Beranda blog Halaman 328

Usai Baku Tembak Sesama Polisi, Decoder CCTV di Rumah Kadiv Propam Irjen Sambo Disita

0

JAKARTA – Gnewstv.id
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto menyita decoder CCTV usai baku tembak ajudan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu sekaligus membantah pihaknya mengganti CCTV di lokasi insiden berdarah tersebut.

“Mungkin yang dimaksud adalah decoder CCTV lingkungan yang ada di pos,” kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Juli 2022.

Budhi menjelaskan decoder tersebut perlu diganti dengan yang baru. Agar, CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi.

“Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan kompleks Aspol (Asrama Polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru,” ujar dia.

Budhi belum dapat mengungkap bukti-bukti berupa gambar ataupun rekaman yang telah dikantongi penyidik sebagai petunjuk. Seluruh kamera CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo diklaim tak berfungsi saat kejadian penembakan.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Sambo, Bharada RE.

Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Putri Ferdy Sambo.

Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.

Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.

Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.

tim Gnewstv

Tim Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Curas

0

Deliserdang–Gnewstv.id

AP (25) seorang laki laki warga Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang ditangkap Pihak Sat Reskrim Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian dengan.kekerasan

Kejadian bermula pada hari minggu (3/10/21) sekira pukul 03.00 wib. Saat itu korban atas nama AR/Azis Ramadhan sedang menemui pacarnya.di Tanjung Morawa. Selasa (12/7/2022)

Tidak berapa lama kemudian korban AR diajak abang pacarnya atau pelaku berinisial AP untuk mengambil gaji di rumah teman pelaku yang berada di Amplas. Sekembalinya dari Amplas pelaku AP yang mengendarai sepeda motor dan korban dibonceng hingga tiba disimpang Kayu besar Tanjung Morawa pelaku memberhentikan sepeda motor lalu menoleh kekiri dan kekanan

Selanjutnya korban dibawa ke arah Sungai ular di Dusun Panglong Desa Sukamandi Hulu Kec. Pagar Merbau Kab. Deli Serdang, dilokasi tersebut AP langsung melakukan kekerasan terhadap korban degan cara memborgol tangan korban dan mencolok mata korban hingga robek lalu mendorong korban ke sungai di lokasi tersebut.

Lalu pelaku langsung mengambil barang barang korban dan pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut koran melapor ke Mapolresta Deli Serdang.

Sembilan bulan pelaku melarikan diri dari incaran Polisi, dan akhirnya personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap pelaku AP (25) warga Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang tersebut pada hari Rabu 6 Juli 2022 di desa Buntu bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SIK mengatakan,”Pelaku AP kita jerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman selama lamanya 12 tahun penjara, dan selanjutnya kita akan melengkapi berkas perkaranya untuk dilanjutkan ke JPU.” Jelasnya…

Edison Harianja

KETUA DPC PEJUANG BRAVO LIMA.KAB.BATU BARA SUDAH SAATNYA BATU BARA PUNYA TOKOH NASIONAL DAN WAKIL DI DPR RI .

0

Batu Bara Gnewstv.id.

Meski perhelatan pesta Demokrasi serentak relatif masih dalam hitungan 2 tahun lagi, namun di smester ke 2 tahun 2022 ini sepertinya sudah mulai d lakukan , salah satunya sudah memasuki babak awal tahun politik . Beragam strategi untuk bisa terpilih serta di pilih oleh Rakyat pun sudah di mulai di lakukan , Salah satu nya dengan cara memperkenal kan diri masing masing para calon legislator yang akan ber tarung dan di jagokan dalam pemilu mendatang

Selasa.(12/7/2022) . Di sela sela acara silaturahmi dengan beragam tokoh di batu bara ,Viktor Oktoianus S.SH. Ketua DPC Pejuang Bravo Lima (BPL) Batu Bara pun ber pendapat bahwa sudah saat nya Kabupaten Batu Bara punya tokoh setingkat Nasional , Ada pun yang di maksud Viktor yaitu salah se orang putra daerah yang kelak bisa mewakili seluruh aspirasi masyarakat Batu Bara pada level Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI.

“Saya menilai dengan segala potensi Batu Bara yang sangat begitu besar , Sepantas nya Batu Bara benar akan bisa menjadi daerah yang maju pesat . Dan dengan kemajuan itu di harapkan bisa berdampak memberi kesejah teraan bagi seluruh masyarakat nya. Maka terkait ini perlu pengawalan serta pengawasan , harus ada putra Batu Bara yang menjadi jembatan guna mendeklarasikan program program Nasional . Dengan program Daerah Ter khusus untuk Batu Bara kata Viktor.

Lebih lanjut di jelaskan Viktor juga calon wakil Rakyat sebagai Aspirator juga wajib memiliki kriteria layak dan tidak asal asalan. Calon tokoh Nasional pada tingkat DPR RI itu harus krediabel dan kapibiltas maupun kualitas.

” Calon itu ibarat nya harus jelas bobot bibit dan bebet nya . Dan harus benar benar putra asli Batu Bara yang tau betul tentang situasi maupun keadaan Batu Bara , imbuh Viktor sambil melirik ke arah Ketua Kadin Batu Bara H. OK Faizal Rayhan SE. yang kelak di pastikan akan maju sebagai Caleg DPR RI pada pemilu 2022 mendatang dan memang sengaja ikut hadir dalam acara silaturahmi kali ini.

Sementara itu dalam acara silaturahmi tersebut tampak di hadiri oleh HT.Manurung sekertaris DPC PKB Kab. Batu Bara juga putra asli Batu Bara yg betul betul sudah sukses menjadi pengusaha di perantauan . Terlihat pula Ketua DPC PKB Kab. Batu Bara Mustafa Kamal Ratta , Ketua DPD KNPI Kab. Batu Bara Mukhrizal Arif .S. PDI.M.Pd.Wartawan senior Azrin Maridha yang juga pendiri Media cetak serta Media Online Praktisi Hukum Ramadhan Zuhri SH. Komandan Daerah Brigade Masjid BKPRMI Kab . Batu Bara Bis Pasaribu, dan juga tokoh tokoh lainya.

(SGM)

Kadisdik Ilyas : Berqurban Wujud Keikhlasan Keteladanan Nabi Ibrahim AS

0

Batu Bara – Gnews.tv

Berqurban adalah wujud keta’atan dan ke ikhlasan serta keteladanan seorang hamba Allah, sebagaimana yang dilakukan Nabi Ibrahim AS bersama Putranya sebagai anak kesayangannya bernama Ismail AS.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik) Kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus pada kegiatan qurban Keluarga besar Pendidikan di halaman Kantor Dinas, Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara,

Dikatakan llyas, wujud tersebut merupakan hal paling berat dan butuh keberanian sebagai umat manusia, melalui berqurban dengan hewan yang telah disyariatkan pula, dimana, manusia diajarkan untuk mengkorbankan sebagian hartanya untuk dibagikan kepada sesama.

“Manusia harus menyadari bahwa harta hanya titipan, jangan merasa memiliki, Kalaupun kaya dan berkecukupan, itu sedang diuji oleh Allah SWT pada kita, mau tidak mengorbankan sebagian harta milik nya,” Kata Ilyas.

Kepala Dinas(Kadis) Pendidikan Kabupatsn Batu Bara Ilyas Sitorus yang akrab disapa ncekli berharap keluarga besar dinas pendidikan mengambil hikmah dan memetik pelajaran dari kisah Nabi Ibrahim AS tersebut.

“Setiap kebaikan adalah sedekah, berfungsi untuk mensucikan diri dan harta, Ibadah qurban adalah amal kebaikan”,Ungkap Ilyas.

Ilyas Sitorus mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta qurban tahun ini, bisa berbagi melalui ibadah qurban, dan berdoa covid – 19 segera berakhir, sehingga tahun depan bisa ber-qurban kembali dan mengajak kawan – kawan lainnya bisa berbagi lebih banyak lagi.

“Pak Zahir, Bupati Batu Bara, selalu menghimbau setiap kesempatan kepada OPD agar selalu berbagi, kapan saja apalagi disaat suasana pandemi Covid – 19 begini, Idul adha merupakan momen untuk berbagi kepada tetangga, saudara, kerabat serta orang – orang yang membutuhkan”,Ucap Ilyas.

Sementara itu, Ketua Panitia Qurban Keluarga Besar Disdik 1443H/2022M, Sekretaris Disdik Darwinson Tumanggor ucapkan terimakasih atas kebersamaan, sehingga kegiatan baik ini dapat terlaksana dengan penuh keikhlasan dan tahun depan in sya allah bertambah jumlahnya.

Darwinson juga mengatakan bahwa hewan qurban tersebut berasal dari K3S dan MKKS serta Pengawas dan Pegawai dilingkungan Disdik Kabupaten Batu Bara berjumlah 16 ekor dan 1 ekor nya diserahkan ke Perintah Kabupaten(Pemkab).

“15 ekor disembelih di tempat ini dan semua rangkaian kegiatan tetap mengikuti prokes Covid – 19 dan Semua Hewan Qurban telah dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara”,Jelas Darwinson.

Terlihat, Ketua Dharma Wanita Unit Disdik Roudhoh Br. Damanik, Kabid SD Basrah, Kabid SMP Danil, Kabid PNFI Syafrial, Kasi Kasubbag serta Ketua K3S, MKKS SMP,  Kepala Sekolah SD dan SMP serta pengawas serta para awak media Cetak, Online maupun Elektronik.

M Yusuf – Gnews.tv

Wali kota Medan M.Boby Afif Nasution Turun Hadir ke kelurahan Tanjung Mulia Hilir

0

Medan–Gnewstv.id

Sekcam kecamatan Medan Deli M.Idris mewakili Camat Medan Deli Fery Suhery. S.Sos. berhubung menghadiri rapat di kantor wali kota Medan dalam kegiatan gotong royong massal (Gomas) untuk menyambut Wali kota Medan M.Boby Afif Nasution beserta tim penilaian kelurahan terbaik di tingkat propinsi,

M.Idris mengatakan, kedatangan Wali Kota Medan beserta Tim penilaian insya Allah pada tanggal 14/07/2022, menilai diseluruh lingkungan maupun di kelurahan di Kecamatan Medan Deli. Terang M. Idris.

Harapan Sekcam mudah mudahan dengan doa dan kerja keras kita kelurahan Tanjung Mulia Hilir nantinya akan terpilih menjadi kelurahan harmonis, bersih dan terbaik di tingkat propinsi. Doa M.Idris. Selasa (12/07/2022)

kegiatan gotong royong massal ( Gomas di laksanakan di jalan Kayu Putih kita laksanakan sehari dari biasanya, Ini semua di lakukan agar di setiap lingkungan maupun lokasi kelurahan Tanjung Mulia Hilir bersih disaat kehadiran wali kota Medan dan tim penilaian kelurahan terbaik tingkat propinsi.

Pantauan awak media di lokasi kegiatan gotong royong massal dengan melibatkan semua unsur dan jajaran di kecamatan Medan Deli.Terpisah, Lurah Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Hendra Syahputra ST.MAP melaksanakan kegiatan gotong royong di lingkungan Senin (11/7/2022) Sehingga pada saat kehadiran wali kota Medan beserta tim penilaian kelurahan Tanjung Mulia Hilir sudah siap seratus persen.

Hadir pada kegiatan gotong royong massal (Gomas) Sekcam Medan Deli M Idris, kasi trantib Adyanto Harahap, kasi sarpraswil Yanmar Simanulang, lurah Mabar Yayuk Kurniawati SH, lurah Mabar hilir Jufri Simanjuntak, lurah Tanjung Mulia Lina, Babinsa kelurahan Tajir Rahmad dan Babinsa kelurahan Mabar hilir Darmansyah, turut berpartisipasi Ikatan Pemuda Karya Tanjung Mulia Hilir. ..

Edison Harianja

DPRD Minta Ijin PBG, 5 Ruko di Jalan Sutomo Blacklist.

0


Pematangsiantar-gnewstv


Dinilai mendirikan Bangunan 5 Ruko tanpa ijin,Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait, DPRD meminta agar proses ijin tersebut di blacklist saja atau diberhentikan , karena dianggap telah melanggar aturan Rencana Tata Ruang Kota Pematangsiantar.


Demikian dikatakan salah seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar dari Fraksi PDIP Fery SP Sinamo, dalam kunjungan sidak terkait bangunan tanpa PBG dijalan Sutomo gang kebakaran yang biasa dinamai warga setempat dengan julukan Gang Mak Lampir, kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat.


Anehnya, di dalam gang tersebut dijumpai bangunan diduga ruko 5 pintu yang proses pengerjaan sedang dihentikan oleh Satpol PP karena tidak memiliki ijin dalam hal ini Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari dinas terkait.


Fery SP Sinamo kepada wartawan mengatakan sangat menyesalkan bangunan tersebut karena dengan jelas telah meresahkan warga dan mempersempit gang kebakaran yang jelas-jelas telah diberi batas paret.

“Kita akan minta hal ini untuk dilanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh anggota DPRD dan akan memanggi pemilik bangunan tersebut.
Pemerintah juga harus membongkar bangunan Pos Kamling dan bangunan yang mempersempit ruas gang kebakaran,” ujar Politisi PDIP ini seraya mengatakan bahwa bangunan yang mempersempit ruas gang kebakaran merupakan tindak pidana.

Saat dimintai KTP para pemilik bangunan yang belum memiliki PBG tersebut, Ayin selaku pelaksana pembangunan malah tidak bersedia memberikannya dan terkesan melawan serta berdalih menanyakan keperluannya.

Menyikapi hal tersebut, Fery SP Sinamo mengatakan bahwa sikap yang ditunjukkan Ayin dan kelima pemilik bangunan tersebut dianggap suatu upaya menghalang-halangi tugas pengawasan DPRD Kota Pematangsiantar.

“Saya anggap pelakunya ini membandel. Ini merupakan upaya menghalang-halangi tugas pengawasan DPRD. Sesegera mungkin Pemerintah kita suruh turun ke lokasi, membongkar karena ini sudah menjadi tindak pidana,” tandasnya seraya menghubungi Polres Pematangsiantar dan Satpol PP Kota Pematangsiantar, (Sur).

Dibakar Api Cemburu, Roida Damanik Tewas Di Tangan Kekasihnya .

0

Pematangsiar. gnewstv. id
Rosida Br Damanik (28) warga Bangun Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun ditemukan tewas mengenaskan, Minggu (10/7/2022) malam sekira pukul 23.00 Wib.

Sesuai informasi, terungkapnya kasus pembunuhan itu berawal dari pelaku, Liharmansyah Saragih (27) datang ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk melaporkan perbuatannya telah membunuh kekasihnya diseputaran Pemandian Pulbat Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (10/7/2022) siang sekira pukul 13.00 Wib.

Salah satu Tim Libas ketepatan piket, Bripka Tua P Saragih dan SPKT Aiptu TK Simanjuntak melaporkan kepada Kanit Reskrim Aiptu Gixson Rumapea. Mendengar itu Aiptu Gixson Rumapea bersama Tim Libas langsung membawa pelaku melakukan olah TKP.

Setelah dilakukan pencarian bersama warga menyisir areal perladangan sekitar 500 meter dari cafe tersebut, pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 00.01 dini hari Tim Libas berhasil menemukan mayat korban keadaan ditutupi dedaunan dan yang terlihat hanya kedua kakinya.

Kanit Reskrim Aiptu Gixson Rumapea melaporkan kejadian kepada Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga SH, MH. Tidak lama kemudian Kapolsek AKP Manaek S Ritonga SH, MH bersama Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Tim Opsnal dan Inafis datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah Tim Inafis menyingkirkan dedaunan tersebut ditemukan mayat korban keadaan bugil dengan mulut tersumpal pakaian, kedua lubang hidung ditusuk pake ranting kayu dan kemaluan ditusuk dengan kayu.

Jasad korban dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan dalam dan luar (autopsi) ke ruangan jenazah Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Kota Medan sedangkan pelaku diboyong ke Mako Polres Siantar.

Pelaku Liharmansyah Saragih diinterogasi mengaku nekat membunuh korban akibat sakit hati dan cemburu karena korban berprofesi sebagai waitress menerima tamu laki-laki lain.

Ditempat terpisah, Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga SH, MH dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (11/7/2022) siang sekira pukul 11.30 Wib membenarkan pihaknya mengungkap pembunuhan waitress tersebut.

Kapolsek menambahkan jenazah korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Kota Medan untuk dilakukan autopsi dan pelaku diserahkan kepihak penyidik Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut.

“Sesuai hasil koordinasi dengan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung di TKP, kasus pembunuhan itu ditangani penyidik Sat Reskrim. Motif pembunuhan itu pelaku cemburu karena korban selingkuh,” kata AKP Manaek S Ritonga, SH, MH, (sur)

Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, M.Si Menciptakan Kondusifitas Wilayah Medan

0

Medan–Gnewstv.id

Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, M.Si berharap kepada seluruh Keluarga Besar TNI wilayah Medan sekitarnya untuk bisa ikut menciptakan harmonisasi dan kondusifitas di wilayah Sumatera Utara.

Harapan ini disampaikan Pangdam saat membuka acara Komunikasi Sosial Kodam I/BB dengan KBT wilayah Medan sekitarnya di Gedung AH Nasution Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto Km 7,5 Kota Medan, Senin (11/07/2022).

“Sebagai bagian dari komponen bangsa KBT sangat diharapkan menjadi pelopor, mitra terdepan dalam pembinaan kewilayahan dalam upaya membangun karakter bangsa yang berwawasan kebangsaan dan memiliki jiwa Nasionalisme,” ucap Pangdam.

Pangdam mengakui Komsos ini juga selain untuk meningkatkan hubungan silaturrahim juga untuk mewujudkan kesamaan sikap, komitmen dan cara pandang dalam menghadapi dan mengatasi permasalahan yang timbul ditengah Masyarakat saat ini dalam menjaga situasi yang kondusif, khususnya Medan dan sekitarnya serta wilayah Kodam I/BB pada umumnya.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kepada kita senantiasa saling mendukung, saling bekerja sama dan bersinergi sesuai peran, tugas dan fungsi kita masing-masing,” tegas Pangdam.

Turut hadir di acara, antara lain Kasdam I/BB, Irdam I/BB, Kapok Sahli Pangdam I/BB dan para PJU Kodam I/BB, Ketua PPAD Sumut, Ketua Pepabri, Ketua LVRI, Ketua Piveri, Ketua Perip, Ketua PPM, Ketua PB FKPPI, Ketua GM FKPPI, Ketua Unit Korpri TNI, dan Ketua Dharma Pertiwi Daerah “A”, Ny. Achmad Daniel Chardin..

Edison Harianja

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar mengajak komunitas skuter patuhi lalulintas

0

Medan–Gnewstv.id

Kasat lantas Polrestabes Medan mengajak komunitas skuter patuhi lalulintas (lalin) dan tidak dapat menggunakan fasilitas kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sony W Siregar menyampaikan dalam pertemuan dengan Pimpinan Asosiasi Skuter Kota Medan di seputaran Lapangan Merdeka Medan, Senin (11/7/2022).

“ Permenhub No.45 Tahun 2020 pada Pasal 2 yang berbunyi kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik terdiri atas skuter listrik, sepeda listrik, hoverboard, sepeda roda satu dan otopet
atau Pasal 5 berbunyi kendaraan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dapat dioperasikan pada lajur khusus dan / atau kawasan tertentu,” terang AKBP Sony.

Sementara, jelas di sini (skuter) disampaikan bahwa kendaraan tertentu ini tidak boleh digunakan di jalan raya. Meski, menggunakan lapangan yang ada di Medan.

“ Kedepannya apabila para pengguna masih tetap melakukan kegiatannya maka akan dilakukan upaya – upaya penegakan hukum bersama dengan instansi terkait, agar dapat menimbulkan efek jera kepada para pengguna skuter dan lebih menciptakan ketertiban lalulintas khususnya di sekitaran Lapangan Merdeka Medan,” ujarnya.

Karena itu, sambung Kasat Lantas Polrestabes Medan, kehadiran para Pimpinan Asosiasi Skuter Kota Medan dalam rangka memberikan pencerahan kepada para pengguna skuter di seputaran Lapangan Merdeka.

Kasat Lantas Polrestabes Medan memberikan pemahaman tentang boleh tidaknya bermain skuter di jalan raya sesuai dengan undang-undang Lalulintas & Jalan Raya No 22 tahun 2009 dan Permenhub RI No PM 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

Kasatlantas Polrestabes Medan juga menyampaikan, bahaya – bahaya yang ditimbulkan apabila mengoperasikan skuter di jalan raya dengan merujuk pada kasus – kasus yang pernah terjadi di daerah lainnya di Indonesia.

“ Selanjutnya, Saya harapkan semuanya agar mematuhi aturan dan tidak bisa digunakan lagi fasilitas Lapangan Merdeka Medan untuk komunitas skuter di Medan,” Ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini…

Edison Harianja

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang ungkap kasus perbuatan cabul (persetubuhan) oleh seorang ayah berinisial SSN Alias PB (45) terhadap anak kandungnya nya sendiri ZN (15)

0

Deliserdang–Gnewstv.id

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang ungkap kasus perbuatan cabul (persetubuhan) oleh seorang ayah berinisial SSN Alias PB (45) terhadap anak kandungnya nya sendiri ZN (15), dirumahnya di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Senin (11/7/2022)

Kejadian berawal dibulan Mei 2021 pada pukul 19.00 wib saat itu korban ZN merasa kurang enak badan kemudian meminta ayahnya /pelaku yang berinisial SSN alias PB untuk mengusuk dirinya,
saat mengusuk timbullah nafsu birahi pelaku SSN alias PB dan kemudian menyetubuhi korban ZN, di dalam rumahnya di Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang

Tak hanya dibulan Mei, pada bulan Juni 2021 pun pelaku kembali melakukan persetubuhan dengan korban ZN /anaknya saat keduanya tidur satu kamar , korban ZN tidak mampu melawan karena tenaga SSN alias PB lebih kuat, dan pelaku juga mengataksn kepada korban ,”Jangan bilang kepada siapa siapa”, korban yang merasa takut pun tidak memberitahu tentang persetubuhan itu kepada siapapun

Di bulan Oktober 2021 orangtua bejat ini atau pelaku SSN alias PB ini melakukan pencabulan kepada korban ZN /anaknya, setelah itu pelaku memarahi korban untuk keluar dari rumah namun saat ada kesempatan korban pergi kerumah tantenya dan menceritakan seluruh kejadian persetubuhan tersebut , selanjutnya kejadian inipun dilaporkan ke Polresta Deli Serdang.

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terus mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri, dan akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku SSN alias PB pada Jumat 08 Juli 2022 pukul 15.10 wib di rumah kontrakan pelaku di daerah Kecamatan Medan amplas, lalu dibawa ke Mapolresta Deli Serdang.

Dari hasil penyelidikan diketahui korban sudah 2 kali disetubuhi pelaku dan 1 kali di cabuli, motif awal pelaku yakni nafsu pada saat mengusuk korban dan berkelanjutan hingga 2 kali disetubuhi.
Pelaku juga merupakan Residivis tahun 2016, dan saat ini pelaku sudah ditahan di RTP Sat Tahti Polresta Deli Serdang sejak tanggal 09 Juli 2022.

Akibat Perbuatannya, Pelaku SSN Alias PB melanggar Pasal 81 ayat (3) jo pasal 76 d Subs Pasal 82 ayat (2) jo pasal 76 e UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Pidana 15 Tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara pokok.

Saat di wawancarai, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH mengatakan ” Pelaku adalah ayah kandung dari korban dan sudah kita tahan, selanjutnya kita lengkapi berkas perkaranya untuk dilsnjutkan ke JPU” ungkap nya…

Edison Harianja

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy