Tebing Tinggi- Gnews tv
Proyek pengaspalan jalan sepanjang lebih kurang satu kilo meter bernilai miliaran rupiah di jalan kf tandean kecamatan Bajenis Kota tebing tinggi Sumatera Utara ,di sinyalir kuat kekurangan Density(Volume kepadatan) Sehingga menimbulkan dugaan kerugian uang negara dan sarat dengan Kejahatan korupsi.
Hal ini di ungkapkan oleh salah seorang warga kota tebing tinggi ,yang tidak inggin namanya di sebut pada pemberitaan ini ” dengan mengatakan kepada tim Gnews tv.id Kamis 21/Juli/2022 Di kantor Gnews tv JL kf tandean Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Bahwasanya Proyek Aspal jalan itu,di indikasi kekurangan Density (Volume Kepadatan ) pada Proyek pengaspalan tersebut dan sinyalir tidak sesuai dengan Volume ketinggian sesuai dengan ketentuan Proyek Aspal jalan yang semestinya.
Proyek yang di kerjakan oleh PT.Mitra Cendana Construktion yang beralamat di Kecamatan Kisaran naga Kota Kisaran timur Kabupaten Asahan itu ,dan yang di kerjakan 180 hari kalender tersebut , dengan pelaksanaan kegiatan Dak tahun 2021 tersebut dengan nilai kotrak Rp.4.242.957.941.87 (Empat miliar dua ratus empat puluh dua juta sembilan ratus lima puluh tujuh sembilan ratus empat puluh satu delapan puluh tujuh rupiah)
Di diduga kuat menurut warga tersebut sarat dengan dugaan penyimpangan dan Indikasi hilangnya uang Negara (Korupsi) pada Proyek Dak .ta.2021’tersebut.
Terkait informasi ini, tim Gnews tv coba mengkonfirmasikan kepada Kepala Dinas Pupr Kota tebing Tinggi bernama Reza Aghista ST.MSi Melalu pesan singkat WhatsApp miliknya pada Kamis 21/Juli/2022 tidak ada balasan apapun sama sekali.
Proyek Aspal Pemeliharaan Jalan berkala KF tandean,Dengan nomor kontrak :050/2351/SP/D PUPR/RPJJ/II/TT/2021 itu “kini menjadi antensi sejumlah warga yang mencurigai adanya ke tidak sesuaian pada kegitan Proyek .
Di lain Hal Wartwan media Gnews tv .id ini coba melakukan konfirmasi terkait hal ini (Proyek Aspal-red ) kepada Kepala Inspektorat kota Tebing Tinggi Sumut,Kamlan Mursyid .SH MM melalui pesan singkat WhatsApp milik Kepala Inpektorat pada Kamis 21/07/2022 dan Kamlan mengatakan,”Bahwasanya “untuk hal ini(Proyek dimaksud) telah di periksa Tim BPK .RI atau di perkirakan proyek Pengaspalan tersebut sudah di anggap aman.
Namun keterangan Kepala Inspektorat Kamlan Mursyid itu di bantah Langsung oleh warga yang juga merupakan sumber yang hadir di kantor Gnews tv.id pada Kamis 21/07/2022 tersebut, dan ia tetap meminta untuk namanya selalu tetap di rahasiakan oleh tim Gnews tv.id dimana di perkirakaan iapun (warga-red) di sinyalir mengetahui prihal dugaan penyelewengan kegiatan Proyek pengaspalan itu.
Dengan bersikukuh dan meyakini kuat dugaan bahwasanya adanya indikasi dan dugaan kerugian uang negara yang menurutnya ,mungkin saja tidak sedikit yang terjadi pada kegiatan proyek aspal atau pemeliharaan Jalan di jalan Kf tandean Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara itu”
Sebari menambahkan bahwasanya Pihak BPK.RI juga adalah manusia biasa yang mungkin saja memiliki kelemahan dan kekurangan pada waktu melaksanakan audit ataupun pemeriksaan pada Proyek aspal tersebut, ketika di singgung perihal pemeriksaan yang sudah di lakukan Pihak BPK.RI sesuai dengan keterangan Kepala inspektorat Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara itu.
Dan dalam hal ini: bahkan ia (sumber) meminta,” agar pihak-pihak terkait baik Pihak Kejaksaan,Kepolisian ,bahkan KPK.RI untuk mau menelusuri secara pasti,”perihal informasi yang ia sampaikan ini,
Tentang Kemungkinan besar adanya dugaan dan Indikasi terjadinya kejahatan tindak pidana korupsi ,pada kegiatan Proyek tersebut .
Dan juga meminta Pihak Dinas Pupr Kota Tebing Tinggi Sumut , mau berlaku tranparan dan jujur dan mau melakukan kembali pemeriksaan ulang pada kegiatan Proyek Pemeliharaan jalan berkala Pengaspalan Kf tandean yang memakai biaya negara,hingga bernilai miliaran rupiah tersebut.
Tim-Gnews tv