Beranda Nasional Usai Baku Tembak Sesama Polisi, Decoder CCTV di Rumah Kadiv Propam Irjen...

Usai Baku Tembak Sesama Polisi, Decoder CCTV di Rumah Kadiv Propam Irjen Sambo Disita

0

JAKARTA – Gnewstv.id
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto menyita decoder CCTV usai baku tembak ajudan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Hal itu sekaligus membantah pihaknya mengganti CCTV di lokasi insiden berdarah tersebut.

“Mungkin yang dimaksud adalah decoder CCTV lingkungan yang ada di pos,” kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Juli 2022.

Budhi menjelaskan decoder tersebut perlu diganti dengan yang baru. Agar, CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi.

“Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan kompleks Aspol (Asrama Polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru,” ujar dia.

Budhi belum dapat mengungkap bukti-bukti berupa gambar ataupun rekaman yang telah dikantongi penyidik sebagai petunjuk. Seluruh kamera CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo diklaim tak berfungsi saat kejadian penembakan.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Sambo, Bharada RE.

Peristiwa berawal saat Brigadir Yosua masuk ke kamar pribadi istri Sambo dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Putri Ferdy Sambo.

Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.

Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah. Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.

Brigadir Yosua telah dimakamkan di kampung halaman wilayah Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Sedangkan, Bharada RE masih diperiksa intensif. Kasus ditangani Polres Metro Jakarta Selatan dan diasistensi Polda Metro Jaya serta Bareskrim Polri.

tim Gnewstv