Beranda blog Halaman 158

Jelang Pemilu 2024 :IPK Siantar Punya Banyak Program Unggulan

0

Pematang Siantar,Gnewstv.id

Keluarga besar Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematang Siantar dibawa kepemimpinan Andilo Evendy Siahaan S.Hut MSi, semakin solid, berkembang dan maju.


Ini dapat dilihat dari kemajuan IPK Siantar mulai dari peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) dengan melaksanakan pelatihan menjahit dan payet gratis bagi kaum perempuan di Kota Siantar, bekerjasama dengan LKP Yuni Phea Setia, membuat kompos (pupuk cair organik/POC), pembuatan sabun Eco Enzim bagi kalangan pemuda dan orang tua yang bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Siantar masih banyak karya lainnya.


Dalam kegiatan sosial, IPK Siantar juga peduli kemanusiaan dengan melaksanakan donor darah pada Mei 2022, menyumbangkan sekitar 50 kantong darah ke Palang Merah Indonesia (PMI), memberikan bantuan langsung kepada anak-anak Panti Asuhan.
Juga setiap tahunnya, IPK Siantar melaksanakan berbagi kasih, dengan berbagi ribuan takjil kepada masyarakat Siantar setiap bulan suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri, dan gotong royong royong membersihkan rumah ibadah baik Masjid dan Gereja di Siantar.
Untuk memberikan motivasi dan prestasi Anak-anak Siantar, IPK Siantar juga mengembangkan talenta muda melalui beladiri, bekerjasama dengan Tako Indonesia.


Bahkan IPK Siantar mendirikan sasana atau Dojo Setia yang dikelola langsung oleh kader IPK.
Atas kemajuan dan karya IPK Pematang Siantar itu, Andilo Evendy Siahaan, S.Hut, MSi, ketika disambangi di kantornya menyampaikan, bahwa program IPK Siantar sangat banyak, baik internal maupun eksternal.


Pelantikan PAC IPK di Kecamatan Siantar Utara, Kecamatan Sitalasari, dan Ranting Khusus Kampung Kristen,” kata Andilo Siahaan di kantor IPK, jalan Gereja Kota Pematang Siantar, Rabu (26/7/2023) malam.
Kata Andilo Siahaan lagi, disamping persiapan pelantikan PAC-PAC dan Ranting, saat ini IPK Siantar juga mempersiapan Gebyar HUT IPK yang ke-54 Tahun.


Jadi ada beberapa kegiatan nantinya yang kita laksanakan dalam menyambut HUT IPK ke 54 tahun, disela pelantikan PAC-PAC. Intinya bagaimana kita mengibarkan IPK Siantar agar disenangi dan dapat bermanfaat bagi pemuda dan masyarakat di Kota Siantar,” jelas Andilo Siahaan.
Puncak perayaan HUT IPK akan dilaksanakan pada 28 Agustus 2023, beritahunya.


Masih kata Andilo, informasi dari Korda IPK Kota Siantar- Simalungun, Kakanda James Lumban Tobing agar IPK Siantar tetap solid dan terus mengembangkan sayap.
Melalui Korda IPK Siantar-Simalungun, Ketua DPD IPK Sumut, Kakanda Bastian Panggabean, S.Si.Apt, meminta IPK Siantar terus berkarya dan konsolidasi sampai ke tingkat basis, sehingga IPK Siantar tetap mempertahankan eksistensi sebagai penggerak kemajuan IPK, karena Siantar dikenal sebagai basis IPK dari dulu sampai saat ini.


“Pesan ketua IPK Sumut Kakanda Bastian Panggabean terus kita jalankan untuk memajukan IPK, bahkan IPK Siantar telah siapkan kader terbaiknya untuk maju sebagai DPRD baik tingkat kota, Provinsi maupun DPR RI tahun 2024,”ujar Andilo.
“Bukan hanya DPRD, atau DPR RI saja, bahkan saat ini keluarga besar IPK Siantar sedang melakukan pendekatan siapa nantinya calon Walikota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar yang akan diusung IPK pada Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang,”ungkap Andilo.


“Pastinya IPK Setia, IPK Luar Biasa!. Kita berharap ada 50 persen kader IPK yang duduk menjadi DPRD Siantar, dan DPRD Sumut lima orang, DPR RI dua orang. Dan mereka kader IPK itu akan diundang khusus dalam doa bersama,”kata Andilo Siahaan.


Ditegaskan, bahwa IPK tetap berkordinasi dan kerjasama dengan Forkopimda Pemko Pematang Siantar dalam memajukan masyarakat yang dipimpin Wali Kota Siantar, dr.Hj Susanti Dewayani, SpA.
Sekali lagi kita tetap komit menjalankan visi misi IPK yaitu meningkatkan kesejahteraan, membangun kemandirian, mental,spritual generasi bangsa,

Laporan -Surati gnewstv.id

Mantan Walikota RE Siahaan Gugat KPK Rp 45 Miliar

0

Pematang Siantar, Gnewstv.id


Mantan Walikota Pematang Siantar,RE Siahaan, melalui pengacaranya Daulat Sihombing SH MH yang juga sebagai Ketua Perkumpulan Sumut Watch menggugat pimpinan KPK sebagai Tergugat I. Karena dianggap telah melakukan penyitaan/perampasan atas tanah dan rumah permanen milik RE Siahaan yang terletak di Jalan Sutomo seluas 702 M².

Tergugat II (KPKNL) Pematang Siantar, Tergugat III (BPN) dan Tergugat IV (ahli waris alm.Esron Samosir) masing masing Juliana Yukiko Andriani Pardede (istri), Minang Christian Samosir (anak) yang beralamat di Jalan Pengabungan Kelurahan Timbang Galung Siantar Barat.

Demikian dikatakan Daulat Sihombing kepada sejumlah wartawan saat melakukan konferensi pers di kantor Sumut Watch jalan Sangnaualuh, Selasa (25/7/2023)

Penggugat, RE Siahaan diduga menjadi korban ketidak Adilan dan kesewenang-wenangan instansi paling “ditakuti” itu (KPK).

Pasca dinyatakan bersalah dalam putusan MA RI: 1602K/Pid.Sus/2012 Jo putusan PT Tipikor Medan No : 18/Pid.Sus/2012/PT Mdn Jo putusan Pengadilan Tipikor No : 37/Pid.Sus K/2011/Pan.Mdn, RE Siahaan harus menjalani hukuman 8 tahun penjara denda Rp.100 juta, jika denda tidak dibayar diganti pidana kurungan 4 bulan.

Ia juga dihukum membayar uang pengganti (UP) Rp.7.710.631.000, jika tidak dibayar dan harta benda tidak mencukupi untuk membayar dalam tempo 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.

“RE tidak memiliki cukup harta untuk membayar UP dan akhirnya harus menjalani hukuman tambahan 4 tahun. Sehingga ia harus menjalani hukuman 12 tahun,” kata Daulat.

Ironisnya, meski sudah menjalani hukuman tambahan tersebut, RE Siahaan dan keluarga harus kehilangan rumah Warisan di Jalan Sutomo yang kini telah berubah menjadi 4 ruko berlantai 3.

Rumah tersebut sudah ada sebelum RE Siahaan menjabat sebagai Wali Kota Siantar. Rumah tersebut merupakan warisan dari orangtua Elfrida D Hutapea (istri RE Siahaan).

Dijelaskan Daulat, KPK (Tergugat I) melakukan penyitaan/perampasan dengan alasan tanah dan bangunan tersebut merupakan barang sitaan atas kasus korupsi RE Siahaan. Setelah disita, KPK meminta KPKNL (Tergugat II) menjual secara lelang.

Hasil lelang dimenangkan oleh Esron Samosir (Tergugat IV) seharga Rp 6.031.535.000. Lalu Tergugat III (BPN) menerbitkan Surat SK Pendaftaran Tanah No : 35/SKPT/2016 atas permintaan Tergugat I dan menerbitkan sertifikat pengganti atas permintaan Tergugat IV dan menghancurkan rumah dan bangunan milik RE Siahaan.

Perbuatan para Tergugat merupakan perbuatan melawan hukum berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata. Surat Perintah penyitaan dalam rangka eksekusi pembayaran UP tanggal 29 Mei 2015 yang dikeluarkan KPK tidak sesuai dengan putusan Pengadilan.

Tanah dan bangunan milik RE Siahaan dalam SHM No.302 tahun 2004 bukan merupakan barang sitaan/rampasan dari penyidikan, penuntutan dan peradilan juga bukan bagian dari objek putusan pengadilan.

Diduga banyak kecurangan yang mengakibatkan RE Siahaan mengalami ketidakadilan. Dimana harga lelang Rp 6 Milyar lebih sangat tidak patut dibandingkan dengan harga pasar Rp.12 – 15 Milyar.

Dalam gugatannya, RE Siahaan memohon kepada hakim agar mengabulkan gugatannya. Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar sekaligus kerugian Penggugat senilai Rp 45.250.000.000. Mengembalikan tanah dan bangunan milik Penggugat. Menyatakan perbuatan para Tergugat adalah perbuatan melawan hukum.

“Atau jika hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya,” kata RE didampingi Daulat,

(Surati-gnewstv.id

PT PLN Persero UP3 Pematang Siantar :Peranan Media Sangat Penting

0

Pematang Siantar- Gnewstv.id


Media mempunyai peranan penting dalam mempublikasikan dan mensosialisasikan berbagai informasi terkait bisnis atau semua program yang dijalankan PLN. Untuk itu, PT PLN (Persero) terus menjalin kemitraan dengan rakan rekan wartawan, dan jurnalis.

“Pentingnya sinergi PLN dengan media, karena media mempunyai peran penting dalam mempublikasikan serta mensosialisasikan berbagai informasi”.

Hal itu diungkapkan Manager PLN UP3 Pematang Siantar Hasudungan Siahaan didampingi para asisten manager (Asmen) Arwadi Pakpahan, Herman Siahaan, Rudi, Posma Sihombing, Asrizal, Harianto Siburian saat menerima audensi Pengurus PWI Kota Pematang Siantar, Selasa (25/7/2023) di kantornya jalan MH Sitorus Siantar Barat.

“Saya mengapresiasi peran media yang sudah mendukung kelancaran proses bisnis dan program-program PLN, khususnya dalam hal publikasi berbagai informasi yang benar terkait layanan kelistrikan kepada masyarakat, sehingga peran media sebagai sarana mencerdaskan masyarakat pun dapat tercapai,” ujar Hasudungan.

Untuk itu ia mengharapkan kepada pengurus PWI yang merupakan perwakilan dari berbagai media akan selalu bersinergi dengan PLN, khususnya dalam publikasi pemberitaan. Semua itu bertujuan untuk menyajikan informasi kepada masyarakat luas.

Menanggapi hal itu, Ketua PWI Kota Pematang Siantar Surati didampingi sekretaris Rahayu, Neti Herawati dan Roida Siahaan menyatakan siap mendukung kinerja PT PLN (Persero) Pematang Siantar khususnya dalam menyampaikan informasi kepada publik yang sifatnya membangun dan melayani masyarakat sepenuh hati.

“Kami siap bersinergi dengan PT PLN (Persero) demi untuk tercapaianya,pembangunan di kota Siantar khususnya pelayanan kepada masyarakat terkait kelistrikan,” katanya.

Surati juga mengharapkan PT PLN dapat mengakomodir semua keluhan Masyarakat terkait kelistrikan sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman menggunakan listrik. Karena listrik menjadi kebutuhan yang sangat urgen dalam kehidupan sehari-hari.

Hasudungan juga meng-agendakan untuk dapat duduk bersama dengan teman teman media. Tujuannya agar kenal lebih dekat dan melakukan diskusi yang dapat mengedukasi masyarakat tentang berbagai program PLN melalui aplikasi digital.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkala sehingga hubungan silahturahmi dan sinergitas PLN dan media dapat terus terjalin dan meningkat dari waktu ke waktu. Apa yang sudah baik selama ini, akan kita lanjutkan,” ungkap Siahaan.

Dalam kesempatan itu, Hasudungan melalui media menginformasikan aplikasi PLN Mobile yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam mendapatkan kemudahan layanan kelistrikan,

Laporan -Surati gnewstv.id

AMAS – KUTA Desak PT MNA Tunaikan Hak Masyarakat

0

Batu Bara – gnewstv.id

Aliansi Masyarakat Kuala Tanjung Menguggat (AMAS KUTA). Mendesak PT Multimas Nabati Asahan (Wilmar Group), segera membayar dugaan kerugian yang dialami oleh masyarakat sekitaran perusahaan terkait tembok dan dugaan pencemaran limbah yang dialami masyarakat selama ini.

“Saya selaku ketua Aliansi Masyarakat Kuala Tanjung Mengguggat dan selaku pemegang kuasa masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terhadap kerugian yang selama ini yang dilalukan oleh PT Multimas Nabati Asahan, dengan tuntutan aksi yang sempat akan kita gelar pada hari ini yang ditunda sementara,” Ungkap Muhammad syafii Koordinator AMAS-KUTA dan Pemegang kuasa masyarakat, selasa (25/07/2023) pada awak media

Sebagaimana rencana Aliansi Masyarakat Kuala Tanjung Menguggat yang sempat akan melalukan aksi unjuk rasa Selasa 25 Juli 2023 di PT Multimas Nabati Asahan (Wilmar Group). Penudaan aksi sementara sebagai mana menyampaikan bahwa setelah dilakukan pertimbangan dan masukan dari masyarakat pengunjukrasa dan terdampak terhadap permasalahan yang terjadi saat ini.

“Kita tunda sementara karena berdasarkan permintaaan masyarakat, dan akan kita lanjutkan dalam waktu dekat, kami tetap berada digarda terdepan membela masyarakat kuala tanjung,”ungkapnya.

Syafii menambahkan, Persoalan yang didalami masyarakat ini harus menjadi atensi dari pemerintah daerah, karena masyarakat lokal tidak boleh terzholimi “Apalagi hak-haknya dikangkangi,”ucapnya

AMAS-KUTA juga berencana melaporkan masalah ini kepada Ombudman RI, Kementerian, serta Wilmar group, dan pimpinan pusat PT MNA. “Jika tidak diselesaikan dalam waktu dekat,”pungkasnya.

“Kami juga ingatkan tidak ada pihak manapun yang boleh mengangkangi hak masyarakat, dan sbg pemegang kuasa, saya akan mengawal terus persoalan masyrakat ini, dan segera melaporkan kepada Bupati Batubara, jika tidak diselesaikan segera mungkin,”tandas M Syafii.

(Red – gnewstv.id)

Usai Divonis 16 Bulan Penjara, Andi Harianto Kembali Jalani Sidang Etik Kasus Ingkar Janji

0

Medan : Gnewstv.id

Setelah mendapat putusan secara inkrah dengan vonis 16 bulan dari Pengadilan Negeri Medan, dalam perkara penggelapan mobil dengan menyebabkan kerugian terhadap korban Indah Pratiwi, Anggota Polri, Andi Harianto (42) kembali menjalani sidang Etik dengan dugaan kasus Ingkar Janji di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Medan. Selasa (25/07/2023).

Terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa Ingkar Janji, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara akan melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Berdasarkan keputusan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F C Sipayung SH SIK MH Dengan nomor : Kep/35/VII/2023, Mantan Brigadir Polres Simalungun (BKO Biddokkes Polda Sumut) yang saat ini menjabat Brigadir Polres Simalungun Kesatuan Polres Simalungun Aipda Andi Harianto dijadwalkan menjalani sidang etik hari ini.

Dalam keterangan usai sidang Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakilkan Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto, S.H, M.H., mengatakan Aipda Andi Harianto terduga kasus Ingkar Janji terhadap pelapor Tiara Arminta Sirait dengan belum mengembalikan uang sebesar Rp. 20.000.000 yang dipinjam terduga Aipda Andi. Ujar Wakapolres.

Kompol Efianto menambahkan Aipda Andi Harianto diduga melanggar sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 7 huruf (f) peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Wakapolres Simalungun KOMPOL Efianto menyebut ada Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang Etik Aipda Andi Harianto. Namun satu saksi tidak dapat hadir karena sedang melakukan praktek lapangan untuk berkas skripsi, jadi tadi kita lakukan melalui Vidio Call pada saat persidangan.

Ke Dua saksi tersebut yaitu Tiara Arminta Sirait dan Alexander Audrey Gultom.
Sedangkan keputusan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa Ingkar Janji, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terhadap Aipda memutuskan Menunda pangkat selama Dua tahun dan permintaan maaf secara lisan kepada pelapor/korban. Papar nya.

Ditempat yang sama pelapor Tiara Arminta Sirait dalam keterangan nya mengatakan pemanggilan diri nya yang dihadirkan untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polres Simalungun terhadap terduga pelaku Aipda Andi Harianto.

Tiara berharap hingga saat ini dirinya masih berharap agar uang yang dipinjam Aipda Andi Harianto dapat dikembalikan.

Uang gaji saya selama 5 bulan itu bang, kami sangat membutuhkan uang tersebut untuk keperluan anak-anak sekolah. Saya mohon uang itu dapat dikembalikan.ujar Tiara sambil mengusap air mata nya.

(Yan)

Pj. WALI KOTA TEBING TINGGI: APLIKASI SICANTIK CLOUD OPTIMALKAN PELAYANAN PERIZINAN PADA SEKTOR KESEHATAN

0

Tebing Tinggi-Gnewstv.id

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hartati memimpin Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Elektronik Sektor Kesehatan dan Sosialisasi Pembuatan Izin Kerja Menggunakan Aplikasi Sicantik Cloud , Selasa (25/7) di Aula Lantai IV Balai Kota.

Disampaikan Pj. Wali Kota, dengan adanya aplikasi Sicantik Cloud yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentunya akan dapat mengoptimalkan pelayanan perizinan sehingga mempermudah dan mempercepat proses perizinan, khususnya pada sektor kesehatan.

“Dengan adanya Sicantik Cloud, akan lebih memudahkan pengurusan perizinan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang ingin membuat izin praktik dan izin kerja. Tidak harus datang ke kantor DPMPTSP, dari rumah saja sudah bisa. Kemudian, meminimalisir pemungutan biaya perizinan,” jelas Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan harus dioptimalkan agar dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.

“Di era perkembangan yang semakin pesat, saya rasa sudah saatnya kita mengoptimalkan setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan. Termasuk mempercepatnya, mempermudahnya, memperbaikinya sehingga hal-hal yang berkaitan dengan ini semua bisa diselenggarakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Amris Siahaan, S.Pd, M.Si menyampaikan tujuan pemanfaatan Sicantik Cloud adalah agar pemohon dapat mendaftarkan permohonan izin secara mandiri melalui aplikasi.

“Pemohon tidak perlu datang lagi ke loket pelayanan untuk mendaftarkan izin, cukup mendaftar secara mandiri melalui Sicantik Cloud. Selain itu, memberikan kemudahan transparansi proses perizinan yang dapat dilacak melalui akun Sicantik Cloud ataupun website DPMPSTP,” pungkas Kadis DPMTPSP.

Disampaikan Kadis DPMPSP, terdapat 14 perizinan sektor kesehatan yang dapat diakses melalui aplikasi Sicantik Cloud, yaitu izin praktik dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dan apoteker. Izin kerja bidan, perawat, kesehatan, dan tenaga kefarmasian. Sertifikat standar klinik, izin apotek, dan izin toko obat serta sertifikat pangan produksi rumah tangga. Kemudian di luar bidang kesehatan, ada izin pendirian program atau satuan pendidikan, izin reklame, dan izin lembaga pelatihan kerja.

Diakhir Rakor dan Sosialisasi, DPMTPSP melaksanakan demo aplikasi bersama dengan peserta.

Laporan-Rdt.gnewstv.id

Kementerian Hukum dan HAM, Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

0

Simalungun- Gnewstv.id


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.

Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.

“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.

Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

“Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia,” kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat.

“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.

Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.

“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.

Bruce sendiri menuturkan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.

Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat. Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik “Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook,

Laporan -Surati

Surati Baperjakat,Kompi Batubara Minta Evaluasi Kadiskominfo Batu Bara

0

Batu Bara – gnewstv.id

Komunitas Peduli (Kompi) Batu Bara Surati Baperjakat meminta untuk mengevaluasi Kadis Kominfo Kabupaten Batu Bara yang dipimpin oleh Edwin Aldrin Sitorus, kini mendapat sorotan dari Komunitas Peduli (Kompi) Batubara. Namanya mendapat sorotan, pasca tidak adanya i’tiqad baik dari Kadiskominfo Batubara terkait permintaan klarifikasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) dikantor kominfo dengan anggaran 9 M lebih.

Sejak disurati pada 17 Juli 2023, Kompi Batubara mengaku belum mendapat respon secara positif dari kadiskominfo, hal itu membuat Ketua Kompi Batubara ‘Berang’, pasalnya Edwin dianggap memimpin kantor yang membidangi informasi didaerah.

“Untuk menyelamatkan dirinya, dan menjaga citra baik kantornya saja Kadiskominfo Batubara ini tidak mampu, bagaimana ingin menjaga nama baik daerah, khususnya menjaga harkat dan martabat pimpinannya Bupati Batubara Ir H Zahir Map,”kata Arwan Syahputra, Ketua Kompi Batubara, senin (24/07/2023).

Arwan menduga Edwin selaku pengguna anggaran (PA) dikantornya itu tidak transparan dalam mengelola keuangan publik, bahkan dicurigai dari total anggaran Rp.9.258.000.000 dikantor kominfo sekurangnya ada 25 kegiatan patut diduga terdapat kesalahan dalam pelaksanaannya.

“Kami mengindikasikan ada penyalahgunaan dalam jabatan dan wewenang yang ditimbulkan terhadap pelaksanaan 25 kegiatan kantor kominfo Batubara TA 2022, “cetusnya

Untuk itu dengan ‘bungkam’nya Edwin, “Maka disinyalir tidak adanya i’tiqad baik Kadiskominfo dalam mendukung good governance di pemerintahan Batubara ini,”ujarnya

Lebih lanjut kata Arwan, sikap kadiskominfo Batubara itu membuat Kompi Batubara ‘geram’, pasalnya di tahun 2022 tepat bulan desember, Pemkab Batubara telah menerima anugrah keterbukaan informasi publik dari komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

“Ada anugrah KIP diterima Pemkab Batubara di tahun 2022, namun per juli 2023 ini Edwin Kadiskominfo malah bungkam saat dikonfirmasi soal pelaksanaan anggaran dikominfo, padahal yang kita pertanyakan adalah bagian dari KIP dan dokumen publik,”ungkapnya

Gaya kepemimpinan Edwin yang dianggap ‘Acuh tak acuh’ ini dikritisi oleh Komunitas peduli (Kompi) Batubara, bahkan akibat sikap itu, Kompi ‘menyeret’ nama Edwin selaku kadiskominfo dan telah dilaporkan pada Bupati Batubara dan juga sekda Batubara.

“Hari ini kami telah melayangkan surat pada Bupati Batubara dan sekda Batubara
Selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan kami menyarankan agar Edwin dievaluasi dari Kadiskominfo Batubara,”tandas Arwan Syahputra.

(Red – genewstv.id)

PS PTPN 3 Juara BUMN Fest 2023

0

Jakarta-Gnewstv.id

Jakarta, 23 Juli 2023 bertempat di stadiun Panahan Gelora Bung Karno (GBK), PS (Persatuan Sepak Bola) PTPN III di bawah binaan Tengku Rinel SEVP Business Support PTPN III (Persero) mewakili Klaster Perkebunan dan Kehutanan meraih juara 2 di cabang olah raga sepak bola dalam ajang BUMN FEST 2023.

Tengku Rinel SEVP Business Support PTPN 3 selaku pembina hadir di GBK menyaksikan pertandingan PS PTPN III untuk memberikan dukungan. “Para pemain PS PTPN III ini terdiri dari Karyawan Kebun/Unit PTPN III (Persero) yang sebelumnya telah diseleksi dengan latar belakang jabatan yang berbeda-beda, yaitu Pemanen, Penderes, Satpam, Tenaga Pemeliharaan dan lainnya, pembinaan atlet olah raga telah dilakukan sebelum BUMN FEST diselanggarakan hal ini dilakukan dengan tujuan utama yaitu menggiatkan olah raga di lingkungan karyawan agar senantiasa sehat sehingga produktif dalam bekerja” ucap Tengku Rinel.

Selanjutnya Tengku Rinel menyampaikan “bermain secara fair play dan performa yang sangat baik sudah diberikan secara maksimal oleh PS PTPN III namun keberuntungan belum berpihak, kami yakin di kejuaraan selanjutnya PS PTPN pasti juara 1”.

Dalam kesempatan yang berbeda Direktur Produksi dan Pengembangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Mahmudi menyampaikan “keberhasilan memperoleh juara di cabang olah raga sepak bola ini tentu tidak terlepas atas kerja sama dan doa seluruh pihak, untuk seluruh atlet yang juara manajemen akan memberikan tambahan uang pembinaan, diharapkan ini menjadi motivasi untuk seluruh karyawan agar lebih giat berolah-raga selain dapat mengukir prestasi juga dapat menunjang kinerja”.

Turut hadir Direktur SDM, Seger Budiarjo, Direktur Pemasaran Dwi Sutoro, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko M. Iswahyudi dan Ketua Umum SP-Bun PTPN ||| AKHLAK – Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif

Sumber- Public Relations – Press Release Medan, 23 Juli 2023

H. Dhani Diansurya Hasibuan

Biro Sekretariat Perusahaan

PT. Perkebunan Nusantara III (Persero)

Laporan-Rudianto Purba-gnewstv.id-Red

Peringati HAN 2023 LPA Deliserdang Apresiasi 3 Tokoh Peduli Anak

0

Pantailabu-Gnewstv.id

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023 di Kabupaten Deliserdang yang digagas Lembaga Perlindungan Anak (LPA) berkolaborasi dengan pengelola wisata jajanan ‘Pasar Kamu’, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Minggu (23/7).

 HAN 2023 diwarnai penepungtawaran puluhan anak serta pemberian tali asih kepada belasan anak berkebutuhan khusus (ABK) serta pemberian souvenir dan pemberian penghargaan kepada tiga tokoh di Kabupaten Deliserdang yang dinilai berdedikasi dalam perlindungan terhadap anak.

Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik didampingi Wakil Ketua M. Andi Yusri, Sekretaris Amirul Khair, Bendahara Patimah dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Anak Kecamatan Sunggal menuturkan, meskipun peringatan HAN 2023 kali ini sangat sederhana namun terasa khidmat dan penuh dengan makna luar biasa. Konsep acara yang dikemas dengan suasana alami diarea wisata kuliner ‘Pasar Kamu’ menjadi lebih terasa mengingatkan kembali suasana kehidupan masa lampau.

Selain itu, gagasan kolaborasi dengan managemen ‘Pasar Kamu’ terasa lebih sakral dengan adat istiadat kearifan lokal lewat tradisi tepung tawar yang dimaknai sebagai bentuk do’a menjemput semangat bagi anak dengan harapan mereka merasakan bahagia dan terus terlindungi sejalan tema HAN 2023 “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Junaidi mengapresiasi dukungan Pemkab Deliserdang khususnya Dinas P3AP2KB, Dinas Pemuda OIahraga, kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), 

Pemeritahan Kecamatan Pantai Labu,  dan managemen Pasar Kamu serta pihak lainnya yang telah turut mendukung. Dan mengajak para orang tua untuk membangun sistem perlindungan anak dirumah agar anak yang merupakan generasi penerus dapat terlindungi dari kejahatan yang semakin tinggi belakangan ini, anak adalah masa depan kita, mari bersama melindungi anak untuk menyelamatkan masa depan.” tutupnya.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan semua pihak dalam peringatan HAN 2023. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Deliserdang,” tuturnya.

LPA Deliserdang juga turut memberi taliasih kepada belasan ABK dari Pusat Kegiatan belajar Masyarakat (PKBM) Bunayya Kecamatan Pantai Labu serta berbagi souvenir kepada sejumlah anak yang dinilai punya interaksi positif juga cerdas dalam menjawab sejumlah pertanyaan.

Harus Bahagia

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Deliserdang, Miska Gewasari mengatakan, hari ini merupakan momentum spesial untuk anak-anak di Indonesia khususnya lagi di Kabupaten Deliserdang yang memperingati hari anak nasional.

“Anak-anak harus bahagia pada hari ini. Hari ini merupakan momentum kebahagiaan untuk anak-anak kita,” ungkapnya.

Miska mengingatkan, bahwa anak dalam masa tumbuh kembangnya harus dipahami termasuk emosionalnya, Pemahaman yang baik terhadap perkembangan emosional anak sangat menentukan pembentukan karakternya.

“Tinggal ia orang dewasa mendampingi anak, memahamkan kenapa sesuatu itu boleh dan tidak boleh dilakukan,” terang Miska.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (porabudpar) Deliserdang, Ismail menambahkan, semoga ‘Pasar kamu’ menjadi wisata jajanan tradisional yang menciptakan suasana aman, nyaman dan ramah pada anak. Sehingga setiap anak akan merasa bahagia jika berwisata ke ‘Pasar kamu’. tandasnya

Turut hadiri Mantan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Kadis Porabudpar Ismail, Kadis Dukcapil Misran Sihaloho, Camat Pantailabu Muhammad Faisal Nasution, Bunda PAUD Kecamatan Pantailabu Hani M Faisal Nasution dan sejumlah tokoh pegiat perlindungan anak di Deliserdang.

Laporan -Surya Dharma-gnewstv.id

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy