Teks photo: Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga dan Maria Cristine wakil ketua PN Sei Rampah di aula PN Sei rampah
Sergai, Sumut. Gnewstv.id
Pengadilan Negeri Sei Rampah meluncurkan 2 (dua) produk inovasi berupa aplikasi SIMANTIK (Sistem Informasi Mediasi Elektronik) dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang Hukum di PN Sei Rampah).
Muhammad Sacral Ritonga S.H., M.H. Ketua PN Sei Rampah didampingi Maria Christine Natalia Barus S.IP, S.H., M.Η. wakil ketua PN Sei Rampah menyatakan di aula PN Sei Rampah, Jumat, (2/8) siang, dengan program tersebut adalah upaya meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat nantinya di PN Sei Rampah.
“Bagian ini merupakan dari upaya Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan sehingga mempercepat proses penyelesaian perkara,” jelas Ritonga.
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mencari keadilan serta mendukung visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.
“Dengan adanya SIMANTIK, diharapkan penyelesaian perkara melalui mediasi dapat lebih cepat dan efisien, serta dapat dilakukan tanpa harus hadir langsung di persidangan,” ujarnya.
Para advokat dan pihak terkait juga menyambut baik peluncuran aplikasi ini. Mereka menilai SIMANTIK sangat berguna, terutama bagi advokat yang mewakili klien dari luar negeri, karena memudahkan proses mediasi secara virtual.
“Kami sangat terbantu dengan adanya SIMANTIK ini, karena memudahkan kami dalam menangani perkara tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan,” ujar Andro Oki SH, salah seorang advokat yang hadir dalam acara peluncuran tersebut.
Dalam suasana hangat Deni Syafrianto, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Pidana dengan Personel Polres Sergai IPDA Brimen yang turut dalam peluncuran program tersebut tampak terjalin dialog interaktif bersama rekan media yang juga memberikan apresiasi atas Inovasi Pengadilan Negeri Sei Rampah meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Acara peluncuran program SIMANTIK dan BERTUAH yang berlangsung di ruang Aula Pengadilan Negeri Sei Rampah ini turut dihadiri, Panitera, Hakim, Jaksa dari Kejaksaan Sei Rampah, Para Advokat dan Posbakum PN Sei Rampah. (gntv/ery)










