Beranda blog Halaman 77

Kematian Tragis Akibat Pengeroyokan di Wilkum Polsek Dolok Masihul Diduga Senyap

0

Serdang Bedagai -gnewstv.iPada 15 Juli 2024, insiden tragis terjadi di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul, tepatnya di Dusun 15, Desa Pulo Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai. Seorang lelaki berinisial R.G., yang diketahui bernama Robet Gultom, tewas akibat pengeroyokan massa. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di masyarakat terkait penegakan hukum dan keselamatan di wilayah tersebut.Menurut informasi dari sumber terpercaya, Robet Gultom dijemput dari rumahnya oleh sekelompok massa dan diseret ke tengah jalan menuju kantor desa sebelum pengeroyokan terjadi. Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh warga Dusun 14, Desa Pulo Gambar. Hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari pihak kepolisian Dolok Masihul untuk mengusut tuntas kasus kematian Robet Gultom, yang menimbulkan keresahan di masyarakat.Desas-desus menyebutkan bahwa korban R.G. diperlakukan dengan sangat kejam, bukan hanya dianiaya, namun kemaluannya juga dipotong.kasus ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak yang meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan untuk mengusut tuntas penyebab kematian Robet Gultom. Masyarakat meminta agar Kapolda Sumatera Utara yang baru dilantik turun tangan untuk memastikan kasus ini ditangani dengan serius dan adil.Kejadian pengeroyokan yang berujung pada kematian ini dinilai sangat tidak masuk akal, mengingat seharusnya ada pihak kepolisian yang bertugas untuk menangani masalah hukum, bukan massa yang main hakim sendiri. Masyarakat berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta agar penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.selain itu, informasi dari masyarakat menyebutkan adanya indikasi perdamaian sepihak yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Pulo Gambar. Hal ini menambah kecurigaan masyarakat terhadap integritas proses hukum yang sedang berlangsung.Ketika pihak kepolisian Kecamatan Dolok Masihul dihubungi, Kanit Ipda Hilmi mengatakan, “Terima kasih, sedang dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Dolok Masihul,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.Kepala Desa Pulo Gambar, yang akrab dipanggil Ucok, hingga saat ini belum memberikan jawaban konfirmasi kepada awak media melalui WhatsApp-nya.tim reporter kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Harapan besar masyarakat kepada pihak berwenang adalah agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku pengeroyokan Robet Gultom dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.Laporan – RI gnewstv.id 

Pastikan Tidak Ada Pungli :Wadirlantas Polda Sumut Sidak Ke Kantor Satpas Polres Siantar

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Adanya pemberitaan pungutan liar (Pungli) dalam penertiban Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Siantar membuat Wakil direktorat lalu lintas (Wadirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Lutfi SIK langsung Turun melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari Rabu (17/7/2024) siang.

Wadirlantas Polda Sumatera Utara Sumut AKBP Lutfi SIK “mengatakan Kehadiran saya untuk mengecek kebenaran informasi pemberitaan perihal biaya penertiban SIM di Kantor Satpas Polres Siantar ini

Dalam sidak tersebut dilakukannya dengan pengecekan mulai dari petugas pembayaran, ujian teori maupun praktek bahkan berkas berkas pemohon Sim dan Hasil dari sidak tersebut tidak ada temukan Pungli dan dan proses pembuatan sim baru sudah sesuai Standart Operasional Prosedural (SOP)

“Kami juga mengecek laci laci dan Map map tidak di temukan uang yang selip dari pemohon SIM bahkan cross chek kepada petugas BRI bahwa penertiban SIM yang dibayarkan masyarakat pemohon SIM sesuai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB),” Katanya.

Menurutnya, tudingan adanya Pungli tersebut mungkin disebabkan oknum masyarakat tidak senang, tidak lulus dan lain sebagainya yang akhirnya membuat tudingan adanya Pungli.

“Memang hasil sidak itu ada beberapa koreksi terkait ujian praktek saya sudah katakan kepada petugas bahwa masyarakat siap ujian teori jangan langsung disuruh ujian praktek karena beban psikologis masing masing orang berbeda. Silahkan disuruh mencoba duluh walaupun sudah diberikan contoh sama petugas ,Kalau memang sudah siap diuji baru dipakaikan rompi ujian praktek,”tegasnya.

Wadirlantas berharap kedepannya masyarakat silahkan menjadi kontrol sosial, sampaikan kalau pungli dan buktinya. “Intinya kita ingin memperbaiki Kepolisian. Tanpa adanya penyampaian penyampaian dari masyarakat kita tidak akan bisa memperbaiki,” Pungkas Wadirlantas.

Mengakhiri inspeksi mendadak (Sidak) Wadirlantas Polda Sumatera Utara Sumut AKBP Lutfi SIK menyerahkan langsung SIM bagi masyarakat yang dinyatakan lulus ujian praktek dan teori di satpas polres pematangsiantar

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kasi Sim Direktorat Polda Sumut Kompol Vivien ,Kasat Lantas Pematangsiantar AKP Gabriellah A. Gultom,SIK, MH,Kanit Regident Iptu NanaSandra,SH.(surati)

Di temukan Diduga Proyek Siluman Pembangunan Bronjong Di DAS Bantaran Sungai Bahsumbu 

0

Gunung Monako gnewstv.id

Diduga ada kegiatan Proyek siluman bernilai ratusan juta rupiah terkait Pembangunan tanggul  Penahan Longsor  ( Bronjong ) di bantaran Sungai Basumbu , Desa Gunung monako , Kabupaten Serdang Badagai, Sumatera Utara.

Kegiatan yang di kerjakan lebih kurang 14 hari itu, kini terkesan di kerjain asal jadi dan tanpa Papan Informasi Anggaran ( Papan Plank) di Sinyalir sarat dengan indikasi Penyimpangan.

Terkait hal ini redaksi gnewtv.id mengkonfirmasikannya kepada Asisten tehnik Kebun Gunung monako Bumn PTPN.IV regional.I ( eks PTPN.3 ) bernama  Pak Aprio monthein ST, biasa di sapa, sekira pukul 14 30 .Wib melalui WhatshApp miliknya di nomor Wa. 0822- 7237-xxxx, Perihal Papan Plank proyek tersebut, ia mengatakan Kegiatan yang diduga  menggunakan anggaran Negara itu disampaikanya, maaf Bang sebelumnya, petunjuk Bang terkait plank proyek pembuatan Bronjong pinggir sungai.
Terima Kasih Bang. “Anggran mencapai +-Rp.400.000 000  ( empar ratus juta rupiah ) dengan dia meter 80 meter. ( tim – redaksi )

WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Ikuti Pelatihan Service Handphone

0

Simalungun, Gnewstv.id 

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar mengikuti pelatihan service handphone, Senin (15/7/2024).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin melalui Kasubsi Bimbingan Kerja Hermancius Silalahi kepada wartawan mengatakan mengatakan bahwa pelatihan pembinaan kemandirian bersertifikat diikuti 40 WBP dengan masa pelatihan 12 hari kerja.

Para peserta pelatihan akan dibagi 2 paket yakni paket pertama untuk teknisi handphone dan paket kedua untuk teknisi barista, ujarnya.

Sementara instruktur teknisi handphone Daniel Baringin Lumbantoruan menyampaikan bahwa mereka memberikan pelatihan dasar seperti cabut pasang komponen aktif dan pasif,

cetak/angkat IC, membaca skematik diagram, menggunakan dan membaca alat uku, ujarnya.

Salah satu WBP yang mengikuti pelatihan,  Ahmad Fadli Hasibuan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kanwil Hukum dan HAM dan Lapas Narkotika telah mengadakan kegiatan pelatihan.

“Semoga kegiatan pelatihan ini menambah pengalaman dan bekal kami usai selesai menjalani masa pemidanaan kelak’, sebut Hasibuan. ( surati).

Walikota Gunungsitoli Batalkan SK Pelantikan 32 Pejabat

0

Gnewstv.id – Gunungsitoli – Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE, M.Si disebut membatalkan Surat Keputusan (SK) Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli 22 Maret 2024.

Adapun surat tersebut, yakni Surat Keputusan Walikota Gunungsitoli bernomor 100.3.3.3-123 tertanggal 21 Maret 2024 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Selanjutnya, Surat Walikota bernomor 800/1448/BKPSDM/2024 tertanggal 22 Maret 2024 tentang Acara Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Pembatalan akibat Walikota Gunungsitoli diduga melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, bernomor 100.2.1.3/1575/SJ Tertanggal 29 Maret 2024 tentang Kewenangan Kepala Daerah Pada Daerah Yang Melaksanakan Pilkada Dalam Aspek Kepegawaian.

Dimana bunyi point (2) dan (3) dalam SE Mendagri menegaskan, bahwa Kepala Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dilarang melakukan pelantikan maupun pergantian pejabat enam bulan sebelum penetapan Pasangan Calon terhitung 22 Maret 2024 sampai akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis Mendagri.

Apabila Walikota Gunungsitoli tidak mendapat persetujuan tertulis Mendagri atau bahkan tidak mencabut Surat Keputusan Nomor 100.3.3.3-123 tertanggal 21 Maret 2024 dan Surat Nomor 800/1448/BKPSDM/2024 tertanggal 22 Maret 2024, maka dimungkinkan pencalonannya sebagai calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 27 November terancam dibatalkan.

Pembatalan pencalonan Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si dapat dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kota Gunungsitoli berdasarkan Pasal 71, Ayat 5, UU Nomor 10 Tahun 2016 dengan bunyi Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Setelah mencabut dua suratnya, menurut informasi Walikota Gunungsitoli akan kembali melantik dan mengambil sumpah janji jabatan ASN di Aula Lantai ll kantor Walikota Gunungsitoli Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (15/7/2024) hari ini Pukul 15:00 Wib sore.

Meski sebelumnya diduga melanggar SE Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ dan UU Nomor 10 Tahun 2016, pelantikan dilakukan karena Walikota Gunungsitoli telah mengantongi surat persetujuan tertulis Mendagri dan rekomendasi KASN.

Dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kota Gunungsitoli, Peniel Harefa S.Sos, mengaku hingga kini belum mendengar informasi pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ASN yang rencananya di gelar Senin besok.

“Saya belum dengar kabar, itu informasi dari mana? Saya belum tahu, mungkin besok baru dapat. Besok saya coba konfirmasi kalau ada, karena sampai saat ini belum,”katanya saat dihubungi, Minggu (14/7/2024).

Kendari sempat mengelak, namun setelah wartawan mendesak dengan menyampaikan bahwa sudah mendapatkan salinan surat undangan pelantikan Peniel sedikit membuka informasi.

“Oh sudah beredar, saya baru balik dinas luar makanya tidak tahu. Sepertinya benar, malam ini saya di telefon menghadap Pak Wali. Memang rencana kemarin ada, tapi saya tidak tahu apakah jadi dilaksanakan besok atau lusa,”ucapnya.

Peniel mengakui, jika Walikota Gunungsitoli sudah mengantongi surat persetujuan tertulis Mendagri dan rekomendasi KASN untuk melantik kembali pejabat yang sebelumnya dilantik dan dinonjobkan pada 22 Maret lalu.

“Benar sudah ada persetujuan dari Mendagri dan KASN untuk pelantikan ulang. Artinya 22 Maret dibatalkan, dan besok atau lusa mereka dilantik/dikukuhkan begitupun dengan yang sempat dinonjobkan,”tambahnya.

Peniel menjelaskan, pembatalan pelantikan 22 Maret disebabkan SE Mendagri yang malarang Kepala Daerah melantik pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon dan enam bulan setelah pelantikan pasangan calon terpilih pada Pilkada serentak.

“Makanya pasca pelantikan 22 Maret, kami mengusulkan persetujuan Mendagri dan sudah ada, itu yang dieksekusi. Tapi bwgitu belum pasti, karena rencana kalau tidak besok lusa dilaksanakan, semua tergantung Pak Wali mengingat ada rencana menghadiri rapat perdana bersama Pj. Gubernur Sumut yang baru,”tutupnya. By. Kristz

Kadis Sosial Rudi Akmal Tambunan  Membuka Secara Resmi Raker Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 Di Sibolangit 

0

Sibolangit, gnewstv.id 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, ST, MAB membuka secara resmi Rapat Kerja (Raker) Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 di ruang Aula Al-Kamal Lokasi Rehabilitasi Narkoba dari Gerakan Anti Narkoba (GAN) yang ada di Kercamatan Sibolangit, Sabtu (13/7/2024) kemarin.

Selain Kepala Dinas Sosial Rudi Akmal Tambunan, ST, MAB, Camat Sibolangit Herson.T.Girsang selaku tuan Rumah Raker Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang juga turut hadir mendampingi Kadis Sosial selaku perwakilan Pj.Bupati Deli Serdang Ir Wiriya Alrahman MM.

Hal ini Dikatakan Ketua Panitia Mafa Yanny Anggraini kepada wartawan, Minggu (14/7/2024) di sela-sela acara Jambore KarangbTaruna Tahun 2024. “Acara Raker Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 ini merupakan Yang Pertama Kali dan acaranya dibuat Bersamaan dengan Jambore Karang Taruna, mengumpulkan Pengurus Karang Taruna Kecamatan hingga Desa,”Kata Mafa.

Acara Raker Karang Taruna Deli Serdang tahun 2024, Sabtu 13 juli Kemarin, Kata Mafa diawali dengan laporan ketua Panitia Acara Raker Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 dan Jambore Karang Taruna, yang disampaikan oleh Mafa Yanny Anggraini.

“Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 ini, nantinya akan menampung seluruh Program Kerja dari Pengurus Karang taruna Kecamatan Se-Kabupaten Deli Serdang, dimana nantinya akan menjadi agenda kerja pengurus Karang Taruna Kabupaten,” Kata Mafa yang singkat menyampaikan kata sambutannya.

Selanjutnya Ketua Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang, Joel Pulungan dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat kerja ini nantinya dapat melahirkan program kerja yang bias se visi dengan karang taruna deli Serdang.

“Harapan saya Program kerja yang dilahirkan dari Raker ini nantinya dapat di implementasikan oleh karang taruna tingkat kecamatan dan tingkat desa sehingga menjadi karang taruna sesuai tagline kita karang taruna yang maju, militant dan mandiri, Kami dulu yang maju sehingga dapat membantu masyarakat,” Ujar Joel Pulungan dalam kata sambutannya.

Camat Sibolangit Herson T.Girsang yang juga mendapat kesempatan menyampaikan kata sambutannya, mengatakan bahwa dengan diadakannya Raker Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang 2024 dan Jambore di Kecamatan Karang Taruna, merupakan penghormatan kepada kecamatan Sibolnagit menjadi tuan rumah.

“Semoga Raker Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 dapat berjalan lancar, dan jika Karang Taruna butuh sesuatu saat acara Raker Dan Jambore, jangan sungkan-sungkan untuk melaporkannya ke saya, karena Saya dulunya juga pengurus Karang Taruna,” Kata Herson.

Dan dipenghujung acara pembukaan ini, Kadis Sosial Kabupaten deli Serdang Rudi Akmal Tambunan, ST, MAB, dalam kata sambutannya dan sekaligus membuka secara resmi Raker Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 mengatakan, Jangan ada keragu-raguan lagi terhadap Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang , karena dalam beberapa hari lalu Pengurus Karang Taruna sudah diterima langsung oleh Pj Bupati Deli Serdang Ir Wiriya Alrahman MM dalam beraudensi.

“Harapan Pj Bupati Deli Serdang, apa yang dihasilkan dalam Raker Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 ini, kiranya Karang Taruna Dapat Bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mejukan Kabupaten Deli Serdang kedepannya dengan beragam program kerja yang nyata,” Ujar Rudi yang sekaligus membuka acara Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang.

Usai membuka acara Raker Karang Taruna Kabupaten Deli Serdang, dilakukan foto Bersama dan acara Raker Karang Taruna akan berlangsung mulai dari pukul 14.00 wib hingga sore Harinya, dan malam harinya pembukaan Jambore Karang Taruna. ( Sur )

Waktu Yang Pas Minum Kopi Yang Baik Dan Sehat 

0
  • Tebingtinggi – gnewstv.id 

Sabtu ( 11/07/2024)Minum kopi di pagi hari ternyata tidak selalu baik untuk metabolisme tubuh, menurut perspektif medis. Sebaiknya konsumsi kafein, seperti kopi, disesuaikan dengan ritme sirkadian atau jam biologis yang mengatur kapan kita tidur, makan, dan mengendalikan hormon stres (kortisol).

Kapan Waktu Tepat untuk Minum Kopi

Kopi sebaiknya dikonsumsi saat produksi hormon kortisol rendah. Pagi hari biasanya adalah waktu ketika hormon kortisol berada pada puncaknya, berperan dalam meningkatkan kewaspadaan. Kadar kortisol biasanya naik pada pukul 08.00-09.00 pagi, 12.00-13.00 siang, dan 17.30-18.30 sore. Oleh karena itu, sebaiknya hindari minum kopi langsung setelah bangun tidur. Waktu yang tepat untuk minum kopi adalah pada pukul 09.30-11.30, saat kadar kortisol mulai menurun.

Selain itu, minum kopi sebelum berolahraga ternyata juga memiliki manfaat. Efeknya dapat membantu mengangkat beban lebih berat atau berlari lebih cepat. Sebaiknya konsumsi kopi minimal 30 menit sebelum memulai olahraga untuk mendapatkan hasil dan energi yang maksimal.

Efek kafein dalam tubuh bisa bertahan hingga 6 jam. Untuk itu, disarankan agar berhenti mengonsumsi kopi di sore hari. Terakhir, kopi atau minuman berkafein lainnya sebaiknya tidak dikonsumsi berdekatan dengan waktu makan. 

laporan – R.Syaputra  gnewstv.id

Dugaan Korupsi , Koalisi Pewarta dan LSM Surati Camat dan Kades Se-Kecamatan Dolok Masihul untuk Klarifikasi

0

Serdang Bedagai – Gnewstv.id Dalam suratnya, Koalisi pewarta dan LSM juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turun tangan langsung untuk menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pengelola anggaran Dana Desa (DD) tersebut, yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Dugaan ini melanggar UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Kamis ( 11/07/2024)

Koalisi pewarta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Serdang Bedagai kembali menjadi sorotan akibat maraknya dugaan korupsi. Beberapa elemen LSM dan wartawan di Sergai menyurati Camat dan Kepala Desa se-Kecamatan Dolok Masihul untuk klarifikasi, konfirmasi, dan pengeksposan mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa.

Selain itu, investigasi pewarta dan LSM menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek pembangunan di desa-desa yang tidak sesuai standar, dengan melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR dan Standardisasi Nasional (SNI) tahun 2022, serta Keputusan Presiden tentang Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Isu yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa di 27 desa Kecamatan Dolok Masihul, khususnya terkait pengadaan ternak kambing dan sapi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun 2019-2020. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai keberadaan ternak tersebut.

Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa juga mencuat terkait kunjungan kerja (kunker) 237 kepala desa ke Trenggalek. Informasi dari beberapa sumber menyebutkan bahwa acara tersebut dilaksanakan di Royal Orchid Garden Hotel dan dihadiri Bupati Kabupaten Serdang Bedagai beserta wakilnya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sergai Pajar Simbolon, serta 17 camat dan sejumlah undangan lainnya. Keberangkatan kunjungan kerja tersebut diduga menelan anggaran Rp12 juta per kepala desa di 237 desa yang ada di Kabupaten Serdang Bedagai, dengan total anggaran sebesar Rp2,844 miliar. Hingga kini, belum diketahui siapa yang mengeluarkan surat perintah untuk kunjungan tersebut.

Camat sebagai pelaksana pengawasan Dana Desa dan juga sebagai pejabat pelaksana informasi data (PPID) yang berperan serta dalam pengawasan Dana Desa harus mendukung surat klarifikasi Dana Desa tersebut agar tidak dianggap masyarakat adanya konspirasi dalam penyelewengan pengelolaan anggaran Dana Desa.

Dengan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut, beberapa elemen wartawan dan LSM dalam bentuk Koalisi Pewarta dan LSM menyurati Elmiati sebagai Camat Dolok Masihul dan 27 kepala desanya untuk transparansi dan klarifikasi laporan pertanggungjawaban keuangan Dana Desa tersebut, yang mengacu pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, didukung oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999, serta sejumlah peraturan lain yang mengatur pengawasan pengelolaan keuangan Dana Desa.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) nantinya akan segera menerima laporan tembusan dari koalisi Pewarta Dan LSM , setelah  menerima laporan surat  klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa diharapkan segera ditindak lanjuti dan di  pelajari isi surat tembusan tersebut.

Beberapa lembaga yang hadir dan mendukung kegiatan tersebut adalah Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK), Lembaga Antartika, Lembaga Nusantara, Lembaga GACD, Lembaga GEMPUR, dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). 

Koalisi Pewarta dan LSM bersama masyarakat ketika dikonfirmasi di kantor Camat Dolok Masihul menjelaskan, “Kami juga nantinya akan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak lebih serius dan mendukung penuh setiap lembaga sosial kontrol yang tanpa henti terus mengawasi pejabat pengelola anggaran negara demi keselamatan negara sebab korupsi adalah ancaman bagi negara yang merusak ketahanan negara. Tembusan surat ini akan kami berikan langsung ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).”

“Dan kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dapat menerima laporan klarifikasi, segera mempelajari, dan melakukan panggilan serta pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Serdang Bedagai, khususnya di Kecamatan Dolok Masihul,” tegas mereka.( TIM – RI)

Satnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan 1 Pelaku dan Menyita 24 Kg Sabu di Perairan Asahan

0

Deli Serdang , gnewstv.id 

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan satu pelaku serta menyita 24 kilogram narkotika jenis sabu di perairan Asahan.

Pengungkapan kasus ini menurut Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian RS Saragih, Jum’at (12/7/2024) bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba yang berasal dari Malaysia. Narkoba tersebut diduga masuk melalui muara Pantai Labu dan rencananya akan dikirim ke Tanjung Balai.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas Satnarkoba Polresta Deli Serdang, pada 29 Mei 2024 lalu segera melakukan pengejaran. Pengejaran dimulai dari muara Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. 

Dengan menggunakan kapal lain, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di perairan Tanjung Balai-Asahan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan.

Pelaku yang diamankan berinisial K. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan puluhan bungkus narkoba jenis sabu di bagian depan kapal. Totalnya, terdapat 24 bungkus dengan berat keseluruhan mencapai 24 kilogram.

Saat ini, tim Satnarkoba Polresta Deli Serdang masih memburu pelaku lain yang diduga terkait dengan inisial K. Diketahui, K merupakan orang kepercayaan dari pengendali jaringan narkoba tersebut.

Barang bukti sabu telah disita dan satu pelaku sudah ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Kapolresta Deli Serdang mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sehingga membantu petugas dalam pengungkapan kasus ini. 

Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bersih dari Narkotika.( Sur )

Kades Sarang Giting Kahan Tewas Di Sambar Petir 

0

Sergai -gnewstv.id 

Kepala Desa (Kades) Sarang Giting Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan tewas akibat tersambar petir pada Selasa, 9 Juli 2024. Korban yang diidentifikasi pada 9 berinisial JS, berusia 48 tahun, ditemukan di pinggir ladang sawit dekat Sungai Balutu dalam kondisi telungkup dengan darah keluar dari mulut serta wajah dan badan membiru.

Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, membenarkan kejadian tersebut. “Tim Polsek Kotarih bersama Unit Identifikasi Polres Sergai langsung melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ungkapnya. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi dan dinyatakan telah meninggal dunia.

Hasil visum luar menunjukkan bahwa korban meninggal akibat tersambar petir, dengan kondisi cuaca mendung dan disertai petir sebelum kejadian. Jenazah telah disemayamkan di rumah duka oleh keluarga.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya petir, terutama saat cuaca mendung dan terdapat aktivitas di luar ruangan. Masyarakat di himbau untuk selalu waspada dan mencari tempat berlindung yang aman selama cuaca buruk.

Laporan – Rony Syahputra -gnewstv.id 

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy