Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM bersama Bupati Dairi DR Eddy Keleng Ate Berutu, Dandim 0206/Dairi Letkol Arh Ridwan Sulistyawan, Sip, ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos serta yg mewakili Kajari Dairi menghadiri undangan dari Gubernur Sumatera Utara Eddy Rahmayadi.
Undangan dalam rangka Rapat kordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/kota se sumatera utara tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi.
Kegiatan rapat kordinasi tersebut juga diikuti oleh Kapolres, Bupati dan Dandim serta Forkopimda se Sumatera utara dilaksanakan pada rabu pagi 02/11/ bertempat di Grand City Hall jalan Balaikota no. 01 Medan.
Terlihat kebersamaan dan keakraban Forkopimda Dairi dengan serius mengikuti rapat kordinasi tersebut. Rakor tentunya bertujuan untuk menjaga inflasi daerah agar senantiasa masyarakat dapat merasa aman dan tenang dalam menjalankan aktifitas sehari2. serta dengan harapan agar anggaran pembangunan untuk kabupaten Dairi khususnya dapat ter realisasi dengan baik,serta upaya dari pemerintah Kabupaten Dairi bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketentraman kabupaten dairi…
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si meninjau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat di Kantor Samsat Medan, Selasa (1/11/2022).
Didampingi oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, Irwasda Polda Sumut beserta para Pejabat Utama, Kapolda Sumut meninjau ruang Satgas ETLE Ditlantas Polda Sumut.
Jenderal bintang dua tersebut juga memeriksa pelanggaran-pelanggaran baru melalui teknologi ETLE dan CCTV serta berbincang dengan masyarakat yang sedang melakukan pengurusan kelengkapan kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menegaskan kepada personel agar selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat “Ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan dipersulit. Beri respon cepat jika ada keluhan-keluhan yang dialami masyarakat”, tegas Panca.
Disana, Panca juga berbincang dengan masyarakat dan memberi himbauan dalam berkendara selalu menggunakan helm serta mematuhi aturan dalam berlalu lintas.
“Serta taat bayar pajak kendaraan bermotor ya ya pak/Bu dan lengkapi surat-surat kendaraan. Hindari pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, sayangi diri dan keluarga kita”, ungkap Panca…
Polres Toba menghadiri kegiatan Simulasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU), antara Pengadilan Negeri Balige dengan Aparat Penegak Hukum Se-Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Balige bertempat di Pengadilan Negeri Balige, Rabu (02/11/2022) sekira pukul 10.00 Wib
Turut hadir dalam simulasi ini Kajari Toba Samosir yang mewakili, Ketua PN Balige, Kepala Rutan Balige, Kepala Lapas Pangururan, Kapolres Toba yang di wakili dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Porsea
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.ik melalui Kasi Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir menyampaikan bahwa kami pada prinsipnya menyambut baik terhadap aplikasi ini karena saat ini adalah era of info atau digitalisasi.
Kami dari pihak kepolisian dan penyidik mendukung terhadap pengembangan aplikasi ini yang mana akan mempermudah dalam hal proses proses penyidikan.
Kapolres Toba mengapresiasi terhadap pelaksanaan aplikasi e-berpadu karena saat ini kita berada di era digitalisasi dan ini mempermudah dalam pemberkasan,” ungkap IPTU Bungaran Samosir
Dengan sistem ini maka akan mendorong perwujudan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu berbasis teknologi informasi karena saat ini sudah tersistem terpadu satu pintu.
Kegiatan ini juga di lakukan simulasi penggunaan aplikasi e-BERPADU kepada para masing-masing operator dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Lapas.
Tujuannya adalah dalam rangka mewujudkan Digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas Prosedur Panjang Birokrasi, sehingga tercipta efektifitas dan efisiensi layanan Perkara Pidana yang diharapkan, imbuhnya…
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., Kasat Intelkam Polres Simalungun IPTU Teguh Raya Putra Sianturi., mendengarkan Curhatan warga di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, Selasa(1/11/2022) sekira Pkl.13.20 WIB.
Perwakilan masyarakat Suprayogi menyampaikan curhatan warga dan harapannya agar Polres Simalungun beserta jajaran bisa mengantisipasi berbagai kejadian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga menyatakan kesiapannya mendukung Polres Simalungun dalam rangka menciptakan kondisi yang aman, tertib, kondusif, bagi kenyamanan bersama.
Kami masyarakat nagori moho juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Kapolres Simalungun bersama Para Pejabat Utama Polres Simalungun yang telah hadir disini dan mendengarkan curhatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”ucap Yogi.
Menanggapi hal itu, Kapolres menegaskan kesiapan pihaknya beserta jajaran dalam mengantisipasi berbagai kejadian yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Dan juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan menjaga sinergitas dengan Polres Simalungun, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., juga menjelaskan bahwa kegiatan ini memungkinkan untuk Kapolres dapat berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sehingga dapat menerima kritik, masukkan, aduan publik dan mendengarkan curhatan warga terkait situasi kamtibmas.
“Terwujudnya suatu komunikasi yang baik antara masyarakat dan Kapolres serta Personel Polres Simalungun dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, hal ini menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi Polri saat ini merupakan akibat dari salah satu oknum saja yang berimbas terhadap satu instansi, namun masih banyak hal-hal yang positif telah dilakukan Polri untuk masyarakat,”ucap AKBP Ronald.
Lebih lanjut kata Kapolres, “Namun demikian kami juga ingin menunjukan terhadap masyarakat bahwa Polri telah bekerja keras hingga kini dan terus memberikan dedikasi terbaiknya dalam menjalankan tugas pokok Kepolisian terkhusus di Wilayah Kabupaten Simalungun dengan tetap menjaga stabilitas kamtibmas.
Disini kami juga menginformasikan kepada masyarakat sekalian bahwa kami siap mengantisipasi berbagai kejadian yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Saya juga mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan menginformasikan dan melaporkan permasalahan Kamtibmas di sekitar. Nomor handphone saya 0812-6032-002,” tandas AKBP Ronald….
Polres Langkat melalui kasat lantas KBO Polres Langkat AKP Hosea Ginting SH. MTH, dan Kanit Regident Polres Langkat, melaksanakan pengecekan langsung kinerja setiap personil satlantas di lapangan dengan menggunakan sepeda dayung dan kendaraan roda dua dalam rangka mendukung program Quick wins presisi kapolri. Selasa, 01-11-2023.
Kasat Lantas KBO polres Langkat AKP Hosea Ginting SH,MTH, bersama tim personel satlantas polres Langkat, selain mengadakan kegiatan patroli, sekaligus memberikan pengarahan dan bimbingan bagi setiap warga masyarakat pengguna jalan raya, agar mematuhi peraturan lalu-lintas, untuk menghindari kecelakaan.
Peran aktif satlantas polres Langkat AKP Hosea Ginting SH.MTH, dalam hal penertiban pengguna jalan raya dengan turun langsung kelapangan dengan memberikan bimbingan dan arahan dengan mengendarai sepeda dan kendaraan roda dua, mendapatkan apresiasi positip yang sangat besar dari warga masyarakat Kabupaten Langkat.
Pada kesempatan tersebut tampak Kasat lantas polres Langkat AKP Hosea Ginting SH.MH, turun langsung mengatur arus lalu lintas serta memberikan teguran kepada beberapa pelajar sekolah dan masyarakat yang tidak mempergunakan helm dan mengendarai kendaraan melawan arus di jalan raya…
Kapolresta Deli Serdang bersama dengan Pejabat unsur pengawasan Polresta Deli Serdang Kasi Propam Polresta Deli Serdang dan Kasiwas Polresta Deli Serdang secara mendadak melakukan inspeksi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deli Serdang, hal itu dilakukan untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan oleh personilnya kepada masyarakat, Selasa, (01/11/2022) pagi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Irsan Sinuhaji SIK MH menyampaikan, pengecekan dilakukan pada pagi hari, saat masyarakat yang membuat laporan dan pengaduan di SPKT masih ramai.
“Kami ingin melihat kesiapsiagaan petugas dalam melayani masyarakat, jangan sampai karena ramai, petugas tidak ramah dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Kapolresta Deli Serdang mengatakan, pihaknya meminta personilnya agar melayani masyarakat secara prosedural. Petugas harus mengedepankan senyum, sapa dan salam saat melayani masyarakat
“Pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan. Hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang diluar ketentuan saat melayani masyarakat,” ucap Kapolresta Deli Serdang.
Menurutnya, inspeksi mendadak dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik Polresta Deli Serdang.
“Harapannya dapat mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi di lingkungan Polresta Deli Serdang,” terangnya….
Ketua PKK Kota Tebing Tinggi Ny. Harliaminda Dimiyathi mengatakan kedatangan Tim Evaluasi PKK Provsu bukan sekedar bagaimana mencapai kemenangan, tetapi bagaimana kita dapat mengkampanyekan pelaksanaan Iva Test.
“Tim penilai bukan hanya untuk menang, tapi memberikan target untuk bagaimana kita menghayo-hayokan perempuan, khususnya warga Tebing Tinggi dan Kec. Padang Hilir untuk ikut iva test,” ucap Ketua PKK Kota Tebing Tinggi dalam sambutannya pada saat meneriman kunjungan Tim Evaluasi PKK Provsu, Selasa (01/11/2022) di Halaman Kantor Kec. Padang Hilir.
Lebih lanjut, Ketua PKK Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa setiap harinya terjadi peningkatan penyakit kanker serviks. Terkait hal tersebut, Ketua PKK Kota Tebing Tinggi berharap kepada ibu-ibu masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk ikut melaksanakan Iva Test dan ikut serta dalam percepatan penurunan kanker serviks.
sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Pkk Provsu dr. Netti Harnita, Sp. THT yang membacakan sambutan tertulis Ketua PKK Provsu menyampaiakan apresiasi kepada PKK Pemerintah Kota Tebing Tinggi atas keberhasilannya sebagai nominator dari hasil monitoring dan ikut dari bagian evaluasi PKK tahun 2022.
“Kami sangat apresiasi tinggi atas kesiapan daerah ini dalam mengikuti dan mensukseskan kegiatan tim penggerak PKK. Pertemuan ini merupakan sebuah keistimewahan dan juga kebanggan karena sudah mampu mecapai tahap evaluasi setelah bersaing ketat dan masuk nominasi hasil monitoring,” ucap dr. Netti Harnita.
Lanjutnya, persaingan untuk menjadi yang terbaik adalah suatu tantangan yang menarik untuk dihadapi dalam rangka mengukur dan menimbang sikap kualitas dari program kerja yang telah dilaksanakan sehingga kesimbangan antara perencanaan pelaksanaan pengawaasan evaluasi dapat teranalisa dengan baik cermat dan terukur.
Disampaikan dr. Netti Harnita, secara umum kegiatan evaluasi ini meliputi bidang kelembagaan, bidang adminstrasi, bidang kelompok kerja yang mengelola 10 program pokok PKK dan berbagai jenis lomba.
Turut hadir dalam kegiatan, Tim Evaluasi PKK Provsu, OPD terkait Provsu, Kadis Kesehatan, Camat Padang Hilir, Lurah se-Kecamatan Padang Hilir, Ketua PKK Kecamatan Padang Hilir, Kader PKK Kota Tebing Tinggi, dan tamu undangan.
Bangunan liar tanpa Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) di Jalan pasar III Krakatau Kelurahan,Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur berdiri kokoh tanpa ada hambatan baik dari Satpol PP medan maupun pihak dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang kota Medan.
Bangunan tersebut dibangun sebanyak empat unit tidak mempunyai sama sekali Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) berdiri tegak tanpa ada pencegahan dari pihak terkait sudah jelas melanggar aturan seputar kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ini bisa mendapatkan sanksi berat, hingga akhirnya bangunan pun dirobohkan oleh pemerintah setempat karena pemilik bangunan tak mengantongi izin sama sekali.
Bangunan yang berlokasi di Jalan pasar III Krakatau yang terpantau awak media Senin (31/10/2022) memang terlihat sama sekali tidak mempunyai Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) yang berada di pinggir jalan. Bangunan tersebut memang disengaja tanpa ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG ) berjalan mulus, tengah dikerjakan namun tidak ada kendala dan hambatan sama sekali dari pihak-pihak yang terkait khususnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang kota Medan.
Masih di Kec. Medan timur, adanya bangunan yang disinyalir melanggar Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya, Persetujuan Bangunan Gedung(PBG) yang berada di dinding ruko yang sedang dalam pengerjaan, tidak ada terlihat sama sekali Ketika, salah satu tukang bangunan saat ditanya siapa yang punya, dia menyebut kan bernama Darwen dan Humas nya Bernama Samsuwir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan namanya.
Dalam hal ini diminta kepada Bpk Wali Kota Medan untuk dapat menertibkan secara tegas bangunan yang tidak ada Persetujuan Bangunan Gedung(PBG)di Kel,Glugur Darat I Bangunan tersebut jelas menyalahi aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ataupun tak sesuai RAB.Seharusnya menjadi PR Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, agar segera menindaklanjuti secara tegas.
Terpisah, salah satu warga setempat yang enggan dipublikasikan namanya ketika dikonfirmasi tetkait mengenai bangunan di daerahnya itu menurutnya, harus ada tindakan tegas dengan merobohkan ruko yang bermasalah merupakan upaya yang tepat, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Tindakan tersebut juga dapat menjadi pembelajaran bagi oknum oknum pengembang yang nakal, yang tujuannya memperkaya diri dengan cara merugikan negara,”ucapnya.
“Untuk meningkatkan PAD Kota Medan khususnya untuk kepatuhan para pemilik bangunan dalam pengurusan PBG Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Medan kita sudah menyampaikan kepada Lurah se Kec,Medan untuk mencheck bangunan-bangunan di wilayahnya masing-masing, apakah melanggar atau sesuai perizinannya.
Perlu diketahui Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution pernah menginstruksikan, agar OPD dan Kecamatan saling berkolaborasi dalam menertibkan gedung yang dibangun tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Instruksi ini disampaikan Bobby Nasution ketika memimpin rapat pembahasan permasalahan bangunan yang tidak memasang plank pada saat mendirikan bangunan, di kantor Wali Kota Medan,pada Kamis (23/12/21) lalu.
Dalam rapat tersebut, Bobby Nasution mengatakan, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan, maka Pemko Medan akan menertibkan bangunan yang berdiri tanpa ada Persetujuan Bangunan Gedung(PBG)..
Menjaga keamanan berkendara dimalam hari Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun gencar melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) di Jalur Lintas Pematangsiantar – Perdagangan, Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Senin(31/10/2022) sekira Pkl.21.00 WIB.
KBO Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa jajaran personel Sat Lantas Polres Simalungun telah aktif melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) demi terciptanya kenyamanan serta keamanan berlalu lintas dimalam hari.
“Setiap malam kita lakukan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) dijalur lintas memasuki dan keluar dari wilayah kabupaten simalungun, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merasa nyaman dan aman ketika memasuki wilayah hukum polres simalungun, “ungkap Arwansyah.
Lebih lanjut KBO menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol (BLP) pada malam hari juga dapat mengantisipasi ataupun menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas dan kejahatan jalanan diwilayah hukum Polres Simalungun.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) jajaran personel sat lantas polres simalungun menyampaikan bahwa situasi lalu lintas dalam keadaan aman dan terkendali, dengan demikian terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar tidak ditemukan pelanggaran dan kecelakaan diwilayah hukum Polres Simalungun, semoga situasi ini tetap terjaga.
Dan kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi diri apabila hendak berkendara dengan tetap memakai helm SNI, serta pastikan kendaraan dalam keadaan aman dan baik tidak bermasalah serta yang paling penting adalah untuk tetap membawa surat-surat kendaraan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,”ujar IPDA Arwansyah…
Pasar tempat berjualan semua kebutuhan pokok warga yang ada di Kota Tebingtinggi, khusus nya pasar Gambir yang kini kondisinya sudah sangat memprihatikan ,jorok dan kumuh.
Sehingga perlu aksi nyata dari Dinas Kebersihan, satpol PP, serta Dishub, setempat, tentu warga berharap nyaman, dan tidak mencium aroma bau busuk yang tidak sedap dari dalam pasar jika berada di tempat itu.
Gambar.Lokasi kemacetan dan Semerawut di jalan KH.Ahmad Dahlan akibat PKL dan pedanggang asongan yang terlihat menggunakan badan jalan di Kota Tebing Tinggi Sumut.
“Kondisinya kumuh,bau dan jorok,” ungkap salah seorang warga yang saat itu sedang berbelanja di pasar tersebut pada Senin 31/10/2022.
Bukan hanya semerawut, bangunan maupun juga penataan jualan yang terbuat dari bahan kayu,papan,dan bilah bambu diduga milik para pedagang kain,baju terkesan carut marut, jorok dan karena banyak juga sayuran, barang dagangan penjualan ikan, daging, yang airnya maupun sampahnya diabaikan berserakan begitu saja di tempat itu,bahkan mengakibatkan hingga rusaknya , aspal jalan yang baru beberapa tahun di perbaiki di antara lokasi tersebut,.
Padahal dimana lokasi gedung pasar gambir yang seharusnya di sediakan sebagai sarana tempat untuk berjual beli, bahkan Pembangunannya menurut keterangan warga, di bangun dengan menghabiskan anggaran negara hingga miliran rupiah, “tetapi kini kondisinya sangat memprihatinkan dan malah terkesan tidak berfungsi efektif ,serta terindikasi menjadi sia-sia Saja.
bahkan menurut, Bapak Syahrial 47 tahun warga Tebingtinggi yang setiap harinya berbelanja di tempat itu,menuturkan Kepada awak media tim Gnewstv .id yang menyambanginya,Pada Senin 31/10/22 pukul 08.30.Wib,
Dikatakanya malah di bagian atas gedung Pasar Gambir tersebut, kabarnya tempat itu saat ini , terindikasi telah di jadikan tempat buang hajat manusia saja (Kotoran manusia) , sudah seperti mirip WC (toilet umum) yang kabarnya telah di lakukan sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab dan hal itu bukan merupakan rahasia umum lagi,ujarnya menambahkan.
Gambar.Lokas jembatan Patimura yang kini di pakai untuk menjajakan Dangan para PKL di Kota Tebingtinggi Sumut
Di samping itu, terlihat di beberapa lokasi pasar, jalan yang seharusnya untuk pengguna jalan, dan penyadang disabilitas, (Orang-orang cacat) ,kini telah di jadikan sebagai tempat berjualan para pedagang asongan di tempat itu ,di antaranya, “tampak saat ini terlihat berada di atas Jembatan Patimura,Jalan KH.Ahmad Dahlan,jalan Letjen Hariono ,Jalan Iskandar muda tepatnya depan Pasar Gambir atau disisi Kanan dan kiri badan jalan ,tepatnya berada di kelurahan Pasar Gambir ,kecamatan Tebingtinggi kota ,Kota Tebingtinggi Sumatera Utara.
Sementara itu ,jika di kaitkan dengan Pelanggaran dan ketentuan Peraturan Walikota (Perwa) Tebingtinggi nomor . 08 tahun 2018 tentang pasar : Hak kewajiban dan larangan pasal 12 huruf (L) yang berbunyi : berjualan atau menggunakan tempat atau pemberhentian segala kendaraan,selain dari tempat yang telah di sediakan untuk itu atau yang menjadi haknya tidak di perbolehkan,dan juga,tidak sesuai lagi dengan ketentuan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan jalan,”sebagimana juga telah di amanatkan oleh undang-undang Dasar 1945.
“Seharusnya hal ini sudah menjadi perhatian bagi Seluruh aparat setempat yang berwenang yang bertanggung jawab penuh atas hal ini,untuk dapat bertindak tegas dan menertibkan para Pedagang asongan dan Pkl liar, yang sudah menggelar dagangannya di lokasi itu, memakai badan jalan dan trotoar, yang seharusnya di peruntukan ,bagi para Pejalan kaki dan penyandang disebelitas ,agar tidak menimbulkan kemacetan juga antrian panjang,sehingga konsumen yang datang ke pasar, tersebut nyaman, dan tidak mencium bau busuk lagi yang bisa menyesakkan dada maupun hidung warga yang melintasi lokasi tersebut.
Hal yang hampir senada juga , disampaikan salah seorang warga lainya bernama ibu supini 50 tahun , menurutnya ,hal itu di akibatkan kurang adanya penataan termasuk tempat parkir baik kenderaan roda dua maupun kenderaan roda empat, pedagang terkesan sudah sesuka hati mereka berjualan di badan jalan Itu,
“Padahal seharusnya intansi terkait harus melakukan penertiban, sehingga pedagang tidak berjualan disembarang tempat di lokasi di maksud (Jalan dan jembatan) agar tempat lebih asri dan tertata lagi.
Akibatnya,pedagang sekarang lebih banyak berjualan dengan membuka lapak-lapak baru diluar gedung pasar Gambir , sementara terlihat saat ini, tempat parkir kenderaan, termasuk di badan jalan , lalu lintas menjadi padat dan sangat sempit apalagi di jam-jam kerja.
“Tolong di tertibkanlah, agar konsumen ataupun masyarakat yang hendak kepasar,dapat merasa nyaman, jangan restribusi pasarnya diambil, sementara penertiban tidak dilakukan, guna pembenahan supaya jangan semerawut harus lah dipikirkan,” pinta sejumlah warga yang berbelanja kepasar Itu ujar supini.
Kota Tebingtinggi adalah merupakan bagian dari Kota Program Pemerintah Pusat tentang master Plan (rencana utama) Kota Smart City (Kota pintar) dan tertib yang sudah terpilih dari 50 Kota yang ada di Indonesia ,dan merupakan kota raihan beberapa kali menjadi Kota adipura terbaik katanya,namun akibat, adanya Pemadangan yang terlihat jorok ,kumuh dan tidak lajim itu ,sehingga keadaan itu ,terkesan malah berbanding terbalik dengan kenyataan dan realita yang sesungguhnya saat ini terlihat.
Di harapkan kepada seluruh,Instansi dan Istitusi terkait maupun stakeholder yang ada di kota Tebingtinggi itu,termasuk para pedagang kaki lima dan asongan ,agar dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam mengambil tindakan untuk melakukan perbaikan yang semestinya,agar apa yang selama ini sudah di capai,serta telah di raih tetaplah selalu dapat di pertahankan,untuk menjadikan Kota Tebingtinggi menjadi sebuah Kota Adipura dan Kota pintar yang (Smart City) atau malah jangan pula terkesan hanya sebuah Slogan semata ,
Supaya hal itu tidak pula menjadi Pandangan negatif dan tanggapan jelek, atas adanya Indikasi Pembiaran,dan menjadi ajang dugaan Pungli ,oleh sejumlah oknum nakal,yang mungkin saja selama ini telah menikmatinya hasil daripadanya, padahal seperti di ketahui sejumlah oknum itu,sudah mendapatkan upah dan gaji dari uang rakyat yang di berikan Pemerintah terhadap upah kerja mereka.