Keterangan Gambar . Kantor samsat yang di naungi Polres pematangsiantar dan Polres Simalungun – Sumatera Utara
Pematang Siantar – gnewstv.id
Wajib pajak yg tinggal di serbelawan kecewa ketika membayar pajak di samsat pematangsiantar tidak dapat melakukan pembayaran pajak mobilnya.
Bapak maruba Frans Aruan sangat kecewa melihat pelayanan samsat yg berada di jl sangnawaluh pasa senin 19/08/2024. sekira pukul 14.00.Wib Kemarin.Menurut pengakuan bapak Aruan, samsat tidak dapat memproses dikarenakan status terblokir oleh pihak lesing ke samsat medan.
Yang saya tahu yang diblokir Leasing di medan itu BPKB , bukan STNK.Tentang Pemblokiran dari leasing juga udah kita buka.
Dan bukti buka blokirnya pun udah kita berikan kepada petugas Samsat di siantar, tapi tetap tidak bisa kata pak Aruan kepada awak media siber ini sambil menunjukkan bukti buka blokir nya, yang dikeluarkan samsat medan.
Udah capek kami ke medan untuk buka blokir ini tapi tetap susah bayar pajak. Mau memberi uang ke negara ini saja susahnya sampai ke ubun ubun.
Ketika hal ini di konfirmasikan media ini ke petugas kepolisian pada Selasa 20/08/2024,sekirabpukul 11.10.Wib, di kantor Samasat siantar ,Pihak samsat menjelaskan bahwa status di komputer masih tetap terblokir, makanya tidak dapat kita proses,”ujar seorang petugas Kepolisian samsat itu,yang namanya tidak di sebut pada pemberitaan ini.
Lalu pihak awak media siber ini Ketika bertanya apa solusinya?, oknum Polisi itu menjawab ,yah ..solusinya hanya ke medan dan tanya kenapa belum terbuka blokirnya.
Kasian masyarakat pak jauh jauh ke medan lagi hanya nanya itu kata awak media ini lagi menambahkan, Kami tidak bisa berbuat tentang ini, ungkap petugas kepolisian polres simalungun yang bertugas di samsat pematangsiantar tesebut. ( Jf Saragih gnewstv.id ).









