Sergai – gnewstv. id
Sumatera Utara (24/08/2024)- TNI Kodim 0204 Deli Serdang berhasil menangkap dua bandar narkoba yang menjadi target utama operasi setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kedua tersangka, JJ (40) dan ALM (33), ditangkap di Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.8 gram dan 2.2 gram. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Kodim 0204 dan Korem Siantar.
Penangkapan ini disambut positif oleh masyarakat yang telah lama resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka. Setelah penangkapan, tersangka sempat diamankan di Koramil Dolok Masihul sebelum dipindahkan ke Kodim 0204 untuk proses lebih lanjut.
Namun, saat meliput peristiwa ini, sejumlah wartawan dihadapkan pada situasi yang tidak menyenangkan. Beberapa personel TNI di lokasi diduga melakukan pengusiran dan menghina awak media yang berusaha mencari informasi lebih lanjut. Tindakan ini sangat disayangkan, mengingat peran media sebagai penyampai informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Meskipun demikian, awak media tetap berkomitmen untuk menyajikan berita yang tajam dan terpercaya terkait peristiwa ini. Insiden tersebut telah menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis, namun mereka berharap agar pihak TNI, terutama pimpinan Kodim dan Korem, menindak tegas personel yang bersikap tidak profesional.
Masyarakat tetap mendukung penuh upaya TNI dalam memberantas narkoba, namun mereka juga berharap agar kepercayaan publik tidak tercoreng oleh tindakan oknum yang tidak mencerminkan kedekatan TNI dengan rakyat.
(Tim/ R putra )









