Beranda blog Halaman 74

Maskapai Citilink Buka Rute Jeddah-Kualanamu (PP), PT Angkasa Pura Aviasi Sambut Baik Rute Ini

0

KUALANAMU, gnewstv.id PT Angkasa Pura Aviasi, selaku pengelola Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, menyambut baik hadirnya rute perdana penerbangan umrah oleh maskapai Citilink. Penerbangan perdana ini dimulai pada hari Minggu, 28 Juli 2024.

Kegiatan ceremony penerbangan perdana ini diselenggarakan di ruang tunggu boarding gate 2 Bandara Internasional Kualanamu dan dihadiri langsung oleh Bapak Kedar Deshpande selaku Director of Commercial and Business Development PT Angkasa Pura Aviasi serta Direktur Niaga dan Kargo PT Citilink, Bapak Ichwan F Agus.

Bapak Kedar menyampaikan kegembiraan atas hadirnya rute baru ini yang dapat terus memenuhi kebutuhan jumlah calon jemaah umrah yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Kami juga telah merealisasikan jalur transit internasional ke domestik. Tentunya jalur ini sangat memudahkan jemaah umrah yang akan melanjutkan penerbangannya dengan maskapai yang sama saat tiba di Bandara Kualanamu. Jalur ini bertujuan untuk memberikan kepuasan kepada penumpang dengan memudahkan perjalanan mereka dengan proses yang lebih cepat dan ringkas,” ujar Bapak Kedar.

Penyambutan pendaratan perdana disemarakkan dengan water salute, yang merupakan tradisi dalam penyambutan pesawat yang mendarat untuk pertama kalinya di sebuah bandara.

Dalam penerbangan perdananya, maskapai Citilink menggunakan pesawat Boeing A330-900 NEO dengan rute Jeddah – Kualanamu yang diikuti sebanyak 358 penumpang, dan rute Kualanamu – Jeddah akan diisi sebanyak 360 penumpang jemaah umrah.

“Tentunya kami berdoa agar seluruh jemaah umrah yang akan berangkat siang ini (28/07/2024) senantiasa selalu dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan ibadah umrah,” Kata Kedar.

Selain itu,Pihak PT Angkasa Pura Aviasi akan terus memberikan pelayanan serta kontribusi terbaik bagi para pengguna jasa bandara dari berbagai sektor.( Sur )

Benito Asdhie: Pengisian Jabatan di Kabupaten Deli Serdang Sah dan Tidak Melanggar Hukum

0

MEDAN, gnewstv.id 

Benito Asdhie Kodiyat MS, Dosen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara dan Kepala Pusat Studi Konstitusi dan Anti Korupsi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Mencermati berbagai pemberitaan diberbagai media belum lama ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang yang dipimpin oleh Bupati M. Yusuf Siregar selama ini dituduh telah melanggar ketentuan Pasal 71 Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang (UU Pilkada), yang memuat ketentuan larangan dilakukannya penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.

Pemahaman ini tentu keliru dan tidak mendasar jika semata-mata hanya memperhatikan sebagian (parsial) dari ketentuan tersebut, kekeliruan tersebut juga merupakan pemahaman yang dangkal karena tidak menganalisis berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan secara menyeluruh dan komprehensif. Harusnya dalam membaca ketentuan Pasal 71 UU Pilkada tersebut juga harus menganalisis Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada yang secara tegas memberikan legitimasi hukum kepada Kepala Daerah untuk dilakukannya penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon dengan persetujuan tertulis dari Menteri.

Penggantian pejabat dapat dilakukan oleh Bupati atau Kepala Daerah jika mendapatkan persetujuan tertulis Menteri, dalam hal ini adalah Menteri Dalam Negeri. Salah satu cara penggantian dimaksud dapat dilaksanakan melalui Uji Kompetensi untuk Mutasi/Rotasi Jabatan dan/atau Seleksi Terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Edaran Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan belum Mencapai 2 (Dua) Tahun.

Yang harus diperhatikan sebelum pelaksanaan Ujian Kompetensi dan/atau Seleksi Terbuka, agar terlebih dahulu mendapat persetujuan instansi terkait.

Melihat selama ini apa yang dilakukan oleh Bupati Deli Serdang masa itu M. Yusuf Siregar nampaknya sudah melaksanakan ketentuan tersebut, maka tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar, bahkan telah menghormati dan menjalankan prosedur yang ada, sehingga apa yang dilakukannya mendapat perlindungan oleh hukum.

Terlebih terkait dugaan pemberhentian 2 (dua) Pejabat, tentunya hal ini merupakan persepsi yang keliru. Uji Kompetensi dan/atau Seleksi Terbuka dilaksanakan dengan dasar inisiatif dari masing-masing peserta. Begitupun dengan 2 (dua) Pejabat yang mengikuti program Uji Kompetensi dan/atau Seleksi Terbuka tersebut tentunya didasari pula pada inisiatif kedua pejabat tersebut. Kemudian sebagaimana diketahui, persoalan yang ada sekarang adalah persetujuan tertulis atas 2 (dua) jabatan Pejabat tersebut bukanlah tidak diproses oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melainkan masih dalam proses administratif di Kementerian Dalam Negeri. Maka secara hukum proses yang masih berjalan tersebut bukanlah suatu tindakan pemberhentian pejabat.  

Hal-hal seperti ini biasa terjadi untuk menyudutkan salah satu pihak bukan semata-mata untuk menegakan hukum, apalagi ini terjadi menjelang Pilkada.

Maka dari itu, sepanjang mendapat persetujuan tertulis oleh Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pengisian kekosongan jabatan ataupun mutasi tetap dapat dilaksanakan 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sebagaimana ditetapkan oleh KPU dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.(Sur)

PEMKO TEBING TINGGI BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA PELATIH DAN ATLIT PELATDA PON XXI ACEH – SUMUT 2024

0

Tebing Tinggi -gnewstv.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi memberikan penghargaan dan uang saku kepada 3 pelatih dan 29 atlit Pelatda PON (Pekan Olahraga Nasional) XXI Aceh – Sumut 2024, dimana Pemko Tebing Tinggi menjadi yang pertama dalam memberikan uang saku kepada pelatih dan atlit PON XXI Aceh – Sumut 2024. 

Pemberian penghargaan ini dilakukan di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo, Jumat (26/7/2024) dan dihadiri Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si, Pj. Ketua TP PKK Kota Tebing Tinggi Ny. dr. Dara Caprina Moetaqqien, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Kasat Samapta Polres AKP. Enda Tarigan, S.H., mewakili Kapolres Tebing Tinggi, Ketua KONI Sumut Jhon Ismadi Lubis, Ketua KONI Tebing Tinggi Anton King, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Sekretaris Disporapar Safwan, S.KM., Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag., pengurus cabor serta tamu undangan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. berpesan kepada para atlit untuk tetap semangat, pantang menyerah dan menjunjung tinggi sportifitas, serta yang terpenting meminta doa restu orang tua.

“Ingat, kalian nantinya bukan hanya membawa nama Kota Tebing Tinggi, tetapi membawa nama Sumatera Utara, dengan tanggungjawab yang luar biasa. Dan paling penting, doa orang tua itu yang penting, ridho orang tua, itu paling hebat, itu yang luar biasa, jadi camkan itu,” ujar Pj. Wali Kota.

Terkait bonus yang akan diterima, Pj. Wali Kota mengatakan akan memperhatikan dan berjanji bahwa bonus tersebut akan diberikan di tahun 2024 ini.

“Yakinkanlah kalian, para atlit dan pelatih, kami Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperhatikan. Insyaallah bonus dari Pemko Tebing Tinggi pasti ada, dan akan kita berikan tahun ini juga. Tentunya dengan ijin Pak Ketua DPRD, artinya kita bersama-sama setuju, bonus tersebut akan diberikan setelah selesai PON di tahun ini juga,” ungkap Pj Wali Kota Moettaqien Hasrimi.

Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa PON XXI  Aceh – Sumut 2024, merupakan bekal semangat untuk meraih prestasi membanggakan bagi Kota Tebing Tinggi dan Provinsi Sumatera Utara.

“Sampai hari ini, kita tinggal 46 hari lagi menuju PON. Tidak terasa kita nantinya di bulan Agustus ada pengukuhan oleh bapak Pj. Gubernur. Saya yakin anak-anak Kota Tebing Tinggi masih mampu menunjukkan prestasi,” terang Ketua KONI Sumut.

Ketua KONI Sumut juga mengungkapkan, target Provinsi Sumatera Utara dalam PON Aceh-Sumut 2024 adalah minimal masuk 5 besar. 

“Harus ditanamkan di hati kita semuanya untuk bisa berjuang semaksimal mungkin. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberi berkah dan karunianya. Wassalamualaikum Wr Wb,” tutup Ketua KONI Sumut.

Sebelumnya, Ketua KONI Tebing Tinggi Anton King mengatakan, kepada para atlit agar tetap semangat, jangan pernah menyerah.

“Ketika kalian nanti saat bertanding bertemu dengan pemain-pemain yang mungkin memiliki tingkat nasional di atas kalian, kalau kalian mampu mengalahkan mereka, saya yakin nama kalian akan diperhitungkan bukan di daerah tapi tingkat nasional,” ujar Anton King. ( tim – gnewstv.id ) 

Info Buat Bapak Distrik Serdang I Dan Manajer Kebun Gunung Monako Ada  Kawanan Ekor Lembu Di Areal TBM Afd 2 terkesan Di Ternakan.

0

Gunung  monako – gnewstv id 

Belum saja usai temuan semak Belukar di areal Afd 2 , Kebun Gunung Monako, Kini ditemukan Puluhan kawanan Ekor ternak Lembu, terlihat memasuki areal Tanaman Belum Menghasilkan ( TBM ) disinyalir  di Areal Afd 2 Kebun Gunung monako,PTPN.IV Regional I, pada Jum’at 26/07/2024 ,sekira pukul 14.15.Wib.

Ironisnya, tidak satupun terlihat seorang Asisten, apalagi karyawan yang berjaga – jaga di areal Tanaman Belum menghasilkan ( TBM ) di Lokasi Itu, untuk mengawasi tanaman yang di kelola dan di prediksi dengan menghabiskan anggaran Negara dan Perusahaan Nusantara hingga Milyaran rupiah Itu.

Terkait hal ini, redaksi gnewstv.id coba mengkonfirmasikan langsung kepada Asisten Afd 2 bernama Jeri Sijabat melalui WhatsApp milik Asisten jeri di nomor .0823-5534-xxxx,pada Jum’at 26/07/2024,sekira pukul 16.49.Wib,namun sayangnya WhatsApp milik Jeri Asisten tidak berbalas sama sekali hingga berita ini di rilis.

Prosedur Kerja ( PK ) dan Intruksi Kerja ( IK) PTP.Nusantara ,sepertinya terkesan disinyalir  acap di abaikan  oleh oknum – oknum manajemen nakal di Pekebunan Afd setempat Itu,  bahkan Slogan AKHLAK yang merupakan dan di junjung  tinggi di Perusahaan Plat Merah Itu dan berkomidmenkan : filosof-Core-Values – AKHLAK- ( Amanah-Kopeten-Harmonis- Loyal -Adaftif- Kolaboratif ),namun  kesemunya Itu, ternyata faktanya tidaklah sesuai dengan kenyataan. bahkan di sinyalir seakan bertujuan malah  seakan ingin merorong dan merugikan serta mengahancurkan masa depan tanaman Komudite Kelapa Sawit Tanaman Belum menghasilkan ( TBM ) milik Perusahaan yang notabenenya adalah milik Negara dan Bumn  tersebut. ( tim –gnewstv.id ) 

Presiden RI Joko Widodo Serahkan Golden Visa Secara Simbolis Kepada Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia Shin Tae Yong 

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meluncurkan Golden Visa pada Kamis(25/07/2024) di The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta Selatan. 

Dalam sambutannya,Presiden menyampaikan bahwa Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadapperekonomian Indonesia.“Saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politikyang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah.

 Artinya,seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan. Bisa menjadinegara tujuan global talents untuk berkarya. Semua itu akan memberi multiplier effect besaruntuk negara. Mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitasSDM dan lain-lain. 

Oleh sebab itu, hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita,Indonesia. Sampai hari ini tadi saya tanyakan kepada Dirjen Imigrasi yang daftar [Golden Visa] sudah 300, saya kaget juga, banyak sekali,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dengan demikian, Golden Visa akan menarik lebih banyak good quality travelers untuk investwhile stay dan productive while stay. “Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar diseleksi,” lanjutnya. 

Presiden Joko Widodo menekankan, melalui asasselective policy, Pemerintah memastikan bahwa hanya individu dengan potensi kontribusi tinggiyang dapat mendapatkan layanan Golden Visa.

Senada dengan pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengatakan, Golden Visa merupakan suatu kebijakan adaptif dan responsif dari Kemenkumham, melalui Ditjen Imigrasi, yang memanifestasikan salah satu fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

“Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional,talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut sertamembangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi diIndonesia,” tutur Menkumham.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada WN asal Korea Selatan Pelatih Tim Nasional Sepakbola Indonesia, Shin Tae Yong.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjabarkan, pemegang Golden Visa diharapkan dapatmenikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jangka waktutinggal lebih lama (hingga 10 tahun), akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara Internasional, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) kekantor imigrasi. 

Jenis-jenis Golden Visa meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, EksWarga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (SecondHome), Talenta Global dan Tokoh Dunia.Seluruh pemohon Golden Visa wajib menyatakan komitmennya untuk berinvestasi secaralangsung di Indonesia. 

Bentuk investasi ditentukan berdasarkan profil pemohon Golden Visa(yakni investor perorangan/investor korporasi, dengan tujuan mendirikan perusahaan baru atautidak). Variasi investasi antara lain adalah pembangunan perusahaan dengan nilai tertentu,pembelian instrumen investasi pasar modal (saham, reksadana, obligasi pemerintah),pembelian properti, maupun penempatan sejumlah dana di rekening bank milik negara.“Sampai hari ini, nilai investasi yang masuk dari Golden Visa senilai 2 triliun rupiah,” ungkapSilmy.

Silmy menyebutkan, kualifikasi untuk mengajukan Golden Visa berbeda-beda pada setiappemohon. Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesarUS$ 2.500.000 (sekitar Rp. 40 miliar). 

Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilaiinvestasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 81 miliar).Sementara itu bagi direksi, komisaris atau perwakilan korporasi induk yang membentukperusahaan di Indonesia dan mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 (lima) tahun, nilai investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 406 miliar. 

Untuk dapat tinggal hingga 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yakni sebesar US$ 50.000.000 atau sekitar Rp 813 miliar. Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia. 

Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp 5,6 miliar) yang dapat digunakan untukmembeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatantabungan/deposito.

sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun, dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 11,3 miliar).“Golden Visa diimplementasikan dalam sistem digital yang kami upayakan semudah mungkin,melalui evisa.imigrasi.go.id. 

Kami menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan, sehingga pemohon Golden Visa dapat menyetorkan jaminan keimigrasian secara online dari negara asal. Pelayanan publik yang cepat dan mudah seperti ini diharapkan mendorong Indonesia menjadi negara yang semakinmaju,” pungkas Dirjen Imigrasi, ( surati ).

Harkop Festival 2024 Sukses Rangkul Generasi Muda Sumut dalam Gerakan Koperasi

0

Medan, – Gnewstv.id 

Harkop Festival 2024 mencatat kesuksesan besar dengan berhasil menarik minat generasi muda Sumatera Utara untuk lebih terlibat dalam gerakan koperasi. Acara yang berlangsung selama dua hari ini, dihadiri oleh lebih dari seribu peserta dari kalangan pelaku koperasi, pegiat koperasi, dan mahasiswa dari berbagai universitas di Sumut.

Festival yang digelar di dua lokasi berbeda, yakni area PLUT Sumut dan Aula RIS Kantor Gubernur Sumut ini menjadi ajang bagi Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara untuk mempromosikan koperasi sebagai wadah ekonomi alternatif yang inklusif. Beberapa kompetisi seperti Lomba Gerakan Ide Bisnis Koperasi Pemuda (Login Koperasi), Lomba Esai Koperasi, Lomba Cover Mars Koperasi, dan Pemilihan Duta Koperasi Sumut berhasil menyedot perhatian generasi muda.

Puncak acara Harkop Festival 2024 di Aula RIS Kantor Gubernur Sumut dihadiri Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni. Dalam sambutannya, Fatoni mencanangkan Gerakan Serentak Berkoperasi se-Sumut yang bertujuan untuk menghidupkan semangat berkoperasi di semua lapisan masyarakat. Gerakan ini mencakup program strategis seperti Awareness Koperasi, Digitalisasi Koperasi, Kemitraan Koperasi, dan Koperasi Petani.

“Gerakan koperasi ini penting digalakkan kembali karena merupakan wadah alternatif yang efektif untuk membangun keadilan dan inklusivitas ekonomi,” ujar Kepala Dinas Koperasi UKM Sumut, Naslindo Sirait kepada wartawan di Medan,  Jumat (26/7). 

Naslindo juga mengatakan, pihaknya akan segera menyiapkan peta jalan untuk Gerakan Serentak Berkoperasi Se-Sumatera Utara.

Hadir pula dalam acara ini Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM RI, Ahmad Zabadi, Staf Ahli Menkop UKM M Riza Damanik, Anggota DPR RI Gus Irawan Pasaribu, dan beberapa tokoh penting lainnya. 

Sehari sebelum puncak Harkop, berbagai aktivitas menarik seperti jalan sehat, senam sehat, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan bazaar produk UKM berlangsung meriah di area PLUT Sumut. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang promosi koperasi tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap koperasi.

Harkop Festival 2024 menjadi langkah awal dari upaya strategis Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, mengenai pentingnya koperasi dalam menciptakan ekonomi yang adil dan inklusif.  ( tim -gnewstv id )

Sadis..!!! Arogansi oknum Papam Kebun Gunung monako Berinisial Am, Diduga Aniaya Warga  secara Brutal, Hingga Berahir Beberapa Jaitan Di Bagian Pelipis Mata  Korban 

0

Tks foto. Oknum papam Orogan Berinisial Am Pakai topi gambar di Blur ( kanan ) dan korban Dh,Warga Desa Damak Urat,Pecah bagian pelipis beberapa jaitan akibat diduga di aniaya oknum papam ( kiri ) dan Situasi ricuh di kediaman rumah warga Wahyu saragih , saat papam dkk mendatangi rumah warga di Desa simalas ,Sipispis ,Sergai Sumut, Pada Kamis 25/07/2024.

Sipispis Gunung monako – gnewstv.id

Di Kabarkan sejak bertugasnya seorang oknum Kepala Pengamanan ( Papam- red ) di Perusaahan Badan Usaha milik Negara ( Bumn ) PTPN.IV regional I ( eks PTPN.3) di Kebun Gunung monako,

Banyak sekali informasi yang di kutip dan  di dapat tim media siber gnewstv.id dari berbagai keterangan warga di dua Desa, yaitu Desa Damak Urat dan Desa Simalas ,di kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi  Sumatera Utara Itu. Perihal di duga Perlakuan Arogansi dan  sadis hingga berujung kepada Penganiyaan terhadap warga oleh oknum papam berinisial Am, yang di kabarkan masih aktif menjadi Prajurit TNI dan akan menjalani masa purna baktinya itu.

Bahkan perbuatan sangat tercela itu, sangat – sangat di  sesalkan sekali oleh seorang Kepala Desa Damak Urat, berinisial Ep. hingga mengakibatkan salah seorang warganya berinisial DH 45 tahun Warga Dusun 1, mengalami Pecah di bagian Pelipis hingga mendapatkan beberapa jaitan setelah di duga di aniaya secara brutal oleh oknum Kepala Pengamanan ( Papam) Kebun Gunung monako tersebut.

Bukan sampai di situ saja, Perbuatan sadis dan  arogansi okum papam berinisial AM kebun milik Bumn tersebut Itu juga, di kabarkan  turut menimpa dan di alami warga lainya berinisial NT, warga Desa Simalas yang di duga karena persoalan kecil hingga Nt, di kabarkan sempat di siksa secara tidak manusiawi dan keji, dengan cara di rendam di sebuah bak kolam penampungan sampah yang berisi air kotor hingga beberapa jam lamanya.

Perbuatan oknum Papam yang di tugaskan di perkebunan milik Bumn itu, acap kali hingga nyaris memicu terjadinya betrokan dan kericuhan di wilayah itu dengan masyarakat sekitar, akibat ulah arogansinya yang sering ia perbuat ( Over ekting ) dan terkesan membabi buta terhadap warga, dengan kuat di duga tidak sesuai SOP kerja keamanan dan tindakan prosedur hukum, ” ujar seorang warga lainya yang namanya enggan untuk di sebutkan pada pemberitaan kali ini.

Dan hari ini , Kamis 25/07/2024, sekira pukul 10.30 Wib, oknum papam berperangai Arogan beserta gerombolanya itu juga, memasuki pemukiman dan rumah warga tanpa permisi di dusun V , Desa Simalas, Kecamatan Sipispis,  rumah yang di diami Wahyu Saragih besera anak dan Istrinya. dengan melakukan Swiping dan Pemeriksaan berlagak bagaikan Aparat Penyidik yang melakukan penggerebekan di tempat Itu dan entah apa maksud serta tujuanya,” Ujat warga di tempat Itu.

Terkait hal dan informasi ini, ketika coba di konfirmasikan perihal laporan warga di Dua Desa Itu,yang masuk ke redaksi gnewstv.id , terhadap ulah Oknum Kepala Keamanan ( Papam ) Kebun Gunung monako berinisial Am itu, oleh tim media gnewstv.id pada hari ini, Kamis 25/07/2024,sekira pukul 16.11.Wib, Via WhAtshap milik papam  nomor Wa.0813-6221-xxxx , Namun sayangnya Whatshapp milik papam berinisial Am Itu, tidak berbalas sama sekali, dengan selajutnya tim coba menghungi Via telepon WhatsApp milik papam, barulah papam melayaninya ketika ditanyakan  dan dikonfimasi warga akan di kabarkan membuat laporan ke Kantor Corps Polisi Militer ( CPM ) dan oknum papam berinisial Am itu mempersilahkanya, yang seakan terkesan coba tidak meyesali perlakuanya terhadap warga sekitar dan yang terkesan seakan menantang Para Penegak hukum khususnya di Corps Polisi Militer Itu, untuk segera Memproses dan menangkapnya.

tim – gnewstv.id

Ditres Narkoba Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu di KNIA

0

Teks foto.ist
Tersangka saat diamankan di pos Keamanan Bandara Kualanamu.

KUALANAMU, gnewstv id – Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara berkerjasama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu kurang lebih 1 Kilogram tujuan Jakarta,Kamis (25/7) sekitar pukul 15.30 wib.

Selain itu juga mengamankan seorang tersangka bernisial MA (21) warga Desa Paloh Gadeng, Kecamatan, Dewantara, Aceh Utara, merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta.

Informasi yang dihimpun keberhasilan penggagalan barang haram tersebut, kecurigaan tim personil Ditres Narkoba Polda Sumut atas gerak- gerik tersangka saat berada di terminal lantai II Kualanamu.
Selanjutnya dilakukan pemantauan secara medetail keberadaan tersangka saat chek in di area bandara.

Setelah itu atas koordinasi tim interdection mengarahkan barang bawaan bagasi tersangka diperiksa lewat Out Of Gauge (OOG).

Hasilnya, ditemukan didalam koper tersangka 7 bungkusan plastik warna bening diduga narkotika jenis sabu kurang lebih 1 Kg.
“Ya, diamankan seorang tersangka penumpang pesawat tujuan Jakarta dengan barangbukti diduga sabu kurang lebih 1 kg dan sudah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut”kata seorang pejabat Avsec yang enggan ditulis namanya.(Sur)

Capacity Building Panwascam se-Kota Pematangsiantar Mulai Uji Petik Coklit 

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar menggelar Capacity Building yang diikuti seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kota Pematangsiantar. 

Peningkatan kapasitas dalam melaksanakan pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) gubernur dan walikota/wakil Walikota.

Giat Capacity Building yang dilaksanakan Bawaslu berlangsung di convention hall Siantar Hotel, Jalan WR Supratman, Kamis (25/7/2024).

Acara tersebut dibuka Kordiv HP2H (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Humas) Frenky Dermanto Sinaga, S.H. 

Ia mengatakan, Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 oleh Pantarlih telah usai pada 24 Juli 2024. Selanjutnya, Bawaslu kota Pematangsiantar mengintruksikan kepada Panwascam untuk mengawasi proses selanjutnya yaitu penyusunan daftar Pemilih di PPS dan PPK sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh KPU. 

“Mulai hari ini Panwascam sudah mulai melakukan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilihan 2024 di seluruh Kecamatan se-Kota Pematangsiantar dengan mendatangi rumah ke rumah. Kita cek data kependudukannya, disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh jajaran KPU sehingga tidak ada yang terlewat atau tidak terdata dan tidak berpotensi kehilangan hak pilihnya,” jelas Franky.

Proses coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) harus sesuai prosedur guna memastikan hak pilih warga terakomodir.

Sejalan dengan instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu provinsi dan Kabupaten/Kota dengan menggunakan berbagai strategi, analisis akurasi data by name, by adress, pelaporan berjenjang, koordinasi validasi dan pemberian saran perbaikan jika terdapat temuan hasil penelusuran, pencermatan dan analisis dari pengawas. 

Dalam kesempatan itu, Bawaslu menghadirkan narasumber dari Disdukcapil Kota Pematangsiantar SDP Sipayung yang menjabat sebagai Kabid pengelolaan informasi dan kependudukan. 

“Orang yang sudah mati tetap terdaftar dalam DPT disebabkan, tidak adanya laporan ke Disdukcapil bahwa ybs sudah meninggal. Setiap orang yang tidak dilaporkan atau tidak ada surat keterangan kematiannya maka kami (Capil) tidak akan menghapus datanya,” jelas Sipayung.

Untuk itu ia mengharapkan seluruh kerjasama pihak terkait agar sama sama memberikan informasi dan data yang akurat kepada Disdukcapil sehingga tidak terjadi duplikasi data.

Kegiatan Capacity Building juga dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar sebagai mitra Bawaslu dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait semua program kerja Bawaslu untuk disebarluaskan kepada publik.

Panwascam diharapkan dapat bekerja secara optimal dan maksimal untuk melakukan pengawasan selama proses Pilkada. Pastikan masyarakat terdaftar sebagai pemilih,jangan sampai tidak bisa menggunakan hak pilihnya, ( surati ).

BKD Pastikan Pelantikan 89 Pejabat Eselon III Periode Bupati Yusuf Siregar Disetujui Kemendagri 

0

DELISERDANG, gnewstv.id 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Derdang Memastikan Bahwa Pelantikan dan mutasi 89 pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, pada masa periode Bupatinya H.M. Ali Yusuf Siregar MAP Sudah mendapat persetujuan atau izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepastian itu Ditegaskan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang Adil Sarjono didampingi Kepala Bidang (Kabid) Diklat BKPSDM Deliserdang Sugeng, kepada wartawan saat ditanya adanya segelintir orang yang mempersoalkan itu, Rabu (24/7/2024) diruang kerjanya.

Dia memperlihatkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2766/OTDA Tanggal 17 April 2024. Dimana dalam surat itu dijelaskan, telah disetujui pelantikan pejabat admistrasi, pengawas dan fungsional sebanyak 89 orang dari usulan 98 orang dan 9 orang dinyatakan tidak disetujui.

“Jadi pelantikan yang dilakukan Bapak Bupati saat itu (HM Ali Yusuf Siregar) pada 22 April 2024 yaitu sebanyak 89 orang dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dengan nomor 100.2.2.6/2766/OTDA Tanggal 17 April 2024,” kata Adil.

Pelantikan Pejabat di lingkungan Pemkab Deliserdang itu dipersoalkan segelintir orang dengan semakin dekatnya masa pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati Deliserdang dimana Yusuf Siregar yang akan maju kembali di Pilkada Deliserdang, dengan isu itu diduga  Yusuf Siregar ingin “dijegal” agar tidak dapat maju. 

Saat ditanya hal itu Adil tidak dapat memberikan komentarnya, karena dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk netral terkait Pilkada. 

Dia hanya berbicara memastikan regulasi yang mengatur sesuai perundang-undangan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang tercantum dalam Pasal 71 Ayat (2) dan pasal 162 ayat (3) yang berbunyi.

Petahana dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri telah dijalankan dimana pelantikan sudah mendapat persetujuan terlebih dahulu.

“Untuk pihak-pihak yang meragukan atau ingin mengecek kebenarannya silahkan mengkonfirmasi kepada pihak Kemendagri. Dan dapat kami pastikan ini sah,” tegasnya.

Saat ditanya saat ini, ada dua yang belum dapat jabatan yaitu masing-masing Wagino Sajali mantan Kepala Bagian Umum Pemkab Deliserdang dan Andriza Daulay Mantan Seketaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Adil menyebut karena itu konsekuensi pelantikan sesuai perintah Menteri Dalam Negeri dan keduanya sudah diusulkan untuk menempati posisi pejabat eselon II sebagai pihak pemenang lelang jabatan.

“Saudara Andriza dan Wagino itu memperoleh nilai tertinggi dan Bupati saat itu, Bapak Muhammad Ali Yusuf Siregar memilih berdasarkan hasil seleksi, walaupun pak Bupati boleh memilih diantara tiga. Tapi beliau memilih dua yang terbaik yaitu saudara Wagino serta Andriza dan sudah mendapatkan persetujuan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Setelah itu Bupati saat itu, telah mengusulkan untuk dilantik pada jabatan Kepala PMD dan Kepala Pelaksana BPBD ke Mendagri,” kata Adil sembari menyebut prinsip jabatan adalah tidak boleh ada dua pejabat dalam satu jabatan yang sama. 

Untuk diketahui, informasi didapat dua orang yang saat bersetatus pejabat eselon III tersebut batal dilantik, berhubung jabatan Yusuf Siregar berakhir sebagai Bupati dan persetujuan dari Mendagri juga belum turun, sehingga proses pelantikan menjadi pejabat eselon II tidak terlaksana dan dimasa Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM, Kemendagri meminta ulang usulan kedua nama tersebut kepada Pj Bupati Deliserdang. 

Tapi hingga kini informasinya kedua nama itu belum juga diusulkan oleh PJ Bupati dan posisi masing-masing di SKPD yaitu PMD dan BPBD ditunjuk Pelaksana Tugas (PLT) di PMD Ari Mulyawan dan di BPBD yaitu Citra Effendi Capah sekaligus Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang. ( Sur )

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy