Di temukan Tandan Buah Segar ( TBS ) Buah Kelapa Sawit diduga milik Badan Usaha milik Negara { Bumn } PTPN.IV, Kebun Silau Dunia di Afd 4 ,kawasan Kepemimpinan disinyalir asisten Syaputra.
Dari temuan tim gnewstv.id dilokasi kejadian, pada hari Sabtu 26,April.2025 sekira , 08.30.Wib,
Tandan buah segar yang tertinggal itu, diduga kuat adalah Panen buah mentah yang terkesan di paksakan, yang akhirnya disinyalir tidak di laporkan dan malah diduga sengaja di buang di salah satu Kolam Penampungan yang ada di areal lokasi Afd Kebun milik Afd 4 tersebut dan Perbuatan itu tentulah dapat menyalahi Intruksi Kerja ( Ik) dan Prosedur Kerja ( Pk ) serta bertentangan dengan semboyan AKHALAK PTP.Nusanatara.
Ketika tim.gnewstv.id yang bertugas di Wilayah Simbol patung Gajah Putih, di Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara Itu, akan menkorfirmasi kejadian peristiwa buah yang tertinggal dan di duga di rendamkan di kolam bak penampungan berisi air di Areal Itu ke pada salah seorang mandor afdeling 4, Faisal Lubis, ia malah terkesan membantah bahwa kejadian itu bukan disegaja melainkan itu merupakan kelalaian karyawan.
Kiranya berita ini dapat menjadi Info buat Bapak Dirut/Sevp PTPN.IV regional I, dan Bapak Manajer Kebun Silau Dunia atas ada di temukannya Tandan Buah Segar yang di duga di Campakan dan di Buang dalam bak Kolam Penampungan di Areal Afdiling 4 ,Bumn PTPN.IV, Kebun Silau Dunia Itu, agar Para penanam sahamnya di Perusahaan Negara Itu tidak lagi di rugikan. ( P.Panjaitan )…Bersambung …
Sumatera Utara 26 April 2025 Menguatkan kembali komitmen terhadap kebebasan pers, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., menegaskan pentingnya Polri untuk menjadi pelindung, bukan intimidator, bagi insan pers di Indonesia.
Pesan ini disampaikan Rino saat mengenang momentum pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI se-Indonesia pada 30 September 2024 di Palembang. Dalam sambutannya, ia mengingatkan bahwa AKPERSI — yang kini hadir di 25 provinsi dengan lebih dari 3.000 anggota — merupakan organisasi pers resmi dan setara dengan organisasi pers lainnya di tanah air.
“Kami mengajak seluruh anggota untuk memegang teguh AD/ART organisasi, Undang-Undang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik. Jangan pernah mundur dalam mengungkap kebenaran,” tegas Rino.
Di tengah maraknya intimidasi terhadap jurnalis, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian, AKPERSI, kata Rino, langsung membangun komunikasi strategis dengan Mabes Polri melalui Divisi Humas untuk mempererat kemitraan.
“AKPERSI siap menjadi mitra strategis Polri dalam membangun citra positif di mata masyarakat. Namun kami juga menuntut, Polri harus menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan justru memberikan perlindungan hukum sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya, merujuk pada Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 8 Undang-Undang tersebut.
Rino menginstruksikan seluruh pengurus DPD AKPERSI segera mendaftarkan organisasinya ke Kesbangpol di wilayah masing-masing dan memastikan seluruh Kapolda memahami bahwa AKPERSI adalah mitra resmi Polri.
Sebagai langkah nyata, DPP AKPERSI berencana menyerahkan seluruh Surat Keputusan (SK) kepengurusan ke Mabes Polri untuk disosialisasikan hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek. Harapannya, sinergi positif dapat terbangun tanpa ada lagi intervensi terhadap kerja jurnalistik.
Dalam kesempatan yang sama, Rino mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui Kompol Masnoni, S.I.K., untuk menyampaikan rencana audiensi resmi DPP AKPERSI ke Mabes Polri.
Langkah AKPERSI ini mempertegas komitmen organisasi dalam memperjuangkan kebebasan pers serta membangun ekosistem jurnalistik yang profesional, independen, dan berintegritas di Indonesia.( tim )
Pasca menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Deli Serdang Beberapa hari lalu, Deny Reza ST langsung tancap gas.
Sebagai Komisaris Utama baru PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ), Deny tak duduk manis di belakang meja, melainkan memilih langsung terjun ke lapangan, menyambangi petani dan warga di Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (25/4/2025) kemarin.
Langkah cepat dan penuh inisiatif ini merupakan bentuk nyata dari komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sejalan dengan visi Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, serta kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Kami tidak mau menunggu lama, Ketahanan pangan harus dimulai dari mendengar langsung suara petani,” ujar Reza saat berdialog bersama kelompok tani.
Reza menegaskan bahwa jabatan yang diembannya bukan sekadar simbolis.
“Ini amanah. Kami di BPJ akan hadir bukan hanya sebagai pelengkap struktur, tapi sebagai penggerak nyata perekonomian daerah,” tegasnya.
Kunjungan tersebut sebagai bagian dari rangkaian awal kerja yang langsung menyasar kebutuhan ril di lapangan.
Bersama masyarakat, mereka membicarakan potensi kerjasama penguatan produksi, distribusi, dan pemasaran hasil tani di Deli Serdang.
Semangat ini pun disambut antusias warga. Bukan hanya janji, tapi langkah konkrit. Ketika petani merasa didengar, ketahanan pangan bukan lagi sekadar jargon, tapi kenyataan yang sedang dibangun. (Sur)
Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXIX (29) tahun 2025 di halaman Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo No. 14, Jumat (25/4/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, membacakan sambutan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutan tertulis Mendagri, Wali Kota menyampaikan tema peringatan Hari Otda ke-29 tahun 2025 ini, yaitu “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Tema ini, lanjut Wali Kota, merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045.
“Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi pendidikan dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia,” ujar Wali Kota membacakan sambutan Mendagri.
Lebih lanjut, Wali Kota mengajak seluruh elemen bangsa, terutama jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” kata Wali Kota.
Wali Kota juga menyampaikan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna menyelaraskan langkah implementasi kebijakan strategis nasional. Poin-poin tersebut meliputi upaya mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi, dan melayani masyarakat dengan berintegritas.
Selain itu, ditekankan pula pentingnya mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan terjangkau, serta melakukan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Dalam sambutan tertulisnya, Mendagri juga menekankan kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintah yang menjadi salah satu faktor kunci melaksanakan otonomi daerah secara efektif. Oleh karena itu, lanjut Wali Kota, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal yang prioritas dengan memberikan perhatian kepada 3 hal berikut, Pertama, penguatan SDM aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi, kerja sama dengan perguruan tinggi dan beasiswa.
Kedua, peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, desain APBD berbasis kinerja, dan kerjasama perbankan sebagai upaya pembukaan akses pembiayaan alternatif, dan Ketiga, penguatan kelembagaan dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025. Semoga semangat Otonomi Daerah senantiasa menjadi motor penggerak bagi terwujudnya pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang lebih prima, dan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata di seluruh pelosok nusantara,” pungkas Wali Kota mengakhiri sambutan tertulis Mendagri.
Upacara peringatan Hari Otda ke-29 ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, Kapolres AKBP. Simon Paulus Sinulingga, Kasie TPU Kejari Septeddy Endra Wijaya, Sekretaris PN Tegen Maharaja, Danramil 13/TT Kapt. Ismail Marzuki, Pabung Tebing Tinggi Kodim 0204/ DS Kapt. Arh. Liston B. Situmeang, para Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, serta tim peliputan dari Dinas Komunikasi dan Informatika ( red )
Kegiatan Proyek Kawat Beronjong Diduga Gaib bernilai Miliaran rupiah, diwilayah bantaran Sungai Bah Sombu Lanjim di sebut warga sekitar dekat Jembatan titi monyet,atau bebatas dengan Afd 3 PTPN.IV atau Exs PTPN.III, Kebun Gunung monako, ( timon) atau di Daerah Sempadan Sungai, ( DSS), Daerah Aliran Sungai ( DAS) bah Sombu Di Desa Sibaro , Kecamatan Sipispis ,Kabupaten Serdang Bedagai,Propinsi Sumatera Utara, yang tidak tampak ada terpasang Papan Anggaran atau Plank Proyek di area Kegiatan.
Informasi ini, di dapat ketika sebelumnya awak media , mendatangi lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga yang tidak ingin di sebut namanya, kepada awak media, pada Sabtu, 19 April 2025 kemarin.
Gambar. – inilah Terlihat Jelas Pohon Sawit Tumbang Diduga milik Perusahaan setempat mengakibatkan Kerusakan Parah di Daerah Sempdan Sungai bahsombu ,di Sipispis,Sergai berbatas langsung dengan PTPN.IV Afd IV.Kebun Gunung monako, Sergai ,sumatera Utara
Secara umum Pembangunan fisik di Sempadan sungai, oleh PTPN ( Dan Pihak manapun ) di larang dan harus memiliki izin dari Pemerintah dan hal ini sesuai ketentuan hukum yang mengatur penggunaan Sempadan sungai, seperti yang tertuang dalam undang undang nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber daya Air.
Sanksi pidana untuk Pelanggaran Undang -Undang nomor 17 tahun 2018, tentang sumber daya Air, dimana Pelanggaran yang menimbulkan kerusakan pada Sumber daya Air, Lingkungan atau Prasarana Sumber daya Air di ancam hukuman Penjara, Paling Singkat 18 bulan dan Paling lama 6 tahun dan denda sebanyak Rp 2.000.000.000,00 ( Dua miliar rupiah).
Di minta pihak terkait, khususnya Aparat Penegak Hukum { APH } di Jajaran Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Khususnya di wilayah Hukum Propinsi Sumatera Utara ,baik Pihak Kejaksaan dan Kepolisian ,serta Pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera ( BWSS) untuk mengcoscek dan dapat menyelidiki terkait Informasi adanya dugaan Proyek pemasangan Bronjong di tempat Itu yang di kabarkan memakai anggaran uang negara disinyalir hingga miliyaran rupiah tersebut.
Bahkan Pengerjaanya terkesan di kerjakan asal jadi { asal-asalan -red } yang di sinyalir memakai Uang Rakyat { tersebut.
Hingga berita ini di rilis ,belum ada satu Pihakpun, terlebih di duga pemilik proyek bernilai miliyaran Itu , atau Pihak manajemen Perusaan Exs PTPN.3 kini PTPN.IV Kebun Gunung monako { Manajer -red} yang dapat di konfirmasi awak media dan memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan kegiatan Proyek Siluman itu.
Dimana diduga Proyek Pembuatan Beronjong Itu, terindikasi belum di ketahui Volume dan Dia meter Panjangnya atau terkesan masih bersetatus Siluman Itu , dimana tidak ada dapat menunjukan Papan Pemberitahuan Kegiatan Proyek alias Plank Proyek di Lokasi kegiatan di tempat Itu.
Sebagaimana di atur dan tertuang pada Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik {KIP} nomor 14 tahun 2008.
Dan juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2011 tentang aturan Daerah Sempadan Sungai, dimana, Perusahaan Pemilik HGU baik PTPN atau Perusahaan lainya, tidak diperboleh melakukan penanaman komudite kelapa sawit di Daerah Sempadan Sungai, karena tidak Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2011, yang mengatur larangan menanam sawit atau tumbuhan yang menyerap air di daerah kawasan Buffer Zona ( sempadan Sungai).
Dimana juga Kawasan Penyanggah ini Selebar 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk Sungai Sedang.
Dalam hal ini Pihak Pemerintah diminta segeralah bertindak tegas , jika ada yang sudah melanggar, terlebih seperti yang telah terjadi di lokasi ini.
Dan aturan tersebut jangan terkesan Seakan malah melakukan pembiyaran atas hal yang sudah terjadi saat ini atau di duga melakukan Konsfirasi jahat { Kewenangan Pihak PUPR -red } dan Balai Wilayah Sungai { BWS }.
Dimana hal ini juga merujuk sesuai ketentuan Undang Undang nomor – 32 tahun 2009 tentang Kerusakan Lingkungan dan Hilangnya keaneka ragaman hayati, serta hewan-hewan liar dan dapat di ancam pidana Penjara 3 tahun Penjara dan dengan denda tiga miliyar rupiah, serta 10 tahun penjara atau denda sebesar 10 miliyar rupiah atau pencabutan paksa atas Izin Usaha Perusahaan.
Kegiatan Proyek Pemasangan Batu dan Kawat Bronjong di Lokasi titi monyet, di Daerah Sempadan Sungai { DSS } atau Daerah Aliran Sungai {DAS} ,Sungai Bah Sumbu, di Desa Sibaro,Kabupaten Serdang Bedagai ,Sumatera Utara Itu,
Di duga kuat adalah kegitan Proyek tidak Jelas alias Siluman gaib, tanpa menunjukan Plank Proyek, yang disinyalir sangat menyalahi aturan dan sarat akan penyimpangan data peruntukan atau dugaan mall Pratek atau areal Ilegal
Sebab Daerah Sepadan Sungai tersebut, Sesuai Peraturan dan Perundang – Undangan yang berlaku di Indonesia, dimana di lokasi Itu adalah merupkan kewenangan dari Pihak PUPR atau BWS , bukanya di Duga milik BUMN PTPN di tempat Itu.
Atas Peristiwa ini, Di minta Pihak Aparat Penegak Hukum { APH} Baik Institusi dan Instansi yang berwenang ( Pihak Pemerintah RI – ) dapat segera melakukan Penyelidikan, serta Penyidikan atas Kegiatan Itu.atas adanya dugaan Pengerusakan Lingkungan yang di sinyalir sudah cukup lama terjadi di lokasi Itu, agar peristiwa Itu tidak.menjadi preseden buruk bagi Negara, dan di harapkan tidak ada lagi Oknum- oknum nakal yang coba – caba berbuat sewenang wenang ( Abouse of Power } di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini, terlebih di tempat Itu.dimana kuat di duga para Oknum – oknum Itu, mencoba melawan hukum dan Konstitusi atau Undang – Undang yang telah diberlakukan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.( tim – ) …Bersambung…..
Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.
Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.
2. Ketua Dewan Pers meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.
4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.
Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung. ( Sur )
Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Deli Serdang berharap Palang Merah Remaja (PMR) Deli Serdang yang menjadi Peserta Jumpa Bakti Gembira (Jumbara) di Langkat Pada 17-22 Juni 2025, harus menjadi Peserta Terbaik di Sumut.
Hal ini diungkapkan Plt.Ketua PMI Deli Serdang, Kombes Pol Endang Hermawan pada Rapat Kerja dengan Seluruh Pengurus PMI Deli Serdang, Rabu (23/4/2025) sore kemarin di Markas PMI Deli Serdang di Jalan Mawar No.5 Jati Sari, Perbarakan, Kec. Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Dalam Rapat kerja yang sekaligus Halal Bi Halal Hari Raya Idul Fitri di Markas PMI Deli Serdang ini, sekalian membahas masalah Jumbara Langkat 2025 yang akan diadakan 17-22 Juni mendatang, saya Harapkan PMR yang yang menjadi peserta Dari Deli Serdang harus menjadi yang terbaik, meskipun Jabatan Plt saya hingga akhir Mei 2025 ini, namun kegiatan Jumbara pada bulan Juni Mendatang akan saya Tanggungjawabi” Ujar Endang.
Selanjutnya Ali Iskandar selaku Ketua Koordinator Jumbara dari Pengurus PMI Deli Serdang, menyampaikan Kesiapan dan pre test yang akan dilakukan untuk para peserta Jumbara Deli Serdang yang diperkirakan berjumlah 70 orang peserta baik dari tingkat Wira untuk PMR dari tingkat SMA/SMK sebanyak 30 Orang, Madya untuk Tingkat SMP sebanyak 20 Orang dan Mula untuk Tingkat SD sebanyak 20 Orang serta pendamping dan fasilitator sebanyak 15 orang.
“Sebelum pelaksanaan Jumbara di Langkat, nantinya kita akan membuat pre test yang akan digelar pada 26-27 April 2025, dimana dalan pre test tersebut akan dilaksanakan pelatihan Materi PMR, Tari dan Publik Speaking bagi para peserta, sehingga nantinya terjaring bakat dan minat para peserta,” Ujar Ali.
Sementara H.Suprayitno,SH selaku Ketua bidang Organisasi PMI Deli Serdang menyampaikan Prestasi Jumbara kita masih terbaik di Sumut.”Jadi untuk Jumbara tahun 2025 di Langkat ini harus dapat dipertahankan, jadi persiapan untuk para peserta harus benar-benar matang,” Ujar Suprayitno.
Sedangkan Ketua Bidang Relawan dan Anggota Hj.saadah Lubis, MAP menegaskan, para peserta harus dilatih kedisplinan yang paling utama. “Para peserta Jumbara Langkat Tahun 2025 ini harus dilatih kedispilinan yang paling utama, sehingga para peserta yang nantinya minat bakatnya dimana, baik seni tari, pelatihan PMR dan Pablik speaking, tidak akan baik apabila kedisplinannya tidak terbentuk, saya berharap Jumbara kali ini harus tetap menjadi yang terbaik untuk peserta Deli Serdang, tampilkan kemampuan pablik speaking dengan Bahasa inggris bila mampu akan menjadi nilai tambah,” Tegas Saadah Lubis.
“Saya akan dating nanti pada Pre Test pada 26-27 April mendatang, saya mau7 lihat kesiapan dari peserta Jumbara, karena saya juga ikut Pramuka, jadi disiplis para PMR itu harus dilatih agar hasil Jumbara kita benar-benar terbaik,” Tutup Saadah.
Ketua bidang Informasi dan Komunikasi, Surya Dharma,ST,M.Si menambahkan kepada Ketua Koordinator Jumbara, kiranya dapat mendokumentasikan seluruh kegiatan dan data-data yang ada selama Jumbara berlangsung, sehingga Seluruh Kegiatan Peserta Deli Serdang pada Jumbara 2025 dapat di publikasikan lewat media online. ( Sur )
Deny Reza ST Selaku Tokoh Pemuda di Kabupaten Deli Serdang dan juga penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Deli Serdang Menerima SK pengangkatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT. Bhineka Perkasa Jaya dari Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan yang didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo bertepatan pada Kegiatan BERJEMUR (Bupati Bekerja Bertemu Rakyat) yang digelar di Halaman Kantor Camat Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/4/2025) kemarin.
acara Program BERJEMUR berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan yang rutin digelar untuk menyerap langsung aspirasi warga ini dihadiri langsung oleh Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Sekda H. Timur Tumanggor, para kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, hingga mitra dunia usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deli Serdang juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Deny Reza ST sebagai Komisaris Utama BUMD PT. Bhineka Perkasa Jaya. Deny Reza yang dikenal sebagai Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deli Serdang ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam manajemen BUMD yang strategis dan akuntabel.
“Penunjukan ini adalah bagian dari langkah pembenahan dan penguatan BUMD sebagai garda depan ekonomi daerah. Kita percaya sosok Deny Reza memiliki integritas dan kapasitas untuk membawa PT. Bhineka Perkasa Jaya ke arah yang lebih baik,” ujar Bupati saat menyerahkan SK secara langsung di hadapan masyarakat.
Deny Reza menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menegaskan komitmennya untuk bekerja optimal demi kemajuan perusahaan dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. “Jabatan ini adalah amanah. Saya akan berupaya semaksimal mungkin menjadikannya sebagai momentum perbaikan dan inovasi dalam tata kelola BUMD,” ujar Deny.
Kegiatan BERJEMUR yang berlangsung sejak pukul 16.30 WIB ini diisi dengan berbagai rangkaian, termasuk laporan kegiatan oleh Camat Pancur Batu, sambutan tokoh masyarakat, hingga pemaparan langsung Bupati mengenai visi besar pembangunan Deli Serdang yang sehat, sejahtera, dan religius. Kegiatan ditutup dengan sholat maghrib berjamaah dan dialog bersama warga.
Momentum ini semakin mempertegas bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen menghadirkan birokrasi yang tanggap, dekat dengan rakyat, serta mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan kemajuan bersama.(Sur)
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si turut menghadiri kegiatan Gerakan Menanam Padi Serentak di 14 Provinsi yang digelar serentak pada Rabu (23/4/2025).
Acara nasional ini terhubung langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, dan dilaksanakan di lokasi sawah di Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Kapolda Sumut diwakili oleh Dir Binmas Kombes Pol Yus Nurjaman,S.IK, M.Si, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, Dandim 0204 / DS Letkol Inf Alex Sandri ,S.Hub Int, Kadis Ketapang PPH Provsu Rajali, Kadis Pertanian DS Rahman Saleh Dongoran, S.P, M.Si, Camat Pagar Merbau Wahyu Rismiana,SSTP, MAP, Kades Pasar Miring Santoso, Gapoktan Oriza Sativa Desa Pasar Miring Kec.Pagar Merbau, serta warga masyarakat sekitar.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
“Kegiatan ini sangat positif karena mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami dari Polresta Deli Serdang siap mendukung penuh kegiatan seperti ini, terutama yang melibatkan masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Kapolresta Deli Serdang juga berharap kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan di berbagai wilayah, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
“Harapan kami, kegiatan tanam padi serentak ini dapat memberikan semangat bagi para petani serta meningkatkan produktivitas pertanian di Deli Serdang,” harapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan semua unsur, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga masyarakat, menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam membangun sektor pertanian.
“Kebersamaan ini menjadi kunci dalam membangun pertanian yang tangguh dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kapolresta Deli Serdang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu hadir mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Polri akan terus hadir untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan,” tutupnya.( Sur )
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam pelayanan publik pada tahun ini.
Hal ini ditunjukkan dengan pencapaian yang luar biasa sepanjang Triwulan I 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap menyatakan, selama periode Januari hingga Maret 2025, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar telah meraih Perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sdh tercapai 45,5% yakni sebesar Rp.6.230.472.728 dari target tahun 2025.
Kami juga optimistis akan meraih target PNBP yg telah ditetapkan pada tahun ini.
Kami juga menghimbau agar pemilik atau pengelola penginapan wajib memberikan informasi mengenai keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.
Dengan adanya aplikasi APOA dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dapat berjalan dengan optimal.
Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepercayaannya dan kami berniat untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, kami juga mengucapkan terima kasih untuk rekan- rekan media yang telah membantu dalam publikasi ini, (srt).