Beranda blog Halaman 20

Kebebasan Pers dan Integritas Lokal, SMSI Meriahkan World Press Freedom Day 2025 di TIM Jakarta

0

Jakarta, gnewstv.id

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan peringatan World Press Freedom Day 2025 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Sabtu (3/5/2025). 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komite Tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) bekerjasama dengan Institute of Journalism (IIJ).

Mengusung tema global “Media Sustainability : Strengthening Democracy & Public Trust”, acara ini bertujuan memperkuat peran media dalam menjaga demokrasi dan membangun kepercayaan publik di era digital.

SMSI hadir dengan menghadirkan booth pameran yang menampilkan visi, misi, serta kiprah organisasi sebagai suara media siber daerah untuk dunia. 

Dalam pameran tersebut, SMSI menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi kebebasan pers dan etika jurnalistik melalui empat misi utama yakni Mewadahi dan memperkuat media siber lokal agar profesional dan berdaya saing, Menjadi mitra strategis dalam pengembangan literasi digital dan kebijakan pers nasional, Mendorong anggota memproduksi konten berkualitas, berimbang, dan bertanggung jawab dan Menjaga solidaritas antar media dan memperluas jejaring kolaborasi lintas daerah.

Dalam poster pameran bertajuk “Suara Media Siber dari Daerah untuk Dunia”, SMSI menggarisbawahi peran penting media daerah dalam menyuarakan kebenaran dan membangun masyarakat melek informasi di tengah derasnya arus digitalisasi.

Stand SMSI ini pun di sponsori oleh berbagai institusi media dan perhotelan ternama, termasuk Siber Indonesia Network (din.co.id), Pusaran.co, siberindo.co, IKEI, Novotel Kota  Tangerang, Mercure Hotel Batam, Pakons Prime Hotel Kota Tangerang, Claro Hotel  Makassar, Horison Ultima Ratu Kota Serang, Golden Tulip Esseential Kota Tangerang, Aston Hotel Kota Serang, Hotel Episode Gading Serpong Kab Tangerang, Swiss Belhotel, Hotel Asoka Tanjung Lesung Kab. Pandeglang. Novotel Tangerang, Mercure hotels, Pakons Prime Hotel, Claro Makassar, Horison ratu – serang, Golden Tulip, Aston Serang, Hotel Episode Gading Serpong, Swiss belhotel dan lainnya sebagai mitra pendukung.

Partisipasi SMSI dalam ajang ini menunjukkan peran strategis organisasi dalam memperkuat eksistensi media siber sebagai elemen penting dalam ekosistem pers nasional.

Sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia, SMSI ada di seluruh Provinsi hingga kota dan kabipaten di Indonesia, menjadi solusi dalam menyangga keberlangsungan media yang berkualitas.

Ketua umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan sekadar seremoni, tapi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali komitmen pers sebagai penyangga demokrasi. 

“Di tengah tantangan era digital, media siber daerah harus menjadi jangkar informasi yang akurat, berimbang, dan beretika,”ujarnya.

Dijelaskannya nya lagi, SMSI hadir bukan hanya untuk menyatukan suara media daerah, tapi juga untuk mengangkat martabat jurnalisme yang cerdas, independen, dan berpihak pada kepentingan publik. Media yang berkelanjutan adalah media yang dipercaya dan kepercayaan itu hanya lahir dari integritas yang tinggi.

“Kebebasan pers adalah napas dari demokrasi, dan jurnalisme yang merdeka adalah cahaya bagi masyarakat. Di tengah arus deras informasi digital, pers harus menjadi kompas moral dalam menunjukkan arah yang benar, bukan sekadar cepat,” ungkapnya.

SMSI berdiri untuk memastikan bahwa suara dari daerah, dari pelosok negeri, tidak hanya terdengar tapi juga dihargai. 

Di era globalisasi digital ini, SMSI percaya bahwa kekuatan jurnalisme tidak hanya lahir dari pusat-pusat informasi dunia, tetapi juga dari desa-desa, dari kabupaten, dari media lokal yang bekerja dengan hati dan nurani

“Pers yang bebas bukan hanya tentang hak berbicara, tapi tentang tanggung jawab menyuarakan kebenaran untuk dunia, dari Indonesia,” tutupnya penuh semangat.

Dalam momen ini, Ketua Umum SMSI Firdaus juga sempat berbincang dengan beberapa aktivis pers diantaranya, Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo selalu penyelenggara, Guntur Saragih, Alex Suban, Sasmito, dan Frans Surdiasis. Momen inipun diabadikan dengan sebuah foto bersama.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo mengatakan, kedepan pihaknya berencana menjalin  sinergi dengan SMSI selaku organisasi media siber terbesar di tanah air bahkan dunia.(Sur).

“HMI Cabang Palembang: Mosi Tidak Percaya Terhadap Herman Deru”

0

Palembang – gnewstv.id

Selasa,02 Mei 2025 Bertepatan dengan hari Pendidikan Nasional, Front Wajah Gelap Pendidikan Sumatera Selatan Menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Masa aksi yang terdiri dari Cipayung Plus Palembang  dan Sumatera Selatan beserta BEM-BEM Kota palembang menuntut agar Gubernur Sumsel dapat melanjutkan program sekolah gratis dan mendirikan sekolah rakyat. 

Selain itu mahasiswa menuntut agar PPDB 2025 dilakukan dengan transfaran dan tidak ada komersialisasi terhadap pendidikan.

Para mahasiswa mempertanyakan kedatangan Herman Deru di Kantor DPRD Sumsel pada 01 Mei terkesan hanya seremonial belaka dan tidak ada manfaat dalam peringatan hari buruh tersebut.

Namun Bukan disambut oleh Gubernur Sumatera Selatan akan tetapi di Sambut dengan tindakan Refresif oleh oknum-oknum aparat kepolisian yang tidak Bertanggung Jawab. 

Oleh Karena itu Koordinator Aksi dari Bidang PTKP HMI Cabang Palembang Ade Syawal Diansyah Mengutuk Keras Tindakan tersebut dan harus ada Pihak yang bertanggung jawab terhadap tindakan Refresif ini.

Selain itu Bayu Pratama Ketua Umum HMI Cabang Palembang meminta Kapolda Sumatera Selatan untuk Mengevaluasi serta memberikan sanksi oknum-oknum yang bertindak Refresif.

Lebih lanjut Bayu Pratama menegaskan bahwa Aksi peringatan hari Pendidikan Nasional 2025 ini merupakan gerakan yang memang berfokus pada kepentingan masyarakat luas dan tidak ada aktor di belakangnya selain membela rakyat”

HMI Cabang Palembang bersama dengan Cipayung Plus dan BEM-BEM Sumatera Selatan akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar dan lebih masif dari yang sebelumnya. ( tim – ) 

Unjuk Rasa Besar Besaran tuntut 12 Kepala Desa Di Sipispis,Sergai  Segera Di Proses Hukum dan Di Penjarakan

0

Sergai – gnewstv.id

Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa ( APD ) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Serdang Bedagai, Kecamatan Sei Rampah, Jumat (2/5/2025).

Mereka menuntut pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Inspektorat segera mengusut dugaan korupsi dana desa yang melibatkan 12 kepala Desa di Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada tahun anggaran 2023 lalu. Aksi ini disambut langsung oleh Bupati H Darma Wijaya, Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan, dan Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto. 

Aparat Polres Sergai juga melakukan pengamanan demi menjaga ketertiban. Koordinator aksi, M Juanda menegaskan, kepada awak media, indikasi kuat adanya penyimpangan berupa mark up dan header anggaran pada sejumlah proyek pembangunan Desa. “Kita mendesak agar oknum kepala Desa yang terbukti melakukan korupsi segera di Proses  hukum sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999, sebaimana di ubah  UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah,” ucapnya.

Di ceritakan Juanda, beberapa Desa yang dilaporkan bermasalah meliputi, Desa Gunung Monako, dengan jumlah anggaran pembangunan jalan lingkungan Rp291,8 juta. Kemudian Desa Mariah Nagur, rehabilitasi jembatan Rp255,7 juta dan Desa Marubun, pembangunan jalan dan posyandu total Rp290,6 juta. “Ada 9 desa lainnya dengan rincian anggaran proyek pembangunan, pelatihan, hingga penanganan keadaan mendesak,” katanya.

Sementara Itu, Kepala Inspektorat Sergai, Dimas Kurnianto, kepada awak media menyatakan akan mempelajari laporan tersebut dan memprosesnya sesuai ketentuan. Hal itu mengacu pada Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang memberi hak kepada masyarakat untuk ikut serta  mengawasi pengelolaan Dana desa yang telah di gulirkan “Kita akan mengumpulkan dokumen – dokumen pendukung sebagai langkah awal penyelidikan, dan atau Penyidikan,”tukasnya..Sumber bebagai media  Siber-  ( tim ) 

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag Ren dan 2 Kasat Serta Kapolsek Galang

0

Deliserdang, gnewstv.id – Polresta Deli Serdang melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kabag Ren, Kasat Intelkam, Kasat Binmas dan Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang bertempat di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Jumat (02/05/2024) kemarin.

Sertijab tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, M.Si yang di hadiri oleh Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihatini SIK MH, Para PJU, Perwira dan Bintara Polresta Deli Serdang.

Pejabat yang mutasi diantaranya ialah Kabag Ren Polresta Deli Serdang, AKP Cahyandi SH digantikan oleh Kompol Mara Said Sagala, SE, Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang, Kompol Syahrial Efendi Siregar SH MAP digantikan oleh Kompol Polin Benhod Damanik, SH, Kasat Binmas Polresta Deli Serdang AKP Suharmono dan Kapolsek Galang AKP Henry David Simanjuntak SH digantikan oleh AKP Dodi Martha SH, MH

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si dalam sambutannya mengatakan mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir.

“Dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan, perlu adanya penyegaran anggota. Sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi segala tantangan. Selain untuk penyegaran ditubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir personil yang bersangkutan,”Ujar Kapolresta.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada pejabat yang pindah tugas dari Polresta Deli Serdang, atas dedikasi dan loyalitas pada kedinasan di Polresta Deli Serdang,”ungkap Kapolresta.

Beliau pun berpesan kepada pejabat yang baru bahwa sesuai dengan amanat agar segera beradaptasi menyesuaikan diri sehingga dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat di wilkum Polresta Deli Serdang.

“Semoga dedikasi dalam pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat dapat menjadi berkah untuk semua personil Polresta Deli Serdang,” Tutup Kapolresta.(Sur)

Bandara Internasional Kualanamu Siap Layani Keberangkatan 8.328 Calhaj Dari 24 Keloter Asal Sumatera Utara

0

Deli Serdang, gnewstv.id

PT Angkasa Pura Aviasi siap mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dengan memaksimalkan pelayanan di bandar udara serta asrama haji.

Plh. Director of Operation & Services of PT Angkasa Pura Aviasi Bapak Haris menyampaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bandar udara internasional kualanamu akan melayani 8.328 orang calon jemaah haji asal sumatera utara yang terbagi ke dalam 24 kelompok terbang (kloter) yang mulai terbang menuju arab saudi pada 2 mei 2025 hingga 31 mei 2025 medatang.

Keberangkatan Kloter 1 sebanyak 360 calon jemaah Haji Asal Padang Sidempuan, Gunung Sitoli, Dairi, Pakpak Barat, Toba, dan Nias Selatan menggunakan Maskapai Garuda Indonesia  GA 3101 pukul 16.00 WIB.

“Kami sangat mendukung penuh kelancaran operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun ini di KNO dengan memastikan pemeriksaan keamanan jemaah haji dan barang sesuai dengan prosedur dengan memaksimalkan fasilitas dan mengoptimalkan personel yang tersedia.” ujar haris

Haris juga menambahkan, selain itu kami juga memberikan prioritas termasuk fasilitas bagi jemaah haji berkebutuhan khusus serta memaksimalkan sistem keselamatan dan keamanan di bandar udara serta di asrama haji.

Bandar udara internasional kualanamu (KNO) juga akan melayani teknikal landing phase 1 keberangkatan penerbangan haji dari embarkasi lain total sebanyak 232 penerbangan. Dari maskapi Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang berasal dari  berbagai daerah di Indonesia. 

Dalam hal personel readiness, bandar udara internasional kualanamu telah menyiagakan 739 orang personel serta mendapatkan dukungan penuh dari berbagai instansi yang terkait termasuk juga TNI POLRI.

Untuk kesiapan dalam koordinasi dan komunikasi selama berlangsungnya operasional penyelenggaraan ibadah haji, bandar udara internasional kualanamu telah menyampaikan contact person kepada Dirjen Hubud. Dalam hal ini juga akan melaporkan peristiwa – peristiwa penting termasuk incident dan accident kepada Dirjen Hubud, para Direktur DJU dan Ka Otban.

PT Angkasa Pura Aviasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, mulai dari proses pemeriksaan, hingga keberangkatan, demi kelancaran ibadah haji 1446 H/2025 M. (Sur)

Kanwil DItjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Pematang Siantar bahas kelanjutan PKS UKK Dolok Sanggul

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar bersama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan rapat koordinasi tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Dolok Sanggul yang telah berakhir pada 15 Mei 2023. Selasa (29/4/2025)

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Humbang Hasundutan ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Jailum Simanullang, dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjenim Sumut Teodorus Simarmata, Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar Benyamin Kali Patembal Harahap, serta sejumlah pejabat terkait dari Pemkab Humbahas.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai kendala dan dinamika pelaksanaan PKS, terutama menyangkut pemenuhan sarana dan prasarana yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh Pemkab karena keterbatasan anggaran serta regulasi pengelolaan barang milik daerah. Pihak imigrasi menegaskan bahwa PKS bersifat template nasional yang harus dipatuhi, dan kelanjutan layanan keimigrasian sangat bergantung pada keputusan resmi dari pihak Pemkab Humbahas.

Kakanwil Imigrasi Sumut, Teodorus Simarmata, menyampaikan bahwa pembaruan PKS merupakan kebutuhan mendesak mengingat sudah terjadi kekosongan hukum sejak 2023. la juga menjelaskan beberapa alternatif layanan keimigrasian seperti pembukaan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau melalui program Eazy Passport jika PKS tidak diperpanjang. 

Kakanim Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, mengungkapkan bahwa selain PKS, perjanjian pinjam pakai bangunan juga telah berakhir. 

la berharap adanya kejelasan dari Pemkab terkait keberlanjutan kerja sama. Disebutkan pula bahwa jumlah rata-rata permohonan paspor di UKK Dolok Sanggul mencapai 8 orang, serta terdapat 2 orang pemegang KITAS yang tercatat di wilayah tersebut.

Pihak Pemkab Humbahas menyampaikan keinginan untuk tetap melanjutkan layanan keimigrasian, baik melalui perpanjangan PKS maupun dengan solusi lainnya. Beberapa upaya tengah dilakukan, termasuk penyusunan ulang draf PKS yang sesuai regulasi.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa seluruh hasil pembahasan akan disampaikan kepada Bupati Humbang Hasundutan untuk mendapat keputusan final. Pemkab juga akan menyusun evaluasi dan penyesuaian sesuai arahan serta menyampaikan data pendukung untuk melengkapi proses pengambilan keputusan.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan keberlanjutan layanan keimigrasian di wilayah Humbang Hasundutan dapat segera ditetapkan demi kepentingan pelayanan publik yang optimal, ( rel ) 

Pawai Taaruf MTQ 58 Tunjukkan Kemajemukan Deli Serdang

0

Galang, gnewstv.id – Ribuan peserta Pawai Taaruf Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Galinda, Kecamatan Galang, Rabu (30/4/2025), benar-benar menarik perhatian.

Sebab, kafilah dari 22 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, masing-masing saling unjuk keberagaman etnis dan budayanya. Mulai dari kesenian tradisional, yel-yel, dan sebagainya. Ada pula yang menampilkan tari-tarian, seperti Reog dan Gundala-Gundala. Pawai taaruf yang dilaksanakan menunjukkan betapa majemuknya Kabupaten Deli Serdang.

Pawai taaruf ini tidak hanya diikuti aparat kecamatan dan desa, tapi juga ibu-ibu pengajian, pelajar, maupun organisasi pemuda.

Para peserta pawai dengan berbagai keunikan dan keistimewaan tersebut disambut Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Ny Hj Jelita Asri Ludin Tambunan serta Wakil Ketua TP PKK, Ny Asniar Lom Lom Suwondo di atas panggung yang didirikan di tepi Jalan Lintas Sumatera menuju Kabupaten Serdang Bedagai.

Pawai diawali dengan pasukan pembawa bendera Merah Putih serta piala bergilir MTQ yang dilanjutkan dengan penampilan marching band.

Masyarakat juga tampak antusias menyaksikan pawai ta’aruf juga sangat tinggi. Dengan sabar mereka menunggu pawai dimulai dan memberikan semangat pada kafilah yang didukung.

Turut hadir di momen itu, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, H Hamdani Syahputra SSos dan anggota DPRD Deli Serdang, Herti Sastra Br Munthe SP; unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP; Ketua Dharmawanita Persatuan Deli Serdang, Ny Hj Boya Timur Tumanggor, para pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.(Sur)

Anggota DPRD Kota Bitung Yosef Katopo Tindak Lanjut Keluhan Pedagang

0

Betung – gnewstv.id

Selesai Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI) pada hari Senin 28 April 2025 dengan penuh pertimbangan, komisi ll DPRD Kota Bitung memutuskan akan segera turun lapangan untuk mengecek secara langsung dan mendengar aspirasi dari masyarakat terutama para pedang pasar, Selasa (29/04/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menata kembali ketertiban pasar agar tidak merugikan semua pihak baik itu para pedagang maupun para pembeli dan ini diberlakukan untuk semua pasar yang ada Di Kota Bitung.

1.pasar winenet

2.pasar rakyat

3.pasar cita

4.pasar Girian

5.pasar sagerat

Tindak lanjut dari kegiatan ini masyarakat sangat menyambut baik sebab aspirasi mereka akan tersampaikan, ada beberapa masyarakat berdialog langsung dengan Anggota DPRD Kota Bitung Bpk Yosef Katopo yang menjadi utusan pemilihan dapil 3 matuari, ranowulu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Hal ini sangat berdampak baik bagi masyarakat serta pedagang yang membutuhkan kenyamanan di area pasar hal ini mereka sampaikan kepada Anggota DPRD Kota Bitung Bpk Yosef Katopo yang duduk dikomisi ll, keluhan pedagang ini ditanggapi dengan serius oleh dewan yang berdomisili dikelurahan pinasungkulan ini

Curhatan dari pedagang,pembeli dan ojek serta pengguna jalan yang berada dipasar sangat berterima kasih atas perhatian dari DPRD Bitung, dalam kesempatan ini pula sekiranya ada terjalin komunikasi yang baik dan juga sekiranya para pedagang harus mengikuti aturan yang ada baik itu PERDA atau aturan lainnya agar supaya tidak terjadi gesekan dipasar ” Ucap Yosef 

Dari beberapa pasar yang dikunjungi ada perhatian khusus yang harus dan segerah ditindak lanjuti yaitu pasar pinasungkulan sagerat yang nota Benenya sudah menjadi pasar berstandart nasional tetapi banyak fasilitas yang tidak perna difungsikan dan ada yang sudah mulai rusak, hal ini sangat disayangkan dan ini harus secepatnya difungsikan karena banyak uang negara yang digelontorkan untuk pembuatan pasar sagerat  ” Ungkap Yosef Katopo dengan nada lugas dan tegas. ( tim )

Usai Melapor Ke Su- Denpom Atas Pemborgolan Dirinya Oleh Oknum Kapam PTPN,Wartawan Syahdan S, Kini Juga melaporkan Dugaan Kasus Pelanggaran UU ITE Tentang transaksi Elektronik  Atas Tuduhan Fitnah

0

TEBINGTINGGI – Gnewstv.id

Bersama Kuasa Hukumnya, Dafidson Raja Guguguk SH.MH,Agung Saputra Damanik,SH.MH, and fatner, Seorang  Wartawan media Siber online Gnewstv.id .bernama Syadan Saragih, yang bertugas di wilayah kecamatan sipipis, kab, serdang bedagai, Propinsi Sumatera Utara,

Pada Senin 10- februari- 2025 lalu akhirnya membuat  laporan pengaduan resmi ke Kantor Sub –  Detasemen Corps Polisi Militer ( Sub – Denpom CPM ) di Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi,Sumut, atas dugaan penghinaan dan perampasan kemerdekaan seseorang yang tertuang dalam  pasal  333 KUHP, dengan terduga pelaku berinisial Serma AM,sesuai dengan  Laporan Pengaduan LP/02/I/2025 ,pada senin  tanggal 10 februari 2025,sekira pukul 13.00.Wib.Di terima Serka Hadi Ismail.

Gambar – Korban Syadan Saragih ( Wartawan Siber gnewstv.id ) Saat membuat Laporan dan Keterngan kasus dugaan Pelanggran transaksi Eletronik UU ITE di ruang Penyidik Polres TebingTinggi , Sumatera Utara

Adapun kronologi peristiwa dan kejadian itu bermula, ketika pada Jum’at 07 / Februari /2025, pagi hari, Syahdan sedang melaksanakan tugas peliputan jurnalisnya sebagai mana biasanya, tepatnya di semenanjung Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Bahsumbu di kecamatan Sipispis, Serdang Bedagai,Sumatera Utara. 

Namun menurut keterangan Syahdan Saragih ( Korban ), pada saat Itu, datanglah rombongan Kapam dan Asisten Afd, IV, berinisial JM S, menemuinya.dalam pertemuan itu,awalnya mereka melakukan obrolan biasa saja, tepatnya di lokasi disinyalir adalag areal Daerah Sepadan Sungai atau  DAS,Sungai bahsombu, di mana tepat  Syahdan meliput Itu.tidak berselang lama Syahdan Saragih bersama rekanya berinisial Jd, di ajak oknum Asisten Afd setempat dikabarkan untuk minum kopi dan teh di lokasi (Diduga Warung-red) yang ada di Afd di lokasi tempat Itu.

Usai minum kopi dan teh yang tersaji, dan  tidak berselang lama Syahdan dan rekanya Jd pun, meninggalkan lokasi Itu untuk kembali melaksanakan kegiatan biasanya, namun tak jauh dari mereka beranjak tepatnya di Dusun kebun sayur,Desa Simalas, Syadanpun tiba – tiba di tangkap dan langsung di Borgol oknum Kapam berinisial AM ,  serta disinyalir di aniaya oleh oknum Danton dan centeng kebun PTPNusantara  kebun Gunung monako tersebut dengan tuduhan Pencurian.

Menurut pengakuan Syahdan bagaimana ia yang sedang melaksanakan tugas liputan Jurnalistiknya di tuduh melakukan Pencurian buah sawit milik perusaan, sementara jangankan untuk mengegrek ( memanen buah kelapa sawit -red) mendodos buah kelapa sawitpun, dirinya  tidak mengerti, karena memang ia seorang Jurnalis dan Penulis ( Wartawan -red  ) yang hanya tau meliput berita ,”Ujar Syadan dengan penuh kecewa.

Lalu pada saat peristiwa berlangsung ,Syahdan Saragih, yang  juga salah seorang Wartawan Senior Itu, dengan posisi tangan masih di borgol , selanjutnya  di bawa menuju polsek sipispis, dengan menggunakan  kendaraan milik perusahaan Kebun Gunung monako tersebut.

Lalu sesampainya di Polsek sipispis, barulah borgol yang sempat  di kenakan Syahdan saragih, di lepas dari kedua tangan Syahdan, oleh pihak keamanan kebun Itu , saat masih di dalam mobil yang mereka naiki untuk membawa syahdan saragih.

Di Polsek Sipispis,  pada saat itu, tidak ada pemeriksaan atau BAP apapun yang di jalani Syahdan, akhirnya Kuasa Hukum Syahdan Saragih yang juga PH dari kantor media Gnewstv.id, Dafidson Rajagugguk SH.MH  dari Kantor Faisal Wan SH MH and fatner , membawa Syahdan Ke SPKT Mapolres Tebingtinggi, untuk membuat Laporan Pengaduan Polisi dan Visum refertum di rumah Sakit Bhayangkara Polri Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara,berda di Jalan Pahlawan Sesuai  dengan Laporan Polisi : STTLP/B/76/II/2025/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA.atas Laporan dugaan  tindak pidana Pengeroyokan secara bersama-sama  Undang Undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana di maksud dalam pasal 170 KUHP Subsider 351.yang terjadi di Jalan Dusun I ,Desa Simalas, Kecamatan Sipispis,Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Pemred Gnewstv id Rudianto Purba dan Kuasa Hukum.Redaksi Gnewstv.id, Faisal Wan SH.MH , and father, “meminta Agar Pihak terkait Untuk dapat segera mengusut dan memproses kasus ini secara Hukum dan Undang Undang yang berlaku dan  juga secara Profesiona dan Jangan malah terkesan diduga malah main hakim sendiri dengan disinyalir sewenang -wenang pula.

Dugaan Kasus Itu telah di Laporkan Korban Syadan Saragih ( Korban ) ,Sesuai Laporan di Kepolisian Polres Tebingtinggi dan di Kantor Sub – Denpom Corps Polisi Militer ( Sub – Denpom CPM ) Tebing Tinggi,Sumatera Utara.

Rudianto Purba Selaku Pemimpin Redaksi Gnewstv.id ,sangat menyayangkan dan menyesalkan, serta  mengecam keras atas tindakan dan perbuatan yang di diduga telah mencederai seluruh Pers ( Wartawan -red )di Indonesia ini, apalagi yang disinyalir kuat telah menimpa anggotanya Itu, terlebih saat dalam menjalankan tugas -tugas Jurnalistiknya.

Yang mana diduga Pelakunya dikabarakan pada saat peristiwa Itu berlangsung, adalah seorang oknum anggota TNI Aktif ( saat ini memasuki Purna bakti Kapam -red) CS Kebun  PTP.Nusantara Bumn Kebun monako tersebut.

terlebih Kejadian  Perampasan Kemerdekaan Itu ( Pemborgolan wartawan -red  ) terjadi tepat, di Hari Peringatan  Pers Nasinal tahun 2025 lalu.

Apalagi hal itu  kuat di duga tidak pula  berkesesuaian dengan Undang – Undang TNI nomor 34 tahun 2004, dimana mengatur larangan bagi anggota TNI untuk terlibat dalam kegiatan bisnis,termasuk melakukan aktifitas ekonomi lainya di luar tugas utamanya sebagai Prajurit.

Larangan ini di atur dalam pasal 39 undang – undang TNI, yang menyatakan bahwa prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, kegiatan bisnis dan yang lainya, sebagai pelaksana tugas pertahanan Negara.

Sebagaimana di ketahui bersama, Pers adalah merupakan Pilar ke 4 dalam menyuarakan Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 silam dan Pers adalah tonggak tempat meperoleh dan menyuarakan Kemerdekaan Seluruh mahluk dan  Bangsa -Bangsa, juga dalam tugas Jurnalistiknya, Wartawan ( Pers ) juga bekerja di payungi dengan Undang – Undang yang berlaku yaitu : Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Kebebasan  Pers, dimana berbunyi menghalang -halangi tugas Jurnalistik di ancam pidana kurungan  2 tahun Penjara  dan denda hingga 500 juta rupiah.

Selain telah melaporkan kasus dugaan Penganiayaan dan Perampasan Kemerdekaan, Wartawan Syahdan Saragih, juga kemarin kembali melaporkan salah seorang oknum Pejabat teras di Perkebunan Gunung nonako atas dugaan Pelanggaran Undang – Undang ITE tentang transaksi Elektronik dan dugaan pencemaran nama baik, juga tuduhan Pencurian yang tidak di lakukannya sama sekali, dan belum mendapatkan  Vonis dari  Pihak Hakim Pengadilan manapun, dalam kasus dugaan fitnah tentang pencemaran nama baik yang dapat di jerat  hukuman 4 hingga 6 tahun Penjara tentang Pelanggaran transaksi elektronik, pada sabtu, 26-April-2025, pukul 15.34.Wib, dengan LP/B/217/IV/2025/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA .(tim -red ) ..Bersambung….

Penanganan  Kasus Korban  Penyerangan Terhadap Wartawan Senior Di Tebing Tinggi Terkesan Lamban dan “Mencurigakan”

0

Tebing Tinggi  – Gnewstv.id 

Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Satam JM, anggota Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), menimbulkan tanda tanya besar. Proses pemanggilan klarifikasi oleh Polres Tebing Tinggi,Sumatera Utara,  dinilai tidak profesional, bahkan terindikasi adanya unsur pemaksaan dan dugaan intimidasi terhadap terlapor.

Pengaduan tersebut dilayangkan oleh pelapor atas nama Anggraini, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor B/580/III/RES.1.24/2025/RESKRIM tertanggal 21 Maret 2025. Dalam surat itu disebutkan bahwa Satam JM diduga melakukan penganiayaan pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun II, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Surat tersebut merujuk pada:

Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan

Pasal 5 ayat 2, Pasal 7 ayat 1, dan Pasal 18 ayat 1 KUHP

UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019

Laporan Polisi No. LP/B/139/III/2025/SPKT/POLRES TEBING TINGGI/POLDA SUMUT

Surat Perintah Penyelidikan No. SP.LIDIK/143/III/RES.124/2025/RESKRIM

Namun, fakta mengejutkan muncul pada surat pemanggilan kedua tertanggal 17 April 2025. Dalam surat ini, waktu dan tanggal pemanggilan tetap sama, tetapi alamat kejadian berubah menjadi Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Perbedaan tersebut memicu dugaan kuat adanya kejanggalan administratif dan prosedural dalam proses hukum.

Kuasa hukum Satam JM, Hendra Prasetyo Hutajulu, SH, MH, secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa kliennya sedang berada di luar kota untuk menjalankan tugas jurnalistik pada saat kejadian.

“Klien kami, Satam JM, tidak berada di lokasi sebagaimana yang dituduhkan. Tuduhan ini tidak berdasar dan mengarah pada fitnah. Kami melihat adanya dugaan pemaksaan dalam pemanggilan klarifikasi ini,” tegas Hendra kepada awak media, Senin (21/4/2025) Lalu.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menempuh langkah hukum ke Polda Sumut dan melaporkan hal ini ke Divisi Propam Polda Sumut guna mengusut dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum penyidik Polres Tebing Tinggi.

“Seharusnya penyidik mengacu pada mekanisme Restorative Justice sebagaimana tertuang dalam Putusan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Fungsi Bhabinkamtibmas dan peran pemerintah desa juga seharusnya difungsikan dalam penanganan awal perkara seperti ini,” ujarnya.

Ketika di konfirmasi Kapolres tebing tinggi AKBP Simon Paulus melalui whatsapp nya di nomor ( 08216398 XXXX) mengenai surat panggilan klarifikasi  sampai saat berita ini di rilis l, belum juga  berbalas . 

Sementara Rudianto Purba ( Wartawan Senior ) yang Juga bergabung dalam wadah Anggota Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ), menjabat sebagai Pemred media Siber Gnewstv.id warga Jl KF Tandean, Kelurahan Bandar Sakti,Kecamatan ,Bajenis Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara,telah melaporkan atas Nama  Abdul Wahab Sinambela, di SPKT Poltes TebingTinggi STPLP/B/554/XII/2024/SPKT/POLRES TEBINGTINGGI/POLDA SUMATERA UTARA, Warga yang beralamat tidak jauh dari korban sudah hampir setengah tahun berjalan  dalam kasus yang sama atas dugaan Penganiayaan pasal 351 ayat 1 belum juga mempertersangkakan para pelaku apa lagi menciduk terlapor an.Abdul Wahab Sinambela tersebut.

Juga Ironisnya terduga pelaku berinisial Whb Itu, sempat membawa – bawa dan  terindikasi  mempropaganda  kasus ini, ke Issu Suku Agama (SARA,) yang hampir memicu  keributan dan kericuhan besar diantara  keyakinan dan umat beragama yang ada di Kota Tebingtinggi, Sumut Itu dan sempat pula Viral di Sosial media pada beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini Rudianto Purba Pemimpin Redaksi Gnewstv.id yang juga , Peserta  dari UKJ Dewan Pers RI, angkatan 2018 itu, yang juga kini mrnjabat sebagai ketua asosiasi kelurga Pers Indonesia ( AKPERSI ) meminta kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara, Khususnya Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( KAPOLRI ), Bapak Kapolda Sumatera Utara, KaPolres Tebingtinggi, secepatnya menindak tegas dan menangkap Pelaku oknum berinisial Whb dkk itu, agar tidak lagi terjadi kegaduhan dan bisa nyaris mebimbukan ketidak tenteraman  di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara yang sama kita cibtai ini. Demi tegaknya Supermasi Hukum, serta terciptanya kekondusifan dan kerukunan di antara sesama, dimana laporan ini juga berlanjut dan telah di Laporkan ke Kepolisian Daerah Polda Sumatera Utara,  atas Laporan Undang Undang ITE, dengan nomor Laporan : STTLP/B/102/1/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam hal ini, Rudianto Purba yang juga Pemimpin Redaksi Gnewstv.id , Peserta  dari Uji Kopetensi Jurnalis  Dewan Pers RI, angkatan 2018 itu, dan kini menjabat sebagai ketua Asosiasi kelurga Pers Indonesia ( AKPERSI ) meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polda Sumatera Utara, Khususnya Bapak Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( KAPOLRI ),Bapak Kapolda Sumatera Utara, KaPolres Tebingtinggi, Sumatera Utara, Agar  secepatnya mengambil tindakan  tegas dan menangkap Pelaku oknum berinisial Whb dkk itu, yang telah membuat kegaduhan nyaris besar di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara Itu. Demi tegaknya Supermasi Hukum, Kepercayaan Publik (Masyarakat)  dan terciptanya kekondusifan serta kerukunan di antara sesama, dimana laporan ini juga telah berlanjut di Laporkan ke Kepolisian Daerah Polda Sumatera Utara,  atas Laporan Undang Undang ITE, dengan nomor Laporan : STTLP/B/102/1/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik, khususnya kalangan jurnalis Asosiasi Keluarga Pers Republik Indonesia {AKPERSI}, dan IJTI, serta awak media dan pegiat- Pengiat hukum di Sumatera Utara. 

Dalam hal ini Sejumlah pihak menilai, Proses penegakan hukum di Wilayah Hukum Polres TebingTinggi terkesan lambat, mencurigakan dan jalan di tempat, serta diduga tidak Profesional .( tim – )…Bersambung…..

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy