Beranda blog Halaman 184

Gimana Ceriteranya Jika  Ex Pejabat Kades  tersangka Zinah,Kembali Di Lantik Menjadi Pangulu Nagori..??Serta  Apa makna adab Habonaran do Bona di Tanah Simalungun.

0

Simalungun -Gnewstv.id 

Bagaimana jadinya ,Jika Seorang Oknum Pangulu Nagori yang tega berbuat Zinah dengan diduga telah meniduri Istri Syah warganya sendiri dan kini (Oknum mantan Kades-red). tersebutpun, telah di tetapkan menjadi tersangka dari Pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dimana peristiwa bermula,Informasinya Hdrk (AMRS-red) oknum mantan Kades dilaporkan pada tanggal 12 Desember 2022 lalu di Mapolres,Kabupaten Serdang Brdagai,dengan nomor laporan polisi LP/B/932/XII/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan No SP Sidik/228/XII/RES 1.24/2022/tanggal 27 Desember 2022. 

Menurut keterangan yang didapat dari sumber yang layak dipercaya, dan yang tidak ingin namnya di sebut, Hdrk ( amrs) diketahui telah berselingkuh dengan wanita bersuami yang tak lain warganya sendiri berinisial SRK 30 tahunan   ,di Desa Silou Dunia, Kecamatan Silou Kahean saat ia (Amrs Hrdk-red) masih menjabat sebagai  kepala Desa (Pangulu Nagori) Silou Dunia pada saat itu. 

“Berdasarkan informasi yang didapat perselingkuhan itu terjadi sejak Juni hingga Desember 2022 lalu,” ungkap sumber ketika dikonfirmasi awak media pada  Senin (6//03/23) yang lalu.

Menurut penuturan sumber tersebut, perselingkuhan itu terungkap dengan bukti-bukti foto Amrs 38 tahun ,turun dengan selingkuhannya itu di salahsatu hotel  kawasan Kota Tebingtinggi Sumut.

“Amrs  pun diadukan oleh suami wanita yang dibawanya kencan.Perselingkuhan itu terjadi sekira bulan Juni hingga akhirnya ketahuan sekira bulan Desember tahun 2022 kemarin,dan Akhirnya suami wanita ini membuat laporan ke Polres Sergai,lantaran dugaan perbuatan zina itu terjadi di hotel kawasan Tebingtinggi di Sinyalir ,masuk wilayah Sergai ,ungkap sumber. 

Sementara itu menyikapi hal atas tuduhan ini,Amrs  (Pangulu terpilih) Silau Dunia yang dikonfirmasi wartawan media Gnewstv.id melalui sambungan telepon seluler Whatsap  pada Sabtu 08/04/2023 sekira pukul 14.00.Wih membantah semua tudingan yang diarahkan kepada dirinya tersebut,bahkan hendrik.mengatakan itu hanyalah merupakan hal yang : Udh lama itu lae..bln 2 kamrin ..mslh lalu di buat mereka krn mau pemilihan batahanya hanyalah (berbau Politis-red) 

Amrs 38 tahun, Selain menjabat sebagai kades kala itu,dan yang juga saat ini masih bersetatus Sebagai Seorang Karywan di Perusahan Bumn PTPN itu,membantah tudingan dan kabar dirinya, bahwa dia telah berselingkuh dengan perempuan bersuami berinisial.Srk 30 tahun,”Hndrk (Amrs-red) juga menyebut sudah  mengetahui soal kabar dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka  di Polres Sergai,namun ia yang membantah jika kasusnya terbukti.

Sementara itu, perempuan yang menjadi teman kencan Hendrik berinisial Srk ,yang minta namanya diinisialkan saat diwawancarai awak media yang mengkonfirmasinya pada saat Itu,mengaku menyesali segala perbuatannya. 

“Ya saya sudah mengakui perbuatan saya kepada suami saat ketahuan itu. Dan oleh keluarga saya juga sudah mengundang untuk Hdrk (Amrs). datang menjawab soal perselingkuhan itu, tapi dia tidak ada itikad baik,” sebutnya.

Menurut Srk, dirinya juga sudah legowo atas laporan yang dibuat suaminya ke polisi. “Saya sudah terima dan saya siap mempertanggung jawabkan perbuatan saya, silahkan bila dia (Hdrk -red)  membantah itu hak dia, tapi dia juga harus bertanggungjawab atas perbuatan yang ia lakukan selama ini ,” ujar  Srk mengahiri perkatanya  kepada awak media yang datang kepadanya kala itu.

Menyikapi Kejadian ini,banyak warga masyarakat di Daerah itu,yang sangat  menyesal,juga merasa tidak  terima untuk menanggung aib serta  rasa malu yang amat sangat (Gutar-Bahasa Simalungun-red)  ,sebab mereka ternyata selama ini, telah memilih seorang Pemimpin yang terkesan  tega berbuat keji dan binal terhadap seorang wanita,terlebih juga Seorang  Ibu,apalagi masih bersetatus sebagi Istri orang lain, yang juga warganya sendiri ,”ujar seorang warga berinisial Ns 50 tahun yang juga salah seorang tokoh agama dan masyarakat Itu,apalagi  ia (Amrs oknum mantan Pangulu-red) adalah seorang  pemimpin yang di pilih masyarakatnya sendiri di nagori silau Dunia,sehingga dapat menjabat sebagai Seorang Pangulu Nagori (Kades) di Desa Silou Dunia,Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara  tersebut.

Dan Jika nantinya oknum Kades berinisial Amrs,yang terkesan telah  moncoreng ,serta tega berbuat bejad dan Zinah itu ,akhirnya  kembali di lantik menjadi Pangulu Nagori( Kades)  di Desa Silou Dunia tersebut,di pastikan hal ini akan menjadi Preseden buruk bagi masyarakat di Wilayah Simalungun Itu,terlebih Pejabat yang bersedia  melantiknya kembali menjadi Pangulu Nagori ,dan akan malah terkesan, AdaBpun, mulailah memudar dan hilang di Wilayah Kabupaten yang berselogankan dan  menjunjung tinggi Nilai”Habonaran Do Boana itu,( Kebenaran adalah di atas Segala-galanya-red ) “ujar warga yang juga salah Seorang tokoh masyarakat dan Agama berinisial Ns 50 tahun,warga di Wilayah,Kecamatan Silau Kahean ,kab Simalungun,Propinsi Sumatera Utara Itu,mengakhiri perkataanya, dengan nada yang sangat amat menyesalkan sekali Perbuatan dan Peristiwa tersebut bisa terjadi,terlebih hal itu di duga di lakukan oknum mantan Pangulu Nagori terpilih,di Kecamatan Silau Kahean ,tanah Kabupaten Simalungun tersebut.

tim-gnewstv.id

USAI DI LANTIK GUBSU, PJ. WALIKOTA TEBINGTINGGI JANJI KERJA MAKSIMAL

0

Tebing Tinggi-Gnewstv.id

Seusai pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Rabu (24/5), bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan.

Yang selanjutnya dilaksanakan serah terima jabatan dan penyerahan memoar jabatan antara Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos.,M.TP. kepada Pj. Wali Kota Tebingtinggi, Drs. Syarmadani, M.Si yang berlangsung di ruang Aula Balai Kota, Rabu (24/05).

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. mengatakan bahwa jabatan sebagai Pj. Wali Kota Tebing Tinggi ini tidak semata-mata karena melaksanakan tugas dari pimpinan tapi merupakan suatu janji di hadapan Allah SWT.

“Juga di dalam hati kami sudah berjanji, agar kami berusaha maksimal, salah satu orang terbaik adalah orang yang paling bermanfaat buat orang lain. Saya akan mencontoh yang baik akan saya pertahankan, dengan dukungan semua pihak. Saya datang untuk semua dan InsyaAllah bisa diterima semua,” kata Pj. Wali Kota.

Ditambahkan, dengan capaian yang sudah baik, Pj. Wali Kota berharap ini menjadi titik tolak kita, tidak perlu mundur lagi. Penegakan hukum, aturan main agar kiranya menjadi pedoman.

“Terutama kawan yang ASN (Aparatur Sipil Negara). Mari kita sama-sama bekerja bukan karena mendukung saya semata, tapi karena ada tugas kita disitu,”

Lanjut Pj. Wali Kota, “Kita semua bisa menyelesaikan tugas sampai masa waktunya. Terutama rekan pers, sampaikan ini mari kita lanjutkan apa yang sudah diselesaikkan pendahulu kita, dengan harapan semakin baik waktu ke waktu,” ucap Pj. Wali Kota.

Sementara, Pj Walikota Tebingtinggi periode sebelumnya Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. mengungkapkan secara singkat Kota Tebing Tinggi baik dari demografi wilayahnya maupun potensi yang ada di Kota Tebing Tinggi.

Ucapan selamat datang dan selamat bertugas turut disematkan Muhammad Dimiyathi kepada Pj. Wali Kota Tebing Tinggi. Dan berharap kepada rekan pimpinan OPD untuk mendukung, tetap mensupport, kompak bersatu dalam nahkoda (pimpinan) yang baru.

“Pada kesempatan hari ini, kami mengucapkan selamat datang, selamat bertugas di Kota Tebing Tinggi. Kepada rekan pimpinan OPD, kami minta mendukung, tetap support, kompak bersatu dalam nakhoda baru yang dipimpin Bapak Syarmadani, apapun tugas pokok kita yang utama dan loyalitas anda kepada pimpinan anda saat ini,” pinta Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP.

Lanjut Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP, kekompakan, sinergitas juga terjalin erat antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), insan pers, yang telah banyak mendukung sehingga kita bisa melaksanakan tugas pembangunan di Kota Tebing Tinggi demi kesejahteraan masyarakat di kota Tebing Tinggi.

Ucapan pamit dan permohonan maaf disampaikan Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. kiranya ada hal yang kurang berkenan.

“Mohon maaf apabila selama ini sejak tahun 1992, saya mulai ditugaskan di Kota Tebing Tinggi ini mungkin ada hal kurang berkenan, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” demikian Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP.

Acara dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan Memori jabatan Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2022-2023, Muhammad Dimiyathi, S.Sos., M.TP. kepada Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. dan diakhiri bersalaman serta berfoto bersama.

Turut hadir Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M., Kapolres AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.KP., Dandim 0204/DS Letkol Czi. Yoga Febrianto, S.H., M.Si., Kajari Sundoro Adi, S.H., M.H., Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Iptu L. Manullang mwakili Danyon B Sat Brimob dan Wakil Ketua PA Dr. Nusra Arini, S.HI., M.H.

Rdt- gnewstv

Bupati Darma Wijaya Terima Kunker Komisi A DPRD Sumut, Persiapan Pilkada 2024

0

Gnewstv.id_Sergai Rabu 5/24/2023)

Persiapan Pemilu 2024 di Sergai, Bupati Darma Wijaya Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sumut
Sei Rampah, kab Sergai, Sumatera Utara,

Kunjungan kerja Komisi A DPRD Sumut ke Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dalam rangka persiapan dan mewujudkan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang akan datang dalam situasi kondusif dan damai.

Salah satunya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen dan stakeholder yang ikut berkompeten dalam Pilkada nanti.

Hal ini terlihat saat Bupati Sergai H Darma Wijaya menerima kunjungan jajaran Legislatif dari Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) bertempat di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (24/5/2023).

Bupati Darma Wijaya yang didampingi Sekdakab H M Faisal Hasrimy menyebut bahwa tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Gubernur maupun Bupati/Walikota, katanya di hadapan jajaran Komisi A DPRD Sumut, perwakilan KPU dan Bawaslu Sumut, Ketua KPUD Sergai Fuad Hasan Lubis, perwakilan Bawaslu Sergai serta Kepala OPD terkait di Pemprov Sumut dan Sergai.

“ Pemkab Sergai siap melaksanakan dan mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024, sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah diatur berdasarkan keputusan yang berlaku termasuk juga dukungan dalam hal anggaran,” ucapnya.

Darma Wijaya juga mengutarakan, jika pelaksanaan Pemilu nanti nya di Kabupaten Sergai diharapkan dapat berjalan dengan kondusif serta tingkat partisipasi masyarakat meningkat. Selain itu koordinasi dan kerjasama antara Pemkab Sergai dengan KPUD dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu serta unsur Forkofimda dengan melibatkan peran serta para tokoh partai politik untuk mewujudkan Pemilu yang aman damai serta kondusif dapat terus terjalin dengan baik “, tutup Bupati.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Sumut Muhammad Andri Alfisah menyampaikan bahwa ” Tujuan ke Sergai selain untuk bersilaturahmi juga dalam rangka melihat dan meninjau untuk mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024 nanti “, jelasnya.

“ Kami berharap Pemilu 2024 di Sergai dapat berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang kurang baik terjadi nantinya sehingga menciptakan Pemilu yang damai dan kondusif,” harapnya.

Dengan menyampaikan maksud kunjungannya beserta rombongan juga untuk melihat mekanisme dan perkembangan-perkembangan yang ada terkait persiapan pesta demokrasi mendatang. (Erick Yoma)

Walikota Pematang Siantar dr Susanti Pastikan Pembangunan Gedung Merdeka Sudah Dimulai

0

Pematang Siantar, Gnewstv.id


Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA memastikan pembangunan Gedung Merdeka di Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, sudah dimulai. dr Susanti yang datang didampingi sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, meninjau lokasi pembangunan Gedung Merdeka Rabu (24/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kedatangan dr Susanti tersebut sekaligus berdasarkan surat dari Direktur Utama PT Suriatama Mahkota Kencana Nomor 004/SZGRPstr-SZG/V/2023 Tanggal 12 Mei 2023, yakni telah dimulainya pelaksanaan perjanjian pembangunan Gedung Merdeka sesuai Perjanjian Kerjasama antara Pemko Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Group) tentang Optimalisasi Tanah Gedung Olahraga Kota Pematang Siantar dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS).

Di lokasi lahan eks Gedung Olahraga (GOR) tersebut, dr Susanti menyampaikan harapannya, yakni agar pihak Suriatama Mahkota Kencana bisa melaksanakan pembangunan sesuai komitmen yang telah disepakati bersama. Terutama, memprioritaskan lantai lima gedung yang merupakan GOR. Apalagi, GOR tersebut rencananya menjadi salah satu venue untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) November 2024 dengan tuan rumah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

“Ini momen yang sangat penting. Saat ini hadir pihak PT Suriatama Mahkota Kencana dan juga dari OPD Pemko Pematang Siantar. Kota Pematang Siantar menjadi salah satu venue PON 2024 untuk cabang olahraga indoor. Sehingga sangat diharapkan lantai lima gedung ini bisa selesai tepat waktu. Jika ada yang dibutuhkan pihak PT Suriatama Mahkota Kencana, agar disampaikan kepada Pemko Pematang Siantar,” kata mantan Direktur RSUD dr Dajasamen Saragih Pematang Siantar itu.

Pemko Pematang Siantar, lanjut wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu, meminta PT Suriatama Mahkota Kencana bisa memenuhi harapan masyarakat agar Kota Pematang Siantar benar-benar bisa menjadi venue dalam pelaksanaan PON 2024.
Lantai lima gedung, lanjut dokter spesialis anak itu, harus memiliki sarana dan prasarana, seperti toilet, kamar ganti, dan musholla.

Sementara itu, Project Manager Suzuya Group Karim dan HR Manager Suzuya Group Lisa menyampaikan pembangunan Gedung Merdeka telah dimulai. Pihaknya memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar agar poses pembangunan bisa berjalan aman dan lancar, serta selesai tepat waktu.
“Kami akan laksanakan secara maksimal apa yang telah menjadi komitmen. Kita semua bersatu untuk memberikan yang terbaik,” kata Karim.

Humas Suzuya Sukoso dan Asm Manager Build Suzuya Pematang Siantar Tommy Siburian menambahkan, sejak penandatanganan MoU dengan Pemko Pematang Siantar, pihaknya terus berkomitmen dan berupaya semaksimal mungkin.

“Ini berkat kerja keras wali kota yang juga terus mensupport kami. Semoga bisa selesai tepat waktu dan memberikan yang terbaik,” tukas Sukoso.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematang Siantar Jayadi Sagala mengatakan, kehadiran dr Susanti di lokasi pembangunan Gedung Merdeka sekaligus menepis tudingan yang menyebutkan wali kota tidak peduli dengan rakyat.

“Ini buktinya, wali kota sangat peduli olahraga, dan ingin Kota Pematang Siantar sukses menjadi salah satu venue PON 2024. Mari kita dukung!” tandasnya.

Tampak hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako yang juga Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemukiman Rakyat (PUPR) Pematang Siantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP, Kepala Inspektorat Herry Okstarizal SH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedi Tunasto Setiawan SH, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) yang juga Kabag Umum Setdako Arri Sembiring SSTP MSi, mewakili Kepala Dinas Pariwisata Yusuf Gultom, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Johannes Sembiring SSTP MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariaman Silaen SH, Plt Kepala Dinas Perhubungan Drs Julham Situmorang MSi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Robert Sitanggang SSTP MSi, dan Camat Siantar Timur Masa Rahmat Zebua SE.

Laporan : Surati-g

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Sosialisasikan Keimigrasian

0

Pematang Siantar, Gnewstv.id


Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian Permenkumham Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian, dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan.pada Rabu 24 Mei bertempat di kota Tebingtinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Tebing Tinggi dengan mengundang Perwakilan Camat dan Lurah di Kota Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai, Instansi Terkait dan juga Komunitas Perkawinan Campur Sumatera Utara.

Adapun Narasumber dari kegiatan ini terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, perwakilan Disdukcapil Kota Pematang Siantar, Badan Kesbangpol Kota Tebing Tinggi , dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar .

Kepala Kantor imigrasi kelas II TPI Pematang Siantar (Kakanim) Yusva Aditya, membuka secara langsung, menyampaikan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait status kewarganegaran bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Perkawinan Campur,

Laporan -Surati-gnewstv

24 Mei 2023 Bandara Internasional Kualanamu melayani kloter pertama penerbangan haji dan 9 penerbangan teknikal. 

0

Deli Serdang-Gnewstv.id

359 calon jemaah haji asal kab. Mandailing Natal Sumatera Utara menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 3101 tujuan Madinah pada pukul 07.25 WIB. 

10 iringan Bus Pariwisata membawa calon jemaah, dari asrama haji sampai dengan apron (tempat parkir pesawat) yang mana pax / calon penumpang/jamaah tersebut sudah melakukan berbagai pemeriksaan seperti x ray barang bawaan,pemeriksaan kesehatan hingga stempel paspor di asrama haji, sehingga memudahkan dan menghemat waktu serta tenaga calon jemaah untuk langsung melakukan perjalanan dengan pesawat udara menuju tanah suci. 

Selain melayani keberangkatan calon jemaah haji, Bandara Internasional Kualanamu melayanani penerbangan teknis angkutan haji untuk pengisian bahan bakar dari maskapai Garuda Indonesia dan Maskapai Saudi Arabia. 

Dalam kesempatan berharga tersebut, beberapa pimpinan dari berbagai instansi seperti Otoritas Bandara, Imigrasi,KKP dan PT Angkasa Pura Aviasi turut hadir dalam pelepasan angkutan haji 2023 kloter pertama Sumatera Utara.

Sumber : Dedi Al Subur

Laporan : Surya Dharma-gnewstv.id 

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif

0

Pematang Siantar- Gnewstv.id

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan atas pencapaian prestasi Terbaik Ke 2 atas UKPBJ Proaktif tahun 2023 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

Penghargaan disampaikan langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dan diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.

Adapun Andap menilai pemberian penghargaan ini sangat penting karena Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pemerintah memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan pelayanan publik, serta berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Pencapaian atas prestasi tersebut merupakan kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Kemenkumham, terutama rekan-rekan pengelola PBJ, dalam menerjemahkan perintah Bapak Menteri Hukum  dan HAM Yasonna Laoly mengharapkan target yang diinginkan tercapai,” ujar Andap dalam kegiatan Rapat Koordinasi UKPBJ yang diselenggarakan LKPP di Hotel The Westin Jakarta, Rabu (24/05/2023).

Jenderal polisi bintang tiga ini berharap apresiasi ini dapat semakin memacu UKPBJ Kemenkumham untuk lebih meningkatkan kompetensi dalam memberikan pelayanan terbaik dalam proses PBJ Kemenkumham.

 Adapun kriteria penilaian didasarkan pada beberapa faktor yaitu tingkat kematangan proaktif pada tahun 2022, tingkat keterisian pejabat fungsional minimal 60%, nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal baik (lebih dr 70%) serta Pimpinan tertinggi tidak terjerat permasalahan hukum di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerinta,

Laporan : Surati-gnewstv.id 

Tersangkut Kasus Korupsi, dr Ade Krista Cs Ditangkap dan Ditahan Kejari Deli Serdang

0

Deli Serdang-Gnewstv.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menangkap dan menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr Ade Budi Krista (52), Selasa (23/5/2023) sekira pukul 15.30 wib. Selain menahan warga Kelurahan Rengas Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, tim aparat penegak hukum Kejari Deli Serdang juga melakukan penahanan terhadap Alamsyah, ST (45) warga Dusun IV Desa Dalu X B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, sebagai honorer pada Dinas Kesehatan Deli Serdang, Drg Kornelius Pinem (52) warga Jalan Flamboyan Raya Nomor 84 A Lingkungan II Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, menjabat Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Deli Serdang, Jefri Erfan Siregar, S.Kep, Ners (34) warga Jalan Bustaman Nomor 58 Dusun X Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, PNS pada Dinas Kesehatan Deli Serdang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, DR. Jabal Nur, S.H, M.H, dalam siaran persnya pada Selasa (23/5/2023) sore menjelaskan, penahanan keempat tersangka atas tindak pidana korupsi Biaya Kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021

Pada tahun 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan 9 kegiatan berupa pembangunan Puskesmas Bangung Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

Tersangka Alamsyah ,ST, drg Cornelius Pinem selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Jefri Erfan Siregar dan dr Ade Budi Krista selaku pengguna anggaran 9 kegiatan tersebut menggunakan jasa konsultasi untuk perencanaan dan pengawasan dari PT Bina Mitra, CV Presisi Tama dan CV DNA Consultant. Tim Pengawas dan Tim Perencana kemudian dibentuk tanpa sepengetahuan Direktur Perusahaan dan anggotanya berasal dari PT Bina Mitra, CV Presisi Tama, CV DNA Consultant. 

Namun, ketiga jasa konsultansi tersebut mengaku tidak pernah diundang oleh Pejabat Pengadaan, tidak pernah menerima penawaran, tidak pernah menunjuk tim ahli, tidak pernah melaksanakan kegiatan sebagaimana dalam kontrak dan tidak pernah menandatangani dokumen kontrak.

Tapi pembayaran kegiatan di transfer ke rekening perusahaan. Tanda tangan direktur perusahaan merupakan tanda tangan tiruan dalam kontrak. Pembayaran dana kegiatan kemudian dikirimkan melalui rekening perusahaan dan belum pernah ditarik oleh direktur perusahaan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 725.478.290,-.

Bahwa tersangka Alamsyah, ST, dkk ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Nomor : Print –01 /L.2.14/Fd.1/05/2023  atas nama dr. Ade Budi Krista sejak tanggal 23 mei 2023 hingga 11 Juni 2023 di Lapas kelas IIB Lubuk Pakam

Nomor : Print –02 /L.2.14/Fd.1/05/2023  atas nama Alamsyah, ST sejak tanggal 23 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023 di Rutan Kelas I Labuhan Deli. Nomor : Print –03 /L.2.14/Fd.1/05/2023 atas nama Drg. Kornelius Pinem sejak tanggal 23 mei 2023 hingga 11 Juni 2023 di Rutan Kelas I Labuhan Deli. Nomor : Print –04 /L.2.14/Fd.1/05/2023   atas nama Jefri Erfan Siregar, S.Kep, ners sejak tanggal 23 mei 2023 hingga 11 Juni 2023 di Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan berkas, diperoleh bukti yang cukup dan tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan keempat tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 23 Mei 2023 s/d 11 Juni 2023.

“1Bahwa Perbuatan tersebut melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas Kajari Deli Serdang.

Laporan : Surya Dharma-gnewstv.id

Sat Res Narkoba Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 173 kg

0

Deli Serdang-Gnewstv.id

Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja yang telah dilakban seberat 173 kg, Senin (22/05/23)

Dalam Paparannya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain, SH, mengungkapkan kronologi kejadian bermula ketika pada tanggal 19 Mei 2023, Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang menerima informasi dari masyarakat terang adanya peredaran Narkotika Jenis Ganja di Kecamatan Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut, Personil kemudian melakukan penyelidikan dan dengan cara Undercover Buy dan membuat perjanjian transaksi bersama tersangka. Setibanya di Lokasi dan waktu yang sudah ditentukan. Akhirnya Personil berhasil membekuk seorang tersangka inisial BF (38) Lk, Warga Pasar III Dusun XV, Tembung Kec. Percut Sei Tuan beserta barang bukti yakni 3 bungkus Narkotika je Is Ganja terbungkus lakban warna kuning dengan berat 3 Kg dan satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan oleh Tersangka.

Berdasarkan keterangan tersangka, Personil kemudian melakukan pengembangan terkait asal barang bukti ganja tersebut yang diakui diperoleh oleh Tersangka inisial F dan D (Dalam Pencarian) 

Hingga akhirnya, usai mendapati informasi yang akurat, Personil kemudian bergerak menuju lokasi tepatnya di rumah tersangka F tepatnya di Pasar Gang Mentimun V Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan ditemui Istri sirih tersangka D dengan inisial SW (31) yang mana lalu SW mencoba mengelabui petugas dengan menunjukkan rumah orang tua tersangka D.

Personil kemudian tetap melakukan penggeledahan ke lokasi rumah tersangka F dan benar di dapati barang bukti 170 bungkus Narkotika Jenis Ganja dengan berat 170 Kg, dua buah koper dan 1 tas ransel, serta di temui Ibu Kandung tersangka F dengan Inisial SS (44) di lokasi.  Selanjutnya barang bukti dan tersangka SS dan SW diamankan ke Mapolresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan, “saat ini ketiga tersangka sudah kita Amankan dengan inisial BF, SW dan SS. Sementara untuk tersangka  F dan D masih dalam pencarian,” pungkasnya

Untuk  tersangka kita persangkaan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) Subs Pasal 132 ayat (1) dari UU RI NO. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.” tambahnya.

Sumber : (Humas Polresta DS)

Laporan : Surya Dharma -gnewstv.id

Pemusnahan Barbuk Shabu 28 Kg Oleh Polres Serdang Bedagai, Kapolres: Ini Titik Balik Pemberantasan Narkoba Di Wilkum Polres Sergai

0

Gnewstv.id_Sergai.

Kepolisian Republik Indonesia oleh Poldasu dan Polres Sergai melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis shabu-shabu di halaman Mapolres Serdang Bedagai Senin, (22/5/2023) Pukul 11.30 Wib yang dilakukan langsung oleh AKBP Oxy Kapolres Serdang Bedagai dan di dampingi oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai, Direktorat Narkoba Poldasu, Labfor Poldasu, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai serta Tokoh Agama dengan cara pemusnahan di rebus dengan air mendidih dan air nya dibuang ke toilet.

Pemusnahan barbuk shabu-shabu ini dilakukan guna keseriusan Polri dan Masyarakat pemberantasan narkoba di Indonesia khusus nya di Wilkum Polres sergai.

Setelah melakukan pengujian keaslian jenis barang narkotika golongan I (Metamfetamina) dengan hasil uji lab bahwa di simpulkan jenis barang tersebut masih asli.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy dalam wawancara Pers mengatakan, ” Setelah pengujian hasil laboratorium dengan hasil positif narkotika golongan I dan barang bukti ini kita musnahkan sama-sama di saksikan oleh Direktorat Narkoba Poldasu, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai serta Tokoh Agama “, ungkap Oxy.

Lanjut Oxy,” Uni menjadi atensi kita semua dalam pemberantasan narkoba di Negara kita ini khususnya di Wilkum Serdang Bedagai dan melihat dengan jumlah barang bukti yang kita musnahkan hari ini, berapa banyak masyarakat yang telah terselamatkan dari bahaya narkoba itu dan saat ini bandar besarnya sedang di buru oleh Direktorat Narkoba Poldasu “, jelas nya.

Pengungkapan peredaran narkotika golongan I ini berawal dari kecelakaan tunggal sepeda motor yang tercebur ke parit (aliran air) ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kec. Teluk Mengkudu Kab. Serdang Bedagai pada Senin tanggal 01 Mei 2023 yang lalu sekira pukul 09.00 wib, maka terungkaplah kejahatan yang dilakukan oleh dua orang pelaku Syahrizal als Aceh (30) warga Propinsi Aceh dan Rian Abdillah als Rian (27) warga Kota Medan sebagai kurir Narkoba jenis shabu-shabu dengan ditemukannya 2 tas ransel warna hitam berisikan 28 bungkus plastik jenis shabu-shabu.

Dan dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka menerangkan bahwa mereka diperintahkan oleh inisial D untuk menjemput barang haram tersebut dari Rantau Prapat dengan dijanjikan upah sebesar Rp.10 juta rupiah untuk di kirim ke Medan dan pengakuan tersangka bahwa ini hal kedua kali mereka melakukan pengiriman barang haram ini ke wilayah medan dan saat ini masih dalam pendalaman guna mengungkapkan siapa bandar besarnya? (Erick Yoma)

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy