Medan – Gnewstv
Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si mengungkapkan bahwa penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Pancing merupakan bukti komitmen Polda Sumut berantas judi di Kota Medan
“Kita tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat ini. Tidak ada tempat bagi pelaku perjudian”, ungkapnya, Senin (13/06) didepan awak media
Panca menegaskan agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan atau kesempatan dari tindak pidana judi tersebut
“Saya minta kepada masyarakat yang gemar berjudi untuk berhenti dan tidak main-main dengan penyakit masyarakat ini”, ujarnya
Seperti diketahui, pada Minggu (12/06) dini hari, Kapolda Sumut bersama Wakapolda Sumut dan para pejabat utama melakukan penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC Pancing
Sebanyak 27 orang diamankan dari dua lokasi judi tersebut bersama barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp 87.743.000,-
“Penggerebekan ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya aksi perjudian di Kota Medan”, ujar Panca
Saat ini, dari 28 Orang yang diamankan telah ditetapkan 19 Orang sebagai Tersangka dan 9 orang sebagai Saksi dari ke dua Lokasi perjudian tersebut ungkap Dirkrimum Polda Sumut.
Kedua lokasi judi tersebut juga telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh personil Inafis Polrestabes Medan.
Tim gnewstv