Beranda DAERAH Jaksa Agung RI : Berantas Mafia Tanah Sampai Ke Akarnya

Jaksa Agung RI : Berantas Mafia Tanah Sampai Ke Akarnya

0

Tebing Tinggi -Gnews tv

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.meminta pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya segera memberantas mafia tanah yang saat ini merajalela sampai ke akar akarnya. Hal ini disampaikan saat lakukan kunjungan kerja di KejatiSU pada Jumat (12/11/21) waktu setempat. “Saya tidak ingin para mafia tanah bergerak leluasa merampok dan menguasai tanah rakyat dan tanah negara,” tegas Jaksa Agung.

Kasi Humas Kejaksaan Negeri T.Tinggi, Fahmi Jalil, SH saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp (WA) membenarkan statement yang dilontarkan Jaksa Agung di beberapa media cetak maupun online terkait pemberantasan mafia tanah hingga tuntas (ke akar akarnya).

“Penyampaian yang dilakukan Jaksa Agung benar apa adanya. Jadi dalam hal ini pihaknya menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat segera melaporkan jika ada mengetahui sindikat mafia tanah yang menguasai asset negara mau pun tanah masyarakat dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas)”, jelas Fahmi

Pada penyampaiannya jaksa agung mengatakan, pemberantasan mafia tanah menjadi hal yang sangat krusial. Diketahui sepak terjang para mafia tanah sudah sangat meresahkan, selain menghambat proses pembangunan, juga dapat memicu terjadinya konflik sosial akibat lahan yang diperebutkan. Akibatnya banyak berujung pada pertumpahan darah di beberapa wilayah republik Indonesia, termasuk wilayah Sumatera Utara.

“Disinyalir mafia tanah dengan merajalela telah membangun jejaring di semua lapisan masyarakat, bahkan di lini lembaga pemerintah. Upaya yang harus dilakukan untuk menghambat para mafia tanah, yakni dengan menutup atau memperbaiki celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah”, papar Burhanuddin.

Lanjutnya, pada seluruh jajaran intelijen kejaksaan agar mencermati dan bahkan mempersempit ruang geraknya para mafia tanah yang notabene sering “main mata” atau kongkalikong dengan para pejabat aparatur sipil negara (ASN), aparat penegak hukum hingga melibatkan ketua adat.

“Pada seluruh kepala satuan kerja baik itu Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri agar segera bentuk Tim Khusus, dimana anggotanya gabungan antara jajaran Intel, Pidum dan Pidsus yang menjadi tim terdepan untuk menanggulangi sindikat mafia tanah. Koloborasi dari 3 seksi dapat bekerjasama dengan efektif dalam pemberantasan mafia tanah hingga ke akar akarnya”, tegasnya.(Omryn Silalahi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini