Beranda blog Halaman 140

KADIN Sumut Sosialisasikan Peluang dan Tantangan Era Digital kepada Pelajar

0

Deli serdang | Gnewstv.id

Dalam rangkaian kegiatan Digital Literacy Campaign dan Gerakan Indonesia Makin Cakap Digital, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut menggelar kegiatan Literasi Digital di SMAN 2 Lubuk Pakam Deli Serdang, pada Kamis (26/10).

Kegiatan dengan tema “Welcoming Gen Alpha : Change and Challenge in Digital Era” tersebut merupakan kolaborasi dengan Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan Dinas Pendidikan Sumut.

Ketua Umum KADIN Sumut Firsal Ferial Mutyara, yang diwakili Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Indra Prawira menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya program tersebut adalah untuk memberikan wawasan sejak dini pada para pelajar tentang peluang dan tantangan di era digital, terutama di dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja.

“Di era digital bukan hanya kecakapan atau kemampuan digital yang penting. Hal yang tak kalah penting lainnya seperti budaya digital yang positif dan produktif, etika digital yang beradab, juga kewaspadaan terhadap keamanan digital”, jelas Indra Prawira yang juga merupakan Ketua Tim Literasi Digital Sumateta Utara.

Kegiatan dibuka oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI Semuel A. Pengerapan secara daring. Dalam sambutannya, Semuel mengingatkan seiring bertambahnya pengguna teknologi digital, ada berbagai risiko muncul seperti penipuan online, hoax, cyber bullying, dan konten negatif lainnya.

“Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas literasi digital yang mumpuni, agar pelajar dan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan produktif, bijak dan tepat guna”, tegas Semuel.

Sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumatera Utara M Basir S Hasibuan MPd, Dosen UIN Bandung Cecep Nur Alam ST MT, serta influencer Vean Mardhika.

Kegiatan diikuti sekitar 1.200 pelajar SMAN 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang secara luring dan lebih dari 30.000 pelajar SMA secara daring di Kabupaten Deli Serdang, Langkat dan Kota Binjai.

Surya Gnewstv

Buah Komudite Kelapa Sawit Jadi Gulma di areal Kebun, Menyalahi IK dan PK PTP.Nusantara III

0

Serdang Bedagai -gnewstv.id

Info buat Bapak Dirut Produksi PTP.Nusantara III,telah di temukan ribuan buah komudite kelapa sawit milik PTPN.3 Kebun rambutan,yang kini telah tumbuh menjadi gulma,(menjadi semak-semak),tepatnya berada di areal Kebun afd II,yang tak berjarak lagi dari Lokasi kantor afd milik Pekebunan Nusanatara Itu,

Ketika hal ini coba di konfirmasikan oleh tim media gnewstv.id,kepada Pihak asiten afd setempat,pada Kamis 26/10/2023 ,sekira pukul 11.44.Wib ,namun asiten setempat tidak dapat di temui,di karenakan sibuk rapat,”ujar salah seorang yang mengaku bernama Fitriadi,yang juga mengamini dirinya adalah sebagai kerani kantor di afd II tersebut.

Kiranya atas temuan dan informasi ini,dapat menjadi perhatian khusus buat Bapak Dirut PTPN, III dan Bapak Dirprop PTPN,IIII ,agar hal ini tidak lagi di Indikasi banyak menimbulkan kerugian Pihak PTPN.III,utamanya bagi para penanam Saham di Perusahan milik Bumn Itu,sebab di pastikan kuat hal itu telah menyalahi ketentuan,Prosedur Kerja ( PK) dan Intruksi Kerja ( IK) PTP.Nusantara III tersebut.

tim-gnewstv.id

Wawan Diduga BD Sabu Terbesar di Labura, Polisi Tutup Mata

0

LABURA | Gnewstv.id

Maraknya peredaran gelap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara menjadi tanda tanya besar.

Pasalnya, di Wilayah hukum Polsek Kualu Hulu Polres Labuhanbatu masih marak peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Meskipun gencarnya sosialisasi dan program pencegahan lainnya belum efektif dalam memerangi peredaran bisnis haram tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, Jumat (27/10/2023) dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan peredaran narkoba yang di koordinir Wawan (33) warga Lorong 6, Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang diduga bandar besar narkoba jenis sabu hingga kini belum tersentuh hukum.

Sumber yang tidak ingin namanya dituliskan menjelaskan bahwa aktifitas WN masih terus berlangsung dan sangat meresahkan masyarakat.

“Iya, memang barang WN yang banyak beredar disini bg, mana berani polisi masuk ke lorong 6 itu bang,” ucap sumber.

Lanjut dikatakannya, peredaran narkoba tersebut dijual dengan harga berpariasi dengan istilah paket hemat (Pahe).

“Udah kek kacang goreng jualannya bang, kami dengar pun ada yang paket hemat, udah macam jualan di Swalayan aja pakai harga paket hemat gitu,” terangnya dengan nada heran.

Tak sampai disitu, sumber lainnya mengatakan, Wawan sangat lihai untuk melobi-lobi (koordinasi) dengan pihak aparat penegak hukum, dan dirinya juga sering berbagi sembako ke warga sekitar dan sehingga dirinya juga berani mengeluarkan dana besar agar bisnis haram nya tersebut aman tanpa tersentuh.

“Diduga Wawan dekat dengan semua aparat bang apalagi untuk melobi-lobi, untuk menutupi kedoknya dia juga sering bagi-bagi sembako ke warga bang, ya mungkin untuk menutipi udaha ilefalnya itu bang dan WN berani membagi upeti yang besar terhadap aparat,” cetusnya.

“Kami minta tolong kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengevaluasi oknum-oknum yang bersangkutan dalam urusan narkoba diperiksa. Dan kami mohon kepada kompolnas beserta DPR RI harus segera menindak lanjutinya,” harap warga sekitar.

Warga juga berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dalam memutus mata rantai jaringan narkoba yang di koordinir WN yang telah menggurita dan sudah tersebar di Labuhanbatu Utara.

“Tolonglah pak, cuma sama wartawan la kami bisa mengadu pak, kasihan para generasi muda bila sampai kecanduan narkoba terlebih sampai mempengaruhi anak saya,” terang ibu 3 orang anak yang minta merahasiakan namanya agar tidak dipublish.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Iptu Yuna Gultom saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera menindklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih info nya akan segera kami tindaklanjuti,” katanya singkat.

Namun ketika ditanya terkait masih maraknya narkoba yang dikendalikan WN diduga BD diwilayah hukumnya tidak menjawab.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu melalui Kasat Narkoba melalui Kanit Ipda Sarwedi Manurung ketika dikonfirmasi mengatakan akan segera berkordinasi dengan pihak Polsek Kualuh Hulu.

“Terima kasih infonya bro, nanti saya coba koordinasi sama Polsek setempat ya dan ini tetap jadi atensi kami,” ujarnya.

Aan & Tim

Rizki Fauzan Terpilih Secara Voting Tertutup Sebagai Koordinator Wartawan Unit Polresta Deli Serdang.

0

DELISERDANG | Gnewstv.id

Rizki Fauzan Wartawan iNews Tv/MNC Group terpilih secara voting tertutup sebagai Koordinator Wartawan Unit Polresta Deli Serdang (WUPDS) priode 2023 menggantikan Abdul Malik. Kamis 26/10/2023.

Pemilihan secara voting tertutup berlangsung di Aula terbuka Polresta Deliserdang yang dibuka oleh Kapolresta
AKBP Raphael Sandhy Cahaya Priambodo S.I.K, Kasi Humas Ipda JM Gabe Napitupulu serta anggota WUPDS baik cetak, elektronik dan online.

Kordinator terpilih Rizki Fauzan di masa kepemimpinan Kapolresta AKBP Raphael Sandhy Cahaya Priambodo S.I.K, berjanji akan membawa WUPDS, menuju wartawan profesional, dan berintegritas. Untuk struktur kepemimpinan Rizki Fauzan sebagai Koordinator Wartawan Unit Poresta Deli Serdang menunjuk Gom Ade Putra Sirait Wartawan Aktual Online sebagai Sekretaris dan Asmar Beny Stringer Tv One sebagai Bendaharanya.

“Kita selain melakukan sinergitas dengan Polresta Deli Serdang dengan menciptakan hubungan komunikasi dua arah yang bersinergi antara wartawan dengan polresta Deliserdang dan jajaran, juga akan melakukan sinergitas
Ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. “Ucapnya.

Untuk itu diperlukan kekompakan, satu suara dan aktif pada setiap kegiatan yang dibuat. “Tambahnya.

Sebelumnya Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahaya Priambodo S.I.K, menyambut baik pemilihan kordinator WUPDS. Ia berharap koordinator terpilih dapat bekerjasama dengan baik dengan Polresta Deli Serdang.

“Saya siap mendukung, mari kita bersinergi dan sama membesarkan terutama Polresta Deli Serdang. Sebab selain teman-teman ketua terpilih juga nantinya sebagai pendamping saya untuk bersinergi, “sebut mantan Kasubbagopsnal Dittipidbarkoba Bareskrim Polri ini.

“Jadikan hasil karya jurnalistrik rekan-rekan sebagai edukasi masyarakat, ciptakan pemberitaan yang shoft agar masyarakat bahkan dunia dapat melihat, Kabupaten Deli Serdang sebagai kabupaten yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan. “Tutup alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 ini.

Lapor Pak Kapolda.!!!. Di Duga Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Milik K Di Kelurahan Rengas Pulau Lingkungan 33 Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

0

Medan | Gnewstv.id
Terkait masih maraknya aktivitas Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan masih menjadi tanda tanya besar.

Pasalnya salah seorang Mafia berinisial K masih merajalela melakukan aksi kejahatannya dengan leluasa menimbun BBM jenis solar untuk memperkaya diri sendiri seakan kenal hukum di sebuah gudang yang beralamat dilingkungan 33 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Hal ini tak luput dari pantauan tim media Medan Utara Pers Rabu 25/10/2023.

Menurut seorang sumber yang tak ingin disebut namanya kepada tim Media Medan Utara Pers ( MUP) di lapangan mengatakan , gudang tersebut pemiliknya berinisial K bang. Gudang tersebut sudah lama beroperasi, dan Aktivitas di gudang tersebut Siang hari dan malam hari, Kalau pagi hari terlihat sepi, seolah hanya gudang kosong bagaikan tak bertuan. Ungkap warga Selasa sore 24/10/2023.

Kami warga di sini berharap, Kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui jajaran nya khususnya Polres Pelabuhan Belawan segera menutup dan menagkap pemilik gudang berinisial K tersebut, Yang diduga ilegal dan sangat membahayakan warga sekitar apa bila terjadi kebakaran. Harapannya.

Ini semua terjadi di duga karena lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum ( APH). Kalau hal ini di biarkan berapa banyak lagi kerugian negara akibat ulah mafia BBM jenis Solar yang sudah jelas melanggar undang – undang Migas Tahun 2001.

Dalam hal ini aparat penegak hukum harus segera menyelidiki aktivitas di dalam gudang tersebut , yang di duga melanggar undang – undang Migas Tahun 2001 tentang Penyalahgunaan BBM bersubsidi ini adalah termasuk tindak pidana , sebagaimana di atur dalam Undang – Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas Bh Bumi.

Dalam Pasal 53 sampai dengan Pasal 58 , dan di ancam dengan pidana penjara paling lama 6 ( enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00. ( enam puluh miliar rupiah). (Tim MUP)

Polresta Deli Serdang Gelar Simulasi Sispamkota Jelang Pemilu 2024

0

Deli serdang | Gnewstv.id

Dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu serentak tahun 2024, personel Polresta Deli Serdang menggelar simulasi sistim Pengamanan Kota (Sispamkota) di KPU Deli Serdang, Rabu (25/10/2023).

Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK menyampaikan, simulasi Sispamkota yang dilaksanakan jajarannya dilaksanakan sebagai langkah persiapan antisipasi penanganan unjuk rasa damai hingga anarkis.

“Personel gabungan Polresta Deli Serdang yang bertugas sebagai Dalmas awal, Dalmas lanjut, Negosiator dan PHH dari Satuan Brimob berlatih bersama mengantisipasi jika terjadi potensi gangguan saat pelaksanaan tahapan pemilu,” terang Kapolresta..

Kapolresta menjelaskan, simulasi Sispamkota yang digelar tersebut diskenariokan untuk mengantisipasi potensi kerawanan pada tahapan-tahapan pemilu, mulai dari pendistribusian logistik, masa kampanye, pemungutan suara hingga penetapan pemenang calon dan pasangan calon.

“Setiap kerawanan pada tahapan pemilu sudah kami petakan sehingga titik titik rawan menjadi fokus dari kegiatan pengamanan tersebut,” ujarnya.

Kapolresta berharap, dengan rutin melaksanakan pelatihan, personel semakin tanggap dan paham yang menjadi tugasnya masing masing. Sehingga mereka siap dan sigap menangani setiap situasi pada tahapan Pemilu tahun 2024.

Hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Deli Serdang, PJU Polresta Deli Serdang serta instansi terkait diantaranya KPU Deli Serdang, Bawaslu Deli Serdang dan tamu undangan lainnya.

Surya Gnewstv

Sat Bimas Polres Pematang Siantar Penyuluhan Narkoba Di Pool Angkutan Umum Sinar Beringin

0

Pematang Siantar gnewstv.id

Kasat Bimas Polres Pematang Siantar AKP Jahrona Sinaga SH laksanakan Pembinaan Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Pool angkutan umum Sinar Beringin, jl. Medan Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Rabu, 25 Oktober 2023 siang pukul 11.30 Wib.

Tampak mendampingi Kasat Bimas, KBO Sat Binmas IPTU Nana Sandra dan Ps Kanit Bintibsos Sat Binmas BRIPKA Hermansyah Putra, Ps. Kanit Binpolmas Sat binmas Aiptu Sahyadi Damanik dan Brigadir Samsul Bahri.

Dalam giat tersebut personil Sat Binmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak kepada seluruh supir angkutan umum untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.

Kegiatan pembinaan penyuluhan ini di laksanakan guna memutus rantai pengguna dan peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya Narkoba, yang dapat menghancurkan masa depan bangsa.

Secara keseluruhan kegiatan sambang berjalan dengan aman,baik serta lancar. Para Supir angkutan umum menyambut baik dan berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan oleh personil Sat Binmas Polres Pematang Siantar, (Surati).

Wali Kota menghadiri acara Pengajian Perdana Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Barat dan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

0

Pematang Siantar, Gnewstv
Kaum ibu merupakan sosok sentral dan sosok yang penting dalam keluarga. Peran perempuan dinilai sosok penting dalam mendidik anak, khususnya menjadi generasi penerus menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dalam sambutannya saat menghadiri acara Pengajian Perdana Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Barat dan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H/2023 M. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Rahmat, Jalan Jeruk Bawah Kelurahan Bantan Kota Pematang Siantar, Rabu (25/10/2023).

Mengawali sambutannya, dr Susanti mengaku sangat merindukan kegiatan perwiridan besar seperti itu. Sehingga ketika ketua panitia mendapat undangan dari Majelis Taklim Silaturahmi Siantar Barat beberapa waktu lalu, dr Susanti langsung mengaku siap menghadirinya.

Pada kesempatan tersebut, dr Susanti menyampaikan visi misi Kota Pematang Siantar, yakni Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, yang selaras dengan terlaksananya kegiatan pengajian tersebut.

“Artinya, ketika sering bersilaturahmi maka kita akan mendapatkan pengetahuan dan pengalaman serta informasi,” sebut dr Susanti.

Untuk itulah, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar tetap konsisten dalam menjalankan visi misi, bagaimana Pemko Pematang Siantar sangat komitmen dalam meningkatkan nilai-nilai keagamaan.

Dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1445 H, dr Susanti berharap tidak sekadar acara seremonial. Namun bagaimana memaknai lahirnya seorang Nabi sekaligus Rasul terakhir yang membawa pesan-pesan dari Allah SWT.

“Tentunya bagaimana Rasulullah menjalankan suri tauladannya kepada kita. Dengan kepedulian, kesabaran, kasih sayang, dan kesederhanaan. Itulah beberapa yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW kepada kita. Paling tidak, kita bisa meniru apa yang dicontohkan kepada kita,” ujarnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan Haflah Quran dan penyerahan Sertifikat Halal bagi para pelaku usaha, serta Tausiyah oleh Ustadz Ahmad Sukri SAg dan Ustadz Armansyah Pasaribu SSosI.

Hadir pada acara ini, Ketua Majelis Taklim Silaturahmi Kecamatan Siantar Barat Hj Nita Maulida Damanik, Kapolsek Siantar Barat Ipda Agustina sekaligus mewakili Kapolres Pematang Siantar, Camat Siantar Barat Herwan AR Saragih SH, Kepala KUA Kecamatan Siantar Barat Syahril SSosI, Lurah Bantan Rizki Meriam Daulay, Ketua UMKM Indonesia Bersinar Fitra SP dan sejumlah pengurus Majelis Taklim Siantar Timur dan Siantar Utara, (surati).

Polres Sergai Lakukan Pelatihan Public Speaking Dalam Rangka HUT Humas Polri ke 72

0

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Seminar dan pelatihan dalam peningkatan kemampuan Public Speaking untuk fungsi humas dengan melibatkan kegiatan tersebut dari narasumber yang Pokdar Daerah di Aula Patriatama Polres Sergai, Rabu (25/10) pagi.

Andi dan tim Pokdar (Kelompok Sadar) daerah yang menjadi narasumber dalam seminar ini memberikan paparan dan diskusi ringan, bagaimana fungsi humas dalam menghadapi masa digital dan netizen hingga para awak media (wartawan).

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Humas Polri ke 72, Polres Serdang Bedagai yang di Komandoi AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK melalui Humas Polres Sergai gelar seminar “Public Speaking” dengan berbagai edukasi dan motivasi untuk para peserta seminar.

Wakapolres Sergai Kompol Damos Aritonang SIK,.M.H, dalam pembukaan seminar Public Speaking menyampaikan,

“Seminar Public Speaking ini dilakukan untuk dapat materi dan edukasi bagaimana Humas Polres dapat memberikan materi pemberitaan untuk bahan publish kepada awak media dan masyarakat,” ucap nya.

Kemudian Andi sebagai narasumber melanjutkan, dengan materi ini Humas dapat mengimbangi materi apa yang akan di suguhkan kepada masyarakat,

“Ini adalah wujud kepedulian Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta, dalam meningkatkan kemampuan menghadapi pertanyaan dalam hal pemberitaan yang akan di sajikan dalam beberapa media, baik media online, cetak hingga berbagai platform yang saat sedang berkembang,” ungkap Andi.

Kasi Humas, Ipda Brimen SH, MH, menekankan pentingnya seminar sebagai sarana edukasi dan pengembangan diri yang nantinya bertujuan untuk memberikan standar informasi kepada wartawan dan masyarakat,

“Pelatihan Peningkatan Kemampuan Public Speaking fungsi Humas ini merupakan rangkaian acara untuk memperingati HUT Humas Polri ke 72 oleh Polres Sergai,” ujar Brimen.

Selain personil kepolisian Polres Sergai, tampak Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta sendiri turut hadir sebagai peserta Seminar Public Speaking, beberapa Wartawan, Duta Pelajar Anti Narkoba Kabupaten Sergai, perwakilan Dinas Kominfo Kab. Sergai, perwakilan Humas Pengadilan Agama Sergai hingga instansi terkait lainnya. (Erick Yoma)

Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

0

Pematang Siantar, Gnewstv.id
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna pembaruan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Pembaruan aturan dibutuhkan untuk merespon banyaknya perubahan dan perkembangan di masyarakat yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tipikor.

“Pengaturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sangat memerlukan pembaharuan yang jitu. Pembaharuan peraturan perundang-undangan ini, tentunya juga harus didukung komitmen dan kesungguhan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama lembaga-lembaga negara dan pemerintah,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada acara Konferensi Hukum Nasional, Rabu (25/10/2023).

Yasonna mengungkapkan pada tahun 2022 tercatat 597 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp42,727 triliun. Tingginya kasus korupsi disebabkan oleh perkembangan tindakan korupsi yang semakin kompleks, modus operandi yang beragam, serta lingkup kejahatan yang semakin luas. Kondisi ini menuntut pemerintah Indonesia untuk melakukan evaluasi terhadap penegakan hukum tipikor yang berlaku selama ini.

“Kita perlu mengidentifikasi serta memetakan hal-hal yang memerlukan pembaharuan dan perbaikan, baik pada aspek substansi pengaturan maupun kelembagaan,” ujar Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Namun selama 22 tahun aturan ini berlaku, telah terjadi perubahan signifikan dalam arsitektur hukum internasional yang mempengaruhi hukum nasional di tanah air.

Salah satunya adalah Konvensi PBB menentang Korupsi atau United Nations Convention against Corruption (UNCAC), yang telah Indonesia ratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC 2003.

UNCAC memperkenalkan empat jenis tindak kejahatan yang belum ada dalam peraturan nasional, yaitu penyuapan pejabat publik asing dan pejabat organisasi internasional, memperdagangkan pengaruh, memperkaya diri secara tidak sah, dan penyuapan di sektor swasta.

“Meski belum diatur di Indonesia, sesungguhnya tindak kejahatan yang dimuat dalam UNCAC telah terjadi. Peraturan yang belum memadai akan membuat penegakan hukum terhadap korupsi menjadi sulit dilaksanakan,” terangnya.

Pembaruan aturan tipikor, lanjut Yasonna, memerlukan kerja sama dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, hingga akademisi.

Menurutnya, kementerian dan lembaga harus berkoordinasi untuk mencegah tipikor sesuai dengan tipologi-tipologi kejahatan yang beragam.

“Setiap lembaga harus secara serius dan konsisten melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan cara ini, kita dapat memangkas tindak pidana korupsi di hulu dan meringankan beban penegakan hukum di hilir,” ucap Yasonna.

Yasonna pun berharap Konferensi Hukum Nasional ini bisa menghimpun pemikiran dari para pemangku kepentingan sehingga memberikan kontribusi mengenai strategi penegakan hukum tindak pidana korupsi di masa mendatang.

“Kami berharap, konferensi ini dapat memberikan arahan dan masukan yang berharga bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” katanya.

Konferensi Hukum Nasional diselenggarakan oleh Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menuturkan Konferensi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Ia menjelaskan BPHN terlibat dalam upaya pencegahan tipikor melalui dua pendekatan, yakni pendekatan regulasi dan pendekatan sosiologis.

“Pendekatan regulasi dilakukan dengan melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penegakan hukum tipikor. Sementara itu, pendekatan sosiologis dilakukan dengan membangun kesadaran hukum anti korupsi di masyarakat yang dilakukan oleh pejabat penyuluh hukum di BPHN,” tutup Widodo, (surati).

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy