Beranda blog Halaman 93

Jajaran Pemko Pematangsiantar Menghadiri Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 Kota Pematangsiantar

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 Tahun 2024 Kota Pematangsiantar. Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Adam Malik, Senin (20/05/2024) pagi itu dihadiri jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Harkitnas diperingati untuk memupuk dan terus menumbuhkan semangat nasionalisme dalam tiap pribadi masyarakat Indonesia. Ini sejalan dengan tema “Bangkit untuk Indonesia Emas” yang diusung tahun ini.

Inspektur Upacara AKBP Yogen Heroes Baruno membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi. Dalam sambutannya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, bonus demografi yang dimiliki Indonesia haruslah dikelola dengan kebijaksanaan. Salah satu yang berpeluang menjadi penopangnya adalah adopsi teknologi digital. Tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79,5 persen dari total populasi. Ini diperkuat dengan potensi ekonomi digital ASEAN yang diperkirakan meroket hingga 1 triliun USD pada tahun 2030.

Dalam aspek bisnis, sosial, dan ekonomi, transformasi digital dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan produktivitas dan profitabilitas bisnis. Sementara itu, dalam aspek sosial dan lingkungan, transformasi digital mampu meningkatkan akses terhadap berbagai teknologi untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Potensi-potensi ini tentu mendukung percepatan transformasi digital, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk keluar dari middle-income trap. Perekonomian Indonesia harus tumbuh di kisaran 6 hingga 7 persen untuk dapat mencapai target negara berpendapatan tinggi atau negara maju pada tahun 2045.

Dengan pencanangan percepatan transformasi digital nasional oleh Presiden Joko Widodo yang dipacu beberapa tahun terakhir ini, tantangan demi tantangan dapat kita hadapi bersama. Kerja bersama dari seluruh komponen bangsa telah menggerakkan roda transformasi dengan pasti. Hasil demi hasil bisa mulai dinikmati, mulai dari kalangan perkotaan sampai dengan pedesaan, di seluruh penjuru tanah air.

Kebangkitan kedua merupakan momen terpenting. Kita harus menatap masa depan dengan penuh optimisme, kepercayaan diri, dan keyakinan. Kemajuan telah terpampang di depan mata. Momen ini mesti kita tangkap agar kita langgeng menuju mimpi sebagai bangsa. Tidak mungkin lagi berjalan lamban, karena berkejaran dengan waktu. Di titik inilah, seluruh potensi sumber daya alam, bonus demografi, potensi transformasi digital, menjadi modal dasar menuju “Indonesia Emas 2045”.

“Mari kita rayakan kebangkitan nasional kedua menuju Indonesia Emas!” pungkasnya.

Selanjutnya, dilantunkan lagu-lagu perjuangan oleh siswa-siswi kelompok paduan suara SMA Negeri 4 Pematangsiantar.

Peringatan Harkitnas juga dihadiri Unsur Forkopimda dan yang mewakili, TNI-Polri, pimpinan OPD Pemko Pematangsianțar, pelajar, dan lainnya. (Surati)

Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Dukung Penuh Koperasi Keluarga Pers Indonesia

0

Medan – gnewstv id 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, menyatakan dukungannya terhadap Koperasi Keluarga Pers Indonesia (KPI) dalam pertemuan di kantornya di gedung PRSU, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (20/5/2024).

Naslindo menyambut hangat kedatangan Ketua KPI Devis Abuimau Karmoy, Sekretaris Dedy Hutajulu, Wakil Ketua Bidang Litbang Diva Suwanda, dan Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga Zulham Effendi, yang memaparkan program-program KPI.

Naslindo menyambut baik keberadaan KPI dan berkomitmen membina serta memberikan pelatihan berkelanjutan.

“Kita siap memberikan penyuluhan dan pendampingan berkelanjutan agar KPI tumbuh menjadi koperasi yang kuat,” katanya.

Pengelolaan Bisnis dengan Asas Kekeluargaan

Naslindo menekankan, koperasi harus dikelola secara bisnis meskipun asasnya kekeluargaan. Menurutnya, koperasi yang tidak dikelola dengan prinsip bisnis berisiko bubar, dan kekeluargaan berarti tumbuh serta sejahtera bersama.

“Koperasi harus efisien dan berdaya saing,” ujarnya.

Naslindo menekankan pentingnya diskusi dan kolaborasi untuk merintis koperasi yang kuat.

“Tantangannya adalah mengajak jurnalis untuk bergabung dan memahami manfaat menjadi anggota koperasi,” imbuhnya.

Ia menyinggung potensi besar koperasi di Sumut, termasuk koperasi di Nias yang memiliki anggota hingga 80.000 orang dan menyalurkan pinjaman hingga 800 miliar rupiah. Naslindo berharap koperasi di Medan dan daerah lainnya bisa mencapai hasil serupa.

“Di Medan, harapan kita bisa mencapai penyaluran dana hingga 500 miliar rupiah,” harapnya.

Naslindo juga mengajak KPI untuk membantu mengekspos koperasi-koperasi binaan Dinas Koperasi Sumut yang sukses.

“Ini bisa menjadi inspirasi bagi koperasi lainnya untuk berkembang,” tambahnya.

Ketua Koperasi KPI Devis Abuimau Karmoy menyatakan, silaturahim ini sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mewujudkan koperasi di sektor media massa yang inovatif dan profesional.

“Sebagaimana visi Koperasi KPI ingin ‘Menjadi Koperasi yang Unggul, Inovatif dan Profesional’ di bidang media,” pungkas Devis. ( tim )

Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Dukung Penuh Koperasi Keluarga Pers Indonesia

0

Medan -gnewstv.id Naslindo menyambut hangat kedatangan Ketua KPI Devis Abuimau Karmoy, Sekretaris Dedy Hutajulu, Wakil Ketua Bidang Litbang Diva Suwanda, dan Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga Zulham Effendi, yang memaparkan program-program KPI.

Naslindo menyambut baik keberadaan KPI dan berkomitmen membina serta memberikan pelatihan berkelanjutan.

“Kita siap memberikan penyuluhan dan pendampingan berkelanjutan agar KPI tumbuh menjadi koperasi yang kuat,” katanya.

Pengelolaan Bisnis dengan Asas Kekeluargaan

Naslindo menekankan, koperasi harus dikelola secara bisnis meskipun asasnya kekeluargaan. Menurutnya, koperasi yang tidak dikelola dengan prinsip bisnis berisiko bubar, dan kekeluargaan berarti tumbuh serta sejahtera bersama.

“Koperasi harus efisien dan berdaya saing,” ujarnya.

Naslindo menekankan pentingnya diskusi dan kolaborasi untuk merintis koperasi yang kuat.

“Tantangannya adalah mengajak jurnalis untuk bergabung dan memahami manfaat menjadi anggota koperasi,” imbuhnya.

Ia menyinggung potensi besar koperasi di Sumut, termasuk koperasi di Nias yang memiliki anggota hingga 80.000 orang dan menyalurkan pinjaman hingga 800 miliar rupiah. Naslindo berharap koperasi di Medan dan daerah lainnya bisa mencapai hasil serupa.

“Di Medan, harapan kita bisa mencapai penyaluran dana hingga 500 miliar rupiah,” harapnya.

Naslindo juga mengajak KPI untuk membantu mengekspos koperasi-koperasi binaan Dinas Koperasi Sumut yang sukses.

“Ini bisa menjadi inspirasi bagi koperasi lainnya untuk berkembang,” tambahnya.

Ketua Koperasi KPI Devis Abuimau Karmoy menyatakan, silaturahim ini sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mewujudkan koperasi di sektor media massa yang inovatif dan profesional.

“Sebagaimana visi Koperasi KPI ingin ‘Menjadi Koperasi yang Unggul, Inovatif dan Profesional’ di bidang media,” pungkas Devis.tim-

MTs Negeri Pematangsiantar Wisuda Tahfiz 316 Siswa

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Pematangsiantar melaksanakan wisuda Tahfiz dan pentas seni (Pensi) kelas IX do auditorium Usi, Senin (20/5/2024).

Sebanyak 316 siswa/i yang dilepas merupakan generasi Qur’ani yang siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dalam kesempatan tersebut, siswa/i didampingi orangtua merasa haru dan bangga bisa menyelesaikan pendidikan selama 3 tahun di MTsN dibawah kepemimpinan Nurhayati SPd.

Kepala Madrasah (Kamad) Nurhayati SPd. sangat berterima kasih kepada seluruh orangtua siswa/i yang telah mempercayakan MTsN Pematangsiantar sebagai Madrasah tempat anak anak belajar menuntut ilmu, baik ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum.

“Terimakasih kepada seluruh orangtua, guru dan pegawai yang telah mensukseskan acara wisuda Tahfiz dan Pensi siswa/i kelas IX,” ujarnya.

Kepada seluruh siswa/i yang diwisuda kata Nurhayati, janganlah merasa bangga telah menjadi yang terbaik tapi keberhasilan hari ini menjadi motivasi bagi siswa/i untuk lebih berpacu dalam menuntut ilmu di jenjang yang lebih tinggi.

“Tuntutlah ilmu setinggi-tingginya dengan tetap Berakhlaqul Karimah. Ilmu tanpa agama akan sia sia, jadilah generasi bangsa yang berilmu dan berakhlak mulia,” katanya.

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani diwakili Kepala Dinas Pendidikan Hamdani Lubis sangat mengapresiasi acara wisuda Tahfizh dan Pensi siswa/i MTsN Pematangsiantar.

Salah satu cara menjaga keaslian Al-Qur’an kata Susanti dengan cara menghafalnya. Dapat menumbuhkan kecerdasan spiritual untuk ketentraman jiwa, dan kedekatan kepada Allah SWT.

Wisuda Tahfizh yang dimeriahkan dengan Pensi menjadi salah satu tanda animo anak anak untuk menghafal Al-Qur’an semakin baik dan meningkat. Komitmen untuk senantiasa melakukan pembinaan terhadap generasi muda yang akan menjadi sumber daya insani yang cerdas dan berkualitas.

“Hal ini sejalan dengan salah satu misi Pemko Pematangsiantar yang menguatkan kehidupan masyarakatnya yang sehat, sejahtera, humanis, agamais, dan beradab dengan menghargai local wisdom dan keheterogenan yang berkualitas gina mewujudkan Pematangsiantar Sehat Sejahtera Berkualitas,” katanya.

Pemko Pematangsiantar kata Susanti, siap menjalin kerjasama, bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk dengan lembaga pendidikan seperti MTsN khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di bidang keagamaan.

Hadir dalam acara tersebut Kamad Madrasah Aliyah Negri (MAN) Pematangsiantar Lintong Sirait ,Ketua Komite MTSN Irwan S. Sos dan seluruh undangan lainya (surati) . …

Bareskrim Polri Diminta Segera Tangkap Para Pelaku Dugaan Penggelapan Dana Hibah BUMN Di PWI Bersarang Di Dewan Pers

0

Jakarta – Gnewstv.id 

Kasus dugaan penggelapan dana oleh dedengkot koruptor di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menjadi pengetahuan umum yang lambat-laun menjadi beban moral bagi organisasi PWI di daerah-daerah. Tidak tahan dengan cibiran publik yang mulai menghantam organisasi itu, sejumlah pengurus PWI di daerah mulai menunjukkan dukungan terhadap proses hukum bagi para pengurus pusat yang terlibat kasus dimaksud ke Bareskrim Polri.

Hal itu dimuat media Siber 23 April 2024 lalu, yang mengatakan bahwa sejumlah pengurus PWI di berbagai daerah mendukung laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penggelapan/korupsi dana hibah BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh PWI Pusat. Sebagaimana diketahui bahwa Edison Siahaan, yang adalah anggota PWI Jaya DKI Jakarta, bersama-sama dengan Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Yusuf Rizal, telah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut.

“Aksi oknum petinggi PWI Pusat yang ‘menggarap’ dana UKW bantuan dari BUMN tersebut sangat memalukan dan membuat para wartawan merasa profesinya tercemar. Mereka merasa PWI milik sendiri,” ungkap Edison Siahaan terkait alasannya melaporkan kasus dugaan penggelapan dana oleh Hendri Ch Bangun cs.

Masih menurut berita berbagai media , para pengurus PWI Daerah, yang menolak disebut identitas dan wilayahnya, sepakat agar kasus yang menerpa PWI tidak cukup diselesaikan hanya lewat keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat. “Sebab peristiwa yang terjadi bukan semata hanya soal pelanggaran etika, moral, maupun etika profesi. Tetapi peristiwa yang terjadi adalah perbuatan melanggar hukum dan dilakukan dengan niat,” tulis media itu mengutip pernyataan salah seorang pimpinan PWI Daerah.

Pengurus PWI di daerah-daerah bahkan mulai mengkosolidasikan diri untuk mendorong digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) dalam rangka mengevaluasi kinerja dan kasus yang menimpa organisasi pers tertua di Indonesia itu. KLB itu juga diharapkan dapat menghasilkan keputusan pembentukan kepengurusan PWI baru yang lebih baik, bermoral, dan bertanggung jawab.

Suara-suara PWI daerah yang terus bergema itu disambut baik oleh para wartawan senior dan sesepuh PWI di Jakarta. “Saat ini kami sedang menampung aspirasi dari daerah-daerah terkait rencana menggelar KLB sebagai usaha penyelamatan organisasi,” ungkap seorang senior PWI kepada redaksi media ini seraya meminta namanya tidak dipublikasikan dengan alasan agar tidak menimbulkan persepsi liar di kalangan masyarakat, Jumat, 17 Mei 2024.

Dari keresahan para pengurus PWI daerah, terlihat bahwa perahu organisasi pers itu secara nasional sedang dalam kondisi yang parah, hampir oleng. Jangankan kepercayaan dari publik, kepercayaan para anggota dan pengurus PWI di daerah-daerah saja sudah hancur. Pengurus daerah-daerah menuding bahwa pengurus pusat PWI tidak memberikan penjelasan yang jujur terkait peristiwa yang sebenarnya, apalagi meminta maaf kepada seluruh anggotanya.

“Justru mereka perang adu mulut dan saling tuding untuk membela diri masing-masing. Bahkan mereka berupaya membungkus kasus ini supaya tidak mencuat ke publik. Tidak ada lagi objektivitas melihat dan menilai kasus ini, masing-masing berkilah demi kepentingan dirinya maupun kelompoknya,” tambah narasumber yang dituangkan dalam media di internal PWI itu.

Kasus ini, kata mereka, secara perlahan merobek rasa persatuan dan kesatuan di tubuh PWI. Para pucuk pimpinan atau pengurus saling tuding dan intimidasi. Pengurus PWI pusat bertikai dengan Dewan Penasihat dan Dewan Kehormatan. Bahkan Keputusan DK diabaikan dan disomasi oleh ketua dan sekjen PWI. Hal ini sangat memalukan bagi pengurus PWI di daerah-daerah,

Sebagaimana banyak diberitakan, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, sempat memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak melakukan seperti yang dituduhkan. Dia mengaku sudah melaporkan kegiatan sesuai yang tertera dalam perjanjian dengan pihak BUMN. Serta memastikan semua dana yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, beberapa saat setelah DK PWI Pusat memberikan rekomendasi sanksi peringatan keras kepada Ketua Umum PWI Pusat dan Sekjen serta sejumlah pengurus lainnya, sontak beredar bukti pengembalian dana UKW dari Syaid Iskandarsyah sebesar Rp. 540 juta, pada tanggal 18 April 2024. Hal itu menjadi bukti bahwa para pengurus itu telah melakukan perbuatan tercela terkait penggunaan dana yang didapatkan dari hibah BUMN yang pada hakekatnya adalah uang rakyat.

Dalam pemberitaan di beberapa media narasumber yang menjadi rujukan berita ini, disebutkan bahwa PWI bukan lagi rumah yang menyenangkan bagi para kuli tinta, khususnya bagi anggota PWI. Seluruh anggota PWI ingin kasus ini tuntas, sehingga diperlukan pihak yang dapat melihat kasus ini lebih objektif dan berlandaskan aturan yang berlaku. Atas dasar itulah kemudian anggota dan pengurus PWI di daerah-daerah mendukung proses hukum kasus dugaan penggelapan/korupsi dana UKW yang berasal dari BUMN di Bareskrim Polri.

“Kita harapkan pihak Kepolisian Republik Indonesia bekerja secara profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian melimpahkan kasusnya ke penuntut umum untuk disidangkan di Pengadilan sesegera mungkin,” harap mereka.

Sementara itu di pihak lain, pengurus pusat PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers juga sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI). “Hari ini kita dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI telah memasukkan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, penggelapan dana, dan suap atau korupsi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dan tadi laporannya sudah diterima oleh staf penerima laporan pengaduan masyarakat di KPK,” ujar Ketum PPWI, Wilson Lalengke, usai menyampaikan laporan ke KPK RI, Senin, 13 Mei 2024 lalu.

Dalam laporan dumas tersebut, PPWI melaporkan Menteri BUMN bersama 4 (empat) pengurus pusat PWI, yakni Hendri Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhamad Ihsan, serta Syarif Hidayatullah, dan pengurus Dewan Pers. Menteri BUMN, Erick Tohir, dilaporkan karena diduga kuat telah menyuap wartawan melalui PWI dengan dalih pemberian dana hibah untuk kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurut Wilson Lalengke, pemberian dana hibah kepada PWI ini adalah sesuatu yang tidak wajar dan patut dianggap sebagai upaya penyuapan wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI. 

“Yang kita laporkan adalah yang pertama, Menteri BUMN. Jadi, kita tarik persolan ini dari dugaan penyuapan oleh Menteri BUMN, Bapak Erick Tohir, kepada para wartawan melalui pengurus pusat PWI yang terjadi akhir tahun lalu dan sudah dicairkan sebesar 4 milyar 600 juta rupiah, dalam beberapa kali pengiriman atau transfer uang dari Kementerian BUMN dalam hal ini Forum Humas BUMN ke rekening PWI,” ungkap tokoh pers nasional itu sambil menambahkan bahwa sebanyak Rp. 1,7 milyar dari dana itu digelapkan atau dikorupsi oleh keempat dedengkot koruptor PWI yang dilaporkannya.

( Rony/TIM )-gnewstv.id

Tidak Miliki Izin, Perumahan Horas 2 Sudah Terbangun dan Telah Habis Terjual

0

Teks photo: Papan plank perumahan Horas 2 di Desa Pon, Sergai dan video lokasi perumahan, Sumatera Utara.

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Perumahan yang notabene dari pengusaha pengembang yang saat ini menjadi dambaan masyarakat dalam ber investasi masa depan masa hari tua, sehingga sangat banyak diminati masyarakat.

Perumahan yang berada di Jalan Medan – Tebing Tinggi KM 65.7 Desa Pon Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai, Sumut ini contohnya yang berlabel Perumahan Horas 2 sudah berdiri sekurangnya 30 hingga 40 unit bangunan rumah diatas lahan tersebut semenjak tahun 2020 hingga 2023, dimana sebelumnya lahan tersebut awalnya adalah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD)

Dasar LP2B dan LSD adalah bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional (Negara) dan perorangan, bukan dasar alih fungsi apalagi tanpa mengantongi regulasi dari FPR (forum penataan ruang) Kab. Sergai dengan hal alih-alih pengembang (perumahan).

FPR Kab. Sergai dan Dinas Perijinan Satu Pintu atau DPM2SP Kab. Serdang Bedagai, saat ini diharapkan menjadi tonggak untuk menaikkan ratio pajak daerah dengan begitu nanti akan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sergai.

Kadis PUPR Kab. Sergai Johan Sinaga mewakili Pemda Sergai yang menjadi lining sektor di dalam FPR (forum penataan ruang) sebagai dasarnya pemberi regulasi (rekomendasi) dalam hal terkait pengembang (investasi) seperti halnya pembangunan perumahan di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

Johan menjawab melalui pesan WhatsApp nya,

“Terimakasih atas informasinya, berikutnya kami cek dulu agar bisa kita koordinasikan ke DPM2SP untuk urusan selanjutnya. Kita akan segera mengecek lokasi tersebut,” tulis nya, Jumat (17/5) siang.

Informasi yang dirangkum dari beberapa sumber terpercaya, jika permohonan ijin perumahan horas 2 tersebut tidak dapat rekomendasi dari Pemda Sergai dengan tidak “menabrak” regulasi dan tidak tersandung hukum.

Terpisah, awak media ini mengonfirmasi terhadap warga yang bertempat tinggal di Perumahan Horas 2 tersebut, inisial PS (49) dengan meminta agar namanya tidak disebutkan,

“Masa kurang lebih 2 tahun berdomisili di perumahan horas 2 ini, tapi saya tidak tahu jika perumahan ini tidak ada ijin nya. Dan kemungkinan kedepannya jika hal ini tidak bermasalah, saya mau kredit satu unit lagi,” tuturnya di lokasi perumahan tersebut. Jumat (17/5) sore.

PAD Kab. Sergai tentunya akan banyak kebocoran jika hal seperti ini terus menerus terjadi dan pastinya akan menghambat pembangunan yang selalu di gagas oleh Bupati Sergai Darma Wijaya dengan “Taat Pajak dan Administrasi, Menjadi Kunci Utama Pembangunan Yang Berkelanjutan” dikutip dari laman media center Pemkab Sergai, agar menjadi refleksi kepada semua pihak melalui tulisan di portal Gnewstv.id. (Erick Yoma)

Merasa Diperlambat Proses Eksekusi Lahannya Di Dusun 4 desa Kota Galuh, Nurhayati Melapor ke Ombudsman

0

Medan, gnewstv.id 

Seluruh masyarakat yang tinggal indonesia mempunyai hak yang sama dimata Hukum, sehingga jika mayarakat merasa tidak dilayani atau dipermainkan atau juga proses hukumnya lambat meskipun sudah berkekuatan hukum tetap (incraht} dari Mahkamah Agung (MA), masyarakat bisa mengadukan hal tersebut ke pihak independen seperti OMBUDSMAN agar segera ditindak lanjuti proses pelayanan yang sangat merugikan masyarakat ini.

Hal inilah yang dilakukan Nurhayati pada Kamis (16/5/2024) kemarin dimana Nurhati 

selaku pemenang Kasasi terhadap 3 orang tergugat Herman Hariantono alias Ali Tongkang dan kawan-kawan warga Kota Galuh dengan no.2690.k/Pdt/2023 /junto no.25/Pdt/2023/Pt.Medan/ junto no.8/Pdt.G/2022/Pn Sei Rampah mendatangi kantor OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Asrama Medan.

Kedatangan Nurhayati dan Tim diterima PJ OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jamar Panggabean, Nurhayati menceritakan Proses perjalanan Kasus Perdatanya yang menggugat 3 orang Warga Dusun 4 Desa Kota Galuh Herman Hariantono alias Ali Tongkang dan kawan-kawan, Dan ada juga Intervensi Yayasan Darwisyah yang katanya pemilik lahan seluas 47 Ha diatas lahan 64 Ha milik Nurhayati sesuai dengan Grand Sultan 102/1924 yang dibelinya dari Tengku Gamal pada 27 April 1979 dan Intervensi Yayasan Darwisyah ditolak. 

Nurhayati juga menceritakan, karena intervensinya atas tergugat 3 orang warha kota Galuh ditolak, Nurhayati sempat digugat oleh Yayasan Darwisyah namun kasusnya dimenangkan Nurhayati sampai PT Medan saja dan Inkrah.

Sekarang ini Dilemanya, Nurhayati yang sudah ditetapkan sebagai pemenang Kasasi dari MA dengan no.2690.k/Pdt/2023 pada Nopember 2023 lalu, namun sampai Mei 2024 ini proses Eksekusi lahannya diduga diperlambat oleh pihak PN Sei Rampah, bahkan Saat Pra Eksekusi pembacaan Konstatering Terjadi Kericuhan dimana ada aktor intelektual menurunkan Ratusan Warga suruhan untuk menggagalkan Pra eksekusi tersebut.

“Saya heran, saya selaku pemenang kasus perdata hingga menggantongi putusan Inkra dari MA dibilang kapolres Serdang Bedagai AKBP OXY terjadiannya kekisruhan karena adanya bentrokan dan PN tidak koordinasi dengan Polisi , padahal kapolres Serdang Bedagai tidak ditempat, dan Juga sangat disayangkan Pihak PN juga tidak menurunkan pengamanan, bahkan saya curiga kericuhan ini kuat dugaan sudah di seting sedemikian rupa, sebab seharusnya pihak PN Sei Rampah sebelum melakukan pra Eksekusi menggelar Rapat Koordinasi dahulu dengan pihak Tergugat, pihak Kepolisian,TNI dan pihak terkait lainnya, namun tidak dilakukan sehingga saat pra eksekusi kericuhan yang mengakibatkan 2 orang keluarga saya dianiaya secara brutal dan masuk Rumahsakit,”tegas Nurhayati kepada pihak OMBUDSMAN RI perwakilan Provinsi Sumut.

Setelah menerima Laporan Nurhayati, PJ OMBUDSMAN RI Perwakilan Sumut Kepada wartawan mengatakan bahwa pihak mengapresiasi apa yang dilakukan Nurhayati selaku warga yang mengadukan permasalahannya ke OMBUDSMAN RI atas pelayanan Publik yang diarasakannya lambat dari pihak PN Sei Rampah.

“Kami selaku pihak OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Sumut sangat mengapresiasi Ibu Nurhayati yang mengadukan permasalahan Pelayanan Publik yang dirasakannya sangat tidak berpihak, apalagi Ibu Nurhayati ini selaku pemenang kasasi dari MA dengan no.2690.k/Pdt/2023  atas lahan di wilayah Perbaungan Serdang Bedagai, namun pengaduan ini harus ada syaratnya yaitu harus melengkapi berkas2 ynag ada termasuk putusan inkrah MA dan perintah Eksekusi, serta Sekum yang sudah dibayar Ibu Nuhayati kepada negara, dan hal ini lah yang menjadi kuat untuk nantinya pihak OMBUDSMAN Melakukann investigasi,” Ujar PJ OMBUDSMAN RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Jamar Panggabean menegaskan, pihaknya masih menunggu kronologis singkat terkait kasus perdata yang sudah inkrah, mulai dari tuntutan awal hingga putusan MA dan juga kekisruhan yang terjadi saat Pra Eksekusi 7 Mei 2024 lalu.

“Selalin PN Sei Rampah yang akan kita lakukan investigasi dan pemeriksaan atas laporan Ibu Nurhayati, pihaknya juga akan melakukan investigasi atas aduan 2 orang keluarga Ibu Nurhayati yang dianiaya saat terjadikan kekisruhan saat pra eksekusi ke Polda Sumut, namun karena pengaduannya belum lewat 14 hari jadi sifatnya masih menunggu, ” Tegas Jamar.

Diluar gedung, Nurhayati kepada wartawan sangat berterimakasih kepada Pihak OMBUDSMAN RI perwakilan Provinsi Sumut yang mana sudah menerima pengaduannya.

“Saya berharap pengaduannya ke OMBUDSMAN RI perwakilan Provinsi Sumut

dapat secepatnya di Proses, sehingga keadilan untuk saya atas proses Hukum dari MA yang meminta menyegerakan proses Eksekusi lahan saya terhadap 3 orang warga Dusun 4 Desa Kota Galuh dapat segera dilakukan,”ujar Nurhayati. (Sur)

Imigrasi Surabaya Amankan WNA Diduga Kuat Pelaku Penyelundupan Manusia

0

Surabaya, Gnewstv.id
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya berhasil mengamankan seorang warga negara Bangladesh yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Nusa Tenggara Timur dan Australia Federal Police (AFP), Rabu(08/05/2024).
Pria berinisial HR itu diduga kuat terlibat dalam penyelundupan manusia ke Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Ramdhani mengatakan, HR mulanya dilaporkan oleh istrinya yang merupakan warga negara Indonesia(WNI), S pada 9 Januari 2024.

Kala itu S mengaku bahwa suaminya meninggalkan rumah tidak diketahui keberadaannya.
“Istrinya juga menyampaikan bahwa HR terlibat dalam kegiatan ilegal mendatangkan WNA dari Bangladesh dan Pakistan untuk diberangkatkan ke Australia,” tutur Ramdhani.

Atas laporan tersebut, pada 12 Januari dan 1 Maret 2024, S bekerja sama dengan petugas imigrasi untuk
memancing HR agar keluar dari
persembunyiannya.
Selanjutnya, pada tanggal 2 April 2024 Kedutaan Besar
Bangladesh mengonfirmasi bahwa
HR memiliki rekam jejak kasus
penyelundupan manusia.

Selanjutnya petugas imigrasi berkoordinasi dengan Subdit Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta AFP pada 24-25 April 2024 dalam mencari titik terang keberadaan HR.

Pada tanggal 26 April, petugas memanggil seseorang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang diketahui menjadi perwakilan HR. Ia membantu HR dalam rangka memproses layanan keimigrasian untuknya.

Petugas memintanya mendatangkan HR denganalasan menyelesaikan layanan keimigrasian. Di tanggal 28 April, petugas berkoordinasi dengan Polda NTT dan dinyatakan bahwa HR adalah DPO Polda NTT.

“Tanggal 8 Mei, HR tiba di Kantor Imigrasi Surabaya dan kami segera mengamankannya.
Saat petugas melakukan pengecekan di persembunyian HR, kami juga menemukan warga negara Bangladesh lain. Pada tanggal 11 Mei petugas memeriksa S, M (teman wanita HR), dan Sl (warga negara Bangladesh lain yang tinggal di persembunyian HR) dan menemukan berbagai petunjuk dan alat bukti,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam menerangkan, pada 13 Mei 2024 petugas imigrasi melimpahkan HR ke Polda NTT.
“Karena HR ini merupakan terduga tindak kriminal penyelundupan manusia DPO Polda NTT,
maka kami limpahkan kepada Polda NTT selaku instansiyang berwenang memproses pelanggaran hukum tersebut. Dalam halkeimigrasian, Ia melanggar Pasal 120 ayat (1) dan (2) UU No. 6 Tahun 2011tentang Keimigrasian,” ujarnya.

Sementara itu, pada konferensi pers yang diselenggarakan pada Jumat(17/05/2024), Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono mengatakan, HR dan komplotannya menggunakan modus memasang iklan di aplikasi TikTokdengan menawarkan pekerjaan di Australia untuk menjerat korbannya.

Salah satu korban WN India dimintai uang sejumlah 2.000 Dollar Australia.Sementara itu tiga orang korban WN Bangladesh dan satu orang WNMyanmar dimintai uang sejumlah 30.000 Ringgit Malaysia.
“Mereka melanggar Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Pidana penjara palingsingkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun. Denda paling sedikit Rp 500juta dan paling banyak Rp 1,5 miliar,” ujar Awi, tim-

MTQ VIII Kecamatan Lae Parira Dibuka Resmi, Generasi Muda Qur’ani Diharapkan Terwujud

0

Dairi -gnewstv.id

Camat Lae Parira, Rinto, H. Hutauruk, SH, membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII tingkat Kecamatan Lae Parira di Desa Pandiangan, Jumat (17/5/2014). 

Acara pembukaan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua TP PKK Kec Lae Parira, perwakilan Kantor Kementerian Agama Dairi, Kepala KUA Kec Lae Parira, Kepala SD, SMP, dan SMA se-Kec. Lae Parira, Kepala Desa se Kec Lae Parira, Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Se Kec Lae Parira, Kepala Puskesmas Kentara, Forkopimca, panitia, dan umat Muslim se Kec Lae Parira.

Gabemo Pardosi, selaku ketua panitia dan juga Kepala Desa Pandiangan, menyampaikan tema MTQ VIII tahun ini adalah “Dengan pelaksanaan MTQ VIII Kec Lae Parira mewujudkan Generasi Muda yang Qur’ani menuju Era Indonesia Emas.” 

Tema ini dipilih dengan harapan MTQ dapat menjadi wadah untuk membina generasi muda yang berakhlak mulia dan cinta Al-Quran.

Camat Rinto dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada panitia dan semua pihak yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan MTQ VIII ini. Ia berharap MTQ ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta melahirkan qari-qariah terbaik dari Kecamatan Lae Parira.

“Pemenang dalam MTQ ini nantinya akan menjadi utusan Kecamatan Lae Parira untuk mengikuti MTQ tingkat Kabupaten Dairi,” ujar Rinto.

MTQ VIII Kecamatan Lae Parira akan berlangsung sampai sore ini selama tiga hari 17 mei 2024 pukul 17.00 WIB.

Berbagai cabang lomba akan diperlombakan, seperti tilawah Al-Quran, hafalan Al-Quran, dan syarhil Al-Quran.

Diharapkan melalui MTQ ini, generasi muda di Kecamatan Lae Parira dapat semakin termotivasi untuk mempelajari dan memahami Al-Quran. Dengan demikian, mereka dapat menjadi generasi yang Qur’ani dan mampu membawa Indonesia menuju Era Emas.

tim-gnewstv.id

Berdalih Rotasi, Dan Setelah di Beritakan  Areal Semak Belukar TM dan TBM, HGU milik  Bumn PTPN IV KG.Monako, Kini Baru terlihat Di Urus

0

Ket Gambar 1. Areal afd 2 Kebun G.Monako Masih terlihat menjadi Semak Belukar ( Sebelum ) pada 10/05/2024.Gambar 2. Areal di kerjakan ( Sesudah ) Usai di Beritakan. Asisten Afd. 2 Jeri Sijabat, saat di Wawancarai tim media gnewstv.id  di Lokasi Kantor Afd.2 PTPN.IV Kebun G.Monako – Sumatera Utara.15/ 05/ 2024.

Sipispis G. monako – Gnewstv.id 

Sebagaimana telah di beritakan sebelumnya oleh pihak media siber gnewstv.id, dimana ada ditemukan areal semak belukar dan terkesan sudah di terlantarkan milik Perkebunan Bumn, PTPN IV, Exs PTPN.3 kebun Gunung monako, Afd 2, Deser Serdang Satu ( I ) Sumatera Utara.

Kejadian ini bermula, ketika awak media tim gnewstv.id mendapat informasi dari warga yang namanya tidak mau di sebut, pada senin 13/05/2024, perihal adanya  temuan areal disinyalir milik Bumn Afd.2, Kebun Gunung monako, yang terlihat sudah menjadi semak belukar Tahun Tanam ( TM ) 2000 dan nyaris mirip  hutan belantara.

Sebelumnya, ketika hal ini coba di konfirmasikan kepada Asisten Afdeling 2 bermaga Sijabat melalui Pesan WhatsApp milik Asisten Kebun di nomor.0823-5334-XXXX pada Senin, 13/05/2024, kemarin sekira pukul 19.14 Wib, terkait areal yang menjadi  semak belukar di lokasi TBM 2024 Itu.

Asisten Jeri Sijabat pun, sebelumnya terkesan membantahnya dengan mengatakan, “Kurang paham pak, karena sepertinya bukan.. ( terkesan aneh, Asisten tidak paham areal kerjanya sendiri..? )”.

Tetapi akhirnya Pada Rabu, 15/05/2024 pukul 13.22 wib, ketika tim gnewstv.id yang datang mewawancarai dirinya ( Asisten Jeri Sijabat-red), di Kantor Afd nya,  mengakui jika areal Hak Guna Usaha ( HGU ) yang sempat menjadi semak belukar dan dimuat dalam pemberitaan media itu sebelumnya, memang di akuinya adalah benar areal milik Afd yang saat ini, sedang di Pimpinnya Itu. 

Namun ketika ditanyakan mengapa areal Itu sempat di biarkan menjadi areal semak belukar seperti yang telihat ( tak terurus TM 2000 ) Jeri berdalih, dengan mengatakan semak belukar seluas 0,4 hektar dari luas areal, bahwa Peristiwa Itu merupakan seharusnya, bagian dari pada kegitan rotasi perawatan. 

Karena menurut Jeri Sijabat, lokasi Itu adalah bagian dari areal konserfasi yang tidak di perbolehkan adanya kegiatan bahan kimia. dan Pengerjaannya dilaksanakan seharusnya, setiap  per tri wulan sekali , per sebulan dan per satu minggu sekali, dimana Pengerjaannya di kerjakan oleh pihak rekanan dari Perusahaan.

Namun  menurut keterangan sumber yang tidak ingin namanya mau di sebut pada muatan berita ini mengatakan  bahwa, “areal yang sempat menjadi semak belukar dan tanpa adanya makuna-Mucuna Bracteata ( tanaman rambat pencegah gulma- tanaman penutup tanah ) Perawatan Itu, dikabarkan sudah satu tahunan lebih lamanya, di biarkan begitu saja” Ujar sumber menegaskan.

Dan atas pemberitaan ini, di minta Kepada Bapak Direktur Utama ( Dirut ) PTPN IV Satuan Pengawas Interen ( SPI ), Bapak Distrik Serdang Satu (I), dan Menejer Kebun Gunung Monako, secepatnya dapat langsung terjun ke lokasi atas  temuan areal semak belukar itu, agar dapat memastikan kebenaran informasi areal terkesan tidak di urus itu, dan jangan malah karena adanya Indikasi Penyelewengan Anggaran ( dugaan Korupsi ) atas biaya Perawatan  tersebut.

Sebab menurut Ketentuan Intruksi Kerja (IK) dan Prosedur Kerja ( PK ) PTPN  hal itu jika memang benar adanya, dipastikan adalah sudah menyalahi Peraturan dan Ketentuan yang berlaku dan dapat di Kenakan Sanksi berat ( black list ),bahkan pemecatan terhadap oknum – oknum yang telah melakukan pembiaran atas hal tersebut. karena dianggap dan di pastikan perbuatan itu sangat – sangat merugikan Perusahaan yang Notabene nya adalah milik BUMN dan juga milik para penanam sahamnya ( Pemilik Bageting ), di Perusahaan milik Negara itu.

Bahkan Perbuatan itu, bisa  di anggap sudah  mengingkari selogan dan komitmen  Core Values -AKHLAK ( Amanah – Kopeten – Harmonis – Loyal – Adaptif – Kolaboratif ), Perusahaan, akibat diduga telah merugikan Tanaman Menghasilkan ( TM ) dan Tanaman Belum Menghasilkan ( TBM ), serta  capaian keuntungan masa depan Perusahaan milik Nusantara tersebut.

tim-gnewstv.id

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy