Beranda blog Halaman 32

Hidup Di Negeri, Dimana Hukum Terkesan DiJadikan Industri dan Kehilangan Wibawanya.!!!

0

Gambar- Di Duga Telapor Whb Pengusaha parut Kelapa Di Datangi Beberapa orang Oknum dari Kepolisian dan Whb memberikan sesuatu ( di duga amplop berisi uang ) untuk melancarkan aksinya agar bebas menggunakan badan jalan untuk berjualan. whb memberikan kepada salah Satu Oknum Polisi yang menemuinya pada Minggu, 23/02/2025, sekira pukul ,14.20.Wib

NKRI  TEBINGTINGGIN- Gnewstv.id

Sebagai mana yang pernah terucap dari bibir Profesor Mahmud MD, Salah Seorang Negarawan yang banyak memberikan kontribusi bagi bangsa dan Negara  Indonesia, Utamanya Persoalan Hukum.

Sosok yang Pernah menjabat sebagai Hakim Mah kama Konstitusi ( MK ) Republik Indonesia dan Juga Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhutkam ) RI ini.

Sangat pernah merasakan betapa mirisnya keberadaan juga terhadap Supermasi Hukum dan Penegakannya, yang kini sedang berjalan di Negeri Indonesia tercinta ini.

Profesor Mahmud juga pernah mengatakan di berbagai media dan Publik, Bahwa Keberadaan Hukum di Indonesia ini, terkesan telah di Jadikan Sebuah Industri? padahal sebagai mana di ketahui bersama, arti dari pada Industri Itu adalah sebuah usaha yang mencari keuntungan sebesar mungkin.

Mengapa semua hal itu sempat terucap dari mulut dan bibir seorang Profesor yang juga ahli di bidang Hukum dan seorang Negarawan di NKRI ini.!! jawabnya : Jadi tanda tanya besar .?!!!

“Sebab” banyak sekali terjadi hampir dari berbagai wilayah, dari sabang sampai marauke, dari Aceh hingga pulau rote di Persada Nusantara Indonesia ini, dimana keadilan hukum sulit sekali di dapat, “utamanya bagi rakyat kecil, akibat terkesan banyaknya para oknum – oknum penegak hukum ( APH) yang berbuat kejahatan dan menerima suap dan kejahatan, hingga terkadang sanggup memutar balikkan sebuah fakta, yang disinyalir menjadikan hukum tersebut seakan  menjadi sebuah Industri? ( Penghasil Cuan ). dan tidak heran ketika hukum itu di jadikan sebuah pilihan maksimal atau minimal asal sesuai dengan upeti yang di miliki dan di berikan oleh Pelaku yang tersandung hukum sehingga seakan semuanya bisa beres.!!!.

Rudianto Purba , yang juga Salah satu Pemimpin Redaksi media Siber Gnewstv.id, yang baru – baru ini, mengalami dan  mendapatkan serangan dari gerombolan tetangganya berinsial Whb dkk, warga pendatang di tempat Itu, seorang pengusaha kelapa parut di Jalan Kf.tandean , Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, hanya gara – gara di tegur, untuk tidak membuat kebisingan di saat warga di sekitarnya sedang beristirahat malam.hati , malah di serang dan di keroyok oleh whb dkk

Akibat peristiwa Itu, khirnya Rudianto Purba, membuat Laporan Polisi ke SPKT Polres Tebingtinggi, dengan Laporan Polisi nomor : STPLP/B/554/XII/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA.

Namun hampir dua bulan sudah laporan Pemimpin media Siber ini, melaporkan  atas penyerangan dan Penganiayaan yang di alaminya, hingga terlapor di saknsi melanggar pasal 351 ayat 1. KUHP, Ironisnya sampai saat ini, Pelaku berinidial Whb dkk Itu, belum juga di tangkap apalagi di tahan oleh pihak Penyidik dari Kepolisian Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara, Ironisnya terduga pelaku berinisial Whb Itu, sempat membawa – bawa dan  terindikasi  mempropaganda  kasus ini, ke arah SARA, yang hampir memicu  keributan dan kericuhan diantara  keyakinan dan umat beragama di Kota Itu, hingga sempat Viral di Sosial media pada beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini Rudianto Purba Pemimpin Redaksi Gnewstv.id yang juga, yang juga Peserta  dari UKJ Dewan Pers RI, angkatan 2018 itu, meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polda Sumatera Utara, Khususnya Polres Tebingtinggi, ataupun Pihak Mabes Polri , secepat mungkin agar menindak tegas dan menangkap oknum Pelaku berinisial Whb dkk, serta dugaan para beking di belakangnya, yang telah nyaris membuat kegaduhan besar di antara umat beragama di Kota Tebingtinggi Itu, dan dimana kasus Itu juga kini telah di Laporkan ke Polda Sumatera Utara, dalam dugaan Pelanggaran Undang – Undang ITE, agar supremasi Hukum benar – benar dapat di tegakan di Negeri ini. dan terciptanya kerukunan di antara sesama, yang selama ini sudah terjalin cukup baik di Kota Tebingtinggi Itu.

Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo, pernah mengatakan dan membuat sebuah Istilah : No Viral ,No Justice ,No Justice No Virall, jangan sempat istilah dan slogan ini menjadi sebuah citra buruk di Jajaran Para penyidik khususnya Polres Tebingtinggi , dan pupusnya kepercayaan masyarakat dan Publik terhadap penegakan hukum dan Supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sama kita cintai ini. atau seperti sebuah judul lagu Band Sukatani saat ini yang lagi Virall..”BAYAR, BAYAR, BAYAR, barulah semuanya di lakukan tindakan.?

Seperti Pribahasa berkata ,”Jangan hanya gara – gara nila setitik, jadi rusak gula sebelanga, dan jangan gara -gara Oknum Whb dkk nya, suasana di Kota Tebingtinggi ini , nantinya tidak menjadi Kondusif, padahal peristiwa yang di alami dan di derita Pemred Gnewstv.id Rudianto Purba Itu, murni adalah dugaan kasus Pidana Penganiayaan dan Pengeroyokan dan sudah satu tahun silam pernahndi mediasi di kantor satuan Polisi Pamong Praja ( Sat – Pol PP) Kota Tebingtinggi ,Sumatera Utara, namun tidak di Indahkan Oknum Whb beserta dkk Itu. ( tim- Red ) .

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Gelar “Police Go To School” dalam Rangka Operasi Keselamatan Toba 2025

0

GNEWSTV.ID | Deli serdang

Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang melaksanakan program Police Go To School di SMA Negeri 1 Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelajar terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K., saat dikonfirmasi pada, Sabtu (22/02/2025) menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar bahwa tertib berlalu lintas sangat penting demi keselamatan bersama. Melalui kegiatan ini, kami berharap generasi muda lebih disiplin dan memahami pentingnya aturan berkendara yang aman,” ujar Kapolresta.

Dalam sosialisasi ini, personel Sat Lantas Polresta Deli Serdang memberikan edukasi mengenai beberapa aturan berlalu lintas yang harus dipatuhi, seperti penggunaan helm SNI, tidak melawan arus, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, serta bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Johan Kurniawan, S.I.K., M.A., M.I.K., menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2025 berlangsung sejak 10 hingga 23 Februari 2025, dengan fokus pada upaya preemtif dan preventif dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.

“Kami berharap melalui program ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berkurang secara signifikan, terutama di kalangan pelajar yang menjadi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan Police Go To School ini mendapat respons positif dari para siswa dan pihak sekolah yang menyambut baik edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari pembelajaran kehidupan sehari-hari.(##Humas Polresta DS).

Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Pelaku Bongkar Rumah, Korban Alami Kerugian Rp 60 Juta

0

Sergai, Gnewstv.id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah) yang terjadi di Perumahan Resident Firdaus, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai. Pelaku berinisial M.A alias S (19), seorang tukang botot, berhasil diamankan pada Rabu, 19 Februari 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban, Sischa Shelly Ovita Lubis (24), yang berprofesi sebagai karyawan, sedang bekerja di Livina Ponsel ketika diberitahu oleh pembantunya bahwa rumahnya telah dibobol maling.

Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dan jeruji kamar tidur serta membuka pintu dapur. Akibat kejadian ini, korban mengalami kehilangan berbagai barang berharga, di antaranya:

1, unit laptop ASUS Vivo Book , 1 dompet kulit berisi STNK motor, 2 jam tangan, 1 pasang anting emas, 5 pasang sepatu wanita, 10 pasang pakaian wanita, 8 tas sandang  wanita, 4 botol parfum wanita.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp 60.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Serdang Bedagai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 33/ I/ 2025 / SPKT / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Sergai melakukan penyelidikan melalui olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisa CCTV. Dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas tersangka.

Pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, IPDA Ibnu Irsady, S.Tr.K, berhasil menangkap M.A alias S di rumah orang tuanya yang berlokasi di Dusun IV, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

1 unit laptop ASUS Vivo Book warna silver 1 tas laptop ASUS warna hitam

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa M.A alias S tidak bertindak sendirian. Ia berperan sebagai pemantau situasi sekitar, sementara rekannya yang berinisial W (DPO) masuk ke dalam rumah dan mengambil barang curian. Setelahnya, barang-barang hasil curian dibawa menggunakan becak.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan penangkapan ini dan menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku W, yang masih dalam pencarian (DPO). Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan sisa barang milik korban yang belum ditemukan.

Lebih lanjut, IPTU Zulfan mengungkap bahwa komplotan ini diduga sudah dua kali melakukan pencurian di daerah Sei Rampah dengan modus berpura-pura mencari barang bekas (botot) untuk mengidentifikasi rumah-rumah yang kosong ditinggal pemiliknya bekerja.

Pelaku M.A alias S dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat 1 huruf 4e dan 5e tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lebih dari 7 tahun penjara.

Polres Serdang Bedagai mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Ms.si)

Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Perdana di Tahun 2025

0

Bali, Gnewstv.id

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengambil langkah tegas memberantas penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) di sektor pariwisata dan pertambangan melalui Operasi Gabungan Wira Waspada di wilayah Bali dan Maluku Utara Operasi Wira Waspada tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 17 Januari 2025 sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 21 Februari 2025, dengan metode pengawasan langsung ke lapangan yang melibatkan seluruh jajaran Kantor Imigrasi di wilayah

Bali dan Maluku Utara serta stakeholders terkait.Di Wilayah Bali, Imigrasi bersama dengan Kepolisian dan BKPM mengamankan titik-titikkeramaian dengan volume WNA yang tinggi. Tim gabungan menjaring para WNA dengan

penjamin perusahaan yang menjadi target operasi karena telah dicabut Nomor Induk Berusaha

(NIB)-nya oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Moda(BKPM) pada 1 November 2024.

Pada Operasi Wira Waspada bulan Januari 2025, Ditjen Imigrasi memeriksa 267 perusahaanPenanam Modal Asing (PMA) yang telah dicabut NIB-nya. Dari jumlah tersebut, diketahui

sebanyak 74 PMA di Bali masih aktif sebagai penjamin 126 orang WNA. Berdasarkan hasilpemeriksaan dan pendalaman terhadap para WNA, Ditjen Imigrasi telah melakukan Tindakan

Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan kepada 15 WNA, sedangkankepada 111 orang lainnya akan dilakukan tindakan yang serupa.

Sementara itu, pada tahap kedua, tim berhasil mengamankan 186 orang WNA yang disponsorioleh 86 PMA bermasalah. Saat ini para WNA tersebut masih menjalani tahap pemeriksaan

lanjutan.

Selain itu, pengawasan keimigrasian dalam periode yang sama juga dilakukan terhadap 208orang WNA yang disponsori oleh 43 perusahaan yang diduga fiktif. Saat ini, 48 orang di antaranya telah dideportasi.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menyampaikan, WNA telah dikenakan

Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Mayoritas mereka berasal dari Republik

Rakyat Tiongkok (RRT), Rusia, Pakistan, India dan Australia dengan bidang usaha

perdagangan dan konsultan. Sampai saat ini, pemeriksaan terhadap WNA yang disponsori oleh perusahaan bermasalah masih dilakukan.

“Alasan pencabutan NIB dari 267 perusahaan adalah karena mereka tidak dapat memenuhi komitmen nilai investasi sebesar Rp10 miliar ke atas, sehingga potensi uang yang masuk di

Indonesia melalui investasi tersebut tidak sesuai dengan faktanya,” jelas Godam.Saat ini, Operasi Wira Waspada pada sektor pertambangan yang mempekerjakan WNA di

Wilayah Maluku Utara juga tengah berlangsung. Dalam operasi tersebut, Imigrasi memeriksasejumlah 4.656 orang Warga Negara RRT dari 74 perusahaan. Hasilnya, terdapat 41 WNA dari

lima perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran keimigrasian.

“Untuk memastikan setiap WNA mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku, Operasi Wira Waspada akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia terutama yang

memiliki aktivitas WNA yang tinggi,” imbuh Godam. Wira Waspada merupakan semangat baru yang diangkat Ditjen Imigrasi dalam menegakkan

hukum keimigrasian. Istilah tersebut berasal dari kata Wira ( र) dan Waspada (वद) dalam bahasa Sansekerta. Adapun maknanya yaitu “berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu

siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati dan waspada serta mengutamakan

keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas”.

Terkait operasi Wira waspada, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan

“Imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia

memberikan kontribusi positif. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban,” pungkas Menteri Agus, (srt).

Tumbal Konspirasi Jahat, Nasabah Bank Sumut Menjadi Terdakwa Tunggal Kasus Korupsi

0

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Sidang perkara kasus korupsi yang menjerat nasabah Bank Sumut Cab. Seirampah di PN Tipikor Medan kembali bergulir dalam pemeriksaan saksi-saksi, baik dari pihak terdakwa SL (54) dan pihak Kreditur.

Menurut informasi yang dikumpulkan media ini melalui laman resmi di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Tipikor Medan, Senin, 3/2/2025 agenda sidang ke empat (4), dengan registrasi nomor: 1/Pid.Sus-TPK/2025/PN Medan 2 Januari 2025 Tindak Pidana Korupsi, Cakra Aulia Sebayang, SH, MKn, sebagai JPU (Jaksa Penuntut Umum).

Sebelumya terdakwa SL ditetapkan menjadi tersangka dan telah menjadi terdakwa tunggal oleh pihak Kejari Sergai pada Senin, 9/12/2024 yang lalu, yang diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Perbedaan selisih nilai agunan antara Kreditur dengan Kejari Sergai

Dimana SL diduga telah merugikan keuangan negara di Bank plat merah tersebut sebesar Rp964.542.008 juta berasal dari selisih baki debet yang merupakan kewajiban nasabah sebesar Rp1,26 miliar dikurangi nilai agunan sebesar Rp302.000.000 juta hasil perhitungan penyidik Pidsus Kejari Sergai dan kantor akuntan Ribka Aretha & rekan.

Lalu hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) oleh Nirwan Alfiantori & rekan pihak Bank Sumut, dimana kedua agunan tersebut senilai Rp347.040.000 dan Rp795.924.000 dengan total Rp1.142.964.000.

Pihak Kreditur (Bank Sumut) Cab. Seirampah dikonfirmasi menjawab

Rudi A. Panjaitan pimpinan cabang Bank Sumut Seirampah saat dikonfirmasi oleh media ini, perihal sidang kemarin yang ber agendakan pemeriksaan saksi-saksi yang mana pihak nya juga turut ter periksa,

“Thanks infonya bg, kita hormati proses hukum dan persidangan yg sedang berlangsung..🙏 (emoji),” ujar Rudi, Selasa (4/2/2024) melalui pesan WhatsApp.

Dikutip dari beberapa media ada pemeriksaan saksi baru dari pihak kreditur (bank sumut) pada Selasa, 14/1/2025 yaitu TZI sebagai Analis Kredit (CA) dan FAT sebagai Recovery Officer (RO), seperti yang disampaikan oleh kasi intelejen kejari sergai Hasan Afif Muhammad sebelumnya dalam release di beberapa media mainstream, dalam membidik tersangka baru atau mencari tersangka baru dalam memenuhi pasal 55 KUHPidana dengan adanya turut serta pihak lain.

Penasehat keluarga terdakwa SL mengatakan kepada media ini, Dedi Suheri, Selasa (4/2/2024) siang.

“Menurut keterangan istri klien kami dalam kesaksiannya di persidangan, pada bulan November 2024 yang lalu sebelum ditetapkan menjadi tersangka telah telah mengajukan pembayaran pokok KRK (Kredit Rekening Koran) senilai Rp400.000.000, namun pihak Bank Sumut menolak dengan alasan dilarang oleh pihak kejaksaan sergai dan itu dikuatkan oleh keterangan saksi Pj. kacab Bank Sumut,” ungkap Dedi.

Ia menambahkan,

“Pihak kreditur dan PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah) atau Notaris lah yang membuat kesalahan secara administrasi sehingga mengakibatkan klien kami harus di dakwa sebagai terdakwa Korupsi. Dan sampai saat ini dari pihak kreditur belum ada yang di tersangka kan untuk di sidangkan. Jelas hal ini adalah sebuah ketidak adilan bagi klien kami, ini bentuk konspirasi jahat,” tegas nya. (gntv/eyt)

Tukang Becak Tewas Tertabrak Kereta Api di Sei Bamban, Polsek Firdaus Lakukan Cek TKP

0

Sergai, Gnewstv.id

Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api Dusun 8 Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (20/02/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Seorang tukang becak, Sutrisno (73), warga Dusun I Sukatani, Desa Suka Damai, tewas seketika setelah becak yang dikemudikannya tertabrak kereta api penumpang jurusan Tebing Tinggi–Medan.

Menurut saksi mata, Mangapul Situmorang, sebelum kejadian, korban sedang mengantarkan penumpang dari dalam Kampung Potehan. Saat dalam perjalanan pulang, korban diduga kurang berhati-hati saat melintasi rel kereta api tanpa palang pintu. Naas, di saat bersamaan, kereta api melaju kencang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan dan langsung menghantam becak korban, menyeretnya hingga beberapa meter.

Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghubungi Call Center 110 Polres Sergai untuk meminta bantuan. Sekitar pukul 15.40 WIB, Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, bersama personel lainnya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka parah, dengan kepala pecah serta patah pada tangan dan kaki sebelah kiri.

PS Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Melati, Desa Pon, sebelum disemayamkan di rumah duka. Saat ini, kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Sergai untuk penyelidikan lebih lanjut.

Perlintasan kereta api tanpa palang di lokasi kejadian menjadi perhatian petugas, mengingat kejadian serupa bisa saja terulang. 

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintas dan selalu memastikan kondisi aman sebelum menyeberangi rel.(Ms.si)

Polsek Ukui dan Desa Air hitam mendukung Program Asta Cita Presiden RI 

0

Air Hitam – Gnewstv.id 

Pemerintah Wujudjukan pertanian Berkelanjutan dan ketahanan pangan Melalui Asta Cita di Desa Air Hitam kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan provinsi Riau pada hari kamis 20 februari 2025 sekira pukul 10,00 wib,  yang dilaksanakan di tenda  Biru RT/RW 012/004 Desa Air Hitam,

KICKOFF ketahanan pangan  penanaman  Bibit jagung dalam mendukung program Asta Cita  presiden RI. Hadir dalam kegiatan tersebut

Kapolsek Ukui melalui Bhabinkamtibmas Desa Air Hitam Aipda Alek Purba,SH

Kades Air Hitam  melalui Kadus take jaya bapak jasman, korwil UPTD kecamatan Ukui-PPL Desa Air Hitam  Rezeki Damanik,  kelompok Tani SAJIII Ronggo,

kegiatan Asta Cita yang di laksanakan Oleh Polsek Ukui dengan luas lahan pertanian yang sudah dilakukan penanaman  3/4 Hektar,  jenis tanaman yang ditanam Bibit jagung 2,5Kg Proses yang telah dilakukan  sampai saat ini,  proses penanaman Masyarakat yang terlibat  kelompok Tani SAJIII 15 Orang

Lokasi lahan bertempat  Tenda Biru  Rt 012 Rw 004 Desa Air Hitam kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan provinsi Riau, jadwal panen perkiraan panen mencapai 65-68 Hari kedepannya

kegiatan akan berakir sekira pukul 11,45 Wib, selama giat berlangsung dalam situasi aman dan terkendali tutur Kapolsek Ukui  AKP Rudi Hardiyono,SH (tim – )

USAI RESMI DILANTIK PRESIDEN PRABOWO, WALI KOTA TEBING TINGGI IMAN IRDIAN SARAGIH AJAK ASN SERIUS MELAYANI MASYARAKAT

0

TEBINGTINGGI – Gnewstv.id

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik H. Iman Irdian Saragih, S.E dan H. Chairil Mukmin Tambunan, S.E., M.Si sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi periode 2025 – 2030. Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi dilaksanakan bersama dengan 481 Pasangan Kepala Daerah Terpilih se-Indonesia oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan seluruh Kepala Daerah Terpilih terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta Bupati dan Wakil Bupati tersebut, dihadiri Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka bersama sejumlah Menteri dan pejabat penting negara.

Presiden RI Prabowo Subianto dalam amanatnya mengatakan, ini merupakan momen bersejarah karena untuk pertama kalinya Presiden melantik kepala daerah secara serentak.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara besar. Prabowo menyebut pelantikan ini juga membuktikan bahwa demokrasi di Indonesia hidup dan berjalan dengan baik dan dinamis.

Seusai pelantikan, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, S.E, didampingi Wakil Wali Kota, H. Chairil Mukmin Tambunan S.E., M.Si, mengajak ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi untuk serius melayani masyarakat. Menurutnya hal ini sejalan dengan visi misi dan janji-janji mereka saat melakukan kampanye.

“Pertama kita akan memperhatikan pelayanan kesehatan, pendidikan dan perekonomian, yang merupakan program prioritas yang harus kita kerjakan. Saya berharap kepada seluruh birokrat, khususnya Pemerintah Kota Tebing Tinggi tinggi, lebih seriuslah untuk bekerja kedepannya. Kita tidak melihat yang lain-lain, hanya keseriusan mereka sebagai ASN, yang artinya juga digaji rakyat dan siap untuk melayani rakyat,” tegas Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih.

Kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan dalam memimpin Kota Tebing Tinggi.

“Dan terkhusus kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi kami ucapkan terima kasih yang sudah mengamanahkan kami, alhamdulillah hari ini kami sudah dilantik,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Chairil Mukmin Tambunan serta mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Tebing untuk bersama-sama membangun Kota Tebing Tinggi yang lebih baik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesarnya, setelah dilantik tadi artinya ini menjadi amanah yang besar bagi kami, mari kita bersama-sama membangun Kota Tebing Tinggi lebih baik lagi,” singkat Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Chairil Mukmin Tambunan.

Selesai pelantikan, para kepala daerah dijadwalkan untuk mengikuti retret atau pembekalan di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang. Retret ini berlangsung selama 8 hari, mulai tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.

Selama retret para kepala daerah akan menginap di 108 tenda yang pernah digunakan Presiden Prabowo Subianto saat melakukan retret kepada para Menteri Kabinet Merah Putih. Satu tenda nantinya akan ditempati dua hingga empat orang.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Sakti Khadafi, Plt. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Kamlan Mursyid, Kabag Umum, Iswan Suhendi S.STP, M.Si, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah S.STP, M. Si, dan Kabag Protokol Faisal Ahmad. ( Red )

Pihak SMK Teladan Medan Apresiasi AATT Pertemukan Dengan Pihak JNE Medan Yang Mendukung SMK Teknik Logistik

0

Medan, gnewstv.id 

Rencana Penerimaan Siswa Siswi SMK Jurusan Teknik Logostik di SMK Teladan Medan Jalan Pertiwi Medan, mendapat dukungan dari pihak JNE (Jalur Nugraha Ekakurir) yang merupakan salah satu perusahaan jasa ekspedisi dan logistik terbesar di indonesia.

Hal ini dibuktikan saat pihak SMK Teladan Medan yang dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SMK Teladan Medan Drs. Effendi Siregar Melalui Asosiasi Alumni Teknologi Teladan (AATT) Medan bertemu langsung dengan Kepala Cabang Utama JNE Medan DR. Fikri Alhaq Fachryana, STP MM MH di kantornya komplek Ampelas Trade Center (ATC) Medan, Rabu (19/2/2025).

Dalam pertemuan yang penuh keakraban tersebut, DR Fikri Alhaq Fachryana, STP MM MH didampingi dua orang karyawannya masing-masing Sukma selaku HRD dan Elvira selaku Leader Shif, sedangkan pengurus AATT dihadiri langsung oleh Ketum AATT Partaonan Harahap,S.T,M.T didampingi Sekjen Subagio,SH, Purnomo Syahputra selaku Ketua Divisi Pengembangan dan Karier dan Surya Dharma,S.T.,M.Si selaku Ketua DivisiHumas, Media dan Digital serta Kepala Sekolah SMK Teladan Medan Drs.Effendi Siregar.

Pertemuan itu, dimulai dari pihak AATT Medan melalui sekjend Subagio,SH yang menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pihak JNE Medan, karena telah menerima pihak SMK Teladan Medan dan AATT untuk menyampaikan maksud dan tujuan atas jurusan baru di SMK Teladanbmedan yakni SMK Teknik Logistik, dimana jurusan Teknik Logistik ini kedepannya berharap dapat didukung pihak JNE.

“Terimakasih sekali atas sambutan bapak Fikri selaku Kacab Utama JNE Medan untuk mempertemukan pihak SMK Teladan Medan yang dalam tahun ini juga akanembuka SMK Teknik Logistik, sehingg dianggap penting untuk Betkomunikasi dengan pihak JNE yang merupakan salahsatu Perusahaan logistik terbesar di Indonesia,” ucap Subagio.

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMK Teladan Medan Drs.Effendi Siregar dalam kesempatan itu menyampaikan Permohonan dukungan kepada pihak JNE Medan,  dimana SMK Jurusan Teknik logistik yang akan dimulai pertengahan tahun 2025. dan pertemuan dengan pihak JNE ini nenar-benar terbukti, sehingga saya selalu perwakilan pihak Yayayan Pendidikan Teknologi Teladan Medanengapresiasi AATT yang menjembatani pertemuan ini 

“Saya sangat mengapresiasi pihak AATT yang merupakan Alumni SMK Teladan Medan yang mempertemukan pihak SMK Teladan dengan pihak JNE Medan, dan surat permohonan kerjasama kami dengan Pihak JNE sudah kami bawa sehingga Bapak Fikri dapatenerimanya dan mohon secepatnya dijawab, sebab jurusan Teknik Logistik ini sangat langka di Sumatera Utara, jadi harus mendapat perhatian agar jurusan ini Maju dam lebih besar lagi,” Ujar Effendi Siregar.

Dalam pertemuan itu juga, Ketua Umum AATT Partaonan Harahap menambahkan bahwa AATT disini berperan sebagai Ikut mendukung program terbarukan atau jurusan baru di SMK Teladan medan dan apa yang bisa dibantu dari AATT dengan link perusahaan yang sesuai dengan jurusan di SMK Teladan, AATT siap membantu.

“Saya selaku Ketum AATT dan seluruh pengurus mempunyai visi misi yang sama untuk membantu para adik-adik SMK dan SMA Teladan medan untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki dunia kerja, dimana nantinya dengan kersama antara pihak sekolah SMK Teladan Medan dan JNE Medan nantinya dapat menampung siswa siswi baik di SMA maupun SMK untuk melakukan PKL, Magang ataupunkerja di perusahaan JNE ini,”Harap Partaonan Harahap.

Menjawab permohonan dari pihak SMK Teladan Medan, Kacab Utama JNE Medan DR. Fikri Alhaq Fachryana, STP MM MH yng juga Ketua ASPERINDO (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Indonesia) Sumut menyambut positif, bak kata bijak Gayung Bersambutpun terjadi, sehingga pertemuan tersebut penuh keakraban.

“Saya selaku Kacab Utama JNE Kota medan sangatendukung SMK Jurusan Teknik Logistik di SMK Teladan Medan ini, sebab sesuai program kerja JNE dimana Program CSR (Corporate Social Responsibility) kami ada yang masuk ke dunia pendidikan, dimana nanti akan kita gelar seminar yang bisa diikuti siswa SMK ataupun SMA yang d di YPT Teladan Medan, selanjutny kita juga punya kelas Bisnis yang hanya bisa diikuti 20 orang saja per kelasnya, sehingga nantinya dapt kita saring mana siswa yang mempunyai bakat pebisnis,” kata Fikri.

Kacab Utama JNE Medan Bapak Fikri berharap setelah pertemuan ini, pihak SMK Teladan Medan jangan sungkan untuk berkomunikasi dengan kedua karyawannya baik jawaban atau surat permohonan untuk kerjasama serta kelanjutan kapan digelarnya Seminar atau kelas bisnis tersebut, dan usai pertemun itu diakhiri dengan foto bersama di depan kantor JNE Cabang Medan itu.(Sur)

Dimana Hati Nurani Para Petinggi Negara!!!! Takala Disinyalir Ribuan Makam Dihancurkan, Petani Mekar Jaya Kehilangan 500 Hektar Lahan yang Diduga Dirampas PTPN IV Laras.

0

SIMALUNGUN – Gnewstv.id

Ribuan makam warga di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diduga dihancurkan demi perluasan perkebunan kelapa sawit milik PTPN IV Kebun Laras. Selain itu, sekitar 500 hektar lahan yang selama ini dikelola oleh Kelompok Tani Mekar Jaya diklaim telah dirampas oleh perusahaan. Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Jaya dan Kelompok Tani Tunas Jaya menuntut keadilan serta meminta pemerintah turun tangan menyelesaikan permasalahan ini, 

Petani Mengaku Mengelola Lahan Sejak 1942.

Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya, Senen, mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah digarap sejak 1942, setelah ditinggalkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Ahli waris kemudian meneruskan pengelolaan lahan pada 1966, meski saat itu PPN Serat Laras telah mengeluarkan pemberitahuan terkait rencana Pengambil Alihan lahan oleh pihak perkebunan.

“Lahan ini sudah dikelola turun-temurun oleh kami. Orang tua kami mengolah tanah ini, membangun kehidupan di sini, dan sekarang hak kami dirampas begitu saja,” ujar Senen dengan suara bergetar menahan emosi 15-02-2025.

Sejumlah dokumen yang dikantongi kelompok tani menunjukkan upaya mereka dalam mempertahankan hak atas lahan, di antaranya:

1. Keputusan Panitia Landreform TK II Simalungun No. 3/11/10/LR/66 tanggal 28 Juli 1966.

2. Surat dari Presidium Kesatuan Aksi Tani Indonesia (KATI Front Pancasila) Kabupaten Simalungun No. 101/KATI/KS/67 tanggal 26 Oktober 1967, yang meminta Bupati Simalungun mengajukan kepemilikan lahan ke Gubernur Sumatera Utara.

3. Keputusan Gubernur Sumatera Utara No. SK 208/HM/LR/68 tanggal 6 Juni 1968, yang memberikan hak kepemilikan atas 121 hektar tanah negara kepada kelompok petani.

4. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 1967 hingga 2018.

5. Data dari BPN Sumatera Utara, yang menunjukkan bahwa lahan tersebut masuk dalam inventarisasi Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV dengan luas total 4.062,66 hektar.

Namun, menurut Senen, lahan itu kemudian diambil alih oleh pihak perkebunan dengan dalih Hak Pengelolaan Hutan (HPH).

“Kami memiliki bukti kepemilikan yang sah dan membayar pajak secara rutin. Perampasan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas,” tegasnya.

Sebagai langkah hukum, Kelompok Tani Mekar Jaya telah memiliki akta pendirian resmi dengan Nomor 06.04, yang diterbitkan pada 2 Februari 2021 di hadapan notaris Denila Shofa NST, SH, M.Kn, di Tebing Tinggi. Akta ini juga telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor 0002 743 AH 01.07 Tahun 2021.

Ribuan Makam Dihancurkan, bahkan mereka pihak PTPN IV tak perduli walau di lokasi makam ada beberapa makam dari tahun 1932 tetap di garap menjadi kebun kelapa sawit jadi bukan yang warga yang hidup saja,yang sudah meninggal Ratusan tahun pun di garap,Warga Kehilangan Tempat Ziarah dan di mana Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia sesuai Sila ke lima. 

Selain perampasan lahan, masyarakat juga berduka atas penghancuran ribuan makam yang telah lama ada di kawasan tersebut. Satam JM, pembina kelompok tani, tak kuasa menahan kesedihan ketika menceritakan kejadian tersebut.

“Kami ingin berziarah, tetapi sekarang makam-makam itu sudah rata dengan tanah. Semua ini hanya demi bisnis. Kami meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan segera mencopot direksi serta manajer PTPN IV Laras yang bertanggung jawab atas tindakan ini,” tegas Satam dengan mata berkaca-kaca.

Satam juga menyoroti tindakan pihak perkebunan yang dianggapnya tidak berperikemanusiaan.

“Kejam sekali mereka ini, Pak Presiden Prabowo. Orang-orang yang bersarang di PTPN IV Laras hanya memikirkan keuntungan pribadi. Mereka harus segera ditangkap! Direksi dan manajer PTPN IV Laras harus dicopot. Dulu, sebelum ada plang PTPN, masyarakat bisa berziarah. Sekarang, makam-makam itu sudah hilang hanya demi sawit,” ujarnya dengan nada geram.

Bagi warga setempat, makam-makam tersebut bukan sekadar tanah yang bisa diratakan begitu saja. Makam itu menyimpan kenangan, tempat mereka mengenang leluhur, tempat mereka memanjatkan doa bagi orang-orang tercinta yang telah tiada. Kini, tempat suci itu telah berubah menjadi hamparan tanah kosong yang kelak ditanami kelapa sawit.

Masyarakat Memohon Presiden Prabowo Bertindak

Warga berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini dan mengembalikan hak mereka atas tanah yang telah mereka garap selama puluhan tahun. Mereka juga mendesak aparat hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran terkait perusakan makam dan perampasan lahan.

“Kami mohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan jeritan permasalahan kami sebagai masyarakat kecil. Kami ingin keadilan yang sesungguhnya dari pemerintah,” kata Senen, penuh harap.

Harapan mereka kini bergantung pada pemerintah, apakah akan berpihak kepada rakyat kecil atau membiarkan mereka terus berjuang sendiri melawan ketidakadilan.

Pihak PTPN IV Belum Memberikan Tanggapan

Saat awak media mencoba mengonfirmasi ke Kantor Direksi PTPN IV di Medan, pihak keamanan menyatakan bahwa direktur tidak berada di tempat. Sementara itu, saat dihubungi, Humas PTPN IV, Bobi, juga belum memberikan tanggapan dan meminta awak media hadir esok harinya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN IV Kebun Laras belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilayangkan oleh masyarakat.

Kini, warga hanya bisa berharap ada keadilan bagi mereka, agar tanah yang telah mereka garap selama puluhan tahun bisa kembali menjadi sumber kehidupan, dan makam para leluhur mereka tetap terjaga sebagai tempat suci yang layak dihormati. ( Tim – Red )

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy