Beranda blog Halaman 388

Bid Propam Poldasu Gelar Ops Gaktiblin di Polresta Deli Serdang

0

Deliserdang | Gnewstv.id

Bid Propam Polda Sumatera Utara melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personil dan ASN Polresta Deli Serdang, Adapun giat gaktiblin in dilaksanakan usai pelaksanaan Apel pagi di Lapangan Hijau Mapolresta Deli Serdang, Kamis (27/01/2022) Pagi.

Terkait kegiatan tersebut, Ketua Tim, Akp Ginting mengatakan, tujuan dari kehadiran Bid Propam Polda Sumut di Polresta Deli Serdang adalah sebagai bentuk dari program yang harus dilaksanakan.

“Kami hanya membantu serta menginggatkan kembali seluruh personil agar tetap disiplin. Untuk personil Sat Sabhara supaya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari tetap pergunakan pakaian yang berlaku. Kepada Satreskrim maupun Sat Intel dalam pelaksanaan upacara hari Kebesaran agar tetap mengunakan pakaian yang berlaku dan jangan pernah mengunakan celana jeans, “ujar AKP I.A Ginting.

Usai arahan, personil Tim Bid Propam Polda Sumut langsung melakukan Pemeriksaan kelengkapan data diri dan sikap tampang Personil Polresta Deli Serdang.
Hasil pemeriksaan, masih ditemukan adanya personil yang potongan rambutnya tidak sesuai dengan aturan. Team langsung melakukan tindakan terhadap personil tersebut dengan memotong rambut dan tindakan push up…

( Edison.H/Gnewstv.id)

Kapolsek Medan Tuntungan Cepat menerima Laporan Warga Yang Kehilangan Peralatan Masak

0

MEDAN – Gnewstv.id

Piket Reskrim Polsek Medan Tuntungan menerima laporan warga yang bernama Zuliaty (45), warga Jalan Denai Gang Danau Poso Medan yang mengaku telah kehilangan peralatan masaknya, Rabu (12/1/2022).

Menerima laporan tersebut, Petugas Polsek Medan Tuntungan bersama pelapor langsung melakukan cek dan olah TKP ke Jalan Setia Budi Ujung, Dari hasil olah TKP, benar bahwa telah terjadi peristiwa kehilangan.

Selanjutnya petugas Polsek Medan Tuntungan melakukan Lidik disekitar TKP untuk mencari saksi – saksi yang kemungkinan mengetahui kejadian tersebut, namun dari beberapa orang yang diintrogasi di lapangan belum mengetahui pelakunya.

Dari hasil introgasi terhadap pelapor diketahui bahwa beberapa hari sebelum terjadinya peristiwa tersebut antara Pelapor dan diduga pelaku ada terjadi perselisihan mulut.

Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menindak lanjuti hasil introgasi Pelapor dan terus mencari bukti bukti petunjuk agar peristiwa yang dilaporkan menjadi terang karena dari hasil interogasi awal tidak ada saksi saksi dan bukti2 petunjuk untuk terangnya perbuatan pencurian dimaksud namun demikian petugas pasti berupaya pada prosesnya

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin kepada awak media menjelaskan bahwa sebelumnya
Zuliaty (45), warga Jalan Denai Gang Danau Poso Medan terkejut ketika akan membuka kios usaha Ayam penyet yang dikontraknya, ternyata barang – barang berupa alat masak memasak miliknya yang berada di dalam kios telah hilang dicuri orang pada Rabu (12/1/2022) Pukul 18:00 Wib.

“Zuliaty menerangkan bahwa pintu masuk kios tempatnya sehari hari berjualan tidak dikunci, yang tersisa hanyalah steling dan bangku, pelapor juga menerangkan bahwa tempatnya berjualan berupa kios yang dikontraknya dengan membayar perbulan kepada pemilik,” ujar Kapolsek kepada awak media, Kamis (27/01).

Saat ditanya petugas Polsek Medan Tuntungan, pelapor menerangkan bahwa tidak mengetahui ataupun tidak ada saksi yang mengetahui terjadinya peristiwa tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor merasa dirugikan sebesar Rp.3.000.000 rupiah.

Terpisah, Zuliaty saat dimintai keterangannya menyebutkan bahwa ia sangat berterima kasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak yang sudah menanggapi dan memproses laporan yang dilayangkan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Kapolsek yang telah menangani dan memproses semuanya ini, saya juga mengucapkan terima kasih telah bertemu dengan ibu Kapolsek yang telah menanggapi semua laporan saya,” ucapnya…

( Edison.H/ Gnewstv.id)

Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji,SIK, MH sambut Audensi Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang

0

Deliserdang– Gnewstv.id

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK, MH terima Audensi Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang di ruang Lobi Polresta Deli Serdang..Rabu ( 26/1/2022)

Kegiatan ini dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuaji, S.IK., MH., Ketua Bawaslu Kab. Deli Serdang M. Ali Sitorus, Komisioner Bawaslu Aminuddin, S.Sos dan Erina Kartika sari serta staf Bawaslu Kab. Deli Serdang yang didampingi Kasat Intelkam Polresta Deli Serdang AKP Syahrial Efendi Siregar SH.

Ketua Bawaslu Kab. Deli Serdang M. Ali Sitorus dalam Audensi ini mengatakan bahwa maksud tujuan Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang adalah untuk ber silaturahmi dan menjalin komunikasi yg baik dengan Polresta Deli serta bekerja sama dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 nanti.

Menanggapi hal ini Kapolresta Deli Serdang kepada Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang menyatakan terima kasih atas kegiatan kunjungan silaturahmi ini serta akan mendukung Bawaslu dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu Tahun 2024 agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Mari kita jalin komunikasi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilkum Polresta Deli Serdang khususnya menjelang tahapan Pemilu hingga selesainya pelaksanaan, kami akan mendukung progam-progam Bawaslu Kabupaten Deli Serdang dalam pengawasan Pemilu Tahun 2024 mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, namun saat ini masih dalam masai pandemi covid-19 sehingga kita berharap dalam menjalan kegiatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan” ungkap Kapolresta Deli Serdang…

( Edison.H/ Gnewstv.id)

Polresta Deli Serdang Tingkatkan dan Laksanakan Gaktiblin Terhadap Personil
Sei Propam

0

Deliserdang – Gnewstv.id

Dalam rangka menegakkan ketertiban dan kedisiplinan personil, Sie Propam Polresta Deli Serdang laksanakan Kegiatan Gaktiblin berupa pemeriksaan secara mendadak terhadap seluruh personil Polresta Deli Serdang yang melaksanakan Apel Pagi, Selasa (25/01/2022)

Adapun kegiatan Gaktiblin ini dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Deli Serdang, IPTU Elkana beserta anggota dan di awasi langsung oleh Kabag Sumda Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Sri Pinem.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan secara mendadak seusai pelaksanaan Apel Pagi, personil Sie Propam Polresta Deli Serdang mengecek kelengkapan administrasi seluruh personil beserta sikap tampang/penampilan.

Saat diwawancarai oleh awak media, Kasi Propam IPTU Elkana mengatakan bahwa tujuan kegiatan gaktiblin ini bertujuan untuk mewujudkan disiplin personil Polresta Deli Serdang untuk kelengkapan pribadi serta sikap tampang

“Pemeriksaan secara mendadak ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan Polri yang presisi, dan bagi anggota yang tidak dapat melengkapi administrasi yang diminta akan kita beri tindakan disipilin’ tegasnya..

( Edison.H / Gnewstv.id)

Kapolsek Medan Tuntungan IPTU Christin M Simanjuntak S,Kondusif Dan Percepatan Vaksinasi Bagi Masyarakat

0

Medan– Gnewstv.id
Kapolsek Medan Tuntungan mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai wadah untuk berkoordinasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan Percepatan Vaksinasi bagi masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan. meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Medan Tuntungan bersama Koramil 07/MT dan Muspika melakukan giat safari di Aula Kantor Camat Medan Tuntungan Jalan Bungga Melati, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa (25/1/2022).

“kegiatan tersebut, Camat Medan Tuntungan Harry Indrawan Tarigan SSTP, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin M Simanjuntak S, Danramil 07/ MT Kapten Inf Agus Miyadi dan Ka UPT Puskesmas Medan Tuntungan dr Eny Br Ginting menjadi narasumber.

“Semua menjadi tanggung jawab kita bersama, oleh sebab itu mari sama-sama kita menjaga dan mensukseskannya,” imbau Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba dan bersedia memberikan informasi pada petugas jika mengetahui adanya aksi kriminal lainnya.

“Mari kita selamatkan generasi penerus dan anak-anak kita dari penyalahgunaan narkoba. Informasikan kepada kami, pasti kami tindaklanjuti,” tegas Kapolsek..

Edison.H/ Gnewstv.id

Verifikasi Penyelewengan Harga Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Onan Runggu

0

Samosir-GnewsTV


Bupati Samosir melalui Plt. Kadis Pertanian Andri P. Limbong didampingi, Kabid Kominfo, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag, Kabag Perekonomian, Camat Onan Runggu dan Distributor Pupuk bersubsidi Hemat Sagala, melakukan peninjauan terkait isu penyelewengan harga pupuk bersubsidi di kecamatan onan runggu, Selasa (25/01).

Menanggapi isu yang beredar dimana harga pupuk subsidi dikawasan onan runggu sebesar 200 ribu per 50 kg, Plt. Kadis Pertanian langsung meninjau lokasi untuk meluruskan informasi yang beredar, sebelum pelaksanaan survei dilaksanakan rapat terkait kebenaran informasi yang beredar di media sosial dengan pemerhati petani, Camat Onan Runggu, pemilik kios wilayah onan runggu, dan insan pers.

Setelah pelaksanaan rapat, Plt. Kadis Pertanian langsung berdialog dengan masyarakat kelompok tani terkait harga pupuk bersubsidi dan permasalahan yang ada di wilayah onan runggu. Dalam dialog interaktif tersebut anggota kelompok tani saoloan dan dosroha menyebutkan bahwa telah membeli pupuk dari kios luar wilayah onan runggu dengan harga 200 ribu pupuk ponska dan 150 ribu pupuk urea serta permasalahan yang terjadi dalam keanggotaan kelompok tani.

Menanggapi hal tersebut, Hemat sagala selaku distributor pupuk subsidi se-Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menjadi anggota kelompok tani dan masih banyak petani belum masuk kelompok tani.  Tugas distributor pupuk adalah memastikan bahwa pupuk sampai kepada kios dan selanjutunya kios membagi kepada setiap kelompok tani dan setiap kios bertanggung jawab atas penyaluran pupuk dengan tim verifikasi dan validasi.  “Distributor  menyalurkan ke pemilik  kios, pemilik kios menyalurkan kekelompok tani sesuai dengan prosedur, apabila  ada pemilik  kios yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku”, ujar Hemat.

Mengingat keterbatasan kuota pupuk bersubsudi yang didapatkan Kabupaten Samosir, Hemat Sagala telah mengajukan usulan untuk penambahan kuota melalui Dinas Pertanian Kabupaten Samosir. “jika sering terlambat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, itu terjadi karena proses yang harus didata Pemerintah Provinsi sampai dengan Kementerian Pertanian. Dalam hal ini Kabupaten Samosir hanya mendapatkan alokasi pupuk subsidi sekitar 40% dari kebutuhan yang telah diajukan, oleh karena itu diharapkan kepada kelompok tani agar betul-betul membagikan secara merata kepada anggota kelompok tani”, ungkapnya.

Dalam hal ini, Plt. Kadis Pertanian menegaskan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan secara transparan dan peraturan yang berlaku akan terus ditegakkan, menanggapi permasalahan yang terjadi pada kelompok tani, Plt. Kadis Pertanian menegaskan kepada penyuluh tani untuk membuat rapat kelompok tani dan pihak dinas pertanian Kab. Samosir untuk mendata kelompok tani yang aktif agar mendapatkan pupuk bersubsidi. Plt. Dinas Pertanian Kabupaten Samosir menegaskan agar distributor membuat surat teguran kepada kios pengecer yang melakukan kegiatan distribusi pupuk diluar wilayah kerjanya dan jika terus berulang maka disarankan agar menindak tegas dengan memutus kontrak kerjasamanya. Dan perlu di informasikan bahwa pupuk bersubsidi saat ini sudah tersedia pada kios pengecer dan petani dapat menebusnya.

(STM)

Rapat Ranperda yang dipimpin ketua DPRD Samosir berjalan Hangat.

0

Samosir, GnewsTV.

DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Samosir Tahun 2022 yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir, Wakil Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Kab. Samosir dan Pimpinan OPD bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir,24/01/2022. Dalam Sambutan Pimpinan Rapat Dra. Sorta Ertaty Siahaan menyampaikan bahwa Rapat paripurna ini dilaksanakan untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Samosir yang akan dibahas Pada tahun 2022.

Ranperda ini terdiri dari usul prakarsa DPRD maupun yang berasal dari Pemerintah Daerah, Pembahasan Ranperda ini akan dibagi dalam tiga masa sidang dan diharapkan akan tuntaskan selama tahun 2022 ini.

Selanjutnya Juru Bicara Gabungan Komisi Saurtua Silalahi , ST membacakan daftar Propemperda yakni Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya, Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Natio, Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Rencana Induk pembangunan Pariwisata Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, Ranperda tentang Sistem Manajemen Pendidikan, Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang wilayah Kecamatan.

Selain 10 ranperda diatas juga ditambahkan daftar ranperda yang rutin dibahas diantaranya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Samosir TA. 2021, Ranperda tentang Perubahan APBD Kab. Samosir TA. 2022 dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Samosir TA. 2022.

Ditambahkan juga bahwa dalam Keadaan tertentu, DPRD dan Bupati dapat mengajukan Ranperda diluar program ini dengan alasan semisal mengatasi keadaan luar biasa, bencana alam dll. Sebelum menutup Rapat, pimpinan Rapat menyampaikan bahwa diperlukan komitmen dan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam membahas Ranperda ini sehingga Ranperda strategis dan prioritas ini dapat tuntas tepat waktu sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat dan dipergunakan dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Samosir yang kita cintai ini. (STM)

Polda sumut usut Dugaan kerja Paksa di tempat Binaan Pecandu Narkoba

0

Langkat – Gnewstv.id

Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan kerja paksa dan temuan kerangkeng khusus di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
“Polda Sumut sudah membentuk Tim dan bekerjasama dengan BNNP Sumut dan BNNK Langkat, hasil penyelidikan Tim Tempat itu berdasarkan informasi yang diterima sudah ada sejak 2012 sampai dengan OTT KPK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (24/1)

Juru bicara Polda Sumut tersebut, mengaku terkait informasi dugaan kerangkeng tempat perbudakan modern sampai saat ini masih didalami. “Tim sedang bekerja, Informasi, keterangan dan fakta-fakta dilapangan Semua sedang kita gali,” akunya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika. “Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun,” ungkapnya.
Namun, Panca menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi. Lebih lanjut, ia menuturkan di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.

Dari hasil pendalaman kita, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat,” pungkasnya…

( Edison.H/ Gnewstv.id)

10 Program Pembentukan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2022.

0

Samosir.., GnewsTV

Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang menghadiri rapat paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Samosir Tahun 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sorta E. Siahaan didampingi Wakil Ketua DPRD Pantas Maroha Sinaga dan Nasib Simbolon.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Senin (24/01) dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Jabiat Sagala, M. Hum, para Asisten, para Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.

Wakil Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten samosir.

Pokok pikiran yang terkandung dalam Ranperda yang ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Samosir Tahun 2022, yakni;

  1. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak dan Pemanfaatannya.
  2. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
  3. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
  4. Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD PDAM.
  5. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung.
  6. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Samosir.
  7. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah.
  8. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.
  9. Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha.
  10. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kecamatan.

“Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang sudah terjalin selama ini antara Eksekutif dan Legislatif akan dapat diselesaikan dengan baik dalam masa sidang yang ditetapkan selama tahun 2022”, tutup Wabup.

Diakhir pelaksanaan rapat paripurna dilaksanakan penandatanganan Surat Keputusan perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022. (STM)

Satnarkoba Polrestabes Medan Buka Hotline Pengaduan Masyarakat

0

Medan – Gnewstv.id

Satnarkoba Polrestabes Medan, Senin (25/1) meluncurkan hotline pengaduan masyarakat, terkait dengan segala aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Masyarakat, nantinya dapat melapor langsung melalui hotline yang telah tersedia.

Hotline Satnarkoba Polrestabes Medan, diluncurkan untuk mencegah peredaran narkoba di setiap sudut kota Medan, dan beberapa Kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, yang masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Medan.

Setiap masyarakat, nantinya dapat menghubungi hotline 0813-7745-8869 untuk nantinya ditindak lanjuti oleh petugas Satnarkoba Polrestabes Medan. Setiap laporan yang diterima, nantinya akan diselidiki, dan kemudian ditindaklanjuti kebenarannya.

“Ini untuk menjembatani masyarakat yang resah akan peredaran narkoba. Dengan senang hati kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, karena untuk memberantas narkoba tentunya bantuan masyarakat sangat kami perlukan,” ujar Kompol Rafles Marpaung, Kasat Narkoba Polrestabes Medan.

Hotline pengaduan masyarakat khusus untuk kasus narkoba ini sendiri sengaja dibuat, karena banyaknya masyarakat yang takut untuk melaporkan secara langsung, dan lebih nyaman untuk melapor secara online.

“Kita sadari banyak yang takut melaporkan adanya penyalahgunaan narkoba. Perkembangan zaman, masyarakat juga lebih nyaman berinteraksi secara online dibandingkan bertatap muka. Ini yang kita manfaatkan untuk membuka layanan dumas online. Harapannya, banyak informasi yang masuk kepada kami,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Ditambahkan Kompol Rafles, pihaknya berharap setiap laporan yang disampaikan di hotline, merupakan laporan sesungguhnya, dan bukan laporan palsu.

“Kita berharap nomer ini tidak disalahgunakan, karena setiap laporan yang masuk pasti kita tindaklanjuti. Jangan sampai personil kita sudah dapat ke lokasi yang diinformasikan, tapi ternyata lokasi yang dimaksud palsu,” tandas alumni Akademi Kepolisian tahun 2007 ini…

( Edison.H/ Gnewstv.id)

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy