Beranda blog Halaman 265

HADIRI MONEV KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK, PJ WALI KOTA : KETERBUKAAN INFORMASI SALAH SATU PILAR MEWUJUDKAN TRANSPARANSI PELAYANAN DAN PEMBANGUNAN 

0

Tebingtinggi-Gnewstv

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP didampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M,Si, Kabid Komunikasi Iswan Suhendi, S.STP, M.Si, Kabag Protokol Nur Azizah Rangkuti menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (21/10/2022) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No.  22 Medan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionaire/SAQ (Kuesioner Penilaian Mandiri) dari Aplikasi E-Monev yang telah dilakukan perangkat daerah kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen dan mendukung keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar dalam transparansi pelayanan dan pembangunan untuk mewujudkan good governance.

“Melalui monev ini kami sampaikan bahwa Pemko Tebing Tinggi menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat  undang undang no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami menilai urgensi layanan dan penyebarluasan informasi penting dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan” ungkap Pj Wali Kota Tebing Tinggi. 

Disampaikan Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi, salah satu bentuk konkrit Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam melakukan keterbukaan informasi publik adalah dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Salah satu bentuk konkrit komitmen kami dalam pelayanan publik adalah adanya mall pelayanan publik dengan berbagai sistem informasi dan pelayanan yang ada didalamnya”, sambung Pj. Wali Kota Muhammad Dimiyathi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd. Harris M.Kn menyampaikan bahwa pelaksanaan E-Monev ini adalah untuk memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik, menyusun pemeringkatan pemenuhan kewajiban badan publik, mendapatkan masukan terhadap pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik dari badan publik, sehingga Komisi Informasi Provinsi Sumut dapat memberikan penilaian apakah badan publik itu informatif atau tidak informatif.

Melalui kegiatan ini, Abd. Harris berharap agar seluruh peserta dapat memberikan gambaran mengenai potensi hambatan yang dihadapi PPID/PPID Pembantu dalam menerapkan keterbukaan informasi, termasuk dukungan yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik oleh badan publik peserta monev.

Rdt-Gnewstv

Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Tanah Pinem

0

DAIRI–Gnewstv.id

Sat Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap seorang pria yang mengedarkan narkotika jenis Ganja di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi, Selasa (18/10/2022).

Adapun identitaa tersangka yakni, Rabudin (26) seorang petani di Dusun Arul Deng Desa Pasir Putih Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Luwes Provinsi Aceh.

Kasi Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis Ganja di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem.

“Kemudian Tim Yang Dipimpin Oleh KBO Res Sat ResNarkoba Polres Dairi Ipda M. FAHRI AFRIZAL, S.H, Dkk melakukan penyelidikan, ” Ujarnya.

Ketika dalam penyelidikan, petugas kemudian mencurigai gerak – gerik tersangka, dan langsung mengamankannya.

Setelah mengamankan tersangka, petugas kemudian melakukan interogasi dan memeriksa terhadap barang bawaan miliknya.

“Setelah Itu dilakukan Penggeledahan Badan dan tempat tertutup lainnya, ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas ransel warna Hijau yg didalamnya terdapat 3 bungkusan yang berisikan ranting, daun, dan biji yang diduga berisikan narkotika Golongan I Jenis Ganja, , ” Ungkapnya.

“Lalu ditemukan juga 1 buah kardus mie instan yang didalamnya terdapat 4 bungkusan yang berisikan ranting, daun, dan biji yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, 1 Unit sepeda Motor Honda Scoopy No. Pol BL 3791 HK, serta 1 Unit Handphone Merek OPPO dan uang tunai sebesar Rp. 400 ribu, ” Tambahnya.

hasil, dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 bungkus daun, ranting dan biji yang diduga merupakan narkotika jenis ganja, dengan berat mencapai 6,4 Kilogram.

Selanjutnya petugas kemudian memboyong tersangka beserta alat bukti ke Polres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut…

Edison Harianja

Kapolres Binjai AKBP FERIO SANO GINTING, S.I.K.,M.H, menerima audensi dari Panitia Pelaksanaan Hari Santri Nasional tahun 2022 KOTA BINJAI

0

Binjai–Gnewstv.id

Hari Kamis tanggal 20 Oktober 2022
Kapolres Binjai AKBP FERIO SANO GINTING, S.I.K.,M.H, menerima audensi dari Panitia Pelaksanaan Hari Santri Nasional tahun 2022 kota Binjai di ruang kerja kapolres binjai, jalan Sultan Hasanuddin No 1 Binjai,

Pada kesempatan pertama Ketua Panitia hari Santri bapak H. SUKIRMAN, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K.,M.H., yang sudah bersedia dan menerima panitia hari santri untuk melaksanakan Audensi,

Pihak Panitia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan giat Hari Santri tahun 2022 nantinya tidak akan melibatkan diri untuk dijadikan moment Politik, karena tidak lama lagi negara kita akan memasuki Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah beserta anggota legislatif pada tahun 2024 nantinya,

Dan juga pihak Panitia sekaligus menyampaikan undangan kepada polres Binjai untuk hadir dan mengikuti upacara pada hari santri Nasional tahun 2022, Pungkas Pak Sukirman,

AKBP FERIO SANO GINTING, S.I.K.,M.H., selaku Kapolres Binjai mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Panitia hari jadi Santri Nasional tahun 2022, dimana selama ini pondok pesantren yang ada di kota Binjai sudah cukup banyak mendukung dan membantu pemerintah khususnya polres Binjai, baik saat pandemi covid-19, maupun disaat pencegahannya untuk melaksanakan vaksinasi tahap-1 s/d tahap-3 ,

Disaat melaksanakan audensi tersebut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K.,MH, siap mendukung dan membantu demi kelancaran dan kesuksesan hari jadi Santri tahun 2022, dan juga bapak Kapolres berjanji akan menggerahkan personil polres binjai untuk mengikuti kegiatan upacara hari Santri nantinya, Tegas AKBP FERIO GINTING.

Kegiatan audensi tersebut dihadiri oleh ;
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, waka polres KOMPOL Deny, SH, Kasat Bimas AKP Arnawati, SH, MH, KBO sat Bimas IPTU Tri Evo Y, Ketua Panitia hari Santri H. Sukirman, Ustadz Kamal, Ustadz Abdi, Ustadz Bani, Handoko selaku sekretaris dan Kasi Pakis Kemang kota Binjai ibu Haruniah Sembiring…

Edison Harianja

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Mako Polsek Saribu Dolok

0

SIMALUNGUN–Gnewstv.id

Pastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta pelaksanaan pelayanan Kepolisian juga menindak lanjuti perintah Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., dengan penekanan Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Mako Polsek Saribu Dolok, di Mako Polsek Saribu Dolok, Jln.Merdeka No.01, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 16.30 Wib.

Kehadiran Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., serta Kasat Intelkam Polres Simalungun IPTU Teguh Raya Putra Sianturi yang disambut oleh Kapolsek Saribu Dolok AKP Parulian Sijabat serta Personel Saribu Dolok.

Sidak itu dalam rangka memastikan pelaksanaan pelayanan kepolisian kepada masyarakat terlaksana dengan baik dan profesional, “Kegiatan ini juga bentuk pengawasan dan menyampaikan seluruh atensi Bapak Kapolri dan penekanan Bapak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) secara langsung kepada personel polsek dolok pardamean, “Kata AKBP Ronald.

Pada kesempatan itu Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahan dan bimbingannya menekankan agar seluruh personil dapat melaksanakan pelayanan dengan humanis dan profesional jangan ada apa-apanya baru dilayani, Polisi itu adalah alat negara maka berfungsilah sebagai pelayan masyarakat yang baik, “Adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua personel polres simalungun dalam pelaksaan tugas sehari-hari,” kata Kapolres.

AKBP Ronald berujar, Personel Polres Simalungun Polsek Saribu Dolok harus bisa meningkatkan kinerja dan menghindari perbuatan yang dapat mencoreng Institusi Kepolisian serta dapat meningkatkan Solidaritas Internal dan Eksternal.

“Guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat tindakan Polri senantiasa didasarkan pada pertimbangan dan terukur, dengan diawali pendekatan humanis, persuasif dan preventif untuk menghormati HAM. Tapi jika cara-cara tersebut tidak juga dipatuhi, bahkan melecehkan anggota Polri, maka Polri diberikan kewenangan mengambil tindakan tegas.

Lebih lanjut, Kapolres juga menekankan agar jangan bergaya hidup mewah (Hedon), memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing personil, menjaga kehormatan dan wibawa Polri, melakukan tugas dengan baik, jangan melakukan pelanggaran dan perilaku menyimpang serta pentingkan kebersamaan antar Polsek.

Saya berharap agar rekan-rekan dapat senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan masyarakat, dan akan dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

“Selanjutnya mari jalin hubungan dan komunikasi dengan Koramil, Kecamatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta hindari benturan yang dapat merusak citra Polri,” Pungkas AKBP Ronald….

Edison Harianja

HUMAS POLRES SIMALUNGUN IKUTI DISKUSI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI WILAYAH HUKUM POLDA SUMATERA UTARA

0

Simalungun–Gnewstv.id

Seksi Humas Polres Simalungun Aiptu Surya Darma (Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Simalungun) turut hadir mengikuti diskusi keterbukaan informasi publik yang digelar Bid Humas Polda Sumatera Utara di Hotel Emerald Garden Jalan Kol. Yos Sudarso Nomor 1 Kelurahan Silalas Medan-Sumatera Utara. Kamis, (20/10/2022) pagi hingga sore.

Dengan tema “Transformasi dan digitalisasi sebagai upaya peningkatan keterbukaan informasi guna mewujudkan Polri yang presisi ” kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dibuka dengan kata sambutan dari Kabag Yaninfodok Biro PID Div.Humas Polri Kombes Pol. Tjahyono Saputro.

Sebelum pemaparan materi, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut, ” Selamat datang kepada tim dari Divisi Humas Mabes Polri dan Kasi Humas jajaran Polda Sumut beserta operator dalam acara Diskusi Publik dengan tema Transformasi Dan Digitalisasi Sebagai Upaya Peningkatan Keterbukaan Informasi Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi. Sambut Wakapoldasu.

” Fungsi humas harus melekat kepada setiap personil karena setiap personil Polri akan menjadi sumber dari panutan, menjadi tumpuan bagi masyarakat dalam menjaga kamtibmas dalam menyampaikan informasi, sampaikan informasi secara fakta, kemudian fakta diolah menjadi data,selanjutnya data bisa menjadi informasi yang dikelola menjadi suatu berita.” Tambah Brigjen Pol Dadang

Sebelum penyerahan Plakat kepada tim dari Div. Humas Mabes Polri Wakapolda juga menyampaikan Humas harus mampu mengelola suatu informasi dan menelusuri informasi tersebut apakah benar atau hoax yang kemudian menyampaikannya kepada pimpinan, Humas juga merupakan sarana kontrol terhadap pemberitaan liar yang berada di masyarakat serta meluruskan sesuatu yang tidak benar. Pungkas Wakapoldasu.

Pemaparan materi dari narasumber oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Dr.Abdul Harris, S.H.,M.Kn dan Konsultan Media Imam Wahyudi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, dan memberikan materi yang sangat bermanfaat guna meningkatkan kinerja pada fungsi kehumasan. ” Yang perlu kita tahu tentang keterbukaan informasi publik dan bagaimana cara mengelola informasi tersebut menjadi suatu berita, informasi apa yang boleh dan tidak boleh kita sampaikan sehingga tidak menjadi keraguan kepada pelaksana dilapangan “. Salah satu hal dalam paparan Dr. Abdul Haris.

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif dan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19 yang di hadiri Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kabag Yaninfodok Biro PID Div.Humas Polri Kombes Pol. Tjahyono Saputro, Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Kasubbid Penmas Bid Humas Akbp Dr. Herwansyah, Kasubbid PID Bid Humas Akbp Rinaldo dan Kasi Humas Sejajaran Polda Sumut…

Edison Harianja

HUMAS POLRES SIMALUNGUN IKUTI DISKUSI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI WILAYAH HUKUM POLDA SUMATERA UTARA

0

Simalungun–Gnewstv.id

Seksi Humas Polres Simalungun Aiptu Surya Darma (Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Simalungun) turut hadir mengikuti diskusi keterbukaan informasi publik yang digelar Bid Humas Polda Sumatera Utara di Hotel Emerald Garden Jalan Kol. Yos Sudarso Nomor 1 Kelurahan Silalas Medan-Sumatera Utara. Kamis, (20/10/2022) pagi hingga sore.

Dengan tema “Transformasi dan digitalisasi sebagai upaya peningkatan keterbukaan informasi guna mewujudkan Polri yang presisi ” kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang kemudian dibuka dengan kata sambutan dari Kabag Yaninfodok Biro PID Div.Humas Polri Kombes Pol. Tjahyono Saputro.

Sebelum pemaparan materi, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut, ” Selamat datang kepada tim dari Divisi Humas Mabes Polri dan Kasi Humas jajaran Polda Sumut beserta operator dalam acara Diskusi Publik dengan tema Transformasi Dan Digitalisasi Sebagai Upaya Peningkatan Keterbukaan Informasi Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi. Sambut Wakapoldasu.

” Fungsi humas harus melekat kepada setiap personil karena setiap personil Polri akan menjadi sumber dari panutan, menjadi tumpuan bagi masyarakat dalam menjaga kamtibmas dalam menyampaikan informasi, sampaikan informasi secara fakta, kemudian fakta diolah menjadi data,selanjutnya data bisa menjadi informasi yang dikelola menjadi suatu berita.” Tambah Brigjen Pol Dadang

Sebelum penyerahan Plakat kepada tim dari Div. Humas Mabes Polri Wakapolda juga menyampaikan Humas harus mampu mengelola suatu informasi dan menelusuri informasi tersebut apakah benar atau hoax yang kemudian menyampaikannya kepada pimpinan, Humas juga merupakan sarana kontrol terhadap pemberitaan liar yang berada di masyarakat serta meluruskan sesuatu yang tidak benar. Pungkas Wakapoldasu.

Pemaparan materi dari narasumber oleh Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Dr.Abdul Harris, S.H.,M.Kn dan Konsultan Media Imam Wahyudi sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, dan memberikan materi yang sangat bermanfaat guna meningkatkan kinerja pada fungsi kehumasan. ” Yang perlu kita tahu tentang keterbukaan informasi publik dan bagaimana cara mengelola informasi tersebut menjadi suatu berita, informasi apa yang boleh dan tidak boleh kita sampaikan sehingga tidak menjadi keraguan kepada pelaksana dilapangan “. Salah satu hal dalam paparan Dr. Abdul Haris.

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif dan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19 yang di hadiri Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kabag Yaninfodok Biro PID Div.Humas Polri Kombes Pol. Tjahyono Saputro, Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, Kasubbid Penmas Bid Humas Akbp Dr. Herwansyah, Kasubbid PID Bid Humas Akbp Rinaldo dan Kasi Humas Sejajaran Polda Sumut…

Edison Harianja

Prajurit TNI Satgas Indo RDB XXXIX-D Ikuti Penyuluhan SEA (Sexual Explotation and Abuse) di Kongo

0

BUNIA– Gnewstv.id

Puluhan personel Kompi Delta Bogoro Satgas Indo RDB XXXIX-D yang tengah melaksanakan misi PBB di Kongo, dibawah pimpinan Pasiops Satgas Lettu Inf Tegar Dipa yang didampingi oleh Lettu Inf Arif Agung Caroko mewakili Danki Delta beserta Lettu Inf Zaenal baru-baru ini menerima penyuluhan tentang bahaya SEA (Sexual Exploitation and Abuse) dari Tim Conduct and Discipline Training (CDT) di Ndromo Camp, Bunia, Republik Demokratik Kongo, Afrika, Kamis (20/10/2022).

Kegiatan ini merupakan penyuluhan rutin kepada seluruh Kontingen Monusco yang berada di daerah Misi. Penyuluhan tersebut bertujuan untuk memahami risiko yang terkait dengan pentingnya Standar Perilaku Personil yang sedang melaksanakan tugas misi serta mempromosikan pemahaman yang sama dan jelas tentang apa itu pelanggaran dan khususnya Eksploitasi dan Pelecehan Seksual dan Kode Etik MONUSCO.

Tim yang terdiri dari Mrs. Deborah bersama Mr. Ebrima Koulibaly (UN STAFF) dalam penyuluhannya mengucapkan rasa bangganya kepada Personil Kompi Delta yang tergabung dalam Satgas Indo RDB 39-D MONUSCO, “Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pemahaman yang baik sebagai wujud tanggung jawab dalam mensosialisasikan bahaya SEA kepada setiap Pasukan Penjaga Perdamaian”, tegas mereka melalui CLA (penterjemah).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, diantaranya Pasiops Satgas Indo RDB XXXIX-D Kapten Inf Tegar Dipa Ramadhana dan beberapa Perwira serta Prajurit Kompi Delta Satgas Indo RDB…

Edison Harianja

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM Gelar Responden Eksternal dalam pengisian data persepsi indeks tata kelola online ITK-O

0

Dairi–Gnewstv.id

Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM melalui Wakapolres Dairi Kompol Denny Boy Panggabean, SH, MH bersama Kabag Ren Polres Dairi Kompol B. Girsang, SH pimpin pelaksanaan Responden Eksternal dalam rangka pengisian data persepsi indeks tata kelola online (ITK-O) tahun anggaran 2022.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kamtibmas Polres Dairi diikuti oleh 51 responden dari berbagai perwakilan lapisan tokoh agama dan pemuda serta masyarakat pada hari Kamis (20/10/22)

“Kegiatan ini untuk dijadikan tolak ukur kinerja dan capaian Program Reformasi Birokrasi Polri atau RBP, menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkanh bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif adil dan akurat,” kata Kompol B. Girsang, SH

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Pol PP Pemkab Dairi Junihardi D. Siregar, anggota Praksi Hanura DPRD kabupaten Dairi M. Sigalingging, Personil Kejaksaan negeri Sidikalang, Para tokoh agama dan tokoh masyarakat kabupaten Dairi, Para organisasi kepemudaan kabupaten Dairi dan Para ormas kabupaten Dairi serta Para perwakilan Guru sekolah kabupaten Dairi

Dan Kompol B. Girsang, SH Utama mengatakan penilaian dari masyarakat akan dijadikan tolak ukur kinerja dan capaian Program Reformasi Birokrasi Polri atau RBP.

Sekaligus menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif adil dan akurat.

“Diharapkan kegiatan ini berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua serta menciptakan situasi yang senergi antara intansi terkait,”
Ucap Kompol B. Girsang

menambahkan intinya kegiatan yang digelar merupakan penilaian terhadap kinerja polres Dairi yang dilakukkan oleh pihak eksternal terkait kepuasan dan indeks capaian kinerja dapat segera diketahui oleh publik.

“Dari hasil penilaian yang dilakukkan eksternal nantinya sebagai indikator dalam perbaikan kinerja polri khususnya Polres Dairi dalam memberikan Pelayanan, Pelindungan dan Pengayoman kepada masyarakat,” kata Kompol B. Girsang…

Edison Harianja

Warga Datangi Bid Propam Poldasu, Laporan Tak Kunjung Tuntas

0

MEDAN–Gnewstv.id

Laporannya tak kunjung tuntas dengan baik, seorang warga Kota Medan bakal melaporkan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim serta penyidik ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Kamis (20/10/2022).

Bahagia, berusia 55 tahun tertatih-tatih mendatangi Wassidik (Pengawasan Penyidikan) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumut, dan Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.

Pria renta warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang ini mendatangi Wassidik dan Bid Propam Polda Sumut rencana awal akan melaporkan seorang penyidik, Kapolrestabes Medan serta Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Akan tetapi rencana itu diurungkan lantaran hasil konsultasi dan diskusi dengan petugas Wassidik maupun Bid Propam akan mengkoordinasikan masalah tersebut kepada pihak-pihak yang menangani kasus yang dimaksud.

Kepada awak media, hari ini Kamis (20/10/2022) pukul 11.53 WIB di depan kantor Bidang Propam Polda Sumut, Bahagia membenarkan rencana akan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) ke Bid Propam Poldasu.

Ia mengatakan rencana awal akan melaporkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dan seorang penyidik Aiptu TP Silaban yang menangani perkaranya ke Bid Propam Polda Sumut, namun ditunda dengan pertimbangan tertentu.

“Awalnya mau melaporkan, tapi saya urungkan karena hasil koordinasi dan diskusi dengan Wassidik Ditreskrikum Polda Sumut dan Bid Propam akan dicek laporan saya yang sudah 1 setengah tahun belum tuntas,” kata Bahagia ketika ditemui di Loby Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Sumut, Kamis (20/10/2022) siang.

Lebih lanjut, Bahagia mengakui saat konseling dengan petugas Wassidik dan Bid Propam Polda Sumut pihaknya dilayani dengan baik dan humanis terkait perkara yang saat ini masih berproses di Polrestabes Medan, kendati sudah 1 setengah tahun belum tuntas.

Alhasil, Ia menegaskan jika hasil konselingnya hari ini tidak menghasilkan yang baik terhadap laporannya, maka akan membuat laporan secara resmi hingga ke Mabes Polri dengan melaporkan para pihak yang terkait di Polrestabes Medan.

“Kalau masalah ini tidak juga bisa tertangani serta tidak ada tindak lanjutnya maka akan saya coba melaporkan Kapolrestabes Medan, Kasat Reskrim dan Penyidik ke Propam Polda Sumut. Tapi untuk hari ini sementara belum, dan masih mencoba mencari macam mana solusi untuk penyelesaian masalah ini, artinya saya sharing dan diskusi dengan Bid Propam dan Wassidik serta meminta pendapat seperti apa kasus tersebut,” ujar Bahagia usai mendatangi Bid Propam dan Wassidik.

Menurutnya, hasil diskusi yang diperoleh, dimana saat diruangan pengaduan petugas Bid Propam Poldasu, sebut Bahagia, langsung menghubungi lewat telepon pihak penyidik Polrestabes Medan Aipda TP Silaban yang menangani berkas laporannya selama ini.

“Dari petugas wassidik tadi saya diarahkan ke Bid Propam, setelah di Propram petugas langsung menghubungi penyidik Polrestabes Medan. Kemudian saya diarahkan juga komunikasi kembali dengan penyidik bagaimana kejelasannya dan poin-poin apa yang perlu disharingkan,” ungkapnya.

Bahagia juga mengharap kepada Kapolda Sumut supaya benar-benar memperhatikan para penyidiknya untuk serius menangani masalah yang dilaporkannya.

“Supaya benar-benar memperhatikan jajaran bawahannya atau para penyidik untuk benar-benar bekerja semaksimal mungkin agar masyarakat ini tidak mengalami kekecewaan,” ungkap pria kelahiran Gunungsitoli ini.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda telah berulang kali dikonfirmasi baik lewat panggilan seluler dan perpesanan WhatsApp namun belum berkenan memberikan tanggapan.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa juga dengan hal serupa tidak memberikan tanggapan apapun.

Namun demikian, dikonfirmasi kepada penyidik Polrestabes Medan, Aipda TP Silaban, sedikit merespon kendati hanya normatif. Silaban hanya menyampaikan dan mengarahkan awak media agar langsung konfirmasi ke kantor (Polrestabes Medan) supaya dapat dijelaskan.

“Bapak ke kantor saja Pak, kemarin itu sudah ada juga wartawan nanya itu. Bapak konfirmasi saja kemari nanti kita jelaskan,” kata Penyidik Aipda TP Silaban singkat, Kamis (20/10/2022).

Diketahui, kasus dugaan menguasai tanah tanpa izin pemilik atau yang berhak di Jalan Budi Kemasyarakatan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada 5 Juli 2021 silam, hingga kini belum “berhasil” diselesaikan penyidik Polrestabes Medan.

Padahal korban sudah melaporkan kasus dugaan tindak pidana tersebut sejak satu setengah tahun silam di Polrestabes Medan. Bukti laporan itu teregristrasi dalam Nomor : STTLP/B/1437/YAN 2.5/K/Vll/2021/SPKT/Restabes Medan, tertanggal 22 Juli 2022 pukul 10.33 WIB.

Namun nyatanya sampai saat ini diduga pelaku yang menguasai tanah masih belum tertangkap alias masih bebas berkeliaran bak tak punya salah.

Alhasil korban menilai Polrestabes Medan tidak serius menangani laporannya, lantaran hingga saat ini belum ada kepastian hukum diberikan kepada korban. Ia melaporkan dugaan tindak pidana itu dengan Perpu No 51 tahun 1960 Pasal 6 ayat (1).

Ia berkata terpaksa menempuh jalur hukum setelah beberapa kali gagal melakukan mediasi terhadap terlapor inisial M alias Tan Bu Suk. Sebab rumah toko (ruko) miliknya di Jalan Budi Kemasyarakatan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan adalah bukti kepemilikan akte notaris atas nama dirinya.

Alas hak kepemilikan ruko bertingkat beserta tanah 4X16, sebut Bahagia sudah punya akta notaris atas nama dirinya sejak tanggal 8 Juli 2011 lampau.

Awalnya terlapor inisial M menumpang selama 12 tahun di ruko itu, karena saat itu Bahagia merasa kasian kepada M, sehingga M diperbolehkan menempati dan tinggal di ruko tersebut sampai 12 tahun lamanya.

Kemudian, Bahagia dan keluarga berencana membuka usaha baru di ruko itu, karenanya ia meminta baik-baik kepada M supaya pindah serta mengosongkan ruko tersebut.

Namun M justru tidak mau meninggalkan ruko, tetapi malah mengatakan dan mengklaim bahwa ruko itu adalah miliknya.

“Upaya mediasi sudah dilakukan sejak tahun 2012 dan dijawab akan dikosongkan. Tahun 2013 juga kita datangi dan diberi solusi kami mencari rumah kontrakan untuk dia tapi tidak diindahkan juga,” ujarnya.

Lantaran tidak menemui titik terang, mereka mencoba melakukan upaya mediasi lewat Kantor Pemerintahan Kelurahan Pulo Brayan, namun hasilnya tetap sama, tidak menemui hasil kesepakatan.

M malah menuntut kepada Bahagia supaya ruko itu jadi miliknya sembari berkata punya hak atas ruko, padahal setelah di cek, M tidak punya data resmi dan tidak sah.

Bahagia menyampaikan sejak kasus dilaporkan ke Polrestabes Medan, sampai hari ini tidak ada kejelasan. Terakhir komunikasi dengan penyidik harus menggunakan Polwan menjemput terlapor, karena beberapa surat panggilan dari penyidik tidak digubris oleh terlapor.

“Terakhir saya telepon penyidik bernama Silaban, katanya penjemputan terlapor harus menggunakan Polwan,” katanya, seraya menyebut sampai hari ini masih di ulur-ulur.

Bahagia menilai tidak ada keseriusan penyidik Polrestabes Medan untuk menuntaskan perkara ini. Sebab ia merasa “Dipermainkan” oleh pihak Polrestabes Medan, dan terbukti satu setengah tahun laporan dirinya tak kunjung selesai.

“Harus berapa tahun saya menunggu keadilan ini, tidakkah cukup satu setengah tahun menunggunya, atau apakah karena saya rakyat biasa dan tak punya uang dan “deking” di Polri sehingga laporan saya tidak selesai sampai sekarang,” ungkapnya kecewa.

“Saya sudah lelah dengan laporan saya ini seolah-olah tidak ditangani. Saya menghargai kinerja keras penyidik, tapi terlampau panjang proses ini. Saya juga sudah memohon agar keadilan ditegakkan, saya memiliki dokumen sah kepemilikan rumah itu, jadi saya benar-benar memohon laporan saya di proses secepatnya,” tambahnya…

Edison tim

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H. Menindak Lanjuti Perintah Kapolri Sidak Mendadak Di Polsek Dopar

0

SIMALUNGUN–Gnewstv.id

Guna menindak lanjuti perintah Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi., dengan penekanan Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si., Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung SH, SIK, MH melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Mako Polsek Dolok Pardamean, di Mako Polsek Dolok Pardamean, Jln.Simarjarunjung, Kelurahan Butu Bayu Pane Raja, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 12.30 Wib.

Kehadiran Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., serta Kasat Intelkam Polres Simalungun IPTU Teguh Raya Putra Sianturi.

Sidak itu dalam rangka melaksanakan pengawasan dan menyampaikan seluruh atensi Bapak Kapolri dan penekanan Bapak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) secara langsung kepada personel polsek dolok pardamean.

Pada kesempatan itu Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dalam arahan dan bimbingannya menekankan agar seluruh personil meningkatkan kinerja, menghindari perbuatan yang dapat mencoreng Institusi Kepolisian dan meningkatkan Solidaritas Internal dan Eksternal.

Tidak itu saja Kapolres juga menekankan agar jangan bergaya hidup mewah (Hedon), memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing personil, menjaga kehormatan dan wibawa Polri, melakukan tugas dengan baik, jangan melakukan pelanggaran dan perilaku menyimpang serta pentingkan kebersamaan antar Polsek.

Saya berharap agar rekan-rekan dapat senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan masyarakat, dan akan dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

“Selanjutnya mari jalin hubungan dan komunikasi dengan Koramil, Kecamatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta hindari benturan yang dapat merusak citra Polri,” Pungkas Kapolres…

Edison Harianja

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy