Sejumlah tembok penahan banjir di kota tebing tinggi Sumatera Utara terkesan menjadi ajang korupsi, sia-sia padahal di ketahui proyek tersebut telah menghabiskan biaya hingga miliaran rupiah.
Adalah Wahid Sitorus Kepala BPBD Kota tebing tinggi Sumatera Utara mengatakan kepada Gnews tv prihal banjir 22/11/21 kemarin yang sempat melanda dan menggenangi ribuan pemukiman warga bahkan nyaris mengakibatkan lumpuh totalnya aktivitas dan perekonomian masyarakat di lima kecamatan di kota tersebut,
Menurutnyan debet air yang tidak tertampung lagi di akibatkan banjir yang datang dari hulu sungai di kabupaten Simalungun Sumut tepisnya.
Sementara salah seorang tokoh masyarakat Ompung amoren 60 tahun yang juga mantan anggota dewan di Kota itu ,Selasa 23/11/21 dirinya sangat mengecam dan kecewa atas kinerja Pemerintah kota khususnya BPBD Kota tebing tinggi yang di pimpin Wahid Sitorus kurun waktu 8 tahun terakhir ini. ,bahkan banyak sejumlah Proyek bangunan yang ia programkan terkesan sia-sia dan carut marut ujarnyan, bahkan ia menambahkan konsultan pada proyek tersebut layak untuk di pertanyakan .
salah satunya adalah tembok penahan di lingkungan IV , kelurahan tebing tinggi lama ,Kecamatan Tebing tinggi Kota Sumatera Utara yang dikerjakan proyek 2019.
Walau berbagai proyek penanggulangan banjir selalu di bangun di berbagai tempat di Kota itu,bahkan hampir setiap tahunya namun Jika banjir datang, semuanya itu juga tidak menyelesaikan persoalan Bahkan hanya menghamburkan uang negara saja ujar omeren.tim-Gnews tv
Mengetahui bencana banjir yang melanda warga di Kota tebing tinggi Sumatera Utara , Pada minggu 21/11/21 tim khusus Garda pemuda Nasdem Kota Tebing Tinggi Sumut langsung sigab turun ke lokasi banjir untuk membantu warga masyarakat yang mengalami dan di dera musibah banjir di Sumatera Utara .
Garda Nasdem Kota Tebing Tinggi Yang di pimpin oleh bapak H .Muhammad azuar S.Si MM sebagai ketua DPD Garda Nasdem ya juga Wakil ketua DPRD Kota Tebing Tinggi-sumut ,Minggu malam 21/11/21 Langsung memerintahkan seluruh anngota Garda Nasdem untuk ikut segera membantu warga masyarakat yg terkena musibah banjir dengan bekerja sama dengan aparatur pemerintah kota tebing tinggi untuk turut membantu para pengungsi korban banjir yang saat ini ,benar-benar sangat mengharapkan bantuan dan Perhatian serius dari pihak manapun juga.
Garda nasdem kota tebing tinggi yang sangat memahami hal dan kesulitan warga itu, juga ikut membagi -bagikan kepada korban banjir berupa sembako dan kebutuhan warga lainya demi dapat meringankan beban penderitaan korban banjir di tengah badai banjir yang melanda warga saat ini.
Selain itu juga , tim garda dan pemuda nasdem kota tebing tinggi juga turut menyertakan dan menurunkan satu unit ambulance, bilamana sejumlah warga korban banjir yg membutuhkan bantuan tesebut nantinya agar secepatnya mendapatkan pelayanan dan bantuan Dalam peristiwa banjir itu .
Banjir kembali terjang dan menggenangi di perkirakan ribuan rumah di Kota tebing tinggi Sumatera Utara minggu 21/Nov/2021
Kini warga korban banjirpun di Kota tebing tinggi-sumut harus pontang panting untuk menyelamatkan harta benda milik mereka yang terendam banjir akibat luapan air sungai bahilang yang di perkirakan kedalamannya telah mencapai bahu atau sedada orang Dewasa Bahkan satu meter lebih.
Adalah seorang warga bernama Indra Kusuma Siregar warga kelurahan Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota mengatakan,kepada tim Gnews tv Minggu 21/11/21 banjir yang menggenangi dan memasuki rumah warga sekira pukul 14.00.wib siang tadi kini sudah sangat meresahkan mereka “bahkan ia sangat kwatir kalau-kalu ketinggian banjir terus saja memuncak.
Banjir yang di akibatkan luapan air sungai bahilang dan sungai Padang yang mengaliri Kota itu di perkirakan Selain tingginya guyuran air hujan dari hulu sungai juga di duga akibat adanya sejumlah bangunan tanggul sungai yang di sinyalir di kerjakan asal-asalan .
Belum di ketahui secara pasti jumlah korban akibat banjir yang terjadi di Kota Tebing Tinggi ini,namun di kwatirkan banjir akan terus meluap dan menggenangi ratusan dan bahkan ribuan pemukiman warga lainya jika hujan terus saja mengguyur dari hulu sungai Selain menggenangi ratusan pemukiman warga ,banjir juga mengakibatkan kemacetan panjang di jantung Kota.
Polres T.Tinggi dalam rangka mengantisipasi perbuatan melanggar hukum diwilayah hukum Polres T.Tinggi melalui Sa Reskrim berhasil ciduk terduga pelaku perbuatan cabul atas dasar LP / B / 763 / XI/ 2021 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 02 Nopember 2021.
Terduga diketahui ber inisial AOM (19),warga desa Dame, kecamatan Dolok Masihul, kabupaten Serdang Bedagei. Sementara korban diketahui AJT alias Bunga (19), warga jalan Karya Lk IV, kelurahan Karya Jaya, kecamatan Rambutan, kota T.Tinggi.
Kronologis kejadiaan diawali terduga berteman melalui media sosial (medsos) dengan seorang wanita sebut saja Bunga pada bulan Desember 2020. Selanjutnya ke dua insan yang dimabuk asmara bersepakat bertemu pada April 2021. Diduga dalam pertemuan itu terduga melakukan bujuk rayu hingga akhirnya disepakari bertemu pada Agustus 2021.
Tepatnya 02 Agustus 2021 pasangan sejoli bertemu dan terduga mengajak Bunga ke salah satu penginapan. Selanjutnya terduga dengan bujuk rayu untuk lakukan hubungan intim layaknya suami istri terduga menjanjikan pada Bunga akan bertanggung jawab atas semua perbuatan yang melanggar asusila.
Merasa pria yang telah menggaulinya berjanji akan bertanggung jawab, Bunga kembali terlena atas bujuk rayu terduga dan kembali beberapa kali melakukan hubungan terlarang tersebut
“Terakhir kami melakukan hubungan terlarang pada Senin, 18 Oktober 2021 tepatnya pukul 01.00 wib yang lalu di kost kost an milik pelaku” terang Bunga.
Namun menunggu janji yang diucapkan pelaku tidak berdampak, Bunga melaporkan kejadian yang telah dilakukan oleh terduga terhadap dirinya pada ke dua orangtuanya. Mendengar kejadian yang menimpa putrinya, ke 2 orangtuanya buat LP di Sentra Pengaduan Kepolisian Polres T.Tinggi.
Dengan didampingi tim Opsnal Sat Reskrim Polres T.Tinggi, keluarga Bunga menjemput terduga di tempat kerja nya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas kejadian yang menimpa Bunga, terduga dikenakan pasal 293 KUHPidana.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan Data Kependudukan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Tebing Tinggi Muhammad Fachry, S.STP, MAP di Command Center Diskominfo Tebingtinggi, Jumat (19/11).
Kadis Kominfo mengatakan Perjanjian Kerjasama ini berdasarkan Permendagri Nomor 102 tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan. Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik oleh Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.
“Data kependudukan nantinya akan dimanfaatkan dalam mempermudah penyusunan perencanaan program dan kegiatan pelayanan di bidang komunikasi dan informatika. Pemerintah mengumpulkan data dalam satu pintu yang akurat, mutakhir, terpadu, serta mudah diakses. Dalam hal ini Kominfo menjadi pintu utama. Hal ini juga selaras dalam mewujudkan program satu data sesuai semangat pada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia” Ucap Kadis Kominfo Dedi P. Siagian.
Hubungannya dengan pelaksanaan program kerja terlebih pada penanganan Covid-19, Dedi menjelaskan pemanfaatan satu data kependudukan sebenarnya sangat penting dalam berbagai sektor menyusul perkembangan informatika yang semakin pesat.
“Pemanfaatan satu data kependudukan ini sebenarnya sangat diperlukan dalam hal pembangunan dan pelayanan publik selaras dengan perkembangan IT yang semakin pesat karena dibalik kecepatan harus juga ada ketepatan. Seperti halnya nanti ini akan bisa kita kembangkan untuk melihat informasi vaksinasi atau bantuan sosial seseorang, Ini penting terlebih dimasa penanganan Covid-19 seperti saat ini” lugas Kadis Kominfo Dedi Siagian.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Tebing Tinggi Muhammad Fachry menyampaikan bahwa data kependudukan yang dimiliki Dukcapil bukan hanya untuk pelayanan administrasi kependudukan namun bisa dikembangkan dengan pemanfaatan hak akses data kependudukan.
“Database kependudukan yang Dukcapil miliki ini, berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 disebutkan bahwa data kependudukan juga dimanfaatkan untuk pelayanan publik dan perencanaan program. Feedback yang diharapkan dapat diberikan kepada Dukcapil yaitu data layanan Call Center 112 dan terkait Covid-19.” Jelas Kadis Dukcapil.
Kadis Dukcapil juga menyampaikan akan menjalin kerjasama dengan empat OPD lainnya, yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Kominfo sebagai induk dari pemanfaatan data tersebut.
Turut Hadir pada Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kepala Bidang Aptikasi dan Informatika Muhammad Hamdani, ST, M.Eng, Kepala Bidang Komunikasi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si, staf Diskominfo dan staf Disdukcapil. tim-Gnews tv
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Ranperda APBD (Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2022 dan pengesahan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Kamis (18/11/2021) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih, S.E.
Disampaikan Ketua DPRD, terdapat 3 agenda pada rapat paripurna yang dilakukan. Pertama, pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2022 sesuai amanat Permendagri No. 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Kota Tebing Tinggi.
Kedua, pengesahan Ranperda Kota Tebing Tinggi tentang perubahan ke 3 atas Peraturan Daerah No. 6 tahun 2019 tentang retribusi daerah.
Dan ketiga, pengesahan Propemperda Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2022 dengan DPRD Kota Tebing Tinggi agar mendapat persetujuan bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan DPRD Kota Tebing Tinggi.
Dalam pembacaan Nota Pengantar Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., disampaikan Ranperda tentang APBD TA 2022 yang diajukan pada prinsipnya merupakan rancangan Peraturan Daerah tentang alokasi anggaran, baik anggaran pendapatan maupun belanja dan pembiayaan.
Pada Ranperda APBD T.A 2022, Wali Kota mengambil kebijakan yang mengarah pada peningkatan perekonomian daerah.
“Adapun kebijakan pokok yang akan kita lakukan pada Ranperda APBD TA 2022 ini yakni peningkatan perekonomian daerah melalui infrastruktur, pertanian, UMKM dan pelayanan dasar dalam rangka pemulihan ekonomi mendukung Tebing Tinggi sebagai kota jasa dan perdagangan,” urai Wali Kota.
Sementara, Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Ibrahim Nasution, S.E. dalam laporannya mengatakan Propemperda merupakan instrumen Ranperda yang disusun secara terencana, terprogram, terpadu dan sistematis dan membuat daftar prioritas Ranperda yang didasari metode dan parameter sesuai dengan sistem dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat diakhiri dengan penandatangan Nota Kesepahaman dan akan dilanjutkan hari Jumat (19/11/2021), dengan agenda penyampaian umum Fraksi.
Turut hadir Sedako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Kapolres AKBP. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.Si., Steven mewakili Kajari, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono mewakili Dandim 0204/DS, Ketua Pengadilan Agama Dr. H. Devi Oktari, S.H.I., M.H. dan perwakilan Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, perwakilan Camat dan Lurah serta tamu undangan.
Kedudukan jalan Provinsi yang berada dikawasan jalan Letda Sujono dan Ir H Juanda kota T. Tinggi mengalami rusak berat, sehingga membuat pengguna jalan mengalami hal yang tak diinginkan.
Hal ini sering dialami beberapa pengangkutan seperti Dum Truck, angkutan pedesaan dan lainnya seting terperosok ke dalam lubang yang mempunyai kedalaman hingga 20 cm-50cm. Dengan kejadiaan pihak korban banyak mengalami kerugian finansial yang cukup sifnifikan.
Permasalahan sering terjadi di kedua ruas jalan tersebut karena tidak adanya saluran, yakni tidak lancar gerakan air saat hujan dengan debit air yang cukup besar. Sehingga menyebabkan genangan air di area jalan. Dengan lamanya air berendam di areal jalan, mengakibatkan pondasi jalan sampai lapisan bagian paling atas atau yang dikenal dengan hotmix ac wc terbuka menganga. Dari hal itulah jalan tersebut sedikit demi sedikit terkelupas.
“Bahu jalan yang diduga kekuatannya tidak dapat menopang beban berat sari aspal hotmix. Ketika pembangunan dengan pengaspalan hotmix, seharusnya pihak pemborong memperhatikan bagaimana kekuatan bahu jalan yang dibutuhkan untuk jalan yang di hotmix”, terang nara sumber.
Lanjutnya, ada beberapa spot” bahu jalan yang diduga levlingnya lebih tinggi dari jalan. Akibatnya sangat berpengaruh terhadap struktur jalan tersebut. “Tidak adanya pemadatan terhadap bahu jalan saat pembangunan, yang nota bene akhirnya tahap demi tahap jalan tersebut menjadi rusak. Untuk mengantisipasi hal diatas, harus diawali dengan penanganan saluran dan bahu jalan yang baik.
“Seharusnya pihak provinsi cepat tanggap dalam penanganan ke 2 ruas jalan tersebut, sehingga mansyarakat kota T.Tinggi maupun masyarakat Serdang Bedagei dapat menggunakan jalan tersebut dengan morm seperti sediakalanya”, jelas sumber.
Seharusnya ke 2 ruas jalan tersebut dikerjakan dengan menggunakan struktur BETON READY MIX layak nya jalan tol. Artinya kalau tetap menggunakan hotmix ac wc tetap mengalami hal yang sama. Sebagai masyarakat kota T.Tinggi berharap penanganan ke 2 ruas jalan tersebut supaya dikembalikan ke kota T.Tinggi. Artinya dengan APBD kota T.Tinggi dapat menganggarkan terhadap ke 2 ruas jalan tersebut”, harap sumber.
Sementara Rani, kepling lingkungan II, kelurahan Karya Jaya, kecamatan Rambutan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, ke 2 ruas jalan tersebut memang telah banyak mengambil korban. “Artinya beberapa pengangkutan seperti truk yang membawa beban sering terperosok ke dalam lobang yang menganga hampir 50 cm”,terang Rani. (Omryn Silalahi)-Gnews tv
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Zunaidi Hasibuan, M.M turut menghadiri rapat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pelayanan publik dengan Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin bersama dengan Gubernur Sumut, Forkopimda Sumut dan Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (17/11).
Pada saat rapat dengan wapres, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan dapat diberikan 30 – 40% dari PPN yang dikenakan atas produk tersebut.
Dengan begitu, nantinya DBH perkebunan akan bisa lebih banyak berkontribusi bagi pembangunan di Sumut. Mengingat Sumut memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar.
“Kalau 30% saja, kami akan segera memajukan Sumut,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi.
Disampaikan juga, selain perkebunan, potensi UMKM di Sumut juga sangat besar. Edy Rahmayadi memaparkan jumlah UMKM di Sumut mencapai 1,1 juta unit. Terdiri dari usaha mikro sebanyak 1 juta unit, usaha kecil 99.753 unit, usaha menengah 15.960 unit. Bahkan bisa menyerap pekerja sebanyak 2,6 juta orang.
Penguatan UMKM, menurut Edy, menjadi salah satu fokus Pemprov Sumut dalam upaya percepatan pemulihn ekonomi di masa pandemi Covid-19.
“Langkah antisipasi Sumut di masa pandemi fokus mengembangkan pasar di dalam negeri, dan memperkuat UMKM sebagai harapan bagi penyelamatan perekonomian Sumut,” katanya.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga telah menjadi cara memperkuat UMKM. Realisasi KUR di Sumut hingga 31 Oktober 2021 mencapai Rp 9,6 triliun. Pemprov Sumut sendiri memiliki program khusus yakni KUR Sumut Bermatabat melalui Bank Sumut.
“Pemprov Sumut juga memberikan bantuan kepada UMKM. Mulai dari bantuan peralatan, fasilitasi pemasaran digital, promosi hingga pameran produk UMKM di galeri milik Pemprov,” jelasnya.
Sementara itu, Wapres RI Ma’ruf Amin menyampaikan setiap daerah di Indonesia memiliki potensinya masing-masing. Namun potensi tersebut harus dioptimalkan dengan pemberdayaan masyarakat.
“Lahan cukup, SDM cukup, optimalkan menjadi suatu potensi, menjadi kekuatan, power,” ujar Ma’ruf.
Dikatakan Ma’ruf, dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, kepala daerah perlu fokus dan upaya yang mendalam. Salah satunya dengan pemberdayaan.
“Karena itu tidak cukup dengan Bansos, tetapi bagaimana pengentasan dilakukan melalui pemberdayaan,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf juga mengatakan bahwa reformasi birokrasi perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah. Sebab hal itu berkaitan dengan pelayanan publik. Kepercayaan investor pun bergantung pada pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Ma’ruf mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut turut oleh BPK RI.
“Saya harap capian ini harus diriringi dengan tata pemerintahan yang profesional, efisien, bersih dan juga bebas korupsi,” kata Ma’ruf.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga mengapresiasi Pemprov Sumut, karena realisasi pendapatan APBD Sumut sudah mencapai 79,35%.
“Sumut termasuk yang realisasinya mencapai target yang baik,” ungkap Tito.
Sementara realsiasi belanja Sumut mencapai 63,28%. Menurut Tito, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh belanja pemerintah daerah. “APBD agar jadi perhatian karena realisasi belanja pemerintah adalah tulan punggung utama,” ujar Tito.
Usai rapat, Wapres didampingi Gubernur meninjau stand UMKM yang berada di teras aula. Wapres tampak kagum dengan produk UMKM yang dipamerkan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Forkopimda Sumut, serta Bupati dan Walikota se sumut .tim-Gnews tv