
Deli Serdang, Gnewstv.id
Seorang jaksa di bidang Pidum (Pidana Umum) Jhon Wesli Sinaga (53) yang merupakan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dan stafnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Acensio Silvanof Hutabarat (25) ditemukan bersimbah darah dibacok Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Sabtu (24/5) siang kemarin.

Saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui telepon selularnya, Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali menyebutkan Insiden ini terjadi di Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut.
“Iya benar peristiwanya terjadi di Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, Pelakunya dua orang OTK menggunakan sepeda motor Vario abu-abu,” katanya
Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali menyebutkan, peristiwa bermula sekitar pukul 09.35 WIB, mulanya Jhon beserta Acensio berangkat dari rumahnya di Desa Perbaingan, Sergai ke ladangnya. Kedua korban lalu tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB.
“Lalu sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba 2 OTK datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dengan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang dan saat itu juga korban dibacok oleh OTK,” kata Boy dalam keterangan tertulisnya.
Saat proses pembacokan itu sopir pengangkut sawit datang menolong kedua korban, sedangkan pelaku melarikan diri.
“Saat itu juga saksi melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah di lokasi kejadian. Pada pukul 13.25 Wib korban lalu dibawa oleh ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam,” katanya.
Kata Boy, pihak Kejari Deli Serdang saat ini telah membuat laporan ke Polres Serdang Bedagai untuk mengungkap kasus ini, Karena Kebun Sait milik Korban berada di Wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.
Kedua korban ini yang sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan dan langsung dijenguk Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto dan saat ini kedua korban sudah dirujuk ke Rumah Sakit Swasta yang ada di Kota Medan.
Untuk diketahui peristiwa ini terjadi 3 hari ini diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Jaksa oleh Polri dan TNI. Ini menunjukkan pentingnya Perpres ini untuk diterapkan.(Tim)





