Beranda blog Halaman 332

Kapolres Pematangsiantar AKBP FERNANDO SH, SIK memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

0

Pematangsiantar–Gnewstv.id

Kapolres Pematangsiantar AKBP FERNANDO SH, SIK memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar bertempat di Ruang SCC Polres Pematangsiantar, Kamis 21 Juli 2022 pagi sekira pukul 09.30 Wib.

Hadir kegiatan Rakor itu Kabag Ren Kompol ARIASDA BR GINTINNG, SH, Kasat intelkam AKP ARIFIN PAKPAHAN, Kasat Reskrim AKP BANUARA MANURUNG, SH, Ketua KPU Kota Pematangsiantar DANIEL MANOMPANG DOLOK SIBARANI, S.Si, Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar NANANG WAHYUDI HARAHAP, S.Sos, Div. Perencanaan data dan informasi CHRISTIAN BENNY PANJAITAN, A.Md.

Div. Teknis penyelenggaraan GINA RUTHEFEFILIANA GINTING, ST, Div. Hukum dan pengawasan NURBAIYAH SIREGAR, SH, Div. Sosialisasi, pendidikan pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM JAFAR SIDIK SARAGIH, S.T.hI, Kasubbag Teknis dan Hupmas WANJUL SIMAREMARE, SE dan Kordiv.Organisasi, Sumber Daya Manusia dan Data Informasi JUNITA LILA SINAGA, SH.

Kapolres Pematangsiantar AKBP FERNANDO SH, SIK mengucapkan selamat atas kedatangan Ketua KPU dan Bawaslu kota Pematangasiantar dalam rangka Rakor untuk kegiatan Pemilu tahun ini sudah mulai mendekati tahun politik, untuk itu kami Polres Pematangsiantar meminta dukungan dan kerjasamanya dari KPU dan Bawaslu.

Berkaitan dengan Pemilu, tentunya kita akan mendukung semua kegiatan KPU dan Bawaslu, serta apa bila informasi yang berkaitan dengan partai partai yang baru agar segera di informasikan kepada Polres Pematangsiantar, sehingga apa bila ada yang mengakibatkan kamtibmas kurang kondusif satuan intelijen dapat melakukan penggalangan,dan dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pihak KPU agar melibatkan polres pematangsiantar, dan sekarang kami sudah melakukan pemetaan partai politik yang potensi kerawanannya sangat tinggi.

“Untuk itu kita harus solid dan satu pola pikir, kedepan giat kita akan semakin inten seperti penetapan calon,kampanye, dan pencoblosan, dan keamanan harus benar benar dapat dipastikan,dan kami dari Polres Pematangsiantar sip mendukung.Sementara Ketua KPU Kota Pematangsiantar, DANIEL MANOMPANG DOLOK SIBARANI, S.Si menyampaikan terimakasih atas sambutan Polres Pematangsiantar atas kehadiran KPU dan dan Bawaslu dalam rangka rapat koordinasinya.

Dalam rangka pemilu Tahun 2024 sekarang ini tahapan pemilu sudah berjalan dan di pusat sedang Verifikasi data, mengingat ada 36 partai politik,dan KPU daerah akan menetapkan partai politik di bulan Desember, bagi anggota polri yang sudah pensiun akan di datakan kembali harapannya kami dari pihak KPU mohon kerjasamanya sehingga prosesnya berjalan dengan baik

Ketua Bawaslu Kota Pematangsiantar, NANANG WAHYUDI HARAHAP, S.Sos menyampaikan Pihak Bawaslu sudah melaksanakan program Verifikasi data, abdeting data pemilih, dan kegiatan lainnya, dari Bawaslu meminta kerjasamanya seperti pengamanan yang melibatkan personil Polres Pematangsiantar. ,

Kasat Reskrim AKP Banuaran Manurung SH menyampaikan kegiatan ini mengawali untuk itu kedepan pasti banyak permasalan, secara garis besarnya membagun komunikasi, membangun kerjasama dan koordinasi demi mencapai persepsi yang sama, dari KPU dan Bawaslu pasti ada PKPU dan peraturan bawaslu, masalah data agar di validkan melalui data dari tingkat atas.

Kami berharap adanya tembusan peraturan peraturan yang baru sehingga kami dari pihak Polri memahami, untuk masalah sentral gakumdu agar dipastikan dan mulai hari ini kelengkapan fasilitas agar difikirkandifikirkan dan apa bila ada permasalahan agar kita duduk bersama untuk menyelesaikannya dengan membuat suatu kepastian demi lancarnya pemilu.

Tidak ketinggalan Kasat Intel AKP ARIFIN PAKPAHAN menyampaikan dengan harapan nantinya dalam pelaksanaan tahapan agar kita tetap koordinasi, komikasi dan kolaborasi tentang data yang valid,demi lancarnya pemilu sesuai dengan harapan kita…

Edison Harianja

Segelas Kopi Mantapkan Sinergi,Kapolres Batu Bara Coffe Morning Bersama Wartawan

0

Batu Bara – Gnews.tv

Dalam rangka mempererat tali persaudaraan dengan segelas kopi mantapkan sinergi, Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes S.I.K Coffe Morning bersama wartawan, di Aula Wira Pradana Polres Batu Bara, Rabu(21/07/2022).

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes didampingi Kasat Reskrim AKP J H Tarigan SH dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Coffe Morning Bersama rekanan Media/Wartawan Mitra Batu Bara untuk menjalin silaturahmi antara Polres dan Insan Pers Batu Bara.

“Terimakasi atas Kerjasama antara Polres Batu Bara bersama rekan – rekan wartawan/media Batu Bara yang telah terjalin Selama ini,”ucap Kapolres.

Dikatakan Kapolres AKBP Jose, kedepan diharapkan agar rekan wartawan/media dapat membatu tugas Polres Batu Bara dalam pemberitaan positif guna kemajuan bangsa khususnya Kabupaten Batu Bara.

AKBP Jose DC Fernandes S.I.K berharap terkait pemberitaan yang akan di espos atau diviralkan agar terlebih dahulu dapat berkoordinasi kepada Kasat agar tidak ada pemberitaan yang sifatnya negatif.

“Masukan dari para Rekan Media, akan ditindak lanjuti terkait pengunaan kenalpot blong yang meresahkan masyarakat dan kenakalan remaja”,sampai Kapolres.

Selain itu, satuan lalulintas akan di perintahkan dalam melaksanakan sosialisasi di sekolah – sekolah terkait peraturan berlalulintas serta akan penempatan personil di tempat – tempat rawan.

Sementara itu, Sholeh Pelka salah satu mewakili wartawan mengapresiasi jajaran Polres Batu Bara atas kegiatan yang dilakukan, bukan hanya itu, kerjasama antara pihak Polres Batu Bara dengan para rekanan wartawan selama ini telah terjalin dengan baik dan untuk kedapannya lebih baik lagi.

Hadir, Plt Kasihumas Iptu R Zebua, Kasubsi Penmas Iptu Arianto Sitorus serta puluh rekanan Media Mitra Batu Bara.

M.Yusuf – Gnews.tv

Kodam I/BB siap untuk mengakomodir hak-hak prajurit penyandang disabilitas yang ada di satuan jajarannya,

0

Medan–Gnewstv.id

Kodam I/BB siap untuk mengakomodir hak-hak prajurit penyandang disabilitas yang ada di satuan jajarannya, sehingga dengan langkah ini diharapkan para prajurit penyandang disabilitas mempunyai motivasi yang tinggi untuk tetap berkarya, belajar agar menjadi mandiri, produktif dan interpreneurship.

Hal ini disampaikan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, dalam pidato pembuka acara Sosialisasi Rehabilitasi Medik Paripurna Return to Combat (RTC) yang digelar di Ruang Bina Yudha Makodam I/BB, Rabu (20/7/2022).

Kegiatan sosialisasi dilakukan secara tatap muka dan video conference dengan menghadirkan Tim Kemhan RI yang dipimpin Kapusrehab Kemhan RI, Brigjen TNI dr Daniel Lumadyo Wartoadi, Sp Rad.

Pangdam I/BB berharap, output dari sosialisasi ini akan memberikan berbagai informasi baru bagi para Dansat/Kabalak, sehingga memahami tentang hak-hak penyandang disabilitas di satuannya dan memberikan pelayanan sesuai aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, kepada tim sosialisasi saya harapkan untuk memberikan penjelasan selengkapnya, sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta sosialisasi,” pungkas Pangdam I/BB.Turut hadir di acara, antara lain Kasdam, para Danrem, para Asisten, para Kabalak, Danlanud Soewondo, Danlanal Tg Balai serta Danlanal Sibolga…

Edison Harianja

PROYEK ASPAL JALAN  BENILAI MILIRAN RUPIAH DI DUGA KURANG DENSITY (VOLUME KEPADATAN) TERINDIKASI DI KORUPSI 

0

Tebing Tinggi- Gnews tv 

Proyek pengaspalan jalan sepanjang lebih kurang satu  kilo  meter bernilai  miliaran rupiah  di jalan kf  tandean kecamatan Bajenis Kota tebing tinggi Sumatera Utara ,di sinyalir kuat kekurangan  Density(Volume kepadatan) Sehingga menimbulkan dugaan kerugian uang negara dan sarat dengan Kejahatan korupsi.

Hal ini di ungkapkan oleh salah seorang warga kota tebing tinggi ,yang tidak inggin namanya di sebut pada  pemberitaan ini ” dengan mengatakan kepada tim Gnews tv.id Kamis 21/Juli/2022 Di kantor Gnews tv JL kf tandean  Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Bahwasanya Proyek Aspal jalan itu,di indikasi kekurangan Density (Volume Kepadatan )  pada Proyek pengaspalan tersebut dan sinyalir tidak sesuai dengan Volume ketinggian sesuai dengan ketentuan Proyek Aspal jalan yang semestinya.

Proyek yang di kerjakan oleh PT.Mitra  Cendana  Construktion yang beralamat di Kecamatan Kisaran naga  Kota Kisaran timur Kabupaten Asahan itu ,dan yang di kerjakan 180 hari kalender tersebut , dengan  pelaksanaan kegiatan Dak  tahun 2021 tersebut dengan nilai kotrak  Rp.4.242.957.941.87 (Empat miliar dua ratus empat puluh dua juta sembilan ratus lima puluh tujuh sembilan ratus empat puluh satu delapan puluh tujuh rupiah)

Di diduga kuat menurut warga tersebut sarat dengan dugaan  penyimpangan dan Indikasi hilangnya uang Negara  (Korupsi) pada Proyek Dak .ta.2021’tersebut.

Terkait informasi  ini, tim Gnews tv coba mengkonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pupr  Kota tebing Tinggi bernama Reza Aghista ST.MSi   Melalu pesan singkat WhatsApp miliknya pada Kamis 21/Juli/2022 tidak ada balasan apapun sama sekali.

Proyek Aspal Pemeliharaan Jalan berkala KF tandean,Dengan nomor kontrak :050/2351/SP/D PUPR/RPJJ/II/TT/2021 itu “kini menjadi antensi sejumlah warga yang mencurigai adanya ke tidak sesuaian pada kegitan Proyek .

Di lain Hal Wartwan media Gnews tv .id ini coba melakukan konfirmasi terkait hal ini (Proyek Aspal-red  ) kepada Kepala Inspektorat kota Tebing Tinggi Sumut,Kamlan Mursyid .SH MM  melalui  pesan singkat WhatsApp milik Kepala Inpektorat pada Kamis 21/07/2022 dan Kamlan  mengatakan,”Bahwasanya “untuk hal ini(Proyek dimaksud) telah di periksa Tim BPK .RI atau di perkirakan  proyek Pengaspalan tersebut sudah di anggap aman.

Namun keterangan Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid itu di bantah Langsung  oleh warga yang juga merupakan  sumber yang hadir di kantor Gnews tv.id  pada Kamis 21/07/2022 tersebut, dan ia  tetap meminta untuk namanya selalu tetap  di rahasiakan oleh tim Gnews tv.id  dimana di perkirakaan iapun (warga-red) di sinyalir  mengetahui prihal dugaan penyelewengan kegiatan Proyek  pengaspalan itu.

Dengan  bersikukuh dan  meyakini kuat dugaan  bahwasanya adanya indikasi dan dugaan  kerugian uang  negara yang menurutnya ,mungkin saja tidak sedikit yang terjadi  pada kegiatan proyek aspal atau pemeliharaan Jalan di jalan Kf tandean  Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara itu”

Sebari menambahkan bahwasanya Pihak BPK.RI  juga adalah manusia biasa yang mungkin saja memiliki kelemahan dan kekurangan  pada waktu melaksanakan audit ataupun pemeriksaan pada Proyek aspal tersebut, ketika di singgung perihal pemeriksaan yang sudah di lakukan Pihak BPK.RI sesuai dengan  keterangan Kepala inspektorat  Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara  itu.

Dan dalam hal ini: bahkan ia (sumber) meminta,” agar pihak-pihak terkait baik Pihak Kejaksaan,Kepolisian ,bahkan KPK.RI untuk mau menelusuri secara pasti,”perihal informasi yang ia sampaikan  ini,

Tentang Kemungkinan besar  adanya  dugaan dan Indikasi  terjadinya kejahatan tindak pidana korupsi ,pada kegiatan Proyek tersebut .

Dan juga meminta Pihak Dinas Pupr Kota Tebing Tinggi Sumut , mau berlaku tranparan dan  jujur dan mau melakukan kembali pemeriksaan ulang pada kegiatan Proyek  Pemeliharaan jalan berkala  Pengaspalan Kf tandean yang memakai biaya negara,hingga  bernilai miliaran rupiah tersebut.

Tim-Gnews tv

Kapolres Pemarangsiantar AKBP FERNANDO SH, S.I.K Saksikan Pelaksanaan Penyuntikan Perdana Vaksinasi PMK Terhadap Hewan Ternak

0

Siantar–Gnewstv.id

Dalam rangka menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan ternak di wilayah Kota Pematangsiantar Kapolres Pemarangsiantar AKBP FERNANDO SH, S.I.K Saksikan Pelaksanaan Penyuntikan Perdana Vaksinasi PMK Terhadap Hewan Ternak,Bertempat di Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar,Selasa 20 Juli 2022 Pada Pukul 09.30 Wib

Kegiatan Tersebut Turut Dihadiri oleh Sekda Kota Pematangsiantar BUDI UTARI SIREGAR,AP, Kasat Intelkam AKP ARIFIN PAKPAHAN, Kasat Binmas AKP JAHRONA SINAGA,SH,Kapolsek Siantar Martoba AKP MANAEK RITONGA,SH,MH,Kasi Humas AKP RUSDIAHYA, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar FERRY SINAMO,SH,MH,Plt. Kadishub Kota Pematangsiantar Dra. KARTINI BATUBARA,MM,Kasatpol PP Pemko Pematangsiantar ROBERT SAMOSIR,Kasi Intel Kejari Kota Pematangsiantar RENDRA YOPI PARDEDE,SH, Pasi Gakkum Denpom I/1 Pematangsiantar KAPTEN CPM. SUKARTO SEMBIRING,

Pasiter Kodim 0207/Simalungun KAPTEN INF. SUPRIADI, Danramil 01/SU KAPTEN INF. PRAWOTO,Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Ir. ALI AKBAR,Kadis Kominfo Kota Pematangsiantar JOHANES SIHOMBING,Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan MARDIANA,SH, Camat Siantar Martoba PRASIZU MINLY HARAHAP, Camat Siantar Barat PARDOMUAN NASUTION, Camat Siantar Utara IRWANSYAH SARAGIH,S.Sos,M.Si, Para Lurah Se – Kec. Siantar Martoba,Pers. Babinsa Mil 01/SU,Pers. Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba,Drh. PINONDANG HUTABARAT,Drh. MARTHA TAMPUBOLON,Drh. SRI BETTY dan Drh. SAHAT MANULLANG.

Sebelum hewan ternak disuntik Vaksin PMK Sekda Kota Pematangsiantar BUDI UTARI SIREGAR,AP menyampaikan terimakasih kepada kita yang hadir saat ini dalam rangka vaksin perdana PMK pada hewan ternak di Kota Pematangsiantar, Vaksin hari ini adalah vaksin pertama yang berjumlah 116 ekor hewan ternak sapi dengan tujuan untuk mengantisipasi hewan ternak Sapi agar tidak terpapar Virus PMK di wilayah kota pematangsiantar kegiatan dilanjutkan dengan penyuntikan hewan Ternak Oleh Tim Vaksinator.

Pada Kesempatan itu Kapolres Pemarangsiantar AKBP FERNANDO SH, S.I.K Menyampaikan terimakasih kepada kita semua yang sudah hadir di tempat ini untuk melaksanakan Launching perdana Vaksinasi PMK pada hewan ternak khususnya Sapi,Karena ini menjadi atensi dan prioritas dari Pemerintah kita, dan salah satu caranya adalah melakukan Vaksinasi adapun Jumlah ternak yang sudah di datakan ada 700 ekor khusus sapi di Wilkum Kota Pematangsiantar Dan Untuk Target vaksinasi hari ini berjumlah 116 Ekor Sapi ,

Untuk Itu Kami Menghimbau kepada Masyarakat yang memiliki ternak Sapi agar tidak takut terhadap vaksinasi ini,diaman saatini PMK sudah Mewabah Khususnya Diwilayah Sumut, untuk itu vaksinasi ini adalah tindakan yang tepat karena sudah dilakukan uji klinis dan tidak ada efek samping bagi ternak yang sudah dilakukan vaksinasi ,dan kami berharap kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk bias didatakan oleh dinas ketapang ,Kelurahan maupun kecamatan untuk dilakukan vaksinasi terhadap ternak ternak tersebut.

Adapun Syarat Hewan ternak yang sudah dapat dilakukan divaksin yaitu sapi yang ber umur tiga bulan yang kondisinya sehat dan tidak kondisi Hamil,untuk itu Kami berharap juga kepada warga untuk terlibat dalam menjaga kondisi hewan ternaknya dan memantau apabila ada di sekitar hewan ternaknya yang terkena PMK agar dilaporkan untuk di vaksin dengan Tujuan agar hewan – hewan kita tidak mati sehingga tidak mempengaruhi ekonomi masyarakat,untu itu Kita harus pastikan bahwa kondisi ternak ditempat kita aman dan tidak ada tambahan hewan ternak yang terkena PMK…

Edison Harianja

Polsek Medang Deras Ringkus Dua Pelaku Pembobol Rumah

0

Batu Bara – Gnews.tv

Team personil Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras ringkus dua pelaku pembobol rumah di Dusun Bahagia, Desa Pakam Raya Selatan, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Senin,(18/07/202).

Kaplosek Medang Deras melalui Kanit Reskrim Aiptu Fran Santoso membenarkan atas penangkapan terhadap dua pelaku pencurian, HN(26) dan MM(22) warga Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskan Frans Santoso, pelapor J Manurung mengetahui rumahnya telah dibobol dari tetangga, setelah itu melihat rumahnya telah berserakan dan beberapa barang miliknya telah hilang, akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Dikatakan Fran Santoso, setelah mendapatkan laporan team personil Polsek Medang Deras melakukan lidik dan berhasil mengetahui pelaku pencurian, kemudian melakukan pencarian, dan mendapatkan informasi bahwa ke dua pelaku sedang berada di salah satu warung di Dusun Famili, Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara serta melakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya di boyong ke Mako Polsek Medang Deras guna proses lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan dari para pelaku, 1 unit Sepeda Gunung warna hitam, 1 unit TV Layar datar merk LG 21 Inchi dan 1 (satu) unit Pompa air Jet PAM.

M.Yusuf – Gnews.tv

Rebut Senjata Petugas,Kawan Pembobol Gudang Di Dor

0

Batu Bara – Gnews.tv

Kawanan pembobol gudang di dor dengan tindakan tegas dan terukur, karena berusaha melawan dengan merebut senjata petugas sewaktu ingin ditangkap oleh team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Menurut keterangan, Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH didampingi Humas Iptu R Zebua dan Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H melalui Press Rilies, Selasa(19/07/2022), menyampaikan bahwa pelaku tindakan pidana pencurian di PT Hakaaston di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara berhasil diketahui diduga pelaku Reno(Residivis) dan Julfan.

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap pelaku
yang lagi berada di salah satu Warung di Dusun I, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, dan selanjutnya informasipun didapat dan langsung penangkapan terhadap pelaku lainnya Ramadani alias Kopral yang berada di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara dan dilakukan pencarian barang bukti dari hasil tindak pidana.

Dimana, pada saat melakukan pencarian barang bukti tersangka berupaya melawan dengan merebut senjata petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dan diboyong ke Mako Polres Batu Bara guna proses lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan 3 unit Jack Hummer, 1 unit Dongkrak 50 Ton dan 1 unit Batre N200 GS.

M.Yusuf – Gnews.tv

Kepulan Asap Kebakaran PT.THS Resahkan Warga sekitar Dolok masihul

0

Serdang Bedagai-Gnews tv

Warga Dusun II Desa Kota Tengah kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai telah di hebohkan oleh munculnya asap besar yang menghitam menggumpal di udara dari Pabrik pengolahan sawit PT.Tunas Harapan Sawit (THS) pada pukul 14.00 wib Rabu (12./7/2022)

Di duga asap hitam yang membesar tersebut di akibatkan terjadinya kebakaran di pabrik PT THS.di mana pabrik tersebut tidak jauh dari pemukiman dan lahan perkebun masyarakat dusun II Desa Kota tengan kecamatan Dolok Masihul 

Sebab terjadinya kebakaran pabrik tersebut sampai saat ini belum di ketahui warga sekitar terutama awak media dikarenakan tidak di bolehkan dari pihak perusahan untuk  mengambil gambar atau keterangan dari kejadian itu 

Ketika awak media berupaya masuk untuk melakukan peliputan pihak perusahan PT THS  melalui security-nya melarang atau menghalang – halangi tugas jurnalis untuk tidak di benarkan masuk apa lagi pengambilan gambar serta  memewancarai 

Untuk sementara ini kebakaran di pabrik PT THS pemadam kebakaran atau damkar dari pemerintahan kabupaten Serdang bedagai  lagi berupaya memadamkan titik – titik api yang mana agar tidak merambat ke pemukiman dan perkebunan masyarakat sekitar.

Sangat di sayangkan Demi peliputan yang lebih akurat awak media belum di perbolehkan menemui pihak terakait di perusahaan tersebut untuk mempertanyakan apakah adanya korban dan kerugian dari perusahan itu sendiri,  sementara ini awak media terus memantau api yang masih membesar.

Roni-Gnews tv

Plt Wali Kota Pematangsiantar Dukung Rumah Restorative Justice Sapangambei Manoktok Hitei

0

Pematangsiantar-Gnews tv 

Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mendukung diresmikannya Rumah Restorative Justice Sapangambei Manoktok Hitei Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Dukungan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Susanti saat menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice Sapangambei Manoktok Hitei Kejari Pematangsiantar, di gedung DPRD Pematangsiantar, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu) Edward Kaban SH MH dalam sambutannya sekaligus meresmikan Rumah Restorative Justice Sapangambei Manoktok Hitei secara virtual menerangkan, Rumah Restorative Justice merupakan wadah bagi masyarakat untuk penyelesaian suatu permasalahan melalui upaya-upaya damai antara para pihak yang bertikai.

Rumah Restorative Justice atau Keadilan Restorative, sebutnya, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 yang memungkinkan perdamaian suatu perkara pidana yang sifatnya ringan, maka tidak perlu dibawa ke pengadilan. Tentunya dengan batasan syarat tertentu, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; tindak pidana dengan ancaman pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari lima tahun; nilai barang bukti atau nilai kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari dari Rp2.500.000; serta korban sepakat untuk memaafkan perbuatan tersangka.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab bersama Wakajatisu, tetap secara virtual.

Sementara itu, Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA mengucapkan selamat atas diresmikannya Rumah Restorative Justice Sapangambei Manoktok Hitei untuk wilayah Kota Pematangsiantar. Di mana, sesuai instruksi Jaksa Agung di setiap wilayah Indonesia diharapkan memiliki Rumah Restorative Justice untuk membantu proses keadilan dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan yang tidak merugikan semua pihak.

Setelah adanya Rumah Restorative Justice Sapangambei Manoktok Hitei, lanjutnya, kemudian harus dipikirkan juga tingkat hunian di Lapas Pematangsiantar yang sudah overload, yakni sekitar 300 persen.

“Untuk ini mari kita lanjuti dengan mengadakan rumah rehabilitasi untuk Kota Pematangsiantar. Untuk itu Pemerintah Kota Pematangsiantar sangat mendukung dan mendorong adanya Rumah Restorative Justice dan Rumah Rehabilitasi di Kota Pematangsiantar, supaya permasalahan tidak sampai ke Lapas dan persoalan bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice dan Rumah Rehabilitasi,” terangnya.

Turut hadir, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pematangsiantar Jurist Precisely SH MH, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH, Kapolres Pematangsiantar diwakili Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Dandim 0207/Simalungun diwakili Danramil 04/Siantar Barat Kapten Inf Charles Tarigan, dan Kalapas Klas IIA Pematangsiantar M Tavip SH MHum. 

Sur-Gnews tv

Tim Kasat NARKOBA POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PEREDARAN GANJA ANTAR PROVINSI

0

DeliserdangGnewstv.id

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil amankan 8 bungkus Narkotika golongan I Jenis Ganja yang sudah dilakban. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Kompol Zulkarnain, SH menerangkan penangkapan tersebut di Jln.lintas sumatera utara Lubuk Pakam-Tebing tinggi Kec.Lubuk pakam Kab.Deliserdang dengan tersangka berinisial MR (19) warga Kec.Peulimbang Kab.Bireun Provinsi Aceh.(19/07/22) siang.

Adapun kronologi penangkapan yakni pada hari Selasa, 19 Juli 2022 Pukul 08.00 Wib tim opsnal Satuan reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat informasi tentang adanya laki-laki yang membawa kotak kardus berwarna cokelat diduga berisi Ganja yang hendak melintas dari Jln.lintas sumatera utara Lubuk Pakam-Tebing tinggi Kec.Lubuk pakam Kab.Deliserdang dengan menumpang bus Putra Pelangi.

Lebih lanjut, sekira pukul 11.35 Wib, Tim melihat bus Putra Pelangi tersebut melintas, kemudian tim memberhentikan bus tersebut dan mengamankan MR, dari hasil interogasi Pelaku mengaku ada membawa ganja di dalam kotak kardus yang disimpan di dalam bagasi mobil bus.

Saat dibuka, bagasi mobil bus ditemukan 1 kotak kardus dan 1 buah tas yang mana didalamnya ditemukan 8 (delapan) bungkus ganja plastik hitam dibaluti lakban coklat

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku ganja tersebut dibawa dari aceh untuk dibawa dan diserahkan ke insial E di Bukit Tinggi.

Saat diwawancarai di Mapolresta Deli Serdang tepatnya di gedung Sat Narkoba Selasa (19/07), Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso, SIK mengatakan ” tersangka sudah diamankan beserta barang bukti ganja dengan jumlah berat bruto 7.170 (tujuh ribu seratus tujuh puluh) gram dan pelaku dijerat dengan pasal 114 (2) subs pasal 111 (2) dan diancam hukuman penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati,..

Edison Harianja

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy