Beranda NEWS Nasional Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Nagori Silou Paribuan Berjalan Sukses 

Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Nagori Silou Paribuan Berjalan Sukses 

50
0

Silau Kahean – gnewstv.id

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat Desa ( Nagori ) atau kelurahan sesuai instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. 

Tujuannya, mempercepat penguatan ekonomi Desa melalui Usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik Desa.

Sama halnya dengan Pemerintahan Nagori Silau Paribuan,di  kecamatan Silou Kahean, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menggelar musyawarah Desa ( Musdes)  pembentukan koperasi Merah Putih ,bertempat Jalan Besar Nagori Dolok,  di Balai Nagori Silau Paribuan, kecamatan silou kahean kabupaten Simalungun, pada Kamis, dari 09.00.Wib, 22/05/2025, sampai dengan pukul.14 00.Wib.

Acara di mulai dengan Menyanyikan lagu Kebangsaan indonesia raya, serta di lanjutkan  Doa bersama .Dalam Kegiatan rapat Pembentukan Koperasi  Merah Putih di Nagori Silou Paribuan itu, turut hadir dari Perwakilan Camat Silou kahean, 

Pangulu Silau Paribuan Muhammad Saidin Saragih, Kapolsek silou kahean diwakili Bhabinkamtibmas setempat , Danramil Silau Kahean  di iwakili Babinsa , Pendamping Nagori ( Desa ), Maujana  serta undangan lain .

Mhd .Saidin Saragih dalam sambutan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berhadir pada kesempatan rapat musdes khusus Nagori Silou Paribuan ini .

Menindak lanjuti program pemerintah Pusat yang di Programkan Bapak Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, terkait Pelaksanaan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan di Indonesia.

“Kami mewakili pemerintahan dengan ini membuka secara resmi, musyawarah Desa dalam Sambutanya di Sampaikan Pangulu Nagori Silau Paribuan Muhammad Saidin Saragih Selaku Pangolu Nagori Silau Paribuan

Menyampaikan bahwa, Instruksi Presiden no 9 Tahun 2025,mengenai Koperasi Merah Putih, adalah bertujuan untuk  kesejahteraan masyarakat .

Maka dari  itu dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku yang telah di Laksanakan melalui kepres tersebut.

Setelah dilaksanakan pembentukan pengurus koperasi agar dapat melaksanakan tugas -tugas yang telah di amanatkan.

Mengenai pemilihan pengurus  jangan melanggar aturan diantaranya  aparat Desa . Secara aturan bahwa pangulu  Nagori secara langsung  tugasnya adalah  merupakan Pengawas kegiatan Koperasi Merah Putih  tersebut.

Adanya koperasi Merah Putih bukan bersifat hibah namun pinjaman yang dikucurkan oleh Bank Negara .Dana dimaksud harus dikembalikan, Untuk itu dalam Wira usaha harus dapat memajukan Desa, serta kelengkapanya Berbadan Hukum.

Koperasi ini akan membentuk unit-unit usaha secara profesional dengan  model Bank negara agar usaha dapat berkembang  secara Lebih Baik.

Pemanfaatan koperasi ini dapat membuat  perekonomian warga masyarakat  berkembang dan mandiri.

Sebelum mengadakan Pemilihan pengurus koperasi merah putih Nagor Silou Paribuan Mhd .Saidin Saragih, menekankan bahwa semua pengurus harus memiliki potensi , Mampu menerobos ide  dan gagasan yang empuni, dalam pengembangan usaha dan tentunya tetap harus  bertanggung jawab pada tugas dan tanggung jawab masing masing .

Koperasi Merah Putih Nagori Silou Paribuan terpilih sebagai Pengurus di antaranya : Ketua Indrawan Saragih, Wakil ketua bidang keanggotaan  Jimmi sipayung, Wakil ketua Bidang usaha, Siti marhamah Nasution, sekertaris Vicky Wahyudi dan bendahara Mitsy sinaga.

Programnya merencanakan unit usaha  antara lain : Transport ( angkutan),Peternakan, Ram Kelapa Sawit ,Simpan Pinjam ,Apoteker Nagori,dan lain lain. musyawarah Nagori dalam pembentukan koperasi merah putih Nagori Silou Paribuan berjalan baik dan Sukses. ( P .Panjaiatan -gnewstv id ).