Menerima audiensi KBPP (Keluarga Besar Putra Putri) Polri Resort Tebing Tinggi di ruang kerja Balai Kota, Selasa (07/12/2021), Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. menghimbau agar KBPP Polri turut menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mengajak generasi muda untuk memerangi narkoba dan mencegah berita hoax.
“Kita selalu mengajak dan meminta kepada KBPP Polri, pertama menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa. Kedua mengajak generasi muda untuk memerangi narkoba, ketiga mencegah berita hoax,” ujar Wali Kota.
Lebih lanjut Wali Kota mengucapkan selamat atas terpilih kepengurusan yang baru dan kiranya agar selalu bersinergi dan berkolaborasi bersama Pemko melalui Badan Kesbangpol dan Linmas Kota.
“Apa yang mau dibicarakan, dirumuskan dan dirundingkan, kerjakan dan silahkan koordinasi dengan Kesbangpol dan Linmas. Pasti Pemko dan Polri (Polres) mendukung, asal kegiatan itu positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Wali Kota.
Sebelumnya, Ketua KBPP Polri Resort Tebing Tinggi Ridwan Siahaan menyampaikan bahwa maksud audiensi selain silaturahmi ke Wali Kota juga memperkenalkan kepengurusan yang baru terpilih, periode 2021-2026.
“Kami juga menyampaikan program kegiatan kami, dan yang pasti kami ikut mensukseskan program Pemko dalam mengejar target vaksinasi 70 persen, kami juga ingin menyelaraskan program kami dengan program Pemko dan Polres Tebing Tinggi,” urai Ketua KBPP Polri Resort Tebing Tinggi.
Turut dihadiri Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Kaban Kesbangpol dan Linmas Zubir Husni Harahap, Kabag Kesra H. Sahbana Hasibuan, M.M dan perwakilan pengurus KBPP Polri Resort Tebing Tinggi-Sumatera Utara.
Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP membuka secara resmi advokasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) 2021 yang dilaksanakan Dinkes Tebing Tinggi di aula Bappeda Jalan Delima Tebing Tinggi, Selasa, (7/12/2021)
Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP dalam arahanya menyampaikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) bukanlah merupakan hal baru lagi.
Kegiatannya sudah direncanakan sejak awal oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota termasuk di Tebing Tinggi.
Dikatakan Sekdako, pengertian dari bahasa advokasi artinya pendampingan memberikan saran dan pendapat tentang Germas tersebut.
“Untuk itu kepada narasumber tolong jelaskan kepada stokeholder bahwa Germas tersebut dapat terwujud dan terlaksana di masyarakat,” ucap Sekdako
Banyak indikator-indikator untuk memenuhi masyarakat sehat, baik itu fisik pribadi, warga, lingkungan dan lain-lain untuk kesehatan.
“Dan tentunya tidak saja apakah itu kesehatan jasmani termasuk juga kesehatan rohani jadi kita jangan terfokus hanya kesehatan jasmani saja tapi kesehatan rohani juga,” jelas Sekdako.
Sebagai bentuk komitmen bersama maka dilakukan Penanda Tanganan Komitmen Advokasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) Kota Tebing Tinggi Tahun 2021.
Sebelumnya Plt Kadis Kesehatan dr.Henny Sri Hartati dalam laporanya menyampaikan pelaksanaan kegiatan berlangsung sehari penuh dengan narasumber dari Dinkes Provsu dan Bappeda Tebing Tinggi.
Turut hadir pada kegiatan ini BAPPEDA, Bagian Adm. Pemerintahan, Plt Kadis Kesehatan, dinas lingkungan hidup, dinas PUPR, diskominfo, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian,Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk Dan KB, Kemenag Tebing Tinggi, Peserta advokasi para Kepala Puskesmas dan Camat se Kota Tebing Tinggi, kegiatan dihadiri Pincab Bank Sumut, Dan Ka BPJS Kesehatan Tebing Tinggi.
Bertempat di Aula Lantai IV Balai Kota, Selasa (07/12/2021), sebanyak 12 perumahan dengan 7 pengembang, menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) didampingi Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H., Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tebing Tinggi Hj. Rusmiaty Harahap, ST.
Berita acara serah terima dan naskah tersebut akan menjadi bukti bagi kedua belah pihak bahwa aset tersebut akan dihapus dari aset milik swasta untuk selanjutnya disahkan dan menjadi tanggungjawab Kota Tebing Tinggi.
Dasar penyerahan tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri PUPR Nomor 03/PRT/M/2018, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi nomor 52 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi nomor 73 Tahun 2021.
Dalam bimbingan arahan Wali Kota Tebing Tinggi, bahwa setelah dilakukan berita acara serah terima, maka beralihlah tanggungjawab dari pengembang ke Pemko Tebing Tinggi.
“Ini akan menjadi tanggung jawab kita (Pemko Tebing Tinggi). Maka kita bersyukur berterimakasih dan akan menjadi bagian yang kita catat dalam aset dan sertifikat agar bisa diterbitkan oleh ATR/BPN. Melalui OPD yang lain untuk menindaklanjuti dalam perawatan, pemeliharaan dan pengembangan PSU perumahan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tegas Wali Kota.
Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H. dalam sambutan, mengucapkan terimakasih kepada pihak pengembang yang telah melaksanakan kewajiban dalam hal memenuhi peraturan perundang-undangan yang ada, kedepan menjadi tanggungjawab Pemko Tebing Tinggi untuk mengelola PSU perumahan tersebut.
“Kedepan penyerahan PSU menjadi kewajiban dan tanggungjawab pihak pengembang untuk menyerahkan PSU kepada Pemda (Pemko). Selanjutnya akan dikelola oleh Pemko disesuaikan keadaan keuangan Pemko atau diserahkan pihak ketiga untuk mengelola PSU itu sendiri,” pungkas Kajari.
Adapun kedua belas perumahan tersebut, seperti mana disampaikan Kadis Perkim diantaranya Perumahan Griya Aira Permai, perumahan Griya Aira Bukit Bindar, perumahan Griya Aira Zakaria, perumahan Griya Aira Land, perumahan Mutiara Residence (Multi Star Kreasindo), perumahan Griya Mutiara, perumahan Tebing Tinggi Asri, perumahan Damar Sari Residence, perumahan Salsabila Residence (Karya Mikyla Abadi), perumahan Merbau Permai Indah dan perumahan Deli Indah.
“Penyerahan PSU perumahan ini sudah sesuai dan memenuhi syarat-syarat dengan peraturan yang ada, tentunya setelah penyerahan PSU perumahan akan ditindaklanjuti dengan penerbitan sertifikat yang menjadi dasar bagi Pemko Tebing Tinggi untuk melakukan pemeliharaan PSU perumahan diserahkan, tentunya sesuai kemampuan keuangan Pemko Tebing Tinggi,” pungkas Kadis Perkimtan.
Turut menghadiri Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, perwakilan kepala OPD terkait, Kepala ATR/BPN atau mewakili, Ketua REI (Real Estate Indonesia) Ashari akbar dan perwakilan Asosiasi Perumahan se-Kota Tebing Tinggi serta tamu undangan.
Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP membuka langsung sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang dilaksanakan Dinas Pemadam Kebskaran dan Penyelematan, di Kantor Dinas Damkar Selasa (7/12/2021)
Sekdako Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP dalam sambutanya mengatakan meskipun dinas ini baru terbentuk di Tebing Tinggi namun keberadaanya sudah dikenal masyarakat.
Dinas Damkar dan Penyelamatan ini tidak hanya bertugas memadamkan api saja saat terjadi kebakaran, namun lebih luas lagi tugas penyelamatannya.
“Penyelamatan itu bisa terjadi akibat apa saja biar kecil atau besar, penyelamatan dari hewan berbisa atau dari sebuah cincin yang tidak dibuka misalnya,” ucap Sekda.
Disampaikan Sekda, semua itu hanya dapat dilakukan jika punya keterampilan, tidak saja oleh petugas Damkar tetapi juga oleh masyarakat, untuk itulah perlu sosialisasi.
Kedepanya Dinas Damkar dan Penyelamatan ini akan terus diupayakan peningkatan sarana dan prasarananya dan keterampilan personelnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Abdul Halim Purba melaporkan kegiatan sosialisasi berlangsung selama 2 hari di Kecamatan Rambutan dan Kecamatan Bajenis.
Turut hadir pada kegiatan ini Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., diikuti 80 orang peserta yang terdiri dari Perwakilan ASN Kecamatan, dari Perwakilan asn kelurahan di Tebing Tinggi dan masyarakat, sosialisasi berlangsung secara teori dan praktek.
Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) menggelar rapat dalam rangka persiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), terkait ketersediaan stok sembako, antisipasi lonjakan pemudik, antisipasi lonjakan Covid-19 dan hal lain yang terkait, bertempat di ruang Aula lantai IV Balai Kota, Senin (06/12/2021).
Pimpinan rapat Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M., dihadiri Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H., Kapolres AKBP. M. Kunto Wibisono, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kasdim 0204/ DS May. Inf. Toto Riyanto.
Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa sesuai Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru, maka akan dilaksanakan PPKM Level 3 mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia, termasuk didalamnya Kota Tebing Tinggi.
“Semua stakeholder terkait, baik dari Pemerintahan maupun Forkopimda harus dapat bekerja sama dan saling membantu melaksanakan Instruksi Mendagri No. 62 Tahun 2021 ini. Itu semua di lakukan demi menghindari terjadinya lonjakan kembali Covid-19 dan semua ini di lakukan demi masyarakat serta pemulihan ekonomi, khususnya di Kota Tebing Tinggi,” jelasnya.
Mengantisipasi kenaikan harga sembako dan melonjaknya angka inflasi akibat kelangkaan bahan sembako, Wali Kota mengatakan agar dilakukan monitoring ketersediaan barang dan harga secara ketat dan terus menerus, serta perlunya dilaksanakan intervensi pasar.
“Diminta dari Bulog, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Dinas Pertanian berperan secara aktif melakukan monitoring ketersediaan dan intervensi pasar melalui operasi pasar yang dilakukan secara terukur dan terarah,” tegasnya.
Lebih lanjut ujar Wali Kota, terkait antisipasi lonjakan pemudik, Pemko bersama Polres dan Kodim serta stakeholder terkait, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, diantaranya : melalui operasi yustisi, pengecekan terhadap pemudik, pemasangan stiker terhadap rumah pemudik atau rumah yang didatangi pemudik, melakukan uji petik secara random kepada pemudik melalui Tes Swab Antigen dan pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.
“Jika diperoleh hasil Tes Swab Antigen Positif, maka pemudik tersebut di bawa ke ruang Isolasi Covid TC Sosial Kota Tebing Tinggi. Untuk itu, Kepala Dinas Kesehatan harus mempersiapkan alat Tes Swab Antigen, petugas medis, dan petugas piket di ruang TC Sosial Kota Tebing Tinggi serta tidak ada ASN yang diizinkan untuk mengambil cuti sampai tanggal 02 Januari 2022,” kata Wali Kota.
Terkait pencapaian vaksinasi di Kota Tebing Tinggi yang masih 63 persen, Wali Kota meminta untuk mencapai target 70 persen dengan melakukan vaksinasi, minimal sebanyak 2.000 orang per hari, dimulai dari tanggal 07 sampai 17 Desember 2021 (sebelum diberlakukannya PPKM secara nasional).
“Target minimal setiap hari adalah menghadirkan 400 orang per Kecamatan. Pelaksanaannya dapat dilakukan di Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan atau di lingkungan yang ada di Kelurahan,” ucap Wali Kota.
Ditambahkan Wali Kota, untuk mengejar capaian target vaksinasi, untuk pelajar dan guru, maka kepada Kepala Dinas Pendidikan melakukan pendataan terhadap pelajar dan guru dengan cara melakukan razia dan pemeriksaan melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.
Untuk ASN, kepada Kepala OPD agar melakukan pemeriksaan dan pendataan kepada ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan OPD masing-masing melalui pemeriksaan sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi (Vaksinasi untuk ASN dilakukan di Balai Kota tanggal 09 dan 10 Desember 2021).
Dan untuk masyarakat, kepada Lurah diharuskan melakukan pendataan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial agar dapat memperlihatkan bukti telah melaksanakan vaksin ke-2 melalui sertifikat vaksin dan pemeriksaan aplikasi Peduli Lindungi.
Hal lain mengenai bantuan sosial dalam bentuk sembako, sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara, Wali Kota menambahkan, bantuan sembako untuk Social safetinated agar segera dibagikan kepada masyarakat.
“Untuk itu, maka pembagian sembako beras Madani oleh Pemko Tebing Tinggi dilakukan sekitar minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 Bulan Desember 2021. Diminta kepada Dinas Sosial, agar melakukan koordinasi dengan Bulog untuk penambahan bantuan beras,” urainya.
Terakhir Wali Kota Tebing Tinggi mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi dalam suasana Natal dan Tahun Baru ini untuk dapat selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga diri dan waspada akan Covid-19.
Turut hadir Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos.,M.TP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, AKP. Yudhi mewakili Danyon B Sat Brimobdasu Tebing Tinggi, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Budiono, Kakanwil Kemenag Julsukri Mangandar Limbong, S.Ag., M.M., Kepala OPD atau mewakili, Kepala Perum Bulog Tebing Tinggi atau mewakili, Camat dan perwakilan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.
Sebuah kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Sei Agul, Medan, Sabtu (4/12/2021).
Kecelakaan terjadi antara angkutan umum (Angkot) dan kereta api. Lima orang penumpang angkot dikabarkan tewas ditempat. Sementara empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Seorang saksi mata menyebutkan, Sopir angkutan umum nomor 123 plat nomor polisi BK 1610 UE itu menerobos palang pintu kereta api disaat palang sudah turun.
Meski sopir sudah diingatkan, namun ia tetap menerobos hingga akhirnya tertabrak kereta yang melaju dari arah Binjai menuju Medan. Sementara angkutan umum tersebut dari arah Jalan Sekip menuju Jalan Gereja.
“Lima orang meninggal empat luka. Terobos palang padahal sudah bunyi,” kata anoi salah satu saksi mata, Sabtu (4/12/2021) di lokasi kejadian.
Terkait pemberitaan tim Gnews tv pada beberapa waktu yang lalu prihal di temukanya jarum suntik dan sejumlah botol obat-obatan di lokasi di duga tempat, pembuangan sampah milik Rumkit ,Oknum karumkit PT.Sri Pamela Medika Nusantara atau biasa di panggil Dr.sake ,akan tuntut wartawan dan pihak media atas kinerja media yang melakukan tugas peliputannya.
Bukanya berterima kasih malah pihaknya tidak terima oleh sebab pemberitaan terkait di temukanya dugaan limbah infeksius yang menurut informasi warga berda di lokasi tempat pembuangan sampah lama, dekat pemukiman warga rumah sakit yang tak jauh dari lingkungan Rumkit tersebut .
Dengan menggunakan KUHP 551 atau Dilarang masuk dan undang-undang ite menurut Karumkit di dampingi kuasa Hukum rumah sakit, pihaknya akan tuntut wartawan yang melakukan tugas peliputan berdasarkan informasi yang di dapat yang notabennya wartawan bekerja sesuai amanat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tersebut.
Dimana kebebasan Pers dalam meliput dan melakukan penberitaan sudah di tetapkan oleh peraturan yang di undangkan di Indonesia.
Sempat terjadi Bentrok dan adu mulut serta penghalang-halangan pada Kamis 02/Desember/2021 kemarin oleh sejumlah orang yang mengaku pengamanan rumah sakit (satpam) PT. Sri Pamela medika Nusantara terhadap wartawan yang coba melakukan tugas peliputan atau mengambil gambar di lokasi ketika sejumlah wartawan mendapatkan informasi prihal adanya pihak tim kantor lingkungan hidup (KLH) Kota Tebing Tinggi -Sumut,yang akan terjun mengecek dan melihat secara langsung lokasi di temukanya dugaan limbah Rumkit berupa jarum suntik dan sisa botol obat-obatan tersebut,setelah sebelumnya membaca pemberitaan dari media Gnews tv.
Saat tim pihak Kantor Lingkungan hidup (KLH) meninjau lokasi Kamis 02/12 /2021 masih terlihat sejumlah botol beserakan di duga tempat pembuangan sampah limbah lama medis di lokasi peninjauan “namun yang sangat di sayangkan pihak tim Kantor lingkungan hidup pada saat itu di lokasi di temukannya dugaan sisa botol limbah beserakan tindak terlihat melakukan pengambilan sample .Namun pihak KLH menyatakan, apabila jika nantinya terbukti adanya pembiaran yang di lakukan pihak manajemen Rumkit pihaknya akan melakukan teguran tertulis,paksaan pemerintah ,pembekuan izin dan pencabutan izin.
Menanggapi hal ini Pemimpin redaksi (Pemred) Gnews tv Rudianto Purba dirinya sangat menyesalkan atas peristiwa itu ,dan pihaknya nantinya akan mengambil langkah-langkah hukum tentang Kebebasan Pers yang tertuang pada undang-undang pokok pers nomor 40 tahun 1999. Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau mengahalagi tugas pers dan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 dapat dipidanakan penjara 2 tahun/denda paling banyak Rp.500.000.000.(lima ratus juta rupiah )
Guna mempererat hubungan sinergitas, Polres kota Tebingtinggi melakukan kegiatan silaturahmi dan coffee morning bersama para insan pers unit polres Tebingtinggi, Jumat (3/12), di aula Kamtibmas Polres setempat.
Mengawali Sambutan kegiatan, Kapolres Tebingtinggi AKBP M.Kunto Wibisono yang diwakili Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring menyampaikan, kegiatan ini merupakan program Polres Tebingtinggi yang sudah lama direncanakan. “Kegiatan bersilahturahmi dengan rekan-rekan pers ini sebenarnya sudah lama kita rencanakan. Dikarenakan padatnya kegiatan sehingga baru sekarang dapat kita laksanakan,” ujarnya.
Dijelaskan Waka Polres, dalam kegiatan hari ini sebenarnya bapak Kapolres yang menghadiri acara ini, namun disaat bersamaan ada kegiatan mendadak ke Polda Sumut dalam rangka apel Kasatwil sejajaran Polda Sumut.” Jadi mohon maaf pak Kapolres tidak bisa hadir untuk berkumpul bersama kita” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Kompol Asrul mengucapakan terima kasih kepada insan pers di unit Polres Tebingtinggi yang selama ini telah membantu ekspos kegiatan polres Tebingtinggi, sehingga berbagai kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian dapat diketahui masyarakat
“Intinya sinergitas dan kerjasama ini harus tetap terjalin serta dengan silahturahmi ini kita dapat saling mengisi serta bisa saling memberikan masukkan untuk saling bekerjasama dalam rangka memajukan kota Tebingtinggi” sebutnya
Senada, Kordinator Wartawan Polres Tebingtinggi Muhammad Erwan Tanjung juga mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak kapolres TebingTinggi,yang sudah meringankan waktunya untuk mengadakan silaturahmi dan coffee morning serta kerjasama polres dengan wartawan selama ini yang cukup baik.
“Kedepannya harapan kami kerjasama ini dapat semakin ditingkatkan lagi dengan melibatkan wartawan khususnya dalam peliputan kegiatan-kegiatan yang bersifat peristiwa dilapangan, karena rekan-rekan kita disini juga banyak dari media elektronik yang tentunya membutuhkan rekaman video kegiatan dalam pembuatan berita yang akan disajikan” ujar Erwan
Kordinator ikatan jurnalist televisi indonesia( IJTI ) kota tebing tinggi, Catur haryono mengatakan sangat mengapresiasi kapolres tebing tinggi yang mau berkumpul bersama insan media, sebagai jurnalist televisi catur berharap kepada kapolres dan jajaran nya agar dapat melibatkan media televisi dalam peliputan tutup catur.
Turut hadir dalam acara itu, Kabag SDM Kompol Baidawi, Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi Kasat Narkoba AKP M.Yunus Tarigan, Kasat Lantas AKP Dhoraria S. Simanjuntak, Kapolsek Tebingtinggi Iptu Maruli Tua Simanjorang, Kasi Humas Iptu Agus Arianto dan para wartawan Unit Polres Tebingtinggi.(alex saragih)
Jumat 3 Desember 2021
Keterangan Foto: Waka polres Tebingtinggi bersama ketua unit wartawan dan foto bareng bersama PJU dan sejumlah Wartawan unit.
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan M.M didampingi Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi S.Sos, M.TP melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Tak sekedar kunjungan biasa, pertemuan kali ini juga dilakukan dalam hal penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemko Pekanbaru dengan Pemko Tebing Tinggi, serta penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara DPMPTSP Kota Pekanbaru dengan DPMPTSP Kota Tebing Tinggi, (Kamis 2/12/2021) di Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya Lantai VI.
Wali Kota Tebing Tinggi, Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM menjelaskan, kunjungan dilakukan Pemko Tebing Tinggi setelah mendapat petunjuk dari pemerintah pusat. Pemko Tebing Tinggi melakukan penelitian dan mengumpulkan informasi mengenai DPM-PTSP Pekanbaru untuk selanjutnya melakukan Mou.
“Ternyata benar, layanan publik yang difasilitasi oleh Pemko Pekanbaru melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Insya Allah kami lagi berproses membangun MPP di Tebing Tinggi. Untuk itu perlu ada yang kami pelajari di Pekanbaru, agar pelayan publik ditempat kami lebih baik lagi,” jelasnya.
Ditambahkan Wali Kota Tebing Tinggi, kerjasama dengan Pemko Pekanbaru tidak hanya dalam hal pelayanan publik semata.
“Tebing Tinggi dan Pekanbaru memiliki sejarah panjang dimasa lalu, dimana Tebing Tinggi bagian dari Kerjaan Padang dan Pekanbaru merupakan bagian dari Kerajaan Siak. Jadi kita perlu saling membangun kerjasama diberbagai bidang, seperti di bidang kota cerdas, ekonomi dan continue improvement untuk pelayaan publik yang lebih baik kedepan,” jelasnya.
“Intinya apa yang baik di Pekanbaru akan kami terapkan di Tebing Tinggi, begitu juga sebaliknya,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus, M.T mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Tebing Tinggi yang telah mengunjungi Kota Pekanbaru.
“Kami dengan Pak Wali Kota Tebing Tinggi berasal dari rumpun yang sama, sama-sama mantan orang Dinas Pekerjaan Umum, jadi kurang lebih isi kepalanya sama. Jadi perlu ada pertukaran informasi untuk kemajuan kota masing-masing. Kami juga harus sama-sama bekerjasama di berbagai bidang dengan kondisi saat ini.
Wali Kota Pekanbaru juga menyampaikan, bahwasanya Kota Tebingg Tinggi merupakan kawasan strategis karena berada antara Kota Medan dan kawasan pariwisata strategis Danau Toba.
“Jadi perlu kerja sama diberbagai bidang. Hal ini juga merupakan tanggung jawab kami berdua karena sama-sama anggota Apeksi khususnya wilayah I. Dengan demikian, kami harus bertukar ilmu dan pengetahuan baik di bidang ekonomi, keagamaan, lingkungan, Sumber Daya Manusia dan potensi lainnya. Tujuannya, untuk kemajuan Kota Tebing Tinggi dan Pekanbaru kedepannya,” jelas Wali Kota Pekanbaru yang bergelar Datuk Bandar Setia Amanah ini.
Turut mendampingi Aspem Drs .Bambang Sudaryono, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian S.STP, .M.Si, Kadis DPM-PTSP Surya Darma, Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap, Plt. Kadis Koprindag Zahidin, Plt. Kadis PU Reza Aghista S T., M.Si., Kabag Pemerintahan Sahdama Yanto AP dan Kabag Umum Fahmudin Siregar.
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. menerima audiensi FPK (Forum Pembauran Kebangsaan), Rabu (01/12/2021) di Ruang Kerja Balai Kota. Wali Kota mengucapkan terimakasih atas kunjungan FPK dan menyampaikan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa diperlukan koordinasi, kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah dengan semua elemen masyarakat, sehingga apa yang disampaikan kepada masyarakat bisa tepat sasaran.
“Kami mengucapkan terimakasih atas audiensi, inilah perlunya kita berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi, agar apa yang kita sampaikan bisa tepat sasaran,”
“Kita akan menghadapi pesta demokrasi yaitu pemilihan Legislatif, Pilpres dan Pilkada. Kami nyatakan marilah kita mulai mengarah kepada masyarakat di kelurahan dan kecamatan, persatuan dan kesatuan bangsa perlu kita jaga dan kita rawat,” ujar Wali Kota.
Ditambahkan Wali Kota, mengenai sarana transportasi kendaraan mobil, akan ditinjau apabila memungkinkan, agar kegiatan FPK berjalan secara efektif dan efisien.
Wali Kota berharap agar FPK bisa menjadi salah satu yang menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat, bahwa aspirasi melalui jalur yang ada sesuai prosedur hukum, bukan dengan melakukan aksi anarkis.
Disamping menjalin silaturahmi, maksud dan tujuan audiensi seperti mana disampaikan Ketua FPK OK. Khairul Azwar adalah untuk memaparkan program kerja dimasa yang akan datang sekaligus permohonan bantuan dana dan kendaraan operasional untuk menunjang kegiatan FPK.
“Kehadiran kami selain silaturahmi, kami juga menjelaskan kegiatan yang kami lakukan. Di tahun 2019, sudah membentuk FPK di setiap Kecamatan sebagai perpanjangan dari kota. Dan kami juga akan membentuk FPK di setiap Kelurahan,”
“Hanya saja kegiatan kami terkendala dana dan kendaraan operasional. Harapan kami, kalau ada kontribusi yang diberikan dari Pemko,” harap Ketua FPK.
Turut hadir Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap, Kabag Kesra H. Sahbana Hasibuan, M.M. dan Kabag Protokol Zizi Rangkuti serta Sekretaris FPK Ogamota Hulu dan rombongan FPK.