Beranda blog Halaman 185

PT BERSAMA OESAHA SARAGIH SEJAHTERA SERAHKAN BANTUAN PUPUK KE 6 DESA DI KABUPATEN SERGEI

0

Sergai -Gnewstv.id

PT.Bersama Oesaha Saragih Sejahtera (BOSS) yang berada di Silau Kahean Simalungun pada hari Jumat tanggal 19 Mei 2023 menyerahkan bantuan pupuk untuk 6 ,Desa di Kecamatan Dolok Masihol Kabupaten Serdang Bedagai,Sumut,

Penyerahan bantuan berupa pupuk Dolomit untuk 6 desa tersebut langsung diserahkan oleh Direktur perusahaan Ir. Elikson Rumahorbo MH, didampingi oleh Manager Weldi Elmawanson Sinaga dan Humas Iwan Purba.

Penyerahan pupuk tersebut masing masing diterima oleh perwakilan kelompok tani dan disaksikan oleh aparat pemerintahan desa dan kecamatan sdr Jimmi petugas PMD Kecamatan  yang diperintahkan oleh Camat Dolok Masihul Ibu Dra Fitrianti, M.Si. Adapun masing masing jumlah yang diserahkan adalah untuk Desa Kerapuh sebanyak 125 zak, Desa Pekan DolokMasihul 125 zak, Desa Tegal Sari 125 zak, Desa Dame 200 zak, Desa Pardomuan 125 zak dan Desa Huta Nauli 200 zak.

Ir. Elikson Rumahorbo, MH Direktur PT.Bersama Oesaha Saragih Sejahtera menjelasakan bahwa Perusahaan mereka turut prihatin akibat adanya penurunan produksi sawah masyarakat yang disampaikan petani dengan PT Bersama Oesha Saragih Sejahtera pada waktu Rapat Dengar Pendapat di Komisi D pada tanggal 3 April 2023 yang lalu di Kantor DPRD Sumatera Utara. Sebagai kepedulian perusahaan terhadap lingkungan maka perusahaan memberikan bantuan pupuk tersebut. Jumlah bantuan tersebut masih kecil masih sedikit dibanding kebutuhan petani secara keseluruhan, tetapi perusahaan akan tetap menjalin hubungan baik dengan masyarakat petani sebagai Social Corporate Responsibility kedepannya.

Para petani sangat berterimakasih atas bantuan yang mereka dapat dari PT Bersama Oesaha Saragih Sejahtera, seperti yang disampaiakan Bapak Purba Ketua salah satu kelompok tani dari Pekan Dolok Masihul, serta  menginginkan agar perhatian perusahaan tidak sampai disini saja, sama juga dengan harapan Kepala Desa yang turut menyaksikan penyerahan bantuan pupuk tersebut.

Sementara Akmal Syahputra, ST MH sebagai Kabid pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan rehabilitasi hutan dan lahan DLHK Provinsi Sumatera Utara yang dihubungi awak media Siber, via ponsel miliknya sangat mengapresiasi Perusahaan PT Bersama Oesaha Saragih Sejahtera yang telah memperhatian dan memberi bantuan CSRnya kepada petani di sekitar perusahaan berada, dan mengharapkan perhatian perusahaan tidak sampai hari ini saja demikian penyampaian Kabid lingkungan.

Laporan : Rony-gnewstv.id

BBM Bersubsidi,SPBU 14 212 261 Desa Pakam Legalkan Satu Pembeli Banyak Jerigen

0

Batu Bara – Gnewstv.id

Terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14 212 261 Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara(Sumut), Legalkan pembelian satu orang pembeli dengan banyak jerigen(diduga Agen) yang bertamengkan dengan surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dari instansi terkait.

Pembeli BBM bersubsidi jenis solar tersebut diduga agen, membawa banyak jerigen dengan mengunakan mobil pribadi, seolah – olah dan dinilai telah bekerjasama dengan operator SPBU dan pengawasan lapangan.

Pantauan Wartawan dilapangan, pengisian BBM subsidi jenis maupun Pertalite secara terang – terangan tanpa ada pengawasan sama sekali dari instansi terkait, pengisian puluhan jerigen dilakukan petugas SPBU dan setelah itu diangkut dengan mengunakan sorongan atau diangkat gunakan tangan menuju dan dimuat kedalam mobil yang terparkir diarea SPBU tersebut.

Salah satu pengendara sepeda motor setelah pengisian BBM jenis Pertalite yang tidak mau membuatkan namanya kepada wartawan menyampaikan pemandangan seperti itu sudah tidak menjadi hal yang baru lagi, berharap bagi nelayan tidak sulit untuk mendapat BBM jenis Solar dengan harga yang terjangkau tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Perwakilan pihak SPBU 14 212 261 Desa Pakam, ARI mengatakan bahwasanya aturan telah diketahui dalam pembelian diharuskan dengan adanya surat rekomendasi untuk pengambilan BBM subsidi jenis solar maupun Pertalite.

“Banyaknya berapa ?, Supaya bisa disesuaikan sama jumlah rekomendasi konsumen,” Jawab ARI ketika dikonfirmasi Wartawan terkait satu orang dengan banyak jerigen.

Selanjutnya, ARI menuturkan agar melihat rekomendasi yang dibawa oleh pembeli supaya diketahui banyak liter nya dan mengklarifikasi pembeli agar tidak jadi kesalahpahaman.

Setelah itu, ARI tidak menjawab lagi atas menglegalkan satu orang banyak jerigen dengan mengunakan mobil pribadi diduga agen yang berkemungkinan terjadiannya penimbunan.

Bukan hanya tidak menjawab, ARI juga memblokir WhatsApp Wartawan agar tidak dapat mengkonfirmasi terkait penjualan BBM subsidi, dan terkesan mengkhusus jalur jering untuk BBM jenis Pertalite.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif NGO LRT (Lingkar Rumah Rakyat) Kabupaten Batu Bara, BIS Pasaribu,SH.S.iKom menyampaikan agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi(BPH Migas) dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi, begitu juga dengan pihak penegak hukum seperti Kepolisian.

Sebagaimana, siaran Pres Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Nomor: 003.Pers/04/SJI/2023, pada tanggal: 3 Januari 2023, bahwa ditahun 2022 Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah mengamankan 1,42 juta liter Penyalahgunaan BBM Subsidi.

Dalam siaran Pers tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).

Bahwa, modus operasi yang sering ditemukan dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, yaitu : di SPBU, dengan cara helikopter (pembelian berulang)/tangki modifikasi, penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian JBT dari instansi terkait, keterlibatan oknum operator SPBU.

“Adanya praktik seperti hal tersebut, diduga potensi kerugian negara cukup besar karena subsidi tersebut seharusnya diterima rakyat miskin. Pemerintah dimimta perlu menindak tegas jika ditemukan adanya penyelewengan solar bersubsidi,” Kata BIS Pasaribu.

Karena, salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas, tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat, berharap pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

(M.Yusuf – Gnewstv.id)

Diduga Menganiaya Anak Dibawah Umur, PH Korban Desak Polres Sergai Periksa dan Tahan Oknum Kades Sei Parit Sergai

0

Sei Rampah -Gnewstv.id 

Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Oknum Kades Sei Parit Inisial MS terhadap MF (14 Tahun) pada Senin (8/5/2923) lalu dan Sudah Dilaporkan Suamiati selaku Ibu Korban ke Polres Serdang Bedagai Pada Rabu (10/5/2023) terus bergulir.

OK Hendri, SH selaku Pendamping Hukum Korban yang ditemui Awak Media di Polres Serdang Bedagai, Jum’at (19/5/2023) usai mendampingi saksi mengatakan, mendesak Pihak Unit PPA Satreskrim Polres Serdang bedagai untuk secepatnya memeriksa Terduga Penganiayaan dan bila perlu ditahan.

“Saya selaku PH Korban yang juga Anggota Komnas Perlindungan Anak mendesak pihak Unit PPA Satreskrim Polres Serdang Bedagai untuk memeriksa terduga Oknum Kades MS yang juga merupakan Centeng Kebun PT.Sidojadi Desa Sei Parit yang telah melakukan Penganiayaan MF anak dibawah Umur, dan bila perlu dijebloskan dipenjara,” Tegas OK.Hendri.

OK Hendri menegaskan, kepada awak media,saat ini kita menghormati proses hukum yang sedang dijalankan pihak Unit PPA Satreskrim Polres Serdang Bedagai yang sudah memeriksa pihak korban dan para saksi yang ada, saat ini kami yang meminta pihak Satreskrim untuk secepatnya memeriksa terduga penganiyaan anak dibawah umur yang dilakukan Oknum kades Sei Parit Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai ini.

“Laporan Sumiati selaku  ibu Korban dengan Surat Tanda Terima Penerimaan Laporan ( STTPL ) nomor STTPL/ 147/ V / SPKT / Polres Sergai/ Polda Sumut sudah 9 hari lamanya dan pihak korban sudah menunjukkan sikap kooperatif agar kasus ini secepatnya diungkap, dan kami selaku PH Korban minta pihak Satreskrim Polres Sergai jangan mengulur-ngulur kasus yang melibatkan seorang Pamong desa yang merangkap sebagai Centeng Kebun ini,” Ujar OK Hendri.

Ok.Hendri,SH juga menambahkan, bahwasanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HPL) yang diterima Pelapor dari pihak Unit PPA Satreksrim Polres Serdang Bedagai yang menyatakan bahwa terduga Penganiayaan MF yang dilakukan Oknum Kades MS diancam dengan Pasal 80 ayat (1) Junto Pasal 76C dari Undan-undang RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak yang ancaman Hukumannya hanya 3,5 Tahun penjara dengan denda 72 Juta Rupiah dapat ditingkatkan dengan pasal 80 ayat (2) dengan ancaman Hukuman 5 Tahun penjara dengan denda 100 juta rupiah.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap Oknum Kades MS harus ditingkatkan, sebab sehari setelah penganiayaan yang telah dilakukan Visum di RSU Melati Kampung Pon, Korban MF yang masih duduk di Bangku SMA Kelas X mengalami pusing dan matanya dibagian kanan wajahnya merah akibat tamparan kuat oknum Kades sehingga selama dua hari dia tidak masuk sekolah, dan saya minta Pasal yang dipersangkakan harus Pasal 80 ayat (2),” tegas OK.Hendri. SH

Sementara Ibu Korban, Sumiati mengatakan dia meminta Oknum Kades Sei Parit MS yang telah menganiaya anaknya dan telah merendahkan keluarga mereka secepatnya diperiksa, sebab selama sepekan ini sudah banyak sekali orang-orang suruhannya berdatangan ke rumah memelas untuk berdamai.

“Saya Mohon kepada pihak Polres Serdang Bedagai, secepatnya memeriksa Oknum kades MS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak saya MF yang masih dibawah umur, bila Perlu ditahan, sebab hingga saat ini banyak sekali orang-orang suruhan dari oknum Kades, seperti Kadus, Camat Sei Rampah Hendra Manik dan seorang perempuan berusaha membujuk kami untuk berdamai, namun Itikad baik Oknum Kades untuk dating ke rumah kami saja tidak ada, malah orang suruhannya yang datang, dan membujuk kami untuk mendatangi oknum Kades MS, ini sebenarnya siapa yang salah, kok mentang-mentang kami orang tidak mampu seenaknya saja direndahkan,” Kata Sumiati sambil menyeka air matanya yang menetes.

Laporan -Surya Dharma  

747 Orang Bakal Calon Legislatif Dari 18 Parpol Resmi Mendaftar Di KPU Sergai

0

Gnewstv.id_Sergai.

Pendaftaran bakal calon Legislatif yang di buka KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Serdang Bedagai yang mulai dari tanggal 01 Mei hingga 14 Mei 2023 berjalan sesuai aturan serta maksimal, sebanyak 747 Bacalon Legislatif dari 18 Partai yang terdaftar di KPU Sergai.

Awak media ini ketika konfirmasi ke Bagian Divisi Teknis Penyelanggaraan Ardiansyah Hasibuan, SH, Jumat 19/05/2023 Sekitar Pukul 14.00 Wib di ruang kerjanya mengatakan, bahwa ada 747 Bacaleg yang mendaftar dari 18 Parpol yang terdaftar di Sipol KPU.

Sambungnya lagi sampai tgl 14 Mei 2023 pukul 23.59 sebanyak 16 Partai yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai diterima pendaftarannya oleh tim KPU Sergai, untuk Partai Garuda tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD sampai batas waktu pandaftaran.

Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan terkait Dua Partai yang mengajukan Pendaftaran kembali yakni Partai Gelora dan Partai Garuda, Untuk Partai Garuda kembali mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai pada tanggal 18 Mei 2023 pukul 14.00 Wib dan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap dan diterima.

Sementara untuk Partai Gelora dikembalikan pengajuan pendaftarannya,
Setelah KPU RI menerbitkan Surat Dinas Nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 untuk membuka pengajuan kembali Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepada Partai Garuda dan Partai Gelora karena terjadinya kendala pada Silon atau kendala lainnya.

Berikut nama parpol dan jumlah Bacalon yang didaftarkan ke KPU Sergai 1.Partai PKB 45 orang, 2. Partai GERINDRA 45 orang, 3.Partai PDIP 45 orang, 4.Partai GOLKAR 45 orang, 5. Partai NASDEM 45 orang, 6. Partai BURUH 40 orang, 7. Partai GELORA 41 orang, 8. Partai PKN 45 orang, 9. Partai PKS 45 orang, 10. Partai HANURA 45 orang, 11. Partai GARUDA 14 orang, 12. Partai PAN 45 orang, 13. Partai PBB 45 orang, 14. Partai DEMOKRAT 45 orang, 15. PSI 45 orang, 16. Partai PERINDO 44 orang, 17. Partai PPP 45 orang dan 18. Partai UMMAT 23 orang, Ardiansyah menuturkan berikut adalah nama-nama Bacalon bukan Calon legislatif, kita masih melakukan verifikasi lagi untuk penetapan Dari Bacalon Legislatif menjadi Calon Legislatif yang akan menjadi Definitif dalam kontes pemilihan wakil rakyat mendatang pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang “, jelasnya. (Erick Yoma)

CMMI Apresiasi Langkah Kejagung Tetapkan Tersangka Menkominfo Jhoni G Plate dan Lakukan Penahaan

0

JAKARTA – Gnewstv.id

Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Menteri Kominfo Jhony G Plate oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 merupakan kerja yang patut diapresiasi.

Ini dikarenakan Jhony G Plate yang merupakan Sekjen Partai Nasdem pimpinan Surya Paloh merupakan orang kuat apalagi Kejasaaan Agung sudah menjadi rahasia umum adalah institusi yang sangat dekat dengan partai besutan Surya Paloh karena pernah dipimpin kader Nasdem.

Ketua Dewan Pembina Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Troy Evelon Pomalingo yang ditemui wartawan menanggapi positif langkah Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Menurutnya, Kejaksaan harus bekerja mengungkap kasus ini sampai keakar-akarnya, apalagi diduga Triliyunan uang Negara dalam kasus ini mengalir kemana-mana dan tidak mungkin Mega Korupsi ini dilakukan oleh Jhony G Plate sendiri, pasti dilakukan secara berjamaah.

“Kejaksaan harus mengusut tuntas kasus ini sampai keakar-akarnya sebab tidak mungkin seorang Jhony G Plate sendiri yang melakukannya bahkan Kejaksaan harus berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi tersebut,” ujar Troy.

Secara gamblang Troy menjelaskan sangat mudah mengurai dan menelusuri siapa-siapa actor dibelakang layar yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam Mega Proyek yang di korupsi ini. Itu bisa dilihat dari latar belakang kontraktor pelaksana maupun sub kontarktor pelaksana proyeknya, karena dari sini pasti ketahuan siapa-siapa pemilik perusahaan itu dan apa hubungannya dengan Jhony G Plate sebagai Menteri Kominfo yang berwewenang penuh dalam menunjuk pelaksana proyek ini.

“Mega Korupsi ini pasti dilakukan secara berjamaah dan tidak mungkin hanya dilakukan seorang Jhony G Plate sendiri. Makanya Kejaksaan harus bekerja keras untuk mengungkap siapa lagi yang terlibat dan itu bisa dimulai dengan menelusuri siapa pemilik dari perusahaan yang melaksanakan pekerjaan paket BTS 4G ini, baik itu kontarktor maupun sub kontraktor,” tegas Troy.

Alasan Troy menghendaki penelusuran terhadap sub kontraktor disebabkan dugaan tidak tertutup kemungkinan penyaluran komitmen fee dilakukan lewat perusahaan yang seolah-olah melaksanakan pekerjaan sebagai sub kontraktor dengan nilai kontrak tertentu, padahal ini cara atau modus menyalurkan komitmen fee, sementara diduga kuat perusahaan tersebut tidak mengerjakan proyeknya.

Ketika ditanya wartawan apakah kasus ini ada kaitannya dengan politik karena Nasdem mendukung Anis dan keluar dari Koalisi Pemerintah? Troy yang merupakan Ketua Dewan Pakar DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) menjawab, dijaman Jokowi sebagai Presiden tidak sekalipun dirinya mengintervensi kasus hukum apalagi mengaitkan dengan politik.

“Kalau ada pendapat bahwa kasus ini ada aroma politiknya, saya justru mempertanyakan I#integritas serta komitmen orang tersebut dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia. Saya haqul yakin Jokowi adalah sosok yang tidak berada dalam posisi mengintervensi penegakan hukum di Indonesia. Jokowi sangat teruji komitmen dalam penegakan hukum di Negara ini,” tutup Troy yang juga dikenal sebagai Kader PDIP dan juga Dewan Pembina DPP Laskar Betawi.

tim

Duduk bersama warga, Polresta Deli Serdang gelar Jumat Curhat

0

Delii serdang | Gnewstv.id

Jumat (19/05/23). Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Log Polresta Deli Serdang Kompol Soedaryanto duduk bersama warga dan menerima keluhan serta masukan dari Warga dalam kegiatan Jumat Curhat.

Adapun kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan di Salah satu Warung Kopi milik warga tepatnya di Jalan Sultan Hasanuddin Pasar III Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.

“Ini merupakan kegiatan rutinitas kita untuk menjemput permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” kata Kabag Log Polresta Deli Serdang Kompol Soedaryanto kepada seluruh warga yang hadir.

Beliau mengatakan setiap curhatan, keluhan dari masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat ini akan ditindaklanjuti.

“Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri khususnya kehadiran Polresta Deli Serdang ditengah tengah warganya secara langsung. Ini membuktikan bahwa kita, ada di tengah rutinitas warga masyarakat sehari-harinya” pungkas Kabag Log.

surya / Tim

PT Angkasa Pura Aviasi Siapkan Bandara Internasional Kualanamu untuk Layani Keberangkatan Jemaah Haji

0

Tebing Tinggi-Gnewstv.id

Bandara Internasional Kualanamu jadi embarkasi untuk 24 kloter penerbangan Haji,Deli Serdang  PT Angkasa Pura Aviasi siap melayani penerbangan haji pada Bulan Mei – Augustus 2023. 

Bandara Internasional Kualanamu (Sumut) Tahun ini mempersiapkan dua pelayanan haji, yaitu pelayanan embarkasi Haji dan  pelayanan teknikal landing penerbangan haji dari Embarkasi lain yang akan mengisi bahan bakar di Bandara Kualanamu total sebanyak 337 penerbangan. Ada dari Embarkasi solo, Jakarta, Batam, Surabaya dan Makassar. 

”Dibandingkan dengan pelaksanaan haji sebelumnya di Bandara Kualanamu, PT Angkasa Pura Aviasi untuk tahun ini lebih fokus di jumlah frekuensi yang lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya, dan tentu ini dibutuhkan kinerja dan kordinasi lebih giat di seluruh sektor dan fungsi, sehingga masing-masing memberikan pelayanan yang terbaik.” Ujar Bapak Heriyanto Wibowo selaku Director of Operation PT Angkasa Pura Aviasi saat rapat koordinasi mengenai angkutan haji bersama komunitas Bandara.

Koordinasi dilakukan dengan seluruh stakeholder antara lain Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, TNI, Polri, AirNav Indonesia, maskapai dan ground handling agar keberangkatan jemaah ke Tanah Suci dapat dilakukan dengan baik, mulai dari asrama haji hingga ke Bandara Kualanamu untuk kemudian berangkat ke Tanah Suci.

“PT Angkasa Pura Aviasi akan melayani penerbangan haji sebanyak 24 kloter menggunakan maskapai dari Garuda Indonesia pada periode Haji 1444 H/2023 M.

Seluruh fasilitas pelayanan dan operasional dipastikan baik untuk melayani penerbangan haji. Koordinasi erat juga dilakukan di antara seluruh stakeholder yang bertugas. Kami optimistis penerbangan haji 2023 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar di Bandara Kualanamu untuk mengantarkan jemaah haji beribadah di Tanah Suci,”

“Kami memohon dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat agar Bandara Kualanamu dapat dengan baik menjadi embarkasi bagi para jemaah haji tahun ini. Bandara Kualanamu akan memberikan pelayanan terbaik untuk mengantarkan jemaah haji menuju Tanah Suci,” ujarnya.

Adapun keberangkatan jemaah haji melalui Bandara Kualanamu akan dilakukan pada tanggal 24 Mei 2023 hingga 17 Juni 2023.

Penerbangan haji di Bandara Kualanamu didukung dengan persiapan di sisi udara dan di sisi darat untuk kemudahan dan kenyamanan calon jemaah haji.

Sumber : Head of Corporate Secretary and Legal 

PT Angkasa Pura Aviasi 

Dedi Al Subur

Laporan : Surya Dharma -gnewstv.id

Pemda Batu Bara Dorong Kejatisu Ambil Alih Kasus Dugaan TPK Oknum Kades Di Medang Deras

0

Batu Bara – Gnewstv.id

Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara menyoroti kinerja kejaksaan negeri (Kejari Batubara) soal laporan dugaan tindak pidana korupsi oknum kades di Medang Deras. Menurut Pemda Batubara, laporan yang dilayangkan pada 24 Januari 2023 lalu, sampai saat ini belum ada perkembangan informasi yang diberikan Kejari kepada Pemda Batubara sebagai pihak pelapor.

“Per Mei 2023 ini, belum ada surat perkembangan perkara dari Kejari Batubara tentang laporan TPK yang kami layangkan sejak Januari 2023 lalu,”kata Arwan Syahputra, Ketua Pemda Batubara, didampingi oleh Muhammad Syafi’i, sekretaris Pemda, Kamis (18/05/2023) melalui siaran persnya.

Arwan menambahkan, laporan TPK tentang dugaan korupsi uang desa tahun anggaran 2017 tentang pelaksanaan anggaran desa sebesar Rp 1.308.742.677 itu, sampai saat ini belum ada perkembangan. “Belum ada sepucuk surat dimulainya pra penyelidikan, penyelidikan kepada kami, padahal itu hak kami mendapat informasi sesuai aturan perundang-undangan,”tambahnya

Meski begitu kata Arwan, pihaknya terus mendesak Kejari Batubara agar menindaklanjuti laporan yang telah masuk pada 5 bulan lamanya itu. “Seharusnya Kejaksaan negeri Batubara, mempermudah memberikan informasi kepada publik, kepada pelapor. Namun saat dipertanyakan, selalu ada bahasa ‘silahkan datang ke kantor,”ungkapnya.

Arwan juga menyinggung, saat ini Kejari Batubara tengah di Uji, karena ada oknum jaksa berinisial EKT yang saat ini telah dicopot ole Kejagung dan ditarik diKejatisu karena masalah diduga peras tersangka. “Dan harusnya Kejari Batubara bisa belajar dari case tersebut, dan oknum EKT itu juga dilaporkan ke Kejatisu dan sudah diproses, bahkan sudah dibebastugaskan. Jadi jangan sampai ada oknum lain juga dilaporkan ke Kejatisu, karena tidak serius mendalami laporan masyarakat,”ujarnya

Padahal lanjutnya, Sesuai PP no 43 Tahun 2018, pada pasal 2 huruf D disebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memperoleh jawaban atas laporan yang diberikan kepada penegak hukum.

“Jadi jawaban itu bisa lisan dan tulisan, dan kami juga pernah menyurati laporan permintaan perkembangan TPK pada kasus yang lain, jawabannya katanya ‘datang ke kantor’, kan ini mempersulit kami untuk mendapatkan informasi, padahal kami minta jawaban secara tertulis mengenai perkembangan perkara, karena itu hak kami sebagai pelapor,”pungkasnya.

Seharusnya kata mereka, Kejari Batubara selaku aparat penegak hukum bisa bergandengan tangan pada masyarakat yang memberikan laporan dugaan tindak pidana korupsi, dan memberikan pelayanan terbaik. “Karena itu membantu negara dalam menyelamatkan kerugian negara dari oknum yang tidak bertanggungjawab,”ucapnya

Jadi kata Arwan, pihaknya juga meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih atau meyupervisi kasus dugaan Tipikor oknum kades dimedan deras yang telah dilaporkan pihaknya. “Ini adalah bentuk kekecewaan kami, jadi kami meminta Bapak Kejatisu agar memerintahkan asisten bidang intelejen, asisten bidang pengawasan, asisten bidang pidana khusus, untuk mengambil alih dugaan korupsi oknum kades di Medang Deras,”tandasnya.

Mereka juga mengaku, akan segera menyampaikan permintaan secara tertulis kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara agar bisa mengambil alih laporan tersebut, “intinya Kejatisu harus memberikan perhatian khusus kepada Kejari Batubara, apalagi soal laporan TPK kami yang diduga mandek,”tutupnya.

(tim – Gnewstv.id)

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar

0

Simalungun- Gnewstv.id 

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar gelar Apel Deklarasi Zero Halinar, Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dan Pelaksanaan Tes Urine Terhadap Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Pematang Siantar Bersama BNN, Polri dan TNI, Selasa (16/5/2023) pukul 09.00 WIB. 

Lapas Kelas II A Pematangsiantar  Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Giat Apel Deklarasi Zero Halinar, Pemusnahan Barang Bukti, Hasil Penggeledahan Dan Pelaksanaan Tes Urine, Terhadap Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (16/5/2023) pukul 09.00 WIB sampai dengan Selesai.

Upacara tersebut dilaksanakan bertempat di Lapangan Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut.Bertindak sebagai pembina upacara Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M Fitra Jaya Saragih, di ikuti oleh  Ka-KPLP Raymond Andika Girsang dan Jajaran Kepegawaian Lapas kelas IIA, Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Persen Kataren, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, dan Koramil 08 Bangun Kapten Muslimin Saragih S E, diwakili Peltu MN Damanik.

Dalam sambutannya Kalapas Pithra Jaya Saragih juga berharap, kepada seluruh stakeholders dan seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam mendukung Lapas Kelas II A Pematangsiantar, sebagaimana amanat dari pada direktur jenderal kemasyarakatan di dalam pencegahan kamtibmas, baik di rutan, sebagai mana sebagai petugas bahwasannya, kita harus memulai dari diri kita sendiri, prilaku yang bersumber dari memahami bersama menghindari hal-hal yang sifatnya dari diri sendiri, kita harus perang terhadap peredaran narkotika, menghindari peredaran HP dan pungutan liar, bagi yang melanggar aturan dan kode etik yang berlaku, kami Selaku pimpinan akan menindak tegas sebagai mana kode etik yang berlaku, kita bekerja sama dengan BNN Kota Pematang Siantar, dan hasilnya dari pada kegiatan akan kita laporkan, ucap Kalapas, Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kelembagaan kemasyarakatan, tandasnya.

Selesai upacara, dilakukan pemusnahan hasil penggeledahan dari warga binaan, dan dilakukan tes urine terhadap Petugas dan Warga binaan Lapas kelas II A Pematangsiantar.

Hasil pemeriksaan urine petugas

Sebanyak 136 org petugas telah di periksa 125 org petugas dgn hasil Negatif

Dan 11 org tdk melakukan pemeriksaan di karenakan tugas belajar dan melaksanakan cuti tahunan, dan beberapa warga binaan pemasyarakatan seluruhnya juga Negatif

Hal ini disampaikan langsung oleh BNN kota pematang siantar Yang di wakili oleh Persen Ketaren,

Laporan :  Surati-gnewstv.id

Garong Kerah Putih, Di Sinyalir Sudah Menyelusup hingga Tingkat Desa Sejak adanya Gelontoran Dana Desa Bahkan  Banyak diduga Oknum Kades Jadi Kaya Mendadak Karenanya

0

Serdang Bedagai-Gnewstv.id 

Sungguh Kejadian dan Peristiwa  yang sudah Sangat Luar Biasa sekali ,bila ternyata di duga Kejahatan dalam bentuk Perampokan dan Penggarongan uang rakayat,serta  Penyelewengannya,sudah sampai hinga ke tingkat Desa,bahkan  teridikasi Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ( KKN ), kuat di sinyalir telah di Perbuat Para oknum-oknum  Kades nakal yang ada ,dimana Dana Desa (DD) yang di gelontorkan melalui  Prorgam Pemerintah Pusat,dan gagasan Pihak  Dewan Perwakilan Rakyat Repubrik Indonesia,yang menggagasi:  Prorgram Pembangunan  yang  di mulai Dari tingkat  Desa dapat terlaksana,tenyata terkesan malah amburadul dan jadi ajang Indikasi Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme (KKN) oleh sejumlah Oknum kades dan Kelompoknya.

Namun sayangnya ,terkesan sekali  Program yang menjadi andalan Pemerintah Pusat Itu, Demi terlaksananya pembangunan yang merata di berbagai tempat di Indonesia, yang di mulai dari tingkat Desa Itu,malah terkesan, seakan,telah  menjadi celah dalam Indikasi ,Penyimpangan dan Penyelewengan tidak pidana Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ,demi memperkaya Pribadi diri sendiri,jaringan serta  kelompoknya saja pula,”bahkan akibatnya Peristiwa Itupun,tidak menyurutkan banyak Para Oknum kades nakal,yang terjerat dalam lingkaran Kasus korupsi Dana Desa (DD),”bahkan tidak sedikit pula Para Oknum-oknum kades tersebut,yang sudah di Jebloskan ke dalam Jeruji Besi Penjara, akibat  nekad melakukan Penyelewengan dan  Penyimpangan yang notabenenya,uang tersebut  adalah Jelas-jelas  uang kepemilikan rakyat Indonesia dan milik Negara Indonesia.

Seakan , malah seolah-olah ,uang yang di titipkan rakyat kepadanya itu,adalah dirinya sajalah  pemiliknya,(oknum.kades-red) dan para kelompoknya “Seperti yang kuat di duga dan di Sinyalir telah di Perbuat Salah seorang Oknum Kepala Desa di Gunung monako,Kecamatan Sipis-pis, berinisial skm,di Kabupaten Serdang Bedagai ,Sumatera Utara,

Dimana  oknum.kades berinisial Skm ,Sebelumnya Pernah mengaku kepada awak media,diduga ia telah  menilap Dana Desanya sendiri ,sebesar 8% (Delapan Persen) dari jumlah,Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa ,lewat  rekrning Desa tempat ia (Kades-red) menjabat tersebut.

Hal itu bermula ketika awak media kala itu,( tahun lalu 2017-red) coba mengkonfirmasikan Langsung suatu kegiatan Proyek Pembuatan Drainase (Parit Desa) di sinyalir Sepanjang +-200,dimana terakhir kemarin, ketika di konfirmasi kembali kepadanya Pada senin 15/05/2023,melalui telepon seluler miliknya Oknum Kades Skm,Proyek tersebut yernya di bantahnya  hanya menelan anggaran (DD) hanya bilangnya 80 jutaan saja,yang ternyata berada di Dusun 3,Desa Gunung monako,kecamatan Sipis-pis ,Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, yang kini sudah sangat tampak  terlihat kupak -kapik dan hancur lebur.

Dan yang sangat mengejutkan lagi,”oknum kades berinisial Skm itupun,malah seakan  mengakui hanya mengambil dan mendapatkan 8% saja..??., dari jumlah Dana Desa yang ia kelola kala itu,(kegiatan 2017-red) dan kini telah telihat menjadi remuk redam, hancur lebur dan Kupak-kapik,hingga terkesan sudah tidak  berfungsi lag,sehingga telah menjadi semak belukar,,bak Proyek mangkrak di telan waktu  dan zaman,begitupun dengan proyek-proyek lainya yang baru beberapa tahun saja di kerjakan sudah pula ,Ikut terlihat rusak parah dan hancur.

Menindak lanjuti informasi tersebut,tim gnewstv.id Pada Selasa 16/05/2023 sekira pukul 11.05.Wib kemarin,coba bertanya dan  mengkonfirmasikan kembali terkait pemberitaan sebelumnya Itu,atas  hal tersebut,namun yang sangat di sayangkan, Oknum  Kepala Desa Gunung monako berinisial Skm itu,malah sedang tidak berada dalam kantornya dan seakan terkesan alergi dengan kehadiran awak media dan menghidar pergi , dari kedatangan dan kejaran tim awak media Siber ini,yang saat Itu sudah berada  di lokasi halaman  Kantor Desa Gunung monako tersebut.

Atas kejadian ini ,kiranya informasi inipun dapat menjadi masukan bagi Pihak Pemerintah terkait dan Pihak Instansi dan Institusi yang ada,Baik Pihak Kepolisian,Kejaksaan dan yang lainya ,agar dapat melakukan Peninjauwan  lokasi,serta  Pemeriksaan dan Penyelidikan,Penyidikan atas bila  ada, nantinya di temukan dugaan tindak pidana Korupsi dan atas kerugian uang negara yang mungkin saja telah terjadi dan  di pebuat oknum kades berinisial Skm tersebut,

Demi bertujuan terselamatkanya uang negara dan uang  rakyat di negeri ini,agar tidak di korupsi ,Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat RI,serta Amanat cita-cita Luhur Reformasi,demi berjalanya Pembangunan yang merata,hingga di mulai dari ditingkat Desa, tanpa Korupsi,Kolusi dan Nepotisme ,dan Jika di temukan adanya dugaan Penyelewengan semoga segera dapat di usut sesuai dengan ketentuan undang -undang tindak Pidana Korupsi (tipikor) nomor 31 tahun 1999,sebagai mana di ubah dengan undang -undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi yang di mungkinkan adanya kerugian uang negara bernilai miliaran rupiah dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tersebut.

Di kabarkan Pula berdasarakan informasi warga yang namanya tidak ingin di sebut pada penerbitan media Siber  ini, Oknum Kades berinisial Skm itu,mengangkat dan mempekerjakan adik kandungnya sendiri  berinisial LL saat ini masih  menjabat sebagai  (Sekdes ),dan Suami adiknya Itu ,sebagai perangkat di Desa tempat  ia (Kades skm-red) menjabat Kantor di Desa Gunung monako tersebut, dan hal itu kuat pula menjadi dugaan ,agar merekapun  (Oknum kades ) dapat melanggekan semua rencana-rencana ,Dugan Perbuatan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN)  yang mungkin di sinyalir bisa saja telah terjadi.

Dimana Sebelummya ,Perihal  mengenai kabar tersebut,,tim.gnewstv.id coba mengkonfirmasikan langsung  kepada Oknum Kades Desa Gunung monako berinisial Skm Itu, pada Minggu 14/05/2023 Pukul 12.27  .Wib, melalu Whatshap milik Kades di nomor 0813.7747xxxx,namun Whatshap milik Kades Sukimin  tersebut,tidak menjawab dan berbalas sama sekali.

Padahal Sebagai mana di Ketahui bersama ,berdasarakan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor : 14 tahun 2008,tidak ada lagi yang perlu di tutup-tutupi dan juga ,Sudah sepatutnyalah, Pejabat Publik harus bisa  memahami, perihal ketentuan dan Peraturan yang telah berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini,

Dan atas  Peristiwa serta dugaan semua kejadian ini sangatlah disesalkan  dan sangat di Sayangkan  sekali “Kiranya informasi atas semua ini,akan menjadi Perhatian Khusus:”  bagi Bapak Bupati Serdang Bedagai,Darma Wijaya dan Pihak Inspektorat Pemkab Serdang Bedagai,serta  institusi terkait ,Baik Pihak Kepolisian RI,Pihak Kejaksaan dan Juga Komisi Pemberantas Korupsi Repubrik Indonesia  (KPK.RI) “Ujar warga dengan Penuh harap dan Berkeyakinan,

Di kabarkan pula, oknum kades Gunung monako berinisial Skm itu,telah menjabat hampir 3 Periode sejak dipilih dari tahun 2015 silam, dengan gelotoran Besaran Dana Desa pertahunya ,seperti yang di utaran Kades Sukimin,besaran Dana Desanya,mencapai hingga 600 ratus jutaaan rupiah setiap tahunya, yang di gelontorkan langsung Oleh Pemeritah Pusat melalui Kementrian Desa ,juga melalui rekening milik Desa Gunung monako tersebut,”Juga Sebagai mana di ketahui bersama ..” Desa Gunung monako tersebut adalah merupakan ,Desa yang sepenuhnya masuk dalam areal HGU milik Bumn PTP.Nusanatara 3 Kebun Gunung Monako,yang berada di Propinsi Sumatera Utara Indonesia.

tim –gnewstv.id

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy