Langkat–Gnewstv.id
pada hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 wib, telah datang melapor ke polsek besitang satu orang Laki-laki
Melapor:
MUHAMMAD RABIAL EFENDI ,Perbaungan / 21 Januari 1981 , Wiraswasta,Islam,Dusun I Bukit Suka Mulia Desa Halaban Kec.Besitang Kab.Langkat.
Serta Saksi-saksi Khairul Anwar,
Adzar,Syahputra
Laporan polisi nomor:
LP/ 25 / VII / 2022 / SU /LKT / SEK-BESITANG tanggal 07 Juli 2022
Pasal
363 KUHP
TKP: Dusun I Bukit Suka Mulia Desa Halaban Kec.Besitang Kab.Langkat.
Barang bukti
2 (dua) buah timbangan duduk ukuran 500 kg
-1(satu) Unit Becak Barang
Kerugian materi
Rp.6000.000, – ( Enam Juta Rupiah )
Terlapor
1) Muhamad Rajiman Dkk lk, 21Thn, Islam , Jawa, Mocok-Mocok Alamat : Komplek Baru, Jln Stasiun, Lingk I Melati, Kel Brandan Timur Kec. Babalan, Kab. Langkat.
Pada hari Kamis Tanggal 07 Juli 2022 sekira pukul 01.30 wib, Dilaporkan pukul 08.00 Wib, Telah terjadi TP Pencurian 1 ( Satu ) Unit Timbangan Duduk Ukuran 500 Kg, Dusun I Bukit Suka Mulia, Desa Halaban Kec. Besitang Kab.Langkat yang dilakukan oleh Muhamad Rajiman
Berawal Saksi Akhirul Anwar curiga dengan para pelaku yang tidak dikenal parker dibahu jalan depan gudang Pelapor milik Pelapor dengan menggunakan Becak Barang, Merasa curiga kemudian Saksi Akhirul Anwar menelpon Saksi Adzar Syahputra dan menceritakan kejadian tersebut, Lalu setelah dilakukan pengintaian terlihat oleh saksi Akhirul Anwar.
Pelaku masuk kedalam gudang bersama rekan-rekannya yang kebetulan lokasi gudang untuk menimbang sawit tidak berpagar, Setelah Pelaku menaikkan 1( Satu ) Timbangan Duduk kebecak dan hendak menaikkan Timbangan yang 1 ( satu ) lagi , Saksi bersama warga setempat hendak menangkap para pelaku namun pelaku sempat melarikan diri setelah dilakukan pengejaran 1 ( Satu ) diantara pelaku berhasil ditangkap dan ke 2 ( dua ) rekan pelaku berhasil kabur, Selanjutnya Pelapor bersama Saksi membawa Pelaku kekantor Polisi guna diproses.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.6.000.000 ,- ( Enam Juta Rupiah ) ,selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Besitang guna penyelidikan dan proses lanjut.
Tindakan yang dilakukan menerima LP memeriksa pelapor dan saksi sita BB
tangkap pelaku di riksa pelaku dan mengecek Olah
TKP.
lengkapi berkas.
proses tuntas Krim
Edison Harianja