Beranda blog Halaman 347

Kapolda Sumut Luncurkan
Aplikasi Silabfor Presisi

0

MEDAN–Gnewstv.id

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si membuka kegiatan Coaching Clinic serta Launching Aplikasi Silabfor Presisi, bertempat di Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Selasa (14/06)

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Labfor Kombes Pol Teguh Yuswardhie
Dan jajaran Bid Labfor Polda Sumut, para Pejabat Utama Polda Sumut, Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba Jajaran, POM TNI serta perwakilan BNNP dan BPOM

Laboratorium forensik merupakan Satuan kerja untuk mendukung Hukum acara pidana maupun peradilan militer
Karena hasil labfor dapat dijadikan dasar dalam proses
HK pidana atau Hukum militer, sesuai pasal 1 ayat 2 (Point 2) untuk mumbuat Terang suatu tindak pidana

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan kegiatan Coaching Clinic ini digelar agar para peserta memahami dan mampu menyelesaikan diri pada perkembangan ilmu dan teknologi khususnya para pemeriksa/penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan.

“Salah satu dukungan ahli yang dibentuk dan sudah ada pada saat ini adalah Laboratorium Forensik dan ini sudah diakui didalam KUHAP”, ujar Panca

Panca mengatakan dalam pelaksanaan tugasnya, Bidlabfor Polda Sumut memiliki 6 tugas pokok dan fungsi yaitu pemeriksaan teknis TKP, pemeriksaan laboratorium barang bukti, pembinaan dan pengembangan SDM, pengembangan aplikasi ilmu forensik, pembinaan teknis fungsi labfor dan pelayanan umum fungsi labfor pada masyarakat.

“Labfor menjadi alat Bukti yg harus dimiliki dan dipakai dalam setiap penyidikan,” lanjut panca

Orang nomor satu di Polda Sumut ini juga mengucapkan terimakasih kepada Kabidlabfor Polda Sumut yang sudah melaunching aplikasi Silabfor Presisi, diharapkan kedepannya akan terus berguna dalam memudahkan tugas pemeriksa/penyidik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kejahatan Setiap saat berkembang, kita tidak boleh kalah dalam pembuktian TP yang terjadi, melalui Aplikasi silabfor presisi menjadi moment untuk Kecepatan menangani perkara, tindaklnjuti aplikasi ini secara simultan agar memiliki manfaat berkesinambungan,” pungkas Kapolda…

Edison Harianja

Hari ketiga pelaksanaan Ops Patuh Toba 2022, pelanggaran lalu lintas masih terlihat.

0

Medan–Gnewstv.id

Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 di wilayah Hukum Polda Sumut, petugas masih menemukan adanya pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat sebagai pengguna jalan khususnya kendaraan roda 2. Rabu (15/06/22)

Pelanggaran yg paling sering di temukan Mulai dari tidak lengkapnya fasilitas kenderaannya seperti kaca spion, pengendara tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 2 ( dua )orang, tidak dapat menunjukkan surat kenderaannya baik STNK maupun SIM.

AKP M.H. Sitorus S.H. kasubsatgas Turjagawali menyampaikan setiap pelaksanakan gatur lalin personil memberikan tindakan Simpatik dengan memberikan berupa Tilang Teguran kepada masyarakat yg melakukan pelanggaran seraya menerangkan saat ini sedang di lakukan Operasi Patuh Toba 2022 mulai dari tgl 13 s/d 26 Juni 2022.

Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH menyampaikan di hari ketiga Ops Patuh Toba 2022 pelanggaran lalu lintas masih terlihat, nemun personil lalu lintas tetap melakukan penindakan dan mensosialisasikan pelaksanaan Ops Patuh Toba 2022
“ kita terus sosialisasikan kepada masyarakat bahwa saat ini sedang pelaksanan Ops Toba 2022 jadi kita menghimbau kepada masyarakat untuk lebih patuh dan melengkapo surat kendaraan saat hendak berpergian” ucap Kabid Humas Polda Sumut.

Edison Harianja

Bid Humas Polda Sumut Sosialisasikan Rencana Perlombaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 76 Melalui di Radio RRI

0

MEDAN–Gnewstv.id

Sub bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan dialog lintas pagi di stasiun Radio Republik Indonesia Medan jalan Gatot Subroto No.214 KM 5,5 Kota Medanpada Rabu pagi 15 Jubi 2022 dimulai pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kompol Dr. Herwansyah Putra, SH M.Si. selaku Kasubbid penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, Dia di bantu oleh Kompol Muridan selaku Kaur Pensat Subbid Penmas), Briptu Fajariansyah dan Jamaludin S.sos.

Hermansyah dan timnya mendatangi RRI Medan dan melakukan dialog dalam acara Lintas Medan Pagi di RRI (Radio Republik Indonesia) Medan, Disana dibahas dan disampaikan hal-hal teknis terkait rencana akan diadakannya berbagai perlombaan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-76.

Masyarakat diharapkan dapat menyambut baik atas rencana itu dan dapat berpartisipasi memeriahkan HUT Bhayangkara yang ke-76 agar terjalin sinergitas antara POLRI dan Masyarakat ke depannya, Polri pun nantinya dapat bekerja profesional dan humanis.

Edison Harianja

TERCECER 1 BUAH CEK KOSONG BANK BNI DENGAN NOMOR CN 517964

0

Medan – Gnewstv

Telah tercecer CEK Kosong BNI dengan nomor CEK CN 517964 .

Peristiwa kehilangan tersebut terjadi sekitar tanggal 23 Febuari 2022 di seputaran Jl sunggal dan Gatot Subroto.

Tim Gnewstv

Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2022 Lewat Media Sosial

0

Deliserdang–Gnewstv.id

Polresta Deli Serdang telah menggelar Operasi Patuh Toba 2022, Operasi ini digelar terhitung mulai dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

Untuk memberi tahu masyarakat tentang operasi tersebut, Polresta Deli Serdang terus melakukan sosialisasi-sosialisasi, baik secara langsung maupun menggunakan media sosial. Selasa (14/6/2022).

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK , mewakili Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba 2022 yang bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa”.

Bahwa dalam Operasi Patuh Toba 2022 ini sebagai sasaran Operasi nya yakni segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan, Gangguan Nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi
“PATUH TOBA-2022” antara lain
kendaraan bermotor tidak laik jalan dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar;
kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah
panjang rangka, merubah spektek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rorator, strobo bukan pada peruntukannya, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan
aturan/spekt” Ucap Wakapolresta Deli Serdang.

“Kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan” Tambahnya.

“Pada pelaksanaannya Operasi Patuh Toba 2023 ini juga melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan Etle Mobile dan
teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran dengan humanis, yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang
menggunakan Ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan
lebih dari satu orang;
pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan
helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor
tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt);
pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh
atau mengonsumsi alkohol;
pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang
melawan arus;
pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi
batas kecepatan”

“operasi ini digelar bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas
lalu lintas, meningkatkan kepatuhan dan ketertiban serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas” Ujarnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 ini dapat menjadikan masyarakat yang tertib dalam disiplin berlalu lintas. Sehingga tercipta berkendara yang aman, nyaman, dan lancar..

Edison Harianja

Direktur Lalu Lintas(Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto Menjelaskan Pembayaran Pajak Kenderaan Bermotor

0

SUMUT–Gnewstv.id

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto di dampingi Kasi STNK Kompol Anggun Andika Putra menghadiri undangan dari BP2RD terkait launcing pembayaran pajak kendaraan bermotor non tunai dengan QUICK response CODE INDONESIAN STANDART (QRIS) di Hotel Grand Mercuri di jalan sutomo 1 Medan pada senin (14/6/22).

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto menjelaskan, dari 7 juta kendaraan di Sumut, hanya sekitar 2-3 juta per tahunnya yang taat membayar pajak. Dia berharap semakin banyak metode pembayaran akan semakin meningkatkan ketaatan wajib pajak kendaraan bermotor.

“Ini masih menjadi PR bagi kita, namun dengan metode digital tentu akan mempermudah kita dalam data dan mempermudah kita untuk mengambil kebijakan. Saya harap ini bisa terintegrasi dengan metode pembayaran-pembayaran lainnya,” kata Indra.

Kepala BP2RD Sumut Achmad Fadly menjelaskan pembayaran dengan metode QRIS ini akan memangkas waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, pendataan yang lebih baik akan mempermudah pengelolaan pajak kendaraan.Kita harapkan dengan ini PAD kita meningkat sehingga pembangunan di Sumut bisa berjalan dengan lancar,” jelas Fadly.

Hadir pada acara peresmian pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai ini Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan dan Kepala BI Sumut Perwakilan Sumut Doddy Zulverdi. Hadir juga Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pengawasan OJK Untung Santoso, Perwakilan dari Jasa Raharja dan OPD Pemprov Sumut terkait

Hadir pada acara peresmian pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai ini Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan dan Kepala BI Sumut Perwakilan Sumut Doddy Zulverdi. Hadir juga Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pengawasan OJK Untung Santoso, Perwakilan dari Jasa Raharja dan OPD Pemprov Sumut terkait…

Edison Harianja

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH Berikan Arahan Kepada Kanit Samapta Jajaran Dan Anggota

0

Medan–Gnewstv.id

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, memberikan arahan kepada kanit Samapta Polsek jajaran Polrestabes Medan disaat Apel pagi di Mako Sat Samapta Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau No.21 Medan

“Kita selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mana kita masih dapat berkumpul dan diberikan kesehatan, hasil rapat anev masih ditemukannya tindak pidana 3C (curat curas dan curanmor) diwilayah kota Medan, rekan – rekan kanit samapta jajaran yang memahami wilayahnya, lakukan patroli blue light bersingungan dengan Polsek lainnya dan atur waktu yang tepat sesuai dengan sering terjadinya tindak pidana diwilayah masing – masing

Disini Saya tekankan kepada rekan – rekan peserta apel, Saya sebagai pembina fungsi berpesan kepada rekan – rekan, jangan sekali – sekali melakukan pelanggaran dan membuat buruk citra Polri di mata masyarakat, seperti membekingi judi, pengedar maupun pemakai Narkoba, hargai diri sendiri dan sayangi keluarga yang selalu setia menunggu kita di rumah

Saat ini kegiatan kita semakin meningkat, jika sewaktu – waktu dipanggil harus siap siaga dan cepat, dan disini Saya berpesan buat kita semua, jaga kesehatan, atur waktu diri untuk istirahat, tanamkan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam diri kita, apa yang kita dapat dan rasakan saat ini”.ucap Kompol Pardamean…

Edison Harianja

SAT NARKOBA POLRESTA DELI SERDANG BERSAMA RESKRIM POLSEK TELUN KENAS MEMBEKUK PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU BB 6 PAKET.

0

DELISERDANG-Gnewstv.id

Sat narkoba deli serdang berhasil meringkus pengedar Narkotika jenis sabu kembali  di wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, dimana didapat informasi oleh awak media adanya  penangkapan tersangka Terduga kasus Narkoba oleh team Gabungan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Telun Kenas pada Sabtu, (11/06/2022).sekitar sore.

Mendapatkan informasi tentang adanya penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut team awak media pun mencari tahu kebenaran hal penangkapan di wilayah hukum  Polsek Telun Kenas dan mengkomfirmasi Kapolsek Telun Kenas AKP Hendra Tambunan SH,membenarkan adanya penangkapan kasus Narkoba pada sabtu, (11/06/22) dengan data sebagai berikut :

– 5(lima) paket besar sabu
– 1(satu) paket kecil sabu
– 2(dua) buah mancis
– 1(satu) unit HP merk nokia
– 1(satu) bungkus plastik paket sabu dengan Tersangka nya 1 orang.

“Untuk tersangka sdh kami limpahkan ke sat Narkoba bang, jadi penyidikannya sudah di sat narkoba polresta deli serdang ,,”Jelas Kapolsek dengan  terperinci.

Mengingat  pelaku  dan BB Sabu  diboyong  ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang, untuk  keseimbangan berita  awak media  pun menghubungi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang  Kompol Zulkarnaen SH.MH, perihal  kasus  penangkapan pelaku kejahatan Narkoba jenis sabu diwilayah hukum Telun Kenas Kabupaten Deli Serdang.

” Iya sudah sya cek, memang bener ada skrg sedang di proses lanjut,,” Jawab  Zulkarnaen dengan  singkat  membenarkan  adanya penangkapan tersebut.

Masyarakat Telun Kenas mengharapkan proses hukum yang  jelas dan tegas kepada setiap  pelaku kejahatan Narkoba diwilayah Kecamatannya agar terciptanya situasi yg kondusif.

Tim Gnewstv

Gerebek Lokasi Judi, Kapolda Sumut: Kita Komitmen Berantas Judi di Kota Medan

0

Medan – Gnewstv

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mengungkapkan bahwa penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Pancing merupakan bukti komitmen Polda Sumut berantas judi di Kota Medan

“Kita tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Tidak ada tempat bagi pelaku perjudian”, ungkapnya, Senin (13/06) didepan awak media

Panca menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan atau kesempatan dari tindak pidana judi tersebut
“Saya minta kepada masyarakat yang gemar berjudi untuk berhenti dan tidak main-main dengan penyakit masyarakat ini”, ujarnya

Seperti diketahui, pada Minggu (12/06) dini hari, Kapolda Sumut bersama Wakapolda Sumut dan para pejabat utama melakukan penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC Pancing

Sebanyak 27 orang diamankan dari dua lokasi judi tersebut bersama barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp 87.743.000,-

“Penggerebekan ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya aksi perjudian di Kota Medan”, ujar Panca

Saat ini, dari 28 Orang yang diamankan telah ditetapkan 19 Orang sebagai Tersangka dan 9 orang sebagai Saksi dari ke dua Lokasi perjudian tersebut ungkap Dirkrimum Polda Sumut.

Kedua lokasi judi tersebut juga telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh personil Inafis Polrestabes Medan.

Tim gnewstv

Akibat PETI di Madina, Ribuan Hektar Lahan Rusak

0

Medan-Gnewstv

Ribuan hektar lahan di Kab Mandailing Natal (Madina) mengalami kerusakan akibat pertambangan illegal yang sudah cukup lama berjalan.

Kerusakan itu terjadi akibat ulah ribuan penambang ilegal, baik yang melakukan alat berat maupun yang menggunakan dompleng.

“Ribuan masyarakat terlibat penambangan ilegal. Aktivitas itu sudah berjalan cukup lama dan hingga kini sudah ribuan hektar lahan mengalami kerusakan,” sebut Bupati Muh Ja’far Sukhairi Nasution usai menghadiri rapat kordinasi tim pemulihan lingkungan hidup Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab Madina yang dilakukan di Mapoldasu, Senin (13/6).

Rapat kordinasi Penertiban PETI di Kab Madina dipimpin Dirreskrimsus Poldasu Kombes John CE Nababan dengan dihadiri Bupati Madina Muh Ja’far Sukhairi Nasution, Kapolres Madina AKBP M.Reza Chairul AS, Dandim Madina dan para stakeholder Kab Madina.

Sukhairi mengatakan, Porkopinda Kabupaten Madina sepakat membentuk tim khusus untuk memberantas penambangan emas ilegal dan melakukan pemulihan lingkungan yang sudah tercemar.

” Tim ini akan segera bekerja untuk memberikan sosialisasi lebih awal bagaimana para penambang emas tanpa izin ini menghentikan kegiatannya,” ucapnya.

Jafar menyebut, pihaknya sudah mendata adanya ribuan titik di wilayah Kabupaten Mandina yang menjadi tempat penambangan emas ilegal.

” Penggunaan merkuri dan sianida tentu ini bagian dari tugas tim untuk melakukan penyuluhan tentang bahayanya ini,” ucapnya lagi.

Sementara Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan mengatakan tim yang sudah dibentuk ini akan terus menghimbau kepada para penambang baik yang menggunakan eksavator maupun dompeng bisa menghentikan kegiatan ilegalnya.

Kombes John Nababan menghimbau kepada warga agar tidak lagi melakukan penambangan yang akhirnya merusak lingkungan. Bila himbauan tidak dihiraukan maka dengan terpaksa sebagai upaya terakhir akan berhadapan dengan hukum.

” Apabila ditemukan dilapangan dihimbau tidak mau berhenti, maka mereka akan berurusan dengan hukum,” tegas Dirkrimsus Polda Sumut.

tim gnewstv

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy