Kasus yang menimpa keluarga tersangka narkoba yang diduga diperas oknum jaksa Di Kejaksaan Negeri Batubara berujung serius, pasca viralnya pemberitaaan nasional dan mendapat atensi dari Kejaksaan agung RI, kini oknum jaksa EKT telah di copot dari jabatannya dan ditarik ke kejaksaan tinggi Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa ini mendapat perhatian publik, termasuk Pemuda pegiat anti korupsi Kabupaten Batubara. Menurutnya, dalam kasus dugaan pemerasan ini, sudah sebarusnya digunakan undang-undang tipidkor.
“Karena yang bersangkutan merupakan penyelenggara negara (Jaksa), dan bekerja di lembaga negara (Kejaksaaan), jadi jika terbukti, oknum tersebut harus ditindak berdasarkan UU TPK, yakni pemerasan dalam jabatan,”kata Arwan Syahputra, selasa (16/05/2023).
Lebih lanjut menurut Arwan, berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk. Dari 30 bentuk tersebut, korupsi dapat dikelompokkan menjadi tujuh kategori, termasuk didalamnya ada kategori pemerasan.
Masih menurut aktivis Pemuda lulusan bimtek dan pemberdayaan masyarakat anti korupsi KPK tahun 2022 itu, bahwa menurutnya, Komisi pemberantasan korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) harus memberikan atensinya terhadap kasus yang menyeret nama oknum jaksa itu.
“Memang sudah tugas dan wewenang KPK dalam memberantas korupsi, jadi kami menilai kasus yang menyeret nama oknum jaksa di Batubara merupakan jenis dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan, dan kami menyarankan KPK agar memberikan atensi terhadap kasus ini,”tambahnya
Minimal kata Arwan, adanya koordinasi antara KPK dan Kejagung dalam dugaan kasus pemerasan ini, supaya katanya, “Agar penerapan pasal di UU TPK benar benar diterapkan, supaya adanya efek jera,”pungkas Ketua Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara itu. Pihaknya juga mendukung Kejaksaan dalam mendalami kasus tersebut. “Karena tidak ada satu orang pun yang boleh berada diatas hukum, maka kejaksaan tidak boleh kalah dengan oknum jaksa yang diduga melanggar hukum,”tandasnya.
Jalan provinsi tepatnya di Desa Simpang Empat Sei Parit Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai yang menghubungkan Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Dolok Masihul mendapat perhatian dari pemerintahan Provinsi Sumatera Utara, dimana jalan tersebut sejak 2018 yang lalu telah di sah kan oleh DPRD Provinsi untuk menjadi tanggung jawab Pemerintah Tingkat I Sumatera Utara.
Awak media yang melakukan konfirmasi ke lokasi meninjau langsung pekerjaan tersebut Selasa (16/05) sekitar pukul 10:00 Wib, pihak kontraktor proyek terus berjibaku melakukan perbaikan dan pembenahan jalan saat alat berat melakukan pemadatan material batu split.
Hotland Purba (45) Sebagai Manager Opersional lapangan menuturkan ” Pekerjaan ini sudah berjalan satu minggu dan memiliki target pencapaian kerja untuk satu bulan kedepan “, ucapnya.
Sambungnya Hotland, ” Target pekerjaan ini selesai keseluruhan diperkirakan akhir Juni ini, dan kami berharap cuaca serta Pemerintah Kab. Serdang Bedagai serta masyarakat sekitar bisa mendukung program Pemerintah ini dan kalau ada pun aktifitas pengangkutan tanah seperti saat ini yang melintasi tahapan pekerjaan ini agar tetap berkoordinasi biar pekerjaan kami ini pun kedepannya dapat terselesaikan dengan baik dan sanggup untuk dipertanggungjawabkan sepenuhnya “, jelasnya.
Kesempatan yang sama awak media mencoba konfirmasi pengguna jalan yang sedang melintas Erik (40) menuturkan ” Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Serdang Bedagai yang telah memperhatikan kondisi jalan Desa kami ini, yang menghubungkan Kota Sei Rampah dan Dolok Masihul, Alhamdulillah Jalan Kami Akan Bagus Dan Mulus dalam menunjang perekonomian dan kelancaran aktifitas masyarakat kami kedepannya “, tuturnya dengan bahagia. (Erick Yoma)
Di dusun III Desa Bagan Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, kegiatan Video Conference yang dipimpin Presiden Indonesia Ir Joko Widodo dari Taman Wisata Alam Angke Kapuk Jakarta Utara dalam acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional, diikuti TNI Polri dan Pemkab Deli Serdang serta para tokoh tokoh masyarakat Kabupaten Deli Serdang.
Usai Kegiatan Video Conference yang dihadiri oleh Danlanud Soewondo Kolonel Pnb. Reka Budiarsa, Kapolreta Deli Serdang yang di wakili oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK, Pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, PJU Polresta Deli Serdang, personil TNI dan tokoh tokoh masyarakat Kabupaten Deli Serdang , dilanjutkan dengan Penanaman bibit mangrove.di Pesisir pantai dusun III Desa Bagan Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Puncak Penanaman Mangrove Nasional ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan Thema ” Mangrove for better life ” “Mangrove untuk kehidupan yang lebih baik ” ini terlaksana dengan baik untuk kebaikan bersama pula
Seperti yang telah diungkapkan Kasi Humas Polresta Deli Serdang AKP Kerismen Karo Sekali kepada media ” TNI Polri bersama Pemkab Deli Serdang peduli akan hal ini maka mari kita melindungi pesisir kita dari kemungkinan adanya perubahan iklim saat air dari permukaan laut naik atau ada gelombang besar sehingga bisa ditahan oleh Pohon mangrove tadi, . Mangrove ini sangat diperlukan pertumbuhannya di pesisir pantai laut.” ungkapnya.
Camat Tanjung Morawa, Ismail SSTP MSP menjadi satu-satunya camat di Deli Serdang mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang.
Ismail menggantikan Kadis Budporapar sebelumnya, H Khoirum Rijal SP MAP yang saat ini menduduki jabatan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan.
Ismail dilantik Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan bersama tiga pejabat lainnya di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (15/5/2023) tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Deli Serdang, No. 250 Tahun 2023 Tanggal 15 MEI 2023.
Ketiga pejabat lainnya yang turut dilantik, yakni Christina Helen Siagian SSos yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas (Sekdis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang menjadi Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) yang ditinggalkan kadis sebelumnya, Dr Dra Hj Miska Gewasari (sekarang Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana); Budi Iswan Sinaga SSTP yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan menjadi Kadis Ketenagakerjaan; dan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drs H Amri Tambunan, dr Asri Ludin Tambunan MKed (PD) Sp PD menjadi Kepala Dinas Kesehatan.
Tidak hanya pada pelantikan kali ini. Jika dilihat pada pelantikan sebelumnya, Rabu, 1 Maret 2023 lalu, dari 25 Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik juga tidak ada satupun camat yang naik menjadi kepala dinas.
Dalam riwayat karirnya, Ismail sudah enam kali menjabat sebagai camat. Mulai dari Camat STM Hulu, kemudian Camat Lubuk Pakam. Dari Camat Lubuk Pakam, Ismail sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang. Setelah itu, Ismail kembali dipercaya menjadi camat. Kali ini ditempatkan sebagai Camat Galang, selanjutnya Camat Sunggal, Camat Percut Sei Tuan dan terakhir Camat Tanjung Morawa.
Bupati: Rotasi Pejabat untuk Tingkatkan Kinerja
Terkait pelantikan empat Ismail dan tiga kepala dinas lainnya, Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan dalam sambutannya menegaskan pelantikan dan serah terima jabatan yang dilakukan bertujuan untuk penyegaran tugas dan peningkatan kinerja bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) sesuai kebutuhan organisasi. Proses pengangkatan, penempatan dan alih tugas tersebut juga bisa dijadikan sebagai momen untuk menyikapi, menyadari, dan mengukuhkan kembali akan kewajiban dan tanggungjawab besar dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat.
“Terpilihnya saudara merupakan hasil dari tindak lanjut pelaksanaan uji kompetensi yang telah diselenggarakan, proses evaluasi yang mendalam, pertimbangan yang matang serta penilaian yang objektif sebagai dasar penempatan saudara,” tegas Bupati.
Terkait hal itu, Bupati menekankan kepada para pejabat yang dilantik untuk memaknai jabatan adalah sebuah kepercayaan yang harus dijalani dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang sudah diamanahkan.
Maka dengan demikian, para pejabat tersebut diminta untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena saat ini masyarakat mengharapkan dan menginginkan inovasi baru yang dapat menunjang kualitas pelayanan publik lebih baik ke depannya.
“Pesan saya, segera lakukan adaptasi sesuai dengan jabatan saudara yang baru. Laksanakan tugas dan fungsi saudara sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku. Tempatkan komitmen kepentingan organisasi menjadi hal yang utama, agar saudara dapat menjadi lebih fokus dalam menjalankan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah sehingga berhasil mencapai tujuan,” pesan Bupati.
“Terus lakukan terobosan kreatif melalui digitalisasi. Bangun tim kerja yang solid. Selesaikan dengan baik segala program-program kegiatan yang telah berjalan. Pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari oleh tata nilai core value aparatur sipil negara (ASN) yang sudah ditetapkan Presiden, yaitu berakhlak. Hindari perbuatan yang berpotensi memberikan dampak negatif dan jangan ragu memberikan koreksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi. Jadilah sosok pimpinan yang dapat diandalkan,” sambung Bupati.
28 Pejabat Eselon III
Selain empat pejabat tinggi pratama, Bupati juga melantik 28 pejabat administrator berdasarkan Surat Keputusan Bupati Deli Serdang, No. 251 Tahun 2023, tanggal 15 Mei 2023.
Ke-28 pejabat administrator yang dilantik, antara lain Juniser Siregar SPd MPd dari jabatan Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi Kabid Pajak Bumi dan Bangunan Bapenda; Juniver Reynol Marbun ST MSi dari Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Kabid Pajak Daerah Bapenda; dr Boyke Sihombing dari jabatan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD menjadi Sekretaris BPBD; Gento Herlambang SSos MSi dari jabatan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi Sekretaris Dinas Perhubungan; Elmi Haryuni SKM MKes dari jabatan Kabid Data, Informasi Gender dan Anak Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB menjadi Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB; dr Herri Kurnia Mars dari jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan menjadi Kabid Informasi Gender dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB.
Selanjutnya, Rio Laka Dewa SSTP MAP dari Camat Batang Kuis menjadi Camat Tanjung Morawa; Nasib Solichin SPd MAP dari jabatan Sekretaris Kecamatan Percut Sei Tuan menjadi Camat Batang Kuis; M Dhani Mulyawan SSos MIP dari Camat Biru Biru menjadi Camat Labuhan Deli; Eddy Saputra Siregar SSTP MAP dari Camat Labuhan Deli menjadi Camat Biru Biru; Rahmat Azahar Siregar SSTP MM dari Camat Pantai Labu menjadi sebagai Camat Galang; Muhammad Faisal Nasution SSTP MAP dari Camat Galang menjadi Camat Camat Pantai Labu; dan lainnya.
Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara sentil skandal oknum Jaksa Di Kejari Batubara berinisial EKT yang diduga peras keluarga tersangka narkoba. Atas perbuatannya, kini oknum tersebut telah dicopot dari jabatannya dan ditarik di kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) guna pemeriksaan pengawasan lebih lanjut.
Menanggapi itu, Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda Batubara mengapresiasi langkah kejaksaan agung RI dan juga kejaksaan tinggi Sumatera Utara yang gerak cepat dalam memeriksa dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerasan yang dilakukan anggotanya.
“Pertama kami apresiasi Kejagung RI telah memberikan contoh cara bernegara yang baik, artinya yang salah harus di tindak. Kedua kami juga mendukung Kejatisu dalam pemeriksaan lanjutan oknum jaksa EKT, dan bila ditemukan celah pidananya, maka harus diberikan sanksi yang setimpal, bila perlu diberhentikan dari kejaksaan, dan juga di proses hukum,”kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara dalam keterangan tertulis, Senin (15/05/2023).
Lebih lanjut mantan koordinator lapangan aksi demo omnibuslaw Batubara 2020 ini juga menyebutkan, Institusi kejaksaan harus dijaga citranya dengan baik dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Disamping itu, aktivis satu ini juga mendukung kejaksaan agung membuat “Gerakan bersihkan kejaksaan”.
“Kami menyarankan Kejaksaan harus meberbersihkan institusi dari noda hitam oknum yang tidak bertanggungjawab, karena pada dasarnya kejaksaan ini adalah bagian dari penegak hukum, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat agar taat hukum, bukannya malah melanggar hukum,”lanjut Arwan Syahputra, sembari menyentil dugaan kasus oknum Jaksa EKT di Batubara.
Dugaan kasus pemerasan itu kata Arwan, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para jaksa lainnya dalam menjalankan tugas, agar tidak ada peluang bermain dalam penegakan hukum.
“Makanya kita mendukung Kejagung dan Kejatisu menindak tegas oknum jaksa EKT bila terbukti, agar bisa menjadi pelajaran bagi para Jaksa lainnya, dan tidak main-main dalam menjalankan tugas,”pungkas Arwan.
Pemuda asal Batubara ini kembali mengungkapkan, bahwa dengan disahutinya laporan dari keluarga korban dugaan pemerasan ini adalah bukti kejaksaan telah berbenah. “Patut kita apresiasi atas pelayanan ini, karena pada dasarnya tiap laporan publik tidak boleh di peti es kan, melainkan harus di proses dan diberikan layanan yang prima,”tandasnya.
Aksi yang dilakukan sejumlah warga Desa Simpang Empat Belidaan Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai tuntut penerbitan Surat Tanah Sertifikat oleh BPN Sergai yang telah di daftarkan dan sudah di ukur oleh Kantah Agraria Sergai pada tahun 2022 yang lalu membuat warga bertanya-tanya perihal surat tanah mereka, Senin (15/5/2023) Pukul 11.00 Wib.
Kerman Purba (36) selaku Kepala Dusun mewakili warga mengatakan kepada awak media yang berada di halaman Kantor BPN Sergai, ” Tahun 2022 yang lalu persisnya bulan November seperti undangan dari pihak BPN untuk melakukan pendataan dalam pembuatan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) hingga sampai sekarang kami belum mendapatkan sertifikat tersebut, ada apa di BPN ini “, ungkap nya.
Kerman melanjutkan, ” Ketika sertifikat tanah kami dalam masa 2 minggu ke depan tidak juga jelas di terbitkan oleh pihak BPN Serdang Bedagai maka kami akan kembali melakukan aksi yang lebih besar lagi, dan saat ini sudah ada penerbitan satu persil sertifikat tanah yang sudah terbit sehingga kami bertanya juga kepada pihak BPN Serdang Bedagai apakah penerbitan sertifikat tanah tersebut berada di wilayah tanah UPT (Unit Pelayanan Terpadu) Rumah Sakit Kusta Belidaan atau memang tanah tersebut sah milik daripada warga?? “, kata Kerman.
Juli selaku Kabid Tata Usaha yang mewakili BPN Serdang Bedagai dalam mediasi menyampaikan kepada para wartawan, ” Kami akan kroscek lagi ya pak, dan mulai saat ini kami akan coba berkoordinasi dengan pihak Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara untuk lebih jelasnya lagi apa yang menjadi hak masyarakat, terkait masalah tanah dan informasi nya ada penerbitan satu persil sertifikat tanah disana akan kita kordinasi kan ke pihak UPT Rumah Sakit Kusta Provinsi Sumatera Utara “, jelas Juli.
Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik dan Kepala Desa Simpang Empat Nazaruddin beserta Camat Sei Rampah Hendra Damanik yang berada di BPN Serdang Bedagai menghimbau kepada para warga yang melakukan aksi agar tetap menjaga kesehatan dan keselamatan serta menjaga kondusif dengan tidak melakukan aksi yang berlebihan setelah pihak BPN Serdang Bedagai dan perwakilan warga melakukan mediasi. (Erick Yoma)
Sebanyak 13 Partai Politik yang telah terverifikasi di Sipol KPU Kab. Serdang Bedagai dari 18 Partai Politik telah mendaftarkan para Calon Legislatif nya untuk periode 2024 – 2029 pada Pileg di bulan Februari 2024 yang akan datang.
Partai Politik yang telah mendaftarkan Caleg nya termasuk salah satu nya dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang di besut oleh Edi Sutono, SH dengan membawa berkas mendaftarkan sebanyak 44 Orang Calon Legislatif yang langsung di terima Ketua KPU Kab. Serdang Bedagai Fuad Hasan Hasibuan dan juga Komisioner lainnya, Minggu (14/5/2023) Pukul 16.30 Wib.
Ketua KPU Kab. Serdang Bedagai mengatakan kepada awak media, ” Berkas pendaftaran caleg Partai Perindo sudah lengkap dan kami terima untuk di verifikasi di Sipol KPU “, ucap Fuad.
Ketua DPD Perindo Kab. Serdang Bedagai Edi Sutono dalam Press release seusai pendaftaran di KPU menyampaikan kepada para awak media di halaman KPU, ” Puji syukur kehadirat Allah Swt dan Junjungan kita Rasulullah Nabi Muhammad, bahwa pada hari ini kita resmi mendaftarkan Calon Legislatif dari Partai Perindo dan Alhamdulillah berkas kita telah di terima oleh KPU Kab. Serdang Bedagai “, ucap Edi.
Edi melanjutkan, ” Perindo sebagai Partai baru, kita harus optimistis untuk meraih kemenangan agar kita dapat kursi di Legislatif demi memperjuangkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kab. Serdang Bedagai dan ini menjadi tugas kita bersama sebagai kaderisasi di Partai yang kita banggakan ini”, ungkap Edi.
Pendaftaran Calon Legislatif di Sipol KPU pada hari ini Minggu 14/5/2023 adalah hari terakhir hingga pada 23.59 Wib dan menunggu pengumuman selanjutnya nama para caleg yang akan maju pada Pileg pada bulan Februari 2024 yang akan datang. (Erick Yoma)
Ikan mas termahal sepanjang sejarah dengan berat 3 kg lebih bernilai ratusan juta rupiah ,berhasil di tangkap Salah seorang Komunitas Pemancing Angler ,bernama Sutri Samsuli di Kolam pancing tiga Saudara di Desa Bukit Cermin,Kecamatan Dolok masihul,Kabupaten Sergai pada Minggu 14/05/2023 Pukul 15.20.Wib ,”Suli yang juga warga Desa Bandar Bejambu,Kecamatan Tebingtinggi,Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara Itu,
Keterangan Gambar.Kepala Desa Sarji memberikan hadiah utama, uang Sebesar Seratus juta rupiah kepada Juara Utama mancing angler mania Sutri Samsuli Bersama ketua Panita Afrizal Chaniago
Sebelumnya..,Suli tidak Pernah berpikir dan menyangka,Jika dirinya akan mendapatkan ikan sebesar dan seberat Itu,serta Sekaligus menjadi Juara Utama,dalam memenangkan Kompitis arena memancing di tempat itu (Kolam Pancing tiga Bersaudara-red)
Sutri Samsuli yang merupakan komunitas Pemacing antar wilayah di Sumatera itu,sangat merasa senang dan gembira sekali ,sebab ia tidak pernah menyangka,apalagi bermimpi akan seberuntung Seperti hari ini,”namun ketika ia berangkat mengikuti Kompetisi di tempat itu (Kolam Pancing-red) Istri dan anak-anak suli,ternyata ikut menDo’akanya,agar Ayah mereka yang akan menjadi Juaranya dalam kompetidi Itu,dan ternyata Doa Istri dan anak-anak Suli ternyata dapat di Kabulkan,sehingga betapa senangnya ia pulang membawa ikan mas seberat 3 kg lebih bernilai ratusan juta rupiah tersebut.
Keterangan Gambar.Para Peserta Juara Mancing angler mania berpose Bersama di Lokasi arena Kompetisi Kolam pancing tiga Bersaudara di Desa Bucer Ilir Sergai,Sumatera Utara
Sementara di Pihak lain ,ketua Panitia dan Sekaligus Pengusaha,serta Pemilik lokasi arena Kolam Pemancingan tiga bersaudara ,yang juga Ketua Margejing Sumut bernama, Afrizal Chaniago mengatakan, kepada awak media gnewstv.id yang hadir di tempat Itu,iapun sangat merasa gembira atas terlaksana dan terselenggaranya acara tersebut di tempat Itu,terlebih acara itrrsebut dapat berjalan secara lancar,tampa hambatan apapun juga .
Dimana kegiatan yang di gagasi dari Sejumlah Komunitas kalangan Pemancing,” utamanya di Angler mancing mania margejing Sumatera Utara, Itu,Semoga ia berharap kedepanya kegiatan itu nantinya dapat di selenggarakan secara lebih meriah lagi ,dari acara hari ini,dan berharap kedepan bisa saja akan memberikan hadiah lebih besar lagi, kepada para peserta pemenang berupa satu Unit mobil” harapnya.
Dalam kegiatan Kompetisi memancing yang melibatkan ratusan orang warga komunitas Pemancing Angler mania di tempat itu,turut di juga di hadiri Kepala Desa Bukit Cermin Ilir Pak Sarji yang sekaligus mewakilli Bapak Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya ,yang Kebetulan belum bisa turut berhadir pada acara yang terselenggara hari ini,seperti acara sebelumnya yang pernah juga di laksanakan di tempat Itu ujar kepala Desa sarji menambahkan,di ( Kolam pancing tiga Bersaudara-red)
Selain hadiah seratus juta rupiah yang di dapatkan pemenang utama Sutri Samsuli,juara dua dan tiga juga masih memperoleh dan mendapatkan hadiah uang masing-mading bernilai hingga Puluhan juta rupiah,di ikuti dengan hadiah-hadiah lainya.
Dana Desa (DD) adalah merupkan salah satu Prorgam Pemerintah Pusat,juga gagasan Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Repubrik Indonesia,yang menggagasi dimana Prorgram Pembangunan yang di mulai Dari Desa,
Keterangan Gambar.Proyek Parit Drainase kini hancur lebur tidak terurus di duga di Korupsi kegitan di Sinyalir tahun 2017 Di dusun.,2 Desa Gunung monako ,Kecamatan Sipis-pis ,Kabupaten Serdang Bedagai,Propinsi Sumatera Utara.
Namun sayangnya ,terkesan sekali Program yang menjadi andalan Pemerintah Pusat Itu, Demi terlaksananya pembangunan yang merata di berbagai tempat juga wilayah yang di mulai dari tingkat Desa Itu,malah seakan dan terkesan pula menjadi celah dan Indikasi ,Penyimpangan dan Penyelewengan dugaan tindak pidana Korupsi,demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya ,”bahkan akibatnya Peristiwa Itupun ,sudah banyak menjerat Para Oknum.aparat Pemerintah Desa (Kades) yang di Jebloskan ke dalam Jeruji Besi Penjara ,akibat telah nekad melakukan Penyelewengan dan Penyimpangan yang notabenenya,uang tersebut adalah uang milik rakyat Indonesia dan milik Negara tersebut.
Namun hal itu ,tampaknya tidak juga menyurutkan dan membuat efek jera Para sejumlah Oknum-oknum Kades nakal lainya, di Persada Nusantara Negeri ini,hingga malah seolah-olah ,uang yang di titipkan rakyat kepadanya itu,(Oknum kades-red ) dirinyalah pemiliknya,Seperti yang di duga kuat telah di Perbuat Salah seorang Oknum Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai ,Sumatera Utara,tepatnya Desa Gunung monako ,Kecamatan Sipis-pis,berinisial Skm 50 tahun,Pernah mengaku kepada awak media dan bercerita sebelumnya,diduga ia (Oknum.kades skm-red) telah menilap Dana Desanya sendiri sebesar 8% (Delapan Persen) dari jumlah,Dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Desa ,lewat rekrning Desa tempat ia (Kades-red) menjabat tersebut.
Hal itu bermula ketika awak media kala itu,coba mengkonfirmasikan Langsung suatu kegiatan Proyek Pembuatan Drainase (Parit Desa) Sepanjang +-200 meter di Dusun 2 Desa Gunung monako,kecamatan Sipis-pis ,Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, bernilai ratusan juta rupiah saat itu,kepada oknum Kades tersebut, (kini Proyek Drainase itu tampak terlihat sudah kupak -kapik dan hancur lebur) dan terkesan tidak berfungsi lagi,
Dan yang sangat mengejutkan,”oknum kades berinisial Skm itupun,malah seakan mengakui hanya mengambil dan mendapatkan 8% saja.., dari jumlah Dana Desa yang ia kelola kala itu,(kegiatan 2017-red) dan kini telah telihat menjadi remuk redam, hancur lebur dan Kupak-kapik,hingga tidak berfungsi lagi,bak Proyek mangkrak di telan waktu dan zaman.
Atas kejadian ini ,kiranya informasi inipun dapat menjadi masukan bagi Pihak Pemerintah terkait dan Pihak Instansi dan Institusi yang ada,Baik Pihak Kepolisian,Kejaksaan dan yang lainya ,agar dapat melakukan Peninjauwan lokasi,serta Pemeriksaan dan Penyelidikan,Penyidikan atas bila ada, nantinya di temukan dugaan tindak pidana Korupsi dan atas kerugian uang negara yang mungkin saja telah terjadi..??.. dan di pebuat oknum kades tersebut,
Demi terselamatkanya uang negara dan uang rakyat di negeri ini,serta berjalanya Pembangunan yang merata ditingkat Desa, tanpa Korupsi,Kolusi dan Nepotisme selaras dengan tuntutan reformasi ,sesuai dengan Program Pemerintah Pusat dan ketentuan undang-undang yang berlaku di Negara kesatuan Repubrik Indonesia tecinta ini, utamanya Demi berfungsinya dan berjalanya penegakan hukum sesuai dengan undang -undang nomor 31 tahun 1999,sebagai mana di ubah dengan undang -undang nomor 20 tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi.
Di kabarkan Pula berdasarakan informasi warga yang namanya tidak ingin di sebut pada Pemberitan media Siber ini, Oknum Kades berinisial Skm itu,juga mengangkat dan mempekerjakan adik kandungnya sendiri berinisial Ll ,dan Suami adiknya Itu ,sebagai perangkat di Desa tempat ia (Kades skm-red) menjabat Kantor Desa Gunung monako tersebut, dan hal itu kuat pula menjadi dugaan ,agar merekapun (Oknum kades ) dapat lebih leluada dan melanggekan semua rencana-rencana atas Indikasi ,Dugan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang mungkin di sinyalir telah terjadi di tempat Itu.
Perihal mengenai kabar tersebut,,tim.gnewstv.id coba mengkonfirmasikan langsung kepada Oknum Kades Desa Gunung monako berinisial Skm Itu, pada Minggu 14/05/2023, Pukul 12.27 .Wib, melalu Whatshap milik Kades di nomor 0813.7747xxxx,namun Whatshap milik Kades Sukimin tersebut,tidak menjawab dan berbalas sama sekali hingga berita ini di rilis dan di muat di media Online Siber gnewstv.id.
Padahal Sebagai mana di Ketahui bersama ,berdasarakan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor : 14 tahun 2008,tidak ada lagi yang perlu di tutup-tutupi dan juga ,Sudah sepatutnyalah, Pejabat Publik harus (Kepala Desa) bisa memahami, perihal ketentuan dan Peraturan yang telah berlaku di Negara Kesatuan Repubrik Indonesia tercinta ini .
Dan Semoga Peristiwa serta kejadian informasi ini,”Kiranya akan menjadi Masukan bagi Bapak Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan Pihak Inspektorat Pemkab Sergai, Sumut dan institusi terkait ,Baik Pihak Kepolisian RI dan Pihak Kejaksaan Negeri,”Ujar warga dengan Penuh harap.
Kini, Homemate Memperluas Kehadiran di Indonesia dengan perusahan multinasional yang menawarkan berbagai macam produk elektronik dan peralatan rumah tangga berkualitas tinggi yang fokus pada homebiz, program afiliasi Homemate.
Bahwa, Perusahan tersebut berkomitmen untuk menyediakan produk yang terjangkau dan berkualitas tinggi kepada konsumen serta menciptakan peluang bisnis bagi masyarakat Indonesia.
Direktur Utama Homemate (HM) Nyonya Avaa Vanja mengatakan homebiz adalah program afiliasi Homemate yang memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk menghasilkan pendapatan dengan mempromosikan produk Homemate kepada jaringan pelanggan serta kontak yang dimiliki.
Dikatakan Avaa, melalui Homebiz, masyarakat Indonesia dapat membangun bisnis dan meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga sambil membantu menghadirkan produk berkualitas tinggi Homemate kepada lebih banyak orang Indonesia.
“Visi dan misi Homemate, meningkatkan kualitas hidup pelanggan dengan menyediakan produk serta layanan terbaik dan berkomitmen memberikan dampak positif pada masyarakat yang tercermin dalam fokusnya pada homebiz,”papar Avaa, di Koki Sunda (VIP Room) Lantai 5, Jl. Hasanuddin No.1, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
Citra Mulia Bangun (CMB) sebagai tamu pada kegiatan louncing produk Homemate mengucapkan terima kasih pada PT Ummah Mandiri Internasional di Indonesia yang menawarkan produk Homemate.
CMB berharap agar setelah kegiatan selesai agar dapat mengunakan fungsi handpone untuk memasarkan produk Homemate
Disampaikan, Citra Mulia Bangun sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara akan selalu menspot kehadiran produk Homemate di Indonesia terutama di Kabupaten Batu Bara.
“Dapat memasarkan serta memperluas jaringan Homemate sambil menciptakan dampak sosial yang positif. melalui Homebiz , Homemate memberdayakan masyarakat Indonesia dan membantu membangun masa depan yang lebih cerah untuk masyarakat,”sampai Citra.
Produk Thermal Blender
HomeMate Thermal Blender Pro adalah perangkat dapur yang serbaguna dan kuat yang sempurna untuk pasar Indonesia. Dengan jarak termal 1.75 liter yang besar, motor 800 watt yang kuat, dan fungsi timer bawaan, blender ini ideal untuk mempersiapkan berbagai hidangan, termasuk sup, semur, saus, smoothie, dan banyak lagi.
Salah satu fitur unggulan dari HomeMate Thermal Blender Pro adalah jarak termalnya. Terbuat dari kaca borosilikat berkualitas tinggi, jarak ini tahan lama dan tahan suhu tinggi, sehingga cocok untuk memasak dan mencampur bahan-bahan panas. Jaraknya juga cukup besar untuk menampung resep sup atau saus dalam jumlah banyak, sehingga cocok untuk keluarga atau tamu.
Homemate Affiliate Program
Program Afiliasi Homemate adalah program kemitraan yang dirancang untuk memungkinkan individu dan bisnis untuk menghasilkan uang dengan mempromosikan produk dan layanan Homemate kepada audiens mereka. Sebagai afiliasi Homemate, Anda dapat menghasilkan komisi untuk setiap pembelian yang dilakukan oleh pelanggan yang dirujuk oleh Anda. Program ini gratis untuk bergabung dan mudah digunakan, sehingga menjadi peluang yang sangat baik bagi siapa saja yang ingin menghasilkan pendapatan tambahan secara online.
Untuk memulai, cukup daftar untuk program ini di situs web Homemate dan buat akun afiliasi. Setelah akun Anda disetujui, Anda akan menerima tautan afiliasi yang unik yang dapat Anda gunakan untuk mempromosikan produk Homemate di situs web, blog, platform media sosial, atau melalui email marketing. Homemate menawarkan berbagai produk, termasuk peralatan rumah tangga, elektronik, furnitur, dan lainnya, sehingga Anda akan memiliki banyak pilihan saat mempromosikan produk mereka.
HOMEBIZ Program
Program HomeBiz adalah inisiatif inovatif yang memberikan individu dengan alat dan sumber daya yang mereka butuhkan untuk memulai dan mengembangkan bisnis berbasis rumah mereka sendiri. Program ini dirancang untuk memberdayakan individu dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai kemandirian keuangan dan menciptakan masa depan yang lebih baik untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka.
Program HomeBiz disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan individu yang mencari sumber penghasilan alternatif, terutama di negara-negara di mana kesempatan kerja tradisional mungkin terbatas. Melalui kombinasi pelatihan komprehensif, mentorship, dan dukungan, peserta program HomeBiz dapat memulai bisnis mereka sendiri dari awal, dengan bantuan model bisnis yang telah sukses bagi banyak peserta lainnya.