Beranda blog Halaman 73

PN Sei Rampah ber Inovasi Lewat Program SIMANTIK dan BERTUAH

0

Teks photo: Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga dan Maria Cristine wakil ketua PN Sei Rampah di aula PN Sei rampah

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Pengadilan Negeri Sei Rampah meluncurkan 2 (dua) produk inovasi berupa aplikasi SIMANTIK (Sistem Informasi Mediasi Elektronik) dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang Hukum di PN Sei Rampah).

Muhammad Sacral Ritonga S.H., M.H. Ketua PN Sei Rampah didampingi Maria Christine Natalia Barus S.IP, S.H., M.Η. wakil ketua PN Sei Rampah menyatakan di aula PN Sei Rampah, Jumat, (2/8) siang, dengan program tersebut adalah upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat nantinya di PN Sei Rampah.

“Bagian ini merupakan dari upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan sehingga mempercepat proses penyelesaian perkara,” jelas Ritonga.

Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari keadilan serta mendukung visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Dengan adanya SIMANTIK, diharapkan penyelesaian perkara melalui mediasi dapat lebih cepat dan efisien, serta dapat dilakukan tanpa harus hadir langsung di persidangan,” ujarnya.

Para advokat dan pihak terkait juga menyambut baik peluncuran aplikasi ini. Mereka menilai SIMANTIK sangat berguna, terutama bagi advokat yang mewakili klien dari luar negeri, karena memudahkan proses mediasi secara virtual.

“Kami sangat terbantu dengan adanya SIMANTIK ini, karena memudahkan kami dalam menangani perkara tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan,” ujar Andro Oki SH, salah seorang advokat yang hadir dalam acara peluncuran tersebut.

Dalam suasana hangat Deni Syafrianto, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Pidana dengan Personel Polres Sergai IPDA Brimen yang turut dalam peluncuran program tersebut tampak terjalin dialog interaktif bersama rekan media yang juga memberikan apresiasi atas Inovasi Pengadilan Negeri Sei Rampah meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Acara peluncuran program SIMANTIK dan BERTUAH yang berlangsung di ruang Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah ini turut dihadiri, Panitera, Hakim, Jaksa dari Kejaksaan Sei Rampah, Para Advokat dan Posbakum PN Sei Rampah. (gntv/ery)

Koperasi KPI Gandeng Pemko Medan untuk Perkuat Koperasi di Kota Medan

0

Medan – gnewstv.id

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan menyambut positif langkah terobosan Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia (Koperasi KPI) dalam melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) serta Advokasi dengan menggandeng koperasi-koperasi di Kota Medan. Upaya ini bertujuan memperkuat dan melindungi koperasi-koperasi yang ada di wilayah tersebut.

Koperasi KPI, sesuai program dan timeline yang telah ditetapkan, akan segera melaksanakan diklat terkait Permenkop Nomor 2 Tahun 2024 tentang Kebijakan Akuntansi Koperasi dan juga mengenai Usaha Simpan Pinjam Koperasi (Permenkop 8 Tahun 2022) Namun, langkah awal mereka adalah dengan memfasilitasi sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM). 

“Langkah awal kami, mengundang seluruh koperasi se-Kota Medan untuk sosialisasi terkait PP Nomor 7 Tahun 2021,” ungkap Devis Karmoy, Ketua Koperasi KPI saat beraudiensi dengan Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kota Medan, Jumat (2/8/2024).

Tidak hanya diklat, Koperasi KPI juga berencana menyosialisasikan perlindungan hukum bagi koperasi se-Kota Medan. Hal ini sebagai bentuk peran aktif Divisi Hukum dan Advokasi yang dimiliki oleh Koperasi KPI. “Ini penting karena kami menerima masukan bahwa banyak koperasi di Kota Medan kesulitan mengatasi pinjaman macet dari anggotanya,” ujar Devis.

Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan, Erwin Saleh menyambut baik terobosan KPI dan menyatakan pihaknya sangat terbantu dengan kehadiran Koperasi KPI sebagai mitra strategis. “Ke depan, Insya Allah kita bisa berkolaborasi. Di sini juga sudah ada pakar-pakar yang siap bekerja sama dengan Koperasi KPI,” kata Erwin yang didampingi oleh Katim Pengawasan, Slamet Riadi, dan Katim Kelembagaan, Frans Sidauruk.

Dalam  audiensi tersebut, Ketua Koperasi KPI, Devis Abuimau Karmoy didampingi Sekretarisnya Dedy Hutajulu, Kepala Divisi Hubungan Antar Lembaga Zulham Efendi, serta tiga orang konsultan koperasi mitra Koperasi KPI, yakni Fatimah Batubara, Mhd Nedy Afriadi, dan Ahmad Zhambava.

“Kami berharap, sinergi yang terjalin antara Koperasi KPI dan Pemerintah Kota Medan ini dapat memperkuat upaya koperasi di tanah air dalam menjaga kestabilan dan kemajuan ekonomi anggota serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemberdayaan koperasi,” pungkas Devis. ( gntv )

Ulama Tekankan Pemberantasan Judi dan Narkoba di Wilkum Polres Sergai, Saat Audiensi Dengan Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu

0

Teks photo: Ulama dan tokoh Agama saat audiensi dengan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu, Jum’at, 26/8/2024.

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Dalam rangka silaturahmi dan membangun kemitraan yang dapat bersinergi, sejumlah tokoh Agama, tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda ber audiensi dengan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu, Jumat 26/7/2024 pukul 15.00 Wib diruangan kerja Kapolres.

Rangkaian silaturahmi dengan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu yang didampingi Wakapolres Sergai KOMPOL E. Sibuea serta AKP Siswoyo Kasat Intelkam Polres Sergai, guna menguatkan dan mendorong fungsi Polri khususnya Polres Serdang Bedagai dalam penuntasan pemberantasan perjudian dan narkoba di wilkum Polres Sergai, Polda Sumut.

H. Kisei Dalimunthe yang biasa disapa Ayah seorang tokoh Agama, eks eksponen 66 (pejuang pemberantasan PKI) didampingi H. Burhan menjelaskan kepada media ini, Jum’at (2/8/2024).

“Kami telah audiensi dengan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu, pada Jumat yang lalu. Tokoh lintas agama dan juga beberapa tokoh pemuda yang hadir menyampaikan kepada Bapak Kapolres terkait pemberantasan perjudian, pemberantasan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” ungkap Ayah kepada awak media ini.

H. Kisei dan tokoh Agama lainnya meminta dengan tegas kepada Polres Sergai dan jajarannya agar hal ini jangan dianggap sepele, mengingat Perjudian dan Narkoba adalah penghancur sendi-sendi perekonomian masyarakat.

“Disekitar Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban hingga Kecamatan Perbaungan cukup banyak dan marak perjudian dan narkoba, kami berharap agar pihak Kepolisian Polres Sergai dapat menindak tegas dan menyikapi dengan baik permintaan yang kami sampaikan langsung ke Bapak Kapolres,” terang nya, yang meminta melalui media ini agar Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu konsisten dengan tugas Polri.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya terkait dukungan para ulama, tokoh Agama dan tokoh Pemuda dalam pemberantasan perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polres Sergai yang menyambangi ruangan kerja nya pada hari Jum’at, 26/7/2024 pekan yang lalu, namun Kapolres Sergai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu enggan menjawab dan juga tidak merespon konfirmasi awak media ini, hingga berita ini dituliskan ke redaksi Utamanews.com. Jumat, (2/8) pukul 14.50 WIB.

Menurut keterangan dari masyarakat disekitar Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban, jika Narkoba (shabu-shabu) dan beberapa jenis perjudian cukup marak dan sangat terbuka untuk masyarakat tanpa ada rasa takut kepada pihak penegak hukum, dan disinyalir memberikan setoran kepada oknum APH.

Turut hadir saat audiensi dengan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu, H. Kisei Dalimunthe yang biasa disapa Ayah, H. Bahrum Lubis, Buya Tamlih Nasution (Ustadz), Usman Siregar perwakilan Muhammadiyah, Budi Wistan perwakilan agama Konghucu, Darwis Rambe selaku Dewan Mesjid serta anggota. (gntv/ery)

Unit Kebun Tak Sediakan Tera Timbang, Disinyalir Jadi Sarang Para Mafia, Diduga Gelapkan Belasan ton TBS Setiap harinya hingga rugikan Perusahaan dan Rekanan Angkutan

0

Ket.Gambar – truk Coldisel di kemudikan Hr bermuatan lebih.dan struk rata – rata komedel buah kelapa sawit sebelum di berangkatkan, juga struk hasil timbang dari Pks milik PTPN IV.reg I Kebun Gunung monako. dok tim -gnewstv.id 24/07/2024, pukul 17.30.Wib.

Sergai – gnewstv.id

Di duga kuat akibat tidak adanya tersedia selama ini tera timbang di kebun Unit, terkhusus di Kebun Unit Bumn PTPN.IV regional I, Kebun Gunung monako di Sumatera Utara. di duga kuat mengakibatkan celah para mafia ( Maling ) tandan buah segar ( TBS ) hilangkan dan diduga tilap keutungan setiap harinya diduga belasan ton kelapa sawit dan diduga telah rugikan hingga  miliaran rupiah lebih, Perusahaan milik Negara tersebut.

Salah seorang Sopir, yang juga bagian dari rekanan angkutan tandan buah segar ( tbs ) milik Kebun Gunung monako berinisial HR, 35 tahun yang hampir setiap harinya mengangkut membawa  tandan buah segar ( tbs ) kelapa sawit milik Kebun Gunung monako itu, mengatakan kepada tim redaksi gnewstv.id pada beberapa waktu lalu tepatnya 24/07/2024, sekira pukul 17.30.Wib.

Kami sangat merasa kecewa dan sangat di rugikan bang atas perlakuan yang kami rasakan ini. coba abang bayangkan lama saya sudah menjadi supir angkutan buah kelapa sawit milik Kebun Gunung Monako. Banyak yang kami bawa dari keberangkatan kebun Afd bahkan sampai kami perkirakan 1 armada angkutan hingga belasan ton, dengan rata – rata tbs sebanyak 400  toros lebih buah kelapa sawit setiap per truknya. dengan rata – rata komedel beratnya 20 sampai 25 kg per tbs nya. namun sampai di salah satu PKS yang mereka tuju terus berkurang hingga 1 ton lebih selisihnya usai di timbang dari PKS itu. Dimana kami tidak benar- benar di rugikan?, padahal upah kami di hitung dari jumlah berat timbangan mengikuti timbangan akhir dari PKS tersebut.

Bahkan gaji ( upah) yang kami dapatkan, sangat tidak sesuai lagi dengan apa yang kami kerjakan. Satu harian kami bekerja setiap harinya, kami hanya dapat penghasilan Rp.25.000 rupiah saja. Bagaimana kami bisa mencukupi kebutuhan hidup anak istri kami bng. kami sangat mengeluhkan dan sangat menyesalkan, mengapa kami seakan tidak di pedulikan. Dan saya menduga peristiwa yang sudah cukup lama ini, itu di lakukan oleh sindikat para mafia yang di duga selama ini ada di PKS dan di perkebunan tersebut.

Masa selisih berat kehilangannya bang hampir 1 ton setiap 1 angkutan dari perkiraan belasan ton tandan buah Segar (tbs). Dimana setiap harinya, sebanyak kurang lebih 10 armada angkutan mobil truk  coldisele yang di berangkatkan setiap harinya ke PKS, belum lagi antrian panjang yang kami alami dan kami rasakan setiap harinya sehingga banyak menyita dan menghabiskan waktu kami. Saya berharap agar para pihak terkait khususnya Dirut PTPN lV.Satuan  Pengawasan intern (  SPI ), pihak kepolisian, kejaksaan, bahkan Pihak Komisi Pemberantasan korupsi ( KPK RI ) untuk segera turun dan mengaudit, serta  memeriksa semua kejadian dan peristiwa ini, agar tidak ada lagi derita yang kami rasakan seperti sekarang ini, yang kami alami di lebih kurang10 tahun terakhir ini,” Ujar HR mengakhiri.

Menyikapi informasi ini, Tim redaksi gnewstv.id coba menanyakan dan mengkonfirmasikannya langsung kepada manager Kebun Gunung Monako bermarga Nasution melalui WhatsApp milik Manager di nomor 0812-6430-xxxx, pada Jum’at 02 Agustus 2024, sekira pukul 07.29.Wib, namun sayangnya, WhatsApp milik Pak Nasution tidak berbalas sama sekali.

Di minta kiranya, agar informasi dan Peristiwa ini dapat menjadi perhatian mencari kebenaranya secara serius, agar semua Pihak, Khususnya Bapak Menteri  Bumn “Erick Thohir, ” agar tidak ada lagi di temukan dugaan sindikat Para mafia yang selama ini disinyalir telah  bermain – main dan  diduga sangat – sangat  banyak merugikan Para sopir dan rekanan, apalagi  Perusahaan yang notabenenya adalah milik Bumn PTP.Nusantara tersebut.

tim – gnewstv.id

Penyebaran InformasiKantor Imigrasian Bagi bagi Brosur Di Sidikalang

0

Simalungun, Gnewstv.id
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumatrra Utara, (Selasa dan Rabu, 30 sd 31 Juli 2024), melaksanakan kegiatan Penyebaran Informasi dengan Cara membagikan Brosur Pelayanan Keimigrasian Yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar.

Brosur dibagikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Dairi yaitu brosur M-Paspor, Paspor Elektronik, izin tinggal, Brosur Paspor Simpati khusus.

Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pengayoman ke 79 tahun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Yusva Aditya, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi Eka Satriawan menyampaikan kepada media, bahwasanya kegiatan di maksud untuk memberikan informasi pada masyarakat tentang layanan yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II TPI pematang siantar.

Selain itu, juga akan dilaksanakan pelayanan Paspor Simpati di Water Front Pangururan tgl 7-8 Agustus 2024 mendatang.

Selain layanan ke Imigrasian , akan hadir juga layanan Kementrian Hukum dan HAM lainnya seperti, layanan Administrasi hukum Umum, layanan Kekayaan Intelektual dan Pameran Produk Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Untuk lebih jelasnya, Yusva mengatakan dapat dilihat di Media Sosial Kanwil Kemenkuham Sumut dan Media Sosial Imigrasi Kelas II Pematang Siantar.(surati).

Pengawasan Orang Asing, Fokus Rapat Koordinasi Timpora Dairi dan Timpora Pakpak Bharat di Sidikalang

0

Simalungun, Gnewstv.id

Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat koordinasi. Acara yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait bertempat di Mutiara Dairi Hotel, Sidikalang, Rabu (31/07).

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia, Hidayat Tanjung, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sekaligus mewakili kepala kantor imigrasi Bapak Yusva aditya. Ia menjelaskan pentingnya rapat koordinasi ini, yang melibatkan dua kabupaten sekaligus guna mengoptimalkan pengawasan orang asing di wilayah tersebut.

Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Asran Siregar menekankan bahwa pihak imigrasi tidak dapat bekerja sendirian dalam pengawasan orang asing. “Koordinasi dan sinergi antarinstansi sangat penting, baik secara langsung maupun melalui media komunikasi seperti grup WhatsApp,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan mewujudkan pengawasan yang terkoordinasi dan menyeluruh di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat. Diharapkan, semua instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat bersinergi dan berperan aktif dalam mengawasi orang asing, mengingat potensi kerawanan yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dapot Hasundutan Tamba, yang mewakili Bupati Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat, secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa pembentukan TIMPORA bukan hanya keinginan imigrasi, melainkan juga amanat dari Peraturan Kementerian Dalam Negeri terkait Tim Pemantauan Orang Asing. “Ini adalah tugas bersama seluruh instansi untuk menjaga dan mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kita,” tegasnya.

Selanjutnya, Hidayat Tanjung menyampaikan paparan mengenai peluncuran Golden Visa oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, yang merupakan visa tinggal terbatas bagi warga negara asing yang bersedia menanamkan modal di Indonesia. “Golden Visa ini diharapkan dapat menarik investasi asing yang berkualitas dan bermanfaat bagi perekonomian negara,” jelasnya.

Rapat ini juga membahas tugas anggota TIMPORA dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi pemerintah terkait pengawasan orang asing, sebagaimana diatur dalam pasal 15 UU No. 6 Tahun 2011. Selain itu, fokus utama pengawasan meliputi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pergerakan Foreign Terrorist Fighters, pergerakan imigran ilegal, dan kejahatan transnasional lainnya.

Data menunjukkan bahwa terdapat 11 orang asing di Kabupaten Dairi dan 12 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Pakpak Bharat. Hidayat Tanjung juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perlintasan ilegal dan pembentukan Desa Binaan Imigrasi sebagai upaya pencegahan TPPO. Kantor Imigrasi Pematang Siantar telah membentuk Desa Binaan di Desa Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, dan Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan dari Bupati Dairi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, serta perwakilan dari instansi terkait di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat. Rapat koordinasi ini berjalan dengan baik dan lancar, mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari potensi ancaman yang ditimbulkan oleh keberadaan orang asing, ( surati )

Resmi Terima Rekom NasDem, Ali Yusuf Siregar Siap Maju Di Pilkada Deli Serdang

0

JAKARTA, gnewstv.id 

Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dengan Ketua Umumnya Surya Paloh resmi mendukung H.M. Ali Yusuf Siregar MAP maju sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Deliserdang. Kepastian Ali Yusuf Siregar bisa Maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nopember 2024 mendatang, ditandai dengan diterimanya rekomendasi dari Partai Nasdem, Rabu (31/7) di NasDem Tower Jakarta.

sebelumnya Ali Yusuf Siregar sudah mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki 3 kursi di DPRD Deliserdang dan Partai Perindo 1 kursi di DPRD Deliserdang. Dengan adanya Nasdem yang memiliki 7 kursi DPRD Deliserdang maka syarat pencalonan sudah terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati (Pilkada).

Dimana dukungan Kursi untuk Ali Yusuf Siregar sydah mencapai 11 kursi di DPRD Deliserdang, dengan demikian sudah melebihi ambang batas syarat pencalonan yaitu 20 persen (10 kursi) dari kursi di DPRD Deliserdang berjumlah 50 kursi.

Penyerahan rekomendasi kepada Ali Yusuf Siregar yang juga merupakan Ketua DPD Nasdem Deliserdang secara langsung diberikan Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, didampingi Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung, Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST dan rekan-rekan yang ada Di DPP NasDem Tower.

Ketua DPP Partai NasDem Martin Manurung dalam kesempatannya mengatakan, dengan diusungnya Yusuf Siregar yang merupakan kader NasDem sekaligus Ketua DPD NasDem Deliserdang, maka diharapkan dapat memenangkan Pilkada kedepannya.

“Ketua DPD NasDem Deliserdang untuk maju Pilkada di Kabupaten Deliserdang. Kami tentu mengharapkan sebagai kader dapat memenangkan Pilkada Kabupaten Deliserdang,” katanya.

Sementara itu Ali Yusuf Siregar Di Jakarta mengucapkan terima kasih dan rasa syukurnya didukung Partai NasDem.”Terima kasih dan Alhamdulillah hari ini rekomendasi itu sudah diberikan kepada saya dari DPP Partai Nasdem untuk maju menjadi Calon Bupati Kabupaten Deli Serdang Jalan menuju Pilkada tahun 2024,” Kata Yusuf Siregar.

“Niat saya untuk memajukan Kabupaten Deli Serdang salah satunya bidang pendidikan , ekonomi , pembangunan dan kesejahteraan masyrakat Kabupaten Deli Serdang , di mana Kabupaten Deli Serdang itu adalah kabupaten yang sangat luas dengan 22 Kecamatan yang terdiri penduduk hampir 2 juta, Kabupaten Deli Serdang ini sangat strategis dengan mengelilingi kota madya Medan, dan apabila nanti kita menang dalam pilkada Deli Serdang tahun 2024 Kabupaten Deli Serdang akan kita tingkatkan dan lebih baik lagi kedepannya, apalagi saya penduduk asli Kabupaten Deli Serdang pernah saya dilahirkan di Kabupaten Deli Serdang jadi saya paham betul apa yang diperlukan Kabupaten Deli Serdang untuk kedepannya dan saya meyakini bahwa masyarakat Kabupaten Deli Serdang paham dan mengerti ketika memilih dalam konstelasi pilkada 27 November 2024  nanti untuk menentukan pilihannya siapa yang menjadi calon pemimpin Deli Serdang kedepannya. Bersama- sama kita pasti bisa , Bersatu -… Berjuang … Menang,” Tutup Ali Yusuf Siregar.

Ali Yusuf Siregar yang merupakan Bupati Deliserdang menghabiskan sisa jabatan periode 2019-2024 karena Ashari Tambunan mengundurkan diri untuk maju Caleg DPR RI pada Pileg 2024 yang lalu. ( Sur )

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba 36 860 Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu Disita Sebagai BB

0

Medan.- gnewstv.id  

Rabu ( 24/7) Satresnarkoba Polrestabes medan petang kemarin menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang jadi gudang penyimpanan narkoba. Dalam penggerebekan, petugas menangkap pemilik gudang, dan menyita 36.860 butir pil ekstasi serta 2 kilogram sabu.

Saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Selasa (30/7) siang, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan jika penggerebekan dilakukan, setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktek jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah terhadap seorang pria berinisial P (32) yang kemudian dilakukan penggerebekan di rumahnya.

“Awalnya kita mendapatkan informasi perihal transaksi narkotika jenis sabu, namun setelah dilakukan penggerebekan, ternyata di dalam rumah kita temukan narkotika jenis pil ekstasi yang jumlahnya sangat banyak, selain kita temukan 2 kilogram sabu. Kita menemukan beberapa tas, yang isinya merupakan pil ekstasi yang jumlah keseluruhannya sebanyak 36.860 butir,” ungkap Teddy.

Ditambahkan mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tersebut, pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik gudang. Pelaku, terlibat dalam praktek jual beli narkoba sejak tahun 2022, dan mendapat narkoba dari seseorang yang berada di Kepulauan Riau.

“Jadi sekarang kita sedang mengejar inisial W yang merupakan diatas pelaku. Kita juga sedang dalami kemana saja narkoba ini diedarkan, apakah hanya di kota Medan saja atau juga dibawa keluar kota Medan. Sesuai dengan komitmen kami, maka kami akan kembangkan terus kasus ini untuk mengungkap jaringannya yang lain,” ujar Kombes Teddy.

Dalam kasus ini, pelaku terancam penjara selama 20 tahun, atau maksimal dapat dihukum dengan hukuman mati, karena dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2, Undang – Undang No.35 tahun 2009, tentang narkotika. ( tim – gnewstv.id ) 

Kantor ATR/BPN Deli Serdang Tidak Pernah Menerbitkan SK Landreform No.22, Plang T.Syahrial Sinar Diatas Lahan Nurhayati Diduga Palsu

0

SERDANG BEDAGAI – gnewstv.id Pemasangan plang yang bertuliskan “ Tanah ini milik T.Syahrial Sinar berdasarkan Grand Sultan Serdan dan Surat Keputusan (SK) Landreform no.22 Kepala BPN Kabupaten Deli Serdang luas 74 HA lokasi Desa Kota Galuh/Tualang-Kecamatan Perbaungan T.M.Haris Sabri Sinar,SE (Kuasa Waris)” yang dipasang di atas lahan 64 HA yang sudah dimenangkan Nurhayati dengan berkekuatan Hukum Tetap (inkrah) menuai kritikan dan klarifikasi langsung dari Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, S.H, M.Kn kepada wartawan, Selasa (20/7/2024) sore di ruang pertemuan kantor ATR/BPN.

Pasalnya menurut Kepala Kantor ATR/BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis, S.H, M.Kn, Plang yang didirikan oleh T.Syharial Sinar diatas lahan milik orang lain hingga saat ini Kantor ATR/BPN Deli Serdang tidak memiliki Buku Daftar/Arsip Grand Sultan seperti Kantor ATR/BPN Kota Medan.

“Kantor ATR/BPN Deli Serdang sampai saat ini tidak memiliki Buku Daftar Grand Sultan seperti Kantor ATR/BPN Kota Medan, Bahkan tertulis lagi Surat Keputusan (SK) Landreform No.22 namun tahunnya tidak ada, dan menuliskan Kepala BPN Kabupaten Deli Serdang luas 74 HA di Lokasi Kota Galuh/Tualang-Kecamatan perbaungan yang saat ini Wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, dipastikan bahwa BPN Deli Serdang tidak pernah menerbitkan SK Landreform tersebut, sebab SK Landreform itu yang mengeluarkan adalah Dirjen Agraria atau Kepala inspkesi Agraria di Provinsi atau Kakan Agraria di Kabupaten, jadi belum ada BPN, BPN itu ada Tahun 1988,” Ujar Abdul Rahim Lubis.

“Sekali lagi Abdul Rahim Lubis menegaskan bahwa kepala BPN tidak pernah menerbitkan SK Landreform”, Ujar Abdul Rahim kepada wartawan.

Menanggapi klarifikasi dari Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis, S.H, M.Kn, Suidia Cecilia Kusno, S.H yang didampingi Ari Pratama, S.H ,Iwan Rohman Harahap, S.H., M.H dari Law Office “Pratama & Associates” selaku Kuasa Hukum dari Nurhayati selaku pemenang Inkrah atas lahan seluas 64 Hekatar di Dusun IV Desa Kota Galuh dan Tualang akan berencana melaporkan T.Syahrial Sinar dkk katas pemasangan plang liar diatas lahan yang sudah dimenangkan Nurhayati, bahkan isin dari plang tersebut diduga palsu.

“Setelah kami mendengarkan klarifikasi dari Kakan ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang, kami selaku PH Bu Nurhayati akan mengambil langkah Hukum untuk melaporkan T.Syahrial Dkk yang kami duga isi plang tersebut akal-akalan saja dan diduga palsu, dan secara sengaja memasang plang tanpa izin diatas lahan 64 HA yang sudah dimenangkan Nurhayati yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah), bahkan bersebelahan dengan Plang milik Nurhayati,” Tegas Suidia Cecilia Kusno, S.H kepada wartawan.

Sedangkan Nurhayati selaku pemegang Grand Sultan 102/1924 dan gugatan Perdatanya sudah dimemangkan secara Inkrah ini menambahkan bahwa perjuangannya untuk menguasai lahan seluas 64 HA ini terus diuji hingga sampai dimana kekuatan dari Nurhayati mengahadapi berbagai permasalahan yang timbul Akibat akan dilakukannya proses Konstatering dan Eksekusi dalam waktu dekat ini.

“Saya tau, saya benar-benar diuji oleh tuhan, kuat tidak saya menghadapi permasalahan yang terus timbul dan saya yakin pemasangan plang yang diduga palsu dari T.Syahrial Sinar dan gugatan lainnya seperti adanya rekayasa dan konspirasi untuk melemahkan perjuangan saya, namun saya tegaskan selagi saya dijalan yang benar saya akan terus berjuang untuk Hak saya,” Tegas Nurhayati.( Sur )

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, Saat Menghadiri Penutupan Pelatihan Salon Pokmas Bantan Sejahtera di LKP Zendro

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Semoga kegiatan pelatihan ini berlanjut di tahun depan,” kata Rahayu Kurniati, salah seorang peserta pelatihan salon Program Pemberdayaan Masyarakat (Pokmas) Bantan Sejahtera, Kelurahan Bantan, Kecamatan Sianțar Barat, di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Zendro di Jalan Sisingamangaraja, Senin (29/07/2024).

Hal tersebut disampaikan kepada Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA, saat menghadiri Penutupan Pelatihan Salon Pokmas Bantan Sejahtera di LKP Zendro.

“Terima kasih Ibu Wali Kota Pematangsiantar. Semoga semakin sukses ke depannya,” sebut Rahayu disambut tepuk tangan seluruh peserta pelatihan.

Sementara itu, dr Susanti dalam sambutannya menyampaikan pelatihan salon tersebut merupakan program Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk memberdayakan masyarakat yang ada di tiap-tiap kelurahan. Program tersebut dilaksanakan serentak dengan berbagai macam pelatihan, mulai bordir, salon, payet, dan sebagainya.

“Sehingga semua minat dan bakat masyarakat kita kembangkan dan berdayakan. Agar bakat dan minat serta hobi dapat meningkatkan perekenomian, paling tidak bagi keluarga,” sebut dr Susanti.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini, lanjut dr Susanti, telah menghantarkan Kota Pematangsiantar di dalam pertumbuhan ekonomi yang semakin baik dan tingkat pengangguran yang semakin rendah, serta angka kemiskinan yang semakin menurun.

“Artinya program seperti ini akan terus kita lanjutkan. Terutama program-program yang memberdayakan masyarakat. Jika masyarakatnya tidak bergerak, maka program itu tidak akan berkembang,” sebut dr Susanti.

dr Susanti menekankan, di tahun-tahun yang akan datang, program-program seperti ini dapat berkelanjutan. Ia menilai, masih banyak masyarakat yang menantikan program-program seperti itu.

“Sehingga kami menyadari, karena satu dan lain hal ini dilakukan. Mungkin belum semua tertampung. Insya Allah di tahun depan, semua program dapat menyentuh seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar,” tukas dr Susanti.

Sebelumnya, Lurah Bantan Rizki Meriam Daulay dalam laporannya menyampaikan pelatihan salon merupakan pemberian bantuan kepada masyarakat Kelurahan Bantan secara khusus dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang nantinya dapat menjadi salah satu keahlian warga yang dapat membangun ekonomi keluarga sendiri maupun ekonomi masyarakat sekitar.

“Serta diharapkan, pelaksanaan pelatihan ini dapat menjadi tolak ukur kemajuan suatu wilayah yang memberikan kreativitas kepada warga yang berusaha membangun ekonomi bangsa dari lini masyarakat terkecil,” tandasnya.

Pelatihan diikuti 10 peserta selama 15 hari. Para peserta mendapatkan sertifikat uang diserahkan dr Susanti.

Usai menutup pelatihan, dr Susanti turut meninjau pelatihan menjahit di LKP Bane Dimensi yang merupakan Pokmas Bantan Sehat, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Di pelatihan menjahit, dr Susanti sempat berbincang dengan peserta pelatihan dan memberikan support serta semangat. Tampak tidak ada jarak antara dr Susanti dengan peserta pelatihan. Tampak dr Susanti dan peserta pelatihan tertawa bersama di sela-sela perbincangan. (Surati).

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy