Beranda Sumut Press Release Hasil Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Sabu dan Ekstasi Oleh Lanal...

Press Release Hasil Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Sabu dan Ekstasi Oleh Lanal Tanjung Balai

0

Tanjung Balai -Gnews tv

Pada hari rabu 22 Juni 2022 pukul 08.30 WIB bertempat di Gedung Serba Guna Lanal TBA Jalan Tanjung Berombang Dusun V Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan-Sumatera Utara

telah dilaksanakan Press Release Hasil Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Sabu dan Ekstasi Oleh Lanal TBA.

Tampak Hadir Dalam Kegiatan tersebut:
Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI.Arsyad Abdullah,SE.MAP,Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Jarnarko Wibowo,Danlanal TBA.Letkol Laut Aan Prayanatua Sebayang SE.D.W.C,Kapolres Tanjungbalai. AKBP. Triyadi,. SH. SIK,Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK.MH,Kasdim 0208/AS,Mayor Inf Makmur Siahaan,Kajari Tanjungbalai Asahan. Rufina br Ginting. SH. MH,Kelapa BNN Prov SUMUT. AKP. Nova Lia,Personil Lanal TBA,dan rekan media

Keberhasilan Lanal TBA dalam menggagalkan penyeludupan Narkoba merupakan prestasi di tahun 2022 diawali dengan adanya Operasi Intelijen yaitu Unit Intel Lanal TBA Mendapatkan informasi Pada Tanggal 20 Juni 2022 Pukul 23.30 WIB dari Masyarakat bahwa akan ada penyelundup narkoba yang akan masuk ke Perairan alur Bagan Asahan dengan menggunakan perahu kayu (sampan Kaluk) dengan ciri-ciri warna cat bagian lambung dengan lis warna biru laut. Adapun Barang bukti yg didapat Sbb :Diduga ekstasi +- 60.000 butir/1665 gram x 12 bks = 19.980 gram
Diduga Narkoba jenis sabu-sabu 29 bungkus,Kotak Piber warna kuning,Kapal kayu jenis sampan Kaluk,Hand phone Nokia warna Pink kondisi baik,Aki : 1 buah ,Senter : 1 buah ,Sarung tangan satu buah Jam Tangan pria tali besi merk mirage buah,Korek api 1 buah,Pisau kater satu buah,Uang Rp. 37.500 Topi 1 buah,Baju : 3 helai,Kaos singlet 1 helai,Bola Lampu 1 bh

Peristiwa itu di laksanakan Pada Tanggal 21 Juni 2022 Pukul 00.05 WIB Danunit melaporkan informasi tersebut secara berjenjang kepada Pasintel dan Komandan Lanal Tanjung balai dan pada Pukul 00.30 WIB Pasintel melaksanakan briefing kepada tim di
Kantor unit Lanal Tanjung balai,selanjutnya,Pukul 03.30 WIB Tim F1QR turun kelaut untuk menindaklanjuti atas informasi tersebut.

Dan berikutnya pada Pukul 06.55 WIB Tim F1QR Lanal Tba melakukan penangkapan terhadap 1 buah Kapal berjenis sampan Kaluk yang melintas tepat disebelah kanan Patkamla. Tanpa menunggu waktu lama Tim langsung memeriksa kapal tersebut dan berhasil menemukan beberapa paket yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi didalam sebuah kotak fiber berwarna kuning.

Pukul 07.15 WIB Tim FIQR membawa 2 (dua) orang tersangka dan Barang Bukti yang diduga Narkoba jenis sabu- sabu dan ekstasi serta kapal kayu jenis sampan kaluk ke Posal Bagan Asahan

Selanjutnya padabPukul 07.30 Wib Tim FIQR Melaksanakan Pemeriksaan terhadap kedua Tersangka dan barang bukti di Posal Bagan Asahan

Adapun Identitas Tersangka di antaranya adalah:
1) Nama : Sariono,
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
TTL : Simpang Dosin Dolok Sinomba 03 Maret 1978
Status : Menikah
Pekerjaan : Tekong
Alamat : Simpang Sungai Merbau, Jl. Rell Kereta Api, LK.IV, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai

2) Nama : Rahmad Syah
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
TTL : Tanjungbalai, 21 April 1982
Status : Menikah
Pekerjaan : ABK
Alamat : Jl. Rell Kereta Api, LK. V, Kel. Sei Merbau, Kec. Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Untuk Modus Operandi yang di lakukan para pelaku Agar mendapatkan upah dalam membawa Narkoba dan sehingga sampai ke masyarakat masyarakat menjadi kecanduan dan ketergantungan.

Kegiatan Press rilis selesai di laksanakan pada Pukul 09.45 WIB dan Selanjutnya barang bukti di serahkan kepada BNN Provinsi -Sumatera Utara

FM- Gnews tv