024 yang lalu.

Informasi ini berdasarkan pengakuan salah  satu narasumber yang tidak ingin namanya di sebut, dari  Aliansi Peduli Demokrasi Tebing Tinggi (APDT) Jika melihat surat edaran Bawaslu RI Nomor 78 tahun 2024 huruf E nomor 1 menyatakan bahwa Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa berakhir masa tugasnya pada tanggal 1 Mei 2024. Itu artinya Baharudin Sinaga masih aktif sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan Padang Hulu saat bertemu dengan orang – orang politik itu.  

Perbuatan yang dilakukan oleh Baharudin Sinaga ini dianggap sangat mencederai Demoraksi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara  dan melukai hati warga Kota Tebing Tinggi khususnya masyarakat kecamatan Padang Hulu karena penyelenggaranya sangat tidak berintegritas serta diduga juga abuse of power ( Penyalah gunaan kekuasaan ).

Oleh karena itu, kita mendorong para Penggiat Demokrasi lainnya menelusuri lebih lanjut misalnya dengan melihat rekaman CCTV di Hotel Amanda. Dan Bawaslu Kota Tebing Tinggi berharap dapat berperan aktif dengan mengklarifikasi hal ini kepada Baharudin Sinaga dan orang – orang yang berhadir pada pertemuan tersebut. 

Apabila dibutuhkan laporan, maka Aliansi Peduli Demokrasi Tebing Tinggi (APDT) siap memberikan laporan kepada Bawaslu Kota Tebing Tinggi segera agar kasus ini ditindaklanjuti lebih jauh. 

Kita berharap Bawaslu kota Tebing Tinggi dapat  memberikan sanksi kode etik kepadanya atau kalau ada unsur pidananya, maka dibawa ke ranah hukum pidana pemilu karena jika terbukti Baharudin Sinaga dianggap telah mencoreng nama baik Bawaslu dan melukai demokrasi.

Memang masa tugas Baharudin Sinaga telah selesai tanggal 1 Mei 2024 yang lalun sebagai Panwas kecamatan,  jika berpedoman dengan surat edaran Bawaslu RI Nomor 78 tahun 2024, tapi sikap dan aktivitas dia yang diduga tidak pantas sebagai penyelenggara saat masih menjabat tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

Sebagai salah  satu sanksi moralnya jika Baharudin Sinaga terbukti melakukan yang didugakan itu, maka sudah layak dia diblacklist secara permanen sebagai penyelenggara baik di tingkat adhoc maupun untuk tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi hingga ke tingkat Nasional.,karena sangat merugikan  demokrasi dan mencoreng nama baik lembaga Bawaslu. 

Dan jika perlu hal ini dibawa hingga ke DKPP jika Bawaslu Kota Tebing Tinggi merasa ragu mengeluarkan sanksi kode etik kepada yang bersangkutan agar mendapat keputusan yang incracht.

Hal ini diperlukan, agar orang  orang seperti Baharadin Sinaga tidak muncul lagi untuk pemilu tahun 2029 ataupun pemilu – pemilu selanjutnya karena dianggap tidak mempunyai integritas dan sangat tidak layak menjadi penyelenggara pemilu.

Terkait hal ini, pihak awak media coba mengkonfirmasikanya kepada yang bersangkutan Baharudin Sinaga Via WhatshApp miliknya, di nomor 0853-5835-xxxx, pada minggu 09/ juni/2024, sekira pukul 17.47.Wib, namun sangat di sayangkan  WhatshApp milik Baharudin tidak berbalas sama sekali.

tim – gnewstv.id

Pejabat Pemkab Sergai Dan 237 Kades Di Duga Tutupi Informasi  Penyalah Gunaan Dana Desa

0

Serdang Bedagai – gnewstv.id 

Pemberlakuan yang telah di sah kan oleh negara mengenai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) maka setiap  Pejabat, atau pimpinan lembaga publik harus membuka diri dan tidak mencoba menutup – tutupi  terhadap upaya masyarakat dalam memperoleh informasi.

Dan Bila hal itu di lakukan oleh pejabat maka secara tidak langsung telah melanggar aturan tentang Undang – undang no 14 tahun 2008 yaitu  keterbukaan informasi publik dan mereka sebagai pejabat publik dapat terancam sanksi pidana dan denda.

Seperti yang telah disinyalir diperbuat oleh pejabat pemerintah yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dugaan modus kasus kunjungan kerja ( kunker) ke kabupaten Trenggalek Jawa Timur dengan dugaan menelan anggaran sekira 2.844 miliyar yang melibatkan 237 kepala desa ,17 camat dan kepala dinas di kabupaten Serdang Bedagai propinsi Sumatera Utara.

Di dalam pemberitaan kali kedua di media  ini Yang telah di ketahui publik tentang kasus  kunjungan kerja ke kabupaten Trenggalek ( Diduga Galang Persiapan Kampanye terselubung Pilkada 2024 ) dengan alasan kunker bertemakan studi referensi  di pemerintahan desa,di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan program Adipura , yang informasinya seluruh kepala desa di Sergai perkades di pungut biaya 12 juta rupiah, di duga semua itu untuk membiayai keberangkatan kades , camat dan kepala dinas dengan menggunakan dana desa yang tak luput di hadiri oleh bupati dan wakilnya.

Sembari  ketika  awak media mengkonfirmasi Elmiati sebagai camat Dolok Masihul melalui WhatshApp milik camat, malah terkesan  menutup diri untuk memberi keterangan mengenai kunjungan kerja  kepala desa nya ke Trenggalek yang menelan dana 324 juta dari 27 desa, bahkan Elmiati terkesan sengaja untuk menghindar  dari  pertanyaan – pertanyaan media, tidak terkecuali Fitrianti sebagai  camat Sei Rampah , bungkam ketika di tanyakan hal serupa, sehingga ketua Asosiasi pemerintahan desa Indonesia (APDESI) kecamatan Dolok Masihul  Kades Pendi pun ikut pula tidak merespon pertanyaan tersebut dan ini terkesan konspirasi yang baik dalam dugaan penyalah gunaan anggaran desa dan dugaan Pelanggaran KIP.

Padahal Mengingat tentang hal pejabat publik atau Pejabat Pengelolah Informasi dokumentasi ( PPID) seperti kades ,camat , Bupati dan pejabat publik lainya  apa bila mencoba menghambat akses informasi apa lagi menghalang – halangi nya, maka  dapat dikenai sanksi kurungan badan satu tahun penjara dan denda sebesar 5.000.000 rupiah seperti yang  diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008.

Dan menurut pasal tersebut, jika badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi secara jelas, juga gamblang terhadap pemohon yaitu masyarakat Maka publik atau masyarakat berhak  menuntut  untuk mendapatkan informasi atas dasar permintaan sesuai dengan Undang – undang tersebut dan apa bila permintaan informasi tersebut diabaikan dan ditolak, kemudian melalui proses mediasi tetap tidak ada keterbukaan, jelasnya bisa dituntut dan di Persoalkan.

Ketua PPWI ( Persatuan pewarta warga Indonesia) yang berada di daerah Kabupaten Serdang Bedagai Rony Syahputra   menegaskan”  , UU KIP tersebut menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi bagi publik. Siapa pun yang akses informasinya dihambat tanpa kecuali bisa melaporkannya langsung ke Komisi Informasi Publik yang ada di  daerah tersebut 

” Informasi di badan publik,ada 2 jenis salah satunya  informasi terbuka.dan informasi yang di kecualikan : Informasi terbuka  yaitu informasi segala hal yang  Jika publik meminta informasi tentang APBD APBDes termaksud laporan pertanggung jawaban ke uang dana desa  Maka hal , itu bukan lah informasi yang dikecualikan seperti dalam pasal 17 UU KIP Jadi, harus dipenuhi Sementara informasi yang di kecualikan itu adalah  informasi yang dapat membahayakan keamanan dan ketahanan nasional.

” KIP juga dapat melakukan mediasi atas sengketa informasi. Jika permintaan informasi dokumen selama tujuh hari diabaikan, permohonan dilakukan ke pimpinan di atasnya. Jika selama 30 hari diabaikan, pemohon bisa mengajukan tuntutan hukum kepada pihak yang bersangkutan. demi  untuk menegakkan keterbukaan informasi ini yang telah di sahKan melalui UU KIP.serta menambah kekuatan bagi kebebasan pers untuk pemenuhan hak publik atas informasi,  untuk itu PPWI terus akan menuntut hal tersebut dan membawa kasus ini ke bebagai pihak termasuk melaporkanya ke Ombudsman RI.

Lanjutnya ” Untuk itu kami  warga Indonesia terutama warga di kabupaten Serdang Bedagai  meminta Lembaga  Aparat Penegak Hukum ( APH), baik kepolisian , kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), agar serius memantau penyaluran uang negara ini, baik di APBD dan  APBDES terutama di kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, agar uang negara tidak disalah gunakan oleh sekelompok orang untuk memperkaya diri  dan  yang  terpenting dukung penuh Keterbukaan informasi Publik UU no.14 thn 2008 itu benar – benar di patuhi  demi keamanan NKRI ini dari  para koruptor dan Perorong uang rakyat yang ingin sengaja menperkaya dirisendi juga kelompoknya itu, serta berencana menghancurkan uang  rakyat dan negara Itu ” Tegasnya.

tim – gnewstv.id 

LPK Angkat Bicara ” Di Duga 2.844.Milyar Biaya Kunker Ke Trenggalek Di 237 Desa Kabupaten Sergai

0

Segai – Sumatera Utara

Di 17 kecamatan 237 Pemerintah Desa (Pemdes) Kabupaten Serdang Bedagai propinsi Sumatera Utara telah melakukan KUNKER (kunjungan kerja) atau studi banding Kepala Desa (Kades) ke kabupaten Trenggalek propinsi Jawa Timur . Jumat (07/06/2024).

Kunjungan kerja ke kabupaten Trenggalek Jawa Timur oleh seluruh kepala desa di kabupaten Serdang Bedagai tersebut informasinya adalah untuk studi referensi di pemerintahan desa, di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) dan program Adipura Desa

Walau minim dan sulitnya untuk ke transparan an informasi publik di pemerintahan kabupaten Serdang Bedagai , sehingga untuk mendapatkan keterangan yang berimbang dari pejabat pemerintah terkait , terutama dalam hal visi misi kunjungan kerja kepala desa ke Trenggalek yang sulit di ketahui oleh publik tersebut sehingga menggiring opini masyarakat bahwa di duga kegiatan itu tidak bermanfaat dan hanya menghambur – hamburkan uang negara saja

Dalam acara kunker di 237 kepala desa ke Trenggalek bahwa informasi yang dikutip dari beberapa sumber , titik acara tersebut di laksanakan di ROYAL ORCHID GARDEN HOTEL yang di hadiri Bupati Kabupaten Serdang Bedagai bersama wakilnya termaksud Kepala Dinas PMD Kabupaten Sergai Pajar Simbolon serta 17 camat yang ada di kabupaten Serdang Bedagai Beserta sejumlah undangan lainnya

Keberangkatan kunjungan kerja tersebut di duga menelan anggaran 12 juta per kepala desa di 237 desa yang ada di kabupaten Serdang Bedagai jumlah keseluruhannya anggaran yang terkumpul adalah 2.844 milyaran rupiah,
dengan surat perintah yang saat ini belum di ketahui oleh publik dari siapa yang mengeluarkan surat tersebut

Fitrianti sebagai Camat Sei Rampah di Kabupaten Serdang Bedagai saat di konfirmasi melalui what’s up nya mengenai keberangkatan seluruh kepala desa termaksud camat ke kabupaten Trenggalek Jawa Timur mengatakan
” Bahwa dalam kegiatan tersebut adalah kunjungan kerja ( kunker) dan studi referensi tentang pengolahan keuangan anggaran dana desa dan program Adi pura desa “

Dan kembali mempertanyakan selanjutnya selain camat dan kepala desa yang berangkat apakah bupati dan wakil ikut menghadiri
fitrianti sampai kini belum menjawab

Berlanjut Pertanyaan terakhir terhadap fitrianti mengenai kegiatan tersebut apa benar di selenggarakan di royal Orchid garden hotel “
dan sampai sekarang hingga berita di terbitkan fitrianti belum memberikan Jawaban apapun

Sementara itu Elmiati sebagai camat Dolok Masihul ketika di pertanyakan tentang keberangkatan seluruh kepala desa nya ke kabupaten Trenggalek dalam rangka dan tema apa tidak memberikan jawaban apapun , Bahakan awak media kembali mempertanyakan selain kepala desa dan camat siapa saja yang hadir,erminati tetap tidak menjawab walau cekils biru tanda bukti WA telah di baca, jelasnya Elmiati Tidak menghiraukan pertanyaan awak media

Hal Ini , benar – benar mencerminkan keangkuhan seorang pemimpin publik yang tidak layak menjadi contoh dan camat Elmiati di indikasi telah kangkangi undang – undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 lebih tepatnya tidak bersinergi dengan awak media

Lanjut konfirmasi camat Elmiati tentang biaya keberangkatan kepala desa dan camat ke Trenggalek yang informasinya per kepala desa di bebankan 12 juta rupiah, Elmiati tetap seperti biasa membungkam tidak menjawab

Ketua APDESI kecamatan Dolok Masihul kepala desa Pendi juga ketika di konfirmasi lewat WA mengenai keberangkatan ke kabupaten Trenggalek beserta rekan – rekan kepala desa lainya yang mempertanyakan anggaran 12 juta per kepala desa untuk keberangkatan kunker tersebut ,Pendi tidak menjawabnya

” Sementara acara kunker seluruh kepala desa di kabupaten Serdang Bedagai Sumut ke kabupaten Trenggalek Jawa Timur yang dilanjutkan dengan konfirmasi dengan pemaparan yang di indikasi tidak transparan itu mengundang pemahaman masyarakat bahwa adanya penyalah gunaan anggaran dana desa.dan seluruh camat yang ikut berangkat ke Trenggalek di duga semua di bebankan dengan biaya dari dana desa”

” Dan kami sebagai Lembaga Pemberantas Korupsi agar kiranya pihak pemerintah terkait baik di desa, kecamatan dan kabupaten Serdang Bedagai agar mematuhi undang – undang keterbukaan informasi publik no 14 tahun 2008 dan kasus dugaan penyalah gunaan dana desa dalam kegiatan kunker di 237 kepala desa ke kabupaten Trenggalek propinsi Jawa Timur agar kiranya pihak kejaksaan tinggi Sumatera Utara ( kejatisu ) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ” pungkas H.Rangkuti selaku anggota LPK ( Rony -gnewstv.id )

Danrem 022/PT Resmi Tutup TMMD Ke-120 Kodim 0209/LB.

0

Pematang Siantar, Gnewstv.id
Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu S.E., memimpin Upacara Penutupan TMMD ke-120 tahun 2024 di Wilayah Kodim 0209/Labuhan Batu, bertindak sebagai Komandan upacara Dandim 0209/Labuhan Batu Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro S.I.P., bertempat di Desa Selat Beting, Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhanbatu. Jumat (07/06/2024).

Dalam amanatnya Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan yang di bacakan oleh Danrem 022/PT mengatakan Pelaksanaan kegiatan TMMD yang sudah berlangsung selama satu bulan, yang dilaksanakan oleh enam satgas di seluruh jajaran Kodam I/BB. Diawali dengan kegiatan Pra TMMD yakni bersatu padunya semua komponen bangsa yang terkoordinasi dan terkoordinir, yang dilaksanakan secara bahu-membahu dan gotong-royong. Ini merupakan upaya kita bersama dalam melestarikan warisan budaya para pendahulu kita. Sejalan dengan tema TMMD kali ini “Darma Bakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah”.

TMMD ke-120 ini di samping melaksanakan pembangunan fisik dan non fisik juga melaksanakan pembangunan dengan sasaran tambahan berupa program unggulan kasad meliputi : TNI manunggal air, Pembangunan RTLH, Program penurunan stunting, Penanaman pohon dan mangrove serta program ketahanan pangan. Selain itu, kerja sama TNI AD dengan kementerian pertanian yang sedang berlangsung yaitu optimasi lahan pertanian dan pompanisasi.”Ujar Pangdam.

Diakhir kegiatan di lanjutkan acara Pembagian Sembako, Peninjauan Sunat massal, Peninjauan Pengobatan massal, Peninjauan Pencegahan Stunting dan Menyaksikan Demonstrasi Tarian Anak SMA Kecamatan Panai Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Bupati Labuhanbatu,Danbrigif 7/RR, Kasiter Korem 022/PT, Danyonif 126 /KC, Kapenrem 022/PT, Para OPD pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Para perwira staf dan Danramil Jajaran Kodim 0209/LB, Kapolsek Panai Tengah, Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu, Kaban BPBD Labuhanbatu, Camat Panai Tengah dan Pj Kades Desa Selat, (surati).

140 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Program Rehabilitasi Sosial Melaksanakan Senam Bersama

0

Simalungun,  Gnewstv.id 

Sebanyak seratus empat puluh warga binaan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang mengikuti program rehabilitasi sosial melaksanakan kegiatan senam bersama dipandu oleh konselor, Jumat (7/6/2024).

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ucok Sinabang didampingi Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Andri Rinaldi Sembiring kepada wartawan mengatakan kegiatan senam yang diikuti para WBP bertujuan agar para WBP lebih produktif untuk menjalankan pola hidup sehat dalam menjalankan kehidupan selama menjalani masa pemidanaan.

Lebih lanjut disampaikan Andri bahwa WBP mengikuti program rehabilitasi sosial selama 6 bulan dimulai Bulan Pebruari sampai Bulan Agustus.

  Kemudian para WBP yang mengikuti program rehabilitasi sosial ini telah menjalani pemeriksaan tes urine tahap pertama dan untuk pemeriksaan tes urine tahap kedua akan dilakukan bulan ini juga, ujar Andri.

Sementara itu, salah satu konselor FI Tobing, menambahkan selama mengikuti program rehabilitasi sosial ini, para WBP mengikuti berbagai kegiatan seperti kegiatan grub berupa saling tukar informasi terkait apa yang dikerjakan selama 1 hari dan membahas informasi terkait pelaksanaan program rehab itu sendiri, sebut Tobing, (surati).

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy