Beranda blog Halaman 25

Kepolisian Poldasu,Terkesan Hanya Bisa Mengurus Plank Peringatan di Areal Kebun Sawit, Di Banding Mengurus Sang Merah Putih Yang Robek Lusuh Di Polsek Perdagangan

0

Simalungun – Gnewstv.id

Polsek Perdagangan, yang berlokasi di Jalan Distrik 152, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik terkait pelayanan terhadap masyarakat yang dinilai kurang profesional.

Hal ini mencuat ketika tim dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendatangi kantor Polsek untuk meminta keterangan terkait keberadaan plank Polda yang berdiri tegak dan menancap di atas lahan yang diduga milik warga Desa Naga Jaya Satu, Kecamatan Bandar Huluan. Plank tersebut berada di samping plank Kebun Sawit diduga milik PTPN IV Laras.

Namun, upaya tim AKPERSI untuk mendapatkan informasi tidak membuahkan hasil. Saat mendatangi kantor Polsek Perdagangan, mereka tidak mendapat keterangan apapun dengan alasan Kapolsek dan Kanit sedang tidak berada di tempat.

Bendera Lusuh dan Dugaan Pelanggaran UU – 

Selain pelayanan yang dinilai kurang transparan, tim AKPERSI juga menemukan kondisi bendera Merah Putih yang berkibar di kantor Polsek dalam keadaan lusuh dan robek. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Divisi Hukum AKPERSI DPD Sumut, Muhammad Hasan Simarmata, S.H., menegaskan bahwa dalam Pasal 67 UU tersebut disebutkan bahwa siapa pun yang dengan sengaja mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam dapat dikenakan pidana Penjara maksimal satu tahun atau denda hingga 100 juta rupiah.

Ketua Umum AKPERSI: Polda Sumut Harus Bertindak.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triono, S.Kom, S.H.c, IJ., C.BJ., C.E.J., menyayangkan kondisi yang terjadi di Polsek Perdagangan. Menurutnya, pelayanan yang diberikan terkesan minim, tidak humanis, dan kurang profesional. Bahkan, tim AKPERSI tidak menemukan Kapolsek, Wakapolsek, maupun Kanit di tempat, dengan alasan mereka sedang melayat anggota yang meninggal dunia pada.ketika tim datang pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.

Selain itu, ia menilai kondisi bendera yang lusuh dan robek sebagai bentuk kelalaian yang tidak seharusnya terjadi di institusi kepolisian.

“Saya meminta Polda Sumatera Utara segera mengganti bendera merah putih yang terlihat lusuh dan robek. Jika Polsek Perdagangan tidak mampu mengganti bendera yang lebih baik, ini menjadi tanda tanya besar. Sementara, pemasangan plang Polda di lahan yang diduga milik masyarakat justru lebih diprioritaskan. Kejadian ini harus ditindak tegas,” ujar Rino Triono.

Ketua Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, (AKPERSI ) Kabupaten Simalungun Rudianto Purba: Juga menambahkan dan sangat menyesalkan mengapa Peristiwa Itu bisa terjadi

Masyarakat dan berbagai pihak kini menunggu tindakan dari Polda Sumatera Utara terkait persoalan ini. Bagaimana respons kepolisian terhadap dugaan kelalaian ini? Apakah akan ada perbaikan dalam pelayanan kepada masyrakat dan pengelolaan kantor Polsek Perdagangan. ( Tim – Red )

Lapor Pak Kejatisu! Incraht Sudah 7 Tahun Kasus Perzinahan, Kejari Sergai Lalai Dalam Mengeksekusi

0

Sergai, Sumut. Gnewstv.id

Setelah keputusan tetap (incraht) oleh Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi pada tahun 2018 yang lalu atas perbuatan melawan hukum (PMH) pasal 284 yang mengatur tentang tindak pidana perzinahan, dimana satu (1) dari dua (2) terpidana atas kasus tersebut hingga kini belum dieksekusi oleh kejari sergai.

Sebelumnya salah seorang wanita berinisial dr. RB (43) dalam kasus yang sama telah menjalani masa tahanan di LP Kelas IIB Tebingtinggi pada hari Senin, 11 April 2022 yang lalu selama kurang lebih 5 bulan kurungan, namun tidak dengan rekan selingkuhannya berinisial Ruben Hard Silitonga (umur tidak diketahui) dikabarkan hingga kini tak kunjung dipenjara atau tidak pernah dieksekusi oleh Kejari Sergai dan menyandang status buronan Kejari Sergai hingga saat ini.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh media ini melalui kasi intelijen kejari sergai Hasan Afif Muhammad, Senin (10/3/2025) di pesan Whatsapp +62 813-6×9×-××93 namun tidak direspon olehnya hingga berita ini direlease ke Redaksi.

Sementara dikutip dalam rubrik, Jaksa dalam hal selaku tim khusus dalam pelaksanaan putusan pengadilan dalam perkara pidana, diatur dalam pasal 270 s/d 276 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Secara hukum, pelaksana putusan tersebut dilakukan oleh penegak hukum, yakni jaksa yang berada di bawah naungan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia. Kejari Sergai terkesan lalai dalam menjalankan supremasi hukum dengan tidak menjalankan fungsional dan tugas sebagai eksekutor putusan Pengadilan Negeri Tebingtinggi tersebut.

Penjelasan Akan Sanksi Terhadap Jaksa Yang Lalai Dalam Melakukan Eksekusi

Jaksa yang tidak menjalankan tugasnya dapat dikenakan sanksi, yaitu sanksi berupa pembebasan dari tugas jaksa selama 3 bulan hingga 1 tahun. Dimana jaksa adalah pejabat yang berwenang untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Jaksa sebagai eksekutor harus melaksanakan putusan pengadilan sesegera mungkin. (gntv/eyt)

SMSI Deli Serdang Komit Kerjasama Dengan BNNK Deli Serdang Tekan Tingginya Kasus Narkotika Melalui Pemberitaan

0

Deli Serdang, gnewstv.id –

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Deli Serdang dalam kunjungan silaturahmi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Jum’at (7/3/25).

Pada silaturahmi kemitraan antar media tergabung dalam SMSI Deli Serdang dengan BNNK Deli Serdang berlangsung dalam diskusi yang cair diruang tamu Kepala BNNK Deli Serdang, Kombespol Endang Hermawan, S.H.

“Terima kasih kepada temen-temen media yang tergabung dalam wadah SMSI Deli Serdang, dengan bangga saya dan jajaran menyambut dan bersedia jalin kemitraan untuk membantu menekan tingginya kasus narkotika,” ucapnya.

Terang Kombespol Endang, untuk wilayah hukum BNNK Deli Serdang yang cukup luas, dia pandang sangat perlu menggandeng mitra kerja, apalagi mitra kerja yang mewadahi media seperti SMSI.

Menurutnya, SMSI Deli Serdang tentu sangat membantu BNNK Deli Serdang menjalankan regulasi dalam menekan angka tinggi penyalahgunaan narkotika.

“Selain kami mencari dan memetakan zona merah penyalahgunaan narkoba sendiri, tentu lebih akam mudah jika mendapat bantuan dari SMSI Deli Serdang dalam memberi informasi lainnya yang belum kami ketahui,” harapnya.

Dalam acara silaturahmi tersebut, Ketua SMSI Deli Serdang Heri Siswoyo menjelaskan bahwa SMSI ini adalah serikat atau perkumpukan para pemilik media dan juga sebagai wartawan yang dinaungi oleh Dewan Pers. 

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kepala BNNK DS yang sudah menerima kami dalam rangka silaturahmi. Kami melihat, mendengar dan menulis. Oleh sebab itu kami siap jadi mata dan telinga dari BNNK Deli Serdang dalam mendukung setiap program BNNK DS,” tutup Heri Siswoyo.( Sur ).

Ulang Tahun SMSI: Sewindu Mengarungi Disrupsi Multidimensi Oleh Firdaus, Ketum Umum SMSI

0

Jakarta, gnewstv.id

DISRUPSI teknologi kian menjadi-jadi ketika organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) genap berusia sewindu pada Jumat, 7 Maret 2025. 

Disrupsi tidak kunjung mereda, bahkan memasuki babak baru: disrupsi multidimensi. Ciri multidimensi ditandai dengan serangan dari berbagai sisi. 

Dari berbagai sisi media dilumpuhkan satu sama lain. Dari sisi bisnis, keredaksian, jurnalisme, distribusi dan sistem pemasaran. 

Persaingan antar platform media tidak terelakkan. Persaingan semakin luas antar perusahaan pers, media sosial, dan bahkan media global, seperti google, dan facebook. 

Terjadi begal-membegal konten media, tanpa menghiraukan etika. Siapa yang memproduksi konten, dan siapa yang mereguk keuntungan tidak ada aturan main yang jelas. 

Media platform cetak tergerus oleh platform televisi dan online. Media televisi terganggu media sosial dengan berbagai layanan aplikasi, seperti youtube. 

Media global platform digitial seperti google juga ikut mendistribusikan berita dan mengambil banyak iklan.  Artificial Intelligence (AI) yang mendaur ulang informasi, turut menawarkan kerja jurnalisme, termasuk mengolah informasi menjadi karya tulis. 

Sementara informasi yang disampaikan AI banyak yang belum ter-verifikasi kebenarannya. Ini juga ikut menggerus kerja media pers. 

Sudah tidak terbilang entah berapa kali AI didiskusikan dan diseminarkan di dalam dan luar negeri, untuk keperluan berbagai bidang pekerjaan, termasuk bidang jurnalisme dan bisnis media. 

Akan tetapi masih banyak pertanyaan dan keraguan terhadap kemampuan AI sebagai mesin pendaur ulang informasi yang melimpah-ruah setiap hari.  Keraguan terhadap AI dalam menyeleksi data dan informasi dianggap masih lemah. Antara hoax dan fakta belum dipilah secara meyakinkan. 

Di sinilah AI seringkali diletakkan sebagai pihak yang berlawanan dengan kerja jurnalisme yang mengedepankan fakta, data, dan verifikasi ketat terhadap kebenaran informasi sebelum disuguhkan sebagai berita. Selain berlawanan dalam prinsip kebenaran fakta dan data, juga menjadi perlawanan dalam bisnis bermedia. 

SMSI tidak kaget dalam situasi seperti sekarang ini. Kelahiran SMSI delapan tahun silam memang menjawab keadaan disrupsi teknologi dan transformasi sosial yang sedang melanda media massa saat itu. 

Perusahaan media massa banyak yang bangkrut, sebagian tutup, awak media seperti wartawan dan tenaga pendukung terpaksa dirumahkan, diberhentikan tanpa batas waktu. 

Tenaga kerja di bidang pers banyak yang menganggur. Yang masih bertahan bekerja harus beradaptasi dengan cara kerja baru: serba internet. 

Mereka yang bisa beradaptasi tetap lanjut bekerja dengan imbalan kesejahteraan yang minimal, karena iklan tidak lagi seperti sebelum terjadi disrupsi. 

Keadaan seperti ini tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia, termasuk di Tiongkok yang medianya disubsidi dana oleh negara. 

Tenaga bidang pers yang berantakan tidak terurus seiring datangnya disrupsi, secara alamiah mengalir ke media digital/siber yang paling mudah disiapkan, dengan pola bosnis yang belum jelas. 

Jadi bisa dikatakan SMSI adalah anak perubahan era 4.0, hasil dialektika media lama dan baru. Kelahirannya memang di saat disrupsi sedang berlangsung. 

SMSI menjadi media alternatif, dan turut menjadi pelaku. 

Hari ini, Jumat, 7 Maret 2025, SMSI berulang tahun ke-8. Perjalanannya sebagai organisasi pers yang beranggotakan sekitar 2.700 pengusaha pers media siber  semakin menapak kuat dan kian tangguh di kancah persaingan media. 

Namanya semakin dikenal luas, jaringan bisnisnya tidak terbatas pada instansi pemerintah. Jaringan semakin meluas pada banyak sektor swasta, termasuk di bidang industri. 

SMSI semakin mengenal lebih dekat ekosistem media. Disrupsi multidimensi tidak bisa dihindarkan. Semua berjalan secara alamiah. Alam sedang berjalan sesuai kodratnya. Tidak ada yang bisa nenolak. Disrupsi teknologi barlangsung tali-temali, menghidupkan dan meruntuhkan. 

Kita tidak menyerah pada disrupsi teknologi. Dari awal SMSI tidak mau hanya sekedar mengantisipasi perkembangan teknologi. Itu langkah pengekor. Tetapi semua anggota tahu bahwa SMSI tampil merancang perubahan jauh di depan teknologi itu sendiri.

Sejak awal SMSI  mendidik semua awak bisnis media dan redaksi bekerja di lapangan langsung, bukan mengutip informasi AI yang masih perlu verifikasi. Jurnalisme yang berkualitas menjadi motto SMSI. 

              Sekilas SMSI

Selasa 7 Maret 2017  menjadi tonggak bersejarah bagi dunia pers tanah air. Hari itu sebuah lembaga yang kemudian diberi nama SMSI diproklamirkan oleh sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi di Indonesia. Pembentukan SMSI  digagas oleh Ketua PWI Banten, saat itu PWI Banten dipimpin oleh Firdaus.

Dengan diproklamirkannya pendirian SMSI, kemudian diikuti dukungan para ketua PWI Se-Tanah Air, dengan membentuk SMSI di provinsi-provinsi masing-masing. 

Maka jadilah SMSI sebagai organisasi pers nasional yang menjadi wadah para pengusaha pers online atau media siber. Sekarang tercatat sekitar 2.700 pengusaha media siber bergabung. Mereka sebagian besar para start-up yang mengembangkan usaha pers.

Tiga tahun berjalan pada 29 Mei 2020 secara resmi SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers dengan surat keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani Ketua Dewan Pers  Mohammad Nuh, 29 Mei 2020. 

Dengan ketetapan tersebut maka saat itu jumlah konstituennya menjadi 10, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan SMSI.

Dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) SMSI 26 – 27 September 2020, di Hotel Marbella Anyer, SMSI mengukuhkan arah organisasi dan pemantapan program kerja. 

Kemudian dirumuskan secara sistematis, bahwa SMSI menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus.

Untuk 5 tahun pertama, SMSI membagi program menjadi dua program pokok, Pertama, Program Berorientasi kedalam (Internal). Kedua, Program Berorintasi Keluar (Eksternal).

Khusus Internal ada tiga program prioritas internal yaitu Pertama,  Pendataan dan verifikasi anggota setanah air;

Kedua, Tahun 2020 – 2021 diprioritaskan pada  pembangunan infrastruktur SMSI hingga Kota dan Kabupaten di seluruh Indonesia; Ketiga, memperkuat news room yang menjadi  perekat jaringan media siber di Indonesia.

Dalam rangka mewujudkan amanah rakernas tersebut,  dengan keterbatasan di tengah badai pandemi Covid-19, SMSI bergerak membangun siberindo.co sebagai news room terbesar di Tanah Air yang diluncurkan pada 10 Oktober 2020 di Bintaro Tangerang Selatan. 

Sebelumnya sudah di bangun sin.co.id dan indonesiatoday.co.

Sementara itu, secara eksternal sesuai hasil Rakernas 26 – 27 September 2020, SMSI akan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan anggota dan pengurus.

Terkait hal tersebut, SMSI membagi program yang berorientasi eksternal menjadi tiga yaitu Pertama, Membangun hubungan dengan seluruh jajaran pemerintahan dalam rangka memperkuat tatanan pemerintahan  untuk mencapai keadilan bagi seluruh masyarakat.

Kedua, Membangun hubungan dengan Dunia Usaha dan masyarakat pers sebagai komunitas SMSI; Ketiga, Membangun dan memperkuat hubungan SMSI di tataran international. (Sur)

Bupati Deli Serdang Hadiri Istighosah MWC NU Tanjung Morawa

0

Tanjung Morawa, gnewstv.id 

Dalam rangka memperkuat spiritualitas dan kebersamaan di bulan Ramadan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Tanjung Morawa kembali menggelar istighosah mingguan, Pada Minggu 09/03/2025.

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat dan turut dihadiri oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan, serta sejumlah tokoh NU dan masyarakat Tanjung Morawa, di antaranya Camat Tanjung Morawa H. Ibnu Hajar, S.Pd., S.Sos., Kepala KUA Kecamatan Tanjung Morawa, serta Kepala Desa Limau Manis, Dodi Syahputra.

Sebagai agenda rutin di bulan Ramadan, istighosah ini menjadi bentuk ikhtiar bersama dalam memohon keberkahan dan keselamatan umat. Kehadiran para tokoh NU dan pemerintah daerah semakin menambah semangat jamaah yang hadir dalam majelis doa tersebut.

Ketua MWC NU Tanjung Morawa, Sugeng Prasetyo, S.Pd.I., menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Deli Serdang pada kesempatan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Deli Serdang yang telah berkenan hadir. Meskipun sederhana, kegiatan ini memiliki makna yang besar bagi kami. Semoga kehadiran beliau membawa berkah bagi Kecamatan Tanjung Morawa,” ujarnya.

Selain Bupati Deli Serdang, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Deli Serdang, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang. Turut hadir Rois Syuriah PCNU Deli Serdang, KH. Amir Panatagama, M.Pd., serta sejumlah kepala dinas, di antaranya Misran Sihaloho, M.Si., dan Mukti Ali Harahap, S.Ag., M.Si. Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Soelarno, serta beberapa tokoh lainnya juga tampak dalam acara tersebut seperti ketua SMSI Kabupaten Deli Serdang Heri Siswoyo

Dalam sambutannya, Ketua PCNU Deli Serdang yang diwakili oleh Mukti Ali Harahap menyampaikan rasa bangganya atas pelaksanaan istighosah ini. Ia mengapresiasi antusiasme warga Nahdliyyin yang tetap semangat menghadiri acara meskipun dalam kondisi berpuasa.

“Istighosah ini merupakan bagian dari tradisi Ahlussunnah wal Jamaah yang terus dijaga oleh NU. Dengan doa bersama, kita berharap keberkahan bagi umat, masyarakat, dan bangsa. Kegiatan seperti ini harus terus dilestarikan sebagai bagian dari penguatan spiritual dan kebersamaan,” katanya.

Bupati Deli Serdang juga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya istighosah ini sebagai wadah untuk mempererat ukhuwah Islamiyah serta menjaga tradisi keagamaan di tengah masyarakat.

“Kegiatan seperti ini sangat baik untuk membangun kebersamaan dan memohon pertolongan Allah SWT, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah. Semoga doa-doa yang dipanjatkan membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” ucap beliau.

Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyinggung perbaikan infrastruktur, khususnya jalan di Desa Limau Manis yang mengalami kerusakan.

“Kita akan segera membangun jalan Desa Limau Manis ini dalam waktu dekat. Namun, Pak Kades, mohon bantu menertibkan para pedagang agar proses pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya, yang disambut tepuk tangan meriah dari jamaah istighosah.

Kegiatan istighosah ini diisi dengan lantunan doa, zikir, serta Mauizatul Hasanah yang disampaikan oleh KH. Amir Panatagama, M.Pd. Acara berlangsung dengan penuh kekhusyukan, dan jamaah tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian hingga selesai.

MWC NU Tanjung Morawa berkomitmen untuk terus mengadakan istighosah mingguan selama bulan Ramadan sebagai bentuk penguatan iman dan doa bersama demi kebaikan umat dan kemajuan daerah. Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas ( Sur )

Polresta Deli Serdang Bersama Dengan Polsek Jajaran Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

0

Deli Serdang, gnewstv.id

Bulan suci Ramadhan menjadi momentum istimewa untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama. Polresta Deli Serdang  kali ini menunjukkan kepedulian dengan menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) bagi-bagi takjil yang dilaksanakan di depan Mako Polresta Deli Serdang, Jum’at (7/3/2025) sore jelang berbuka puasa.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK bersama dengan personil Polresta Deli Serdang dengan penuh kehangatan membagikan paket takjil kepada para jamaah dan masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Senyum bahagia terpancar dari wajah warga yang menerima takjil, mencerminkan indahnya kebersamaan dan kepedulian di bulan penuh berkah ini.

Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil ini dilakukan adalah sebagai bentuk upaya untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat di bulan suci ramadhan sekaligus untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada pengguna jalan.

“Berbagi di bulan Ramadhan adalah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan sebagai bentuk menjalin silaturahmi dan tidak lupa pula kita juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas dibulan suci Ramadhan ini,” ujar Kapolresta

“Semoga kegiatan menjadi ladang amal ibadah, juga mempererat silaturahmi antara Polri dan warga Kabupaten Deli Serdang.” tambahnya

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan.

“Kami juga ingin kehadiran Polri dapat dirasakan sebagai sahabat masyarakat yang selalu ada untuk masyarakat,” ujar Kombes Pol Raphael.

Tak hanya di tingkat Polres, kegiatan berbagi takjil juga dilakukan di tingkat Polsek jajaran Polresta Deli Serdang

Melalui kegiatan ini, Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat dan menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh berkah selama bulan Ramadhan.(Sur)

TINJAU GPM DI BULAN RAMADHAN, WALI KOTA TEBING TINGGI IMBAU MASYARAKAT TIDAK MENIMBUN BAHAN POKOK

0

TEBINGTINGGI – Gnrwstv.id

Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, meninjau langsung pelaksanaan GPM (Gerakan Pangan Murah) yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi, dalam rangka menjaga ketersediaan dan kestabilan harga bahan kebutuhan pokok pada bulan Ramadhan 1446 H (Hijriah) dan menyambut Idul Fitri,  di Kantor Kecamatan Rambutan, Jl. Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Jumat (7/3/2025).

Dalam tinjauannya, Wali Kota Iman Irdian Saragih mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok. “Jangan sampai ada penumpukan sembako, supaya harga tetap stabil dan tersedia stok sembako. Ini merupakan tugas dari kami pemerintah, menjaga stabilitas pangan,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah kota dalam meringankan beban masyarakat melalui kegiatan GPM, Pasar Pengendalian Harga (PPH), dan operasi pasar lainnya. “Semoga ini membantu meringankan masyarakat dan bermanfaat. Kita juga memastikan, jangan ada lagi warga yang susah untuk mendapatkan sembako, baik beras maupun sembako lainnya,” tambahnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dr. Marimbun Marpaung, SP., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa GPM yang dilaksanakan sejak Senin (3/3) merupakan hasil sinergi antara Pemko Tebing Tinggi, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog Kancab Medan, dan Perum Bulog Cabang Paya Pasir.

“Stok penjualan pada GPM kali ini terdiri dari 40 ton beras SPHP, 10 ton beras komersil lokal, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya, seperti minyak goreng, gula pasir, cabai, dan telur, yang semuanya dijual dengan harga di bawah pasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kadis Ketapang dan Pertanian menyampaikan bahwa Tim Satgas Pangan dan OPD terkait telah melakukan serangkaian langkah proaktif, termasuk rapat koordinasi dan peninjauan langsung ke pasar, kilang padi, dan gudang beras. 

“Dapat kami sampaikan, bahwa harga sembako menjelang Ramadhan dan Idul Fitri ini relatif stabil dengan stok yang aman dan cukup,” terangnya.

Dengan upaya konkret yang dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, diharapkan masyarakat dapat menyambut dan menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, tanpa kekhawatiran akan ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok.

Kegiatan peninjauan ini turut dihadiri, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Camat Rambutan Marwansyah Harahap, S.STP., dan sejumlah pejabat lainnya, serta masyarakat yang antusias memanfaatkan program GPM.

Oplos BBM Jenis Pertalite, SPBU di Jalan Flamboyan Disegel Polisi.

0

MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan menyegel sebuah SPBU Nagalan 14.201.135 di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan karena diduga mengoplos BBM jenis Pertalite.

Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan, SPBU ini disegel setelah dilakukan pengujian oktan atau research octane number (RON). Hasilnya BBM yang dijual terbukti di bawah standar.

“Kami merilis tentang pengungkapan dugaan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite,” kata AKBP Taryono Raharja di lokasi, Jumat (7/3/2025).

Taryono menjelaskan jika praktek pengoplosan ini telah berlangsung 1 tahun lebih. Truk tangki berlogo Pertamina digunakan oleh tersangka U (58) mengangkut BBM untuk dioplos.

“Prakteknya kurang lebih sudah 1 tahun lebih, kemudian truk ini memang dulunya ada kontrak kerja sama dengan Pertamina, namun saat ini sudah tidak ada kontrak, sehingga di situlah modus operandinya mengelabui penyalahgunaan niaga BBM jenis Pertalite ini dengan menggunakan mobil tanki Pertamina, sehingga masyarakat akan meyakini jika ini adalah BBM bersubsidi,” ujarnya.

Proses pengoplosan sendiri dilakukan di tangki timbun SPBU. BBM resmi dari Pertamina kemudian dioplos dengan BBM yang diduga ilegal yang didapat para pelaku dari seseorang.

“Jadi modusnya adalah mengangkut yang diduga BBM, kemudian memasukkan ke tanki timbun di SPBU ini, kemudian didistribusikan ke masyarakat dan dia mendapatkan keuntungan,” ungkapnya.

Pihaknya telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini yakni iMAL (35) selaku manajer, inisal U (58) selaku supir, dan YTP (38) selaku kernet. Ketiganya dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

“Terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Regional Manajer Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edith Indra Triyadi mengatakan jika pihaknya telah menguji Pertalite yang ada di mobil tangki yang diduga BBM ilegal. Hasilnya Gasolin yang ada di mobil tangki itu memiliki oktan atau RON hanya 87 dari seharusnya 90.

“Kami telah melakukan pengujian yang kebetulan produk dari mobil tanki yang berada di sebelah kanan kami, hasilnya pengujian memang terbukti bahwa kualitas BBM tidak sesuai dengan spesifikasi pemerintah, kurang lebih berada di oktan 87,” ucap Edith.

Mobil tangki berlogo Pertamina ini disebut telah putus kontrak dengan sejak November 2023.

“Namun mobil tangki itu digunakan untuk mengangkut BBM yang diduga ilegal sebagai bahan untuk mengoplos Pertalite,” pungkasnya.

Aw

Tim Ramadhan Berbagi :Perumda Tirta Uli Berbagi Kasih dan Buka Puasa Bersama Wakil Walikota Siantar di Masjid Al Iklas

0

P. Siantar, Gnewstv

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina dan Tim Ramadhan Berbagi Perumda Tirta Uli berbagi kasih dan buka puasa bersama jamaah Masjid Al-Ikhlas, di Jalan Bola Kaki gang Langgar, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kamis (06/03/2025). 

Sebelum berbuka puasa, Herlina dalam sambutannya mengaku sangat senang bertemu dan berbuka puasa bersama warga Kelurahan Banjar. 

Kepada Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli yang diwakili Direktur Teknik (Dirtek), Herlina meminta agar memberikan bantuan kepada masjid yang membutuhkan. 

“Ini kan program setiap tahun dari Perumda Tirta Uli, berilah bantuan secara merata. Jangan sampai ada kecemburuan,” pesan Herlina. 

Herlina berharap Perumda Tirta Uli hadir memenuhi aspirasi masyarakat. 

“Terima kasih untuk teman-teman semua. Terima kasih sudah menyempatkan waktu di sini. Terima kasih juga sudah menerima kami di sini. Mudah-mudahan yang kita lakukan hari ini menjadi berkat bagi semua,” tutur Herlina. 

Sebelum menutup sambutannya, Herlina mengatakan, memakmurkan masjid bukan hanya bangunannya. Namun harus fokus memakmurkan jamaahnya, terutama anak-anak muda. Sebagai orang tua dan sebagai ibu, Herlina meminta agar anak-anak muda diperhatikan dan dibimbing. 

“Aktifkan mereka dengan berbagai kegiatan positif,” sebut Herlina.

Sebelumnya, Dirut Perumda Tirta Uli Arianto ST MM diwakili Direktur Teknik (Dirtek) ,Andarianto ST didampingi Plt Dirum Muliono, dalam laporannya menyampaikan kegiatan berbagi kasih dilakukan setiap tahunnya di bulan suci Ramadhan. 

Selama bulan Ramadhan, Perumda Tirta Uli menggratiskan biaya pemakaian air di tiap Masjid di seluruh Kota Pematangsiantar.

” Perumda Tirta Uli Pematangsiantar menggratiskan biaya pemakaian air selama bulan Ramadhan disetiap Masjid yang ada di Kota Pematangsiantar,  ungkap Dirtek. 

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penyerahan tali asih oleh Herlina kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Al-Ikhlas. 

Suprapto mewakili jamaah mesjid Al-Ikhlas mengucapkan terimakasih atas bantuan yg telah diterima, semoga bantuan bisa kami manfaatkan . 

“semoga bantuan yang telah kami terima dapat manfaatkan guna pembangunan Masjid selanjutnya, dan bantuan yang diberikan dibalas oleh Allah SWT, dan jadi pegangan kita nanti diakhir kemudian, InsyaAllah jajaran Perumda Tirta Uli semakin lancar rezekinya, kata Suprapto. 

Hadir pada giat tersebut,  sejumlah jajaran Perumda Tirta Uli, kabag Kesra Irwansyah Saragih, Camat Siantar Barat, para Lurah, Pengurus Masjid Al-Ikhlas serta undangan lainnya, (srt). 

Polres Sergai Gencar Berantas Kejahatan: Gerebek Lokasi Judi & Bongkar Sindikat Pencurian di Sei Rampah

0

Sergai, Gnewstv.id

Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya perjudian dan pencurian. Baru-baru ini, pihak kepolisian menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian berkedok permainan ikan-ikan di Desa Pematang Ganjang.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, petugas bergerak menuju lokasi perjudian di Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban. Namun, setibanya di lokasi, tempat tersebut sudah dalam kondisi tutup.

“Kami masih mendalami peran pemilik warung tersebut,” ujar AKBP Jhon Sitepu.

Polisi memastikan bahwa para pelaku yang terlibat akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus memberantas segala bentuk perjudian, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Selain menggerebek lokasi perjudian, Polres Sergai juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pemulung atau tukang botot. Kasus ini terjadi pada Selasa (24/3/2025) di Perumahan Residence Firdaus, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Dua pelaku yang diamankan adalah MA alias S (19) dan MRB alias W (27). Mereka diketahui mencuri barang berharga senilai Rp60 juta, termasuk sepatu, tas, laptop, dan jam tangan.

Menurut Kapolres, modus operandi para pelaku adalah berpura-pura mencari barang bekas untuk mengamati rumah kosong sebelum melancarkan aksi pencurian.

“MA ditangkap pada 11 Februari, sedangkan MRB ditangkap pada 27 Februari setelah pengembangan kasus,” jelas AKBP Jhon Sitepu.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang dapat mengancam mereka dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Menanggapi maraknya kasus pencurian, Kapolres Sergai mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Pastikan rumah terkunci dengan baik dan laporkan ke pihak berwenang jika menemukan hal mencurigakan,” tegas AKBP Jhon Sitepu.

Polres Sergai berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.(Ms.si )

Google search engine
0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Recent Posts

Maaf Om, Beritanya gak bisa di copy