Sergai Sumut – Gnewstv.id
Adegan rekonstruksi kasus korban penembakan siswa pelajar M. Alfath Arizzky (13) di Perbaungan dilaksanakan oleh Unit I Pidum Satreskrim Polres Sergai, Kamis 21/11/2024 siang. Sebanyak 26 adegan diperagakan oleh 4 tersangka berinisial EJN alias R (31) warga Deliserdang, MAA alias E (22) warga Deliserdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, Sergai, dan PMS alias S (47) warga Kota Medan dan 2 oknum TNI dengan peran pengganti yang dilaksanakan di halaman Satreskrim Polres Sergai.
2 (dua) oknum TNI dari kesatuan Kodim 0204/DS yang disinyalir sebagai pelaku penembakan berinisial DH berpangkat Serka dan HFM berpangkat Serda yang tidak dapat dihadirkan pada saat rekonstruksi karena masih ditangani oleh Pomdam I Bukit Barisan dan masih ditahan di Rumah Tahanan Militer Pomdam I Bukit Barisan, Medan.
Menurut keterangan pihak penasehat hukum korban, Feber Andro Sirait saat hadir pada adegan rekonstruksi,
“Ada beberapa adegan rekonstruksi yang belum dilengkapi pihak penyidik, dan pada adegan tersebut kita lihat ada beberapa rangkaian peristiwa yang tidak termuat dalam adegan rekonstruksi. Korban pada saat di antar ke RS Sawit Indah diperlakukan tidak manusiawi menurut penuturan pihak sekuriti RS Sawit Indah,” tutur Feber Andro saat diwawancara awak media ini.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Doni Pance Simatupang didampingi Kanit Reskrim IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K dan Plt Kasi Humas IPDA Ardika J. Napitupulu saat keterangan pers nya,
“Kegiatan rekonstruksi ini kita lakukan agar terang nya suatu kasus, khususnya kasus yang sedang kita tangani saat ini dengan tewasnya korban seorang pelajar di Perbaungan pada pada hari Minggu, 1/9/2024 yang lalu. Dan sebanyak 26 adegan rekonstruksi yang kita lakukan didampingi dengan Kejaksaan Negeri Sergai melalui JPU (Jaksa Penuntut Umum), penasehat hukum keluarga korban,” ungkap Simatupang.
Simatupang menambahkan,
“Untuk penanganan kepada 2 (dua) oknum TNI, saat ini kita serahkan kepada Pomdam I Bukit Barisan, karena ranah mereka untuk melakukan proses secara militer dan sebelum nya kami juga telah berkoordinasi dengan penyidik dari Pomdam,” tutup nya.
Namun saat adegan rekonstruksi tersebut berlangsung, Ibu korban M. Alfath Arizzky, Fitridiani yang turut hadir, sangat shock melihat adegan tersebut yang merasakan penderitaan korban diperlukan tidak manusiawi oleh para pelaku saat korban diantarkan ke RS Sawit Indah Perbaungan sebelum korban dinyatakan meninggal dunia. (gntv/eyt)









