Beranda blog Halaman 376

Direktur Kriminal Khusus Poldasu Kombes John Charles Edison Nababan Akan Kami Panggilan ketiga Ulang Indra Kesuma dan Indra Kenz

0

MEDAN–Gnews tv.id

Direktur Kriminal Khusus Poldasu Kombes John Charles Edison Nababan menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Poldasu.Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/02/2022).

“Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Poldasu pada tahun 2020 lalu.Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.

“Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Poldasu baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra ) masih akan diundang kembali,” pungkas Kombes John Nababan…

Edison.H/ Gnews tv.id

Polsek Bersama Muspika Medan Tuntungan Lakukan Ops Yustisi Malam

0

MEDAN – Gnews tv.id

Polsek Medan Tuntungan bersama Muspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Lingkungan gencar melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dalam rangka OPS Yustisi di Pasar Induk Jl. Bunga Turi III Kel. Lau Cih Kec. Medan Tuntungan, Rabu (16/2/2022) Pukul 19:30 Wib.

Selain membagikan masker, Polsek Medan Tuntungan memberikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III yang berlaku di Kota Medan.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, S.S didampingi Aiptu P. Sinulingga (Pawas), Aipda S. Surbakti, Brigadir B. Siringo ringo, Briptu Bobby Sandika menjelaskan bahwa kegiatan OPS Yustisi kali ini menyasar kepada para pedagang pasar Simpang Selayang dan Pembeli serta pengelola kuliner malam hari di wilayah Medan Tuntungan.

“Sasaran kita malam ini para pedagang pasar simpang selayang dan masyarakat pembeli serta pengelola kuliner malam hari,” ungkapnya.

Selain memberikan penyuluhan dan himbauan agar tetap mematuhi Protokol kesehatan 5 M guna antisipasi penyebaran Covid – 19, Kapolsek juga memberikan sosialisasi agar mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III sesuai dengan Surat Edaran Walikota Medan Nomor : 443.2/1386 tgl 14 Februari 2022.

“Malam ini Polsek Medan Tuntungan memberikan himbauan Kamtibmas dan membagikan 100 masker untuk masyarakat,” sambung Kapolsek Medan Tuntungan.

Kegiatan OPS Yustisi dilaksanakan sampai pukul 20.30 Wib, selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

“Sedangkan para pedagang, pengelola usaha kuliner, Cafe dan khususnya tempat keramaian, diberikan penjelasan terkait kegiatan usaha diberi batas sampai malam hari tutup pukul 21.00 WIB.” ucap Iptu Christin menambahkan.

“Selain memberikan himbauan, kita juga ajak warga masyarakat ikut vakasinasi dalam rangka percepatan terbentuknya kekebalan tubuh, ” pungkas Kapolsek…

Edison.H/ Gnews tv.id

Kabid Propam Polda Sumut Berikan Bimbingan Pembinaan di Polresta Deli Serdang

0

Deliserdang- Gnews tv.id

Propam Polda Sumut melaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi terhadap personil Polresta Deli Serdang di Aula Tribrata. Polresta Deli Serdang Sabtu(12/92/2022).

Bertempat di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas panjaitan S.I.K. menuturkan bahwa, tujuan pembinaan terhadap personil Polresta Deli Serdang untuk memahami aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur). Seperti yang diperintahkan dan diamanahkan pimpinan kepada kita agar anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat juga memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan.

Disampaikan juga kehadiran Propam Polda Sumut disini dalam rangka Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deli Serdang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Tentunya, sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas benar-benar memahaminya agar tidak tersangkut dengan hukum.

Oleh karena itu, dirinya tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode Etik dan disiplin Polri, pasti akan saya tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tegas Kabid Propam.
Kombes Pol Joas panjaitan S.I.K berharap mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita bisa makin baik, meminimalisir terjadinya pelanggaran guna menumbuhkan Citra Polri di masyarakat semakin lebih baik.

Arahan terakhir Kabid Propam berpesan dalam mewujudkan Polri yang Presisi di tahun 2022 ini, dalam kehidupan anggota polri saat ini harus memiliki cara bertindak prediktif/prediksi (presisi) dalam kehidupan pribadi maupun dinas.”ungkapnya.

Kegiatan pembinaan tersebut dihadiri oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Joas panjaitan S.I.K. dengan didampingi, Kasubdit Paminal Propam Polda Sumut Akbp Catur Sungkowo.Dan Kasubdit Provos Akbp Budiman Butar Butar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji S.I.K M.H, Pejabat Utama, dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polresta Deliserdang.

Terkait kegiatan tersebut Kapolresta Deli Serdang
Kombes Pol Irsan Sinuhaji S.IK , M.H, mengatakan ” Polri sebagai Pelindung, Pengayom , dan Pelayan masyarakat hendaknya dapat dilaksanakan secara optimal, Polri juga dituntut dapat menjaga stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum serta menjaga marwahnya sebagai penegak hukum, untuk itu Propam sebagai fungsi pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal harus melakukan pembinaan, penegakan disiplin, serta penindakan kepada personil Polri yang melanggar aturan” jelasnya…

Edison.H / Gnews tv.id

Karyawan PT Aprindo Kesulitan Untuk Makan Sehari Hari

0

Medan–Gnews tv.id

Karyawan PT Anugerah Prima Indonesia ( Aprindo) yang berlokasi di Jln Pulau Nusa Barung, kelurahan mabar, kecamatan Medan Deli ( KIM ) Medan, Sumatera Utara, kembali melakukan aksi bersama di depan Pabrik, untuk mempertanyakan kejelasan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup kota Medan, dalam rencana membuka kembali PT Anugerah Prima Indonesia ( Aprindo ). Jumat, 11-02-1974.

Dalam pertemuan sebelumnya, Kamis, 03-02-2022 yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, bersama masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar lokasi Pabrik, Instansi Kecamatan, pihak Kelurahan , aparat terkait dan pihak pengusaha PT Aprindo, telah diperoleh bkesepakatan bersama akan segera membuka kembali PT Aprindo dengan syarat PT Aprindo mengikuti aturan aturan yang telah disepakati bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Para pekerja PT Aprindo menyesalkan tindakan Dinas lingkungan hidup kota Medan yang sampai sekarang belum membuka Perusahaan tempat mereka bekerja tersebut, padahal pada tgl 03-02-2022 telah disepakati bersama oleh semua pihak, PT Aprindo akan segera dibuka segera.

Salah seorang karyawan PT Aprindo Muksin mengatakan, dia beserta karyawan PT Aprindo yang lainnya sudah sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari hari keluarga mereka. Muksin tidak tahu lagi apa yang mesti di jual untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka sehari hari.

Muksin berharap agar Pemko Medan dapat mendengarkan penderitaan mereka saat ini, sehingga pemko Medan dapat segera membuka PT Aprindo. Muksin berharap kedepannya mereka tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.

Pihak pengusaha Mr Sohuan juga sangat menyesalkan tindakan Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan hidup, yang telah membiarkan PT Aprindo di tutup berlarut larut. Mr Sohuan mengatakan, tindakan penutupan sepihak ini, mengakibatkan Perusahaan mengalami kerugian sangat besar. Penutupan PT Aprindo juga mengakibatkan dampak kekurang percayaan para Pengusaha atau Investor untuk berinvestasi di Kota Medan akibat tidak adanya kepastian hukum seperti yang di alami PT Aprindo.

Karyawan dan Pengusaha PT Aprindo memohon kepada Dinas Lingkungan hidup kota Medan agar dapat dengan segera membuka PT Aprindo untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan…

Edison.H/ Gnews tv.id

Sungguh rasa kemanusiaannyaTinggi. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat SIK,MH, kunjungi Balita Korban penyiksaan ke rumah anak yang menjadi korban

0

Belawan– Gnews tv.id

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat SIK,MH, didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Polres Pelabuhan Belawan kunjungi kediaman rumah anak yang menjadi korban penganiayaan, Dalam kunjungannya Kapolres dan Ibu Ketua Bhayangkari juga didampingi oleh Wakapolres Kompol Dr.Herwansyah SH,MSI, Kapolsek Medan Labuhan Kompol M.Mustafa SH,MH,Sabtu (12/2) sekira pukul 09.00 wib,

“Pelaku merupakan Ayah Tiri korban bernama Azriel (45) Warga lingkungan 7 lorong FF, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan Kasat Binmas AKP Gunawan SH, Kasat Lantas Piktor Gultom SH, Pengurus Bhayangkari Cabang Polres Pelabuhan Belawan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nelayan Indah Bripka DJ, Mataniari

“Camat Medan Labuhan Indra Utama Hutagalung S,STP, Sekcam Medan Labuhan Khairun Nasyir S,STP,M,SP, Para Lurah dan Keplink Kelurahan Nelayan Indah, Ibu PKK Kelurahan Nelayan Indah,dan Dinas Sosial Kota Medan, Adapun tujuan Kunjungan Kapolres Pelabuhan Belawan adalah dalam rangka hal kemanusiaan, sekaligus ingin melihat langsung kondisi anak tersebut

Selain itu, Kapolres Pelabuhan Belawan juga memberikan berupa bantuan dan bingkisan kepada anak tersebut..

Edison.H / Gnews tv.id

Kapolres Deliserdang Kembali dalam Operasi Antik Toba 2022, Gerebek Kampung Narkoba ) amankan 7 orang

0

Deliserdang- Gnews tv.id

Upaya Penanggulangan Pembersihan Narkoba terus dilakukan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan menggerebek Kampung kampung Narkoba di Kecamatan kecamatan Kabupaten Deli Serdang. Minggu ( 13/2/2022)

Kali ini objek Gerebek Kampung Narkoba adalah Kecamatan Pantai labu Kabupaten Deli Serdang.

Usai memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan tugas dalam apel persiapan Gerebek Kampung Narkoba pada Sabtu 12 Februari 2022 pukul 15.00 wib, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH,SIK langsung membagi Personil menjadi 3:team.

Tanpa menunggu waktu lama lagi, seluruh team berangkat ke objek grebek kampung Narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan sepeda motor dan mobil.

Tim I yang berangkat ke Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, berhasil mengamankan 1 Orang laki laki berinisial G(21 bersama barang bukti yang diamankan berupa 4 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,93 Gram, 3 (tiga) plastic kosong, 1 (satu) Kotak rokok magnum kosong dan turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial RS (25) karena setelah menjalani Test Urine didapati dengan hasil Positif mengandung Methamphetamine (shabu)

Tim II di Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu berhasil mengamankan 1 Orang dengan inisial A(17) bersama barang bukti yang diamankan dari Tempat Kejadian berupa 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,18 Gram dan juga turut mengamankan 1 orang laki laki berinisial EAS(30) karena setelah menjalani Test Urine didapati dengan hasil Positif mengandung Methamphetamine (shabu)

Tim III yang menuju ke Dusun III Dusun III Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu, Petugas juga berhasil mengamankan 2 Orang laki laki dengan inisial A(27) dan SB(47) bersama barang bukti 1 Paket Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,23 Gram, 1 (satu) mancis gas pakai sumbu.

MS (72) seorang laki laki yang beralamat di Dusun II Desa Rantau Panjang Kec. Pantai Labu, berkat kesigapan petugas berhasil dibekuk dan diamankan petugas karena pada saat dilakukan Gerebek Kampung Narkoba MS dengan membawa senjata tajam mencoba menghalang halangi petugas kepolisian,

Pada penggerebekan ini juga Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK,MH, langsung turut serta dalam upaya Penanggulangan Pembersihan Narkoba yang dilakukan Polresta Deli Serdang.

Selanjutnya petugas memboyong ke tujuh orang laki laki.tersebut ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan barang bukti keseluruhan 6 (enam) Paket Narkotika jenis Shabu seberat 1,34 (satu koma tiga puluh empat) Gram, 3 (tiga) plastik klip kosong, dan 1 (satu) buah mancis gas.

Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.menjelaskan ” kini ketujuh orang terduga pelaku tersebut sudah kita amankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikannya” ungkapnya…

Edison.H/ Gnews tv.id

Kapolresta Deli Serdang Tinjau Gerai Vaksin Di Polsek Tanjung Morawa

0

Deliserdang– Gnews tv.id

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, lakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang bertempat di Gerai Vaksin Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, Jumat (11/02/2022).Kegiatan peninjauan vaksin didampingi Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Chocky Sentosa Meliala, SIK, SH, MH, Kabag Sdm Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Sri Min Pinem dan Kapolsek Tanjung Morawa Akp Kemit.Dalam pelaksanaan vaksinasi, Anggota kesehatan Polresta Deli Serdang dibantu tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.Menurut Kapolresta Deli Serdang, gerai vaksin didirikan sebagai upaya percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid 19 demi terwujudnya Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus SARS-CoV-2 tersebut.“Vaksinasi ini untuk berbagai kalangan masyarakat, mulai dari anak pelajar yang berusia 6-11 tahun” ucap Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH.“Sebelum divaksinasi ada beberapa tahapan-tahapan dalam proses vaksinasi covid-19, yang pertama yaitu pendaftaran, kedua Skrining, ketiga Vaksinasi dan ke empat Observasi”ucap Kapolresta Deli Serdang.Kapolresta Deli Serdang juga menambahkan bahwa untuk jenis vaksin yang di gunakan adalah vaksin sinovac dengan jumlah penerima vaksin dalam 1 hari ini sebanyak 100 orang anak..

Edison.H / Gnews tv.id

Kapolresta Deli Serdang Menerima Silaturahmi Danyon B Pelopor Tebing Tinggi

0

Deliserdang– Gnews tv.id

Sinergitas ke dua pucuk pimpinan di tubuh Polri diwujudkan dengan silahturahmi antar kedua pimpinan ini. Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menerima Silaturahmi Danyon B Pelopor Tebing Tinggi Akbp Endra Budianto. Jumat (11.02.2022).

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kabag Log Polresta Deli Serdang Kompol Soedarjanto, Kasat Samapta Polresta Deli Serdang Kompol Bulat Panjaitan, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H. Cahyadi, SIK, SH, MH, Kasie Propam IPTU Elkana dan Kasi humas Polresta Deli Serdang Ipda Jm. Gabe Napitupulu.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menyampaikan ” Tujuan Keutamaan kehadiran Danyon B Pelopor Tebing Tinggi Akbp Endra Budianto adalah menjaga silaturahmi. Guna meningkatkan koordinasi dan komunikasi demi terjalinnya persatuan dan kesatuan antar kesatuan dalam rangka mengawal terselenggaranya pemerintahan dalam melayani masyarakat “ Ungkapnya.

”Silaturahmi merupakan salah satu cara untuk menciptakan kerukunan dan keharmonisan, selain itu juga silaturahmi merupakan amalan yang memiliki nilai pahala besar “ Tambah Kapolresta Deli Serdang…

Edison.H/ Gnews tv.id

RUTAN KELAS I LABUHAN DELI KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT MELAKSANAKAN SOSIALISASI PERMENKUMHAM NO 7 TAHUN 2022 KEPADA WBP

0

Labuhan Deli– Gnews tv.id

Kasubsie Administrasi dan Perawatan, Jonathan Janri B. Biloro bersama staf melaksanakan sosialisasi Permenkumham No. 7 Tahun 2022 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Bapak Jamerlan Saragih. Selasa ( 8/2/2022)

Jonathan menjelaskan Permenkumham Nomor 7 tahun 2022 merupakan Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi seluruh warga binaan binaan, jelasnya.

Beberapa poin – poin penting yang disampaikan dalam perubahan sosialisasi tersebut yakni Pemberian Hak Remisi, pada PP 99 berlaku ketentuan :

  1. Justice Collabolator (surat keterangan bersedia bekerjasama untuk membantu membongkar tindak pidana yang dilakukannya) tidak lagi dipersyaratkan.
  2. Pertimbangan dari Instansi atau Lembaga lain tidak lagi dipersyaratkan.
  3. Tetap diwajibkan membayar lunas denda dan atau uang pengganti bagi narapidana Korupsi.
  4. Tetap diwajibkan mengucap Ikrar dan telah menjalani program deradikalisasi bagi Narapidana Terorisme.
  5. Penilaian berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) baik untuk pidana umum maupun pidana khusus.

Pemberian Hak Integrasi, pada PP 99 berlaku ketentuan :

  1. Justice Collabolator (surat keterangan bersedia bekerjasama untuk membantu membongkar tindak pidana yang dilakukannya) tidak lagi dipersyaratkan.
  2. Pertimbangan dari Instansi atau Lembaga lain tidak lagi dipersyaratkan
  3. Tetap diwajibkan membayar lunas denda dan/atau uang pengganti bagi narapidana Korupsi.
  4. Tetap diwajibkan mengucap Ikrar dan telah menjalani program deradikalisasi bagi Narapidana Terorisme.
  5. Penilaian berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
  6. MAP (masih ada perkara lain) dipersyaratkan untuk PB (CMK, CB, CMB dimuat dalam Litmas).

Jonathan menerangkan bahwa Justice Collabolator sudah tidak lagi menjadi syarat untuk pengusulan Remisi ataupun Integrasi. Oleh karena itu secara tidak langsung syarat mutlak agar warga binaan dapat diusulkan Remisi atau Integrasi adalah berkelakuan baik dengan mengikuti kegiatan pembinaan dan menaati tata tertib Rutan sebagaimana diatur dalam Permenkumham nomor 6 Tahun 2013, terangnya.

Seusai melaksanakan sosialisasi, Kembali ditekankan bahwa seluruh kegiatan pelayanan mulai dari pengusulan dan pemberian hak-hak warga binaan di Rutan Kelas I Labuhan Deli tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis..

Edison.H / Gnews tv.id

Polresta Deli Serdang laksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Di Depan Kantor Bupati Deli Serdang

0

Deliserdang | Gnews tv.id

Personil Polresta Deli Serdang laksanakan kegiatan Pengamanan aksi Unjuk Rasa dari masyarakat Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit yang menggelar aksi unjuk rasa nya di depan Kantor Bupati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/2/2022)

Sebelumnya, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Choky Santosa Meliala, SIK, SH, MH selaku Koordinator Pengamanan memimpin langsung pelaksanaan apel persiapan Pengamanan dan menyampaikan tekhnis pelaksanaan tugas Pengamanan yang harus dilaksanakan secara Humanis.

Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.30 wib ini, terpantau oleh awak media, jumlah dari massa masyarakat Desa Rumah Sumbul Kec. Sibolangit yang melaksanakan unjuk rasa sekitar 70 orang,

Dalam orasinya aksi unjuk rasa ini, massa mengharapkan agar Pemkab Deli Serdang menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Desa Rumah Sumbul dan Desa Batu Layang Kec. Sibolangit yg tidak kunjung terselesaikan hingga kini sebab efeknya dapat memicu konflik antar Desa.

Akhirnya 10 orang perwakilan dari massa pengunjuk rasa di undang untuk melaksanakan mediasi yg dihadiri oleh Sekda Kab. Deli Serdang Darwin Zein, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Choky Santosa Meliala SIK SH MH, Kasat Intelkam Resta DS AKP Syahrial SH M.Ap, Ka Inspektorat Kab. DS Edwin Nasution, Kasatpol PP Kab. DS Marjuki Hsb S.Sos, Kadis PMD Kab. DS Chairul Azhar, Kabag Hukum Kab. DS, Koorlap unras Antonius dan 9 perwakilan massa Desa Rumah Sumbul.

Dan Pemkab Deli Serdang dapat menampung keluhan dari perwakilan massa aksi unjuk rasa tersebut dengan Agenda akan dilakukan pertemuan penyelesaian masalah tersebut untuk turut mengundang seluruh instansi terkait dan tokoh masyarakat serta pemerintah desa setempat diminggu depan ini.

Merasa terlayani dengan baik oleh Pemkab Deli Serdang dan kehumanisan petugas Polresta Deli Serdang dalam pelayanan yang diberikan , massa. pengunjuk rasa mengucapkan terimakasih dan berangsur angsur kembali ke desanya dengan tertib.

Ditemui oleh awak media usai pelaksanakan pengamanan, Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Choky Santosa Meliala SIK, SH MH mengatakan, ” Pengamanan yang kami laksanakan adalah sebagai upaya menjaga situasi agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif, dan itu kita lakukan dengan mengedepankan ke Humanis an , serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan “ujarnya…

Edison.H / Gnews tv.id

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy