Beranda blog Halaman 260

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.Menghadiri kegiatan Konferensi Pers yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun

0

SIMALUMGUN–Gnewstv.id

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dengan didampingi Kasat Intelkam Polres Simalungun IPTU Teguh Raya Putra Sianturi., menghadiri kegiatan Konferensi Pers yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun, bertempat di Gedung MUI Kabupaten Simalungun Jln. Asahan KM. 3,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Selasa(15/11/2022) sekira Pkl.10.30 WIB.

Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Konferensi Pers terkait adanya tudingan kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Zocson Midian Silalahi yang dituding melakukan doktrin agama Kristen ke sejumlah sekolah TK/PAUD, SD dan SMP sederajat di Kabupaten Simalungun.

Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan sambutannya bahwa dalam merawat keamanan dan ketertiban masyarakat serta toleransi antar umat beragama di Wilayah Kabupaten Simalungun ini merupakan tanggung jawab kita bersama, seluruh elemen masyarakat termasuk insan pers untuk bersama-sama menjaga, “Dinamika tuntutan BKPRMI dan Alwasliyah atas isi surat edaran tersebut supaya bisa diredam karena keamanan atau Kamtibmas menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan itu Kapolres Simalungun mengatakan, sebagai Kapolres, dalam perspektif Kamtibmas berharap, permohonan maaf mantan Kadis Pendidikan,dapat diterima semua pihak dengan harapan hal ini bisa menyetop spekulasi prasangka dan asumsi yang bisa menjadi liar.

“Dengan klarifikasi dan permohonan maaf ini hubungan antar agama, kondisi keagamaan di Simalungun bisa kondusif, dan berharap para insan pers bisa menjadi media yang menyejukkan, karena kasus ini sudah selesai, di mana sejumlah pemangku kepentingan dan pemerintah sudah hadir mendengar langsung permohonan maaf dari Bupati ataupun Kadis Pendidikan Zocson Silalahi.

“Saya sebagai Kapolres hanya meminta kepada kita semua. Kita sama-sama sepakat dan satu hati bahwa persoalan yang terjadi sudah dianggap clear. Intinya kita berharap keserasian, kenyamanan, kondusifitas di Simalungun,” kata Kapolres.

Sebelumnya Mantan Kadis Pendidikan Zocson Midian Silalahi meminta maaf secara lisan maupun tulisan kepada seluruh umat Islam dan ormas Islam di Simalungun, terkait surat edarannya kepada para kepala sekolah PAUD/ TK, SD dan SMP yang diedarkan melalui kordinator wilayah dinas pendidikan.

Ungkapan permohonan maaf itu dinyatakannya dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (15/11/2022).

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam konferensi pers itu menegaskan dirinya selaku kepala daerah tidak tahu menahu tentang isi surat edaran yang dikeluarkan Kadis pendidikan Zocson Silalahi saat itu.” Ini hal yang sensitif dan saya telpon Kadis Pendidikan dan menegur. Surat edaran ini kok nyeleneh, padahal saya selalu merajut kebersamaan dalam keberagaman agama di Simalungun. ungkapnya.

“Dalam kesempatan ini saya memohon meminta maaf kepada seluruh ormas Islam, seluruh umat Islam di Simalungun dan insan pers atas kesalahan staf saya ini. Mari bersama sama kita menjaga kerukunan umat beragama yang sudah terjalin selama ini,” ujar Bupati

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sudiahman Saragih dalam kesempatan itu menyatakan bahwa selain Surat Keputusan ( SK) yang diberikan Bupati Simalungun, ada pakta Integritas yang diemban Zocson Silalahi.

“Dalam perjalanannya melaksanakan tugasnya selaku Kadis Pendidikan, ada tindakan yang salah, maka Bupati telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Zocson Silalahi pada Jumat, (11/11/2022) dan menjadi staf di Sekretariat Kantor Bupati dan menunjuk Pelaksana Tugas Sakban Saragih yang juga merupakan Kadis Sosial Kab. Simalungun, dan sudah dilakukan serah terima kemarin pada Senin, (14/11/2022).Ini merupakan tindakan disiplin dari kebijakan Zocson Silalahi selaku ASN yang salah, ” tegasnya.

Pengurus Daerah Al- Wasliyah H.Amri Syah Simamora bersama Sekretaris Al-Wadliyah Zunaidi Sitorus mengatakan kekagumannya atas cepatnya kepala Daerah mengambil keputusan. ” Kami sudah disambut Bupati di kediamannya pada Kamis, ( 10 /11/2022) untuk berkeluh kesah atas surat edaran Kadis Pendidikan ini dan meminta mengevaluasi jabatan Zocson Silalahi.Kami tegaskan kami murni dan mandiri untuk meminta agar tidak ada lagi menyinggung agama Islam,bukan karena proyek,” ujar Amri.

Senada dengan itu Sekretaris BKPRMI Simalungun didampingi Ketua dan Bendahara Umum BKPRMI menyatakan syukur dan terima kasih kepada Bupati atas keputusan yang telah diambil untuk mencopot Zocson Silalahi, pihaknya juga meminta pada Dinas yang lain tidak lagi melakukan hal yang sama dan menjaga kekondusifan antar umat beragama.

Sementara itu Ketua IKEIS Amran Sinaga menyatakan sudah menerima surat edaran yang bisa mengundang kegaduhan tersebut. “Saya mengirimkan kepada Bupati dan mempertanyakan apakah surat edaran Dinas Pendidikan tersebut sepengetahuan Bupati.Maka respon Bupati mencopot Kadis Pendidikan sudah dianggap selesai.Saya harap media juga bisa meredam ini dengan memberitakan bahwa kami menerima permintaan maaf ini,” ujar Amran Sinaga yang juga merupakan mantan Wabup Simalungun periode pemerintahan JR Saragih ini.

Ketua Muhammadiyah Kabupaten Simalungun juga mengatakan bahwa kemauan masyarakat agar segala sesuatu yang merusak kerukunan umat beragama segera diredam.Sehingga toleransi antar umat beragama dapat berjalan dengan baik.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Mesjid Simalungun Sulaiman Sinaga didampingi Ketua Dewan Mesjid Pematang Siantar Armaya Siregar berharap insan Pers dapat membantu kekondusifan di Simalungun dan jangan karena surat berisi indoktrinasi salah satu agama, hal ini dapat mengganggu pembangunan di Kab. Simalungun.Karena pembangunan tidak bisa terlaksana hanya oleh Bupati, tetapi juga pers, dan para pembantu Bupati harus memberi masukan yang baik kepada Bupati, khususnya Kominfo dan BKD. Semoga tidak ada lagi para pembantu Bupati ini membuat kebijakan yang bisa menimbulkan riak riak dan konflik yang mengganggu proses pembangunan. Kepada Zocson Silalahi harus kuat menghadapi ini, dan kami memaafkan,” tegas Sulaiman.

Forum Komunikasi Umat Beragama ( FKUB ) sekaligus Wakil Ketua MUI Simalungun Nurdin Panjaitan menyatakan mereka sebagai wadah mediator yang terdiri dari ormas ormas keagamaan, mengingatkan kembali peraturan Menteri Agama bahwa tupoksi FKUB adalah menerima aspirasi umat beragama sehingga moderasi beragama bisa berjalan baik secara struktural maupun fungsional.

Sedangkan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Simalungun Khairul Anwar menyatakan MUI tempat ormas ormas Islam Indonesia di Simalungun.” sehingga apa yang menjadi aspirasi dari berbagai ormas Islam, maka itulah aspirasi dan suara terbaik umat Islam yang harus kita terima. Sehingga bumi Habonaran Do Bona yang selama ini rukun, tidak terganggu. Kalaupun ada surat edaran Dinas Pendidikan yang mengusik kerukunan itu, maka ketika yang bersangkutan sudah meminta maaf, maka sebagai wadah ormas Islam, MUI harus memaafkan dan berlapang dada demi kerukunan umat beragama.Kepada umat dalam setiap dakwah kita sampaikan bahwa kesalahan itu sudah diklarifikasi dan sudah meminta maaf,” katanya.

Hadir dalam konperensi pers tersebut antara lain Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH, MH, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., Majelis Taklim Simalungun, Ketua Forum Umat Beragama, Nurdin panjaitan,ketua IKEIS Amran Sinaga ,Badan Pengurus Komunikasi Remaja Mesjid ( BKPRMI), Kasdim 0207/ Sml, Mantan Kadis Pendidikan Zocson Silalahi,Plt. Kadis Pendidikan Sakban Saragih, Kepala BKD Simalungun Sudiahman Saragih, para pemuka agama dari Al-Wasliyah dan Nahdhatul Ulama, Kepala Kesbanglinmas Arifin Nainggolan….

Edison Harianja

Cegah penyakit infeksi yang dapat menyebabkan KLB Dinas kesehatan kota tebing tinggi laukan kegiatan peningkatan kapasitas petugas surveilance puskesmas

0

Tebing Tinggi

Untuk mencegah berbagai penyakit infeksi yang bisa saja menyebabkan Kejadian Luar biasa (KLB) di setiap daerah, serta Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan petugas dalam pencatatan dan pelaporan serta penanggulangan Wabah, dinas kesehatan kota tebing tinggi melalui bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (p2p) lakukan kegiatan peningkatan kapasitas petugas surveilance puskesmas dan rumah sakit yang ada di kota tebing tinggi sumatera utara.(15/11)

Kegiatan ini berlangsung di Aula IFK Dinkes Tebing Tinggi dan di buka oleh Kepala bidang dang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P), Buyung RB Diningrat Daulay, SKM,M.AP dan di ikuti seluruh peserta yakni kepala puskesmas, petugas surveilance puskesmas, dan seluruh rumah sakit yang ada di kota tebing tinggi.

Buyung RB Diningrat Daulay, SKM,M.AP selaku kabid P2P kota tebing tinggi menyampaikan kepada awak media, “Saat ini ancaman penyakit penyakit infkesi masih sangat mungkin terjadi,di kota tebing tinggi, terutama yang bisa mengancam kesehatan warga kota tebing tinggi serta memungkinkan terjadi nya kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah,” kabid P2P ini juga menambahkan, “harapan nya dengan di adakan nya kegiatan ini, seluruh petugas baik di puskesmas dan rumah sakit lebih siap dan sigap dalam melakukan tugas tugas surveilance di lapangan, agar KLB dan Wabah bisa diatasi dengan sigap,tutupnya.

Sementara itu Ismail Nasution, SKM , Kepala Sub. Kordinator Surveilance dan Imunisasi yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan,
Untuk meningkatkan pemahaman petugas serta mempersiapkan Petugas dalam menghadapi kemungkinan muncul nya KLB melalui Kwajiban Pelaporan pada SKDR oleh Petugas Surveilance baik di Puskesmas dan Rumah Sakit, untuk itu di Minta kepada setiap petugas pelaporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) yakni untuk memamntau dasbord 23 penyakit yang berpotensi KLB, termasuk juga covid 19 yang berpotensi sangat membahayakan masyarakat bila terjadi.

Ismail nasution juga menambahkan “peran penting petugas mulai dari petugas tingkatan paling rendah yakni pusekesmas pembantu (pustu), pusekesmas hingga petugas rumah sakit itu sendiri, karena tahun depan setiap Rumah dakit di seluruh indonesia wajib melaporkan SKDR, untuk itu kita hadir dan berikan pelatihan kepada setiap petugas yang ada,”

Selain itu SKDR ini juga sangat penting terhadap transformasi kesehatan yang di sampaikan oleh mentri kesehatan yakni 6 pilar transformasi kesehatan, salah satu yang menjafi fokus kita adalah transformasi ketahanan kesehatan nasional.
tutupnya.

Informasi epidemiologi yang berkualitas dan akurat merupakan bukti atau dasar yang dapat digunakan dalam proses pengambilan kebijakan dalam pembangunan kesehatan. (Alex saragih)

Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul S. Kom SIK.Lakukan Penimbunan dan Himbau Masyarakat Berhati -hati Jalan Rusak,

0

Deli Serdang–Gnewstv.id

Tingginya Curah hujan selama sepekan belakang ini, hingga merusak lapisan Aspal Jalan raya khususnya di Jalan Umum Lubuk Pakam – Medan. Selasa (15/11/22)

Terpantau Jalanan Rusak dimana banyak nya titik-titik lubang di Aspal dan membahayakan bagi para pengguna jalan yang melintas.Tak jarang pula, ini menjadi alasan melambatnya kecepatan kendaraan yang hendak melintas dan berpotensi terjadinya kemacetan serta kecelakaan

Menanggapi hal tersebut, Sat Lantas Polresta Deli Serdang segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan langsung Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul S. Kom SIK kini kembali melakukan koordinasi kedua kalinya terhadap Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN Sumut) terkait upaya perbaikan dan perawatan Jalan yang Rusak tersebut.

Menunggu Perbaikan segera dilaksanakan, Sat Lantas Polresta Deli Serdang juga melakukan berbagai upaya agar Jalanan tetap aman untuk dilalui seperti halnya yang di lakukan kemarin dengan melakukan penimbunan tanah di tiap tiap lubang jalan. Dan tetap dilakukan pengaturan lalu lintas agar proses penimbunan berjalan lancar dan tidak mengakibatkan kemacetan.

Selain penimbunan, Baliho Tanda Peringatan untuk berhati-hati juga dipasang di pinggir jalan. Sehingga tiap pengendara maupun pengemudi yang hendak akan melintas dapat lebih berhati – hati guna menghindari kemungkinan terjadinya kecelakaan.

Saat diwawancarai, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul S. Kom SIK mengatakan “Kita sudah lakukan langkah-langkah yang baik diantaranya melakukan penimbunan di tiap-tiap lubang, memasang baliho himbauan dan pastinya tetap lakukan pengaturan lalulintas di titik-titik rawan kemacetan” ucapnya

“Kita juga udah lakukan koordinasi dengan BBPJN Sumut untuk segara dilakukan upaya perbaikan, sehingga masyarakat dapat melintasi Jalan dengan aman dan nyaman” tambahnya…

Edison Harianja

Kapolsek Bangun Salurkan Bansos Kapolres Simalungun Untuk Masyarakat Yang Kurang Mampu

0

SIMALUNGUN–Gnewstv.id

Bentuk Kepedulian Kepolisian Resor Simalungun kembali ditunjukan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.

Bantuan tersebut disalurkan oleh Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH kepada masyarakat Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa(15/11/2022) sekira Pkl.09.30 WIB.

AKP Lambok menjelaskan bahwa kegiatan bansos dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu merupakan program Polri Peduli Kapolres Simalungun, “Paket Sembako ini merupakan bantuan dari Bapak Kapolres Simalungun untuk warga yang tidak mampu dan terdampak atas penyesuasin harga BBM, Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,”ucap Kapolsek.

Paket sembako tersebut diberikan kepada masyarakat di Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, yaitu Sukardi(69), Kasmen(73), Ginem(75), Rame Tampubolon(53), Hendra Siahaan(60), Ratih(60), Tresno(51), Kasdi(50), Ahmad Siregar(60), Pandi Purba(70).

Kegiatan bakti sosial dengan menyerahkan paket sembako kepada masyarakat yang tidak mampu terdampak dari penyesuaian harga BBM dilaksanakan oleh Kapolsek Bangun AKP Lambok Stevanus Gultom, SH., dengan didampingi Kanit Intel IPDA S. Lubis., Bhabinkamtibmas AIPTU Suyut., Bhabinkamtibmas AIPTU S. Pasaribu., Pj. Pangulu Bangun Suhadak, SH., Sekdes Bangun Zulkarnaen, dengan mendatangi warga Masyarakat yang kurang mampu rentan dampak kenaikan BBM untuk memberikan Bantuan Paket dari Kapolres Simalungun.

Atas bantuan tersebut, masyarakat mengucapkan terimasih kepada Kapolres Simalungun, “Trimakasih Bapak Kapolres Simalungun, Bapak Kapolsek Bangun berserta seluruh personel Polres Simalungun, atas bantuan yang telah diberikan, semoga bapak-bapak Polisi sehat selalu, Jaya Selalu Polri,”ucap Sukardi, warga penerima bantuan….

Edison Harianja

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan menyalurkan bansos dalam bentuk sembako

0

MEDAN–Gnewstv.id

Polsek Medan Timur menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada warga kurang mampu di wilayah hukumnya, Senin (14/11/2022) sore.

Bansos itu diprioritaskan bagi warga kurang mampu yang terdampak langsung pandemi Covid-19 dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Bansos ini dari Bapak Kapolri, sengaja disalurkan kepada warga kurang mampu terdampak pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM,” jelas Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Selasa (15/11/2022).

Kata dia, pihaknya ditugaskan untuk mendata warga kurang mampu sekaligus menyalurkan bansos dalam bentuk sembako tersebut. Bansos itu merupakan dari Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

“Kita menyalurkan bansos untuk warga kurang mampu yang berada di wilayah hukum kita,” kata Rona.

Rona menyebut, bansos itu disalurkan dengan cara mendatangi langsung kediamankan seorang janda, Risma (35), warga Jalan Bilal Ujung, Gang Buntu No 13, Kelurahan Pulo Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur.

“Yang bersangkutan kondisi saat ini sakit stroke dan tinggal bersama 3 anaknya yang masih bersekolah,” terangnya.

Rona menambahkan, kondisi ekonomi penerima bansos itu memang sangat memprihatikan, orang tuanya janda dan abang kandungnya menderita gangguan jiwa (ODGJ).

Dalam kesempatan itu, Risma juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian kepolisian kepadanya.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes atas bantuannya, sangat berguna bagi kami,” ucap Risma..

Edison Harianja

Kapolres langkat AKBP Danu Pamungkas Totok,S.I.K.,S.H., Kukuhkan kepengurusan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Langkat masa bakti 2022 – 2026,

0

Langkat–Gnewstv.id

Kapolres langkat AKBP Danu Pamungkas Totok,S.I.K.,S.H., Kukuhkan kepengurusan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Langkat masa bakti 2022 – 2026, bertempat di lapangan Polres Langkat, Senin (14/11/2022).

Hadir dalam acara Dandim 0203 Langkat diwakili oleh Danramil Kpt Inf Edi Susanto, PJU Polres Langkat serta para Kapolsek dan juga turut hadir Ketua Pokdarkamtibmas Polda Sumatera Utara Andi. S.Kom.,S.H.,MM didampingi Kabid OKK Amril,S.Kom.,S.E.,M.Si, Kabid Binbang Sofyan,S.E.,Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Deli Serdang Darwin, Sekretaris Putra, Adi dan para pengurus resor Deli Serdang Adi, Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Binjai Lutfan Nst.

Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara Andi. S.Kom.,S.H.,MM Mengucapkan,Terima kasih kepada Kapolres Langkat beserta Satuan Binmas Polres Langkat atas dilaksanakannya pengukuhan kepengurusan Pokdar Resor Langkat di Polres Langkat,

Pokdar Kamtibmas merupakan mitra Polri, Untuk itu harus dapat membantu tugas Kepolisian Polres Langkat jajaran dengan harapan kedepan melakukan kegiatan sosialisasi terkait kamtibmas serta kegiatan sosial dan kemanusiaan yang bertujuan meningkatkan kepercayaan publik atau masyarakat kepada Kepolisian terutama Kepolisian Polres Langkat, ucapnya.

“Dengan dibentuknya Pokdar Kamtibmas Bhayangkara Resor Langkat ini kiranya dapat memberikan edukasi dan pemahaman hukum kenyamanan bagi warga masyarakat khususnya dilingkungan tempat tinggalnya, Tugas pokok PokdarKamtibmas yakni membantu tugas pokok Polri dengan ihklas hati dan kehadirannya memberikan kenyamanan dan ketentraman bagi warga masyarakat” Katanya

Usai melaksanakan penanda tanganan dan pengukuhan Pokdar Kamtibmas, Ketua Pokdar Kamtibmas Resor Langkat Warto memberikan cindera mata berupa plakat kepada Kapolres Langkat dan Kasat Binmas Polres Langkat..

Edison Harianja

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., membuka kegiatan Pembentukan / Pemilihan Pengurus PAMK (Pemuka Agama

0

SIMALUNGUN–Gnewstv.id

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., membuka kegiatan Pembentukan / Pemilihan Pengurus PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Polres Simalungun, bertempat di Lobi Mako Polres Simalungun Jl. Jon Horailam Saragih Pematang Raya Kab.Simalungun. Senin(14/11/2022).

Semoga dengan terbentuknya PAMK (Pemuka Agama Mitra Kamtibmas) Polres Simalungun dapat merawat toleransi antar umat beragama di Wilayah Kabupaten Simalungun, “Ucap Orang Nomor Satu Di Polres Simalungun.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa , “Peran penting PAMK, menjaga ketertiban di tengah masyarakat serta berperan dalam langkah -langkah pencegahan terjadinya konflik sosial, serta perpecahan yang menimbulkan SARA.

Kita berharap agar PAMK terus membangun sinergitas yang baik dengan semua pihak, termasuk masyarakat dalam memelihara dan menjaga kekondusifan di daerah Kabupaten Simalungun yang lebih baik.

Melalui PAMK diharapkan untuk dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kerukunan umat beragama dan penyebaran provokasi yang dapat menimbulkan konflik sosial,” kata Kapolres…

Edison Harianja

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat. S.l.K.S.H.M.H
Menangkap Satu Orang Pengedar Narkoba

0

Belawan–Gnewstv.id

Tim Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap bandar narkoba di Jalan Kl Yos Sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Bandar narkoba yang ditangkap itu bernama Nasib (40) warga Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mapo. Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sabu-sabu 20,91 gram dan pisau besi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat. S.l.K.S.H.M.H mengatakan awalnya personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Jalan KL Yos sudarso, Gang Mapo, Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Lalu petugas mendatangi lokasi melihat seseorang laki-laki di dalam rumah. Saat kedatangan petugas laki- laki itu membuang plastik dari jendela kamar langsung melarikan diri.

Personel yang melihat itu langsung mengamankan barang bukti sabu serta melakukan pengejaran terhadap laki-laki yang diketahui bernama Nasib.

“Ketika personel Bripka Rudi Simamora melakukan pengejaran terhadap Nasib melakukan perlawanan melakui petugas dengan pisau lipat dan mencoba merebut senjata api petugas yang terselip dipinggang,” katanya, Senin (14/11).

Kemudian, Rahmat mengungkapkan Bripka Rudi Simamora berupaya mengamankan senjata api dari pinggangnya namun pelaku tetap melakukan perlawanan.

“Ketika bergumul dan tarik-tarikan, senjata api milik personel itu meletus hingga mengenai tersangka. Selanjutnya petugas berupaya mengamankan tersangka namun warga datang membela tersangka dengan cara melempari petugas sehingga petugas tidak berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas menyelamatkan diri,” ungkapnya.

“Dari informasi yang diterima diketahui pelaku dibawa oleh Keluarganya ke RS Mitra Medika Marelan untuk berobat. Setelah ditangani oleh petugas medis, tersangka dinyatakan meninggal dunia sekira Pukul 11.40 WIB,” pungkasnya….

Edison Harianja

Kancabdis  Pendidikan  Provinsi Sumut, akan  Surati Kembali,Terkait Pengosongan Rumah Dinas  SMA Negeri 4 Pematang Siantar. 

0

Pematang Siantar, Gnewstv

Kepala Cabang Dinas Siantar, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, James Andohar Siahaan S. STP,akan menyurati Kembali Terkait pemberitahuan pengosongan rumah Dinas SMA Negeri 4 Pematang Siantar, kepada warga yang tinggal di kompleks perumahan SMA Negeri 4,pada Senin (14/11) bertempat jalan Pattimura no 1,Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar. 

Hal tersebut dikatakan James ketika menghadiri Rapat dengan Kepala SMA Negeri 4  Jastman  Saragih, S, Pd, Ketua Komite  Jayadi Sagala, Ketua Yayasan BE Manurung,dihadapan Para undangan dan beberapa warga yang menempati rumah Dinas tersebut. 

Pengosongan lahan mengacu kepada peraturan pemerintah RI no. 31 tahun 2005 tentang perubahan PP no 40  tahun 1994 tentang Rumah Negara, PP no 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. 

Kebutuhan sarana dan prasarana pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di SMA Negeri 4 Pematang Siantar. Sesuai dengan dasar tersebut, maka dimohon kepada warga yang menguasai lahan atau menghuni rumah Dinas dilokasi tersebut agar melakukan pengosongan rumah dinas yang dihuni paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung mulai dari tanggal disampaikan surat tersebut. Apabila tidak diindahkan, maka akan diserahkan kepada pihak yang berwajib, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pada pertemuan itu, Kacabdis Siantar Dinas propinsi Sumatera Utara, James A Siahaan, S.STP menyampaikan,  pada pertemuan yang ke tiga ini, kami masih  tahap penyerahan dokumen-dokumen dari penghuni rumah Dinas. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi untuk mengumpulkan data data yang ada pada penerima undangan. 

Kacabdis juga mengatakan, dalam penyelesaian ini, tetap mengedepankan secara kekeluargaan yang humanis, pada dasarnya akan memberikan solusi yang terbaik. Dan juga akan tetap duduk bersama dalam  penyelesaian masalah tersebut. 

Dikatakan James, bahwa batas waktu untuk pengosongan rumah Dinas itu  yakni tanggal 20 Desember 2022, sebab di bulan Januari 2023 akan dimulai pembangunan asrama mess, serta penambahan ruang kelas, tujuan dibangunnya gedung adalah untuk menjadikan SMA Negeri 4 kota Pematang Siantar menjadi SMA plus yang bertaraf standart Nasional. 

Diakhir diskusi pertemuan itu, tidak ada kompromi terkait pengosongan rumah Dinas yang ditempati warga di kompleks SMA Negeri 4 Pematang Siantar. 

Sementara itu, salah satu warga Deliana D Matondang ( ny. Siregar) yang hadir dalam pertemuan itu,meminta agar pengosongan rumah Dinas mohon kelonggaran waktu hingga akhir Desember 2022.

Namun, sebelum nya 6 ( enam) penghuni rumah Dinas meninggalkan pertemuan tersebut dengan alasan bahwa pihak pengundang tidak tepat waktu, juga tidak menghadirkan pihak yang membidangi aset Pemprovsu. 

Kepala sekolah SMA Negeri 4 kota Pematang Siantar Jastman Saragi S.Pd mengatakan sangat mengharapkan dukungannya dalam hal pertemuan diskusi ini,  hal ini diharapkan kepada orang tua, pengurus komite agar mendapatkan solusi yang terbaik untuk menghasilkan keputusan akhir,Terkait pengosongan lahan rumah Dinas di kompleks rumah Dinas SMA Negeri 4 Pematang Siantar. Hal itu juga diamini oleh Yayasan BE Manurung S. Pd. 

Ketua Komite SMA Negeri 4 Jayadi Sagala dalam sambutan hanganya mengatakan, tetap berada ditengah tengah dan tidak berpihak yang dalam pertemuan ini dapat menjadi win win solusi yang merupakan suatu kesepakatan bersama dengan para masyarakat penghuni lahan dan rumah agar segera dikosongkan,mengingat ini merupakan pertemuan lanjut an hingga tenggang waktu pada 20 Desember tahun 2022 dianggap sudah cukup toleransi yang diberikan kepada warga penghuni,

Sur-Gnewstv 

Tim Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan

0

DeliSerdang–Gnewstv.id

Kepolisian Resor Kota Deli Serdang kembali menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus tindak pidana. Kali ini Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah Poskedes Denai Kuala Jl. Putra Denai Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

Satu orang menjadi tersangka, yakni pria inisial M (41) warga Pantai Cermin Kab. Serdang Bedagai. Saat ini tengah ditahan di rutan Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum, dengan barang bukti satu buah pulpen merek pilot warna biru turut disita.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang pada awak media menjelaskan, ada satu korban dalam perkara ini yaitu mantan istri tersangka.

“Berawal pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 wib di Poskedes Denai Kuala Jl. Putra Denai Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, saat itu korban sedang bekerja dengan teman korban SR dan N, kemudian tersangka datang untuk meminta rujuk lagi, namun saat itu korban tidak mau sehingga tersangka emosi dan kemudian memiting leher korban lalu melakukan pemukulan secara membabi buta (berulang kali) kearah pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri dan selanjutnya mengambil 1 (satu) buah pulpen merek pilot berwarna biru yang diambilnya dari dalam tas sandangnya lalu mencucukkannya kearah mata sebelah kiri korban, atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, mata sebelah kiri serta tangan sebelah kirinya dan menjadi terhalang melakukan aktivitas sehari – hari dan merasa takut serta trauma, lalu membuat laporan pengaduan ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

“Pada hari Senin 01 November 2022 sekira pukul 23.00 wib, Tim Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapat informasi keberadaan tersangka di daerah Sumatera Barat, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 02 November 2022 sekira pukul 02.00 wib (Dini Hari) Tim berangkat untuk melakukan penangkapan, sesampainya di Sumatera Barat Tim berkordinasi dengan Unit Resmob Polda Sumbar dan kemudian tersangka berhasil ditangkap di Jl. Parupuk Tabing Sumatera Barat, dan kemudian tersangka diboyong ke Polresta Deli Serdang untuk diambil keterangan” tambah Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP Subs Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara…

Edison Harianja

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy