Beranda blog Halaman 46

Sat Reskrim Polres Sergai Gelar Release Kasus Pembunuhan Siswi SMP Ditemukan Dalam Karung

0

Serdang Bedagai Gnwestv.id

Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai menggelar press release terkait kasus pembunuhan tragis seorang siswi SMP berinisial AS (12), warga Dusun III, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin. 

Korban ditemukan tewas di dalam karung plastik pada Jumat (13/12/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB di area perkebunan sawit.

Pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB, masyarakat menemukan sebuah karung plastik di area perkebunan sawit yang ternyata berisi mayat seorang anak perempuan. 

Temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Pantai Cermin. Setelah mayat dikeluarkan dari karung, masyarakat mengenali korban sebagai AS, yang dilaporkan hilang dua hari sebelumnya oleh keluarganya.

Ayah korban, Supardi Harefa, memastikan identitas korban melalui gelang karet yang melingkar di tangan kirinya. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan autopsi.

Proses Penangkapan Tersangka

Hasil penyelidikan Tim Gabungan Polres Sergai bersama Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial HFN (27), warga Dusun I Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan. Pada Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap.

Saat pengembangan kasus, tersangka mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur di bagian kaki. Barang bukti berupa sepeda motor korban dan alat kejahatan juga diamankan.

Motif dan Penyebab Kematian,

Kapolres Sergai menyebutkan bahwa tersangka awalnya berniat merampas sepeda motor milik korban. 

Namun, melihat korban, tersangka berniat melakukan kekerasan seksual. Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat cekikan dengan kain di leher, serta ditemukan bukti kekerasan seksual.

Barang Bukti yang Diamankan:

1. Seragam SMP korban (kemeja dan rok biru)

2. Perlengkapan pribadi korban (tas, pakaian dalam, helm)

3. Karung plastik dan tali plastik

4. Sepeda motor korban dan tersangka

Pasal yang Dikenakan

Tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal adalah penjara seumur hidup.(Mssi)

IDSurvey Green Action :  Bertiga Bersama Wujudkan Masa Depan Lebih Hijau dan Berkelanjutan Dengan Aksi Tanam Pohon dan Bersih-bersih Taman Cadika Medan

0

Medan, gnewstv.id 

Sebagai wujud komitmen IDSurvey yang merupakan Holding BUMN Jasa Survey yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT SUCOFINDO dan PT Surveyor Indonesia menggelar IDSurvey Green Action yang bertempat di Taman Cadika, Medan, Sumatera Utara. Kontribusi nyata IDSurvey dengan melaksanaan Green Action merupakan wujud komitmen IDSurvey dalam mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan bentuk implementasi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goal (SDGs) melalui upaya penanaman pohon dan aksi membersihkan area lingkungan Taman Cadika. 

Kegiatan Green Action di Medan mengusung tema Aksi Peduli untuk Menjaga Bumi merupakan salah satu rangkaian menuju 3 Tahun IDSurvey yang jatuh pada tanggal 16 Desember.  Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekretariat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Biro Perekonomian, Poppy Marulita Hutagalung mengapresiasi langkah IDSurvey yang mendukung aksi hijau keberlanjutan.

“Aksi penanaman pohon ini tentunya memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan juga mampu meningkatkan awareness khususnya kepada masyarakat sekitar terhadap pelestarian lingkungan. Semoga kedepannya IDSurvey terus memberikan solusi dalam menjawab tantangan di berbagai isu lingkungan dan sosial khususnya di Sumatera Utara, ” ujar Poppy Marulita Hutagalung. 

Pada kegiatan Green Action ini IDSurvey melakukan penanaman 150 batang pohon produktif (bibit pohon rambutan, manggis, durian, mangga dan alpukat) dan membersihkan lingkungan Taman Cadika tidak hanya sebagai langkah mengurangi emisi karbon namun sebagai upaya  menjaga dan mengembangkan ruang hijau khususnya di Medan. 

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Andry Tanudjaja menyampaikan bahwa upaya aksi hijau keberlanjutan ini merupakan langkah bersama IDSurvey untuk mewujudkan Indonesia yang lebih hijau. “Kami percaya bahwa upaya keberlanjutan mampu diwujudkan melalui sinergi dan kolaborasi sehingga dengan semangat #BertigaBersama, IDSurvey optimis dapat terus memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” tutur Andry Tanudjaja.

Lebih lanjut, Andry Tanudjaja menyampaikan 3 tahun IDSurvey mampu menjadi perusahaan yang memberikan kontribusi dan karya nyata bagi lingkungan dan masyarakat luas. “ 3 Tahun IDSurvey terus menjadi perusahaan yang inovatif, agile dalam menghadapi tantangan, dan terus memberikan aksi nyata dalam membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau berkelanjutan,” tutup Andry.

Sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-3, Green Action IDSurvey tidak hanya dilaksanakan di Medan, tetapi juga secara serentak dilaksanakan di delapan kota lainnya, yaitu Pekanbaru, Makassar, Surabaya, Palembang, Semarang, Jakarta, Balikpapan, dan Medan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi IDSurvey dalam melestarikan lingkungan hidup.

IDSurvey juga telah melangsungkan Peresmian Bantuan Greenhouse & Ecofarm yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-3 IDSurvey. Melalui inisiatif pengelolaan sampah organik, melalui pengembangan Greenhouse dan Ecofarm, IDSurvey menunjukkan komitmennya untuk mendukung praktik pertanian berkelanjutan, pemberdayaan komunitas lokal, serta pengurangan emisi karbon, sejalan dengan visi untuk menciptakan ekosistem yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. PT SUCOFINDO saat ini tergabung menjadi bagian holding BUMN Jasa Survei atau ID Survey bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai induk, serta PT Surveyor Indonesia.

Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, sertifikasi, assessment, konsultansi, pelatihan, dan berbagai kegiatan penunjang terkait, di antaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi. SUCOFINDO memiliki 66 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan 75 laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.( Sur )

—–

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA Bagian Dari Jaringan Prostitusi Internasional

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Sebanyak 12 (dua belas) perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (12/12/24) dari sebuah lokasi hiburan malam di Jakarta Utara, karena diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok Lady Companion (LC).

Demikian Siaran Pers Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Jumat (13/12/2024). 

Dalam siaran persen tersebut menyebutkan, Informasi mengenai aktivitas ilegal ini diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak wajar dilakukan oleh sejumlah WNA di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak lazim. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif selama satu bulan yang kemudian kami simpulkan bahwa memang ada indikasi

pelanggaran, karena itu kami bergerak hari ini,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

Hasil penyelidikan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki dengan bekerja sebagai PSK. Sebanyak 10

orang masuk ke Indonesia dengan menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) dan dua lainnya masuk dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan

tujuan berwisata.Diketahui, tarif para Warga Negara Asing tersebut sebesar Rp. 5.600.000 per orang.

12 WN Vietnam tersebut terjerat Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 ataspenyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan. Mereka diancam pidana penjara paling

lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Saat ini mereka diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkapapakah ada pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung WNA tersebut.Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia,” tutup Yuldi, (srt).

Dua Hari Menghilang, Siswi Pelajar SMP DI Duga Korban Pembunuhan  Ditemukan Tewas Dalam Karung

0

Pantai Cermin, Sergai. Gnewstv.id

Geger atas penemuan sesosok tubuh manusia terbungkus dalam karung disemak-semak perkebunan sawit warga di Desa Lubuk Saban Kec. Pantai Cermin yang kuat dugaan adalah korban yang menghilang selama dua hari berinisial AS (12) seorang siswi pelajar SMP di Kec. Pantai Cermin, Jumat 13/12/2024 sore.

Dalam video/gambar  yang beredar di akun salah satu netizen yang menyiarkan secara langsung, jika karung tersebut berisikan sesosok tubuh manusia dan temuan karung berisi sosok tubuh manusia masih dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Pantai Cermin dan Satreskrim Polres Sergai yang langsung turun ke TKP.

“ORANG HILANG

Nama : AS

Umur : 12Thn

Pekerjaan : Pelajar SMP Kelas 1

Alamat : Kab.Serdang Bedagai

Ciri-Ciri Sbb:

-Masih memakai pakaian sekolah SMP

-Rambut Hitam panjang Lurus

-Kulit Sawo matang

Bagi yang melihat Orang tsb dapat menghubungi pihak keluarga AYAH an SUPRIADI HAREFA No.Hp: 08383343xxxx

Demikian bunyi dalam beberapa group whatsapp beredar atas kepergian korban yang tak kunjung kembali setelah berangkat dari rumah menuju tempatnya belajar, hingga warga geger atas penemuan karung berisi sosok manusia dua hari pasca korban tidak kembali.

Saat ini pihak kepolisian Polres Sergai telah memasang garis polisi dilokasi penemuan karung tersebut dan tim inafis dari Satreskrim Polres Sergai telah mengevakuasi korban ke RSU Bhayangkara Tebingtinggi untuk autopsi.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D. P Simatupang saat dikonfirmasi via whatsapp membenarkan jika sosok tubuh manusia dalam karung tersebut adalah korban AS yang hilang selama dua hari,

“Korban yang ditemukan warga adalah AS, siswi pelajar SMP yang hilang selama dua hari. Dan saat ini masih menunggu proses autopsi di RS bhayangkara Tebingtinggi,” terang D. P Simatupang. Jumat 13/12/2024. (gntv/eyt)

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Raih Predikat Unit Kerja Berbasis P2HAM Tahun 2024

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mencatat prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan berupa Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia Rabu ( 11/12/2024 )

Kepala Kantor Imigrasi Bapak Yusva Aditya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini.

Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh petugas Imigrasi Siantar dalam memberikan pelayanan terbaik yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, terutama bagi pengguna layanan Publik berbasis HAM.  

Pelayanan Publik Berbasis HAM yang selanjutnya disebut P2HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Kerja pelaksana pelayanan publik.

Penilaian Unit Kerja Berbasis P2HAM dilakukan terhadap tiga kriteria utama berupa : Ketersediaan Aksesibilitas, Ketersediaan Sarana & Prasarana dan Ketersediaan Sumber Daya Manusia, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dalam meraih predikat ini telah melaksanakan proses pencanangan pelayanan publik berbasis HAM pada awal tahun 2024, serta telah dilakukan penilaian dan pembinaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut dan Direktorat Jenderal HAM.

Keberhasilan ini, menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan  Publik berbasis HAM Tahun 2024 Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan Inklusif untuk semua kalangan terutama bagi masyarakat yang menjadi subjek P2HAM” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar,Yusva Aditya.

Dalam pelaksanaan P2HAM, ada sejumlah ketentuan yang mesti terpenuhi untuk mendapatkan penghargaan P2HAM. Termasuk kesiapan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) petugas yang terlatih terutama untuk Kaum Prioritas yakni Lansia, Balita, Ibu Hamil dan Menyusui, serta Kaum Disabilitas” tambah Yusva

Dengan pencapaian ini, Imigrasi Pematang Siantar menjadi salah satu contoh sukses penerapan pelayanan Publik berbasis HAM di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia, Prestasi ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia,( srt )

Sambut Perayaan Natal 2024, Polres Pematangsiantar Laksanakan Baksos Di Gereja GKPI 

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Polres Pematang Siantar melalui Panitia Natal laksanakan bhakti sosial (Baksos) kebersihan gotongroyong dan pembagian peralatan kebersihan di gereja GKPI jl. Simbolon, Jumat 13 Desembar 2024 pagi pukul 08.00 Wib. 

Kegiatan ini dipimpin Panitia Natal kelurga besar Polres Pematang Siantar Iptu Edi Jhon Jintar Manalu,SH,MH bersma dengan Personil Polres Pematangsiantar 

Pelaksanaan kegiatan Bhakti Sosial ini di lakukan Dalam rangka menyambut Perayaan Natal Kelaurga besar Polres Pematang Siantar Tahun 2024, 

Kegiatan Bhakti Sosial Polres Pematang Siantar disambut dengan baik oleh pengurus Gereja dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Pematang Siantar  semoga dalam pelaksanaan natal nantinya berjalan dengan baik

Tampak hadir Penanggung Jawab Kegiatan Bhakti Sosial Panitia Natal Polres Pematang Siantar IPTU Jhon Harno Purba,Penanggung Jawab Kegiatan Bhakti Sosial Iptu Edi Jhon Jintar Manalu,SH,MH,Pimpinan Gereja GKPI Pdt Rosininta Hutabarat.M.Th, (rel)

PERINGATI PERISTIWA 13 DESEMBER 1945 DI KOTA TEBING TINGGI, PJ. WALI KOTA BERHARAP SEMANGAT BARU UNTUK IMPLEMENTASIKAN NILAI KEPAHLAWANAN

0

TEBINGTINGGI – Gnewstv.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati peristiwa Bersejarah Berdarah 13 Desember 1945 yang terjadi di Kota Tebing Tinggi, Jumat (13/12/2024) di lapangan Merdeka Jln. Dr. Sutomo.

Tahun 20204 ini, upacara peringatan peristiwa Bersejarah Berdarah 13 Desember di Kota Tebing Tinggi mengusung tema “Mewujudkan Semangat Kepahlawanan Untuk Memakmurkan Bangsa”. Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. yang bertindak selaku Inspektur Upacara mengatakan, bahwa tema tersebut memiliki makna semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilihami oleh semangat kepahlawanan.

“Adapun memakmurkan bangsa’ mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian, kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia, khususnya Kota Tebing Tinggi tercinta ini, terlebih dalam kondisi ketidakpastian seperti saat ini, maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa,” jelas Pj. Wali Kota.

Melalui peringatan ini, Pj. Wali Kota berharap muncul semangat baru, muncul sosok warga Kota Tebing Tinggi yang berhasil mengeluarkan inovasi baru untuk mengimplementasikan nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangannya saat ini.

“Peringatan hari peristiwa Bersejarah Berdarah 13 Desember 1945 dari tahun ke tahun tidak sekedar peringatan rutinitas, mengulang-ulang apa yang rutin dilakukan. Namun, kita berharap pada setiap momen peringatan hari bersejarah muncul semangat baru yang mampu memberikan inovasi untuk mengimplementasikan nilai kepahlawanan sesuai dengan tantangannya saat ini,” ujar Pj. Wali Kota.

Diakhir sambutan dan arahannya, Pj. Wali Kota berharap semangat kepahlawanan dapat terus bertumbuh dan menjalar pada pembangunan bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.

“Saat ini implementasinya kepahlawanan adalah meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan dan kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di kota kita tercinta ini. Oleh karenanya semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi,” demikian disampaikan Pj. Wali Kota.

Sebelum pelaksanaan upacara, peringatan peristiwa Bersejarah Berdarah 13 Desember ini dirangkai dengan ziarah dan tabur bunga di makam pahlawan di Taman Makam Bahagia Jln. Taman Bahagia, Kel. Tanjung Marulak. Dilanjutkan tabur bunga di makam pahlawan tak dikenal yang berlokasi di Jalan Musyawarah, dan ke jembatan titi gantung Sungai Padang pada lokasi yang sama, terkahir ke monumen tugu di lapangan Merdeka.

Turut hadir, Plt. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, Husin, ST. mewakili Ketua DPRD Kota, Kabag Ren Polres Kompol. Anjas Asmara Siregar, S.Sos., Kasie PTUN Andi Hakim Parlindungan Lumbangaol, S.H. mewakili Kajari, Sekretaris PN Tegen Maharaja, S.Kom., S.H., M.H., Hakim PA Bayu Baskoro, S.Sy., Pabung Kodim 0204/DS Mayor Arh. Liston B. Situmeang, Danyon B Sat Brimob Poldasu Kompol. Bima Angga Laksana, Kepala BNNK Kompol. Hendro Wibisono, S.H., M.H. dan Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Ruby B. Purba. 

Kemudian, Kepala OPD, Camat, Lurah, Pj. Ketua TP PKK Kota Ny. dr. Dara Caprina Moettaqien, Ketua DW Kota Ny. Hj. Ummi Kalsum Mursyid, S.Tr., Keb.Bd. dan perwakilan jajaran ASN lingkungan Pemko Tebing Tinggi, perwakilan pelajar, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo. ( Red )

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 700 Ekor Bebek

0

Sergei- Gnwestv.id 

Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan terhadap ternak bebek yang terjadi di Desa Sei Bamban. Sebanyak lima pelaku, yakni Feri, Irwanda alias Wanda, Sahrul alias Arul, Heri Irmansyah alias Irman, dan Fadila Sandi alias Sandi, diringkus oleh Tim Opsnal Unit 1 Sat Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Ibnu Irsyady, S.Tr.K.

Kasus ini bermula pada Selasa, 26 November 2024, ketika Rosalina (58), seorang petani asal Dusun I Desa Sei Buluh, melaporkan kehilangan 700 ekor bebeknya di area persawahan Dusun XI Desa Sei Bamban. Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku terlihat menggiring ternak tersebut ke jalan desa sebelum memindahkannya ke mobil pick-up Daihatsu Grand Max.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Para pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali sebelumnya, mencuri total 200 ekor bebek.

Penangkapan Para Pelaku

Melalui penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap para pelaku di sejumlah lokasi:

Feri ditangkap pada Selasa, 10 Desember 2024, pukul 17.00 WIB di Desa Suka Damai.

Irwanda alias Wanda diamankan pukul 21.30 WIB di Dusun I Desa Pon.

Sahrul alias Arul diringkus pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 00.30 WIB di Dusun I Desa Sei Buluh Estate.

Heri Irmansyah alias Irman ditangkap pukul 01.00 WIB di Dusun VI Desa Sei Mulyo.

Fadila Sandi alias Sandi diamankan pukul 01.30 WIB di Dusun III Desa Sei Priok.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max berpelat BL 8303 HC dan delapan kotak keranjang bebek. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Serdang Bedagai dalam menjaga keamanan masyarakat dan menegakkan hukum.(Ms.si)

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel

0

Deliserdang, gnewstv.id 

Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap ( Togel ).  di wilayah hukumnya

Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu RS ( 40 ) warga Dusun 2 Jln Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polresta Deli Serdang untuk berupaya membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilkum Polresta Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, SIK, MH  membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap 1 pelaku perjudian jenis Togel.

“Pelaku RS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim terkait dengan perjudian jenis togel”. Ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penangkapan RS Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37f warna Putih yang berisikan nomor nomor Togel, uang tunai senilai Rp.122.000.(Seratus Dua puluh Dua ribu rupiah ) dan 1 (satu) Buah buku tulis dan 4 ( empat) lembar buku rekapan togel

Kepada Tersangka dikenakan 0pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.( Sur )

Sinergitas antar Instansi  : Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar

0

Pematangsiantar, Gnewstv.id

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Rabu 11/12/2024 Laksanakan kegiatan pembentukan Desa binaan Imigrasi dan Pimpasa ( Petugas Imigrasi Pembina Desa ) di Desa Sei Banban Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

 Kegiatan ini merupakan wujud Implementasi Asta Cita Presiden dan merupakan salah satu dari 13 Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kantor Imigrasi Pematang Siantar mengundang Instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja sebagai Narasumber, didalam Materi  masing-masing Narasumber menyampaikan bahwa dengan adanya acara ini diharapkan masyarakat bisa memahami tentang bahayanya TPPO dan TPPM sehingga Masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada di Lingkungannya untuk bertani tanpa harus berpikir bekerja di Luar Negeri secara Ilegal.

Dalam kegiatan ini juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Bapak Yusva Aditya menyerahkan SK Desa binaan kepada Kepala Desa Bapak Imran Harahap dan SK Petugas Imigrasi Pembina Desa , dengan Harapan khusunya para Remaja dan Orang tua dapat turut mencegah terjadinya Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Orang.

Pada saat yang sama juga Imigrasi Pematang Siantar menyerahkan Paket sembako kepada masyarakat Desa.

Diketahui pada Senin 04/11/2024 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakan Agus Andrianto telah mengukuhkan 146 Petugas Imigrasi dari seluruh Indonesia .

Sebagai Pimpasa, program ini akan melibatkan kerjasama antara kementerian Imigrasi dan Pemasyarakan melalui Kantor Imigrasi dengan Pemerintah Daerah Melalui perangkat Desa agar mempermudah Akses Informasi mengenai Keimigrasian, Demikian disampaikan kepada awak mediamedia, (srt )

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy