Beranda blog Halaman 3

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

0

Jakarta – gnewstv.id

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap terdakwa Isa Rachmatarwata dalam perkara dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) kembali memantik sorotan publik. Pada sidang yang digelar Rabu, 7 Januari 2026, hakim menyatakan Isa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Vonis ini menimbulkan kontroversi karena jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menjerat terdakwa dengan Pasal 2 UU Tipikor. Pasal tersebut memiliki ancaman pidana minimum 4 tahun penjara, sedangkan Pasal 3 hanya menetapkan minimum 1 tahun. Perbedaan penerapan pasal ini secara langsung menurunkan beratnya hukuman yang dijatuhkan.

Tim JPU menyatakan sikap “pikir-pikir” atas putusan tersebut. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk menelaah pertimbangan hukum majelis hakim sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

“Kami akan melaporkan secara berjenjang kepada pimpinan untuk menentukan sikap, termasuk apakah akan mengajukan upaya hukum banding atau tidak,” ujar salah satu anggota tim JPU, Bagus Kusuma.

Selain perbedaan pasal, JPU juga menyoroti keputusan hakim yang tidak membebankan pidana tambahan berupa uang pengganti. Majelis berpendapat bahwa kerugian negara tidak dinikmati langsung oleh terdakwa, sehingga Isa tidak diwajibkan membayar ganti rugi. Pandangan ini berbeda dengan tuntutan jaksa yang menilai Isa tetap memiliki tanggung jawab atas kerugian negara.

Respons Kejaksaan Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Kejaksaan akan bersikap profesional dan objektif dalam menyikapi putusan tersebut. Prinsip penegakan hukum dan keadilan, menurutnya, tetap menjadi pedoman utama.

Namun, pernyataan ini tidak serta-merta meredakan kegelisahan publik. Kasus Jiwasraya telah lama menjadi simbol kegagalan pengawasan dalam industri asuransi nasional. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai triliunan rupiah dan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Vonis ringan terhadap Isa Rachmatarwata memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa putusan ini tidak sebanding dengan besarnya kerugian negara dan dampak sosial yang ditimbulkan. Publik mempertanyakan konsistensi pengadilan dalam menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi, terutama dalam kasus besar yang menyita perhatian nasional.

Kekecewaan masyarakat semakin mendalam karena putusan ini dianggap tidak memenuhi rasa keadilan. Korupsi Jiwasraya bukanlah kasus kecil; ia melibatkan dana publik, merusak kepercayaan terhadap sistem keuangan, dan menimbulkan penderitaan bagi ribuan nasabah.

Aktivis dan pengamat hukum, Wilson Lalengke, turut melontarkan kritik tajam terhadap putusan ini. Menurutnya, vonis 1,5 tahun penjara terhadap Isa Rachmatarwata adalah bentuk pelemahan serius terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tokoh HAM internasional itu bahkan menilai bahwa majelis hakim patut dicurigai memiliki kepentingan tertentu dalam menjatuhkan putusan ringan. Ia mengemukakan dugaan bahwa hakim bisa saja berada di bawah tekanan pihak-pihak yang berkepentingan atau bahkan menerima keuntungan pribadi, seperti uang atau fasilitas tertentu.

“Putusan ini sangat janggal. Persidangan tipikor terkesan hanya dagelan alias main sidang-sidangan saja. Bagaimana mungkin dalam kasus sebesar Jiwasraya, dengan total korban 5,3 juta warga masyarakat dan kerugian negara yang mencapai di atas 60 triliun, terdakwa hanya dijatuhi hukuman 1,5 tahun? Publik berhak menduga bahwa hakim tidak sepenuhnya independen. Ada kemungkinan mereka mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu atau bahkan memiliki kepentingan pribadi,” tegas Wilson Lalengke, Kamis, 08 Januari 2026.

Menurutnya, dugaan adanya intervensi atau kepentingan pribadi dalam putusan ini harus diselidiki lebih lanjut. Transparansi dan akuntabilitas pengadilan menjadi hal yang mendesak agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tidak semakin runtuh.

Perbedaan penerapan pasal antara tuntutan jaksa dan putusan hakim bukanlah hal sepele. Pasal 2 UU Tipikor menjerat pelaku yang secara langsung merugikan keuangan negara dengan ancaman pidana minimum 4 tahun. Sementara Pasal 3 lebih lunak, dengan ancaman minimum 1 tahun, dan biasanya digunakan untuk kasus penyalahgunaan wewenang yang tidak secara langsung menguntungkan pelaku.

Dengan memilih Pasal 3, majelis hakim secara tidak langsung menurunkan bobot kesalahan terdakwa. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hakim benar-benar menilai Isa tidak menikmati keuntungan dari tindakannya, atau ada pertimbangan lain yang tidak diungkapkan secara transparan?

Wilson Lalengke menegaskan bahwa perbedaan pasal ini membuka ruang spekulasi publik. “Ketika hakim memilih pasal yang lebih ringan, padahal jaksa menilai terdakwa layak dijerat pasal berat, maka wajar jika publik menduga ada permainan di balik layar,” katanya.

Vonis ringan terhadap Isa Rachmatarwata berpotensi melemahkan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Kasus Jiwasraya seharusnya menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen negara dalam menindak tegas pelaku korupsi. Namun, putusan ini justru memberi sinyal bahwa pelaku korupsi bisa lolos dengan hukuman ringan.

Pria yang juga merupakan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) itu memperingatkan bahwa jika praktik seperti ini terus terjadi, maka masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum. “Bagaimana rakyat bisa percaya pada pengadilan jika koruptor kelas kakap hanya dihukum 1,5 tahun? Ini adalah tamparan keras bagi gerakan antikorupsi,” sebut dia dengan lantang.

Kasus ini memperlihatkan betapa mendesaknya reformasi dalam sistem peradilan Indonesia. Publik menuntut transparansi dalam setiap putusan, terutama dalam kasus besar yang menyangkut kepentingan negara. Mekanisme pengawasan terhadap hakim harus diperkuat agar tidak ada ruang bagi intervensi atau kepentingan pribadi.

Wilson Lalengke menyerukan agar Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung segera turun tangan menyelidiki dugaan adanya kepentingan pribadi atau tekanan dalam putusan ini. “Jika tidak ada langkah tegas, maka kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin hancur,” ujarnya.

Vonis 1,5 tahun penjara terhadap Isa Rachmatarwata dalam kasus korupsi Jiwasraya menjadi sorotan tajam publik. Perbedaan penerapan pasal antara tuntutan jaksa dan putusan hakim menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi peradilan.

Kritik dari Wilson Lalengke menambah bobot kekecewaan masyarakat. Dugaan adanya kepentingan pribadi atau tekanan terhadap hakim memperlihatkan betapa rapuhnya sistem peradilan jika tidak diawasi dengan ketat.

Kasus ini bukan hanya soal Isa Rachmatarwata, tetapi juga soal masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. Jika pengadilan tidak mampu menunjukkan ketegasan dan transparansi, maka gerakan antikorupsi akan kehilangan legitimasi di mata rakyat. (TIM/Red)

WALI KOTA TEBING TINGGI MINTA PROYEK REVITALISASI SELESAI TEPAT WAKTU TANPA ABAIKAN KUALITAS

0

TEBING TINGGI – Gnewstv.id

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revitalisasi di Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/12/2025). Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh pengerjaan fisik selesai tepat waktu sebelum pergantian tahun.

Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Pasar Inpres (Jl. Gurami), Pasar Kain (Jl. MT. Haryono), Pasar Gambir (Jl. Iskandar Muda), Kolam Renang Pemko (Jl. Sutoyo), hingga lahan eks Kantor Kejari yang kini dikembangkan menjadi halaman Masjid Agung (Jl. KL. Yos Sudarso).

Dalam arahannya, Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak rekanan untuk mempercepat progres pengerjaan, mengingat sisa waktu tahun anggaran 2025 yang tinggal menghitung hari.

“Kita meninjau langsung progresnya. Ini wajib selesai tahun ini, semuanya,” tegas Wali Kota saat diwawancarai awak media di sela peninjauan di Pasar Gambir.

Untuk mengejar target, Wali Kota menginstruksikan penambahan shift pekerja di setiap titik proyek. Namun, ia menekankan agar percepatan ini tetap mengedepankan mutu, kualitas, serta keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.

Terkait revitalisasi pasar, Wali Kota Iman Irdian menjelaskan bahwa renovasi ini ditujukan agar transaksi jual-beli antara pedagang dan masyarakat menjadi lebih nyaman, aman, bersih, dan tertib. Wali Kota menargetkan per 1 Januari 2026, para pedagang sudah bisa menempati fasilitas baru tersebut.

“Per 1 Januari 2026, bisa nyaman berniaga, berdagang di pasar-pasar yang nantinya telah kita sediakan. Tidak ada pedagang yang liar, wajib di tempatnya,” kata Wali Kota.

Wali Kota juga menepis isu adanya praktik jual-beli lapak atau kios. Wali Kota menegaskan bahwa pedagang yang menempati bangunan baru adalah mereka yang sudah terdata sebelumnya.

“Di Pasar Inpres tadi ada isu pembayaran lapak. Saya pastikan itu tidak ada dan tidak benar, hanya bayar retribusi per hari. Untuk pedagang kaki lima Rp3.000 per hari dan pedagang stand sebesar Rp5000. Dari Forkopimda dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, insyaallah mengawal,” urai Wali Kota menjelaskan. 

Sebagai informasi, seluruh proyek revitalisasi ini bersumber dari P-APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025. Proyek strategis tersebut memiliki tenggat waktu penyelesaian antara tanggal 27 hingga 30 Desember 2025.

Revitalisasi Pasar Inpres, Pasar Kain dan  Gedung A, B, dan C Pasar Gambir memiliki tenggat waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 27 Desember 2025. Sementara revitalisasi kolam renang Pemko Tebing Tinggi memiliki tenggat waktu sampai dengan tanggal 28 Desember 2025, dan pembangunan eks Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menjadi Halaman Masjid Agung waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 30 Desember 2025.

Turut mendampingi Wali Kota dalam peninjauan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, Danramil 13/TT Kapt Inf Ismail Marzuki Siahaan, perwakilan Kejari, Sekda H. Erwin Suheri Damanik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reza Agistha, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, diantaranya Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Iboy Hutapea, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kepala Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kasatpol PP  Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Plt. Kepala Bappeda Sanulita Viviana, Camat dan Kabag atau mewakili dan tim peliputan Diskominfo. ( Red ) 

Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

0

Deliserdang, gnewstv.id 

Polresta Deli Serdang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025 bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Deli Serdang, Jumat (19/11/2025) sore.

Apel yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, SIK, MSI, serta dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait. 

Apel gelar pasukan ini turut diikuti personel gabungan yang terdiri dari Personil Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS, Sub Denpom Lubuk Pakam, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Avsec Bandara Kualanamu, Dinas Kesehatan, serta unsur Pramuka.

Rangkaian kegiatan apel juga diisi Doa Bersama sebagai bentuk kepedulian kepada Masyarakat khususnya korban Bencana Banjir yang Melanda Sumatera dan sejumlah wilayah tanah air. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Lilin Toba 2025.

Dalam amanatnya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana membacakan amanat Kapolri yang menegaskan bahwa Operasi Lilin Toba 2025 merupakan bentuk komitmen Polri bersama TNI dan instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Usai pembacaan amanat, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian Kendaraan Dinas secara simbolis yang diserahkan oleh Kapolresta Deli Serdang kepada selaku perwakilan Kapolsek yakni Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Damanik SH. MH. Adapun Kendaraan Dinas ini akan digunakan dalam menunjang tugas kepolisian khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Usai Apel Gelar Pasukan selesai, Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai mengatakan mengatakan bahwa Operasi Lilin Toba 2025 bertujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran seluruh aktivitas masyarakat, khususnya dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru. “Saya menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya

Ia juga menambahkan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam pelaksanaan pengamanan, baik di tempat ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas, maupun objek vital lainnya di wilayah hukum Polresta.(Sur)

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI 1.070 PPPK PARUH WAKTU, WALI KOTA TEBING TINGGI MINTA TUNJUKKAN KINERJA TERBAIK LAYANI MASYARAKAT 

0

TEBING TINGGI – Gnewstv.id

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi mengambil sumpah/janji jabatan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.070 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung khidmat di halaman Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo, Jumat (19/12/2025).

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat.

“Mulai hari ini, selamat menjalankan tugas dengan baik. Jalankan tugas yang diamanahkan pimpinan anda, laksanakan seusai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bekerja dengan sungguh, lebih keras lagi, layani masyarakat dengan baik,” tegas Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota merinci bahwa 1.070 orang yang menerima SK hari ini terdiri dari 984 orang jabatan teknis, 83 orang jabatan fungsional kesehatan, dan 3 orang jabatan fungsional guru. Wali Kota mengingatkan bahwa status paruh waktu ini akan dievaluasi secara berkala.

“Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap satu tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja dengan melihat pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi,” jelas Wali Kota.

Kebahagiaan terpancar dari para pegawai yang dilantik, salah satunya Desi Ariani. Pegawai yang telah mengabdi selama lima tahun di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kota ini menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Wali Kota Tebing Tinggi dan jajaran, atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan untuk mengabdikan diri dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme. Serta memberikan kontribusi yang terbaik bagi kemajuan Kota Tebing Tinggi. Terima Kasih Bapak Wali Kota, jayalah kotaku,” ujar Desi penuh semangat.

Prosesi acara diwarnai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji, penyerahan SK secara simbolis, serta pemberian ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga, Hakim PN Liga Saplendra Ginting, Pabung 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Danyon Brimob Poldasu Kompol Bima Anggalaksana, serta Kepala Kantah ATR/BPN Yayuk Supriaty.

Hadir pula Sekretaris Daerah H. Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya. ( Red ) 

HADIRI PERAYAAN NATAL ASN PEMKO TEBING TINGGI 2025, WALI KOTA : JANGAN SEKADAR SEREMONI, JADILAH PELOPOR HARMONISASI

0

TEBING TINGGI – Gnewstv.id

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kristiani di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi yang digelar di gedung Convention Center Balai Pertemuan Kartini, Jalan Gunung Leuser, Rabu sore (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan agar peringatan Natal tidak hanya dipandang sebagai rutinitas atau seremoni tahunan belaka. Ia berharap momentum ini menjadi titik balik bagi ASN untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“ASN Kristiani Kota Tebing Tinggi harus menjadi pelopor dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis, menjunjung tinggi toleransi, kerukunan antar umat beragama, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat semangat kasih, damai dan pengharapan dalam menjalankan tugas. 

“Semoga perayaan Natal tahun ini membawa kedamaian dalam hati kita, kebahagiaan bagi keluarga, dan semangat baru dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Selamat Natal tahun 2025 dan selamat menyambut Tahun Baru 2026. Tuhan memberkati kita semua. Terima kasih,” tutup Wali Kota.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tebing Tinggi, Hiras Gumanti Tampubolon, yang hadir mewakili Ketua DPRD, menyampaikan bahwa Natal adalah momentum untuk mempererat kerja sama antar masyarakat tanpa memandang perbedaan.

“Umat Kristiani disatukan oleh semangat kasih, damai dan harapan. Natal bukan hanya perayaan bagi umat kristen, akan tetapi kesempatan untuk saling bekerjasama, tolong-menolong untuk hidup lebih baik. Semangat untuk kita bersama menuju Kota Tebing Tinggi yang sejahtera, adil dan damai,” pungkasnya.

Ketua Panitia Natal, Victor Agus Timbul Nainggolan, melaporkan bahwa perayaan tahun ini mengusung tema “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21-24) dengan sub-tema “Menghadirkan Kasih Kristus Dalam Pelayanan, Keluarga, dan Pengabdian ASN”.

Peringatan Natal ini juga diwarnai dengan aksi sosial berupa pemberian tali asih kepada 22 anak dari Panti Asuhan Damai Indah. Selain itu, penghargaan diberikan kepada para ASN purnabakti sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas di Pemko Tebing Tinggi.

Acara yang menghadirkan Pdt. Marcel Saerang dari Gereja Tiberias Indonesia (GTI) Jakarta sebagai pembawa pesan Natal ini, dan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Sai Sintong Purba, Pabung 0204/ DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak, Kadis Ketapang dan Pertanian Iboy Hutapea, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, serta tamu undangan lainnya. ( Red ) 

PEMKO TEBING TINGGI SALURKAN BANTUAN SEMBAKO UNTUK 8.484 KK KORBAN BANJIR

0

TEBING TINGGI – Gnewstv.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi bergerak cepat menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga yang menjadi korban terdampak bencana banjir di lima kecamatan. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban 8.484 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak musibah tersebut.

Secara simbolis, penyaluran bantuan dilaksanakan serentak di lima titik lokasi berbeda pada Senin (01/12/2025), melibatkan kolaborasi antara BPBD, kecamatan, kelurahan, dan instansi terkait. 

Lima lokasi tersebut adalah Halaman Masjid Agung (Kecamatan Rambutan), Lapangan Futsal Jln. Pulau Samosir (Kecamatan Padang Hulu), GOR Jln. MH. Thamrin (Kecamatan Tebing Tinggi Kota), Pasar Sakti (Kecamatan Bajenis), dan Balai Kartini Lama (Kecamatan Padang Hilir).

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Kapolres AKBP. Simon Paulus Sinulingga, Kajari Satria Abdi, dan Danramil 13/TT Kapt. Inf. Ismail Marzuki Siahaan, turut hadir langsung dalam penyerahan bantuan tersebut.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan dalam proses penanganan dan pelayanan selama masa bencana banjir beberapa hari sebelumnya.

“Mohon maaf juga bapak ibu sekalian, kalau selama ini pelayanannya kurang baik, kurang maksimal. Ini juga merupakan janji-janji saya untuk membenahi ke depannya,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga mengatakan bahwa kehadiran TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam penyaluran ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat untuk hadir bersama rakyat dalam upaya membantu dan meringankan beban. Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di tengah kondisi cuaca ekstrem.

“Kami meminta maaf atas segala kekurangan pelayanan yang terjadi. Situasi ini tidak kita inginkan, namun kami akan terus melakukan perbaikan untuk masyarakat,” kata Wali Kota.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan rasa syukur karena tidak ada korban jiwa dari masyarakat Kota Tebing Tinggi, meskipun banjir melanda wilayah yang luas. Hal ini, terang Wali Kota, sebagai anugerah dan hasil dari kewaspadaan masyarakat yang mengikuti arahan pemerintah.

“Ini semua tidak kita inginkan, tapi ini semua sudah kehendak Tuhan, tapi alhamdulillah semua kita tetap sehat, tidak ada korban meninggal dunia,” ucapnya.

Kepada warga, Wali Kota berpesan agar tetap menjaga kesehatan, waspada terhadap potensi banjir susulan, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar demi menjaga kondusivitas Kota Tebing Tinggi.

“Harapan kepada kita semua, tetap jaga kesehatan, waspada terhadap potensi banjir susulan, dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Jaga kondusivitas Kota Tebing Tinggi,” tutup Wali Kota.

Setiap paket bantuan sembako berisi 5 kg beras, 1 kg minyak goreng, dan mi instan. Bantuan akan disalurkan secara bertahap kepada total 8.484 KK yang telah terdata. Selain penyaluran sembako, Pemko Tebing Tinggi melalui instansi terkait juga melakukan pemantauan berkala di kawasan bantaran/pinggiran sungai untuk mempercepat pemulihan pasca bencana.

Turut hadir, Kepala OPD, Camat, dan Lurah atau perwakilan terkait, serta Tim Peliputan Diskominfo. ( Red ) 

HADIRI PERAYAAN NATAL OIKUMENE KOTA TEBING TINGGI, WALI KOTA AJAK UMAT KRISTIANI DUKUNG DAN SUKSESKAN PROGRAM PEMERINTAH 

0

TEBING TINGGI – Gnewstv.id 

Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi Tahun 2025 menjadi momentum bagi Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, untuk menyerukan partisipasi aktif umat Kristiani dalam menyukseskan program-program pemerintah, baik program pemerintah pusat maupun daerah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Iman Irdian Saragih dalam sambutannya di hadapan ribuan umat Kristiani yang antusias mengikuti Perayaan Natal Oikumene Kota Tebing Tinggi Tahun 2025 di Lapangan Merdeka, Jalan Dr. Sutomo, Minggu sore (14/12/2025).

“Ada beberapa program kerja kita yang harus kita tepati, baik di bidang kesehatan, pendidikan, perekonomian, pemerintahan, dan juga religius keagamaan. Artinya, pembentukan karakter dimulai dari rumah ibadah, ini yang harus didukung bersama. Mari kita dukung Pemerintah Kota Tebing Tinggi,” ajak Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan warga Kota Tebing Tinggi kepadanya, khususnya dalam acara tersebut, untuk memimpin Kota Tebing Tinggi selama periode tahun 2025-2030.

“Amanah ini saya jaga. Terima kasih atas terselenggaranya kegiatan hari ini. Saya, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Selamat Menyongsong Tahun Baru 2026. Semoga damai Natal memberikan kekuatan bagi keluarga. Tetap kita diberikan kekuatan, kesehatan, dan umur panjang,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Tebing Tinggi, Andar Alatas Hutagalung, turut menyampaikan harapannya. Ia berharap melalui perayaan Natal, umat Kristiani mendapatkan semangat, motivasi, dan kesehatan baru.

“Sehingga menyambut tahun 2026, penuh sukacita dan semangat karena kasih Tuhan. Selamat hari Natal dan menyambut Tahun Baru 01 Januari 2026,” ucapnya.

Ketua Panitia Natal Oikumene, Mulianseng Saragih, menyampaikan bahwa Perayaan Natal tahun ini mengusung tema utama “Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1: 21-24), dengan sub tema, “Dengan Perayaan Natal Oikumene Tahun 2025, Mari Kita Tingkatkan Persekutuan Sehingga Tercipta Keluarga Yang Tumbuh dan Tangguh Serta Menjadi Berkat Untuk Kemajuan Kota Tebing Tinggi.”

Pesan Natal Oikumene tahun 2025 disampaikan oleh Ephorus GKPS (Gereja Kristen Protestan Simalungun), Jhon Christian Saragih. Rangkaian acara perayaan juga meliputi penyerahan simbolis bakti sosial Natal, penyerahan cinderamata berupa ulos dan kain selempang, serta sesi foto bersama.

Turut hadir dalam perayaan tersebut, Kapolres AKBP. Simon Paulus Sinulingga, Pabung Kodim 0204/ DS Kapt. Inf. PM Simanjuntak, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea dan Kadis Perkimtan Victor Agus Timbul Nainggolan. 

Selanjutnya, Kadis Pertanian dan Ketapang Iboy Hutapea, Kaban Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kabag Kesra Setdako Azanul Akbar, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, pendeta dari berbagai denominasi gereja, dan tamu undangan lainnya, serta diliput oleh tim peliputan Diskominfo. ( Red ) 

Polda Sumut Bungkam Membasmi Judi Milik AK

0

Sumut | Gnewstv.id

Bebas beroperasinya judi toto gelap (Togel) merk AK di Sumatera Utara bahkan nyaris memonopoli dan mengibarkan sayap peredarannya dihampir seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang menimbulkan tandatanya besar.

Sementara informasi yang berkembang Selasa (9/12/2025) untuk mempermulus berputarnya roda operasi perjudian yang dinakhodai warga turunan Tionghoa tersebut, AK menunjuk dan mempercayakan Jek dan RB untuk mengatur seluruh operasi perjudiannya agar aman dari penindakan.

Sejumlah informasi yang disampaikan narasumber mengungkap adanya oknum tertentu yang mendukung bisnis ilegal ini dengan mengintimidasi bandar togel kelas kecil agar bergabung atau pindah ke bendera AK.

Sebelumnya, bisnis judi togel ilegal merk AK milik warga turunan Tionghoa terus beroperasi bebas di Sumatera Utara, bahkan sudah memonopoli di hampir semua kecamatan Deli Serdang.

Padahal pelanggaran hukum ini sudah berulang kali diberitakan sejumlah media,namun tidak ada tanda-tanda penindakan dari aparat penegak hukum, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda Sumut.

Sebelumnya menurut narasumber tadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan pernah menyatakan akan menyampaikan laporan tentang togel AK ke Kapolresta Deli Serdang untuk ditindak.

“Kasi tau tempatnya nanti saya akan kirim ke Kapolresnya biar dilakukan penindakan,” ujar Kombes Ferry.

Namun fakta berbeda. Sampai detik ini, juru tulis bisnis judi togel ilegal merk Aseng Kayu (AK) masih terus beroperasi bebas dari jeratan hukum.

Terkait dengan hal tersebut,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang dikonfirmasi Wartawan melalui WhatsApp Rabu (10/12/2025) belum memberikan tanggapan apapun.

Diharapkan Polda Sumatera Utara khususnya Polresta Deli Serdang tidak pandang bulu dalam menyikat habis segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.||| Red

Tim

Ketum PPWI Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad

0

Jakarta – gnewstv.id Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi antara Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, dengan Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad, pada Rabu pagi, 10 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di The Café, Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, itu dimulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan dihadiri oleh tiga orang: Dasco, Wilson, dan Wasekjen PPWI, Julian Caisar.

Meski sederhana dan dilakukan sambil menikmati kopi pagi, pertemuan tersebut sarat makna. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan ini mempertemukan tiga “anak rantau” dari Sumatera yang kini berkiprah di Jakarta. Wilson berasal dari Pekanbaru, sementara Dasco dan Julian berasal dari Palembang. Kesamaan latar belakang ini membuat suasana pertemuan berlangsung cair, penuh tawa, dan jauh dari kesan formal.

Aspirasi Warga Lampung Selatan

Dalam kesempatan itu, Wilson Lalengke memanfaatkan momen silaturahmi untuk menyampaikan sejumlah persoalan masyarakat yang selama ini menjadi perhatian PPWI. Salah satu isu utama yang ia angkat adalah keluhan warga Lampung Selatan terkait ganti rugi lahan pembangunan jalan tol yang hingga kini belum dibayarkan.

Menurutnya, para pemilik lahan telah menempuh jalur hukum dan memenangkan gugatan mulai dari tingkat Pengadilan Negeri hingga proses kasasi dan peninjauan kembali. Namun, meski putusan hukum telah inkrah, pembayaran ganti rugi tak kunjung direalisasikan.

“Ini sudah bertahun-tahun. Warga sudah menang di semua tingkat pengadilan, tapi hak mereka belum dibayarkan. Mereka datang ke PPWI meminta bantuan agar suara mereka didengar,” ujar Wilson Lalengke dalam pertemuan tersebut.

Isu ini menjadi perhatian penting karena menyangkut hak-hak masyarakat kecil yang terabaikan dalam proyek strategis nasional. Jurnalis senior itu berharap, melalui komunikasi dengan pimpinan DPR RI, persoalan ini dapat segera mendapat perhatian dan penyelesaian yang adil.

Kasus Kriminalisasi Lansia di Tangerang

Selain persoalan Lampung Selatan, Wilson Lalengke juga mengangkat kasus lain yang tak kalah memprihatinkan: dugaan kriminalisasi terhadap seorang warga lanjut usia di Kota Tangerang, Banten, yang diduga dilakukan oleh oknum Mabes Polri bekerja sama dengan seorang pengusaha kaya.

Pria yang jadi petisioner Hak Asasi Manusia di Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Oktober lalu itu menilai proses hukum yang menimpa warga lansia tersebut sangat tidak adil dan bahkan “tidak masuk akal sehat.” Menurutnya, kasus ini mencerminkan betapa rentannya masyarakat kecil ketika berhadapan dengan kekuatan modal dan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab.

“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Seorang lansia diperlakukan seolah-olah tidak punya hak dan martabat. PPWI sangat priharin dengan hal tersebut,” kata Wilson Lalengke.

Prof. Dasco mendengarkan dengan penuh perhatian setiap persoalan yang disampaikan. Meski pertemuan ini bersifat informal, Wilson Lalengke berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Wakil Ketua DPR RI itu dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan lembaga legislatif.

Klarifikasi Dasco Terkait Isu Judi Online dan TPPO

Menariknya, sebelum pertemuan tatap muka tersebut berlangsung, Sufmi Dasco Ahmad sempat mengirimkan voice note kepada tokoh pers nasional ini untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus judi online dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Dalam penjelasannya, Dasco menyampaikan bahwa pada tahun 2012, perusahaan tempat ia bekerja memang mendapatkan proyek pembangunan sebuah gedung hotel di Kamboja. Pada saat itu, proyek tersebut diketahui sebagai pembangunan hotel biasa untuk kepentingan perhotelan.

“Setelah proyek selesai, kami tidak punya hubungan apa pun lagi dengan hotel itu,” jelas Dasco dalam voice note tersebut.

Belakangan, hotel tersebut berubah fungsi menjadi tempat judi online, aktivitas yang legal di Kamboja. Media Tempo kemudian mengaitkan hal tersebut dengan Dasco karena informasi dalam CV-nya mencantumkan pengalaman pernah bekerja di perusahaan yang menangani proyek-proyek di beberapa negara, termasuk Kamboja.

Dasco menegaskan bahwa perubahan fungsi hotel tersebut terjadi jauh setelah proyek selesai dan tanpa keterlibatan dirinya atau perusahaannya. Ia juga menyatakan bahwa Tempo tidak sepenuhnya salah karena media tersebut mengutip data resmi dari CV yang ia sertakan saat mencalonkan diri untuk jabatan tertentu.

Pertemuan Penuh Keakraban

Secara keseluruhan, pertemuan di Hotel Mulia itu berlangsung dalam suasana santai, penuh persahabatan, dan saling menghargai. Meski membahas isu-isu serius, ketiganya tetap menjaga nuansa kekeluargaan yang menjadi ciri khas pertemuan sesama perantau dari Sumatera.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa komunikasi informal sering kali membuka ruang dialog yang lebih jujur dan produktif. Wilson Lalengke berharap, melalui silaturahmi seperti ini, berbagai persoalan masyarakat dapat menemukan jalan penyelesaian yang lebih cepat dan lebih manusiawi. (TIM/Red)

Ketua LPM DPD Deli Serdang Yakin Kombes Pol. Endang Hermawan Mampu Nakhodai PMI Deli Serdang 5 Tahun Kedepan

0

Deli Serdang, gnewstv.id 

Terpilihnya Kombes Pol. Endang Hermawan sebagai Ketua Markas PMI Kabupaten Deli Serdang Periode 2025-2030 secara Aklamasi saat Musda Pemilihan Ketua Markas PMI Kabupaten Deli Serdang pada Bulan Juli 2025 lalu sepertinya akan membawa dampak kemajuan bagi PMI Kabupaten Deli Serdang 5 Thun Kedepan.

Hal ini ditegaskan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) DPD Kabupaten Deli Serdang, Wildan Depari Hasibuan, M.Pd kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).

“Saya yakin dan percaya, dengan di Nakhodainya PMI Kabupaten Deli Serdang oleh Bapak Kombes Pol.Endang Hermawan, PMI Kabupaten Deli Serdang akan lebih maju, apalagi dalam Hal Ketersediaan Darah di Deli Serdang, sebab saat menjadi Pelaksana Harian (PlH) saja dalam beberapa bulan, Kombes Pol Endang Hermawan dibantu oleh Pengurus PMI Deli Serdang dan Pengurus UDD PMI Deli Serdang, Persentase Ketersediaan Darah terus Meningkat,” Kata Wildan.

Menurut Wildan lagi, Pelantikan Pengurus PMI Deli Serdang Periode 2025-2030 yang akan dilaksanakan Kamis (27/11/25) besok diharapkan menjadi momentum PMI Deli Serdang yang akan terus maju dan terus melakukan sosialisasi tetang Baikknya melakukan Donor Darah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak demi kemanusiaan. 

“Selain fokus pada ketersediaan darah dengan kegiatan donor darahnya, saat ini PMI menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana, apalagi saat ini Banyaknya ancaman Cuaca Ekstrim yang bisa saja mengancam wilayah Deli Serdang sekitarnya, bahkan tidak menutup lemungkinan PMI Deli Serdang dapat berangkat juga dapam penanggulangan Bencana Banjor dan longsor di Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah serta daerah lainnya di provinsi Sumatera Utara, ” kata Wildan. 

” Sekali lagi saya selaku ketua LPM DPD Deli Serdang, mengucapkan selamat dan sukses kepada Kombes Pol. Endang Hermawan dan pengurus PMI Kabupaten Deli Serdang serta pengurus PMI Kecamatan se Kabupaten Deli Serdang Periode 2025-2030, semoga pengurus PMI maju terus dan dapat bermanfaat bagi orang banyak, ” ucap Wildan mengakhiri wawancara. ( Surya )

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy