Beranda blog Halaman 293

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok Berikan Bingkisan Kepada Masyarakat Penarik Becak

0

Langkat– Gnewstv.id

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Ketua Bhayangkari Ny Indriani Pamungkas, beserta jajaran melaksanakan giat bhakti sosial memberikan bingkisan dan uang tunai kepada masyarakat, berlangsung dipersimpangan Kantor Bupati Langkat Jalan KH Zainul Arifin Stabat, Rabu (7/9/22) siang.

Bingkisan yang diberikan dalam rangka membantu/meringankan beban warga, akibat dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Langkat

“Giat bansos berupa pembagian bingkisan yang kita laksanakan sebagai bentuk kepedulian kepada warga khususnya kepada para penarik becak yang terdampak kenaikan BBM,” sebut Kapolres didampingi Ny Indriani Pamungkas Totok.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kiranya bingkisan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban masyarakat terhadap dampak dari kenaikan BBM.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny Indriani Pamungkas Totok, kami dari bhayangkari dan Polwan Polres Langkat berharap kiranya bingkisan ini dapat meringankan warga.

Pada kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Langkat AKP Horsea Ginting juga menyampaikan pesan kepada para penarik becak agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas agar kamtibslcar tetap terjaga.

Giat pemberian bansos berlangsung lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Teks foto. Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny Indriani Pamungkas Totok saat memberikan bingkisan kepada penarik becak…

Edison Harianja

Nawal Lubis : Ikan Kaya Protein Dan Gizi Dapat Cegah Stunting

0

Tanjung Balai – Gnews.tv

Mengajak seluruh masyarakat Kota Tanjung Balai tetap gemar makan ikan, Karena ikan kaya protein dan gizi, serta dapat mencegah stunting.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP PKK) Sumatera Utara(Sumut) Nawal Lubis pada acara Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan(Gemarikan), di Pelataran Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Rabu (07/09/2022).

“Ikan kaya protein dan gizi dapat cegah stunting, Ayo tetap makan ikan, dan jangan pernah bosan, saya yakin di sini semua orang gemar makan ikan, Itulah hebatnya Kota Tanjung Balai”, kata Nawal Lubis.

Menurut Nawal, banyak manfaatnya bagi kesehatan tubuh dan dapat mencegah stunting, Karena ikan mengandung banyak protein dan gizi, yang sangat dibutuhkan anak – anak untuk petumbuhannya.

Nawal mengapresiasi prevalensi stunting di Kota Tanjung Balai yang sudah berada di angka 7%. Namun menurutnya, hal tersebut masih dapat dimaksimalkan lagi melalui kampanye Gemarikan dan memperkuat koordinasi dengan Forkopimda setempat.

Selain faktor makanan sehat, stunting juga bisa dicegah dengan memerhatikan sanitasi yang baik, serta Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Untuk itu, Nawal mengajak seluruh pihak untuk mengedukasi masyarakat mengenai sanitasi dan PHBS.

Nawal juga menyapa warga dan anak – anak yang hadir dan sempat bertanya kepada salah satu anak kecil, tentang nama ikan yang barusan aja dimakan, dengan spontan anak – anak tersebut menjawab yaitu ikan senangin.

“Anak-anak Tanjung Balai memang hebat – hebat, termasuk pengetahuannya tentang ikan,” ungkap Nawal takjub dengan pengetahuan anak – anak Tanjung Balai.

Selain itu, Nawal juga mengadakan kuis untuk anak – anak, beragam pertanyaan ditanyakan mulai dari nama – nama ikan hingga nama Gubernur Sumut, hadiah yang diberikan pun beragam, mulai dari yang terkecil paket makanan anak hingga sepeda.

Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan(Gemarikan) merupakan kegiatan sosialisasi agar masyarakat semakin gemar memakan ikan, mengedukasi makan ikan hingga pameran produk olahan dari ikan, produk yang dipamerkan di antaranya nugget ikan, bakso ikan, perkedel dan lainnya.

Sementara itu, Walikota Tanjung Balai Waris mengapresiasi kehadiran Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis dan kegiatan Safari Gemarikan yang dilaksanakan di daerahnya, diharapkan hal tersebut dapat mendorong warganya untuk semakin gemar memakan ikan dan mencegah stunting.

Waris menyebutkan, meski wilayahnya kecil, Kota Tanjung Balai bisa menghasilkan 200 ton ikan setiap hari. Ikan tersebut dihasilkan dari 10 ribu nelayan, namun dengan jumlah kapal 1.500 dan 958 gudang, Kota Tanjung Balai belum memiliki Tempat Pelelangan Ikan(TPI).

“Kami mengharapkan adanya dukungan pembangunan TPI dari Pemprov Sumut, sehingga bisa menambah Penghasilan Asli Daerah(PAD) Kota Tanjung Balai,” kata Waris.

M.Yusuf – Gnews.tv/Diskominfo Sumut

HARGA BBM NAIK, PEMKO TEBING TINGGI GELAR RAKOR PENYESUAIN TARIF ANGKUTAN KOTA 

0

Tebing Tinggi-Gnews tv 

Menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), Rabu (07/09/2022) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Nasrullah, Kabag Pembangunan Joko Susilo,  mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda Mhd. Hamdani, perwakilan Kominfo dan Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba. 

Dalam rakor tersebut, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp. 2.375,- menjadi Rp. 3.104,- dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp. 2.850,- menjadi Rp. 3.725,-. Adapun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000,-

Selanjutnya, dikatakan Kadis Perhubungan Guntur Harahap hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Pj Walikota untuk menjadi Peraturan Walikota.

Adapun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot.

Terkait trayek angkot, Ass Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam peraturan Walikota.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkutan kota.

Rdt-Gnews tv 

HARGA BBM NAIK, PEMKO TEBING TINGGI GELAR RAKOR PENYESUAIN TARIF ANGKUTAN KOTA 

0

Tebing Tinggi-Gnews tv 

Menindaklanjuti dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif Angkutan Kota (Angkot), Rabu (07/09/2022) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi.

Rapat ini dipimpin langsung Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Nasrullah, Kabag Pembangunan Joko Susilo,  mewakili Bagian Hukum Pemerintahan Mariadi, mewakili Inspektorat Mukchin Miswaini, mewakili Bappeda Mhd. Hamdani, perwakilan Kominfo dan Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti Purba. 

Dalam rakor tersebut, disepakati bersama kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya. Untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp. 2.375,- menjadi Rp. 3.104,- dan untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp. 2.850,- menjadi Rp. 3.725,-. Adapun kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000,-

Selanjutnya, dikatakan Kadis Perhubungan Guntur Harahap hasil kesepakatan ini akan diusulkan kepada Pj Walikota untuk menjadi Peraturan Walikota.

Adapun kenaikan tarif yang telah disepakati bersama ini telah berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang dibahas dalam rakor, seperti dampak kenaikan BBM terhadap spareparts kendaraan, penghasilan masyarakat pengguna angkot dan jarak trayek angkot.

Terkait trayek angkot, Ass Perekonomian dan Pembangunan Gul Bakhri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru guna menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa.

Sementara itu, Ketua DPC Organda Tebing Tinggi Reyanti berharap agar tarif angkot yang dituangkan dalam kesepakatan bersama ini dapat segera disusun dalam peraturan Walikota.

Diakhir rapat, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama hasil rapat kenaikan tarif angkutan kota. 

Rdt-Gnews tv 

58.054 Narapidana Di Indonesia Telah Memperoleh SK Hak Bebas Bersyarat Selama 2022, 23 Narapidana Diantaranya Adalah Napi Kasus Korupsi

0

Tebing Tinggi-Gnewstv

Sepanjang Tahun 2022 sampai Bulan September Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) telah menerbitkan Surat Keterangan (SK) PB/CB/CMB sebanyak 58.054 untuk semua narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Negara Indonesia, Rabu(7/9).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Divisi Humas Lapas Klas IIB Tebingtinggi, Hakim kepada wartawan melalui WhatsApp.

” Bang, ini ada siaran pers soal SK bebas bersyarat PB/CB/CMB se- Indonesia dari Koordinator Bidang Humas Dirjenpas, Rika Aprianti”, kata Hakim

Berdasarkan surat dari Koordinator Bidang Humas Dirjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti Dari total keseluruhan 58.054 SK, untuk Bulan September hak bebas PB/CB/CMB yang diberikan oleh Dirjenpas berjumlah 1.368 orang narapidana dari berbagai kasus di seluruh lapas di Indonesia.

Di antaranya adalah 23 narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) yang yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari dua

Lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang.

Adapun narapidana tipikor yang telah diterbitkan SK PB/CB/CMB nya dan langsung dikeluarkan 

pada tanggal 6 September 2022 adalah sebagai berikut:

• Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib

• Desi Aryani Bin Abdul Halim

• Pinangki Sirna Malasari

• Mirawati Binti H. Johan Basri

• Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin

• Setyabudi Tejocahyono

• Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo

• Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna

• Budi Susanto Bin Lo Tio Song

• Danis Hatmaji Bin Budianto

• Patrialis Akbar Bin Ali Akbar

• Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution

• Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh

• Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi

• Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar

• Zumi Zola Zulkifli

• Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin

• Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana

• Supendi Bin Rasdin

• Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said

• Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan

• Anang Sugiana Sudihardjo

• Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian.

Dasar pemberian hak bebas bersyarat narapidana tertuang dalam Pasal 10 

Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan:

(1) Selain hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Narapidana yang telah memenuhi 

persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas:

a. remisi

b. asimilasi

c. cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga

d. cuti bersyarat

e. cuti menjelang bebas

f. pembebasan bersyarat

g. hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

(2) Persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:

a. berkelakuan baik

b. aktif mengikuti program Pembinaan dan

c. telah menunjukkan penurunan tingkat risiko

(3) Selain memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi 

Narapidana yang akan diberikan cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat 

sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dan huruf f juga harus telah menjalani masa 

pidana paling singkat 2/3 (dua pertiga) dengan ketentuan 2/3 (dua pertiga) masa pidana 

tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan.

Semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti 

yang disebutkan di atas, dapat diberikan hak Bersyarat seperi Pembebasan Bersyarat (PB), 

Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Hak ini diberikan tanpa terkecuali 

dan non doiskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan, 

seperti yang tercantum pada pasal 20 Undang – Undang No.22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.(alex saragih) 

Koordinator Bidang Humas Dirjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti 

Alex Saragih -Gnewstv

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, menghadiri Pengurus DPP Dan DPW KMDT Di Danau Toba 2022

0

Medan–Gnewstv.id

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Dan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera utara (DPD Sumut ) Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) melakukan pertemuan terbatas Di Gedung A.H Nasution Makodam 1 BB Bersama Pangdam 1 BB Mayor Jenderal TNI Achmad Daniel Chardin
(Selasa) Tgl 6/9/2022

Adapun Tamu undangan yang hadir didalam penyelamatan ekosistem Hutan Danau Toba.
Ketua umum KMDT St Edison Manurung, SH. MM Ketua DPW KMDT Sumut Pro.Dr.rer.nat Binari Manurung, M.Si, Wakil Ketua Bidang
Kependidikan dan Olah Raga, UMKM, Organisasi,
Dr Erika Panjaitan,
Dr. Girsang Wakil ketua Bidang Pertanian, Kehutanan Dan Lingkungan Hidup, Ir Manulang Koordinator Bidang Pertanian, Kehutanan dan lingkungan hidup, Ali Tiopan, SS ( Kahumas) Mandalasah Turnip, SE, (Pimpro) Robin Hutt Turnip (Humas) Sekda Pemprovsu, Kadis bina marga dan kontruksi pemprovsu, kadis kehutanan pemprovsu,
Serta tamu undangan lainya.

Disinggung semenjak berdirinya KMDT
KMDT sejak 3 tahun yang lalu telah hadir di masyarakat sebagai mitra strategis pemerintah  dengan visi dan misi peningkatan wisatawan ke destinasi parawisata super prioritas danau toba dan penciptaan manusia unggul.

Adapun Salah satu program dari uraian visi dan misi itu adalah pembangunan yang berkelanjutan di Kawasan Danau Toba dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kesuksesan keparawisataan di Kawasan Danau Toba tidak akan terlepas dari keindahan lingkungannya (baik itu dari  keragaman budaya, situs atau geosite serta keragaman tumbuhan dan hewan yang dimilikinya sebagai hasil dari 3 letusan dan 1 kali pengangkatan, yakni pulau samosir) serta perilaku SDMnya.

Untuk itu KMDT sejak terbentuk 3 tahun yang lalu  telah melakukan sejumlah aksi yang peduli dengan pelestarian lingkungan dan Kesehatan masyarakat di Kawasan Danau Toba, diantaranya penghijauan Kembali (reboisasi) lahan kritis, penaburan bibit ikan dan memfasilitasi vaksinasi di 7 kawasan danau toba dengan menghadirkan 100.000 dosis vaksin per kabupaten.

KMDT Juga telah melakukan sejumlah webinar yang mengangkat tema: Banjir bandang, isu-isu strategis
pembangunan berkelanjutan di Kawasan Danau Toba, pembangunan ekonomi hijau serta konflik agrarian. Kegiatan-kegiatan itu dilakukan sebagai wujud Kerjasama antara KMDT dengan Dinas Kehutanan Sumut, Dinas Lingkungan Hidup Sumut dan Kanwil BPN Sumut. Untuk itu KMDT mengucapkan terimakasih atas segala kepercayaannya.

Dalam rangka ulang tahunnya yang ketiga, tepatnya Rakernas ke-3 yang akan berlangsung di Jakarta pada tanggal 29-30 September 2022 di Jakarta, KMDT akan melakukan sejumlah aksi peduli lingkungan (upaya penyelamatan ekosistem Danau Toba) sebagai bagian dari Pra-Rakernas, yakni penaburan bibit ikan Kembali di Danau Toba dan penanaman Kembali pohon-pohon di kawasan hutan yang baru-baru ini mengalami bencana kebakaran, dengan berpusat di Pusuk Buhit, sebagai hasil dari Kerjasama antara KMDT dengan dinas kehutanan dan lingkungan hidup Sumut, Pangdam I BB dengan jajarannya seta KaPolda Sumut dengan jajarannya

Sehubungan dengan adanya 8 (delapan) jenis permasalahan lingkungan hidup yang menerpa ekosistem danau toba sebagaimana paparan dari Pangdam I BB (infrastruktur, sampah, KJA, ikan predator, kebakaran, sengketa lahan, bencana banjir dan longsor, lahan kritis, penuruan debit air)  dan tindakan-tindakan atau rekomendasi  apa yang akan dilakukan untuk mengatasinya, beberapa hasil dari webinar yang telah dilakukan oleh KMDT antaralain:

Pelestarian lingkungan di Kawasan Danau Toba harus dilakukan dengan tetap berpusat kepada 3 pilar rekomendasi Unesco setelah Kawasan Danau Toba ditetapkan sebagai Taman Bumi Dunia, Kaldera Toba Unesco Global Geopark, yakni: Konservasi (perlindungan, pemeliharaan dan panen lestari), edukasi dan pemberdayaan masyarakat.

Pelaksanaan perbaikan lingkungan di Kawasan Danau Toba (di daratan maupun perairannya), termasuk pasca kebakaran harus memenuhi persyaratan ekologis, ekonomis, sosial dan hukum.

Jika selama ini telah banyak dilakukan penanaman kembali pohon-pohon (reboisasi/penghijauan) di ekosistem danau Toba, namun kenyataannya hingga saat ini hasil dari penghijauan itu belumlah tampak optimal, bahkan hampir setiap tahun terjadi kebakaran pada lahan-lahan yang telah direboisasi itu, maka ke depan upaya penyelamatan ekosistem danau toba harus berpusat ke pendekatan atau tindakan preventatif dan antisipatif seperti perlunya pembangunan infrastruktur di titik-titik rawan bencana, melengkapi ketersediaan sarana pemadam kebakaran (termasuk helikopter) didalamnya, ketersediaan posko informasi bencana, edukasi yang berkelanjutan ditengah-tengah masyarakat (mulai dari tingkat TK hingga dewasa/masyarakat), mengaktifkan kembali kehadiran dan peranan Kelompok Masyarakat Peduli Api, yang pada masa dulu relative berhasil dalam mengendalikan kebakaran hutan dan lahan masyarakat serta penegakan pelaksanaan aturan-aturan (hukum) yang berlaku.

Khusus untuk mengurangi masuknya limbah cair ke Danau Toba, maka sebaiknya IPAL yang telah dibangun oleh pemerintah dengan biaya yang tidak sedikit sebaiknya difungsikan dengan pengelolaan atau manajemen yang

KMDT Merupakan mitra strategis dari pemerintah dan telah hadir di 7 (tujuh) kabupaten (DPD KMDT) yang bersinggungan dengan Danau Toba siap untuk mewujudnyatakan aksi penyelamatan ekosistem Danau Toba.

Edison Harianja

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, Pimpin Rakor Penyelamatan Ekosistem Danau Toba TA 2022

0

Medan–Gnewstv.id

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, memimpin Rapat Koordinasi Penyelamatan Ekosistem Danau Toba TA 2022 yang digelar di Gedung AH Nasution Makodam I/BB, Selasa (6/9/2022).

Pangdam menjelaskan, rakor ini bertujuan untuk memberi gambaran tentang kegiatan penyelamatan ekosistem Danau Toba dalam rangka mewujudkan Danau Toba sebagai destinasi super prioritas dan mencegah terjadinya fenomena penurunan debit air Danau Toba.

“Karena itulah, output dari rakor ini diharapkan menjadi pedoman bagi stakeholder terkait di kawasan Danau Toba untuk berkontribusi aktif dalam rangka penyelamatan ekosistem Danau Toba dan mencegah terjadinya fenomena penurunan debit air di Danau Toba itu,” jelas Pangdam.

Sementara, Kapendam I/BB, Letkol Inf Rico J Siagian, S.Sos, menambahkan, rakor ini merupakan bagian dari upaya bersama melakukan reforestasi kawasan ekosistem Danau Toba yang selama ini terus mengalami degradasi.

“Aksi nyata dari output rakor ini adalah melakukan percepatan dan penanganan dengan melaksanakan regenerasi lahan secara alami, dan penanaman kembali yang diharapkan akan mengembalikan fungsi hutan di kawasan Danau Toba, baik itu untuk kepentingan ekonomi maupun kesehatan,” pungkas Letkol Rico.

Turut hadir di acara, antara lain Kapoldasu (diwakili),Sekda Prov Sumut, Danrem 022/PT, para Dadim,para Kapolres dan pihak terkait lainnya…

Edison Harianja

58.054 Narapidana Di Indonesia Telah Memperoleh SK Hak Bebas Bersyarat Selama 2022, 23 Narapidana Diantaranya Adalah Napi Kasus Korupsi

0

TEBINGTINGGI
Sepanjang Tahun 2022 sampai Bulan September Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) telah menerbitkan Surat Keterangan (SK) PB/CB/CMB sebanyak 58.054 untuk semua narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Negara Indonesia, Rabu(7/9).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Divisi Humas Lapas Klas IIB Tebingtinggi, Hakim kepada wartawan melalui WhatsApp.

” Bang, ini ada siaran pers soal SK bebas bersyarat PB/CB/CMB se- Indonesia dari Koordinator Bidang Humas Dirjenpas, Rika Aprianti”, kata Hakim

Berdasarkan surat dari Koordinator Bidang Humas Dirjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti Dari total keseluruhan 58.054 SK, untuk Bulan September hak bebas PB/CB/CMB yang diberikan oleh Dirjenpas berjumlah 1.368 orang narapidana dari berbagai kasus di seluruh lapas di Indonesia.

Di antaranya adalah 23 narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) yang yang sudah dikeluarkan pada tanggal 6 September 2022 dari dua
Lapas, yaitu Lapas Kelas I Sukamiskin dan Lapas Kelas IIA Tangerang.

Adapun narapidana tipikor yang telah diterbitkan SK PB/CB/CMB nya dan langsung dikeluarkan
pada tanggal 6 September 2022 adalah sebagai berikut:
• Ratu Atut Choisiyah Binti Alm, Tubagus Hasan Shochib
• Desi Aryani Bin Abdul Halim
• Pinangki Sirna Malasari
• Mirawati Binti H. Johan Basri
• Syahrul Raja Sampurnajaya Bin H. Ahmad Muchlisin
• Setyabudi Tejocahyono
• Sugiharto Bin Isran Tirto Atmojo
• Andri Tristianto Sutrisna Bin Endang Sutrisna
• Budi Susanto Bin Lo Tio Song
• Danis Hatmaji Bin Budianto
• Patrialis Akbar Bin Ali Akbar
• Edy Nasution Bin Abdul Rasyid Nasution
• Irvan Rivano Muchtar Bin Cecep Muchtar Soleh
• Ojang Sohandi Bin Ukna Sopandi
• Tubagus Cepy Septhiady Bin. TB E Yasep Akbar
• Zumi Zola Zulkifli
• Andi Taufan Tiro Bin Andi Badarudin
• Arif Budiraharja Bin Suwarja Herdiana
• Supendi Bin Rasdin
• Suryadharma Ali Bin. HM Ali Said
• Tubagus Chaeri Wardana Chasan Bin Chasan
• Anang Sugiana Sudihardjo
• Amir Mirza Hutagalung Bin. HBM Parulian.

Dasar pemberian hak bebas bersyarat narapidana tertuang dalam Pasal 10
Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan:
(1) Selain hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Narapidana yang telah memenuhi
persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas:
a. remisi
b. asimilasi
c. cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga
d. cuti bersyarat
e. cuti menjelang bebas
f. pembebasan bersyarat
g. hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(2) Persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. berkelakuan baik
b. aktif mengikuti program Pembinaan dan
c. telah menunjukkan penurunan tingkat risiko
(3) Selain memenuhi persyaratan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bagi
Narapidana yang akan diberikan cuti menjelang bebas atau pembebasan bersyarat
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dan huruf f juga harus telah menjalani masa
pidana paling singkat 2/3 (dua pertiga) dengan ketentuan 2/3 (dua pertiga) masa pidana
tersebut paling sedikit 9 (sembilan) bulan.

Semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif seperti
yang disebutkan di atas, dapat diberikan hak Bersyarat seperi Pembebasan Bersyarat (PB),
Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Hak ini diberikan tanpa terkecuali
dan non doiskriminatif kepada semua narapidana yang telah memenuhi persyaratan,
seperti yang tercantum pada pasal 20 Undang – Undang No.22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan.(alex saragih)

Koordinator Bidang Humas Dirjenpas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rika Aprianti

Sate Matang Geurugok Pelepas Rindu Kampung Halaman

0

Medan-Gnewstv 

Menikmati dengan perpaduan kuah sop dan bumbu kacang yang lezat. Mungkin tak asing lagi bagi para penikmat kuliner di kota medan, dengan makanan khas Aceh. 

Salah satunya Sate Matang Geurugok.  Sate Matang adalah termasuk kuliner favorite asli khas aceh. Matang sendiri merupakan nama daerah yang berada di Aceh. Sate ini dinamakan dengan sate matang karena awal mulanya sate ini diperkenalkan oleh penjualnya di kota Matang Geuleumpang Dua sebuah kota Kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Seiring waktu, sate matang pun terkenal dan dijual di Kota Medan, seperti Sate Matang Geurugok yang berada di Jalan Amal Kota Medan, Sumatera Utara. Sate matang terdiri dari tusukan daging sapi, kuah kacang, sop dan nasi putih.

Pengolahan Sate Matang itu, hampir sama dengan sate lainnya. Daging sapi ditusuk dan dibakar selama 5 menit. Untuk bumbu kacang itu sendiri, hampir sama dengan sate bumbu kacang lainnya. Namun Kelezatan sop sate matang ini memiliki rasa berbeda dengan olahan bumbunya seperti santan,  bumbu kuning, sere, pandan, daun salam, daun sop, garam dan lada.

Masih relatif murah, Sate Matang Geurugok dijual dengan harga Rp 35.000 per porsi, sudah termasuk dengan nasi putih. 1 porsi sate matang terdiri dari 10 tusuk sate daging sapi.

Koki Sate Matang, Zawir mengatakan, penggemar sate matang, kebanyakan orang yang merindukan masakan khas aceh. Seperti perantauan dari daerah aceh yang tinggal di Kota Medan.

” Banyak yang singgah ini bersama keluarga bang, biasanya dari luar daerah yang kepingin makan sate matang. Banyak juga penikmat sate matang di Medan ini,” katanya. Selasa (06/09/2022)

Ia menjelaskan, selain sate matang ada juga makanan lezat lainnya, seperti mie aceh daging dan udang, martabak telur, nasi bujang, nasi goreng kampung, dan minuman khas aceh sepeti  kopi.

” selain sate matang, menu favorite lainnya adala mie aceh daging dan udang bang. Pokoknya tidak menyesal untuk mencobanya,” serunya. 

Salah satu pengunjung bernama Nafa, menyebutkan sate matang ini beda dengan sate lainnya. Saat ia merindukan aceh, ia selalu memesan sate matang.

” Cukup enak rasanya bang, lezat lah. Tidak ada lawan, coba aja kalau gak percaya, tuturnya.

Tim-Gnews tv 

Maling Bebek Rela Telan Bungkus Plastik Diduga Isi Sabu.

0

Medan | Gnewstv


Alasan untuk menafkahi anak dan istri, Pria berinisial Z.L (33 Tahun) yang mengaku warga Desa Bandar Setia menghalalkan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya.

Pria yang mengaku sudah beristri dan memiliki seorang putri ini tertangkap basah warga saat beraksi memboyong 2 (dua) ekor ternak bebek di Jl. Surya Haji, Lorong VII, Desa Lau Dendang, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Selasa (6/9/2022). Siang.

Begitu paniknya pria yang memiliki tato banyak ditubuhnya tersebut, saat dipegang warga dirinya rela menelan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga berisikan serbuk Sabu dan 1 (satu) bungkus lainnya berhasil diamankan warga saat dibuang ke jalan.

Dihadapan warga, Z.L mengakui kegiatannya telah berjalan selama kurang lebih 3 tahun, dengan modus mencari barang bekas (botot), memanfaatkan becak barangnya sambil menyambar ternak-ternak warga yang telah diincarnya.

“Saya selalu main dari pagi sampai siang bang, tidak ada yang lain-lain bang,.saya hanya mengambil hewan ternak bang,. itupun pernah juga saya ambil drum, kursi sama ember-ember lah bang. Kalau di Lorong VII, Desa Lau Dendang ini sudah 3 (tiga) Kalilah saya melakukan nya bang. ucap Z.L.

“Kalau sabu, saya untuk pakai sendiri bang. Tapi kalau ada yang minta, saya jual juga. Saya belanjanya dari Pasar VII Beringin Tembung”. Jelas Z.L.

Setelah didesak warga, Z.L berhasil memuntahkan kembali 1 (satu) bungkus plastik kecil yang diduga berisikan serbuk Sabu dari mulutnya.

Hasil dari sergapan, warga mengamankan 1 (satu) unit becak motor (Betor) jenis barang, 2 (Dua) ekor bebek didalam karung hasil curian dan 2 (dua) bungkus plastik kecil yang diduga berisikan serbuk Sabu.

Saat ini pelaku diboyong oleh pihak Kepolisian Polsek Percut Sei Tuan.

tim gnewstv

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy